Beranda blog Halaman 60

Disdikbud Ingatkan PAUD, Kelalaian Kelola Dapodik Berujung Pemangkasan Bantuan!

0
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur (Disdikbud Kutim) memberi peringatan keras kepada seluruh pengelola PAUD. Kesalahan atau kelalaian dalam mengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bisa berujung pada pemangkasan bantuan.

Data kini menjadi “tiket masuk” utama untuk memperoleh bantuan pemerintah, baik fisik maupun operasional. Jika tidak valid dan tidak diperbarui tepat waktu, peluang mendapatkan dukungan anggaran bisa langsung tertutup.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, menegaskan bahwa penentuan bantuan revitalisasi tidak dilakukan secara subjektif oleh pemerintah daerah. Data calon penerima dikirim langsung dari pemerintah pusat melalui aplikasi Data Sahabat, lalu diverifikasi di lapangan.

“Daerah tidak menentukan seenaknya. Data dari pusat, kami hanya cek kesesuaiannya dengan kondisi riil sekolah,” tegas Heri saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (27/2/2026).

Sebanyak 20 satuan PAUD di Kutim telah terverifikasi sebagai calon penerima bantuan fisik. Penetapan itu sepenuhnya berbasis data yang diinput sekolah masing-masing.

Karena itu, Heri mengingatkan pentingnya ketelitian operator dan pengelola dalam mengisi Dapodik. “Mau dapat bantuan atau tidak, tergantung bagaimana mengelola Dapodik. Kalau datanya bagus dan valid, peluangnya terbuka,” ujarnya.

Tak hanya soal data siswa dan sarana, Disdikbud Kutim juga menyoroti kedisiplinan pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Masih ada sekolah yang terlambat menyampaikan laporan penggunaan dana hingga harus ditegur tim verifikator.

Keterlambatan itu berdampak langsung pada alokasi tahun berikutnya. Jika ada dana yang tidak terlaporkan, pagu anggaran bisa otomatis terpotong.

“Misalnya tahun ini ada Rp5 juta yang belum terlapor, maka tahun depan jumlah itu bisa langsung dikurangi dari alokasi yang seharusnya diterima,” jelasnya.

Untuk memperkuat akuntabilitas, Disdikbud Kutim juga mendorong penerapan sistem Coretax bagi bendahara sekolah. Sistem tersebut mencakup registrasi, pembuatan kode billing deposit, hingga pelaporan SPT unifikasi secara digital dan transparan.

Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan potensi temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus mempercepat digitalisasi tata kelola administrasi pendidikan.

Di sisi lain, Pemkab Kutim juga tengah berpacu menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih mencapai 10.197 anak. Targetnya, jumlah tersebut turun drastis menjadi sekitar 2.000 anak pada Desember 2026.

Disdikbud Kutim pun mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Anak usia 5–6 tahun yang belum terdaftar diminta segera didorong masuk PAUD agar hak pendidikannya terpenuhi.

“Kalau ada anak usia sekolah yang belum masuk PAUD, segera ajak dan daftarkan. Ini tanggung jawab bersama,” pungkas Heri.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Diduga Cemburu, Pria Ini Nekat Melakukan Percobaan Bunuh Diri

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Seorang pria berinisial GRS (30) salah satu warga di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, nekat melakukan percobaan bunuh diri. Diduga akibat dugaan cemburu terhadap sang istri.

Korban ditemukan langsung oleh kepolisian di Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 16.30 Wita, dalam keadaan kedua tangan yang telah tersayat pisau dapur. Petugas kepolisian mendapatkan informasi tersebut melalui layanan 110.

Sebelumnya salah satu saksi, yakni Yulius hendak pulang ke rumah atau Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan sesampainya di rumah, saksi langsung melihat ada bercak darah dimana korban sudah dalam kondisi terkapar.

Selain itu, kondisi pada mulut korban pun tercium adanya bau minuman keras (miras). Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh saksi, ternyata korban melakukan percobaan bunuh diri akibat kecemburuannya.

“Dengan dugaan cemburu sama istrinya, sebab istrinya telah dibantu dicarikan pekerjaan oleh temannya. Temannya ini pun selain kenal dengan istrinya, dia juga kenal dengan korban,” ucap Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, Jumat (27/2/2026).

Adanya insiden tersebut, warga sekitar beserta dengan petugas pihak kepolisian langsung membawa korban menuju Rumah Sakit (RS) Yabis, untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini korban masih menjalani masa perawatan, dan kondisi korban pun selamat.

“Alhamdulillah korban berhasil terselamatkan, kemungkinan akibat pengaruh alkohol jadi korban melakukan percobaan bunuh diri dengan emosi yang tidak stabil,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Lansia di Muara Badak Diduga Cabuli ABG Sampai Hamil

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb27feb2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

MBG, Takjil Gratis Minus Gizi

0
Hafsah. (Ist)

Oleh:
Hafsah
Aktivis dan Penulis

Distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bontang tetap berjalan selama bulan Ramadan. Namun, skema penyaluran diubah dari makanan basah menjadi paket makanan kering.

Kepala SPPG wilayah Berbas Pantai, David Diva Wijaya, mengatakan selama Ramadan MBG tetap dibagikan kepada siswa. Perbedaannya, menu yang diberikan berupa susu, buah, dan roti yang dikemas dalam totebag.

Ia menjelaskan, penyaluran MBG tetap dilakukan pada hari efektif sekolah atau bukan hari libur nasional. Waktu distribusi disesuaikan dengan permintaan masing-masing sekolah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengingatkan seluruh SPPG di Bontang untuk menjaga kualitas dan kandungan gizi makanan yang dibagikan selama Ramadan. (Kitamudamedia)

MBG dengan Segala Kisruh

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program unggulan pemerintahan terbaru dari pusat. Daerah otomatis mengikuti tanpa mampu menolak, Pemda justru harus seiya sekata dengan pusat. Minggu pertama puasa laman media lokal maupun nasional mengupdate terkait menu MBG. Hampir semua orang tua protes dengan menu yang ditawarkan, yaitu makanan kering atau siap saji, bukan menu harian yang dimasak oleh staff dapur MBG seperti hari biasa. Alasannya, agar makanan tidak basi dan mubazir.

Yang mengherankan, masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim sedang melaksanakan ibadah puasa. Anak-anak tentu telah paham bagaimana hukum berpuasa, terutama yang sudah Aqil baligh. Namun program ini harus tetap berjalan tanpa menerima alasan dari masyarakat. Jadilah MBG tetap berjalan tanpa bisa ditolak.

Alasan yang lebih masuk akal kenapa program ini tetap berjalan adalah keuntungan. Banyak pihak dilibatkan seolah program ini kebutuhan mendesak. Kita hidup dalam sistem Kapitalis sekuler dimana tolak ukur hidup diukur dengan materi, lebih mulia lagi yaitu manfaat. Maslahat tentu urusan belakang apalagi halal haram menjadi urusan individu. Maka MBG tetap berjalan meski unsur gizi dan manfaatnya terbilang minus.

Jika melihat temanya, yakni makanan bergizi tentu harus dicermati ulang. Melihat dihampir seluruh daerah mengupdate makanan yang dibagikan kepada siswa menuai kecewa. Sebab makanan yang digadang-gadang bergizi tidak sesuai dengan faktanya. Lalu bagaimana peran para ahli gizi pada proyek MBG yang rencananya akan dikukuhkan menjadi pegawai PPPK yang digaji dari uang rakyat? Mungkin masyarakat tidak terlalu peduli, yang menjadi perhatian adalah nilai gizi yang terkandung dalam makanan gratis tersebut.

Semenjak Presiden terpilih dikukuhkan, janji kepada rakyat ditunaikan. Namun janji ini sejatinya adalah janji politik kepada para relawan untuk bagi-bagi proyek atas nama rakyat. Padahal, belum lama negeri ini disuguhi bencana alam yang perlu penanganan ekstra untuk membantu para korban dan pemulihan infrastruktur kepada wilayah terdampak. Bahkan bencana ini harusnya jadi bencana nasional tapi justru MBG yang dapat perhatian lebih dimana masyarakat penerima tidak sedang dalam kondisi kritis.
Itulah watak sistem Kapitalis dan para pengembannya. Bila tidak menguntungkan maka itu bukan prioritas.

