Beranda blog Halaman 63

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (5): Batu Bara Besar, Migas Besar, Tapi Media di Kaltim Tetap Kesulitan

0
Tokoh pers Kaltim sekaligus mantan Wali Kota Balikpapan dua periode, Rizal Effendi saat menyampaikan pandangannya dalam dialog media pada pengukuhan Serikat Perusahaan Pers Kalimantan Timur di Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026). Foto: Istimewa

“Yang paling sial itu media di Kaltim.” Kalimat itu dilontarkan Rizal Effendi di tengah sesi dialog media dan langsung membuat ruangan riuh. Tapi semakin lama ia berbicara, semakin terasa bahwa apa yang disampaikannya memang bukan sekadar candaan.

Rizal siang itu hadir sebagai undangan. Tapi ketika diberi kesempatan berbicara, mantan Wali Kota Balikpapan dua periode yang juga tokoh pers senior Kaltim itu langsung menyampaikan pandangannya cukup terbuka soal kondisi media daerah sekarang.

Menurutnya, media di Kaltim sebenarnya sudah cukup lama menghadapi situasi yang tidak sehat. Bahkan jauh sebelum media sosial dan revolusi digital berkembang seperti sekarang.

Yang membuat ironis, kata Rizal, Kaltim justru dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam sejak puluhan tahun lalu. Mulai migas, batu bara hingga sawit.

Masalahnya, tiga sektor besar itu menurutnya hampir tidak membutuhkan iklan seperti bisnis lain. “Migas tidak perlu iklan. Batu bara tidak perlu iklan. Kelapa sawit juga tidak perlu iklan,” ujar Rizal. Karena produk-produk itu sudah punya pasar sendiri.

Akibatnya, media di Kaltim sejak dulu tidak pernah benar-benar ikut menikmati perputaran ekonomi besar dari sektor sumber daya alam tersebut.

Bagian ini memang cukup menarik. Karena selama ini banyak orang melihat Kaltim sebagai daerah kaya. Tapi sedikit yang melihat bagaimana media lokal justru sering kesulitan bertahan di tengah besarnya ekonomi daerah.

Rizal juga menyinggung bagaimana media daerah akhirnya hidup bergantung pada kontrak publikasi pemerintah. Dan di situlah, menurutnya, sering muncul persoalan baru.

Karena kontrak publikasi kadang bukan lagi dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pers, tapi berubah menjadi alat untuk “menyandera” media. “Kalau terlalu keras mengkritik pemerintah daerah, kontraknya diputus,” kata Rizal.

Ia bahkan menyinggung kondisi di DPRD yang menurutnya kini juga ikut berubah. Karena banyak politisi atau pejabat sekarang punya media sendiri. “Ada yang satu orang punya dua atau tiga media,” ucapnya.

Menurut Rizal, keberpihakan pemerintah terhadap media tetap penting. Namun ia mengingatkan dukungan itu jangan sampai membuat pers kehilangan fungsi kontrolnya.

Ia berharap pemerintah daerah tidak menjadikan kontrak publikasi sebagai alat untuk menekan media. Karena kalau demokrasi ingin sehat, media juga harus tetap diberi ruang menjalankan fungsi kritik dan kontrol sosial.

Di bagian lain, Rizal juga cukup keras menyinggung pembangunan IKN. Ia mengaku kecewa karena pembangunan IKN yang menurutnya sudah menelan anggaran sekitar Rp147 triliun belum banyak dirasakan dampaknya oleh media di Kaltim. “Pers Kaltim tidak kecipratan sama sekali,” katanya.

Rizal berharap Otorita IKN maupun kontraktor-kontraktor besar di kawasan IKN juga ikut memberi kontribusi terhadap kehidupan media di Kaltim.

Mulai melibatkan wartawan lokal, membuka ruang kerja media, sampai memberikan dukungan publikasi kepada media daerah.

Ia bahkan sempat menyentil perlunya balai wartawan di kawasan IKN supaya wartawan daerah punya tempat ketika melakukan peliputan di sana.

Yang menarik, Rizal juga menyinggung kondisi APBD Kaltim yang menurutnya ikut terpukul akibat kebijakan transfer pusat dan efisiensi anggaran. Menurutnya, APBD Kaltim yang sebelumnya sekitar Rp21 triliun kini turun cukup jauh akibat berkurangnya dana transfer pusat.

