Beranda blog Halaman 56

Damkar Selamatkan Warga dari Lilitan Piton 5 Meter

0
Petugas Damkar bersama warga mengevakuasi ular piton sepanjang sekitar lima meter yang ditemukan di dalam sumur rumah warga di Kelurahan Mugirejo, Samarinda. (Foto: Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Upaya menangkap seekor ular piton sepanjang sekitar lima meter di Jalan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, berubah menjadi momen menegangkan. Seorang warga nyaris kehilangan nyawa setelah tubuhnya dililit ular saat mencoba mengevakuasi reptil tersebut dari dalam sumur, Senin (3/8/2026).

Peristiwa bermula ketika Slamet, pemilik rumah, curiga karena air dari mesin pompa tidak mengalir sejak pagi. Saat memeriksa ke dalam sumur, ia menemukan seekor ular piton berukuran besar yang diduga menyumbat saluran air.

Slamet kemudian meminta bantuan warga sekitar. Salah seorang warga bernama Dicky berinisiatif turun ke dalam sumur untuk menangkap ular tersebut.

Namun kondisi sumur yang sempit membuat proses evakuasi berubah menjadi berbahaya. Piton itu justru melilit tubuh Dicky dengan kuat hingga ia kesulitan bernapas dan bergerak.

“Di dalam sumur rasanya sempit sekali, dan ularnya melilit cukup kuat di badan saya. Rasanya sulit bernapas dan bergerak. Tapi Alhamdulillah, bantuan dari atas cepat,” ujar Dicky.

Teriakan minta tolong dari dalam sumur membuat warga panik. Bersama personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Samarinda yang tiba di lokasi, warga berupaya melepaskan lilitan ular tersebut.

Petugas Damkar menggunakan peralatan khusus berupa snake hook dan menerapkan teknik evakuasi yang aman untuk mengendalikan kepala ular sebelum mengurai lilitannya dari tubuh korban.

Setelah proses evakuasi yang berlangsung selama puluhan menit, ular piton seberat puluhan kilogram itu akhirnya berhasil diangkat dari dalam sumur dan diamankan.

Petugas Damkar mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap satwa liar, terutama ular berukuran besar atau satwa berbahaya lainnya, tanpa keahlian dan peralatan yang memadai karena dapat membahayakan keselamatan.

Ular piton tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas untuk kemudian dilepasliarkan ke habitat yang jauh dari permukiman warga.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Skrining TB dan CKG Digelar di Rutan Samarinda

0
Warga binaan Rutan Kelas I Samarinda menjalani layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan skrining tuberkulosis (TB) yang digelar Pemerintah Kota Samarinda. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG), skrining tuberkulosis (TB), hingga donor darah di Rutan Kelas I Samarinda, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut menyasar sekitar 1.300 warga binaan dan pegawai rutan sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.

Langkah preventif ini dilakukan mengingat Rutan Kelas I Samarinda mengalami overkapasitas. Dari daya tampung ideal sekitar 450 orang, rutan saat ini dihuni sekitar 1.300 warga binaan sehingga meningkatkan risiko penularan penyakit, terutama TB.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, yang meninjau langsung kegiatan tersebut mengapresiasi antusiasme warga binaan dan pegawai rutan dalam mengikuti pemeriksaan kesehatan.

“Alhamdulillah, antusiasme pegawai dan warga binaan Rutan Kelas I Samarinda sangat luar biasa dalam mengikuti kegiatan CKG ini. Inilah bentuk kebersamaan dan sinergi yang bagus antara Pemerintah Kota Samarinda dengan pihak rutan,” ujarnya.

Saefuddin menegaskan deteksi dini menjadi langkah penting agar penyakit kronis maupun penyakit menular dapat segera ditangani.

“Jangan sampai ada yang sakit, apalagi penyakit kronis. Melalui pemeriksaan ini, jika ditemukan indikasi penyakit menular, pihak rutan bisa segera mengisolasi dan menyembuhkannya terlebih dahulu,” katanya.

Ia menambahkan, program CKG dan skrining TB dilaksanakan secara bertahap di seluruh lembaga pemasyarakatan di Samarinda. Setelah sebelumnya digelar di Lapas Kelas II Samarinda dan kini di Rutan Kelas I Samarinda, kegiatan serupa akan dilaksanakan di Lapas Narkotika Bayur.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Endang Lintang Hardiman, mengatakan kesadaran warga binaan terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan cukup tinggi.

Menurutnya, sebagian besar kasus TB yang ditemukan berasal dari warga binaan baru. Karena itu, pihak rutan menerapkan penanganan ketat untuk mencegah penularan.

“Jika ada yang terdeteksi TB, langsung kami isolasi di ruang khusus dan fokus disembuhkan oleh tenaga medis. Setelah dinyatakan benar-benar sembuh, baru mereka diizinkan bergabung kembali dengan warga binaan yang sehat,” ujarnya.

Dengan jumlah penghuni yang hampir tiga kali lipat dari kapasitas ideal, Endang berharap pemeriksaan kesehatan dan skrining TB dapat dilakukan secara berkala.

“Jika kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, saya yakin dan percaya tidak akan ada lagi penularan TB di lingkungan Rutan Samarinda,” pungkasnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Fiskal dengan Kabupaten/Kota

0
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud memimpin rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026). (Foto: Istimewa)

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengajak seluruh kepala daerah di 10 kabupaten dan kota memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah guna menjaga kemampuan fiskal sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan.

Ajakan tersebut disampaikan Rudy saat memimpin rapat koordinasi lintas daerah di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026).

Menurut Rudy, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota merupakan satu kesatuan yang harus bekerja secara terpadu dalam menyusun kebijakan fiskal, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita adalah satu tim yang memiliki tujuan sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujar Rudy.

Ia mengatakan dinamika ekonomi saat ini menuntut pemerintah daerah memiliki tata kelola keuangan yang adaptif, transparan, dan akuntabel. APBD harus menjadi instrumen utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.

Rudy menjelaskan Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota melalui integrasi data, harmonisasi kebijakan, penerapan cost sharing, serta optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah.

Selain itu, ia mendorong percepatan transformasi digital melalui digitalisasi pelayanan perpajakan, pembangunan sistem pemerintahan yang terintegrasi, serta pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Menurut Rudy, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan seluruh daerah di Kaltim. Karena itu, kapasitas fiskal daerah perlu diperkuat agar mampu menangkap peluang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam rapat tersebut, Rudy juga memaparkan dukungan fiskal Pemerintah Provinsi Kaltim kepada pemerintah kabupaten/kota pada Tahun Anggaran 2026, yakni bantuan keuangan sebesar Rp1,12 triliun serta belanja bagi hasil sebesar Rp4,76 triliun untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, dan penguatan kapasitas fiskal.

Ia turut menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. Menurutnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Yang paling penting bukan hanya memperoleh opini WTP, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut digelar di tengah proyeksi penurunan kemampuan fiskal Kaltim pada 2027. Proyeksi APBD Kaltim diperkirakan berada di kisaran Rp12,1 triliun, turun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pada 2024 APBD tercatat sekitar Rp22,19 triliun, kemudian menjadi Rp21,74 triliun pada 2025, dan diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp15,15 triliun pada 2026.

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S.

Dinkes Kukar Catat 45 Kasus Campak, Rubella Nihil

0
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara, Budy Setiawan, menjelaskan perkembangan kasus campak di Kukar. (Foto: Ady/Media Kaltim Network)

TENGGARONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat peningkatan kasus campak sepanjang 2026. Hingga pekan ke-20, sebanyak 45 warga terkonfirmasi positif campak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang tersebar di empat kecamatan.

Di sisi lain, Dinkes memastikan belum ditemukan kasus rubella yang terkonfirmasi laboratorium. Untuk menekan potensi penyebaran, pengawasan penyakit menular serta pelaksanaan swiping imunisasi terus diperkuat di seluruh wilayah Kukar.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kukar, Budy Setiawan, mengatakan sejak minggu pertama hingga minggu ke-20 tahun 2026 terdapat 274 kasus suspek campak dan rubella yang dilaporkan dari berbagai fasilitas kesehatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 234 spesimen telah dikirim ke laboratorium untuk diperiksa, sementara 84 spesimen telah memperoleh hasil pemeriksaan.

“Dari minggu pertama hingga minggu ke-20 tahun 2026, tercatat 274 kasus suspek campak dan rubella. Sebanyak 234 spesimen telah dikirim untuk pemeriksaan laboratorium, dan 84 spesimen sudah keluar hasilnya,” ujar Budy, Senin (3/8/2026).

Hasil pemeriksaan menunjukkan 45 spesimen dinyatakan positif campak, sedangkan 39 spesimen lainnya negatif. Hingga kini belum ada satu pun spesimen yang terkonfirmasi sebagai rubella.

“Kasus campak tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Tenggarong, Samboja, Loa Kulu, dan Muara Badak,” katanya.

Berdasarkan laporan fasilitas pelayanan kesehatan, RSUD Aji Muhammad Parikesit menjadi rumah sakit dengan jumlah penanganan suspek campak terbanyak, yakni 115 kasus. Disusul RS Abadi Samboja sebanyak 75 kasus dan Puskesmas Loa Ipuh sebanyak 35 kasus.

Sementara berdasarkan tren epidemiologi mingguan, lonjakan tertinggi kasus suspek terjadi pada minggu ke-16 dengan total 29 kasus.

Menghadapi peningkatan tersebut, Dinkes Kukar memperkuat berbagai langkah pengendalian, mulai dari peningkatan cakupan imunisasi, pengawasan rutin, hingga penyelidikan epidemiologi terhadap setiap laporan kasus suspek.

Upaya tersebut dilakukan melalui seluruh 32 puskesmas yang tersebar di Kutai Kartanegara. Selain itu, pelaksanaan imunisasi juga terus dipantau secara berkala setiap bulan.

“Kami terus melakukan swiping imunisasi secara aktif di seluruh 32 puskesmas, pengawasan rutin setiap bulan terhadap pelaksanaan imunisasi, serta penyelidikan epidemiologi setiap ditemukan kasus suspek campak,” kata Budy.

Ia menjelaskan investigasi lapangan tetap dilakukan meski terdapat kebijakan efisiensi anggaran. Petugas surveilans di masing-masing puskesmas akan melakukan penelusuran kasus, kemudian hasilnya dibahas melalui rapat virtual bersama Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, hingga dokter spesialis anak apabila diperlukan.

Apabila hasil penyelidikan mengarah pada dugaan kuat campak, petugas akan mengambil sampel melalui pemeriksaan PCR atau swab untuk dikirim ke laboratorium sebagai dasar penegakan diagnosis.

Selain memperkuat pengawasan, Dinkes Kukar juga mengimbau masyarakat menjaga daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta memastikan anak memperoleh imunisasi sesuai jadwal.

Masyarakat yang mengalami gejala seperti demam, ruam kemerahan pada kulit, mata merah, nafsu makan menurun, atau kesulitan menelan diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Deteksi dan penanganan dini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit lebih luas,” pungkasnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Dinamika Politik Mereda, Hak Angket Kaltim Kian Menjauh

0
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, memberikan keterangan terkait perkembangan usulan hak angket di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda. (Foto: K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Peluang penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengusut sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim semakin mengecil. Hingga awal Agustus 2026, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim belum menjadwalkan pembahasan lanjutan terkait usulan tersebut.

Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, mengatakan dinamika politik yang kini dinilai lebih kondusif menjadi salah satu alasan hak angket tidak lagi menjadi agenda prioritas.

“Hak angket kemarin memang sempat dibahas di Banmus bersamaan dengan agenda PAW. Tapi sampai sekarang belum ada penjadwalan lagi,” ujar Yenni saat diwawancarai di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, belum adanya agenda lanjutan bukan semata persoalan administrasi, tetapi juga dipengaruhi situasi politik yang jauh lebih stabil dibanding beberapa bulan sebelumnya.

“Keadaan sekarang sudah kondusif. Sudah sekitar satu bulan ini kita tenang, aman. Jadi menurut saya sebenarnya tidak ada masalah lagi,” katanya.

Yenni menilai secara matematis usulan hak angket akan sulit dilanjutkan karena syarat dukungan sesuai tata tertib DPRD diperkirakan tidak akan pernah terpenuhi.

“Mau diulang berapa kali pun, keputusan itu tetap harus memenuhi ketentuan. Berapa fraksi yang ikut, berapa anggota yang hadir, sampai persyaratan dua pertiga itu. Itu menurut saya tidak akan pernah ketemu,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD Kaltim masih membuka kemungkinan menggunakan mekanisme pengawasan lain di luar hak angket. Namun, langkah tersebut juga belum dapat ditempuh dalam waktu dekat karena harus menunggu tahapan paripurna sebagaimana hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau mengambil keputusan di luar hak angket, hasil konsultasi di kementerian kemarin menyebutkan harus melalui dua sampai tiga kali paripurna berikutnya. Karena itu belum dilakukan, maka keputusan di luar hak angket juga belum bisa ditentukan,” jelas Yenni.

Wacana penggunaan hak angket mencuat setelah aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim pada 21 April 2026. Saat itu, mayoritas fraksi di DPRD Kaltim menyetujui usulan penggunaan hak angket untuk meminta penjelasan atas sejumlah kebijakan strategis Pemprov Kaltim yang menjadi sorotan publik, di antaranya pengadaan mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar dan anggaran renovasi Kantor Gubernur sebesar Rp25 miliar.

Usulan tersebut sempat didukung enam fraksi dan menjadi perhatian publik. Namun pembahasannya berulang kali tertunda akibat tidak terpenuhinya kuorum dalam rapat paripurna, perbedaan tafsir terhadap tata tertib, serta konsultasi DPRD Kaltim ke Kemendagri untuk memperoleh kepastian hukum mengenai mekanisme pelaksanaannya.

Beberapa rapat paripurna yang dijadwalkan untuk membahas hak angket juga gagal mengambil keputusan karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi ketentuan. Di sisi lain, komunikasi antara legislatif dan eksekutif disebut semakin membaik sehingga tensi politik mulai mereda.

Dengan situasi yang dinilai lebih kondusif dan syarat formal yang sulit dipenuhi, peluang hak angket untuk dilanjutkan semakin tipis. Meski demikian, DPRD Kaltim masih memiliki ruang menggunakan mekanisme pengawasan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila dinilai diperlukan.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Sabu 11,56 Gram dan Uang Rp5,8 Juta Disita Polisi

0
Jajaran Polsek Muara Samu mengamankan dua terduga pengedar narkotika beserta barang bukti sabu seberat 11,56 gram di Desa Libur Dinding, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser. (Foto: Istimewa)

PASER – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Samu mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Libur Dinding, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial M (47) dan ME (20) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 11,56 gram.

Kapolsek Muara Samu, Iptu Mareka, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas M yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika di kediamannya.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek Muara Samu melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

“Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 16.30 Wita petugas berhasil mengamankan kedua tersangka di kediaman M,” kata Iptu Mareka, Senin (3/8/2026).

Saat penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam wadah plastik dan disembunyikan di dalam bungkus rokok. Total berat bruto sabu yang disita mencapai 11,56 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu. Barang bukti tersebut berupa buku catatan penjualan, alat isap sabu, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor bernomor polisi KT 2595 JC, serta uang tunai sebesar Rp5,8 juta.

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Samu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sangkaan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran gelap narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan berupa pidana penjara seumur hidup.

Pewarta: Nash
Editor: Agus S.

Mahyunadi Minta Penyaluran CSR Bebas Kepentingan Oknum

0
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan pentingnya transparansi penyaluran dana CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). (Foto: Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperingatkan kepala desa dan camat agar tidak mencampuri atau “bermain mata” dengan perusahaan dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Peringatan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan setiap program CSR dan PPM benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan kelompok maupun oknum tertentu.

“Kalau kepala desa bermain mata dengan perusahaan, maka akan ada sumbatan sehingga manfaatnya tidak mengalir ke masyarakat. Karena itu saya selalu tekankan kepada camat dan kepala desa, jangan bermain mata dengan perusahaan supaya CSR benar-benar dirasakan masyarakat Kutai Timur,” tegas Mahyunadi.

Ia menuturkan perusahaan pertambangan memiliki kewajiban melaksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Sebagai langkah memperkuat pengawasan, Pemkab Kutim akan mengundang seluruh perusahaan tambang untuk membahas implementasi CSR dan PPM. Forum tersebut juga akan digunakan untuk memastikan laporan pelaksanaan program tidak hanya disampaikan kepada pemerintah pusat, tetapi juga diketahui pemerintah daerah.

“Kita bukan mau ikut campur urusan perusahaan. Kita ingin memastikan CSR yang dikeluarkan benar, tepat sasaran, dan dirasakan masyarakat yang memang membutuhkan, bukan hanya kelompok atau oknum tertentu,” ujarnya.

Mahyunadi juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui kepala desa maupun camat. Aspirasi tersebut nantinya akan dipadukan dengan program perusahaan agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi PT Indexim Coalindo yang dinilai terus mendukung berbagai kegiatan masyarakat, termasuk penyelenggaraan Open Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus terus diperkuat agar keberadaan investasi mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah.

“Harapan kita, perusahaan terus berkembang, produksinya meningkat, tetapi pada saat yang sama kontribusi kepada masyarakat melalui CSR dan PPM juga semakin besar dan benar-benar dirasakan masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S.

Atlet Panahan Berau Siap Bersaing di Kalimantan Utara

0
Wakil Bupati Berau, Gamalis, melepas 57 atlet Perpani Berau yang akan berlaga pada Kejuaraan Bupati Malinau Cup di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. (Foto: Istimewa)

BERAU – Semangat memburu prestasi kembali ditunjukkan dunia olahraga Kabupaten Berau. Sebanyak 57 atlet Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kabupaten Berau resmi dilepas Wakil Bupati Berau, Gamalis, untuk mengikuti Kejuaraan Bupati Malinau Cup di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Prosesi pelepasan berlangsung di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Sabtu (1/8/2026), dan dihadiri jajaran pengurus Perpani, pelatih, orang tua atlet, serta para pendamping kontingen.

Kontingen Berau diperkuat atlet-atlet dari dua klub panahan, yakni Archery Berau dan Penyu Hijau. Mereka akan bertanding pada empat kelompok usia, yaitu 10 tahun, 13 tahun, 15 tahun, dan 18 tahun.

Kejuaraan ini menjadi kali kedua Perpani Berau mengikuti Bupati Malinau Cup. Pada keikutsertaan sebelumnya, kontingen Berau berhasil membawa pulang sembilan medali, terdiri atas tiga emas, tiga perak, dan tiga perunggu. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk meraih hasil yang lebih baik pada edisi tahun ini.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Berau, Gamalis, meminta seluruh atlet tampil percaya diri, menjaga semangat juang, dan menjunjung tinggi sportivitas selama bertanding.

“Hari ini menjadi momentum bagi anak-anakku semua untuk membulatkan tekad berangkat membawa nama baik Kabupaten Berau. Tunjukkan hasil latihan dan kerja keras dengan penuh keyakinan, junjung tinggi sportivitas, semangat pantang menyerah, serta tetap menghargai setiap lawan yang dihadapi,” ujarnya.

Menurut Gamalis, setiap kejuaraan bukan hanya menjadi ajang perebutan medali, tetapi juga kesempatan mengukur hasil pembinaan sekaligus menambah pengalaman bertanding bagi para atlet muda.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen terus mendukung pembinaan seluruh cabang olahraga sebagai bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia yang unggul.

“Prestasi olahraga bukan hanya membanggakan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan karakter generasi muda. Karena itu, pemerintah akan terus mendukung pembinaan atlet agar mampu bersaing di berbagai kejuaraan,” katanya.

Gamalis juga berharap para atlet menjaga kekompakan selama berada di Malinau, mengikuti arahan pelatih, serta menjadikan setiap pertandingan sebagai pengalaman berharga untuk meningkatkan kemampuan.

Sementara itu, Perpani Berau terus menggencarkan pembinaan atlet secara berkelanjutan. Selain rutin mengikuti berbagai kejuaraan di luar daerah, organisasi tersebut juga tengah mempersiapkan Banua Barintak Memanah Open Tournament yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.

Turnamen tersebut diharapkan menjadi agenda panahan berskala regional yang mampu menarik peserta dari berbagai daerah.

Selain menjadi wadah kompetisi, kegiatan itu juga diharapkan menjadi sarana pembinaan atlet usia dini, memperluas jam terbang para pemanah Berau, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Berau sebagai salah satu daerah yang aktif mengembangkan olahraga panahan di Kalimantan.

Pewarta: Aril Syahrulsyah
Editor: Agus S.

DPRD Bontang Dorong Raperda LLAJ Perkuat Kewenangan Dishub Atur Truk Bertonase Besar

0
Rapat lanjutan pembahasan Raperda LLAJ DPRD bersama Dishub. (Syakurah)

BONTANG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) harus memperkuat peran Dinas Perhubungan (Dishub), dalam mengatur lalu lintas kendaraan berat di Kota Bontang.

Menurutnya, selama ini Dishub hanya tercantum dalam regulasi, namun belum memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap angkutan barang, terutama kendaraan bertonase besar.

Sahib menjelaskan, Raperda tersebut diharapkan menjadi dasar hukum bagi Dishub untuk mengatur jam operasional kendaraan berat, tonase, hingga muatan angkutan yang melintas di Kota Bontang.

“Kalau kendaraan besar tidak diatur, risikonya bisa menimbulkan kecelakaan dan kemacetan. Kondisi Bontang sekarang sudah jauh lebih ramai dibanding dulu, sehingga perlu ada aturan yang jelas,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Ia juga mengkritik kondisi saat ini, yang dinilai membuat Dishub terlalu bergantung pada kebijakan pemerintah provinsi. Menurutnya, daerah harus memiliki ruang untuk menetapkan pengaturan sesuai kebutuhan dan karakteristik Kota Bontang melalui kearifan lokal.

Karena itu, DPRD mendorong agar ketentuan mengenai pengaturan jam operasional, tonase, dan aspek teknis lainnya dimasukkan secara tegas dalam Raperda LLAJ. Dengan begitu, Dishub memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di lapangan.

Sahib berharap, regulasi tersebut nantinya mampu menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, serta mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan akibat kendaraan angkutan berat yang melintas di wilayah Kota Bontang. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pasar Pagi yang Megah Itu Masih Cari Pembeli

0
Suasana Pasar Pagi Samarinda usai direvitalisasi. Bangunan delapan lantai itu kini mulai ditempati pedagang, namun masih menghadapi berbagai persoalan penataan dan aktivitas perdagangan.

SEJAK Pasar Pagi selesai direvitalisasi dan mulai ditempati pedagang, saya sudah ingin melihatnya langsung.

Banyak cerita yang saya dengar. Ada pedagang yang belum mendapat kios. Ada yang mengeluhkan pembeli semakin sepi. Ada pula yang mempertanyakan pembagian kios yang dianggap belum ideal.

Saya penasaran. Dari luar, bangunannya terlihat megah. Sulit membayangkan pasar ini masih menyimpan banyak persoalan.

Beberapa waktu lalu, saya akhirnya sempat datang ke Pasar Pagi bersama istri.

Saya sengaja berkeliling dari lantai bawah sampai lantai paling atas.

Kesan pertama saya, bangunannya memang berubah total. Jauh berbeda dibanding Pasar Pagi yang lama.

Koridornya lebar. Bangunannya terang karena banyak bukaan. Eskalator tersedia. Lift barang juga ada. Toilet tersedia di setiap lantai. Sistem zonasi juga mulai diterapkan sehingga pedagang dikelompokkan berdasarkan jenis dagangannya.

Dari lantai atas, pemandangan Sungai Mahakam dan Masjid Raya Darussalam terlihat cukup jelas. Bahkan rooftop di lantai delapan nantinya bisa dimanfaatkan sebagai ruang publik. Meski saat saya datang, area itu belum dibuka.

PHOTO 2026 08 03 12 09 01
⁠Panorama Masjid Raya Darussalam dan Sungai Mahakam terlihat jelas dari lantai paling atas Pasar Pagi Samarinda. (Foto: Agus S/Media Kaltim)

“Masih menunggu peresmian oleh Wali Kota, entah kapan,” ucap salah seorang pedagang.

Kalau hanya melihat bangunannya, saya kira tidak banyak yang akan mengeluh.

Namun saat saya berkeliling, suasana pasar memang belum seramai yang saya bayangkan. Di beberapa lantai masih terlihat banyak kios yang belum buka.

Padahal nilai pembangunannya mencapai sekitar Rp600 miliar. Revitalisasi dilakukan dalam dua tahap. Bangunan delapan lantai dengan sekitar 1.800 kios dan los itu kini menjadi salah satu pasar rakyat paling modern di Kaltim.

Setelah berkeliling hampir seluruh lantai, saya mulai paham bahwa persoalannya bukan lagi soal bangunan. Masalahnya justru bagaimana pasar ini dikelola.

Beberapa hari setelah saya datang ke tempat ini, saya membaca pemberitaan tentang Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi yang menghabiskan waktu sekitar empat jam berkeliling Pasar Pagi.

PHOTO 2026 08 03 12 11 37
Suasana Pasar Pagi Samarinda yang telah direvitalisasi. (Foto: Agus S/Media Kaltim)

Kesimpulannya hampir sama dengan yang saya lihat. Menurutnya, persoalan di Pasar Pagi jauh lebih kompleks daripada yang terlihat dari luar.

“Jangan sampai kita melihat pasar ini bagus, indah secara estetik, tapi secara fungsinya sangat memprihatinkan,” katanya kepada wartawan.

Iswandi menemukan ada pedagang yang memperoleh dua hingga tiga kios, tetapi letaknya tersebar di beberapa lantai. Temuan itu menjelaskan mengapa masih banyak kios yang belum dibuka.

Bukan karena pemiliknya tidak mau berdagang, tetapi karena secara ekonomi sulit dijalankan.

“Membuka satu kios saja belum menghasilkan. Bagaimana kalau harus membuka dua atau tiga kios sekaligus?” ujarnya.

Karena itu, sebelum mengambil langkah penertiban, DPRD memilih memanggil seluruh pihak terlebih dahulu agar persoalan ini tidak menimbulkan ketidakadilan baru.

PHOTO 2026 08 03 12 11 23
⁠Sejumlah kios mulai beroperasi. (Foto: Agus S/Media Kaltim)

Pandangan yang hampir sama juga disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Samarinda, Nurrahmi.

Menurutnya, penataan Pasar Pagi memang tidak mudah. Pembagian kios sebelumnya dilakukan melalui sistem undian berbasis aplikasi. Akibatnya, ada pedagang yang memperoleh beberapa kios, tetapi lokasinya berjauhan.

Penataan ulang masih dimungkinkan melalui kesepakatan antarpedagang, tetapi tetap harus mengikuti zonasi.

“Jangan semua ingin di lantai bawah. Harus sesuai dengan zonanya,” ujarnya.

Nurrahmi juga menegaskan pemerintah tidak ingin pedagang hanya mempertahankan kios di atas kertas.

Karena itu, pedagang yang belum membuka kios bahkan belum diperbolehkan membayar retribusi.

PHOTO 2026 08 03 12 12 20
⁠Kondisi Pasar Pagi Samarinda usai direvitalisasi. (Foto: Agus S/Media Kaltim)

Langkah itu diambil agar kios benar-benar digunakan untuk berdagang, bukan sekadar dimiliki.

Saya melihat tantangan Pasar Pagi sekarang bukan lagi membangun gedung.

Gedungnya sudah berdiri. Fasilitasnya juga jauh lebih baik dibanding Pasar Pagi yang lama.

Pekerjaan berikutnya adalah menghidupkan pasar ini. Pasar tidak akan ramai hanya karena bangunannya baru.

Pedagang harus menempati kios yang sesuai. Pembeli harus mudah mencari barang. Zonasi harus berjalan. Aktivitas jual beli juga harus tumbuh.

Keberhasilan revitalisasi Pasar Pagi tidak diukur dari megahnya bangunan, tetapi ketika kios terisi, pembeli ramai, dan pedagang kembali memperoleh penghasilan. Itulah tujuan utama pasar ini dibangun dengan anggaran ratusan miliar rupiah. (*)

Oleh: Agus Susanto