Kesejahteraan Rakyat Tanggung Jawab Pemimpin

Islam sebagai agama juga sebagai ideologi yang mengatur kehidupan rakyat, tentu punya mekanisme dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Negara sebagai pelindung akan memastikan setiap kepala rumah tangga mendapatkan pekerjaan. Negara juga memastikan mana yang mampu memenuhi hajat hidup keluarganya dan mana yang fakir sehingga harus dibantu. Bantuan bisa datang dari pihak keluarga yang terbilang mampu, jika tidak ada maka Baitul mall akan bertanggung jawab untuk memenuhinya. Dengan mekanisme tersebut dipastikan kebutuhan dasar akan terpenuhi.

Islam memandang memandang pemenuhan kebutuhan hidup secara individu, bukan perkepala keluarga. Sebab setiap keluarga akan berbeda kebutuhannya. Saat negara membantu masyarakat fakir dan miskin terlebih dahulu memahami fungsinya sebagai pengayom rakyat. Artinya tidak ada timbal balik atau mencari keuntungan saat membantu sebab itu adalah tanggung jawabnya dihadapan Allah SWT.

Rasulullah Saw bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari 7150, Muslim 1829)

Islam telah menanamkan rasa takut kepada para pengurus rakyat sebagai ra’in. Sebab landasan bernegara yaitu aqidah Islam menjadi sumpah selagi menjabat. Dengan begitu, anggaran yang dipakai atas nama rakyat benar difungsikan untuk kemaslahatan rakyat. Prioritas negara adalah memastikan setiap individu terjamin hidupnya berikut kebutuhan kesehatan dan pendidikannya.

Anggaran yang ada di Baitul mall benar-benar difungsikan.

Berdasarkan buku Sistem Keuangan Negara khilafah karya Syekh Abdul Qadim Zallum, pemasukan negara berasal dari tiga bagian, yaitu fa’i dan kharaj, kepemilikan umum, dan zakat.
Fa’i dan kharaj terdiri dari seksi ghonimah, kharaj, status tanah, jizyah, fa’i dan dhoribah.

Bagian kepemilikan umum terdiri dari seksi migas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan dan mata air, hutan dan padang rumput serta aset yang diproteksi negara.

Bagian zakat terdiri dari zakat uang, dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan serta zakat ternak seperti sapi, unta dan kambing.

Dengan sumber pendapatan yang memadai dari berbagai sektor, dipastikan kas negara dalam keadaan aman. Terlebih negara juga memastikan pendapatan tiap kepala rumah tangga terpenuhi dengan penyediaan lapangan pekerjaan.
Penguasa memposisikan diri sebagai pelayan bagi rakyat dengan menjaga keamanan harta tiap individu tanpa menyentuh apalagi merampasnya apapun alasannya.

Wallahu a’lam bisshowab

Pengamanan di Bulan Puasa, Polres Bontang Turunkan 200 Personel Gabungan

0
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano. (Dwi S).

BONTANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, Polres Bontang bakal menurunkan sebanyak 200 personel gabungan.

Ratusan personel tersebut akan disiagakan di sejumlah titik strategis, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano menyampaikan bahwa, untuk kegiatan pengamanan diawali dengan pelaksanaan apel gelar pasukan, Rabu (25/2/2026) kemarin. Jumlah personel yang diterjunkan melibatkan unsur Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga instansi terkait lainnya.

“Terkait penggelaran apel, kami akan menerjunkan sebanyak 200 personel gabungan, sama seperti halnya pengamanan di tahun baru kemarin,” ujarnya.

Sehingga Polres Bontang akan membuat lima pos pengamanan (Pospam) yang nantinya didirikan di sejumlah lokasi, yakni di kawasan Ramayana, Citimall (BCM), Pelabuhan Loktuan, Marangkayu, dan Muara Badak.

“Titik-titik tersebut dinilai memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, terutama selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri,” tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian tidak menempatkan pos pengamanan di kawasan Tugu Selamat Datang. Pasalnya, jalur tersebut dinilai hanya sebagai lintasan kendaraan dan bukan titik kumpul masyarakat.

“Untuk di daerah Loktuan, karena terdapat pelabuhan dan mobilitas orang maupun barang cukup tinggi, maka kami tempatkan Pospam di sana,” jelasnya.

Polres Bontang menegaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa adanya gangguan keamanan.

Dengan kesiapsiagaan aparat, sangat diharapkan seluruh rangkaian kegiatan selama bulan Ramadan di Kota Bontang, dapat berjalan dengan lancar, hingga di perayaan Idulfitri mendatang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Data Pedagang Dipersoalkan, Pasar Baru Sepaku Terancam Tertunda

0
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sempat meninjau pembangunan Pasar Sepaku dan berdialog dengan beberapa pedagang lama. (Dok. Media Kaltim)

NUSANTARA – Rencana penempatan pedagang ke Pasar Segar Sepaku, bangunan baru yang telah rampung dibangun Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), masih menyisakan polemik. Persoalan data pedagang disebut menjadi sumber perdebatan yang belum tuntas.

Sejumlah pedagang lama menilai proses pendataan penerima kios dan lapak belum sepenuhnya akurat. Tim kecil yang sebelumnya mendata nama-nama pedagang dianggap belum mencerminkan skala prioritas yang disepakati.

Informasi yang dihimpun, Rabu (25/2/2026) malam, berlangsung pertemuan terbatas di Balai Kota IKN. Sedikitnya empat pedagang lama yang dikoordinatori Wijiono alias Gepeng menyampaikan aspirasi kepada Deputi Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin.

Dalam pertemuan tersebut, pedagang lama mengajukan tiga skala prioritas sebagai acuan penempatan di pasar baru. Pertama, pedagang lama yang selama ini beraktivitas di Pasar Sepaku. Kedua, pedagang yang terdampak koridor. Ketiga, pedagang yang terdampak langsung pembangunan pasar.

“Tiga poin ini yang diminta tokoh pasar ke Bapak Deputi sebagai acuan,” ujar Umar Rizcy Maico, pemuda Desa Suka Raja yang ikut mengawal proses relokasi pedagang.

Menurut Umar, persoalan utama terletak pada validitas data. Selama data belum dinilai clear and clean, sebagian pedagang menyatakan keberatan apabila pasar diresmikan.

“Sampai hari ini masalah pasar belum clear. Kalau mau diresmikan, resmikan saja, tapi kita tutup pasarnya,” kata Umar menirukan pernyataan sejumlah tokoh pasar.

Dalam pertemuan tersebut, Deputi OIKN disebut menyetujui perlunya pendataan ulang. Namun, pedagang lama meminta agar proses tersebut dilakukan oleh tim baru yang dinilai lebih netral, dengan pengawasan melibatkan tokoh pasar.

“Tokoh-tokoh pasar minta tim baru yang mendata secara netral dan pengawasannya melibatkan perwakilan pedagang lama,” jelas Umar.

Hingga pukul 22.46 Wita, pertemuan antara perwakilan pedagang dan pihak OIKN dikabarkan masih berlangsung. Polemik ini berpotensi memengaruhi jadwal peresmian Pasar Segar Sepaku yang sebelumnya digadang-gadang menjadi simbol penguatan ekonomi lokal di kawasan IKN. (MK)

Editor: Agus S

PNBP Perhutanan Sosial Belum Optimal, BPHL XIII Minta Pendampingan Diperkuat

0
Suasana Diskusi Reguler “Optimalisasi PNBP dalam Skema Perhutanan Sosial di Provinsi Kalimantan Timur” yang digelar di Hotel Mercure Samarinda. (K. Irul Umam/mediakaltim)
SAMARINDA – Partisipasi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari skema perhutanan sosial di Kalimantan Timur masih tergolong rendah. Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIII Samarinda menilai peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi prasyarat utama sebelum mendorong optimalisasi setoran PNBP.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPHL Wilayah XIII Samarinda, M. Jandi Pinem, dalam Diskusi Reguler “Optimalisasi PNBP dalam Skema Perhutanan Sosial di Provinsi Kalimantan Timur” di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (26/2/2026).
Menurut Jandi, pengelolaan kehutanan di Kaltim terbagi dalam dua pendekatan, yakni skema korporasi dan perhutanan sosial (PS) berbasis masyarakat.
“Untuk korporasi ada BPWPH. Selama ini di Kaltim masih didominasi hasil hutan kayu. Ke depan kita arahkan tidak hanya kayu, tetapi juga usaha kehutanan lainnya,” ujarnya.

M. Jandi Pinem, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIII Samarinda. (K. Irul Umam/mediakaltim)
Sementara pada skema perhutanan sosial yang mayoritas dikelola masyarakat, potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK) dinilai lebih besar. Namun, implementasi di lapangan belum sepenuhnya optimal, termasuk dalam kontribusi terhadap PNBP.
“Dari data yang ada memang belum berjalan dengan baik. Karena itu kita dorong masyarakat untuk berpartisipasi membayar PNBP ke negara, walaupun jumlahnya relatif kecil,” katanya.
Ia menyebutkan, dari total izin perhutanan sosial di Kaltim, sekitar 45 persen yang tergolong aktif. Kondisi tersebut menjadi tantangan agar kelompok tani hutan dan pengelola PS dapat lebih produktif.
Jandi menegaskan, peningkatan produktivitas tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan peran multipihak mulai dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Dinas Kehutanan, mitra pembangunan, hingga unit pelaksana teknis kementerian.
“Yang utama adalah meningkatkan pendapatan masyarakat dulu. Kalau kesejahteraan mereka meningkat, kewajiban membayar PNBP tentu tidak menjadi beban,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penguatan hutan adat di Kaltim. Saat ini tercatat enam usulan hutan adat dalam proses penetapan, salah satunya di Kabupaten Paser seluas sekitar 7.000 hektare, serta beberapa wilayah di Kutai Barat dengan luasan ratusan hektare.
“Kita sangat mendukung hutan adat, karena masyarakat di tapak sudah menjalankan kehidupan sesuai tradisi mereka. Itu harus kita lindungi,” ujarnya.
Secara keseluruhan, capaian perhutanan sosial di Kaltim telah menembus lebih dari 300 ribu hektare. Meski demikian, BPHL XIII menilai optimalisasi PNBP dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan.
“Kita optimistis sampai waktu yang ditentukan target itu bisa tercapai,” tutupnya. (MK)
Editor: Agus S

ADD Digasak, 15 Motor Fiktif! Kasus APBDes Bumi Etam Masuk Tahap II

0
Kaur Keuangan Desa Bumi Etam, J saat ditahan dan dibawa ke Rutan Polres Kutim. (Istimewa)

SANGATTA – Dugaan korupsi pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, memasuki tahap lanjutan. Kejaksaan Negeri Kutai Timur resmi melaksanakan tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Kejari Kutim, Reopan Saragih melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Prihanida Dwi Saputra, menyampaikan bahwa tersangka berinisial J diduga mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pengadaan fiktif 15 unit sepeda motor bagi Ketua RT.

“Dalam laporan realisasi anggaran dicatat seolah-olah 15 unit sepeda motor telah dibeli dari dealer Astra di Sangatta. Namun berdasarkan hasil penyidikan, pengadaan tersebut tidak pernah ada,” ujar Prihanida, Kamis (27/2/2026).

Selain dugaan pengadaan fiktif, tersangka juga diduga mencairkan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBDes 2024 dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Penyidik turut menemukan indikasi tidak disetorkannya pajak kegiatan yang telah dipungut, mulai dari PPN, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23 hingga pajak daerah, ke kas negara.

Lebih lanjut, aliran dana dari rekening desa disebut berpindah ke rekening pribadi tersangka di Bank Rakyat Indonesia dengan total mencapai Rp1.812.900.000 atau mendekati jumlah tersebut.

“Uang tersebut berasal dari sejumlah kegiatan desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dana ditarik tunai, kemudian disetorkan kembali ke rekening pribadi tersangka,” jelasnya.

Sebagian dana juga diduga dialihkan ke aplikasi investasi kripto melalui mekanisme setor tunai layanan BRILink dan transfer antar rekening.

Berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2.113.959.461,00.

Meski demikian, kejaksaan menegaskan bahwa penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian negara. Hingga saat ini, belum terdapat pengembalian kerugian maupun penyitaan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Proses penelusuran aset (asset tracing) masih berjalan,” tambah Prihanida.

Ia menegaskan, tinggi rendahnya tuntutan pidana akan bergantung pada fakta persidangan, termasuk sikap kooperatif terdakwa dan upaya pengembalian kerugian negara.

“Pengembalian aset tentu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan berat atau ringannya tuntutan pidana,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Disorot KPK, Pengadaan Harus Sesuai Kebutuhan

0
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud saat berdialog dengan mahasiswa yang mempertanyakan pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar yang ramai diperbincangkan di ruang publik. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area paling rawan terjadinya praktik korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam sesi tanya jawab yang disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi @official.kpk, Kamis (26/2/2026). Ia menjawab pertanyaan warganet terkait belanja mobil dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang menjadi sorotan.

“Isu ini memang cukup ramai di media sosial dan kami mengikuti juga pemberitaannya,” ujar Budi.

Ia menekankan bahwa yang menjadi perhatian utama bukan sekadar besaran anggaran, melainkan proses pengadaan yang harus direncanakan secara matang dan benar-benar berbasis kebutuhan riil.

“Yang terpenting adalah proses pengadaannya. Apakah sudah direncanakan dengan benar dan betul-betul sesuai kebutuhan,” katanya.

Budi mengingatkan, berdasarkan pengalaman penanganan perkara, pengadaan barang dan jasa kerap menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi. Modus yang sering terjadi antara lain mark-up harga, penurunan spesifikasi (downgrade), hingga pengkondisian proyek sejak awal.

“Mark-up harga, downgrade spesifikasi, hingga pengaturan sejak awal, itu semua sering terjadi di sektor pengadaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terjebak pada pengadaan yang didorong oleh keinginan, bukan kebutuhan.

“Jangan sampai butuhnya A, belanjanya B. Ini yang sering terjadi—bukan karena perlu, tapi karena ingin,” ucapnya.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2025, pengadaan tersebut tercatat dengan Kode RUP 61081965. Paket itu berupa kendaraan dinas pimpinan (ABT) sebanyak satu unit, bersumber dari APBD Kaltim senilai Rp8,5 miliar.

Spesifikasi yang tercantum yakni kendaraan jenis SUV hybrid berkapasitas mesin 2.996 cc, tenaga 434 HP, serta baterai berkapasitas 38,2 KWH.

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan bahwa mobil dinas tersebut tidak digunakan di wilayah Kaltim.

“Mobil dinas dari Pemprov Kaltim itu belum ada di sini. Yang saya pakai sehari-hari adalah mobil pribadi,” katanya saat ditemui awak media, Senin (23/2/2026).

Ia menyebut kendaraan tersebut berada di Jakarta dan digunakan untuk menunjang aktivitas pemerintahan pusat serta menerima tamu nasional maupun internasional.

“Mobilnya ada di Jakarta, bukan di Kaltim,” tegasnya.

Rudy juga berdalih bahwa sebagai kepala daerah, ia perlu menjaga citra dan marwah daerah saat menerima tamu penting. Ia merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 terkait standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah, serta menegaskan tidak terlibat dalam penentuan harga kendaraan tersebut.

“Kami tidak ikut menentukan harga. Kami hanya memesan kendaraannya,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Akses Trans Kaltara Lumpuh, Jembatan di Kelembunan Ambruk

0
Aparat kepolisian mengecek lokasi jalan yang putus total akibat longsor. (Istimewa)

TANJUNG SELOR – Akses jalan poros Trans Kaltara di Desa Kelembunan, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, putus total akibat longsor yang dipicu curah hujan tinggi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Longsor mengakibatkan jembatan di jalur tersebut runtuh sehingga kendaraan tidak dapat melintas sama sekali. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan melalui personel Polsek Sekatak segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.

Polsek Sekatak bersama Camat Sekatak serta instansi terkait meninjau langsung kondisi di lapangan. Petugas memasang garis polisi (police line) di sekitar titik longsor guna mencegah risiko kecelakaan.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasi IPDM Sihumas Aipda Hadi Purnomo menyampaikan bahwa berdasarkan hasil peninjauan, kerusakan akibat longsor memiliki lebar sekitar 10 meter.

“Panjangnya kurang lebih 8 meter dan kedalamannya mencapai 4 meter,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, petugas juga memasang rambu dan petunjuk arah agar pengguna jalan tidak mendekati lokasi yang amblas. Pengendara yang hendak melintas diarahkan menggunakan jalur alternatif melalui Desa Kelembunan Bawah tembus ke Desa Kelising/Paru Abang sebelum kembali ke jalan poros Trans Kaltara.

Hingga saat ini, pihak terkait masih melakukan pendataan dan koordinasi untuk penanganan serta perbaikan infrastruktur yang terdampak. Masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. (MK)

Editor: Agus S