Namun di sisi lain, menurut Rizal, kondisi itu justru membuka mata masyarakat untuk melihat apakah pemerintah daerah benar-benar menjalankan efisiensi dengan benar atau tidak.

Ia lalu menyinggung beberapa polemik belanja pemerintah yang belakangan ramai dibicarakan publik.

Mulai pembelian kendaraan dinas mewah, sewa mobil pejabat hingga berbagai belanja yang dianggap tidak sensitif di tengah kebijakan efisiensi.

Apa yang disampaikan Rizal siang itu sebenarnya cukup dekat dengan kondisi media sekarang. Media daerah bukan hanya sedang menghadapi perubahan teknologi dan media sosial.

Tapi juga sedang berusaha bertahan di tengah tekanan ekonomi dan ketergantungan pada kerjasama publikasi pemerintah. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (4): Dewan Pers Bongkar Persoalan Media, dari Berita Tak Berimbang sampai Dugaan Pemerasan

0
Suasana dialog media pada pengukuhan Serikat Perusahaan Pers Kalimantan Timur yang menghadirkan Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli dan Wakil Ketua Umum SPS Pusat Suhendro Boroma di Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026). Foto: Istimewa

Sesi dialog media siang itu terasa paling “panas” dibanding sesi lainnya. Moderatornya Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin. Narasumbernya Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli serta Wakil Ketua Umum Bidang Anggota dan Pendidikan SPS Pusat Suhendro Boroma yang hadir lewat Zoom.

Dan sejak awal pembahasannya memang langsung tajam. Tidak lagi bicara normatif soal perkembangan media, tapi masuk ke persoalan yang sekarang benar-benar sedang dihadapi perusahaan pers.

Mulai media sosial yang makin menguasai perhatian publik, media tanpa wartawan, berita tidak berimbang, sampai praktik-praktik yang mulai masuk wilayah pemerasan.

Muhammad Jazuli langsung membuka pembahasan dengan kondisi media arus utama yang menurutnya sedang mengalami tekanan cukup dalam.

Bukan hanya dari sisi bisnis perusahaan pers, tapi juga perubahan perilaku masyarakat yang sekarang jauh lebih banyak mengonsumsi informasi dari media sosial.

Menurut Jazuli, media mainstream sekarang menghadapi situasi yang tidak seimbang. Di satu sisi media arus utama harus tunduk pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber hingga aturan Dewan Pers.

Tapi di sisi lain, media sosial bisa menyebarkan apa saja tanpa kontrol yang jelas. Ia bahkan menyebut sekarang mulai muncul fenomena “media tanpa wartawan”.

“Kalau dulu kita mengenal wartawan tanpa surat kabar, sekarang jangan-jangan muncul surat kabar tanpa wartawan,” tegas Jazuli.

Ini memang terasa pahit. Karena sekarang memang banyak konten viral beredar tanpa proses jurnalistik, tanpa verifikasi, bahkan tanpa redaksi yang jelas.

Jazuli kemudian mulai membahas persoalan etik jurnalistik yang belakangan makin banyak diadukan ke Dewan Pers.

Ia memaparkan sepanjang 2025 jumlah pengaduan yang masuk naik hampir 100 persen dibanding tahun sebelumnya. Kalau pada 2024 jumlah pengaduan sekitar 600 kasus, maka pada 2025 meningkat menjadi sekitar 1.280 pengaduan.

Dan sebagian besar berkaitan dengan pelanggaran etik jurnalistik. Mulai berita yang tidak berimbang, tidak melakukan verifikasi, sampai praktik-praktik yang mulai mengarah ke pidana.

Menurut Jazuli, persoalan paling banyak sekarang masih terkait cover both side dan uji informasi. Ia lalu menjelaskan bagaimana sebuah informasi sebenarnya belum tentu otomatis menjadi berita.

Kalau ada konflik atau sengketa yang melibatkan dua pihak, maka semua pihak harus diwawancarai.

Tidak bisa hanya mengambil satu sisi lalu langsung dipublikasikan. Karena ketika berita pertama sudah tayang, publik biasanya sudah lebih dulu terpengaruh.

Sementara klarifikasi atau hak jawab yang muncul belakangan belum tentu dibaca oleh orang yang sama. “Informasi dasar itu belum tentu berita. Itu masih bahan baku berita,” kata Jazuli saat menjelaskan pentingnya verifikasi dan uji informasi.

Ia juga mengingatkan bahwa rilis resmi dari institusi sekalipun tetap harus diuji dan diverifikasi sebelum dipublikasikan.

Yang lebih serius lagi, Jazuli mengungkap sekarang mulai banyak pengaduan yang masuk ke wilayah pidana. Ia menyebut ada pola tertentu yang cukup sering ditemukan.

Berita dibuat lebih dulu, lalu pihak yang merasa dirugikan diminta “uang damai” agar berita diturunkan. “Kalau ada maharnya baru ditakedown,” ujar Jazuli menjelaskan pola pengaduan yang mulai sering muncul di Dewan Pers. Persoalan ini memang belakangan cukup sering terdengar di lapangan.

Sementara itu, Suhendro Boroma yang hadir lewat Zoom juga berbicara cukup panjang soal kondisi perusahaan pers sekarang. Menurutnya, media yang benar-benar menjalankan aturan justru berada dalam posisi paling berat.

Karena perusahaan pers resmi harus berbadan hukum, memiliki kantor, menggaji wartawan, membayar pajak, menjalankan verifikasi Dewan Pers hingga tunduk pada berbagai regulasi.

Sementara akun media sosial atau media yang tidak jelas legalitasnya bisa bergerak bebas tanpa aturan.

Suhendro bahkan menyebut sekarang muncul fenomena “ghost owner media” yang tidak jelas badan hukumnya, tidak jelas kantornya, bahkan belum tentu memiliki NPWP atau membayar pajak.

Ia lalu menyinggung Piagam Palembang 2010 dan Petisi Bali 2023 yang menurutnya menjadi dasar penting penataan perusahaan pers di Indonesia.

Dalam Piagam Palembang, perusahaan pers diwajibkan memenuhi standar tertentu. Mulai berbadan hukum, memiliki struktur perusahaan yang jelas hingga menjalankan verifikasi Dewan Pers.

Menurut Suhendro, aturan sebenarnya sudah cukup jelas membedakan perusahaan pers resmi dan media sosial biasa.

Masalahnya tinggal bagaimana keberpihakan kebijakan dijalankan. Ia bahkan sempat menyinggung soal belanja iklan pemerintah yang menurutnya seharusnya diarahkan kepada media yang benar-benar terverifikasi.

Karena perusahaan pers resmi memiliki tanggung jawab jauh lebih besar dibanding akun media sosial biasa. “Media resmi bayar pajak, menggaji wartawan, punya kantor dan tunduk pada aturan. Sementara platform digital global mengambil iklan besar tapi belum tentu memberi kontribusi yang sama,” beber Suhendro.

Pembahasan kemudian berkembang ke soal keberpihakan pemerintah terhadap media arus utama.

Bahkan sempat muncul usulan agar ada kebijakan mandatory spending untuk media mainstream yang terverifikasi. Karena faktanya, banyak media daerah sekarang hidup dari belanja publikasi pemerintah.

Dan ketika anggaran itu dipangkas, media daerah langsung ikut terpukul.

Saya melihat sesi dialog siang itu benar-benar membuka banyak persoalan yang selama ini sebenarnya dirasakan hampir semua media.

Tentang media sosial yang makin dominan. Tentang media arus utama yang makin tertekan. Tentang wartawan yang menghadapi tantangan etik makin berat.

Dan semakin lama diskusi itu berjalan, semakin terasa satu kenyataan. Dunia pers sekarang memang sedang menghadapi masa yang tidak mudah. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (3): Ekonomi Kaltim Tumbuh, Tapi Tantangan Daerah Masih Besar

0
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Tjahyo Purnomo yang hadir mewakili Menteri Keuangan RI

Sesi keynote speaker, Rabu (20/5) lebih banyak membahas kondisi ekonomi nasional dan perkembangan Kaltim.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Tjahyo Purnomo yang hadir mewakili Menteri Keuangan RI memaparkan cukup banyak angka soal pertumbuhan ekonomi, inflasi, APBD hingga kondisi infrastruktur di Kaltim.

Menurut Tjahyo, dunia saat ini memang sedang menghadapi tantangan besar. Mulai ketegangan geopolitik global hingga tekanan ekonomi dunia yang ikut mempengaruhi daerah.

Namun di tengah situasi itu, ekonomi Indonesia disebut masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 berada di angka 5,11 persen. Pertumbuhan itu ditopang konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor dan belanja pemerintah.

Sementara untuk wilayah Kalimantan, pertumbuhan ekonominya berada di angka 4,79 persen.

Khusus Kaltim, menurutnya, daerah ini memiliki posisi yang sangat strategis. Bukan hanya sebagai penghasil sumber daya alam, tapi juga mulai bergerak menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Ia menyebut sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi penopang terbesar ekonomi Kaltim.

Namun di sisi lain, sektor makanan dan minuman justru mencatat pertumbuhan cukup tinggi hingga 15,96 persen. Sementara sektor jasa lainnya tumbuh sekitar 14,92 persen dan industri pengolahan mencapai 13,89 persen.

Paparan itu menunjukkan ekonomi Kaltim perlahan mulai bergerak tidak hanya bergantung pada batu bara dan migas.

Tjahyo juga memaparkan kondisi inflasi Kaltim yang menurutnya masih cukup terkendali. Per April 2026, inflasi year on year Kaltim berada di angka 2,5 persen dengan inflasi bulanan sekitar 0,11 persen.

Selain itu, ia juga menyinggung kondisi infrastruktur di Kaltim. Menurutnya tingkat kemantapan jalan provinsi di Kaltim saat ini berada di angka sekitar 81,41 persen.

Namun tantangan berikutnya bukan hanya membangun infrastruktur.

Tetapi memastikan jalan dan fasilitas yang dibangun benar-benar terhubung dengan pusat produksi, kawasan ekonomi, UMKM, logistik hingga layanan publik.

Di bagian lain, Tjahyo juga memaparkan kondisi APBD konsolidasi di Kaltim. Hingga awal Mei 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 21,98 persen atau sekitar Rp10,7 triliun. Sementara realisasi belanja berada di angka 16,32 persen atau sekitar Rp8,62 triliun.

Ia mengingatkan percepatan belanja daerah bukan hanya soal mengejar serapan anggaran. Tetapi harus benar-benar tepat sasaran dan berdampak terhadap masyarakat.

Tjahyo juga sempat menyinggung pentingnya pembiayaan kreatif untuk pembangunan daerah. Salah satunya melalui skema pinjaman daerah dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk proyek-proyek produktif.

Mulai pembangunan jalan, jembatan, fasilitas rumah sakit hingga pengelolaan sampah.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah ke depan juga harus dibarengi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat.

Dan semakin lama paparan itu berjalan, semakin terlihat bagaimana posisi Kaltim memang sedang berada dalam fase perubahan besar.

Bukan hanya karena IKN dan investasi, tapi juga karena tantangan ekonomi daerah yang semakin kompleks. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (2): Pers Daerah Dikepung Perubahan, Harapan pada Pemerintah Masih Besar

0
Siti Farisyah Yana saat menghadiri pengukuhan Serikat Perusahaan Pers Kalimantan Timur di Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026). Foto: Istimewa

Memasuki sesi pembukaan, suasana forum mulai terasa lebih serius.

Staf Ahli Gubernur Bidang II Pemprov Kaltim, Siti Farisyah Yana hadir mewakili Gubernur Rudy Mas’ud untuk membuka kegiatan pengukuhan Pengurus SPS Kaltim periode 2025–2029.

Di awal sambutannya, ia sempat bercanda soal dirinya yang harus hati-hati berbicara di depan banyak wartawan. Candaan itu langsung disambut tawa kecil beberapa peserta.

Tapi setelah itu pembicaraan mulai masuk ke persoalan yang memang sedang dihadapi dunia media sekarang.

Apalagi belakangan ini Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memang cukup banyak menjadi perhatian publik. Mulai dari berbagai kebijakan baru, gaya komunikasinya yang cukup terbuka, sampai bagaimana pemerintah provinsi mencoba membangun hubungan dengan media di tengah perubahan dunia digital yang bergerak cepat.

Siti yang membacakan sambutan gubernur menyampaikan bahwa pers memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.

Bukan hanya menyampaikan informasi, tapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Pemprov Kaltim, kata dia, memandang insan pers sebagai mitra penting dalam menyampaikan informasi pembangunan, memperkuat literasi publik, sekaligus menjaga ruang informasi tetap sehat dan bertanggung jawab.

Hal itu sebenarnya juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan bahwa pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial dan lembaga ekonomi.

Dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers juga ditegaskan bahwa negara wajib menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.

Di daerah, dukungan pemerintah terhadap media juga masih dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem pers yang sehat, profesional dan independen.

Di tengah perkembangan teknologi digital sekarang, pemerintah juga menilai tantangan dunia pers semakin besar.

Arus informasi bergerak sangat cepat. Banyak informasi beredar tanpa proses verifikasi yang jelas. Sementara media arus utama tetap dituntut menjaga akurasi dan tanggung jawab jurnalistik.

Dan pembahasan seperti itu memang terasa hampir sepanjang forum.

Sementara itu, Ketua Umum SPS Pusat Januar P Ruswita juga menyampaikan pandangannya soal kondisi industri media saat ini.

Ia menjelaskan bagaimana perubahan besar terjadi dalam beberapa tahun terakhir akibat perkembangan teknologi digital yang sangat cepat.

Pola masyarakat mengakses informasi berubah total.

Menurut Januar, media cetak, televisi, radio hingga portal berita sekarang menghadapi tekanan yang sama.

Banyak perusahaan media tidak lagi mampu bertahan seperti dulu. Bahkan ada yang harus menghentikan operasional dan mengurangi jumlah karyawan.

Namun di tengah situasi itu, media arus utama tetap memiliki tanggung jawab menjaga kualitas informasi dan menjadi pembeda di tengah banjir konten media sosial.

Januar juga sempat menyinggung soal AI yang mulai masuk ke dunia media.

Menurutnya, media mainstream sekarang bukan hanya bersaing sesama perusahaan pers, tapi juga menghadapi gelombang konten media sosial dan produk AI yang bergerak jauh lebih cepat.

“Musuh media mainstream sekarang adalah produk-produk AI yang disebarkan di media sosial,” kata Januar yang juga masih memimpin perusahaan media Pikiran Rakyat.

Di bagian lain, Januar juga menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah tetap memberi dukungan terhadap media-media lokal yang sudah terverifikasi dan menjalankan proses jurnalistik dengan benar.

Menurutnya, media yang berada di bawah organisasi pers resmi memiliki tanggung jawab yang jelas.

Mulai membayar pajak, menggaji karyawan, menjalankan pelatihan wartawan hingga menjaga standar perusahaan pers.

Pembahasan soal dukungan pemerintah terhadap media ini cukup banyak mendapat perhatian peserta.

Karena hampir semua memahami kondisi media daerah sekarang memang tidak mudah.

Belanja publikasi pemerintah mulai berkurang. Persaingan media makin keras. Sementara media sosial terus mengambil perhatian masyarakat setiap hari.

Semakin terasa bahwa media daerah sekarang memang sedang berada di tengah tekanan perubahan yang besar. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (1): Media Memang Sedang Tidak Baik-Baik Saja

0
Pengurus Serikat Perusahaan Pers Kalimantan Timur periode 2025–2029 yang resmi dikukuhkan di Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026). Foto: Istimewa

Saya mengikuti kegiatan pengukuhan Pengurus SPS Kaltim ini hampir seharian penuh, Rabu (20/5).

Sejak pagi suasana di Grand Tjokro Balikpapan memang sudah ramai. Wartawan senior, pemilik media, pimpinan redaksi, pejabat pemerintah, humas kepolisian hingga tokoh pers lama terlihat mulai berdatangan.

Sudah lama rasanya tidak melihat forum media di Kaltim yang mempertemukan banyak orang seperti ini dalam satu ruangan.

Bukan hanya soal pelantikan pengurus baru.

Tapi juga tempat orang-orang media berbicara cukup terbuka tentang kondisi pers sekarang.

Dan memang, hampir sepanjang acara, pembahasannya kembali ke persoalan yang sama.

Tentang pendapatan media yang turun. Perubahan perilaku pembaca. Media sosial yang bergerak terlalu cepat. Sampai AI yang mulai masuk ke ruang redaksi.

Media memang sedang tidak baik-baik saja.

Pengurus SPS Kaltim periode 2025–2029 yang dikukuhkan kali ini dipimpin Ajid Kurniawan dari Balikpapan Pos sebagai ketua. Posisi sekretaris diisi Sumarsono dari Tribun Kaltim dan bendahara dipercayakan kepada Supriyono dari Kaltim Post.

Di jajaran dewan pertimbangan juga diisi sejumlah nama yang cukup lama dikenal di dunia pers Kaltim seperti Ir H Seno Aji, Erwin Dede Nugroho, Desman Minang Endhianto, Syafril Teha Noer hingga Syarifuddin Pernyata.

Sementara di bidang-bidang kepengurusan, cukup banyak wajah media lama maupun generasi baru ikut masuk dalam struktur organisasi.

Ada nama Edwin Agustyan dari Bontangpost.id, Tommy Simanjuntak dari Sekatv, Devi Alamsyah dari Nomorsatukaltim, Adhi Abdian dari MediaKaltim.com, Doni Ari Wardana dari Swara Kaltim, Romdani dari Kaltim Post, Herdi dari Klikkaltim.com hingga Firmansyah Wahyudi dari Berau Post.

Kepengurusan kali ini terlihat mencoba merangkul cukup banyak media dari berbagai daerah di Kaltim.

Tidak hanya media cetak lama, tapi juga media siber dan televisi lokal.

Ketua SPS Kaltim yang baru dikukuhkan, Ajid Kurniawan, juga menyampaikan secara terbuka soal kondisi industri pers saat ini.

Menurutnya, perusahaan media sekarang sedang menghadapi masa yang berat.

Ia bahkan menyebut perusahaan pers hari ini seperti berdiri di “dataran yang bergetar”.

Kalimat itu terasa cukup menggambarkan situasi media sekarang.

Perubahan datang terlalu cepat. AI mulai masuk ke ruang redaksi. Sementara konten viral sering lebih cepat dipercaya dibanding proses jurnalistik yang panjang dan penuh verifikasi.

Di sela-sela forum bahkan beberapa kali muncul candaan soal AI.

Ada yang bilang sekarang orang bikin “berita” tidak perlu jadi wartawan lagi. Ada juga yang bercanda kalau dulu tulisan diedit redaktur, sekarang diedit AI.

Ruangan beberapa kali terdengar tertawa kecil.

Tapi semua sebenarnya paham, candaan itu adalah kenyataan yang sedang dihadapi industri media saat ini.

Forum hari itu juga terasa cukup cair.

Banyak pembicara berbicara apa adanya. Tidak terlalu formal. Bahkan beberapa tokoh pers senior terlihat lebih nyaman berbicara santai dibanding membaca teks sambutan.

Saya justru lebih menikmati obrolan-obrolan kecil di luar forum resmi.

Ada yang mengeluh kontrak publikasi pemerintah makin kecil. Ada yang bilang media cetak sekarang makin berat bertahan. Ada juga yang mulai khawatir anak muda lebih percaya media sosial dibanding media arus utama.

Beberapa wartawan juga terlihat membahas kondisi ruang redaksi yang sekarang berubah jauh.

Wartawan dituntut serba cepat. Kadang belum selesai satu berita, sudah harus mengejar berita lain lagi.

Bahkan ada yang mulai bertanya-tanya, media daerah masih bisa bertahan sampai kapan.

Makanya saya melihat forum ini bukan sekadar pengukuhan pengurus organisasi.

Tapi juga seperti tempat berkumpulnya kegelisahan orang-orang media yang sedang menghadapi perubahan besar. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Dinkes Jadi Penentu Verifikasi Teknis Izin Praktik Nakes di Bontang

0
Dinkes Jadi Penentu Verifikasi Teknis Izin Praktik Nakes di Bontang (ist)

BONTANG – Proses penerbitan izin praktik tenaga kesehatan di Kota Bontang dilakukan melalui tahapan verifikasi lintas instansi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan, penilaian teknis sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan pihaknya hanya memproses penerbitan izin setelah seluruh dokumen dan rekomendasi teknis dinyatakan memenuhi syarat oleh Dinas Kesehatan.

“Dinkes yang paham terkait itu. Tentu verifikasi teknis mereka memahami standar dan ketentuan bidang kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh permohonan izin praktik tenaga medis maupun tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, perawat, hingga apoteker akan diperiksa terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap penerbitan izin di DPMPTSP.

“Dokumen seperti STR, rekomendasi organisasi profesi, dan persyaratan administrasi lainnya diverifikasi lebih dulu di sana,” katanya.

Adanya mekanisme tersebut, agar proses perizinan berjalan lebih akurat sekaligus memastikan tenaga kesehatan yang mengajukan izin telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Bidang kesehatan punya aturan teknis yang cukup detail. Karena itu dasar penerbitan izin tetap mengacu pada rekomendasi dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini sistem pelayanan perizinan tenaga kesehatan telah terhubung secara digital melalui MPP Digital dan platform Data Sehat, sehingga proses pengajuan dinilai lebih praktis.

“Pengurusannya sudah terintegrasi secara online, jadi masyarakat lebih mudah mengakses layanan,” ujarnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Baut Tiang di Trotoar Dinilai Membahayakan, Nursalam Minta Dipasang Pengaman

0
Anggota DPRD Bontang, Nursalam. (Syakurah)

BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Nursalam, meminta pemerintah daerah segera memperhatikan kondisi baut penyangga tiang yang menonjol di sejumlah trotoar jalan protokol. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pedestrian.

Menurut Nursalam, trotoar saat ini tidak hanya digunakan sebagai jalur pejalan kaki, tetapi juga menjadi lokasi warga berolahraga dan tempat anak-anak bermain pada pagi maupun sore hari. Karena itu, aspek keamanan fasilitas di area tersebut perlu mendapat perhatian serius.

Ia menyoroti masih adanya baut penyangga tiang yang belum dilengkapi pelindung, sehingga berisiko menyebabkan cedera jika terinjak atau terbentur.

“Kalau anak-anak bermain lalu menginjak baut yang menonjol tanpa pengaman, tentu bisa membahayakan,” katanya.

Ia mendorong pemerintah memasang pelindung berbahan karet atau penutup khusus pada bagian baut yang terbuka agar lebih aman bagi masyarakat.

Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat meminimalkan risiko kecelakaan di area trotoar yang ramai digunakan warga setiap hari.

Nursalam juga ingin penataan fasilitas jalan dan trotoar dapat semakin diperhatikan untuk mendukung kenyamanan serta estetika Kota Bontang.

“Harapannya fasilitas di trotoar bisa lebih aman dan tertata sehingga masyarakat nyaman beraktivitas,” tutupnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Persentase Anggaran Kas OPD Disorot, DPRD Singgung Dampaknya terhadap SILPA

0
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi. (Syakurah)

BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, meminta pemerintah daerah mengevaluasi pola penyusunan anggaran kas OPD yang dinilai ikut memengaruhi tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) setiap tahun.

Menurut Winardi, rendahnya realisasi penyerapan anggaran di sejumlah OPD memiliki kaitan langsung dengan besarnya SILPA Pemkot Bontang. Ia menilai persoalan tersebut bukan hanya soal pelaksanaan program, tetapi juga dipengaruhi mekanisme pengaturan anggaran kas.

Ia menjelaskan, selama ini terdapat pembagian persentase anggaran kas per triwulan yang diterapkan melalui surat edaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam skema itu, penyerapan triwulan pertama diarahkan 15 persen, triwulan kedua 20 persen, triwulan ketiga 30 persen, dan triwulan keempat 30 persen.

Namun, setelah mempelajari ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pihaknya menilai pembagian persentase baku tersebut tidak diatur secara rinci dalam regulasi.

“Setelah kami lihat di Permendagri 77 Tahun 2020, ternyata tidak ada aturan yang secara spesifik mengatur pembagian persentase seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan kegiatan di setiap OPD berbeda sehingga pengaturan anggaran kas seharusnya menyesuaikan kondisi riil pelaksanaan program, bukan disamaratakan per triwulan.

Ia menilai pola pembagian yang terlalu kaku justru dapat menyebabkan pengembalian anggaran di akhir tahun, yang akhirnya berdampak pada tingginya SILPA daerah.

“Setiap kegiatan punya kebutuhan berbeda. Kalau dipukul rata persentasenya, akhirnya ada dana yang tidak terserap optimal,” katanya.

Karena itu, Winardi mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyusunan anggaran kas, agar realisasi program dan penyerapan anggaran OPD ke depan bisa lebih maksimal. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Anggota DPRD Bontang Soroti Disiplin ASN, Ingatkan Absensi Harus Sesuai Lokasi Kantor

0
Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan. (Syakurah)

BONTANG – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar mematuhi aturan kehadiran dan tidak menyalahgunakan sistem absensi berbasis lokasi.

Ia menegaskan setiap pegawai wajib melakukan presensi sesuai titik lokasi kantor tempat bekerja. Menurutnya, kedisiplinan ASN menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.

Ubayya menilai tindakan memanipulasi lokasi absensi, merupakan perilaku yang tidak sejalan dengan aturan serta dapat mencoreng integritas aparatur pemerintah. Karena itu, ASN diminta menjalankan kewajiban hadir dan pulang kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pergi dan pulang kerja harus sesuai titik lokasi kantor. Jangan sampai ada yang memanfaatkan sistem absensi dengan memanipulasi lokasi,” katanya, Rabu (20/5/2026).

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan terhadap sistem absensi pegawai, agar pelaksanaannya berjalan transparan dan efektif di seluruh organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memastikan disiplin ASN tetap terjaga dan tidak ada celah penyalahgunaan sistem.

“Jangan berbuat aneh-aneh lah ya, nanti kalau ada sanksinya yang rugi juga diri sendiri,” tegasnya.

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang diharapkan dapat menjadi teladan dalam penerapan disiplin kerja, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

30 Pegawai Perumda TTB Kutim Raih Sertifikat Kompetensi Bidang Manajemen Air Minum.

0
30 Pegawai Perumda TTB Kutim Kantongi Sertifikat Kompetensi. (Dok. Humas Perumdam TTB Kutim)

SANGATTA – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Air Minum Tingkat Muda Bersertifikat Kompetensi Angkatan 194 yang digelar Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur resmi ditutup. Penutupan kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta itu dipimpin langsung Direktur Teknik Perumda TTB Kutim, Galuh Boyo Munanto.

Selama lima hari pelaksanaan sejak 18 Mei lalu, sebanyak 30 pegawai dari berbagai unit kerja, kantor cabang, hingga kantor pusat mengikuti pelatihan dan uji kompetensi. Program ini merupakan hasil kerja sama Perumda TTB Kutim dengan Yayasan Pendidikan Tirta Dharma PAMSI dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PTD PAMSI.

Melalui program tersebut, seluruh peserta kini resmi mengantongi sertifikat kompetensi di bidang manajemen air minum.

Dalam sambutannya, Galuh Boyo menegaskan bahwa peningkatan kompetensi pegawai menjadi langkah penting untuk menyamakan standar pelayanan air bersih di seluruh wilayah pelayanan Perumda TTB Kutim.

“Profesional adalah kunci untuk semua hal. Dengan profesionalisme, apa pun tantangan yang dihadapi akan mampu diselesaikan secara maksimal,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (22/5/2026).

Ia menyebut, 30 pegawai yang telah mengikuti diklat bukan sekadar peserta pelatihan biasa, melainkan aset perusahaan yang dipersiapkan menjadi calon pemimpin masa depan.

“Kami mendidik kalian tidak hanya untuk Kutai Timur, tetapi juga untuk Indonesia. Siapkan diri menjadi pemimpin ke depan, baik di Kutim, Samarinda, Balikpapan, bahkan IKN,” tegasnya.

Galuh juga menilai sektor pengelolaan air bersih memiliki prospek besar di masa depan. Menurutnya, kebutuhan air dan kesehatan akan terus menjadi sektor strategis yang tak pernah kehilangan nilai.

Namun demikian, ia mengingatkan tantangan terbesar ke depan bukan hanya soal distribusi, tetapi bagaimana menghadirkan sistem pengolahan air yang efisien, efektif, dan terjangkau melalui pemanfaatan teknologi.

“Kuncinya bagaimana menghasilkan air dengan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas yang baik, tetapi tetap terjangkau masyarakat melalui efisiensi biaya operasional,” jelasnya.

Usai mengikuti pelatihan, para pegawai tersertifikasi diharapkan mampu menjadi motor percepatan pelayanan di lapangan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan respons teknis terhadap gangguan operasional, efisiensi distribusi untuk menekan kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW), hingga transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif dan profesional di era digital.

Manajemen Perumda TTB Kutim menilai penguatan kualitas SDM ini merupakan investasi jangka panjang demi menjamin layanan air bersih yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Kutai Timur.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam