Beranda blog Halaman 58

Hilirisasi Perikanan Berau Siap Dorong Pendapatan Nelayan

0
Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, memperkenalkan Program Hilir Berau yang mendorong pengembangan industri pengolahan hasil perikanan. (Foto: Istimewa)

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mendorong hilirisasi sektor perikanan melalui pengembangan industri pengolahan hasil laut. Salah satu program yang disiapkan adalah pembangunan industri ikan kaleng premium yang diproyeksikan mampu meningkatkan nilai ekonomi komoditas perikanan hingga 262 persen.

Program bertajuk Hilir Berau tersebut diinisiasi Dinas Perikanan (Diskan) Berau sebagai upaya meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan nelayan yang selama ini masih didominasi penjualan ikan segar.

Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan Berau memiliki potensi perikanan yang sangat besar. Namun, sebagian besar hasil tangkapan masih dipasarkan tanpa proses pengolahan sehingga nilai ekonominya belum optimal.

“Selama ini produk kita lebih banyak dijual dalam bentuk ikan segar. Melalui hilirisasi, kami ingin menghasilkan produk olahan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Hilirisasi bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan,” ujarnya.

Data Diskan Berau menunjukkan potensi produksi perikanan daerah mencapai sekitar 104.915 ton per tahun. Namun kapasitas industri pengolahan saat ini baru sekitar 3.779 ton per tahun atau hanya 3,6 persen dari total potensi yang tersedia.

Menurut Abdul Majid, kondisi tersebut menjadi peluang besar bagi pengembangan industri pengolahan hasil perikanan di Berau.

Industri ikan kaleng premium dipilih karena memiliki prospek pasar yang luas, mampu memperpanjang masa simpan produk, sekaligus meningkatkan daya saing hasil perikanan Berau di pasar regional maupun nasional.

Berdasarkan kajian proyek perubahan yang disusun Diskan Berau, hilirisasi diperkirakan mampu meningkatkan nilai ekonomi hasil perikanan hingga 3,62 kali lipat atau sekitar 262 persen dibandingkan apabila ikan hanya dipasarkan dalam kondisi segar.

Program tersebut juga diproyeksikan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pengolahan ikan. Saat ini rata-rata pendapatan pelaku UMKM pengolahan hasil perikanan berada di kisaran Rp8 juta per bulan. Setelah industri pengalengan berjalan optimal, pendapatan tersebut ditargetkan meningkat hingga sekitar Rp29 juta per bulan.

Selain meningkatkan pendapatan masyarakat, Program Hilir Berau diharapkan mampu menarik investasi baru di sektor industri pengolahan hasil laut, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat rantai ekonomi mulai dari nelayan, pelaku UMKM, sektor logistik hingga perdagangan.

Program ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong ekonomi biru (Blue Economy) melalui pengembangan industri berbasis sumber daya lokal yang berkelanjutan.

“Harapan kami, industri ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pelaku UMKM, tetapi juga memperkuat daya saing produk perikanan Berau di pasar regional maupun nasional,” tutup Abdul Majid.

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Agus S.

Benturan Kapal Rusak Turap, Pemeriksaan Struktur Segera Dilakukan

0
Petugas DPUPR Berau melakukan pengecekan kondisi turap di Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb, usai tersenggol kapal logistik KM Pekan Riau, Minggu (2/8/2026). (Foto: Istimewa)

BERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau bergerak cepat menindaklanjuti insiden kapal logistik pengangkut peti kemas yang menyenggol turap di kawasan Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb, Minggu (2/8/2026).

Beberapa jam setelah kejadian, Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau langsung melakukan pengecekan lapangan dan menyiapkan pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan tim ahli untuk memastikan benturan tersebut tidak memengaruhi kekuatan struktur bangunan penahan tebing sungai.

Petugas melakukan pemeriksaan visual terhadap kondisi fisik turap, mendokumentasikan kerusakan, serta mengambil gambar udara menggunakan drone sebagai bahan kajian teknis.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengatakan pemeriksaan awal menemukan sejumlah kerusakan pada bagian turap. Beberapa papan turap terlepas dan rusak, sementara dinding beton mengalami retak hingga pecah sehingga tulangan besi terlihat.

“Kondisinya sekarang ada juga papan turap yang lepas-lepas dan hancur. Apakah karena senggolan kapal itu, atau memang sudah seperti ini sebelum kejadian, masih kami dalami,” ujarnya.

