Beranda blog Halaman 596

Wawali Bontang Ancam Potong Insentif RT yang Manipulasi Data Bansos

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (Foto : Dwi/ Media Kaltim Network).

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Ketua RT yang terbukti memanipulasi data penerima bantuan sosial (bansos). Sanksi tersebut berupa pemotongan insentif bulanan yang saat ini diterima oleh Ketua RT sebesar Rp2 juta.

Agus menilai, bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah harus benar-benar tepat sasaran dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi politik.

“Jangan karena keluarga, teman dekat, bahkan tim sukses agar terpilih menjadi Ketua RT lagi, bantuan itu tidak tepat sasaran. Kalau ada hal seperti itu, gaji RT yang Rp 2 juta bisa dikurangi,” jelasnya saat ditemui, Selasa (22/7/2025).

Ia menyebut, akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau dan memastikan validitas data penerima bansos. Verifikasi data juga akan dilakukan secara menyeluruh dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Jika pun data tidak sesuai, Dinas Sosial (Dinsos) pun juga turut terkena imbasnya.

“Jika nanti datanya tidak sama, ada sanksi yang didapatkan oleh petugasnya yang mendata. Semuanya data harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Maka dari itu, Agus Haris sangat berharap dalam kegiatan penyaluran bansos tersebut bisa tepat sasaran. Jangan sampai nantinya warga yang mampu mendapatkan bantuan, sedangkan warga yang kurang mampu tidak mendapatkan bantuan.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R 

Wali Kota Bontang Lantik Enam Pejabat Fungsional Baru

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat pelantikan pejabat (Foto : istimewa).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara resmi melantik dan mengukuhkan enam pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Rabu (23/7/2025). Prosesi pelantikan digelar di Kantor Wali Kota Bontang, kawasan Bontang Lestari.

Enam pejabat tersebut antara lain, Senoradio sebagai Auditor Ahli Pertama di Inspektorat Daerah, Tri Agustin Soraya dan Inyomat Tridarmaweda Lembut sebagai Pengembang Kewirausahaan di Dinas Koperasi dan UMKM.

Selanjutnya,  Ereita Agus Rahmawati, Putriana Karim, dan Istianur Anwar sebagai Analis SDM Aparatur di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan setiap PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional untuk dilantik dan diambil sumpahnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Neni menyampaikan ucapan selamat dan menekankan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh para pejabat baru.

Terlebih lagi, Neni juga mengingatkan  sumpah yang telah diucapkannya tidak hanya membawa konsekuensi moral saja, tetapi juga hukum. Baik terhadap negara, maupun juga dengan Tuhan.

“Saya berharap pejabat fungsional yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja, pelayanan, dan pengabdiannya kepada masyarakat Bontang,” ucapnya usai pelantikan.

Adapun untuk pejabat yang telah dilantik dengan tanggung jawab yang besar, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Terlebih lagi bisa mengutamakan etika, dan kinerja sebagai ASN yang berakhlak.

“Integritas adalah kunci dalam menjalankan tugas sebagai ASN, jadi saya meminta kepada saudara-saudara semua yang telah dilantik dapat memahami visi misi pemerintah, serta berusaha untuk bisa mewujudkannya dengan semangat bersama,” jelasnya.

Wali Kota berharap, dengan dilantiknya pejabat fungsional ini, roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam mendukung pelayanan publik serta pelaksanaan program pembangunan di Kota Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor : Nicha R

Petugas Satlantas Dikenai Sanksi atas Tindakan Emosional, Polres Bontang Minta Maaf

0
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano saat konferensi pers (Foto : Dwi/ Media Kaltim Network).

BONTANG — Kepolisian Resor (Polres) Bontang memberikan sanksi disiplin kepada anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Bripda Sakti, atas tindakannya yang dinilai tidak sesuai prosedur saat menghentikan pengemudi mobil  pikap di Pasar Rawa Indah, Senin (21/7/2025) lalu.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bontang, AKP Purwo, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa tindakan anggota yang bersangkutan telah diproses secara internal.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang tidak sesuai prosedur. Terlebih lagi telah merugikan institusi Polri,” ucapnya, Rabu (23/7/2025).

Sebagai bentuk sanksi awal, Bripda Sakti dikenakan hukuman fisik berupa 50 kali push-up. Selain itu, AKP Purwo menyebutkan bahwa yang bersangkutan akan menjalani proses administratif lebih lanjut sebagai bagian dari penegakan disiplin internal.

Polres Bontang juga telah mengganti kerusakan kaca mobil yang dipecahkan oleh anggota tersebut saat insiden berlangsung. Tindakan itu diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami warga.

Sebelumnya, Senin (21/7/2025) sekitar pukul 07.15 Wita, saat sedang bertugas mendapatkan informasi diduga adanya insiden tabrak lari di wilayah Loktuan, sehingga petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju lokasi untuk memberhentikan kendaraan tersebut.

Saat akan diberhentikan, sang sopir pikap tidak merespons imbauan petugas, sehingga sopir membawa mobil dengan cara ugal-ugalan. Hingga sampai berhenti di Pasar Rawa Indah.

Tak berselang lama, petugas yang sudah tersulut emosi pun langsung melayangkan helm yang digunakannya ke kaca mobil pikap tersebut dengan keras, hingga kaca pecah.

“Jadi ini buka kasus tabrak lari, kami pun mengakui kejadian yang terjadi hingga sampai viral di sosial media (sosmed) dilakukan tidak profesional oleh salah satu personel, akibat tidak bisa mengontrol emosinya. Maka dari itu, yang bersangkutan telah dilakukan tindakan internal,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha

Tak Punya SIM dan Ugal-ugalan, Sopir Pikap di Bontang Ditilang Rp1 Juta

0
Sopir mobil pick up, AK (tengah) saat konferensi pers di Polres Bontang (Foto : Dwi/ Media Kaltim Network).

BONTANG — Seorang pengemudi mobil pick up berinisial AK (21), warga Masdarling, Kecamatan Bontang Barat, dikenakan sanksi tilang oleh Satlantas Polres Bontang senilai Rp1 juta karena mengemudi tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo, menjelaskan tindakan penilangan dilakukan usai AK kedapatan membawa kendaraan secara ugal-ugalan, dimulai dari wilayah Loktuan hingga Pasar Rawa Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (21/7/2025).

“Kami lakukan penilangan, akibat tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendaranya,” ucap Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo.

Aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh AK nyaris menyebabkan pengendara lain terserempet di jalan. Petugas Satlantas yang sedang bertugas di lapangan berupaya menghentikan laju kendaraan, namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh AK.

“Akibat tersulut emosi, maka petugas kami yang kebetulan berada di lapangan langsung mengejar sopir pikap. Saat berhenti di Pasar Rawa Indah, petugas langsung memukul kaca mobil menggunakan helm,” paparnya.

Adanya hal tersebut, maka pihak Polres Bontang menyampaikan permohonan maafnya ke masyarakat Kota Bontang terhadap insiden ini terkait hal berlebihan yang telah dilakukan oleh salah satu petugas Satlantas.

Sempat muncul spekulasi dari masyarakat bahwa sopir tersebut berkendara dalam pengaruh narkoba atau alkohol, karena terlihat panik dan berkendara secara tidak wajar. Namun, hasil tes urine yang dilakukan terhadap AK menunjukkan negatif dari zat adiktif apapun.

Terlebih lagi dalam kejadian ini, sopir pikap dikira telah melakukan tabrak lari, sehingga mengemudi dengan tidak benar dan ugal-ugalan dijalan raya, dimana hampir membahayakan pengendara lain yang kebetulan melintas.

“Banyak yang mengira kalau dia terpengaruh alkohol, sabu, atau sebagainya. Tetapi saat di tes urin, hasilnya negatif. Kami telah membuktikannya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R

Kapolres Bontang Minta Maaf Atas Aksi Anggota Satlantas Pecahkan Kaca Mobil

0
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano saat kegiatan konferensi pers (Foto : Dwi/ Media Kaltim Network)

BONTANG — Kapolres Bontang AKBP Widho Antiano menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang, yang terekam memecahkan kaca mobil pick up saat menegur pengemudi secara emosional.

Insiden tersebut terjadi pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 07.15 wita di kawasan Pasar Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang anggota Satlantas mencoba untuk menegur sang sopir mobil pikap, yang membawa mobil secara ugal-ugalan. Akibat emosi yang sudah memuncak, anggota Satlantas langsung bertindak dengan memecahkan kaca mobil tersebut.

“Saya selaku Kapolres Bontang menyampaikan permohonan  maaf kepada masyarakat, atas ketidaknyamanannya yang timbul di beberapa hari lalu. Sehingga salah satu anggota Satlantas tidak dapat mengontrol emosinya,” jelasnya.

Kapolres menegaskan tindakan represif yang dilakukan oleh anggota Satlantas tersebut tidak dibenarkan dalam prosedur kepolisian. Saat ini, anggota yang bersangkutan telah dikenai sanksi dan sedang menjalani proses penanganan secara internal oleh Polres Bontang.

“Saya sebagai Kasat Lantas pun sudah memberikan sanksi berupa sanksi fisik, terkait hal tersebut karena menang telah merugikan institusi Polri,” ungkap Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo.

Dalam kesempatan yang sama, sopir mobil pick up berinisial AK (21) juga menyampaikan permohonan maaf karena telah mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dari arah Loktuan hingga ke kawasan pasar.

“Saya pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Bontang, terkait permasalahan saya yang merugikan khususnya pengguna jalan raya,” paparnya.

Sebelumnya, AK membawa mobil pick up dengan ugal-ugalan dari arah Loktuan, sehingga petugas Satlantas Polres Bontang yang sedang berada di lapangan mencoba untuk menghentikan, akan tetapi tidak di respon.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R 

Beras Oplosan Masih Beredar di Supermarket, DKP3 Bontang Beri Imbauan

0
Kabid DKP3 Bontang, Debora Kristiani saat ditemui wartawan.  (Foto : Dwi/ Media Kaltim Network).

BONTANG — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Bontang mengungkapkan hasil monitoring terkait dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah pasar modern. Temuan tersebut didapatkan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) DKP3 Bontang, Debora Kristiani, mengatakan beras yang dimaksud masih ditemukan di sejumlah supermarket dengan merek dagang populer seperti Sania dan Fortune.

“Kemarin pas kami cek, memang masih ada berasnya di sejumlah supermarket. Mereka masih menjual beras itu, dengan alasan untuk menghabiskan stok,” ucap Kepala Bidang (Kabid) DKP3 Bontang, Debora Kristiani, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, kendati beras tersebut dinilai tidak sesuai antara kualitas dan harga, pihak supermarket tetap bersikeras menjualnya dengan alasan stok lama.

DKP3 Bontang pun telah mengimbau agar pihak retail tidak kembali membeli atau menjual merek beras tersebut ke depannya.

“Karena mereka tidak mau rugi, jadi menghabiskan stok yang ada. Kami pun sudah menyarankan untuk tidak menyediakan kembali,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan kewenangan DKP3 hanya sebatas melakukan pemantauan. Untuk tindakan lebih lanjut seperti pengujian kualitas, penarikan produk, atau penyegelan, merupakan wewenang Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindakop).

“Untuk melihat dan mengecek secara langsung bukan di ranah kami, sebab kami hanya sebatas monitoring saja. Kemarin pun kamu melakukan peninjauan secara spontan dan mendadak, mendengar adanya masukkan dari masyarakat ,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R 

4.139 Warga Bontang Terima Bantuan Beras 20 Kilogram dari Pemerintah

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat menyerahkan beras ke warga sebagai simbol PBP (Foto : Dwi/ Media Kaltim Network).

BONTANG – Sebanyak 4.139 warga Kota Bontang menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah melalui program nasional yang disalurkan secara serentak. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Berbas Tengah, Selasa (22/7/2025).

Kepala Bidang Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Bontang, Debora Kristiani, menjelaskan bantuan diberikan kepada warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP), dengan total 20 kilogram beras medium per kepala keluarga (KK) untuk periode Juni dan Juli 2025.

“Jadi nantinya satu KK akan mendapatkan beras sebanyak 20 kilogram beras medium di dua kali penyaluran bantuan, Juni dan Juli 2025,” ucapnya saat ditemui awak media.

Ia menyebutkan total beras yang akan disalurkan untuk warga Bontang mencapai 82.780 kilogram, dengan 495 warga di Kelurahan Berbas Tengah termasuk penerima bantuan pada tahap kali ini.

“Untuk di tahun ini, warga yang menerima bantuan beras sudah berkurang. Di tahun lalu ada sekitar 5 ribu, tapi di tahun ini sekitar 4 ribu sekian saja,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik program bantuan pangan ini. Ia menyebut bantuan ini merupakan bagian dari program nasional yang penyalurannya dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) secara serentak di seluruh Indonesia.

Sehingga Agus Haris berharap, dalam penyaluran beras ini sesuai dengan tepat sasaran yang telah terdata.

“Tentunya kami sambut dengan baik, adanya penyaluran bantuan beras tersebut untuk warga yang kurang mampu. Serta saya juga ucapkan terima kasih kepada forum Bulog,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha 

Aktivitas Truk Material Kotori Jalan Protokol, Wawali Bontang Ancam Beri Sanksi

0
Saat penyiraman jalanan bertanah oleh pihak damkar (Foto : Istimewa)

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan seluruh kontraktor dan pengusaha jasa angkutan material diwajibkan membersihkan kendaraan sebelum dan sesudah aktivitas pengangkutan. Hal ini menyusul banyaknya material yang tercecer di jalan protokol dan menyebabkan kondisi jalan menjadi kotor dan berdebu.

“Efeknya sampai depan Rujab Wali Kota, Wakil Wali Kota sampai Rujab DPRD. Ini kan menganggu,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

Untuk menindaklanjuti hal ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang guna menerbitkan imbauan dan regulasi yang mengikat seluruh pengangkut material agar wajib membersihkan kendaraan, terutama bagian ban dan bak truk.

Setelahnya, jika aturan ini tidak digubris maka akan ada sanksinya yang diterapkan.

“Pekan ini akan kami lakukan sosialisasi, Semua mau baik yang tergabung di dalam organisasi pengangkut itu dan juga individu akan berlalu aturan ini,” tuturnya

Sebagai langkah awal, Agus Haris telah memanggil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membersihkan sisa tanah yang berserakan di sepanjang Jalan Awang Long pada Senin (21/7/2025).

“Saya panggil mereka, saya minta tolong untuk dibersihkan, kotor sekali jalanan, nggak enak dilihat kayak kumuh,” pungkasnya.

Ke depan, ia juga akan meminta DLH menjadwalkan pembersihan jalan protokol secara berkala agar kondisi jalan tetap bersih dan nyaman bagi pengendara.

“Kami akan minta pekerja kebersihan dari DLH untuk menyapu jalanan secara rutin, setelah itu sisa tanah akan disiram menggunakan air,” terangnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

Wawali Bontang Soroti Rumah Retak di Berbas Tengah, Perusahaan Diminta Turun Tangan

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat meninjau rumah yang retak di Berbas Tengah (Foto : Dwi/ Media Kaltim Network).

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, meninjau langsung kondisi rumah salah satu warga yang mengalami keretakan parah di Jalan Zambrud, Gang Zamrud 17, RT 52, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (22/7/2025).

Kerusakan pada rumah warga tersebut diduga kuat akibat pergeseran tanah di wilayah tersebut. Dinding bangunan tampak mengalami retakan cukup luas, yang menurut Wawali masih memungkinkan untuk diperbaiki tanpa perlu dibongkar total.

“Untuk keretakannya di dinding rumah cukup luas, ini perlu dibangunkan pondasi seperti cakar ayam, untuk menghindari pergeseran. Sebab dengan adanya keretakan ini, diduga kuat akibat pergeseran tanah,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut kemungkinan besar dipicu oleh struktur tanah yang labil dan kurang kuat menopang bangunan.

Melihat kondisi tersebut, Agus Haris meminta pihak kelurahan untuk segera berkoordinasi dengan perusahaan sekitar agar menyalurkan bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).

“Sebab ini masuk dalam kawasan bufferzone mereka, jadi perusahaan kalau bisa harus membantu. Apalagi bagi warga yang menengah kebawah,” ungkapnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Lurah Berbas Tengah, Abdul Malik Rifai mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti instruksi Wakil Wali Kota Bontang,l untuk dapat menghubungi perusahaan dan meminta dukungan dana CSR mereka.

“Pastinya akan kami tindaklanjuti segera sesuai dengan instruksi pak wakil, terlebih lagi warga yang terdampak juga masuk di kategori kurang mampu,” katanya.

Abdul Malik turut menambahkan bahwa rumah warga yang mengalami keretakan ini karena terjadi pergerakan tanah, terlebih tanah penopang bangunan memang tak kuat, lembek serta tidak rata.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R 

Job Fair Bontang Diserbu Anak Muda, Incar Ratusan Lowongan Kerja

0
Para Pencaker yang sedang melihat lowongan di Job Fair (Foto: Syakurah/ Media Kaltim)

BONTANG – Hari pertama pelaksanaan Job Fair 2025 yang digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, Selasa (22/7/2025), dipenuhi oleh para pencari kerja muda, khususnya dengan rentang usia 20 tahun ke atas. Mereka datang sejak pagi ke Gedung Koperasi PKT untuk mengecek langsung peluang kerja, pelatihan, hingga program pemagangan yang tersedia.

Salah satunya adalah Rahman, pemuda berusia 23 tahun yang mengaku telah mendaftarkan diri ke salah satu perusahaan dan juga program pelatihan. Ia menuturkan, ini bukan kali pertama mencoba melalui Disnaker.

“Sudah ada pengalaman di kelistrikan, cuma belum pernah ada panggilan, padahal sudah sesuai juga lowongan yang tersedia,” katanya, Senin (22/7/2025).

Rahman berharap keikutsertaannya kali ini membuahkan hasil setelah tiga kali mencoba mengirim lamaran melalui job fair sebelumnya namun belum pernah lolos seleksi berkas.

Sementara itu, Yolpian, pemuda 22 tahun asal Sulawesi yang kini telah menjadi warga Bontang, juga turut mencoba peruntungan dalam job fair ini. Lulusan sekolah kemaritiman di Samarinda itu melihat adanya lowongan yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

“Kemarin sempat ngajukan lamaran di Samarinda cuma memang tidak ada panggilan, siapa tahu rezekinya disini,” tambahnya.

Pelaksanaan Job Fair ini menjadi harapan baru bagi para pencari kerja, terlebih bagi mereka yang sudah berkali-kali mencoba peruntungan namun belum berhasil.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha