Beranda blog Halaman 59

KM Prince Soya Terbakar Saat Sandar, Polisi Selidiki Penyebab

0
Petugas KSOP Kelas I Samarinda melakukan pengecekan di lokasi kebakaran KM Prince Soya yang bersandar di Pelabuhan Samarinda, Sabtu (1/8/2026). (Foto: Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Kapal Motor (KM) Prince Soya mengalami kebakaran di bagian tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) saat bersandar di Pelabuhan Samarinda, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.02 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun pelayaran rute Samarinda–Parepare yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (2/8/2026) dipastikan dibatalkan.

KM Prince Soya merupakan kapal penumpang jenis Ro-Ro milik operator PT Bunga Teratai yang secara rutin melayani pelayaran Samarinda–Parepare pulang-pergi. Kapal sepanjang sekitar 97 meter dengan lebar 14 meter itu menjadi salah satu moda transportasi laut utama yang menghubungkan Kalimantan Timur dengan Sulawesi Selatan.

Saat kejadian, kapal masih dalam kondisi sandar dan belum melakukan proses naik penumpang. Asap pertama kali terlihat dari dek sebelah kanan kapal sehingga memicu respons cepat petugas jaga di kawasan pelabuhan.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas I Samarinda, Yuliansyah, mengatakan petugas segera berkoordinasi dengan berbagai pihak setelah menerima laporan adanya kepulan asap dari kapal.

“Tindakan teman-teman yang jaga segera menghubungi pimpinan untuk mengambil langkah cepat. Kami berkoordinasi dengan Pelindo untuk mengerahkan armada pemadam. KSOP juga menerjunkan satu unit mobil damkar dan langsung melakukan pemadaman di area dek sebelah kanan KM Prince Soya,” ujarnya.

Proses pemadaman melibatkan KSOP Kelas I Samarinda, Pelindo, Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, serta relawan pemadam kebakaran. Berkat penanganan cepat, api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke bagian lain kapal.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sumber kebakaran diduga berasal dari area tangki yang berkaitan dengan penyimpanan oli. Namun penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan.

“Untuk sementara kami nyatakan ini terbakar akibat adanya indikasi awal permasalahan pada tangki yang berisi oli,” terang Yuliansyah.

KSOP masih akan melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap kondisi kapal untuk memastikan tingkat kerusakan sekaligus menentukan kelayakan operasionalnya.

Akibat insiden tersebut, KM Prince Soya yang dijadwalkan berangkat menuju Parepare pada Minggu (2/8/2026) pukul 14.00 Wita dipastikan tidak dapat beroperasi.

Meski tiket telah terjual secara daring, KSOP memastikan calon penumpang tidak akan terlantar. Hingga Sabtu siang, jumlah penumpang yang telah membeli tiket belum diumumkan secara resmi. Namun KM Prince Soya diketahui memiliki kapasitas angkut lebih dari seribu penumpang dan pada puncak arus mudik Lebaran 2026 pernah mengangkut sekitar 1.750 penumpang dalam satu pelayaran.

KSOP bersama operator pelayaran kini menyiapkan kapal pengganti agar seluruh penumpang tetap dapat diberangkatkan sesuai jadwal.

“Kami berkoordinasi dengan perusahaan pelayaran agar segera menyiapkan kapal pengganti sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan penumpang tidak dirugikan,” kata Yuliansyah.

Hingga berita ini diterbitkan, nama kapal pengganti masih belum ditetapkan. Penentuan armada pengganti masih dikoordinasikan antara KSOP dan operator PT Bunga Teratai setelah pemeriksaan awal terhadap KM Prince Soya selesai dilakukan.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol Heru, mengatakan personel kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran untuk membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan area.

“Tentu saja kami melakukan upaya maksimal untuk memadamkan api secepatnya agar tidak timbul korban jiwa atau kerugian material yang lebih besar. Alhamdulillah, berkat tindakan cepat dan kolaborasi bersama stakeholder terkait, api berhasil kita padamkan,” ungkapnya.

Menurut Heru, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan KSOP dan pihak operator kapal.

“Hasil analisis resmi akan kami sampaikan setelah seluruh pemeriksaan awal selesai dilakukan,” tegasnya.

Hingga Sabtu siang, petugas masih melakukan proses pendinginan di beberapa titik untuk memastikan tidak ada bara api yang dapat memicu kebakaran susulan. Aktivitas di Pelabuhan Samarinda tetap berjalan normal, sementara area di sekitar KM Prince Soya dipasang garis pengamanan untuk kepentingan penyelidikan.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Mantan Ketua DPRD Bontang H. Puang Umar Tanatta Meninggal Dunia

0
Mantan Ketua DPRD Bontang, Puang Umar Tanatta (Ist).

BONTANG – Kabar duka datang dari Kota Bontang. Mantan Ketua DPRD Kota Bontang periode 2004–2009, H. Puang Umar Tanatta, meninggal dunia, Sabtu (1/8/2026), sekitar pukul 05.00 Wita, di RSUD Taman Husada Bontang.

Informasi wafatnya almarhum mulai beredar luas sejak pagi melalui berbagai grup WhatsApp dan Media Sosial (Medsos).

Semasa hidupnya, H. Puang Umar Tanatta dikenal sebagai salah satu tokoh yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan politik Kota Bontang. Ia dipercaya memimpin DPRD Kota Bontang sebagai Ketua DPRD pada periode 2004–2009.

Selain pernah menjabat sebagai pimpinan legislatif, almarhum juga dikenal sebagai kader Partai Golkar. Kiprahnya di dunia politik terlihat melalui keikutsertaannya sebagai calon anggota DPRD Bontang, serta keterlibatannya dalam berbagai agenda politik dan kemasyarakatan bersama kader, maupun simpatisan partai berlambang pohon beringin tersebut.

Tak hanya aktif di dunia politik, H. Puang Umar Tanatta juga merupakan tokoh masyarakat Bugis yang dihormati di Kota Bontang. Ia dikenal memiliki hubungan baik dengan berbagai kalangan, serta aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Kepergian H. Puang Umar Tanatta menjadi kehilangan bagi masyarakat Kota Bontang. Dedikasi dan pengabdiannya selama berkecimpung di dunia politik, maupun dalam kehidupan bermasyarakat akan selalu dikenang sebagai bagian dari perjalanan pembangunan daerah.

Selamat jalan, H. Puang Umar Tanatta. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan. (RB)

Editor: Yusva Alam

Residivis Sabu Bawa Kabur Motor Warga Hingga ke Kutim

0
Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor di wilayah Kutim. (AI).

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Tim Rajawali dan Unit Reserse Kriminal (URC) Polres Bontang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), setelah sempat melarikan diri hingga wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kapolsek Bontang Selatan, AKP M. Rakib Rais, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan, Sabtu (1/8/2026), sekitar pukul 03.00 Wita, di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Pelaku berinisial SA (28), berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaannya.

“Diketahui bahwa pelaku merupakan residivis dalam perkara narkotika,” jelasnya, Sabtu (1/8/2026).

Kasus ini berawal dari laporan salah satu warga, yang telah kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dengan nomor polisi KT 3693 DO yang terjadi, Jumat (29/6/2026), sekitar pukul 05.30 Wita.

Aksi pencurian tersebut berlangsung di sekitar Masjid Raudlatuth Tholibin, Jalan KS. Tubun, RT.28, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang telah melarikan diri ke Sangatta. Berkat koordinasi antara Polsek Bontang Selatan, serta tim gabungan, pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menjalankan aksinya menggunakan anak kunci palsu.

“Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Bontang Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Hari Terakhir Porseni IX HMB Samarinda, Partai Final Pertemukan SMAN 1 VS SMA YPK

0
Pertandingan bola basket di kegiatan Porseni IX HMB Cabang Samarinda 2026, yang berlangsung di Lapangan Kodim. (Ist).

BONTANG – Memasuki hari terakhir Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) IX 2026, yang digelar Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB) Cabang Samarinda, pertandingan basket antar pelajar SMA se-Kota Bontang berlangsung sengit. Tim-tim terbaik saling berhadapan untuk memperebutkan posisi juara, pada laga penentuan yang menjadi puncak rangkaian kegiatan, Sabtu (1/8/2026)

Ketua Panitia Pelaksana Porseni IX 2026, Nur Zakiy Musthafa, mengatakan bahwa perebutan juara ketiga mempertemukan SMA Vidatra melawan SMKN 1 Bontang pada pertandingan sore hari, tepatnya di pukul 1700-18.00 Wita.

Sementara itu, untuk partai final bakal digelar pada malam hari yang dimana akan mempertemukan SMAN 1 Bontang dengan YPK Bontang, untuk memperebutkan gelar juara pertama, tepatnya pukul 19.00-20.00 Wita.

“Di cabang olahraga basket, persaingan berlangsung sangat ketat. Laga perebutan juara ketiga mempertemukan SMA Vidatra melawan SMKN 1 Bontang, sedangkan final mempertemukan SMAN 1 Bontang dengan YPK Bontang,” ujarnnya, Sabtu (1/8/2026).

Nur Zakiy menjelaskan, Porseni IX tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga dan seni, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi antar sekolah, sekaligus memperkenalkan apa itu HMB kepada para pelajar.

“Tujuan diadakannya perlombaan ini juga untuk memperkenalkan, organisasi HMB ke para pelajar Bontang,” katanya.

Pada pelaksanaan tahun ini, ada sebanyak 138 peserta ambil bagian dalam berbagai cabang perlombaan. Rinciannya terdiri atas tujuh tim basket putra dari tujuh sekolah, empat tim basket putri dari empat sekolah, serta enam peserta lomba puisi yang berasal dari empat sekolah.

Menurutnya, tingginya antusiasme peserta menjadi bukti bahwa Porseni telah mendapat tempat di kalangan pelajar Bontang. Bahkan, sejumlah sekolah secara rutin mengikuti kegiatan tersebut setiap tahun.

“Antusias pelajar Kota Bontang sangat luar biasa. Ada beberapa sekolah yang setiap tahun selalu ikut menjadi peserta perlombaan kami,” tambahnya.

Harapannya, kegiatan positif ini bisa terus konsisten setiap tahunnya, karena kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga menjadi wadah yang bernilai nyata dan berdampak positif bagi generasi muda Kota Bontang.

Tidak hanya itu, Nur Zakiy juga turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh sekolah di Bontang yang telah mendukung pelaksanaan Porseni IX 2026, dimana kegiatan berjalan lancar serta sesuai dengan yang diharapkan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak sekolah yang secara konsisten berpartisipasi dalam agenda tahunan kami. Semoga silaturahmi yang sudah kita bangun ini bisa terus terjaga dan semakin kompak pada kegiatan-kegiatan selanjutnya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pelajar Bontang Borong Juara Lomba Puisi di Porseni IX HMB Samarinda 2026

0
Pelajar Bontang saat mengikuti lomba puisi pada kegiatan Porseni IX HMB Cabang Samarinda 2026. (Ist).

BONTANG – Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB) Cabang Samarinda sukses menggelar Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) IX Tahun 2026 yang berlangsung meriah di Halaman Kodim, Sabtu (1/8/2026)

Kegiatan tersebut menghadirkan dua kategori perlombaan, yakni lomba puisi dan basket, sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat di bidang seni dan olahraga.

Ketua Panitia Pelaksana, Nur Zakiy Musthafa, mengatakan Porseni IX 2026 diselenggarakan untuk memberikan ruang bagi pelajar dalam menunjukkan kemampuan sekaligus mengembangkan potensi yang dimiliki.

“Pada Porseni IX tahun ini kami menggelar dua kategori perlombaan, yaitu puisi dan basket. Antusias peserta cukup tinggi dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).

Ia menjelaskan, khusus untuk lomba puisi diikuti enam peserta yang berasal dari empat sekolah. Meski jumlah peserta tidak banyak, kompetisi berlangsung ketat dengan menampilkan karya-karya terbaik dari para pelajar.

“Untuk peserta lomba puisi ada enam peserta dari empat sekolah,” tambahnya.

Pada kategori puisi, pelajar asal Kota Bontang berhasil mendominasi podium juara. Hasil tersebut menjadi bukti bahwa kemampuan generasi muda Bontang di bidang sastra dan literasi mampu bersaing dalam ajang kompetitif.

Inilah daftar pemenang lomba puisi Porseni IX HMB Cabang Samarinda 2026 sebagai berikut:

• Juara I: Ghali Al Mudzakir (SMAN 2 Bontang)
• Juara II: Nazara Syania (SMAN 3 Bontang)
• Juara III: Septhia Putri Rahmadhani (SMAN 1 Bontang)
Nur Zakiy berharap kegiatan positif seperti Porseni dapat terus dilaksanakan secara konsisten setiap tahun, karena memberikan manfaat nyata bagi perkembangan generasi muda.

“Harapan kami kegiatan positif ini bisa terus konsisten setiap tahunnya, karena kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang perlombaan saja, tetapi juga menjadi wadah yang bernilai nyata dan berdampak positif untuk generasi muda Kota Bontang,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pemenang lomba puisi, atas prestasi yang telah diraih. Menurutnya, kemenangan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus berkarya dan meningkatkan kemampuan.

“Selamat atas kemenangannya. Jadikan pencapaian dan pengalaman hari ini sebagai batu loncatan untuk menghasilkan karya-karya yang lebih keren lagi di masa depan. Jangan lupa, setiap masukan dari dewan juri dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran agar terus berkembang,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Antrian Mengular di SPBU, Drama Negeri Penghasil SDAE

0
Hafsah. (Dok pribadi)

Oleh:
Hafsah
Aktivis & Penulis

Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Bontang masih menjadi keluhan masyarakat Selama beberapa hari terakhir antrean mobil berbahan bakar Pertalite mengular hingga malam hari.

Di SPBU Koperasi Jalan Brigjen Katamso, kendaraan bahkan memanjang hingga kawasan Rumah Sakit Yabis. Sementara SPBU Akawi Jalan MTHaryono, barisan mobil terlihat mengular hingga depan Mapolres Bontang. Penyebab lainnya juga karena beralihnya konsumen BBM non subsisi ke BBM bersubsidi.
(Bontang Post Id)

Hal serupa terjadi di beberapa kota di Wilayah Kalimantan Timur sebagai Provinsi penghasil batubara.

Antrian tersebut, selain mengganggu arus lalu lintas, dinilai berpotensi menimbulkan perlambatan aktivitas ekonomi. DPRD Kota Samarinda pun mendesak PT Pertamina mengambil langkah tegas untuk menertibkan penyalahgunaan BBM subsidi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, aturan mengenai distribusi BBM sebenarnya sudah jelas diatur dalam ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penjualan BBM di luar depo resmi Pertamina tidak diperbolehkan sehingga pengawasan menjadi kewenangan Pertamina bersama pemerintah daerah.

Salah Tata Kelola Migas Sebabkan Antrian Panjang

Antrean BBM kerap terjadi tanpa solusi. Hal ini cukup meresahkan masyarakat, dimana kebutuhan untuk sarana transportasi terhambat hanya karena mengantri lama.

Tingginya selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi sementara kuota subsidi tidak bertambah akibatnya pengguna beralih, menjadi salah satu penyebab meningkatnya antrean. Langkah tegas pun diminta untuk menertibkan penyalahgunaan BBM subsidi oleh pengetap.

Dalam sistem kapitalis sekuler negara berfungsi sebagai korporasi dagang. SDAE yang ada tak pelak dijadikan komoditas untuk memperkaya segolongan orang. Liberalisasi SDAE termasuk pengelolaan migas dari hulu hingga hilir diserahkan kepada pihak swasta. Pada akhirnya negara tunduk dan mengikuti permainan pasar korporasi. Negara sebagai pemegang tampuk kekuasaan hanya berfungsi sebagai regulator untuk kepentingan pengusaha. Inilah konsekwensi logis penerapan sistem kapitalis sekuler.

Mirisnya, gejolak yang terjadi akibat kelangkaan BBM hingga persoalan antrian di beberapa Kota di Kaltim seperti dinikmati saja oleh beberapa kalangan tanpa mampu berupaya untuk keluar dari masalah. Akhirnya pemerintah terkesan lamban dalam menangani persoalan akibat sikap apatis masyarakat.

Tak seperti di beberapa kota besar seperti di Jakarta, dimana para mahasiswa dan warga setempat selalu mengambil tindakan seperti demonstrasi sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah. Pada akhirnya pemerintah mengambil tindakan karena terdesak.

Drama antrean panjang dan kelangkaan tak akan berakhir dengan hanya membatasi kuota. Masyarakat semakin kesulitan dengan kerumitan syarat pembelian di SPBU. Situasi ini dimanfaatkan oleh pemodal besar dan pengetap justru bersaing untuk mengambil keuntungan.

Distribusi Migas Merata Hanya dengan Islam

Islam menetapkan bahwa negara adalah pengurus rakyat. Kewajiban ini bersifat mutlak sebagai bentuk tanggung jawab memelihara urusan rakyat. Halnya BBM adalah kebutuhan penunjang sarana transportasi, maka hal ini mendapat perhatian penuh agar terjamin ketersediaannya. Apalagi bahan baku BBM melimpah sehingga tidak ada alasan langka sampai harus mengantre hingga berniat mengambil keuntungan dari kebutuhan rakyat.

Islam melarang liberalisasi SDAE sebab termasuk harta kepemilikan rakyat. Negara berperan menguasai dan mengelolanya mulai dari hulu (eksplorasi) hingga hilir (distribusi) untuk kemaslahatan rakyat. Karena sifatnya milik umum maka negara juga tidak berhak memonopoli.

Dalam pemenuhan kebutuhan hajat hidup rakyat, Islam mengatur birokrasi tanpa berbelit-belit apalagi menyusahkan. Islam tidak memakai metode ekonomi kapitalis yang berpendapat bahwa produksi harus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Ekonomi Islam hanya memastikan distribusi barang harus merata.

Hasil kajian menunjukkan bahwa distribusi BBM yang tidak merata dan kurangnya kontrol negara bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dalam Islam. Hal ini menunjukkan perlunya reformasi sistem distribusi energi yang berbasis syariah dan berpihak kepada kemaslahatan rakyat banyak.

Sistem ekonomi Islam menetapkan pengelolaan migas dalam prinsip-prinsip sebagai berikut:

Pertama, migas adalah kekayaan milik umum. Ini segala sesuatu yang sifat kepemilikan harta milik umum tidak boleh dikuasai individu, swasta, asing, ataupun korporasi.

Terdapat penjelasan hadits tentang barang yang menjadi hajat hidup orang banyak (kepemilikan umum).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api. (HR. Ibn Majah).

Dalam hal ini negara hanya bertindak sebagai pengelola migas yang diberi mandat rakyat agar dapat melakukan eksplorasi dan eksploitasi bukan sebagai pemilik.

Kedua, dalam hal distribusi hasil pengelolaan BBM tersebut dikembalikan kepada rakyat dengan distribusi merata dengan harga murah. Negara tidak boleh menjualnya kepada rakyat dengan asas mencari keuntungan. Harga jual kepada rakyat sebatas harga produksi. Apabila ada kelebihan negara boleh menjual ke luar negeri. Itupun dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara.

Demikian pengaturan SDAE dalam Islam yang telah menetapkan sebagai harta milik umum. Hasilnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Mekanisme telah diatur dan hal tersebut hanya akan tercapai dalam sistem pemerintahan Islam melalui syariat yang bersumber dari yang Maha Pengatur.

Wallahu a’lam bi ash showab

Komisi A DPRD Bontang Sepakati Tutor SKB Masuk Penerima Insentif

0
Saat rapat pembahasan raperda insentif tenaga pendidik. (Syakurah)

BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang menyepakati perluasan cakupan penerima insentif guru swasta dengan memasukkan tutor di Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), ke dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif Guru Swasta.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan usulan tersebut diterima setelah mendapat penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang. Menurutnya, tutor SKB juga memiliki tugas utama mengajar dan berkontribusi terhadap pendidikan masyarakat, sehingga layak memperoleh penghargaan dalam bentuk insentif.

“Pada prinsipnya kita setuju untuk memasukkan tutor ini. Nanti tinggal disesuaikan redaksinya dalam pasal-pasal yang ada, sehingga mereka juga menjadi penerima manfaat,” ujar Heri Selasa (28/7/2026).

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menjelaskan keberadaan tutor non-ASN di SKB selama ini belum tercakup dalam rancangan aturan. Padahal, mereka memiliki tugas yang sama dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.

“Ini hanya persoalan cakupan nama saja. Sesungguhnya tupoksinya adalah mengajar. Mereka juga mengabdi untuk Kota Bontang dan mendidik anak-anak Bontang, sehingga menurut kami layak diberikan penghargaan,” katanya.

Ia menambahkan, usulan tersebut muncul setelah dilakukan pembahasan lanjutan bersama tim penyusun Raperda. Karena merupakan materi baru, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang akan menyesuaikan sejumlah pasal agar tutor pendidikan nonformal dapat diakomodasi dalam regulasi tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, meminta pemerintah juga menginventarisasi apabila masih terdapat tenaga pendidik nonformal lain yang memiliki fungsi serupa dengan tutor SKB, agar dapat dipertimbangkan memperoleh insentif.

“Kalau memang ada yang substansinya sama-sama mendidik anak-anak Bontang, menurut saya juga patut dipertimbangkan mendapat penghargaan,” ujarnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Angkot Parkir Hangus Terbakar di Dekat SPBU KM 3, Pemilik Alami Luka Bakar

0
Angkot Parkir Hangus Terbakar di Dekat SPBU KM 3, Pemilik Alami Luka Bakar
Tangkapan layar saat mobil terbakar dan pasca terbakar. Warga menutupi dengan kain-kain. (Ist/Yusva Alam)

BONTANG – Sebuah mobil angkot terbakar di dekat SPBU Jalan Arif Rahman Hakim, Kilometer 3, Kelurahan Belimbing, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 06.30 wita. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya luka bakar yang dialami pemilik kendaraan.

Berdasarkan keterangan warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, tidak ada yang mengetahui secara persis bagaimana penyebab awal kejadian tersebut. Ia dan warga lainnya hanya menduga kejadian berawal saat pemilik kendaraan tengah menyalakan mesin.

Mobil ini tidak sedang mengantre bensin, tapi memang terparkir di samping rumah.

Saat pemilik ingin menyetater mobil, tiba-tiba ada percikan api dan terjadilah kebakaran pada mobil tersebut. Beruntung warga sekitar dan pengendara lain yang sedang mengantre BBM, sigap membantu memadamkan api.

“Pemilik kendaraan alami luka bakar di bagian tangan. Tapi sudah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan,” ujar warga tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak kepolisian ataupun damkar yang datang ke lokasi. Namun api sudah padam dan warga sekitar menutupi mobil yang sudah hangus terbakar itu dengan kain-kain dan terpal.

Penulis/editor: Yusva Alam

Viral Video Polisi Tilang Pakai Hape, Begini Penjelasan ETLE Handheld, Alat Tilang Elektronik yang Kini Digunakan di Bontang

0
Tangkapan layar video yang memperlihatkan polisi sedang menggunakan ETLE Handheld. (ist)

BONTANG – Dari video yang beredar di media sosial, sejumlah warga Bontang mempertanyakan aktivitas petugas kepolisian yang terlihat memotret pengendara saat berpatroli di jalan. Aktivitas tersebut memunculkan anggapan bahwa polisi melakukan penindakan menggunakan telepon genggam.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bontang melalui Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi menjelaskan bahwa perangkat yang digunakan bukan telepon seluler biasa, melainkan ETLE Handheld atau ETLE Mobile, perangkat resmi dari Korlantas Polri untuk penegakan hukum lalu lintas secara elektronik.

Menurutnya, ETLE Handheld memiliki fungsi yang sama dengan kamera ETLE statis yang terpasang di sejumlah titik jalan. Perbedaannya, perangkat ini dapat dibawa oleh petugas saat melakukan patroli, sehingga mampu menjangkau lokasi yang belum terpasang kamera ETLE.

“Kalau petugas patroli menemukan pelanggaran, pelanggaran itu direkam menggunakan ETLE Handheld. Prosesnya sama seperti ETLE statis, hanya saja alatnya bersifat mobile,” ujarnya.

Purwo menjelaskan, perangkat tersebut baru digunakan di Bontang sekitar dua hingga tiga bulan terakhir, setelah Polres Bontang menerima satu unit dari Korlantas Polri. Sebelumnya, sistem ETLE Handheld telah lebih dulu diterapkan di sejumlah daerah lain.

Data pelanggaran yang direkam kemudian diproses melalui sistem ETLE. Setelah identitas kendaraan terverifikasi, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirim kepada pemilik kendaraan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan, sistem ini berbeda dengan tilang manual karena tidak melibatkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di lokasi.

“Semua diproses melalui sistem elektronik. Petugas hanya merekam pelanggaran menggunakan alat tersebut,” katanya.

Saat ini, ETLE Handheld digunakan oleh personel patroli roda dua. Karena perangkat baru tersedia satu unit, petugas yang membawa alat berada di posisi pembonceng agar pengemudi tetap fokus mengendarai kendaraan patroli.

Polres Bontang juga mengimbau masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai ETLE Handheld, untuk mengakses informasi resmi dari Korlantas Polri, mengingat perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem penegakan hukum elektronik yang diterapkan secara nasional.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Bontang Ungkap 16 Kasus Narkoba

0
Pers rilis operasi antik mahal 2026 Polres Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Polres Bontang mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika selama Operasi Antik Mahakam 2026, yang berlangsung 10-30 Juli 2026. Sebanyak 18 tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat 49,94 gram.

Kapolres Bontang melalui Wakapolres Bontang, Kompol Awan Kurnianto mengatakan, dari 18 tersangka, 15 orang berperan sebagai pengedar dan tiga lainnya sebagai perantara. Seluruhnya merupakan laki-laki berusia 17-45 tahun.

“Selama Operasi Antik Mahakam 2026 kami mengungkap 16 kasus dengan 18 tersangka dan barang bukti sabu 49,94 gram,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, para pelaku menggunakan media sosial, terutama WhatsApp dan Messenger, dengan sistem tempel, sehingga penjual dan pembeli tidak bertemu langsung. Polisi juga menemukan modus penggunaan nomor telepon dan akun WhatsApp bodong, yang langsung ditinggalkan setelah transaksi selesai agar sulit dilacak.

Ia menegaskan, 18 tersangka tersebut berasal dari jaringan yang berbeda sehingga pengembangannya dilakukan secara terpisah.

Adapun pengungkapan kasus tersebar di Bontang Selatan sebanyak tujuh kasus, Bontang Utara lima kasus, serta masing-masing dua kasus di Marang Kayu dan Muara Badak. Selain sabu, polisi turut menyita uang tunai Rp1,29 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam