Beranda blog Halaman 54

Modus Penipuan MBG Gunakan ID-SPPG dan Catut Nama Pejabat

0
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya memberikan keterangan saat konferensi pers di Bareskrim Polri. Foto: Dok. BGN

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara mandiri melalui portal resmi pemerintah dan tidak melibatkan pihak ketiga maupun perantara.

Wakil Kepala BGN sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Sony Sonjaya, mengatakan seluruh proses pengajuan dilakukan langsung oleh yayasan melalui situs resmi mitra.bgn.id.

“Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan,” ujar Sony dalam konferensi pers bersama Satgas MBG Polri, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, setelah identitas yayasan dinyatakan valid, pengelola baru dapat mengajukan lokasi SPPG dan melanjutkan proses pembangunan serta pelaporan progres melalui sistem resmi BGN.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul maraknya laporan dugaan penipuan terkait pengurusan titik lokasi SPPG yang menyasar masyarakat dengan meminta sejumlah uang.

Sony mengungkapkan salah satu modus yang ditemukan yakni pelaku terlebih dahulu mendaftarkan diri hingga memperoleh ID-SPPG, namun tidak melanjutkan pembangunan. Identitas tersebut kemudian digunakan untuk mengaku sebagai pejabat atau pihak yang memiliki akses khusus ke BGN.

“Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan ID-SPPG, dia tidak membangun tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi,” jelasnya.

Selain itu, terdapat pula kelompok yang mengatasnamakan yayasan maupun organisasi tertentu dan menjanjikan bantuan pengurusan titik MBG dengan meminta uang puluhan juta rupiah.

Sony menyebut nominal yang diminta kepada calon korban bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta.

“BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” tegasnya.

BGN pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat maupun lembaga tertentu dalam pengurusan titik MBG dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi pemerintah. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

BPK Ingatkan Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Fraud

0
Penyerahan LHP dan LKPD oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim kepada pimpinan daerah se-Kaltim. Foto: Abdi/MKN

SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Kaltim, Senin (25/5/2026).

Penyerahan berlangsung di Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim dan dipimpin langsung Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto. Dokumen LHP diterima para Ketua DPRD, wali kota, bupati, maupun perwakilan pemerintah daerah masing-masing.

Dalam sambutannya, Suharyanto menegaskan penyerahan LHP merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim ini dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan dilakukan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Meski mayoritas daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK tetap menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK tidak hanya mengungkapkan opini atas LKPD, tetapi juga mengungkapkan kondisi-kondisi yang ditemukan terkait kelemahan SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Secara keseluruhan, BPK Kaltim mencatat terdapat 204 temuan dengan total 591 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah.

  • Beberapa persoalan yang menjadi sorotan meliputi:
  • Penatausahaan aset tetap yang belum memadai.
  • Pengelolaan belanja barang dan jasa yang kurang optimal.
  • Kesalahan penganggaran.
  • Pengelolaan belanja modal yang belum maksimal.
  • Pengelolaan pendapatan daerah yang kurang optimal.
  • Pengelolaan utang belanja yang belum memadai.

Meski demikian, BPK memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah karena selama proses pemeriksaan telah menunjukkan itikad baik dengan menindaklanjuti sejumlah temuan, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran senilai lebih dari Rp36,5 miliar.

“Sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada seluruh entitas atas Konsep Hasil Pemeriksaan (KHP) BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan,” ungkap Suharyanto.

BPK juga mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti daerah sepenuhnya bebas dari potensi penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan.

“Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan. Namun hal ini bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari,” tegasnya.

Adapun 10 daerah di Kaltim yang kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yakni:

  • Kota Samarinda
  • Kota Balikpapan
  • Kota Bontang
  • Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Kabupaten Kutai Timur
  • Kabupaten Kutai Barat
  • Kabupaten Berau
  • Kabupaten Paser
  • Kabupaten Penajam Paser Utara
  • Kabupaten Mahakam Ulu

BPK juga mengingatkan seluruh kepala daerah wajib menyampaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S

Hadapi El Nino, PTMB Siagakan 30 Mobil Tangki Air Bersih

0
Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN – Perum Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) menyiapkan 30 mobil tangki air bersih untuk menghadapi dampak El Nino yang diperkirakan memengaruhi produksi air bersih di Kota Balikpapan.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan distribusi air tetap berjalan, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami penurunan suplai air bersih saat musim kemarau panjang.

Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin, mengatakan jumlah armada mobil tangki yang disiagakan tahun ini meningkat signifikan dibandingkan 2025 lalu yang hanya sekitar 10 unit.

“Untuk jumlah armada tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 lalu yang hanya sekitar 10 unit,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Yudhi menjelaskan penambahan armada dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap turunnya kapasitas produksi air bersih akibat dampak El Nino. Saat fenomena tersebut terjadi, kapasitas produksi air PTMB diperkirakan hanya berada di kisaran 75 persen.

Distribusi air bersih menggunakan mobil tangki nantinya difokuskan ke kawasan terdampak, khususnya Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat yang selama ini memiliki keterbatasan sumber air baku.

“Pendistribusian air bersih menggunakan mobil tangki akan difokuskan pada kawasan terdampak, khususnya Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat,” jelasnya.

Sebagai sumber air alternatif, PTMB juga akan memanfaatkan bendali atau bendungan pengendali. Namun air dari bendali tidak langsung disalurkan ke jaringan perpipaan.

Air tersebut terlebih dahulu diolah menggunakan instalasi pengolahan air (IPA) mobile atau mini sebelum didistribusikan kepada masyarakat melalui mobil tangki.

Selain armada tangki, PTMB juga menyiapkan sejumlah tandon air di titik strategis guna mempermudah akses masyarakat mendapatkan air bersih selama musim kemarau.

Menurut Yudhi, fenomena El Nino kuat yang dikenal dengan istilah “Godzilla” menyebabkan curah hujan turun drastis sehingga berdampak terhadap berkurangnya debit air baku di waduk maupun tampungan air lainnya.

“Dampaknya sangat terasa pada sumber air kita. Beberapa waduk mengalami penurunan debit, sehingga mempengaruhi kapasitas produksi air bersih,” katanya.

Meski demikian, PTMB memastikan distribusi air bersih menggunakan mobil tangki tidak akan dikenakan biaya tambahan kepada masyarakat.

“Pelayanan tetap seperti air perpipaan, tidak ada biaya tambahan untuk distribusi tangki,” tutup Yudhi. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

Otorita Himpun 28 Sapi dan 9 Kambing untuk Iduladha, Sebagian Disembelih di Masjid Negara

0
Petugas kesehatan hewan bersama Otorita IKN melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban jelang Iduladha di kawasan IKN. Foto: Istimewa

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menghimpun sebanyak 37 ekor hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu (27/5/2026). Seluruh hewan kurban dipastikan dalam kondisi sehat dan laik konsumsi.

Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, mengatakan pihaknya bersama tim kesehatan hewan Pos Sepaku telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh hewan kurban yang dihimpun.

“Setiap hewan kurban itu telah divaksinasi dan dilakukan pengobatan penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD),” ujarnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (25/5/2026).

PMK dan LSD merupakan dua penyakit menular utama pada hewan ternak yang dapat berdampak besar terhadap kesehatan ternak dan ekonomi peternak sehingga perlu diantisipasi sejak dini.

Total 37 hewan kurban tersebut terdiri atas 28 ekor sapi dan 9 ekor kambing. Hewan kurban dihimpun dari Kepala Otorita IKN dan pegawai Otorita, masyarakat, hingga BUMN dan perusahaan swasta di kawasan IKN.

Selain itu, terdapat dua ekor sapi bantuan Presiden RI Prabowo Subianto dan satu ekor sapi dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto menyalurkan dua ekor sapi masing-masing berbobot kurang lebih 950 kilogram, dan satu ekor sapi dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan bobot sekitar 850 kilogram,” jelas Suwito.

Ia menambahkan, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bersama keluarga juga turut menyumbangkan satu ekor sapi kurban.

Dari total hewan kurban yang terkumpul, sebanyak 13 ekor sapi akan didistribusikan ke masyarakat melalui panitia kurban masjid-masjid yang telah mengajukan permohonan bantuan kepada Otorita IKN.

Sementara itu, 15 ekor sapi dan 9 ekor kambing akan disembelih di Masjid Negara IKN. Daging kurban nantinya didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima melalui panitia kurban Masjid Negara.

Ketua Panitia Kurban Otorita IKN, Muji Budda’wah, sebelumnya menyebut partisipasi kurban tahun ini masih didominasi internal pegawai Otorita, meski ada tambahan kontribusi dari pemerintah serta pihak swasta di kawasan IKN.

Panitia juga memastikan distribusi daging kurban akan menjangkau masyarakat di sekitar kawasan pembangunan IKN agar manfaat kurban dapat dirasakan lebih luas. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

BGN dan Polri Koordinasi Usut Penipuan Titik MBG, Kerugian Korban Capai Miliaran Rupiah

0
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya didampingi Kasatgas MBG Polri Nurworo Danang dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Bareskrim Polri. Foto: Dok. BGN

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas MBG Kepolisian Republik Indonesia menyusul maraknya dugaan penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala BGN sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Sony Sonjaya, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat di sejumlah daerah terkait oknum yang mengaku sebagai pejabat maupun orang dekat pejabat BGN untuk menawarkan bantuan pengurusan titik SPPG dengan imbalan uang.

“Kami menerima banyak laporan dari beberapa daerah. Para pelapor tersebut merupakan korban dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau mungkin mengaku pejabat BGN dan menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG, tentu saja dengan permintaan uang,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (25/5/2026).

Menurut Sony, salah satu kasus terbesar dilaporkan terjadi di Jawa Barat dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar dan melibatkan 21 korban.

“Di Jawa Barat itu Rp1,9 miliar yang baru lapor 21 orang, jadi rata-rata per orang kerugiannya mencapai Rp100 juta,” katanya.

Selain Jawa Barat, laporan dugaan penipuan serupa juga muncul di Lombok Timur, Barelang, hingga Banten. Di Banten sendiri, kerugian korban disebut mencapai Rp400 juta dengan dua korban yang telah melapor.

Sony menambahkan, dugaan penipuan terus berkembang dengan munculnya korban baru di sejumlah wilayah. Karena itu, BGN kini aktif berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan program MBG demi keuntungan pribadi.

Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Nurworo Danang, menegaskan pihak kepolisian mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap para pelaku.

“Tentunya Satgas MBG dalam hal ini Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini mengambil keuntungan dengan cara-cara menyimpang dan melanggar hukum,” tegasnya.

BGN juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengklaim memiliki akses khusus ke program MBG. Pemerintah menegaskan seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan secara resmi melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Kejari PPU: Barang Rampasan yang Tak Dikembalikan Akan Dilelang Terbuka

0
Suasana lelang terbuka barang rampasan negara di Kejari Penajam Paser Utara. Foto: Deddypz/MK

PENAJAM PASER UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar lelang terbuka barang rampasan negara berupa puluhan telepon genggam hasil perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Senin (26/5/2026).

Sebanyak 32 unit handphone dilelang kepada masyarakat umum. Barang-barang tersebut mayoritas berasal dari sekitar 30 perkara tindak pidana narkotika yang telah diputus pengadilan dan dinyatakan dirampas untuk negara.

Petugas Barang Bukti Kejari PPU, Fetrinna Winda, menjelaskan seluruh barang yang dilelang merupakan barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan tidak dikembalikan kepada terdakwa maupun pihak terkait lainnya.

“Barang rampasan ini merupakan barang yang dalam putusan sidang dinyatakan tidak dikembalikan, sehingga dilakukan lelang terbuka bagi masyarakat yang ingin ikut serta,” ujarnya.

Ia mengatakan harga barang lelang cukup bervariasi tergantung kondisi dan jenis perangkat. Penentuan nilai lelang dilakukan bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPERINDAG) PPU agar harga tetap sesuai standar penilaian.

“Penentuan harga kami bekerja sama dengan KUKMPERINDAG PPU, jadi nilainya disesuaikan dengan kondisi barang,” katanya.

Lelang tersebut terbuka untuk umum dengan syarat peserta membawa kartu tanda penduduk (KTP) serta uang tunai untuk pembayaran langsung di lokasi.

“Untuk syarat cukup membawa KTP dan uang cash, karena pembayaran dilakukan secara tunai,” jelasnya.

Fetrinna menambahkan pelaksanaan lelang barang rampasan negara tidak dilakukan secara rutin setiap bulan. Kejari PPU biasanya menunggu jumlah barang bukti terkumpul dalam jumlah cukup banyak sebelum membuka lelang kepada masyarakat.

Hal itu dilakukan agar pelaksanaan lelang lebih efektif dan peserta yang datang memiliki lebih banyak pilihan barang.

“Kami tidak menggelar setiap bulan. Biasanya menunggu kuota barang cukup banyak supaya peserta lelang tidak kecewa saat datang,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S

Kompol Roganda Siap Perkuat Stabilitas Keamanan di PPU

0
Wakapolres PPU yang baru, Kompol Roganda, usai mengikuti serah terima jabatan di Mapolres PPU. Foto: Deddypz/MKNN

PENAJAM PASER UTARA – Wakapolres Penajam Paser Utara (PPU) yang baru, Kompol Roganda, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ajakan tersebut disampaikan usai dirinya resmi dilantik menggantikan Kompol Awan Kurnianto dalam upacara serah terima jabatan di Mapolres PPU, Senin (25/5/2026).

Sebagai pejabat baru di PPU, Roganda meminta dukungan masyarakat agar tugas kepolisian dapat berjalan optimal, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan daerah yang kini menjadi gerbang menuju IKN.

“Kami sebagai warga baru di Kabupaten Penajam Paser Utara mohon izin bergabung dan mohon diterima oleh masyarakat PPU. Tugas kepolisian tentunya tidak akan berjalan baik tanpa dukungan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai kondisi kamtibmas di PPU saat ini cukup baik dan harus dipertahankan bersama di tengah perkembangan kawasan strategis nasional IKN.

“Mari kita jaga situasi kamtibmas yang sudah cukup baik dan kondusif. Sebagai serambi IKN dan gerbang Nusantara, mari kita dukung dan sukseskan bersama,” ungkapnya.

Sebelum menjabat Wakapolres PPU, Roganda diketahui bertugas sebagai Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara yang juga memiliki wilayah berbatasan langsung dengan kawasan IKN.

Dengan pengalaman tersebut, ia diharapkan mampu memperkuat pengamanan dan menjaga stabilitas wilayah PPU yang kini menjadi salah satu kawasan strategis nasional penyangga Ibu Kota Nusantara. (MK)

Pewarta: Deddy
Editor: Agus S

8 Hektare Sawah di Margomulyo Terendam Banjir

0
Ilustrasi Banjir rendam sawah di Margomulyo, Rantau Pulung. (Ist)

SANGATTA – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kutai Timur (Kutim) sejak Jumat (22/5/2026) menyebabkan sekitar 8 hektare lahan persawahan di SP2 Desa Margomulyo, Kecamatan Rantau Pulung, terendam banjir. Hingga kini, genangan air belum juga surut dan mulai mengganggu aktivitas pertanian warga.

Banjir yang bertahan selama empat hingga lima hari itu membuat para petani khawatir musim tanam terganggu. Pasalnya, air yang biasanya surut dalam waktu dua hari setelah hujan berhenti, kini masih menggenangi area persawahan.

Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung bersama penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pemerintah desa pun turun langsung meninjau lokasi terdampak. Camat Rantau Pulung, Vita Nurhasanah, mengatakan lambatnya penurunan debit air diduga akibat sedimentasi sungai yang menjadi saluran pembuangan air dari area persawahan.

“Biasanya dua hari air sudah mulai turun. Tapi sekarang sudah hampir lima hari, genangannya masih cukup tinggi,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (26/5/2026).

Selain sedimentasi sungai, kondisi gorong-gorong pada jembatan penghubung SP2 dan SP3 juga disebut menjadi penyebab tersendatnya aliran air. Sebagian struktur gorong-gorong mengalami longsor sehingga kapasitas aliran tidak lagi maksimal saat hujan deras terjadi.

Akibatnya, air tertahan di kawasan sawah dan sulit mengalir menuju sungai utama. Para petani pun meminta pemerintah segera melakukan normalisasi sungai agar aliran air kembali lancar.

Tak hanya itu, warga juga berharap ada perbaikan infrastruktur jembatan di wilayah Desa Margomulyo dan Mukti Jaya. Menurut mereka, gorong-gorong bundar yang ada saat ini sudah tidak mampu menampung debit air saat intensitas hujan tinggi.

“Harapannya saluran air diperbesar supaya air lebih cepat terbuang dan sawah tidak terlalu lama tergenang,” katanya.

Meski merendam area pertanian, banjir dipastikan belum sampai masuk ke rumah warga. Air hanya sempat melintas di kawasan permukiman saat hujan deras dan biasanya surut dalam waktu satu hingga dua jam.

Vita menyebut kawasan persawahan di Desa Margomulyo menjadi salah satu titik penyangga ketahanan pangan di Kecamatan Rantau Pulung sehingga kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian.

Beruntung, tanaman padi yang terdampak masih berada pada tahap awal penanaman sehingga kerugian petani belum terlalu besar. Namun, petani tetap mengalami kerugian dari bibit yang telah ditanam serta biaya tenaga kerja yang sudah dikeluarkan.

“Karena masih tahap awal tanam, kerugiannya sementara ini pada bibit dan tenaga kerja petani,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Kelebihan Beban, Rumah di Berebas Tengah Roboh

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb26mei2026/mobile/

Diduga Edarkan Sabu di Tempat Hiburan Keluarga, Pasutri Ini Diamankan Polisi

0
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas. (Ist).

BONTANG – Satres Narkoba Polres Bontang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu, di wilayah Bontang Utara. Dalam operasi yang dilakukan, Sabtu (23/5/2026) malam, polisi mengamankan sepasang suami istri beserta sejumlah barang bukti diduga narkotika.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MA (35), salah satu warga di Desa Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim), dan SR (27), yakni seorang ibu rumah tangga yang juga berdomisili di kawasan yang sama. Polisi menyita delapan bungkus plastik bening, berisi kristal putih dengan berat kotor mencapai 3,85 gram.

Keduanya diamankan sekitar pukul 23.00 Wita, di sebuah tempat hiburan keluarga di wilayah Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara.

“Kasus tersebut terungkap setelah kami menerima informasi dari masyarakat, terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Maka kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, Senin (25/5/2026).

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik seorang perempuan yang kemudian diketahui bernama SR. Polisi melihat tersangka, telah membuang sesuatu dari kantong celananya.

Setelah diperiksa, barang tersebut ternyata berisi enam bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Kepada petugas, SR mengaku barang haram itu diperoleh dari suaminya, yakni MA yang berada bersamanya di lokasi.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan, dan menemukan dua unit handphone merek Samsung warna biru dan hitam,” tambahnya.

Tak berhenti di situ, polisi juga memeriksa mobil Daihatsu Sigra warna silver metalik dengan nomor polisi DD 1566 MS, yang digunakan pasangan tersebut. Dari dalam mobil, polisi kembali menemukan dua bungkus plastik bening, berisi kristal putih diduga sabu yang disimpan di dalam tisu merek Jolly, serta satu buah pipet kaca.

Ada pula barang yang diamankan satu unit iPhone warna silver, satu celana panjang warna abu-abu, serta kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” bebernya.

Saat diinterogasi, seluruh barang bukti diakui milik MA. Kini kedua tersangka beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam