Beranda blog Halaman 57

TPP Dipangkas 65 Persen, Pegawai Mulai Mengeluh

0
Ilustrasi TPP Pegawai turun. (AI)

SANGATTA – Alarm fiskal di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berbunyi keras. Postur APBD 2025 menciut drastis. Efek dominonya langsung terasa. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan PPPK dipangkas hingga 65 persen.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kutim Mahyunadi. Ia menjelaskan, secara administratif APBD 2025 tercatat Rp 5,1 triliun. Namun dana efektif yang benar-benar bisa digunakan hanya sekitar Rp 4,6 triliun. Sebagian harus dialokasikan untuk melunasi kewajiban program tahun sebelumnya.

“Anggaran efektif kita hanya Rp 4,6 triliun. Sisanya terserap untuk menyelesaikan kewajiban yang sudah berjalan. Ini yang membuat ruang fiskal kita sangat terbatas,” ujarnya.

Situasi ini kontras dengan periode sebelumnya yang sempat diproyeksikan menyentuh Rp 10 triliun. Artinya, ada potensi sekitar Rp 6 triliun yang kini tak lagi bisa dimanfaatkan.

Regulasi membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Dengan anggaran sekitar Rp 5 triliun, pagu untuk pegawai otomatis menyusut menjadi sekitar Rp 1,7 triliun.

“Saat anggaran Rp 10 triliun, belanja pegawai bisa Rp 3 triliun. Sekarang maksimal hanya Rp 1,7 triliun. Kalau total turun, komponen di dalamnya pasti ikut turun,” tegasnya.

Akibatnya, TPP yang sebelumnya rata-rata Rp 4,5 juta per bulan kini hanya tersisa Rp 1,6 juta hingga Rp 1,8 juta.

Penurunan itu langsung dirasakan pegawai. Salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Kutim yang enggan disebutkan namanya mengaku harus memutar ulang perencanaan keuangan keluarga.

“Jujur saja berat. Biasanya TPP itu yang jadi penyangga untuk cicilan rumah dan kendaraan. Sekarang turun jauh. Mau tidak mau kami harus atur ulang semuanya,” ujarnya.

Ia mengaku memahami kondisi fiskal daerah yang sedang sulit. Namun, penurunan drastis membuat banyak pegawai kaget.

“Kami paham daerah lagi susah. Tapi kalau turunnya sampai lebih dari separuh, tentu terasa sekali. Harapannya ke depan kondisi keuangan daerah bisa kembali membaik,” tambahnya.

Meski ruang fiskal menyempit, Pemkab Kutim memastikan 50 program strategis tetap berjalan. Strateginya, menjalankan program secara simultan dengan skala lebih kecil.

“Kami tidak mau menyerah dengan keadaan. Minimal roda program unggulan tetap berputar demi kepentingan masyarakat,” tandas Mahyunadi.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Meski Minim Anggaran, Disperindag Kutim Tetap Sidak Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

0
Sidak gabungan untuk memantau pergerakan harga komoditas di Pasar Induk Sangatta. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) kembali turun ke pasar melakukan inspeksi mendadak (sidak), guna memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terkendali, Sabtu (28/2/2026).

Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, menegaskan pengawasan merupakan kewajiban yang tidak bisa ditunda.

“Anggaran minim bukan berarti kami berhenti bekerja. Kami tetap turun, bahkan hari libur pun tetap pantau. Ini tanggung jawab kami,” tegasnya.

Hasil pemantauan menunjukkan mayoritas komoditas mengalami penurunan harga.

Cabai yang sebelumnya menyentuh Rp75 ribu per kilogram kini turun di kisaran Rp50 ribu–Rp60 ribu per kilogram, tergantung jenisnya.

Beras premium dijual Rp15.400 per kilogram di tingkat pengecer. Sementara di distributor berada di angka Rp15.100–Rp15.200 per kilogram, tergantung merek. Beras medium stabil di Rp14 ribu per kilogram.

Telur ayam mengalami kenaikan tipis sekitar Rp800 hingga Rp1.000 per piring akibat meningkatnya permintaan. Namun sebagian pedagang masih menjual dengan harga lama karena stok sebelumnya masih tersedia.

“Hampir semua komoditas turun. Kami sudah koordinasi dengan distributor agar harga tetap sesuai ketentuan,” beber Benita.

Sementara, harga daging ayam berada di kisaran Rp45 ribu–Rp48 ribu per kilogram. Sedangkan daging sapi bertahan di angka Rp160 ribu per kilogram.

“Belum ada kenaikan signifikan. Biasanya hanya bergeser Rp2 ribu sampai Rp3 ribu,” jelasnya.

Disperindag juga memastikan ketersediaan beras aman hingga Lebaran. Pengecekan dilakukan langsung ke tiga distributor besar di Kutim.

“Stok banyak, aman sampai Lebaran. Kami sudah cek gudangnya,” katanya.

Sebagai daerah konsumen, Kutim memang bergantung pada pasokan dari luar daerah seperti Sulawesi dan Jawa. Karena itu, koordinasi dengan distributor dan instansi terkait terus diperkuat agar distribusi lancar.

Sidak gabungan hari ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, PTSP, Satgas Pangan Polres, bagian ekonomi Setkab, hingga perwakilan distributor dan asosiasi pedagang.

Pemantauan harga dilakukan setiap hari, sementara sidak gabungan digelar minimal sekali dalam sepekan.

“Yang penting masyarakat tenang. Pemerintah tetap hadir. Harga kami kawal, stok kami pastikan aman,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Bocah 12 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Loktuan

0
Bocah 12 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Loktuan
Korban yang digigit buaya di Loktuan, kini sedang menjalani masa perawatan. (Ist).

BONTANG – Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun menjadi korban serangan buaya, saat sedang berenang bersama teman-temannya di wilayah rawa-rawa, RT.8, Kelurahan Loktuan, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri menjelaskan, kronologi awal mula korban digigit buaya, saat korban tengah berenang di luar rumah ketika kondisi air sedang pasang.

Tiba-tiba saja, seekor buaya muncul dan langsung menerkam korban. Hewan buas tersebut sempat menyeret dan menenggelamkan korban ke dalam air.

Melihat kejadian itu, warga dan saksi yang berada di sekitaran lokasi langsung memberikan pertolongan, dimana buaya tersebut sempat dipukul menggunakan linggis agar terlepas dari gigitannya.

“Iya saat korban sempat ditenggelamkan ke dalam air, ada seorang warga yang nekat terjun ke air untuk mengejar, dan membantu menyelamatkan korban dari terkaman buaya,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka gigitan di bagian lengan kanan, punggung sebelah kanan, serta cakaran di bagian dadanya. Setelah berhasil diselamatkan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit PKT, untuk mendapatkan perawatan medis.

“Anaknya sudah dibawa ke RS langsung, saat ini korban dalam keadaan kritis. Sehingga masih menjalani masa perawatan lebih lanjut,” tutupnya.

Peristiwa ini menambah kewaspadaan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal di sekitar perairan rawa dan sungai. Warga diimbau untuk tidak berenang di area terbuka, terlebih saat kondisi air pasang, guna menghindari kejadian serupa terulang kembali

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Cemburu, Warga Gunung Elai Percobaan Bundir

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb28feb2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Genjot UMKM IKN, OIKN Fasilitasi Branding hingga HKI

0
Ekonomi kreatif didorong terus moncer agar dapat naik kelas oleh OIKN melalui kegiatan workshop. (Dok. OIKN)

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan komitmennya agar masyarakat lokal tidak sekadar menjadi penonton dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), melainkan tampil sebagai pelaku utama dalam pengembangan ekonomi kreatif.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui program KUMPUL (Kreatif Usaha Marketing Packaging Untung Laris) Lagi, berupa workshop peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha lokal yang digelar di Multifunction Hall Kantor Bersama 1, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kamis (26/2/2026).

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menyampaikan bahwa program ini bertujuan mendorong pelaku usaha lokal agar naik kelas dan berkembang secara berkelanjutan.

“Saya ingin melihat ibu-ibu di tempat yang lebih tinggi lagi. Kelasnya akan naik. Mudah-mudahan tahun depan kita bertemu di acara yang lebih tinggi lagi,” ujarnya.

Workshop berlangsung selama tiga hari dan diikuti 29 peserta terpilih dari 64 pelaku usaha yang mendaftar. Peserta berasal dari berbagai wilayah penyangga IKN seperti Sepaku, Samboja, Samboja Barat, Loa Janan, Loa Kulu, hingga Muara Jawa.

Program ini merupakan lanjutan kolaborasi sebelumnya bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dengan pendekatan yang lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Nusantara.

Dalam workshop tersebut, peserta mendapatkan materi penguatan brand dan branding, manajemen pasar, pengelolaan kemasan produk, hingga strategi pemasaran kekinian. OIKN juga memberikan fasilitasi lanjutan berupa desain dan pencetakan kemasan serta pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sesuai pedoman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI.

Praktisi sekaligus narasumber, Akbar Moujahid, membagikan pengalaman membangun usaha dari nol hingga sukses. Ia menceritakan perjalanan hidupnya dari pengamen terminal pada 2012 hingga menjadi pelaku usaha sukses di Jakarta.

“Dulunya saya pengamen, sekarang bisa menjadi nomor satu di Jakarta. Itu bukan kebetulan, tapi karena saya menolak untuk miskin,” ujarnya memotivasi peserta.

Sementara itu, Meika Hazim, Owner Coklat Ndalem, menekankan pentingnya kemasan sebagai strategi pemasaran. Menurutnya, setiap elemen pada kemasan, termasuk cerita di balik logo dan desain, harus memiliki makna dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui program KUMPUL Lagi, OIKN berharap pelaku usaha lokal mampu memperluas akses pasar, meningkatkan kualitas produk, serta membangun identitas usaha yang kuat. Dengan demikian, masyarakat di sekitar jantung IKN dapat berperan aktif dalam membangun ekosistem ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. (MK)

Editor: Agus S

Jasad Perempuan di Gubuk Kosong, Indikasi Kekerasan Menguat

0
Polisi melakukan penyelidikan di TKP penemuan jasad di kawasan Simpang Pasir. (Istimewa)

SAMARINDA – Misteri penemuan jasad perempuan di sebuah gubuk kosong di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Simpang Pasir, mulai mengarah pada dugaan tindak pidana. Polisi memastikan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa temuan tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan.

“Dari hasil olah TKP awal, ada indikasi kekerasan. Namun untuk detailnya masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil visum,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Saat ini, tim gabungan Satreskrim Polresta Samarinda bersama Polsek Palaran terus melakukan pendalaman. Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian telah dimintai keterangan guna merangkai kronologi sebelum korban ditemukan tak bernyawa.

Selain itu, polisi juga masih mendalami identitas resmi korban serta menelusuri riwayat pergaulan dan kontak terakhirnya. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit kemungkinan pelaku dan mengungkap motif di balik kematian tersebut.

Area gubuk tempat jasad ditemukan telah dipasangi garis polisi guna mengamankan lokasi serta mencegah kontaminasi barang bukti. Proses identifikasi forensik juga terus berjalan, termasuk menunggu hasil visum sebagai dasar medis untuk memastikan penyebab kematian.

Kapolresta menegaskan pihaknya bekerja maksimal dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Mohon waktu, tim masih bekerja di lapangan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara transparan,” tegasnya.

Hingga kini, kepolisian belum merilis identitas korban secara resmi dan masih fokus pada proses penyelidikan untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. (MK)

Editor: Agus S

Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Gading dan Dimas Dihukum 13 Tahun

0
Dua anak buah Kerry Adrianto Riza yakni Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Dok. Kejagung)

JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero).

Gading diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM). Sementara Dimas merupakan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim. Putusan dibacakan pada Jumat (27/2/2026) dini hari.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Gading Ramadhan Joedo dengan pidana penjara selama 13 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji saat membacakan amar putusan.

Majelis menjatuhkan hukuman yang sama kepada Dimas Werhaspati. Selain pidana penjara, keduanya dikenai denda Rp1 miliar dengan ketentuan subsider 190 hari kurungan.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya meminta hukuman 16 tahun penjara bagi masing-masing terdakwa.

Dalam tuntutannya, jaksa juga meminta Gading membayar uang pengganti sebesar Rp1.176.390.287.697,24 yang terdiri dari kerugian keuangan negara Rp176.390.287.697,24 dan kerugian perekonomian negara Rp1 triliun, dengan subsider 8 tahun penjara.

Sementara Dimas dituntut membayar uang pengganti sebesar 11.094.802,31 dolar AS untuk kerugian keuangan negara dan Rp1 triliun atas kerugian perekonomian negara, juga dengan subsider 8 tahun penjara.

Sebelumnya, Beneficial Owner PT OTM dan PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) Muhammad Kerry Adrianto Riza telah divonis 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp2.905.420.003.854 dengan subsider 5 tahun kurungan.

Majelis hakim menilai kerja sama penyewaan terminal BBM milik PT OTM merupakan perbuatan melawan hukum karena sejak awal tidak termasuk kebutuhan mendesak PT Pertamina. Namun proyek tersebut tetap masuk rencana investasi tahun 2014.

Hakim juga menyoroti pengadaan tiga kapal jenis VLGC, Suezmax Ridgebury, dan MRGC Nashwan yang dinilai tidak mengikuti prinsip dan mekanisme lelang sebagaimana mestinya. Bahkan komunikasi kerja sama dengan Pertamina disebut telah berlangsung sebelum kapal resmi tercatat sebagai aset PT JMN.

Majelis menyimpulkan Kerry, Gading, dan Dimas telah memperkaya diri sendiri serta merugikan keuangan negara. Penyewaan terminal BBM PT OTM menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,9 triliun, sementara proyek penyewaan tiga kapal menimbulkan kerugian sebesar 9.860.514,31 dolar AS serta Rp1.073.619.047.

Atas perbuatannya, para terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (MK)

Editor: Agus S

Sembilan Terdakwa Dinyatakan Bersalah, Kejagung Siapkan Langkah Berikutnya

0
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung Zulkipli memberikan keterangan usai pembacaan vonis 9 terdakwa kasus korupsi Pertamina. (Dok. Kejagung)

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan putusan majelis hakim terhadap sembilan terdakwa dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) beserta subholding-nya menjadi pijakan penting bagi proses hukum lanjutan.

Pernyataan itu disampaikan JPU Zulkipli usai sidang pembacaan vonis terhadap Muhammad Kerry Adrianto Riza dan delapan terdakwa lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/2/2026) dini hari.

“Tadi kita sudah mendengarkan putusan Majelis Hakim terhadap sembilan terdakwa dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Persero dan subholding-nya. Seluruhnya dinyatakan terbukti bersalah,” ujar Zulkipli.

Menurutnya, putusan tersebut memiliki arti strategis karena masih terdapat terdakwa lain yang perkaranya sedang berjalan, serta pihak-pihak yang masih dalam tahap penyidikan.

“Putusan ini sangat penting bagi proses penanganan perkara selanjutnya, karena masih ada terdakwa yang perkaranya berjalan dan ada juga yang masih dalam tahap penyidikan,” katanya.

Zulkipli juga menyoroti pertimbangan majelis hakim terkait dalih keputusan bisnis yang kerap digunakan sebagai pembelaan dalam perkara korupsi korporasi. Ia menyebut hakim tidak melihat keputusan tersebut secara parsial, melainkan secara menyeluruh.

“Dalam pandangan hakim, keputusan bisnis tidak bisa dilihat semata-mata sebagai keputusan yang lazim, karena ada proses yang harus dinilai secara utuh,” ujarnya.

Majelis hakim, lanjutnya, menegaskan bahwa setiap keputusan bisnis tetap harus tunduk pada prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan asas kepatutan, termasuk dalam proses pengadaan.

“Dalam konteks keputusan bisnis tetap harus mengacu pada prinsip good governance dan asas kepatutan. Dalam perkara ini ada proses pengadaan yang dilanggar oleh para terdakwa,” tegasnya.

Selain itu, hakim juga menyatakan adanya kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, terdapat perbedaan antara tuntutan jaksa dan amar putusan, khususnya terkait besaran uang pengganti.

Kejaksaan Agung menyatakan akan mempelajari secara menyeluruh isi putusan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan upaya hukum lanjutan. (MK)

Editor: Agus S

Mudik Lebaran Dipantau Ketat, 20 Titik Jalan Nasional Dipasangi CCTV

0
Jembatan Pulau Balang bentang pendek, salah satu titik yang dipasang CCTV oleh BBPJN Kaltim. (Atmaja/Media Kaltim)

NUSANTARA – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur memasang Closed Circuit Television (CCTV) di 20 titik ruas jalan nasional Provinsi Kalimantan Timur. Termasuk pada ruas fungsional Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) guna mendukung kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas (lalin) selama periode libur Idulfitri 2026.

Salah satu dari 20 titik pemasangan CCTV tersebut berada di ruas fungsional Tol IKN Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, mengungkapkan langkah tersebut merupakan penguatan sistem pemantauan dan pengendalian lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

Layar pantau area 20 ruas yang dipasangi CCTV, terlihat dari Command Center BBPJN Kaltim. (Yudi Hardiana for MKN)

“Melalui pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan Command Center BBPJN Kalimantan Timur, kondisi lalu lintas dapat dipantau secara real-time. Sehingga memudahkan pengambilan keputusan cepat dalam penanganan kepadatan maupun gangguan lalu lintas,” ujarnya kepada Media Kaltim, Jumat (26/2/2026).

Menurut Yudi, sistem ini memungkinkan petugas memonitor seluruh pergerakan kendaraan dari ruang kendali, sehingga respons terhadap potensi kemacetan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

Selain pemasangan CCTV, BBPJN Kaltim juga melakukan koordinasi intensif bersama instansi terkait guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama periode libur Idulfitri. Seluruh aktivitas kendaraan dan kondisi lalin di lokasi yang terpasang CCTV dapat terpantau langsung melalui Command Center BBPJN Kaltim.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, serta mengikuti informasi resmi terkait arus mudik dan arus balik Lebaran.

Dengan dukungan teknologi pemantauan terintegrasi ini, diharapkan perjalanan masyarakat selama Idulfitri 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar. (MK)

Editor: Agus S

Puasa Bukan Alasan! ASN Mangkir Kerja di Paser Terancam Sanksi

0
Wakil Bupati Ikhwan Antasari (peci hitam) saat melaksanakan sidak. (Istimewa)

PASER – Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, menegaskan akan memproses Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir kerja tanpa keterangan selama bulan Ramadan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Penegasan itu disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor di kompleks perkantoran Kilometer 5, Kamis (26/2/2026). Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas.

“Temuan ini akan kita laporkan ke BKPSDM untuk diproses. Jika masih ditemukan pelanggaran berulang, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ikhwan.

Ia mengungkapkan, bahkan terdapat ASN yang diketahui sudah cukup lama dan sering tidak masuk kantor tanpa keterangan. Kondisi itu dinilai mencederai komitmen pelayanan publik, terlebih di bulan Ramadan ketika kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintahan tetap berjalan normal.

Wabup Ikhwan menekankan bahwa bulan puasa tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan disiplin dan semangat kerja. Meski terdapat penyesuaian jam kerja, kewajiban ASN tetap harus dijalankan secara maksimal.

“Kita tetap masuk kerja pukul 08.00 dan pulang pukul 16.00. Memang ada penyesuaian dibanding hari biasa, tetapi tidak mengurangi efektivitas kerja,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah agar aktif memantau kehadiran dan kinerja bawahannya. Pengawasan internal, menurutnya, menjadi kunci untuk menjaga kedisiplinan aparatur.

Selain itu, Ikhwan memastikan sidak serupa akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan maupun setelahnya guna memastikan budaya kerja disiplin benar-benar diterapkan.

“Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Puasa bukan alasan untuk menurunkan semangat dan disiplin kerja,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S