Menurut Hendra, pihaknya belum dapat memastikan seluruh kerusakan tersebut murni akibat benturan kapal atau sudah ada sebelumnya. Karena itu, investigasi lanjutan diperlukan agar kesimpulan yang diperoleh benar-benar akurat.

Dari hasil pengamatan sementara, bagian dinding beton yang pecah diduga merupakan titik benturan badan kapal. Namun dampaknya terhadap kekuatan konstruksi masih menunggu hasil pemeriksaan teknis.

“Mungkin sudah kena tulangannya. Tadi kami juga ambil gambar pakai drone. Nanti akan investigasi lagi bersama tim ahli, apakah dampak benturan itu parah atau bagaimana,” jelasnya.

Hendra menegaskan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan, apakah cukup dilakukan perbaikan ringan atau memerlukan rehabilitasi pada bagian struktur.

Meski demikian, secara kasat mata ia menilai kerusakan yang terlihat masih tergolong ringan. Penanganan awal diprioritaskan pada perbaikan keramik dan papan atas turap agar kawasan tepian tetap aman dan nyaman digunakan masyarakat.

“Kalau yang saya lihat, kerusakan strukturnya masih tergolong minor. Memang ada dinding beton yang lecet dan pecah, semoga tidak berdampak pada struktur bangunannya,” katanya.

Sementara itu, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb masih mendalami penyebab insiden yang melibatkan KM Pekan Riau.

Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, menjelaskan hasil penyelidikan awal menunjukkan kapal yang mengangkut sekitar 100 peti kemas diduga terdorong arus sungai yang cukup deras saat kondisi air surut.

Kapal diketahui bertolak dari dermaga sekitar pukul 05.50 Wita menuju area labuh umum. Saat melakukan olah gerak keluar dermaga, arus sungai yang kuat diduga membuat kapal bergeser hingga menyenggol turap di Jalan Ahmad Yani.

“Berdasarkan informasi awal, senggolan terjadi karena arus surut yang cukup kencang sehingga kapal mengenai turap di tepian sungai,” ujarnya.

Meski telah memperoleh gambaran awal, KUPP belum menetapkan penyebab pasti insiden tersebut. Nahkoda kapal beserta pihak terkait masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran prosedur pelayaran.

“Proses pemeriksaan terhadap nahkoda kapal dan pihak terkait masih berlangsung,” katanya.

Lister memastikan insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun mengganggu aktivitas pelayaran. Setelah kejadian, KM Pekan Riau langsung diarahkan berlabuh agar tidak menghambat lalu lintas kapal di alur Pelabuhan Tanjung Redeb.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap aturan pelayaran, KUPP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksinya diberikan sesuai dengan pelanggaran,” tandasnya.

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Agus S.

Ketika Mata Tua Itu Masih Berguna

0
SB Silaban memberikan materi Coaching Clinic Jurnalistik kepada wartawan Media Kaltim Network di News Room Media Kaltim, Jalan Perjuangan, Samarinda, Sabtu (1/8/2026).

AKHIR-AKHIR ini hampir setiap hari ada yang “cerewet” mengomentari tulisan wartawan Media Kaltim. Saya justru senang.

Sudah cukup lama saya tidak punya waktu membedah satu per satu berita yang ditulis reporter. Kesibukan mengurus perusahaan membuat pekerjaan itu lebih banyak saya serahkan kepada para redaktur.

Di Media Kaltim ada empat redaktur yang setiap hari mengedit berita wartawan. Pekerjaan mereka tidak ringan. Dalam sehari puluhan naskah harus diperiksa sebelum tayang. Di tengah banyaknya berita yang masuk, tidak mudah membedah setiap tulisan secara mendalam.

Karena itu, saya bersyukur ketika Bang Silaban bersedia meluangkan waktunya. Mulai Sabtu, 1 Agustus 2026, Coaching Clinic Jurnalistik resmi dimulai di Kantor Media Kaltim, Jalan Perjuangan, Samarinda.

Seluruh wartawan Media Kaltim di Samarinda saya wajibkan mengikuti coaching clinic ini secara langsung. Wartawan dari Kukar juga bergabung di kantor. Sementara rekan-rekan di Bontang, Balikpapan, Kutai Timur, Berau, Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kalimantan Utara, IKN, hingga Jakarta mengikutinya melalui google meet.

Teknologi membuat jarak bukan lagi persoalan. Wartawan di luar Samarinda tetap bisa mengikuti diskusi bersama.

Coaching clinic ini kami jadwalkan setelah rapat evaluasi mingguan. Evaluasi redaksi memang rutin kami lakukan setiap pekan. Saya sendiri mengikuti jalannya rapat secara daring dari Kantor Media Kaltim di Bontang.

Saya mengenal Bang Silaban sudah cukup lama. Dari beliau pula saya banyak belajar menjadi wartawan.

Kalau sudah membedah sebuah berita, beliau tidak melihat siapa yang menulisnya. Yang dilihat adalah isi beritanya.

Kalau wawancaranya dangkal, langsung dikritik. Kalau datanya kurang lengkap, langsung dipertanyakan apa yang masih kurang.

Kalau menulis berita tentang APBD, tarif, atau angka-angka lainnya tanpa penjelasan yang memadai, pertanyaan pertama yang muncul, “Angkanya mana?”

Hal-hal kecil pun tidak pernah luput dari perhatiannya. Ada berita yang menyebut perpindahan pejabat setingkat sebagai promosi, langsung dikoreksi karena itu hanya mutasi.

Ada berita beasiswa tanpa mencantumkan jumlah penerima atau besaran anggaran, langsung dipertanyakan. Ada pula advertorial rumah sakit yang belum menjelaskan layanan yang tersedia. Menurutnya, justru berita promosi harus lebih lengkap karena pembaca berhak memperoleh informasi yang utuh.

Beberapa kali saya menerima tangkapan layar berita yang sudah diberi catatan oleh Bang Silaban. Hampir semuanya berupa pertanyaan. Mengapa umur narasumber tidak dicantumkan? Mengapa kronologinya belum lengkap? Mengapa hanya satu narasumber? Mengapa lokasi kejadian tidak dijelaskan?

Ada juga berita yang membahas anggaran, tetapi tidak mencantumkan nilainya. Berapa total anggarannya? Berapa penerimanya? Bagaimana rinciannya? Menurut Bang Silaban, kalau sebuah berita berbicara tentang anggaran, angkanya harus ada. Tanpa itu, berita menjadi tidak utuh.

Coaching clinic perdana berlangsung sekitar dua setengah jam. Selama itu, yang dibahas bukan berita media lain, melainkan berita yang ditulis wartawan Media Kaltim.

Satu per satu berita dibuka di layar, lalu dibedah bersama. Mulai dari judul, lead, hasil wawancara, sudut pandang, hingga kelengkapan data.

Ada berita yang dinilai terlalu dangkal karena hanya memuat pernyataan narasumber. Ada yang datanya belum lengkap. Ada pula yang sebenarnya sudah bagus, tetapi masih bisa dipertajam.

Menurut saya, cara seperti ini jauh lebih efektif. Wartawan bisa langsung melihat letak kekurangan dari tulisannya sendiri sekaligus memahami bagaimana sebuah berita seharusnya disusun agar lebih lengkap dan lebih kuat.

Karena itu, coaching clinic ini akan kami jadikan agenda rutin di Media Kaltim.

Dunia jurnalistik terus berubah. Teknologi berkembang sangat cepat. Kecerdasan buatan (AI) kini mulai banyak digunakan. Tetapi ada satu hal yang tidak boleh berubah. Berita harus tetap akurat, lengkap, berimbang, dan ditulis dengan etika jurnalistik.

Saya masih ingat pesan Bang Silaban saat kami saling berkirim WhatsApp beberapa waktu lalu. “Semoga mata tua ini masih berguna.”

Justru saya melihat pengalaman puluhan tahun di dapur redaksi seperti itulah yang tidak bisa digantikan oleh teknologi.

Di usia Media Kaltim yang mulai memasuki tahun ketujuh, saya berharap program ini melahirkan wartawan yang semakin tangguh, lebih teliti menggali fakta, dan lebih kuat dalam menyajikan berita.

Sebab belakangan ini bukan hanya kualitas tulisan yang mulai menurun, tetapi etika jurnalistik juga perlahan mulai ditinggalkan. Kecepatan sering lebih diutamakan daripada ketelitian, sementara verifikasi dan pendalaman informasi kerap terabaikan.

Itulah sebabnya coaching clinic ini akan terus kami jalankan. Saya ingin dapur redaksi Media Kaltim tidak hanya sibuk memproduksi berita setiap hari, tetapi juga menjadi tempat belajar bagi wartawan-wartawan muda. (*)

Oleh: Agus Susanto

Mungkin Arwah-Arwah Juga Perlu Belanja

0
Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jalan AW Sjahranie, Samarinda, berdiri di dekat area pemakaman. (Ist)

Catatan: SB Silaban

“Berbaik sangka” sajalah. Mungkin arwah-arwah juga perlu belanja. Tak hanya yang hidup.

Itulah pikiran iseng yang muncul di benak saya ketika membaca berita tentang posisi Kopdes Merah Putih (MP) di sebuah gang di Jalan AW Sjahranie, Samarinda, yang terletak dekat area pemakaman.

Saya tahu posisi “rumah-rumah masa depan” itu. Di sana ada beberapa klaster dengan pengelola yang berbeda. Gang itu bisa dibilang buntu. Bukan gang yang rutin dilintasi oleh mereka yang tak berdiam atau berkegiatan di sekitarnya. Beda sekali misalnya dengan AWS 4, gang berukuran agak lebar yang menghubungkan Jalan AW Sjahranie dengan Jalan HM Ardans (Ring Road 3). Hampir pasti, trafik manusia ke arah Kopdes MP itu sangat minim.

Ketika Kopdes MP berlokasi di dekat kuburan, amat sangat wajar jika banyak yang heran. Kok di situ? Apa tak ada lokasi lain? Siapa yang akan belanja? Hantu? Arwah?

Nah, posisi Kopdes di lokasi amat sangat tak lazim itu bukan yang pertama. Publik sudah melihat informasi tentang sejumlah Kopdes yang lokasinya aneh, ganjil, janggal. Tapi nyata. Di berbagai kota di Indonesia. Ini: berhadapan dengan makam, tepi jurang, tepi sawah, bukit. Bahkan ada dua Kopdes bersebelahan.

Ada penjelasan kenapa Kopdes di Samarinda itu dekat makam. Datangnya dari seorang pejabat Pemprov. Tapi penjelasannya khas birokrat. Lebih terkesan sebagai alasan. Ngeles. Ini: lokasi itu sudah diverifikasi oleh Agrinas dan TNI. Anda tahu kan, Agrinas itu semacam holding company bikinan pemerintah. Urusan dan wewenangnya segerobak.

Lalu TNI? Anda jangan pura-pura tak tahulah. Tentara Indonesia sekarang tak hanya mengurusi pertahanan. Tapi juga pertanian, peternakan, jaga pengadilan, jaga (mantan) Jampidsus, de el el. Ngurus Kopdes juga. Pendirian Kopdes makan banyak duit. Ber-T-T.

Saya termasuk yang amat sangat pesimistis sekali Kopdes MP akan berhasil. Ini alasannya: koperasi mestinya dibentuk atas kesepakatan sejumlah orang yang kehidupan ekonominya dipengaruhi oleh kehadiran koperasi yang akan dibentuk. Misalnya koperasi peternak sapi/susu, koperasi yang menghimpun petani sawah, koperasi karyawan.

Di era (mantan) mertuanya Pak Subianto, yang paling populer adalah koperasi unit desa (KUD). Apa saja kegiatan dan bidang usahanya? Browsing sajalah ya.

Nah, Kopdes MP dibentuk murni atas keinginan satu orang: Presiden Subianto. Entahlah dapat ide dari mana dia. Bikin ribuan koperasi secara top-down. Atas perintah. Menghabiskan rupiah hingga 14 digit. Melibatkan tentara pula. Hal yang pasti akan bikin kening tentara Singapura, Jerman, China, dan tentara profesional di berbagai negara berkerut.

Melihat Kopdes di sejumlah daerah, tak heran jika banyak komentar begini: oh, ternyata minimarket. Betul sekali. Bahwa Presiden Subianto dan ordal-ordal-nya berencana Kopdes akan jadi penyalur ini itu, itu soal lain. Yang pasti: tak satu pun Kopdes dibangun atas kesepakatan sejumlah orang yang akan menjadi anggotanya. Sebagaimana seharusnya.

Ketika ada penjelasan bahwa lokasi Kopdes yang amat janggal itu sudah diverifikasi, nah, ingat ya. VERIFIKASI. Bukan survei pasar. Survei yang seharusnya amat sangat penting. Karena Kopdes adalah entitas bisnis. Untuk bisnis ritel seperti Kopdes, tiga faktor terpenting adalah: lokasi, lokasi, dan lokasi. Begitu pentingnya faktor lokasi, terkait dengan potensi pasar yang akan digarap. Saya pernah dapat “ilmu” itu dari HM Rusli alm., pendiri Mesra Indah, mal pertama di Samarinda.

Di berbagai daerah, muncul keluhan pemerintah desa dan kelurahan. Anggaran pembangunan fisik Kopdes yang mereka terima hanya Rp800 juta. Sedangkan pemerintah pusat mengucurkan Rp1,6 miliar.

Ke mana sisanya? Dimakan siapa? Ah, Anda jangan pura-pura tak bisa menebak.

Ketika Kopdes dibangun dekat kuburan dan lokasi-lokasi lain yang terasa merusak nalar dan akal sehat, kita pun tahu. Ini bukan soal koperasi. Bukan soal kepentingan masyarakat. Ini lebih sebagai proyek. Yang penting duit negara keluar. Terpakai. Soal manfaat: urusan nomor sekian. Bodo amat tak ada konsumennya.

Di pusaranya, salah satu pendiri bangsa yang juga Bapak Koperasi Indonesia, HM Hatta, bisa jadi menitikkan air mata melihat proses pendirian Kopdes MP. Juga lokasi sebagian di antaranya yang terasa nirnalar itu. (*)

Komisi A Rampungkan Draf Raperda Insentif Guru, Syarat Politik Dihapus dan Masa Pengabdian Dipercepat

0
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto (Ist)

BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang menyatakan pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif Guru Swasta telah rampung. Sejumlah poin krusial disepakati, mulai dari penghapusan syarat terkait keanggotaan partai politik hingga percepatan masa pengabdian minimal penerima insentif.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan syarat yang membatasi guru berdasarkan status sebagai anggota maupun pengurus partai politik resmi dicoret dari draf.

“Sudah disepakati karena pada saat perekrutan guru memang tidak ada syarat seperti itu. Jadi pemberian insentif juga tidak kita batasi,” katanya

Selain itu, masa pengabdian minimal guru untuk memperoleh insentif juga dipercepat dari dua tahun menjadi satu tahun.

“Yang dulu dua tahun kita percepat menjadi satu tahun supaya tidak terlalu lama mereka menunggu,” ujarnya.

Meski demikian, Heri menyebut masih ada satu tambahan yang akan dimasukkan ke dalam draf, yakni memasukkan tutor pendidikan nonformal sebagai calon penerima insentif.

“Kalau terkait draf pada prinsipnya sudah selesai. Tinggal ada tambahan guru-guru nonformal atau tutor tadi yang akan dimasukkan. Kami sepakat itu sebagai bentuk apresiasi,” jelasnya.

Heri menambahkan, besaran insentif belum diputuskan karena pemerintah masih membahas usulan pembedaan nominal bagi guru berpendidikan S1 dan S2. DPRD menyerahkan sepenuhnya penentuan nilai insentif kepada pemerintah daerah sesuai kemampuan anggaran.

“Kami tidak ikut menentukan nilainya. Itu kewenangan pemerintah karena berkaitan dengan kemampuan anggaran. Setelah draf selesai akan kami bahas lagi sebelum masuk tahapan berikutnya, termasuk uji publik,” pungkasnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Komisi A Jadikan Sistem Insentif Tangerang sebagai Acuan Raperda

0
Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad. (Syakurah)

BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang menjadikan sistem pengelolaan insentif di Kota Tangerang, sebagai salah satu referensi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad, mengatakan hasil studi banding menunjukkan mekanisme pemberian insentif di Tangerang, pada dasarnya hampir sama dengan yang sedang disusun di Bontang. Perbedaannya, Tangerang telah lebih dulu menerapkan sistem berbasis aplikasi.

“Kalau di sana sudah lama menggunakan aplikasi. Semua proses pendataan, seleksi sampai pengawasannya sudah terintegrasi,” ujarnya.

Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah membentuk tim yang bertugas memverifikasi kelayakan penerima insentif, sehingga penyalurannya dinilai lebih tertib dan tepat sasaran.

Ia juga mengungkapkan, cakupan penerima insentif di Tangerang lebih luas dan nominalnya lebih besar dibanding Bontang. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari kemampuan fiskal daerah yang lebih kuat.

“PAD mereka memang jauh lebih besar dibanding Bontang, jadi kemampuan memberikan insentif juga berbeda,” katanya.

Ia menambahkan, hasil kunjungan, termasuk salinan peraturan daerah dari Kota Tangerang, akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda agar mekanisme pemberian insentif di Bontang lebih baik dan akuntabel. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Sinergi Polda dan Dinkes Perkuat Penanganan Penyalahguna Narkotika

0
Konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026 di Aula Mahakam Mapolda Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN – Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur tidak hanya difokuskan pada pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika. Operasi tersebut juga menjadi momentum memperkuat layanan rehabilitasi melalui kolaborasi lintas sektor agar penanganan terhadap penyalahguna narkotika lebih komprehensif.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah mengaktifkan kembali peran Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur. Kerja sama ini diharapkan memperluas akses layanan rehabilitasi di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, penguatan jaringan IPWL akan memudahkan masyarakat maupun keluarga penyalahguna narkotika memperoleh layanan rehabilitasi secara cepat dan sesuai prosedur.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dan jajaran yang mendorong penguatan kembali IPWL melalui MoU Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Dinas Kesehatan Kaltim,” ujarnya usai konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026 di Aula Mahakam Mapolda Kaltim, Jumat (31/7/2026).

Melalui kerja sama tersebut, Dinas Kesehatan dan Ditresnarkoba Polda Kaltim akan memperkuat koordinasi mulai dari proses asesmen, rujukan, pendampingan hingga rehabilitasi berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kekambuhan penyalahguna sekaligus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di Kalimantan Timur.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Balai Rehabilitasi Tanah dan Air (Bareta) Kalimantan Timur, Bambang Styawan. Ia menilai pendekatan yang diterapkan Polda Kaltim telah menempatkan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi sebagai tiga pilar utama dalam penanganan persoalan narkotika.

Menurut Bambang, penyalahguna narkotika yang memenuhi ketentuan hukum tidak selalu harus diposisikan sebagai pelaku kriminal, tetapi dapat memperoleh kesempatan menjalani rehabilitasi agar kembali produktif di tengah masyarakat.

“Fokus rehabilitasi adalah mengubah perilaku penyalahguna. Adiksi merupakan penyakit otak kronis yang bersifat kambuhan dan kompulsif sehingga membutuhkan penanganan yang komprehensif, bukan hanya penindakan hukum,” katanya.

Ia menjelaskan rehabilitasi dilakukan melalui pendekatan biologis, psikologis, sosial, dan spiritual. Tahapan rehabilitasi diawali dengan asesmen medis untuk mengetahui kondisi kesehatan penyalahguna, termasuk kemungkinan adanya penyakit penyerta. Setelah kondisi kesehatan dinyatakan stabil, proses dilanjutkan dengan asesmen sosial guna menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai.

“Assessment dilakukan untuk mengetahui kebutuhan masing-masing klien sehingga intervensi yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Bambang menegaskan rehabilitasi tetap dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Proses hukum tetap diselesaikan terlebih dahulu sebelum penyalahguna yang memenuhi syarat memperoleh layanan rehabilitasi.

“Pendekatannya bersifat kompulsori. Permasalahan hukumnya tetap diselesaikan lebih dahulu, kemudian dilanjutkan rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen,” ujarnya.

Ia menilai sinergi antara Ditresnarkoba Polda Kaltim, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, serta jaringan IPWL merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem rehabilitasi di daerah.

Menurut Bambang, Indonesia saat ini hanya memiliki enam balai rehabilitasi milik BNN berstandar nasional dan internasional, salah satunya berada di Kalimantan Timur. Kondisi tersebut menjadi modal penting untuk mengembangkan sistem rehabilitasi yang terintegrasi.

“Kalau kami bekerja sendiri tentu tidak akan selesai. Tetapi sekarang Kepala BNN mendukung, Ditresnarkoba Polda Kaltim memberikan dukungan penuh, Dinas Kesehatan juga ikut bergerak. Kami optimistis Kalimantan Timur dapat menjadi pilot project nasional dalam penguatan rehabilitasi narkotika,” tegasnya.

Selain itu, Bareta Kaltim juga menyiapkan layanan rehabilitasi khusus bagi anak yang terpapar penyalahgunaan narkotika. Program tersebut dikembangkan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta DP2A dengan standar rehabilitasi ramah anak yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Menurut Bambang, keterlibatan lingkungan dan orang dewasa menjadi faktor dominan yang menyebabkan anak terpapar narkotika.

“Anak pada dasarnya lahir dalam keadaan baik. Jika kemudian terjerumus narkotika, hampir pasti ada pengaruh dari orang dewasa maupun lingkungan di sekitarnya,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

Menkeu: Anggaran MBG Ikuti Putusan MK, Berlaku 2028

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok)

JAKARTA – Pemerintah memastikan akan melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang mengamanatkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi anggaran pendidikan. Penyesuaian tersebut akan mulai diterapkan paling lambat pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2028.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah menghormati seluruh putusan Mahkamah Konstitusi dan akan menjalankannya sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Kita ikuti putusan MK,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Mahkamah Konstitusi sebelumnya menyatakan pembiayaan Program MBG bukan merupakan komponen utama penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Karena itu, anggaran program tersebut tidak lagi dapat dihitung sebagai bagian dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dari APBN.

Menindaklanjuti putusan tersebut, pemerintah akan melakukan penyesuaian struktur penganggaran secara bertahap mulai penyusunan APBN 2028. Langkah itu dinilai sejalan dengan amar putusan MK sekaligus menjaga kesinambungan pengelolaan fiskal nasional.

Purbaya menjelaskan rancangan APBN yang saat ini memasuki tahap akhir penyusunan tidak memungkinkan dilakukan perubahan mendasar karena seluruh proses pembahasan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, perubahan struktur anggaran pada tahap akhir berpotensi mengganggu penyelesaian APBN sehingga implementasi putusan dilakukan sesuai masa transisi yang telah diberikan Mahkamah Konstitusi.

“Kalau ini kan sudah dibahas. Jadi kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian juga menyatakan Komisi X akan mengawal implementasi putusan tersebut. Menurutnya, anggaran pendidikan harus kembali difokuskan untuk meningkatkan mutu pendidikan, kesejahteraan guru, sarana dan prasarana, pendidikan tinggi, riset, serta pemerataan akses pendidikan. Sementara pembiayaan Program MBG tetap menjadi tanggung jawab pemerintah melalui pos anggaran yang sesuai dan akan dibahas bersama DPR dalam penyusunan APBN mendatang.

Selain memastikan kepatuhan terhadap putusan MK, Kementerian Keuangan juga akan menghitung secara cermat dampak fiskal dari pemisahan anggaran MBG. Langkah tersebut dilakukan agar keberlanjutan pembiayaan program prioritas pemerintah tetap terjaga tanpa mengurangi pemenuhan amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan.

Pemerintah menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang wajib dihormati dan dilaksanakan. Karena itu, Kementerian Keuangan akan terus mengawal proses penyesuaian penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar implementasinya berlangsung tertib, akuntabel, serta tetap menjaga kredibilitas pengelolaan APBN.

Pewarta/Editor: Nicha R.

Menkeu Klaim Tambahan TKD Cukup Tutupi Kekurangan Anggaran Daerah

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Foto: ANTARA/Fathur Rochman)

JAKARTA – Pemerintah pusat memastikan skema penambahan dana transfer ke daerah (TKD) telah selesai dihitung. Namun, realisasinya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan besaran tambahan dana tersebut telah dikalkulasikan oleh Kementerian Keuangan dan akan segera dilaporkan kepada Presiden sebelum diumumkan kepada publik.

“Itu sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, tinggal menunggu arahan Bapak Presiden,” kata Purbaya kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah belum dapat membeberkan besaran tambahan dana karena keputusan akhir berada di tangan Presiden.

“Nanti saya menghadap Bapak Presiden. Kalau beliau setuju ya kita umumkan. Kalau tidak, ya ini semua keputusan Bapak Presiden. Jadi saya menunggu petunjuk Bapak Presiden,” ujarnya.

Meski belum mengungkap nominalnya, Purbaya meyakini tambahan dana tersebut akan cukup membantu menutup kekurangan anggaran yang dialami sejumlah pemerintah daerah.

Ia juga belum memastikan jumlah daerah penerima tambahan TKD. Namun, saat ditanya mengenai pernyataannya beberapa hari sebelumnya yang menyebut sekitar 490 daerah berpotensi menerima tambahan dana, Purbaya mengaku angka tersebut masih bersifat sementara.

“Ya sekitar segitulah. Ini masih harus diluruskan dulu. Baru dihitung di atas kertas, masih coret-coretan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah bergerak cepat merespons persoalan fiskal yang dihadapi sejumlah daerah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada awal pekan ini untuk membahas pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) serta penambahan dana transfer ke daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Tito menyampaikan daftar daerah yang dinilai perlu segera memperoleh tambahan anggaran. Ia juga menegaskan pemerintah telah meminta seluruh pemerintah daerah tidak merumahkan pegawai kontrak maupun menunda pembayaran gaji mereka.

Menurut Tito, masih terdapat ruang efisiensi di berbagai daerah. Berdasarkan evaluasi pemerintah, sejumlah daerah yang mengaku mengalami kekurangan anggaran masih memiliki pos belanja operasional dan biaya pemeliharaan yang dinilai dapat dioptimalkan.

Pemerintah berharap keputusan mengenai tambahan dana transfer tersebut dapat segera diambil sehingga daerah yang mengalami tekanan fiskal memperoleh kepastian pendanaan untuk menjaga pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan.

Editor: Agus S.

Revitalisasi Pasar Sepinggan Mulai Disiapkan

0
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, meninjau lokasi kebakaran Pasar Sepinggan bersama jajaran pemerintah daerah, Sabtu (1/8/2026). (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang menghanguskan sekitar 230 kios di Pasar Sepinggan, Balikpapan Selatan. Sebagai langkah awal pemulihan, pemerintah menyiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usaha sembari menunggu proses revitalisasi pasar.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, meninjau langsung lokasi kebakaran, Sabtu (1/8/2026), didampingi Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan Haemusri Umar dan Kepala BPBD Balikpapan Usman Ali. Dalam kesempatan itu, ia memastikan pemerintah akan segera menyiapkan solusi bagi para pedagang terdampak.

“Pedagang kami minta bersabar. Pemerintah tidak akan tinggal diam. Pasar ini akan kita tata ulang, dan untuk sementara akan disiapkan tempat penampungan sementara (TPS) agar pedagang tetap bisa berjualan,” ujarnya.

Sebelum pembangunan TPS dilakukan, Pemkot akan memprioritaskan pembersihan area bekas kebakaran. Proses tersebut akan dikoordinasikan bersama para pedagang agar alat berat dan kendaraan pengangkut material dapat bekerja tanpa hambatan.

“Yang pertama kita bersihkan dulu lokasi ini. Karena itu kami sedang konsolidasi dan berkoordinasi dengan para pedagang supaya akses mobilisasi untuk pembersihan lahan bisa berjalan lancar,” jelasnya.

Rahmad juga menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa para pedagang. Menurutnya, proses pemulihan diharapkan dapat menjadi momentum untuk menghadirkan Pasar Sepinggan yang lebih tertata, nyaman, dan aman.

“Atas nama pemerintah, saya mengucapkan turut berduka atas kejadian ini. Mudah-mudahan penataan nanti jauh lebih baik. Memang sebenarnya kita sudah memiliki niat untuk merevitalisasi pasar ini. Mudah-mudahan dengan kemampuan anggaran yang ada, pembangunan bisa segera direalisasikan,” katanya.

Rahmad menuturkan Pasar Sepinggan merupakan salah satu pasar tradisional tertua di Balikpapan yang telah berdiri sejak era 1970-an. Karena itu, revitalisasi nantinya tidak hanya membangun kembali kios yang terbakar, tetapi juga meningkatkan aspek kenyamanan dan keselamatan bagi pedagang maupun pengunjung.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Balikpapan juga akan memperkuat sistem keselamatan di seluruh pasar tradisional dan fasilitas umum dengan melengkapi alat pemadam api ringan (APAR).

“Ke depan bukan hanya di pasar ini, tetapi juga pasar-pasar lain dan fasilitas publik harus memiliki APAR sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat,” tegasnya.

Terkait lokasi TPS, Rahmad mengatakan pemerintah masih mengkaji sejumlah alternatif. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan area parkir, namun dinilai berpotensi mengganggu akses kendaraan dan aktivitas pengunjung.

“Kita tidak ingin solusi yang dibuat justru menimbulkan masalah baru. Kalau area parkir dipakai seluruhnya, nanti kendaraan sulit masuk dan pembeli juga berkurang. Itu tentu akan merugikan pedagang sendiri,” ujarnya.

Selain menyiapkan TPS, Pemerintah Kota Balikpapan telah menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera mendata pedagang terdampak, menghitung tingkat kerusakan, membersihkan area bekas kebakaran, serta menyusun rencana revitalisasi Pasar Sepinggan.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Jumat (31/7/2026) masih dalam penyelidikan kepolisian. Petugas gabungan juga masih melakukan pendataan kerusakan dan menginventarisasi total kerugian akibat peristiwa tersebut.

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.