Beranda blog Halaman 53

9 Perusahaan di Kutim Kena PROPER Merah, Pengawasan Lingkungan Disorot

0
Ilustrasi 9 Perusahaan di Kutim kena Proper Merah. (AI)

SANGATTA – Pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi sorotan. Hal itu menyusul keluarnya hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yang menempatkan sembilan perusahaan di Kutim dalam kategori merah.

Peringkat merah diberikan kepada perusahaan yang dinilai belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku. Penilaian mencakup pengendalian pencemaran, pengelolaan limbah, pelaksanaan dokumen lingkungan hingga tanggung jawab terhadap dampak operasional di sekitar wilayah kerja.

Perusahaan yang masuk daftar PROPER merah berasal dari berbagai sektor usaha. Mulai dari pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit, kawasan industri hingga industri semen.

Kesembilan perusahaan tersebut yakni PT Batuta Chemical Industrial Park, PT Tawabu Mineral Resources, PT Tambang Damai, PT Kaltim Prima Coal, PT Nala Palma Cadudasa, PT Kresna Duta Agroindo-PKS Rantau Panjang, PT Long Bangun Prima Sawit, dan PT Kobexindo Cement.

Beberapa perusahaan bahkan tercatat kembali menerima peringkat merah untuk kedua kalinya. Di antaranya PT Tawabu Mineral Resources, PT Tambang Damai, dan PT Nala Palma Cadudasa.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menilai hasil penilaian tersebut menjadi alarm serius terkait lemahnya pengawasan perusahaan di daerah, khususnya sektor sumber daya alam.

Menurut dia, salah satu kendala utama terletak pada minimnya pengawas dari kementerian yang berada langsung di daerah.

“Kesulitan kita ini karena pengawas dari kementerian memang tidak ada yang standby di daerah,” ujarnya saat di konfirmasi, Selasa (26/5/2026).

Ia menilai kondisi tersebut menyebabkan pengawasan lapangan belum berjalan optimal. Padahal aktivitas perusahaan memiliki potensi besar menimbulkan dampak lingkungan apabila tidak diawasi secara ketat dan berkelanjutan.

Jimmi juga menegaskan pemerintah pusat seharusnya tidak hanya fokus pada penerbitan izin usaha, tetapi ikut memastikan seluruh kewajiban perusahaan terkait pengelolaan lingkungan benar-benar dijalankan.

“Karena mereka yang mengeluarkan izin, mereka juga harus memastikan pengawasannya berjalan. Prinsipnya seperti itu,” katanya.

DPRD Kutim, lanjut dia, akan terus mendorong adanya tindak lanjut konkret setelah hasil PROPER diumumkan. Menurutnya, penilaian tidak boleh berhenti hanya sebagai laporan administratif tanpa pengawasan nyata di lapangan.

“Tetap kita dorong supaya ada tindak lanjut setelah laporan itu keluar. Jangan hanya penilaian saja, tapi harus ada langkah berikutnya,” tegasnya.

Ia juga mengakui pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil tindakan langsung terhadap perusahaan yang berada di bawah pengawasan kementerian.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting agar pengawasan lingkungan di Kutim berjalan lebih efektif.

Jimmi berharap perusahaan yang memperoleh peringkat merah segera melakukan pembenahan sistem pengelolaan lingkungan agar aktivitas usaha tidak menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Dua Pelajar di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan 854 Gram Sabu

0
Konferensi pers pengungkapan narkoba Polres Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Polres Bontang ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, dengan menangkap dua remaja yang masih berstatus pelajar SMK. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 854,67 gram sabu.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Kecamatan Bontang Utara.

“Peristiwanya terjadi Senin (11/5/2026). Tim berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (26/5/2026).

Kedua tersangka masing-masing berusia 17 tahun pelajar kelas 1 SMK dan berusia 18 tahun pelajar kelas 2 SMK.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Brigjen Katamso RT 16, Kelurahan Gunung Elai. Saat itu keduanya tengah berboncengan menggunakan sepeda motor.

“Dari penggeledahan badan ditemukan tiga bungkus sabu di dalam kotak rokok. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan kendaraan, ditemukan lagi tiga bungkus sabu yang disimpan di dashboard motor,” katanya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah salah satu tersangka dan kembali menemukan 15 bungkus sabu beserta barang bukti lain.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya tiga bungkus sabu seberat 1,47 gram, satu kotak rokok, satu unit iPhone 8 Plus, serta sepeda motor. Sementara dari tersangka lainnya ditemukan delapan bungkus sabu dengan berat total 853,2 gram, dua bundel plastik klip, dan satu unit iPhone 13.

“Total sabu yang diamankan dari kedua terduga mencapai 854,67 gram,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua remaja tersebut diduga hanya berperan sebagai kurir yang diperintah seseorang berinisial Emon. Mereka mengaku menerima instruksi melalui pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal dan dijanjikan upah Rp15 juta apabila berhasil menyelesaikan pengantaran barang.

“Mereka hanya disuruh mengantar dan menaruh barang. Pembeli sudah diatur oleh pengendali,” jelasnya.

Polres Bontang juga berencana meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba ke lingkungan sekolah, dengan melibatkan pihak guru agar lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa.

Selain itu, karena salah satu tersangka masih di bawah umur, proses hukum akan menggunakan sistem peradilan pidana anak dengan tetap menjamin hak-hak anak selama proses berjalan.

“Namun kami tegaskan, penindakan terhadap peredaran narkotika tetap menjadi perhatian utama dan tidak akan kami toleransi,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Rudy Sebut Potensi SDA Kaltim Belum Maksimal karena Minim Listrik

0
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo. (Foto: Hanafi)

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengungkapkan masih terdapat 72 desa di Kaltim yang hingga kini belum menikmati aliran listrik.

Hal itu disampaikan Rudy saat menghadiri groundbreaking proyek PLTA Batoq Kelo dan pembangunan Access Road Kaltara di Pendopo Odah Etam, Senin (25/5/2026).

Menurut Rudy, ketersediaan energi menjadi salah satu tantangan besar pembangunan di Kalimantan Timur, meski daerah tersebut memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

“Energi menjadi harapan utama kami. Kalimantan Timur punya banyak potensi sumber daya alam, mulai batu bara sampai emas. Tetapi potensi-potensi itu belum bisa diolah maksimal karena minimnya infrastruktur,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rudy juga menyampaikan apresiasi kepada Darmawan Prasodjo atas upaya percepatan elektrifikasi di Kaltim serta menyampaikan salam kepada Presiden RI melalui Hashim Djojohadikusumo.

“Atas nama masyarakat Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada PLN dan kepada Pak Hashim sebagai utusan langsung Bapak Presiden,” katanya.

Rudy menjelaskan, sebelumnya terdapat sekitar 110 desa yang belum dialiri listrik. Namun sebagian wilayah kini sudah mulai terjangkau jaringan listrik, meski masih tersisa puluhan desa terpencil yang membutuhkan perhatian serius.

“Hari ini masih ada 72 desa yang belum teraliri listrik. Harapan kami mudah-mudahan segera bisa diselesaikan,” ungkapnya.

Wilayah yang belum menikmati listrik tersebut tersebar di sejumlah kabupaten seperti Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, hingga Berau.

Menurut Rudy, luas wilayah Kaltim yang mencapai sekitar 127 ribu kilometer persegi menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan infrastruktur dasar.

“Wilayah kami hampir setara Pulau Jawa, tetapi penduduknya hanya sekitar 4 juta jiwa. Jadi pendekatannya memang berbeda,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Hashim Djojohadikusumo memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kebutuhan elektrifikasi desa-desa di Kaltim bersama PLN dan Kementerian ESDM.

“Nanti saya akan follow up dengan Pak Dirut PLN agar 72 desa itu bisa dipenuhi listriknya. Nanti kita akan lobi Pak Menteri ESDM,” ujarnya.

Hashim juga menyatakan dukungannya terhadap pengembangan energi bersih dan proyek pembangkit listrik di Kalimantan Timur yang dinilai penting untuk mendukung pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Semoga masyarakat bisa mendapatkan listrik murah dan bersih,” katanya.

Ia menegaskan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, dan investor menjadi kunci pemerataan energi hingga ke wilayah-wilayah terpencil.

“Saya berharap Kalimantan Timur akan semakin maju dan berjaya untuk rakyat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Hanafi)

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S

Samarinda Antisipasi Kecurangan PPDB Jalur Zonasi Lewat Sistem Dukcapil

0
Kepala Disdukcapil Kota Samarinda, Eko Suprayetno saat diwawancarai. (Abdi)

SAMARINDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda memperketat pengawasan terhadap perpindahan penduduk yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah praktik manipulasi data kependudukan, khususnya perubahan alamat Kartu Keluarga (KK) secara mendadak demi mendekatkan domisili calon siswa ke sekolah tertentu.

Kepala Disdukcapil Kota Samarinda, Eko Suprayetno, mengatakan perpindahan penduduk memang terjadi setiap hari. Namun, pihaknya tetap mewaspadai kemungkinan adanya motif tertentu di balik perubahan data tersebut.

“Kalau pergeseran penduduk itu setiap hari pasti ada. Cuma untuk alasan tertentu memang sulit diidentifikasi karena dalam formulir biasanya pilihannya pendidikan, pekerjaan, atau pindah rumah,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Menurut Eko, aturan PPDB telah menetapkan usia minimal KK yang digunakan untuk jalur zonasi adalah satu tahun. Karena itu, sistem administrasi kependudukan saat ini dibuat real-time sehingga tidak memungkinkan perubahan tanggal secara mundur.

“Sistem kami tidak bisa backdate. Jadi pengajuan hari ini, cetaknya juga tanggal dan jam hari ini,” tegasnya.

Disdukcapil juga memperketat aturan bagi anak di bawah umur yang pindah domisili tanpa orang tua kandung. Dalam kondisi tertentu, wajib disertai surat pernyataan tanggung jawab dari keluarga tujuan.

“Itu harus ada surat pertanggungjawaban dari keluarga yang dituju untuk bersedia menampung dan menjaga anak tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Disdukcapil Samarinda juga menemukan adanya modus pemalsuan fisik dokumen KK menggunakan barcode palsu.

Eko mengungkapkan beberapa barcode yang dipindai justru mengarah ke media sosial seperti Instagram hingga TikTok, bukan ke sistem resmi Dukcapil.

“Ada barcode palsu yang ketika discan malah masuk ke Instagram atau TikTok, bukan ke sistem Dukcapil,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disdukcapil kini mewajibkan seluruh proses verifikasi dokumen menggunakan aplikasi resmi Identitas Kependudukan Digital dan tidak lagi menggunakan aplikasi pemindai umum seperti Google Lens.

“Sekarang barcode scan harus pakai IKD. Operator wajib punya aplikasi IKD untuk memastikan dokumen benar-benar asli,” katanya.

Dalam pelaksanaan PPDB, Disdukcapil Samarinda juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda maupun pihak pendidikan tingkat provinsi untuk melakukan validasi data apabila ditemukan indikasi anomali.

Meski demikian, Eko menegaskan akses terhadap Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tetap dibatasi demi menjaga keamanan data pribadi masyarakat.

“SIAK ini proteksinya tinggi. Jadi hanya kasus tertentu yang dicurigai saja yang dilakukan pengecekan lebih mendalam,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Eko meminta masyarakat ikut aktif melaporkan apabila menemukan kejanggalan terkait perpindahan domisili mendadak di lingkungan sekitar menjelang PPDB.

“Kalau tiba-tiba ada anak terdaftar di alamat tertentu padahal warga sekitar tidak mengenal keluarganya, itu bisa menjadi masukan penting,” pungkasnya. (Abdi)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S

Dana Pendidikan untuk MBG Dipersoalkan, Guru dan Sekolah Jadi Sorotan

0
Ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dok. BGN)

JAKARTA — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mengkritik kebijakan pemerintah yang memasukkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam komponen anggaran fungsi pendidikan nasional.

JPPI menilai langkah tersebut membuat pembiayaan sektor pendidikan semakin tertekan dan berpotensi menghambat pemenuhan hak pendidikan masyarakat, termasuk pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sekolah gratis.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut pemerintah telah melakukan “kanibalisme anggaran” dengan menjadikan program MBG sebagai bagian dari alokasi 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

“Pemerintah bangga mengklaim telah mematuhi Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 soal alokasi 20 persen anggaran pendidikan. Namun secara materiil, itu adalah kebohongan statistik,” kata Ubaid kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Menurut JPPI, dana fungsi pendidikan dalam APBN 2026 yang dikelola Badan Gizi Nasional bahkan disebut lebih besar dibanding gabungan anggaran kementerian yang mengurusi sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi.

JPPI memperkirakan hampir 30 persen fungsi anggaran pendidikan kini terserap ke program MBG.

“Jika dipersentasekan, hampir 30 persen fungsi pendidikan tersedot ke program MBG. Artinya, hampir sepertiga anggaran pendidikan nasional kini terkonsentrasi pada satu program makan,” ujarnya.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap berbagai kebutuhan mendesak di sektor pendidikan, mulai dari bantuan pembiayaan siswa, rehabilitasi sekolah rusak, hingga kesejahteraan guru.

“Mengapa pemerintah dengan mudah membiayai infrastruktur SPPG, tapi susah sekali memperbaiki sekolah-sekolah rusak? Pemerintah juga cepat menyejahterakan karyawan SPPG, tapi selalu berbelit ketika ditanya soal kesejahteraan guru,” tegas Ubaid.

JPPI pun mendesak pemerintah dan DPR segera memisahkan anggaran MBG dari fungsi pendidikan agar alokasi pendidikan kembali fokus pada penyelenggaraan pendidikan nasional dan pemenuhan hak belajar warga negara.

Sebelumnya, program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto memang terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk terkait tata kelola anggaran dan pelaksanaannya di lapangan. (Fajri)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Harga Sawit Terjun Bebas, JPSN Sebut Petani Jadi Korban Wacana PP SDA

0
Foto ini sebatas gambaran jomplangnya kebijakan. Harga TBS kelapa sawit kini dinilai terjun bebas, berbanding terbalik dengan harga BBM yang justru naik. Foto: Atmaja Riski/Mediakaltim

NUSANTARA – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah mengalami penurunan tajam menyusul munculnya wacana pemerintah terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui satu pintu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Di wilayah Kecamatan Sepaku, kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), harga TBS bahkan sempat anjlok hingga Rp1.000 per kilogram dari sebelumnya berada di kisaran Rp2.800 per kilogram.

Kondisi tersebut disebut mulai memukul petani sawit di tingkat bawah.

Sekretaris Jenderal Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN), Budi Darmansyah, menilai gejolak harga terjadi sebagai respons pasar terhadap rencana pemerintah membentuk mekanisme ekspor satu pintu crude palm oil (CPO) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

“Ini bentuk respons pengusaha atas regulasi pemerintah terkait PP SDA. Positifnya memang bisa mempersempit ruang gerak eksportir nakal dan menjaga devisa negara. Tapi negatifnya, petani sawit di sektor paling hulu yang justru terdampak,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, meski aturan tersebut belum resmi diberlakukan, pasar sudah lebih dulu bereaksi hingga berdampak pada harga TBS di tingkat petani.

Budi juga mengingatkan pemerintah agar belajar dari pengalaman masa lalu saat pembentukan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada era 1990-an.

Kala itu, kata dia, sistem pembeli tunggal justru membuat harga cengkeh jatuh dan melemahkan posisi tawar petani.

“Pelajaran BPPC dulu jelas. Awalnya harga cengkeh bagus, tapi setelah ada pembeli tunggal justru petani yang rugi. Kami tidak ingin itu terulang di sawit,” tegasnya.

JPSN pun berencana menyuarakan persoalan tersebut dalam dialog nasional di Jakarta, termasuk melakukan audiensi dengan Ombudsman RI terkait kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada petani.

Di lapangan, kondisi harga sawit memang masih belum stabil. Di sejumlah loadingan wilayah Sepaku, harga TBS saat ini bergerak di kisaran Rp1.300 hingga Rp1.800 per kilogram.

Salah seorang pengelola loadingan di Desa Argomulyo mengakui harga sawit sempat menyentuh titik terendah.

“Turun sampai seribu rupiah kemarin. Sekarang mulai naik lagi sekitar Rp1.800,” ujarnya.

Keluhan serupa juga datang dari petani sawit di Desa Semoi Dua, Warni. Ia menyebut anjloknya harga sawit sangat terasa di tengah naiknya kebutuhan hidup masyarakat.

“Ini sawit hancur-hancuran, tapi harga minyak dan kebutuhan lain justru naik. Petani sekarang bingung,” katanya.

Pantauan di wilayah Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, harga TBS juga berada di kisaran Rp1.500 per kilogram.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan wacana tata kelola ekspor komoditas strategis seperti sawit dan batu bara melalui satu pintu BUMN dalam rapat paripurna di DPR RI. Kebijakan tersebut nantinya akan diatur melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

DPRD Kubar Sampaikan Rekomendasi DOB Benua Raya ke Pemkab

0
Tim Pansus DOB Benua Raya DPRD Kutai Barat sekaligus Sekretaris Fraksi Golkar, Rosaliyen. Foto: Ichal/MK

SENDAWAR – Tim Panitia Khusus (Pansus) Daerah Otonomi Baru (DOB) DPRD Kabupaten Kutai Barat menyampaikan nota rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terkait usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru Benua Raya.

Penyampaian rekomendasi dilakukan dalam sidang paripurna istimewa masa sidang II Tahun 2026 di ruang sidang utama DPRD Kutai Barat, Senin (25/5/2026).

Dalam penyampaiannya, anggota Tim Pansus DOB Benua Raya sekaligus Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kubar, Rosaliyen, menegaskan bahwa pembahasan DOB memiliki dinamika sosial, politik, dan psikologis yang kompleks sehingga harus dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Seperti menggenggam anak burung, diremas mati, dilepas lari. Setiap sikap harus benar-benar mempertimbangkan kehati-hatian, kepentingan masyarakat, dan masa depan daerah secara menyeluruh,” ujar Rosaliyen.

Pansus menyebut aspirasi pembentukan DOB Benua Raya berkembang nyata di wilayah selatan dan barat Kutai Barat. Dorongan tersebut muncul dari harapan masyarakat terhadap peningkatan efektivitas pelayanan pemerintah, pemerataan pembangunan, penguatan pengelolaan potensi daerah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan luas wilayah Kutai Barat yang besar dan kondisi geografis yang beragam, DPRD menilai pemerataan pembangunan dan pelayanan publik memang memerlukan perhatian serius.

Selain itu, wilayah calon DOB Benua Raya dinilai memiliki potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, serta peluang ekonomi di sektor perkebunan, perikanan, perdagangan, jasa, dan sektor produktif lainnya.

Posisinya yang strategis sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) juga dinilai membuka peluang pengembangan investasi dan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Meski demikian, DPRD mengingatkan pembentukan DOB memerlukan kesiapan matang dari berbagai aspek, mulai administratif, wilayah, kelembagaan, infrastruktur, pelayanan publik, hingga sumber daya manusia.

Pansus juga mengingatkan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB secara nasional.

Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD Kutai Barat menyampaikan beberapa poin rekomendasi, di antaranya:

  1. Menghormati dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait DOB Benua Raya secara konstitusional.
  2. Memperkuat data dan dokumen pendukung terkait pemerataan pembangunan, pelayanan publik, infrastruktur, dan SDM.
  3. Meningkatkan koordinasi dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat terkait aspirasi DOB.
  4. Menjaga stabilitas sosial masyarakat dan semangat persatuan dalam seluruh proses pembahasan.

Rosaliyen menegaskan rekomendasi tersebut bukan naskah teknis pembentukan DOB, melainkan sikap kelembagaan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara demokratis dan konstitusional.

“Rekomendasi ini merupakan pelaksanaan fungsi DPRD sebagai representasi rakyat dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi secara demokratis dan konstitusional. Aspirasi masyarakat terhadap DOB Benua Raya lahir dari kebutuhan nyata akan percepatan pembangunan dan pelayanan publik,” tutupnya.

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kubar Agustinus didampingi Wakil Ketua II Sepe Martinus, serta dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan anggota DPRD Kutai Barat. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Kompi Produksi Kodim 0912 Kubar Panen Perdana Pertanian dan Peternakan

0
Dandim 0912 Kutai Barat Letkol Inf Doni Fransisco bersama Ketua Persit KCK Cabang LXII Dim 0912 Kubar, Tata Doni Fransisco saat panen perdana Kompi Produksi di Kampung Lay. Foto: Istimewa

SENDAWAR – Kompi Produksi Kodim 0912 Kutai Barat melaksanakan panen perdana hasil pertanian dan peternakan di Kampung Lay, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0912 Kutai Barat, Letkol Inf Doni Fransisco, didampingi Ketua Persit KCK Cabang LXII Dim 0912 Kubar, Tata Doni Fransisco.

Turut hadir Danki Kompi Produksi Kapten Inf Rahman, anggota Kompi Produksi, personel Kodim 0912 Kubar, serta anggota Persit KCK Cabang LXII Dim 0912 Kubar.

Pada panen perdana itu, sejumlah komoditas pertanian berhasil dipanen dari lahan seluas lima hektar yang dikelola personel Kompi Produksi. Komoditas yang dipanen meliputi tomat, jagung, dan kedelai.

Dandim bersama Ketua Persit juga turun langsung ke lahan untuk ikut memanen bersama anggota.

Usai panen pertanian, rombongan melanjutkan peninjauan ke area peternakan ayam petelur yang turut dikelola Kompi Produksi Kodim 0912 Kubar.

Mereka melihat langsung proses pemeliharaan ayam petelur, mulai dari pemberian pakan hingga pengelolaan hasil ternak. Dandim dan Ketua Persit juga ikut memanen telur ayam yang menjadi salah satu program unggulan satuan tersebut.

Dandim 0912 Kubar Letkol Inf Doni Fransisco mengatakan panen perdana tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Kodim dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Keberadaan Kompi Produksi tidak hanya menjadi sarana pembinaan satuan, tapi juga wadah meningkatkan kemampuan dan produktivitas anggota di bidang pertanian maupun peternakan,” ujarnya kepada pewarta, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, hasil panen tersebut merupakan buah dari kerja keras, semangat kebersamaan, serta dedikasi seluruh anggota yang selama ini mengelola lahan pertanian dan peternakan.

Ia berharap program Kompi Produksi dapat terus berkembang dan memberi manfaat bagi ketahanan pangan di wilayah Kutai Barat sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota maupun masyarakat sekitar.

“Program Kompi Produksi diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kutai Barat sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

DPRD Mahulu Desak Pembangunan Jalan Long Bagun–Long Apari Segera Direalisasikan

0
Ketua DPRD Mahakam Ulu, Devung Paran. Foto: Istimewa

UJOH BILANG – Ketua DPRD Mahakam Ulu, Devung Paran, meminta pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) segera merealisasikan pembangunan jalan penghubung dari Kecamatan Long Bagun menuju Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari.

Menurut Devung, infrastruktur jalan di wilayah hulu Sungai Mahakam masih menjadi perhatian serius karena memiliki peran vital sebagai jalur utama aktivitas masyarakat di wilayah perbatasan.

“Infrastruktur jalan penghubung dari Kecamatan Long Bagun menuju Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari masih menjadi perhatian serius. Ruas jalan tersebut merupakan urat nadi masyarakat di hulu Sungai Mahakam,” ujar Devung, Senin (25/5/2026).

Ia menegaskan pembangunan akses jalan tersebut bukan sekadar proyek fisik, tetapi kebutuhan mendesak untuk mendukung akses ekonomi, distribusi pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan.

“Kehadiran jalan darat akan membuka konektivitas, menekan harga kebutuhan pokok, memperlancar distribusi barang, serta memperkuat ketahanan wilayah perbatasan demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan,” tegasnya.

Selain mendorong pembangunan ruas jalan menuju Long Pahangai dan Long Apari, Devung juga meminta BPJN mempercepat penyelesaian pembangunan ruas jalan Tering–Ujoh Bilang yang hingga kini masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, kondisi jalan tersebut sangat memengaruhi mobilitas warga maupun distribusi logistik menuju ibu kota Kabupaten Mahakam Ulu.

“DPRD Mahakam Ulu terus mendorong pemerintah pusat melalui BPJN agar pembangunan akses jalan di wilayah perbatasan dapat segera terealisasi dan menjadi tonggak penting dalam membuka keterisolasian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

JPSN Sebut Harga Ideal TBS Sawit Rp3 Ribu per Kilogram

0
Sekjen JPSN, Budi Darmansyah saat menghadiri kegiatan mahasiswa PPU yang tergabung dalam GMNI. Foto: Budi for MKN

NUSANTARA – Sekretaris Jenderal Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN), Budi Darmansyah, menilai harga ideal Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit berada di angka Rp3.000 per kilogram agar petani memperoleh keuntungan yang layak.

Menurut Budi, dengan harga tersebut petani masih bisa mendapatkan keuntungan bersih sekitar Rp1.000 per kilogram setelah dikurangi berbagai biaya operasional.

“Dari tiga ribu itu, seribu rupiah bisa didapatkan petani per kilogram. Tentunya keuntungan yang lumayan bagi petani,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Ia merinci, dari harga Rp3.000 tersebut sekitar Rp400 digunakan untuk upah panen, kemudian Rp500 hingga Rp600 untuk biaya angkutan mobil lansir, serta sekitar Rp1.000 untuk biaya perawatan dan pemeliharaan kebun sawit.

Namun kondisi di lapangan saat ini justru jauh dari ideal. Budi menyebut harga TBS di tingkat petani sempat anjlok hingga kisaran Rp800 per kilogram sehingga dinilai sangat memberatkan petani.

“Bisa-bisa dibiarin nggak dipanen. Dipakai upah panen saja sudah separuh habis untungnya. Nah, ini harus betul-betul pemerintah sikapi,” tandasnya.

Sebagai solusi, JPSN menyarankan dua langkah kepada pemerintah. Pertama, membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik BUMN di setiap kabupaten untuk menjaga stabilitas harga. Kedua, melakukan penindakan tegas terhadap PKS yang memainkan harga TBS tanpa acuan yang jelas.

“Kami menyarankan itu ke pemerintah. Lalu bupati bikin satgas pantau harga untuk antisipasi adanya permainan harga di lapangan,” jelasnya.

Budi mengatakan JPSN merupakan organisasi yang aktif memperjuangkan kepentingan petani sawit di Indonesia dan turut mengawal berbagai isu strategis perkebunan.

Di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), harga TBS pekan lalu bahkan sempat turun di angka Rp1.000 per kilogram sebelum perlahan naik kembali ke kisaran Rp1.300 hingga Rp1.800 per kilogram pada awal pekan ini.

Sementara di Kecamatan Babulu, harga TBS saat ini berada di kisaran Rp1.500 per kilogram, padahal sebelumnya sempat menyentuh Rp2.800 per kilogram.

Anjloknya harga TBS di berbagai daerah disebut dipicu respons pasar terhadap rencana kebijakan ekspor satu pintu Crude Palm Oil (CPO) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), BUMN baru yang akan menjadi eksportir tunggal sejumlah komoditas SDA.

Kebijakan tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna DPR RI dan rencananya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S