Beranda blog Halaman 592

Hari Pertama ETLE Diterapkan, Rekam 150 Pelanggaran

0
Salah satu ETLE di Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Penerapan tilang elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi berlaku di Kota Bontang mulai Jumat (1/8/2025). Baru sehari berjalan, kamera ETLE sudah merekam 150 pelanggaran lalu lintas.

Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Sementara itu, pengendara roda dua banyak yang tertangkap kamera karena tidak menggunakan helm atau melanggar lampu lalu lintas.

Kapolres Kota Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menjelaskan surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan sesuai data STNK.

“Setelah dikonfirmasi, denda bisa dibayar melalui bank yang bekerja sama. Jika tidak ada konfirmasi, STNK akan diblokir,” terangnya.

Menariknya, penerapan ETLE ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian mendukung karena dianggap mampu menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan disiplin berkendara. Namun, ada juga yang merasa khawatir tidak bisa langsung mengetahui kesalahan mereka.

“Kalau ada pemberitahuan lewat SMS atau aplikasi mungkin lebih cepat, karena kalau nunggu kurir agak lama,” kata Yadi, salah satu pengendara roda empat di Bontang.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Akun Instagram Prokopim Bontang Diretas, Pemkot Sampaikan Permohonan Maaf

0
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Akun Instagram resmi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bontang, @prokopim.bontang, mengalami peretasan pada Jumat (1/8/2025). Akibat insiden tersebut, muncul sejumlah unggahan yang dinilai tidak pantas.

Dalam keterangan resminya, pihak Prokopim menyampaikan bahwa tim terkait segera mengambil langkah untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

“Atas peristiwa tersebut, kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya,” ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bontang, Iskandar.

Pemkot Bontang memastikan akan terus memperkuat sistem keamanan media sosial resmi, agar kejadian serupa tidak terulang.

Adapun akibat postingan tersebut, sejumlah pengikut akun tersebut merasa terkejut lantaran postingan tidak senonoh terposting sejak pagi.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Mediasi Terbaru Tapal Batas Sidrap, Ini Hasilnya

0
Mediasi Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim terkait Tapal Batas, di Jakarta. (Ist).

BONTANG – Proses penyelesaian Tapal Batas Kampung Sidrap antara kedua daerah yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih terus berlangsung.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) juga berupaya memfasilitasi pertemuan antar kepala daerah, untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (31/7/2025), di Ruang Jempang Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltim di Jakarta.

Diketahui dalam pertemuan kali ini, masih belum ditemukan titik kesepakatan, dimana pihak dari Pemkab Kutim enggan untuk melepaskan wilayah tersebut. Sebab beberapa wilayah yang ada di Kampung Sidrap, masih diklaim Kutim sebagai wilayahnya.

“Kan ada sekitar 7 RT di sana, dan mereka menganggap itu wilayahnya mereka. Jadi Kutim tidak mau melepaskan begitu saja. Jadi bisa dikatakan, untuk mediasi kali ini gagal,” ucap Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, saat dihubungi.

Dalam waktu dekat, Gubernur Kaltim akan mencoba melakukan peninjauan langsung ke lokasi Kampung Sidrap. Agar bisa menjadi bahan pertimbangan nantinya, sebelum mengambil keputusan.

“Bisa jadi dengan hasil kunjungan nanti, menjadi bagian penting di persidangan MK mendatang. Sebab wilayah tersebut lebih dekat dengan Bontang, jauh lagi kalau mereka mau ngurus apa-apa, harus menempuh perjalanan ke Kutim,” ungkapnya.

Karena sejauh ini, untuk masyarakat yang berada di Kampung Sidrap, semua kebutuhan dan keperluan mereka dikatakan untuk mengurusnya di Bontang, bukan di Kutim. Maka dari itu, Ketua DPRD Bontang sangat berharap wilayah tersebut nantinya bisa masuk ke Bontang.

Selain itu, terdapat pula poin penting dalam kegiatan mediasi tersebut, dimana Gubernur Kaltim menyebutkan bahwa dari persoalan ini harus bisa melihat aspek-aspek lainnya, tidak dari aspek hukum saja.

Seperti aspek sejarahnya, ekonomi, sosial, budaya, pelayanan pendidikan, kesehatan, termasuk juga dengan aspirasi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

“Pastinya ingin kita semua, Kampung Sidrap bisa tetap masuk di wilayah Bontang. Tahu sendiri, mereka mengurus semuanya dan segala macam di Bontang,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pemkot Gelar Sosialisasi Kebijakan Dewan Pers, Dorong Media Terverifikasi

0
Sosialisasi kebijakan dewan pers dilaksanakan Pemerintah Kota Botang. (Syakurah)

BONTANG – Sosialisasi kebijakan dewan pers dilaksanakan Pemerintah Kota Bontang dengan tema “Literasi Media, Pendataan untuk Media Terpercaya”, Kamis (31/7/2024).

Kegiatan ini menghadirkan Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, Ketua Umum ATVLI, Bambang Santoso sebagai narasumber yang membahas pentingnya media yang tercatat atau terverifikasi di dewan pers.

Disebutkan Yogi, bahwa pentingnya sebuah media terverifikasi dewan pers dapat menambahkan keuntungan seperti mempermudah kerjasama media dengan pemerintah daerah.

“Apalagi pemerintah jika harus bekerjasama, perlu membuktikan bahwa media tersebut sudah terverifikasi,” ujarnya.

Sustainability sebuah perusahaan juga dapat terjamin, lantaran dengan banyaknya kepercayaan yang masuk ke media melalui pemerintah daerah, sehingga akan terjadi keberlanjutan.

Ditambahkan oleh Bambang, ia bangga melihat beberapa TV lokal di Kota Bontang sudah terdaftar dalam dewan pers. Dengan kepedulian tersebut, maka umur perusahaan media dapat lebih panjang.

“Bagaimana menjaga sustainable serta menjadi media yang berkualitas dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Ia juga berterimakasih kepada pemerintah Kota Bontang, yang terus berkomitmen untuk menggandeng media lokal sebagai partner untuk bekerjasama dalam menyiarkan kabar yang ada di daerah.

Ditambahkan, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati bahwa keberadaan media dapat membantu pemerintah dalam memberikan tranparansi serta keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Disinilah pentingnya media, tidak hanya menjadi penyebar berita, namun juga sebagai mitra strategis bagi pemerintah,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Satimpo Buat Taman Madu, Suguhkan Edukasi dan Spot Santai

0
Taman Madu Kelurahan Satimpo. (Syakurah)

BONTANG – Terkenal dengan budidaya madu kelulut yang dihasilkan oleh lebah Klanceng, Kelurahan Satimpo membuat taman madu yang dibangun di depan pekarangan serta lahan depan Kantor Kelurahan Satimpo

Lurah Satimpo, Maryono mengungkapkan taman ini telah rampung sejak April 2025 lalu, namun baru saja ramai dan sering dikunjungi oleh warga.

“Siang biasanya ada saja yang duduk-duduk, karena di sana kan rindang. Kalau sore banyak yang singgah apalagi habis olahraga,” pungkasnya, Kamis (31/7/2025).

Taman ini dibangun bersama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Satimpo. Di dalam pekarangan Satimpo terdapat 20 log kayu yang menjadi sarang bagi lebah tersebut, yang merupakan milik dari PKK Satimpo.

Nantinya hasil budidaya madu tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dimanfaatkan dalam kegiatan yang ada di Satimpo.

“Kayak kegiatan di posyandu Satimpo, misal ada penimbangan nanti pulangnya mereka bisa bawa minuman, kita kan ada bunga telang juga, campur madu jadi enak kan,” katanya.

Tidak hanya menjadi taman dan tempat budidaya. Di taman tersebut pengunjung juga akan mendapatkan edukasi jika mereka ingin tahu soal madu kelulut ini.

“Warga sekitar sudah mendapat edukasi juga soal lebah. Jadi mereka tidak khawatir karena memang ini tidak menyengat,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kapasisbon Cup 2025 Resmi Dibuka, Asdar: Bukan Sekedar Perlombaan, Tapi Pembinaan Karakter Generasi Muda

0
Staf Ahli Pembangunan dan SDM Bontang, Asdar Ibrahim saat sambutan. (Ist).

BONTANG – Kapasisbon Cup 2025 secara resmi telah dibuka, dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-34, yang berlangsung di Auditorium Tiga Dimensi, Kamis (31/7/2025).

