Beranda blog Halaman 54

Lebih 1.000 Pelanggan Menunggak, PTMB Siapkan Penertiban

0
Direktur Utama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), Yudhi Saharuddin, menjelaskan program peremajaan jaringan pipa dan penataan data pelanggan. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) terus mempercepat program peremajaan jaringan pipa air bersih yang telah berusia tua dengan memprioritaskan titik-titik yang mengalami kebocoran. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keandalan distribusi air tanpa mengganggu pelayanan kepada pelanggan secara luas.

Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin, mengatakan penggantian jaringan pipa dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat urgensi di lapangan. Menurutnya, peremajaan secara menyeluruh dalam waktu bersamaan berisiko menimbulkan gangguan distribusi air yang lebih besar.

“Proses peremajaan pipa ratusan kilometer di bawah tanah tetap kami kerjakan. Kami prioritaskan dulu lokasi yang pipanya bocor. Kalau dilakukan secara masif sekaligus, tentu akan berdampak besar terhadap gangguan pelayanan kepada pelanggan,” ujar Yudhi, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah pekerjaan penggantian pipa transmisi telah diselesaikan di kawasan Transad dan Grand City. Sementara itu, untuk jaringan pipa distribusi, peremajaan telah dilakukan di Jalan MT Haryono dan Batu Arang.

PTMB akan terus melanjutkan penggantian jaringan dengan memprioritaskan wilayah yang paling membutuhkan penanganan.

Selain membenahi infrastruktur, PTMB juga melakukan penataan administrasi pelanggan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggandeng Kejaksaan Negeri untuk memberikan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek yang memiliki risiko tinggi, termasuk penanganan piutang pelanggan.

Yudhi mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 1.000 pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air. Untuk memastikan kondisi di lapangan, PTMB akan melakukan sensus terhadap sambungan pelanggan guna mengetahui apakah sambungan masih aktif atau rumah yang bersangkutan sudah tidak lagi dihuni.

“Kami meminta pendampingan hukum, termasuk untuk proyek-proyek yang memiliki risiko besar. Kemudian untuk pelanggan yang menunggak dan tidak membayar akan dilakukan penertiban, bahkan sambungannya bisa diputus sesuai ketentuan,” jelasnya.

Menurut Yudhi, pendataan ulang juga diperlukan karena masih ditemukan data pelanggan yang tercatat aktif, padahal bangunan atau rumah yang bersangkutan diduga sudah tidak lagi ada.

“Yang kami benahi ada dua. Pertama, fisik berupa jaringan pipa. Kedua, data pelanggan. Bisa saja datanya masih aktif, tetapi rumahnya sudah tidak ada. Itu yang sedang kami rapikan agar data pelanggan benar-benar akurat,” tutupnya.

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.

Polresta IKN Mulai Semarakkan HUT RI, Pasang 200 Bendera

0
Kapolresta Kawasan IKN Kombes Pol Supriyanto memimpin pemasangan bendera Merah Putih di kawasan Mako Polresta IKN menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (Foto: Atmaja Riski/Media Kaltim)

NUSANTARA – Polresta Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasang sekitar 200 bendera Merah Putih di sejumlah titik strategis sebagai bentuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

Pemasangan bendera dilakukan usai apel pagi, Selasa (4/8/2026), dan dipimpin langsung Kapolresta Kawasan IKN, Kombes Pol Supriyanto.

Selain menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan bangsa, kegiatan tersebut juga bertujuan mengajak masyarakat turut mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama bulan kemerdekaan.

“Kami telah memberi imbauan masyarakat untuk sama-sama memasang bendera secara serentak mulai 1 Agustus. Untuk memberi contoh, hari ini kami memasang lebih banyak lagi. Hampir dua ratusan bendera,” ujar Kapolresta Kawasan IKN, Kombes Pol Supriyanto.

Bendera berukuran sekitar 120 x 60 sentimeter itu dipasang di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Markas Komando (Mako) Polresta Kawasan IKN yang berada di seberang RS Hermina Nusantara, kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, hingga lokasi pembangunan Mako permanen di Jalan Sepaku Raya, Desa Bumi Harapan.

Menurut Supriyanto, langkah tersebut diharapkan mampu menjadi contoh bagi masyarakat untuk ikut menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih.

“Rencana satu titik di Mako baru. Harapannya masyarakat dapat mencontoh kita untuk memasang bendera Merah Putih,” ujarnya.

Selain menggelar pemasangan bendera, Polresta Kawasan IKN juga mulai mematangkan persiapan pengamanan peringatan HUT RI ke-81. Berbagai aspek disiapkan, mulai dari rekayasa lalu lintas, pengamanan rangkaian kegiatan, hingga dukungan terhadap pelaksanaan upacara pengibaran bendera.

“Tentu demi pelaksanaan berjalan lancar. Pengamanan hari H dan ketertiban lalu lintas pada saat detik-detik kemerdekaan sampai penurunan bendera,” terangnya.

Ia menambahkan, pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibra) yang akan bertugas di kawasan IKN tahun ini berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara dengan jumlah 38 orang. Para anggota merupakan putra-putri terbaik dari Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan dikukuhkan pada 14 Agustus 2026, sementara gladi pelaksanaan dijadwalkan dimulai 10 hari sebelum upacara.

Polresta Kawasan IKN berharap rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-81 dapat berlangsung aman, tertib, dan menjadi momentum memperkuat semangat persatuan serta nasionalisme di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Kebakaran Saloloang Padam dalam Dua Jam, Tak Ada Titik Api Baru

0
Tim gabungan memadamkan kebakaran lahan dan limbah sabut kelapa di RT 06, Kelurahan Saloloang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (4/8/2026). (Foto: Istimewa)

PENAJAM PASER UTARA – Kebakaran lahan dan tumpukan limbah sabut kelapa terjadi di RT 06, Kelurahan Saloloang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (4/8/2026). Tim gabungan berhasil memadamkan api sekitar dua jam setelah kejadian dilaporkan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila, mengatakan laporan kebakaran diterima Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD PPU pada pukul 10.56 Wita. Sementara kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 10.15 Wita.

Berdasarkan data BPBD, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 0,22 hektare. Area yang terdampak meliputi semak belukar dan tumpukan limbah sabut kelapa di kawasan pabrik sabut kelapa di Saloloang.

“Jenis lahan yang terbakar adalah semak belukar dan material limbah sabut kelapa di pabrik sabut kelapa Saloloang,” kata Nurlaila.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pabrik tersebut diketahui merupakan milik almarhum Alimudin, warga Balikpapan.

Setelah menerima laporan, tim BPBD PPU langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk melakukan penanganan.

“Pemadaman dilakukan secara manual dan penyemprotan menggunakan mobil pemadam DPKP Pos Petung, mobil pemadam Dinas Pertanian PPU, serta mobil tangki BPBD PPU,” jelasnya.

Penanganan kebakaran melibatkan personel dari DPKP Pos Petung, Brigade Karlahut Dinas Pertanian PPU, BPBD PPU, Polres PPU, Pospol Petung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengerahkan dua unit mobil pemadam milik DPKP Pos Petung, satu unit mobil pemadam dan satu unit mobil operasional Brigade Karlahut Dinas Pertanian PPU, satu unit mobil tangki dan dua unit mobil operasional BPBD PPU, serta satu unit mobil operasional Polres PPU.

Proses pemadaman dan pendinginan selesai pada pukul 12.10 Wita. Selanjutnya seluruh personel gabungan kembali ke pos masing-masing. BPBD memastikan kondisi di lokasi telah aman dan tidak ditemukan potensi munculnya titik api baru.

“Secara visual saat ini di lokasi kebakaran lahan dan limbah sabut kelapa sudah padam dan tidak ada potensi munculnya titik api baru,” ujar Nurlaila.

Pewarta: Robbi
Editor: Agus S.

Pemkab Mahulu Fokus Percepat Program, Kualitas Pembangunan Tetap Dijaga

0
Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk bersama pimpinan DPRD Mahulu usai penyerahan dokumen Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya di Gedung DPRD Mahulu. (Foto: Istimewa)

UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu berkomitmen mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 setelah menerima rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahakam Ulu terhadap Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Mahakam Ulu yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Mahulu, Senin (3/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Suhuk mengapresiasi berbagai masukan dan rekomendasi DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD. Beberapa poin yang menjadi perhatian akan segera kami tindak lanjuti, terutama terkait percepatan pembangunan dan peningkatan penyerapan anggaran,” ujarnya.

Menurut Suhuk, pemerintah daerah sebenarnya telah lebih dulu mengantisipasi rendahnya realisasi anggaran dengan menggelar rapat pimpinan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada awal Juli 2026. Dalam rapat tersebut, seluruh OPD yang memiliki serapan anggaran rendah diminta segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan.

Ia mengakui salah satu penyebab lambatnya penyerapan anggaran adalah keterlambatan proses perencanaan sehingga pelaksanaan pekerjaan fisik ikut mengalami pergeseran jadwal.

“Karena proses perencanaannya sedikit terlambat, maka pelaksanaan fisik juga ikut bergeser. Namun demikian, kami sudah menginstruksikan seluruh OPD agar mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga target penyerapan anggaran dapat tercapai,” jelasnya.

Meski mendorong percepatan pelaksanaan program, Suhuk menegaskan kualitas pembangunan tetap menjadi prioritas. Untuk itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta memperkuat pengawasan agar setiap pekerjaan selesai tepat waktu tanpa mengurangi mutu hasil pembangunan.

“Kami tidak ingin percepatan mengurangi kualitas pekerjaan. Karena itu, kami juga meminta PPK terus melakukan pengawasan sehingga pekerjaan dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang baik dan berkualitas,” tegasnya.

Selain faktor internal, Suhuk menyebut penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi realisasi anggaran di Mahakam Ulu.

Menurutnya, keterlambatan penyaluran dana transfer berdampak pada pelaksanaan sejumlah program di perangkat daerah.

“Penyaluran TKD dari pemerintah pusat masih menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penyerapan anggaran di daerah. Kami berharap proses penyaluran tersebut dapat segera berjalan optimal sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami hambatan,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Mahulu juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah memperkuat kapasitas fiskal daerah. Salah satu strategi yang ditempuh ialah mempercepat penyusunan dan penyempurnaan regulasi, khususnya pembaruan peraturan daerah (Perda), agar berbagai potensi pendapatan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Masih ada beberapa potensi pendapatan daerah yang belum dapat dimaksimalkan karena regulasinya belum memadai. Oleh sebab itu, kami terus mempercepat penyusunan dan penyempurnaan Perda agar ke depan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mahakam Ulu dapat meningkat,” pungkasnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Kebakaran Lahan di PPU Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diselidiki

0
Petugas BPBD Penajam Paser Utara bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pos Penajam memadamkan kebakaran hutan dan lahan di RT 15, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. (Foto: Istimewa)

PENAJAM PASER UTARA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di RT 15, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (4/8/2026) sore. Berkat respons cepat tim gabungan, api berhasil dipadamkan kurang dari satu jam setelah kejadian.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila, mengatakan laporan kebakaran diterima Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD PPU pada pukul 17.31 Wita. Sementara peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 17.15 Wita.

Berdasarkan data BPBD, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 56 meter persegi. Lahan tersebut merupakan milik Ir. H. Hamdam yang berdomisili di Jalan AMD, Kelurahan Penajam.

“Lahan yang terbakar merupakan jenis tanah mineral dengan vegetasi semak belukar dan pepohonan,” jelas Nurlaila.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Setelah menerima laporan, tim BPBD PPU bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Penajam langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk melakukan pemadaman.

Api dipadamkan menggunakan dua unit mobil pemadam milik DPKP Pos Penajam, didukung satu unit mobil tangki dan dua unit mobil operasional BPBD PPU. BPBD memastikan kondisi di lokasi telah aman dan tidak ditemukan potensi munculnya titik api baru.

Penanganan kebakaran melibatkan personel DPKP Pos Penajam, BPBD PPU, serta masyarakat sekitar yang turut membantu proses pemadaman.

“Proses pemadaman dan pendinginan selesai pukul 18.10 Wita, kemudian tim gabungan kembali ke pos masing-masing,” terang Nurlaila.

Pewarta: Robbi
Editor: Agus S.

Rakor Fiskal Kaltim, Mahulu Keluhkan Ruang Anggaran Kian Sempit

0
Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan didampingi Sekretaris Daerah Mahulu Stephanus Madang saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalimantan Timur di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: Istimewa)

UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Angela Idang Belawan menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi daerahnya dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalimantan Timur. Menurutnya, kewajiban memenuhi belanja wajib (mandatory spending) sektor pendidikan menjadi dilema bagi daerah yang masih berfokus membangun infrastruktur dasar.

Hal itu disampaikan Angela saat menghadiri Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah yang dipimpin Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (3/8/2026). Ia hadir didampingi Sekretaris Daerah Mahulu Stephanus Madang.

Forum tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Timur, serta jajaran perangkat daerah terkait untuk membahas strategi pengelolaan keuangan daerah di tengah tantangan fiskal.

Dalam kesempatan itu, Angela menjelaskan Mahulu masih berada pada tahap percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang membutuhkan dukungan anggaran besar. Di sisi lain, pemerintah daerah diwajibkan memenuhi alokasi mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBD.

“Kami saat ini masih dalam tahap pembangunan infrastruktur dasar yang sangat krusial. Di sisi lain, kami juga dituntut untuk memenuhi mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen. Kondisi ini tentu menjadi dilema fiskal bagi kami, karena apabila dipaksakan, maka ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur akan sangat terbatas,” ujarnya.

Menurut Angela, kondisi tersebut berpotensi semakin membebani kemampuan fiskal daerah apabila tidak diikuti kebijakan yang mempertimbangkan karakteristik daerah berkembang seperti Mahulu.

Ia juga mengingatkan adanya potensi sanksi berupa pengurangan anggaran pada tahun berikutnya apabila ketentuan mandatory spending tidak terpenuhi.

“Jika tidak ada penyesuaian kebijakan terhadap kondisi daerah seperti kami, maka risiko pemotongan anggaran di tahun berikutnya akan semakin memperberat beban fiskal. Oleh karena itu, kami memohon dukungan Pemerintah Provinsi untuk menyampaikan kondisi ini kepada Pemerintah Pusat agar ada kebijakan yang lebih afirmatif dan berkeadilan bagi daerah yang sedang bertumbuh,” katanya.

Selain menyoroti kebijakan belanja wajib, Angela juga mengungkapkan masih adanya dana transfer pemerintah yang belum diterima Mahulu, termasuk dana kurang salur dan bantuan keuangan sebesar Rp5 miliar.

Menurutnya, keterlambatan penyaluran dana tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan sejumlah program pembangunan daerah.

“Kami juga masih menunggu realisasi dana kurang salur serta bantuan keuangan yang hingga saat ini belum kami terima. Hal ini tentu berdampak langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah,” ujarnya.

Rakor diawali dengan arahan Gubernur Kaltim dan pemaparan mengenai kondisi pendapatan daerah, Dana Bagi Hasil (DBH), serta bantuan keuangan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.

Selanjutnya, forum diisi diskusi interaktif yang menjadi ruang bagi para kepala daerah menyampaikan berbagai persoalan fiskal di wilayah masing-masing.

Pemkab Mahulu menegaskan keikutsertaan dalam rakor tersebut merupakan bentuk komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan adaptif, sekaligus memperjuangkan kebijakan fiskal yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah perbatasan dan berkembang.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Pemberdayaan UMKM Jadi Fokus Kolaborasi PNM dan OIKN

0
Pelaku UMKM di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara menjadi sasaran program pemberdayaan ekonomi yang dijajaki PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Otorita IKN. (Foto: Dok. Media Kaltim)

NUSANTARA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjajaki peluang kerja sama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) guna memperkuat pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya mendukung target IKN bebas kemiskinan pada 2035.

Penjajakan tersebut dilakukan setelah jajaran PNM bertemu Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Kantor OIKN, Senin (3/8/2026).

Direktur Utama PNM, Dradjad Hari Wibowo, mengatakan pembangunan IKN membuka peluang kolaborasi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk melalui sinergi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Memang ketika komunikasi dengan Pak Bas itu, kami menyampaikan, kita akan sinau tentang IKN. Luar biasa yang kita lihat dari pembangunan IKN ini. Satu hal yang menarik, ada target untuk bebas kemiskinan 2035. Tentu ini ada banyak yang bisa kita lakukan dari PNM, termasuk melalui upaya kerja sama, misalnya dengan melibatkan Himbara,” ujar Dradjad.

Menurutnya, PNM memiliki dua program utama, yakni Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) dan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), yang berfokus pada pembiayaan sekaligus pendampingan bagi pelaku usaha mikro, terutama perempuan.

Ia menyebut hingga saat ini sekitar 23 juta nasabah telah mendapatkan pembinaan melalui program Mekaar sejak diluncurkan pada Desember 2015.

“Sejak Desember 2015, tercatat 23 juta nasabah telah mendapat pembinaan melalui Mekaar. Yang membedakan PNM dengan perbankan adalah pendekatan pendampingannya. Pendanaan yang diperoleh, termasuk dari perbankan, disalurkan kembali kepada pelaku usaha,” terangnya.

Sementara itu, di wilayah delineasi IKN tercatat terdapat 4.767 UMKM yang tersebar di tujuh kecamatan, yakni Sepaku, Muara Jawa, Loa Janan, Loa Kulu, Samboja, Samboja Barat, dan Sanga-Sanga.

Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dan PNM dalam memetakan kebutuhan pembiayaan, pendampingan, serta peningkatan kapasitas usaha masyarakat di kawasan penyangga IKN.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Menurutnya, dukungan PNM sangat dibutuhkan untuk memperkuat pemberdayaan UMKM sebagai salah satu fondasi pembangunan ekonomi di IKN.

“Selamat datang di Kantor Otorita IKN. Kami akan menyampaikan terkait pendanaan investasi, termasuk pemberdayaan UMKM di IKN. Sekali lagi terima kasih, kami sangat membutuhkan intervensi PNM ini,” ucap Basuki.

Hingga kini belum tersedia data khusus mengenai tingkat kemiskinan di wilayah delineasi IKN. Sebagai acuan, kondisi makro masih mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penajam Paser Utara yang mencatat tingkat kemiskinan berada di kisaran 7,36 persen.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Polisi Amankan 77,37 Gram Sabu dari Tersangka di Kukar

0
Barang bukti sabu-sabu seberat 77,37 gram yang diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara dari seorang tersangka di Desa Kota Bangun Ulu. (Foto: Polres Kukar)

TENGGARONG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan seorang pria berinisial MR (28) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kota Bangun Ulu. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dengan berat bruto 77,37 gram.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kota Bangun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian selama sekitar sepekan untuk memastikan keterlibatan tersangka.

Pada Kamis (30/7/2026), petugas akhirnya mengamankan MR saat diduga hendak melakukan transaksi dengan seseorang yang telah mengatur pertemuan.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak satu bungkus plastik bening yang dilakban dan disimpan di plastik kresek warna hitam putih dengan dilapis plastik kresek warna hijau,” ujar Khairul.

Selain sabu, polisi turut menyita satu bungkus plastik klip bening, satu gulung lakban bening, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas tersebut.

MR beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi kini masih mendalami asal-usul sabu yang disita serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka.

“Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Kukar guna proses pemeriksaan penyidikan,” tutup Khairul.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor: Agus S

IKM Berau Dibekali Strategi Kemasan agar Tembus Pasar Nasional

0
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, membuka pelatihan desain kemasan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Ballroom Hotel Mercure, Berau. (Foto: Istimewa)

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) meningkatkan daya saing produk lokal melalui penguatan desain kemasan dan pemasaran digital.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan desain kemasan bagi pelaku IKM yang dibuka Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, di Ballroom Hotel Mercure, Selasa (4/8/2026).

Menurut Said, Berau memiliki potensi sumber daya yang melimpah, mulai dari hasil pertanian, perikanan, pangan lokal hingga produk kerajinan. Namun, potensi tersebut perlu diiringi kemampuan mengolah dan memasarkan produk agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.

“Bahan baku di Berau sangat melimpah. Tantangannya sekarang bukan lagi soal ketersediaan bahan, tetapi bagaimana mengolahnya menjadi produk yang memiliki nilai jual lebih tinggi,” ujarnya.

Ia menilai masih banyak produk lokal yang memiliki kualitas baik, tetapi belum mampu bersaing di pasar karena kemasan yang masih sederhana, kurang informatif, dan belum mampu menjaga kualitas produk dalam waktu lebih lama.

Padahal, kemasan bukan hanya berfungsi sebagai pelindung produk, tetapi juga menjadi identitas yang membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya tarik di tengah persaingan pasar.

Produk dengan kemasan yang baik, higienis, dan memiliki daya simpan lebih panjang dinilai memiliki peluang lebih besar dipasarkan sebagai oleh-oleh khas Berau maupun menembus pasar di berbagai daerah.

Karena itu, Said menegaskan pelatihan desain kemasan harus menjadi bagian dari strategi meningkatkan daya saing IKM secara menyeluruh, bukan sekadar mempercantik tampilan produk.

“Pelatihan ini jangan hanya berhenti pada desain kemasan. Pelaku usaha juga harus mampu memasarkan produknya melalui sistem digital agar pasar produk Berau semakin luas,” katanya.

Ia menambahkan, perkembangan perdagangan digital telah mengubah pola persaingan usaha. Produk dari berbagai daerah kini dapat dipasarkan lebih luas melalui platform daring, sehingga pelaku usaha lokal harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Said berharap pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terus memberikan pendampingan kepada pelaku IKM dan UMKM, mulai dari peningkatan kualitas produksi, pengembangan desain kemasan, pemasaran digital hingga perluasan jaringan pasar.

“Pendampingan tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas produksi, tetapi juga pengembangan desain kemasan, pemasaran digital, hingga perluasan jaringan pasar,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S.

NTS Ajukan Pembelaan, Putusan Dijadwalkan Pekan Depan

0
Sidang lanjutan terdakwa NTS dan PR dalam perkara penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Berau. (Foto: Istimewa)

BERAU – Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika, NTS, mengajukan permohonan keringanan hukuman dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa (4/8/2026).

Permohonan tersebut disampaikan melalui nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan penasihat hukumnya di hadapan majelis hakim.

NTS, yang menjalani persidangan bersama terdakwa lainnya berinisial PR, mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pledoi dari penasihat hukum maupun kedua terdakwa. Persidangan dimulai sekitar pukul 11.00 Wita.

Dalam pembelaannya, penasihat hukum menyatakan NTS telah bersikap kooperatif sejak proses penyidikan di kepolisian hingga persidangan berlangsung.

Humas Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Firzi Ramadhan, mengatakan selama proses hukum berjalan terdakwa dinilai tidak mempersulit pemeriksaan, bersikap sopan, serta mengakui perbuatannya secara terbuka.

Menurutnya, sikap tersebut menjadi salah satu hal yang disampaikan dalam nota pembelaan sebagai pertimbangan bagi majelis hakim.

Selain itu, terdakwa juga menyampaikan penyesalan atas perbuatannya dan berjanji tidak akan kembali terlibat dalam tindak pidana narkotika maupun pelanggaran hukum lainnya.

Penasihat hukum turut menyampaikan komitmen terdakwa untuk memperbaiki perilakunya agar sejalan dengan norma hukum, agama, dan kehidupan bermasyarakat.

Salah satu poin utama dalam pledoi adalah hasil tes urine NTS yang menunjukkan terdakwa positif mengonsumsi narkotika.

Berdasarkan kondisi tersebut, penasihat hukum berpendapat bahwa NTS tidak hanya berhadapan dengan persoalan hukum, tetapi juga merupakan korban penyalahgunaan narkotika sehingga meminta majelis hakim mempertimbangkan pemberian keringanan hukuman.

Firzi Ramadhan mengatakan majelis hakim telah mendengarkan seluruh pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa maupun penasihat hukumnya.

Usai pembacaan pledoi, majelis hakim memutuskan menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.

“Sidang ditunda sampai pekan depan dengan agenda pembacaan putusan,” ujar Firzi.

Majelis hakim akan menentukan putusan terhadap NTS dan PR pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Reporter: Sahruddin
Editor: Agus S.