Secara simbolis, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Staf Ahli Pembangunan dan SDM Bontang, Asdar Ibrahim. Turut dihadiri juga oleh Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disporparekraf, Andi Parenrengi, bersama dengan para dewan juri dan wasit.

Saat sambutan, Asdar menyampaikan bahwa dalam ajang ini bukan sekadar perlombaan saja, akan tetapi juga sebagai wadah pembinaan karakter generasi muda. Sehingga melalui kegiatan ini, sangat diharapkan akan lahirnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, sehat jasmani dan rohani, serta mampu berdaya saing.

Adapun tidak hanya fisik saja yang sehat, tapi juga rohani yang kuat. Ini akan berdampak positif terhadap bekerjanya otak. Maka dari itu, Kapasisbon Cup diharapkan menjadi sarana membangun kebersamaan, kekeluargaan, dan persatuan.

“Semoga dengan berlangsungnya kegiatan ini, nantinya mampu melahirkan karakter pemuda yang berjiwa besar dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Tak hanya itu, Asdar turut menegaskan jika kegiatan ini sejalan dengan program pembangunan Kota Bontang, yang dimana tengah mengarah pada transformasi sosial dan penguatan pada SDM.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua Panitia Kapasisbon Cup 2025, Kurniawan, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, terhadap terselenggaranya kegiatan ini.

Dirinya pun juga menambahkan, ada tiga jenis perlombaan yang digelar pada tahun ini, contohnya seperti futsal, takken game, serta rangking 1.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang silaturahmi antar anggota Kapasisbon, sekaligus menciptakan keharmonisan dan kesatuan,” paparnya.

Perlu diketahui, rangkaian dari kegiatan Kapasisbon Cup 2025 akan berlangsung hingga 5 Agustus mendatang. Selama beberapa hari ke depan, para peserta akan berkompetisi dengan menjunjung tinggi sportivitas dan semangat persaudaraan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Siap-siap! Mulai Agustus Tilang Elektronik Mulai Diterapkan

0
Salah satu ETLE di Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan mulai diterapkan, 1 Agustus 2025 besok.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengatakan, jaringan ETLE kini telah menggunakan Virtual Private Network (VPN) dan telah terhubung.

“Iya per Agustus ETLE mulai diterapkan,” pungkasnya, Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya, Polres Bontang menggunakan layanan jaringan Metro namun spesifikasi jaringan yang tidak sesuai maka perubahan jaringan pun dilakukan.

“Jaringan juga sudah diubah akhirnya,” tambahnya.

Diketahui, ETLE telah terpasang sejak akhir tahun 2024 lalu. Masa uji coba juga telah dilakukan namun penerapannya belum dilakukan lantaran beberapa kendala.

Terdapat tiga titik kamera ETLE, yakni di Simpang Tiga Ramayana, Simpang A.Yani yang berada di depan Gedung Dispopar dan Jalan Brigjen Katamso atau simpang tiga jalan tembus.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk mulai melengkapi kendaraan, seperti spion. Tidak lupa selalu menggunakan helm saat berkendara untuk pengendara roda dua. Untuk pengendara roda empat agar tetap memakai sabuk pengaman dan menggunakan plat kendaraan yang aktif.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemuda di Muara Badak Setubuhi Tetangganya yang Alami Gangguan Mental

0
Pelaku saat ditahan di Polres Bontang. (Ist)

BONTANG – Polsek Muara Badak berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap seorang perempuan yang mengalami gangguan mental, di Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak, Minggu (27/7/ 2025).

Terduga bernama Bh bin Ne (24), memasuki rumah korban NR (20) yang saat itu sedang berada di rumah sendirian. Terduga adalah tetangga korban yang mengetahui seluk beluk situasi di rumah korban, dan mengetahui bahwa korban menderita gangguan mental sejak kecil. Sehingga memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perbuatan asusila.

“Kasus ini sangat kami sesalkan, terlebih karena korban adalah perempuan dengan kondisi rentan. Kami
menangani perkara ini dengan serius dan profesional”, ujar Kapolsek Muara Badak Iptu Danang.

Saat ini terduga berikut BB telah diamankan di Polsek Muara Badak untuk dilakukan proses hukum. Terduga dijerat dengan Pasal 286 KUHPidana tentang Persetubuhan terhadap orang yang tidak berdaya, dengan ancaman pidana berat.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si, menegaskan “Kami tidak akan mentolerir tindakan keji terhadap kaum rentan. Kepolisian akan bertindak tegas untuk menegakkan keadilan,” tegasnya. (Rilis Humas Polres Bontang)

Editor: Yusva Alam

Oknum ASN Terkait Proyek Fiktif Ratusan Juta Akhirnya Ditahan

0
Oknum ASN di Kelurahan Guntung akhurnya ditahan Polres Bontang. (Ist)

BONTANG – Seorang oknum ASN berinisial NR (44), resmi ditahan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Bontang atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek fiktif senilai ratusan juta rupiah, pada Rabu, 30 Juli 2025.

Modus terduga bermula dari penawaran sejumlah proyek pengadaan barang di Kelurahan Guntung kepada para korban, yang ternyata tidak pernah ada. Terduga menjanjikan pekerjaan pengadaan seragam, barang elektronik, hingga peningkatan infrastruktur kepada 2 korban, yakni MBE dan AAJ, yang kemudian menyerahkan sejumlah dana untuk melaksanakan proyek tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, proyek yang dikerjakan seperti pengadaan seragam MTQ, laptop, printer, hingga stimulan posyandu, seluruhnya tidak dibayarkan oleh pihak kelurahan. Bahkan, setelah dilakukan klarifikasi ke pihak Kelurahan Guntung, diketahui bahwa proyek tersebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Total kerugian yang dialami korban MB mencapai Rp180 juta, sementara AAJ mengalami kerugian sekitar Rp250 juta. Dana pembelian barang langsung kepada terduga tanpa adanya kontrak kerja atau Surat Perintah Kerja (SPK) yang sah.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, S.H., M.H. membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka.

“Tersangka diamankan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Dana yang dihimpun dari korban digunakan untuk kepentingan pribadi dan proyek yang dijanjikan terbukti fiktif,” ujar AKP Hari.

Polres Bontang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran proyek yang tidak disertai dokumen resmi, dan agar tidak mudah tergiur janji pencairan cepat tanpa proses administrasi yang sah. (Rilis Humas Polres Bontang)

Editor: Yusva Alam

59 Keluarga Terima Bantuan Perbaikan Rumah Senilai Rp 50 Juta

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat kegiatan sosialisasi BSPS. (Ist).

BONTANG – Sebanyak 59 keluarga di Kota Bontang, menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang disalurkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Bontang.

Kegiatan penyaluran bantuan ini dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), aplikasi pembayaran online APARUS, yang berlangsung di Auditorium Tiga Dimensi, Selasa (29/7/2025).

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni secara simbolis menyerahkan buku rekening Bank Kaltimtara, kepada perwakilan penerima manfaat.

Dirinya menyampaikan dengan rasa bangga dan bahagia, karena adanya program BSPS yang mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni.

“Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk bisa memperbaiki rumah. Serta adapun yang tidak kalah penting, mari kita bersama menjaga lingkungan,” ucapnya.

Kepala Dinas Perkim Bontang, Usman juga melaporkan bahwa di program BSPS ini, ditujukan untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Tepat di tahun ini, ada sebanyak 59 keluarga penerima manfaat.

Nantinya penerima program tersebut akan mendapatkan bantuan senilai Rp 50 juta, dalam bentuk bahan bangunan sesuai kebutuhan renovasi rumah.

“59 penerima manfaat ini merupakan hasil seleksi ketat, dari 550 usulan rumah di 10 kelurahan. Proses verifikasi dilakukan oleh tim lapangan dengan memprioritaskan keluarga yang paling membutuhkan, dan memenuhi kriteria.

Untuk sebaran usulan per kelurahan, meliputi Kelurahan Tanjung Laut Indah terdapat 152, Kelurahan Bontang Lestari 82, Kelurahan Bontang Baru 17, Kelurahan Gunung Elai 29, Kelurahan Berbas Pantai 119.

Selanjutnya di Kelurahan Loktuan 60, Kanaan 65, Kelurahan Belimbing 6, Kelurahan Bontang Kuala 17, serta Kelurahan Satimpo 5 rumah.

Selain penyaluran BSPS, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan PKS, melalui aplikasi pembayaran online APARUS bagi penghuni rumah susun sewa.

“Dengan adanya sistem ini, sangat diharapkan dapat mempermudah pembayaran dan mencegah keterlambatan atau tunggakan sewa,” tutupnya

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam