Beranda blog Halaman 62

Pak Lincai (63) Turun Tangan Percepat RTLH TMMD

0
Warga bersama Satgas TMMD mengerjakan pembangunan RTLH di Kampung Linggang Amer. (Istimewa)

SENDAWAR – Semangat gotong royong dalam program TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar kembali terlihat nyata di Kampung Linggang Amer, Kecamatan Linggang Bigung, Rabu (25/2/2026). Warga setempat, termasuk Pak Lincai (63), ikut ambil bagian dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik utama program tersebut.

Di usianya yang telah menginjak 63 tahun, Pak Lincai tetap bersemangat membantu proses pembangunan. Ia terlibat dalam pembuatan tangga rumah dan merapikan plester pondasi agar struktur bangunan terlihat rapi serta kokoh. Kehadirannya menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan tidak mengenal usia.

Keterlibatan warga mempercepat progres pekerjaan di lapangan. Suasana kebersamaan antara Satgas TMMD dan masyarakat terasa hangat, mencerminkan kekompakan dalam mewujudkan hunian yang lebih layak bagi penerima manfaat.

Pembangunan RTLH ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian agar lebih sehat, aman, dan nyaman ditempati. Setiap tahapan dikerjakan dengan teliti, mulai dari penguatan pondasi, pemasangan dinding, hingga penyelesaian tangga, guna memastikan hasil akhir yang kuat dan tahan lama.

Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912 Kubar, Letkol Inf Doni Fransisco, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga seperti Pak Lincai yang dengan sukarela membantu proses pembangunan. Semangat gotong royong ini menjadi kekuatan utama dalam percepatan penyelesaian RTLH,” ujarnya.

Ia menegaskan, TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mewujudkan pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan.

Dengan kerja sama yang solid antara Satgas TMMD dan warga, pembangunan RTLH di Kampung Linggang Amer terus menunjukkan hasil positif. Rumah yang dibangun diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (MK)

Editor: Agus S

Tambah Koral, TMMD Wiltas 127 Pastikan Jalan Kokoh

0
Satgas TMMD dan warga menambah lapisan koral sebelum pengecoran jalan di Kampung Linggang Amer. (Istimewa)

SENDAWAR – Pengerjaan semenisasi jalan dalam program TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912 Kutai Barat (Kubar) di Kampung Linggang Amer terus menunjukkan progres signifikan. Untuk memaksimalkan kualitas dan daya tahan jalan, Satgas TMMD menambah material koral sebagai lapisan dasar sebelum proses pengecoran, Rabu (25/2/2026).

Sejak pagi, anggota Satgas bersama warga setempat bahu-membahu menurunkan, menghampar, dan meratakan koral di sepanjang titik sasaran. Material tersebut dipadatkan terlebih dahulu agar struktur dasar jalan lebih kuat dan stabil sebelum masuk tahap pengecoran.

Penambahan koral dilakukan sebagai langkah teknis untuk memastikan jalan mampu menahan beban kendaraan dalam jangka panjang, terutama saat musim hujan. Setelah penghamparan, permukaan diperiksa kembali agar rata dan padat sehingga hasil akhir semenisasi tidak mudah retak atau rusak.

Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912 Kubar, Letkol Inf Doni Fransisco, menegaskan bahwa percepatan pekerjaan tetap mengedepankan standar mutu.

“Kami terus kebut pekerjaan agar selesai tepat waktu, namun kualitas tetap menjadi prioritas. Penambahan koral ini untuk memastikan jalan yang dibangun benar-benar kokoh dan bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi jalan sebelumnya cukup menyulitkan warga, terutama ketika hujan turun dan badan jalan menjadi licin serta berlumpur. Dengan semenisasi yang diperkuat struktur dasarnya, mobilitas masyarakat diharapkan jauh lebih lancar dan aman.

Semangat gotong royong antara Satgas TMMD dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam proses pembangunan. Kebersamaan itu mencerminkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, tidak hanya dalam membangun infrastruktur, tetapi juga mempererat solidaritas di tengah masyarakat.

Satgas TMMD optimistis pembangunan jalan di Kampung Linggang Amer dapat rampung sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi aktivitas ekonomi maupun sosial warga setempat. (MK)

Editor: Agus S

Apel Siaga Ramadan 1447 H, Polres Kubar Perketat Pengamanan

0
Apel Siaga Ramadhan 1447 H di halaman Mapolres Kutai Barat. (Istimewa)

SENDAWAR – Polres Kutai Barat menggelar Apel Siaga dalam rangka pengamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 Masehi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kutai Barat, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Barong Tongkok, Rabu (25/2/2026) pukul 08.40 Wita.

Apel dipimpin langsung Wakapolres Kutai Barat, Kompol Subari, dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda serta instansi terkait. Turut hadir Kabag Ops Kompol Emanuel Teguh Budi Santoso, Asisten I Setkab Kutai Barat Nopandel, Dansub Denpom VI/1-5 Kubar Kapten OPM Salmon, perwakilan Kementerian Agama Achmad Sofyan, Kasupsi Pidum Kejari Kubar Manto Yesman Renaldy Sitompul, Kasatpol PP Yustinus Giri, Pasi Ops Kodim 0912 Kubar Lettu Arm Oktario Sirait, Danki 2 Yon B Brimob Ipda Abdullah Hadi, Ketua PCNU Harun, Sekretaris PD Muhammadiyah Makulau, serta perwakilan BPBD, Dishub, dan jajaran internal Polres Kutai Barat.

Dalam arahannya, Kompol Subari menegaskan bahwa Ramadan merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah sekaligus aktivitas sosial dan ekonomi. Meningkatnya kegiatan masyarakat, seperti pasar Ramadan dan aktivitas UMKM, dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan yang perlu diantisipasi bersama.

“Beberapa potensi kerawanan yang menjadi perhatian antara lain kepadatan di pasar Ramadan, balap liar saat menunggu berbuka, tawuran saat sahur, perang sarung setelah salat tarawih, serta kegiatan sahur on the road yang berpotensi memicu kemacetan dan konflik,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan potensi gangguan lain seperti kebakaran akibat kelalaian, pencurian saat masyarakat melaksanakan salat tarawih, hingga kemungkinan bencana alam akibat cuaca ekstrem seperti banjir dan longsor.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Wakapolres menekankan pentingnya peningkatan patroli di titik-titik rawan, khususnya di sekitar pasar Ramadan dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Sinergi lintas instansi juga dinilai krusial dalam menghadapi potensi gangguan keamanan maupun bencana alam.

“Keberhasilan pengamanan Ramadan hanya dapat tercapai melalui kerja sama dan kolaborasi yang solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kutai Barat,” tegasnya.

Melalui apel siaga ini, Polres Kutai Barat berharap seluruh personel dan instansi terkait dapat bergerak secara terpadu, sehingga suasana Ramadan di wilayah tersebut tetap aman, tertib, dan kondusif. (MK)

Editor: Agus S

Sabu 57 Gram dan Tiga Senpi Ilegal Disita di Paser

0
Barang bukti pengungkapan kasus EJ. (Istimewa)

PASER – Kepolisian Resor Paser mengamankan seorang pria berinisial EJ (44), warga Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu sekaligus senjata api rakitan tanpa izin. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, menjelaskan informasi awal dari warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya mengarah kepada EJ yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Muara Komam.

Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.25 Wita, petugas mendatangi sebuah rumah di Desa Uko yang diduga menjadi lokasi aktivitas tersangka. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan aparat desa setempat.

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket sabu dengan berat bruto 57,74 gram, beserta barang bukti pendukung lainnya,” ujar Novy, Kamis (26/2/2026).

Selain 21 paket sabu, polisi turut mengamankan 33 bendel plastik klip kosong, empat unit timbangan digital, lima sendok takar, satu unit telepon genggam, satu unit mobil, serta uang tunai Rp22.700.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Tak hanya narkoba, petugas juga menemukan tiga pucuk senjata api rakitan tanpa dokumen legal. Barang bukti tersebut terdiri dari dua pucuk laras pendek berwarna hitam dan cokelat silver, satu pucuk laras panjang berwarna cokelat, serta enam butir amunisi.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Atas dugaan kepemilikan dan peredaran sabu, EJ dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. Sementara terkait kepemilikan senjata api ilegal, tersangka juga dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polres Paser memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (MK)

Editor: Agus S

Lonjakan Konsumsi Air Saat Sahur, PTMB Siaga Penuh

0
Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mencatat lonjakan penggunaan air bersih selama Ramadan 2026 hingga 20 persen dibanding hari biasa. Meski terjadi peningkatan signifikan pada jam tertentu, perusahaan memastikan pasokan dan distribusi tetap dalam kondisi aman.

Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin, menjelaskan pola konsumsi masyarakat berubah selama bulan puasa. Jika pada hari normal puncak penggunaan terjadi pagi dan sore, maka saat Ramadan lonjakan justru bergeser ke malam hingga menjelang subuh.

“Selama Ramadan jam puncaknya berubah. Hampir malam sampai subuh terjadi peningkatan penggunaan air,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Menurut Yudhi, kenaikan konsumsi berkisar antara 10 hingga 20 persen. Hal itu dipicu aktivitas warga yang berlangsung hampir bersamaan, seperti persiapan berbuka, ibadah malam, hingga sahur.

“Puncaknya biasanya malam sampai subuh, karena ibadah dan sahur dalam waktu yang bersamaan,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, PTMB tetap mempertahankan produksi hingga siang hari. Strategi ini dilakukan agar masyarakat memiliki kesempatan menampung air sebelum memasuki jam puncak malam.

“Sampai siang kita tetap produksi supaya masyarakat bisa menampung air sebagai cadangan,” tambahnya.

Ia mengimbau pelanggan memanfaatkan jam penggunaan rendah untuk mengisi toren atau penampungan air di rumah. Langkah itu dinilai penting guna mengurangi tekanan distribusi saat konsumsi memuncak.

“Saya menghimbau masyarakat tetap menampung air di jam-jam yang tidak terlalu banyak penggunanya, supaya saat jam puncak sudah ada persiapan,” tegasnya.

PTMB berharap distribusi air bersih selama Ramadan berjalan lancar tanpa gangguan teknis yang berarti. Monitoring jaringan dan instalasi pengolahan air juga diperketat guna memastikan suplai tetap stabil bagi seluruh pelanggan di Balikpapan. (MK)

Editor: Agus S

Akses Hulu Kukar Terancam Lumpuh, PT ABK dan Sopir Turun Tangan

0
Suasana perbaikan jalan yang dilakukan PT ABK dan para sopir (Istimewa)

TENGGARONG – Kerusakan berat di jalan poros penghubung Kecamatan Kota Bangun menuju Kenohan memicu aksi swadaya dari berbagai pihak. Tanpa menunggu perbaikan resmi, perusahaan perkebunan bersama PT Agro Bumi Kaltim (ABK) dan komunitas sopir bahu-membahu menimbun lubang besar dengan batu dan koral agar kendaraan tetap dapat melintas.

Informasi mengenai perbaikan mandiri tersebut ramai beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah foto memperlihatkan pekerja dan sopir menyusun material di badan jalan yang berlumpur, terutama pada titik terdalam yang rawan membuat kendaraan terperosok.

Kepala Desa Teluk Muda, Aladin, mengaku mengetahui kabar tersebut dari media sosial. “Saya juga baca di media sosial. Katanya ada dari ABK yang menutup lubang dengan batu. Kalau laporan resmi ke desa belum ada,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Ia menyebut, dalam beberapa hari terakhir kondisi jalan poros Kota Bangun–Kenohan memang mengalami kerusakan cukup parah akibat curah hujan tinggi yang hampir turun setiap malam.

“Lumayan parah. Karena hujan hampir tiap malam, jadi makin dalam dan berlumpur,” katanya.

Aladin memperkirakan panjang ruas yang mengalami kerusakan signifikan hampir mencapai lima kilometer. Kondisi tersebut menghambat aktivitas warga dan distribusi barang. Beberapa kendaraan bahkan dilaporkan terjebak di kubangan lumpur hingga menyebabkan antrean panjang.

“Kemarin ada yang nyangkut, jadi yang lain tidak bisa lewat. Padahal ini akses satu-satunya ke Kenohan, Kemang Janggut, Tabang, bahkan ke Kutai Barat lewat sini,” jelasnya.

Meski belum menerima laporan resmi terkait aksi swadaya tersebut, pemerintah desa berharap ada percepatan penanganan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Aladin mengaku mendengar kabar bahwa sebelum Hari Raya Idulfitri, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, bersama wakilnya berjanji akan melakukan perbaikan jalan tersebut.

“Mudah-mudahan dari pemerintah kabupaten bisa secepatnya ada pembangunan atau pemeliharaan jalan sebelum hari raya,” harapnya.

Jalan poros Kota Bangun–Kenohan merupakan jalur vital penghubung antar kecamatan di wilayah hulu Kukar. Setiap gangguan di ruas ini berdampak langsung pada distribusi logistik, hasil perkebunan, hingga mobilitas masyarakat lintas wilayah.

Aksi swadaya perusahaan dan komunitas sopir menjadi solusi sementara agar akses tetap terbuka, sembari menunggu penanganan permanen dari pemerintah daerah. (MK)

Editor: Agus S

THM Nekat Buka Saat Ramadan, Satpol PP Kutim Siap Tutup

0
Kasatpol PP Kutim, Fata Hidayat. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan suasana Ramadan tetap kondusif. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim rutin menggelar patroli, khususnya menyasar tempat hiburan malam (THM) yang dilarang beroperasi selama bulan suci.

Larangan tersebut mencakup THM, karaoke, panti pijat, hingga arena ketangkasan biliar. Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran resmi kepala daerah yang telah disosialisasikan kepada para pengelola usaha.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menegaskan bahwa edaran tersebut bersifat wajib dipatuhi, bukan sekadar imbauan.

“Kami sudah menyampaikan kepada para pengelola. Sebagai bukti nyata pengawasan, saya menugaskan bidang ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) untuk berpatroli,” ujarnya saat ditemui, Kamis (26/2/2026).

Fata memastikan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas sesuai prosedur. Sanksi yang diberikan bertahap, mulai dari teguran hingga penutupan sementara tempat usaha.

“Kalau masih ada yang beroperasi selama Ramadan, berarti tidak mengindahkan arahan Bupati. Kami siap melakukan penindakan, mulai dari teguran hingga penutupan sementara,” tegasnya.

Sejauh ini, berdasarkan hasil patroli, belum ditemukan THM yang nekat beroperasi. Satpol PP juga belum menerima laporan resmi dari masyarakat. Meski demikian, pengawasan tetap diperketat, terutama pada malam hari.

Satpol PP membuka ruang partisipasi publik untuk membantu pengawasan. Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran, disertai dokumentasi pendukung.

“Silakan laporkan ke kami. Sertakan narasi, foto, atau video agar bisa kami tindaklanjuti dengan bukti yang kuat,” tambah Fata.

Ia berharap seluruh pengelola usaha mematuhi aturan demi menjaga ketenangan dan menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

“Semoga semuanya taat dan kita bisa menjalankan Ramadan dengan aman serta tertib,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun, Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

0
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan pidana 9 tahun penjara kepada Riva Siahaan, mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Putusan dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis (26/2/2026). Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riva Siahaan oleh karena itu selama 9 tahun penjara,” ujar hakim dalam persidangan.

Selain pidana penjara, majelis juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar. Denda tersebut wajib dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap dan dapat diperpanjang paling lama satu bulan.

Apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari. Namun, majelis tidak mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum terkait pembayaran uang pengganti sebesar Rp5 miliar.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum 14 tahun penjara.

Dalam dakwaan, perkara ini berkaitan dengan kebijakan pemenuhan minyak mentah domestik periode 2018–2023. Regulasi mengatur agar kebutuhan kilang dalam negeri mengutamakan pasokan minyak mentah dari kontraktor dalam negeri sebelum melakukan impor.

Namun, dalam persidangan terungkap adanya pengkondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang berujung pada penurunan produksi kilang serta tidak terserapnya minyak mentah domestik. Kondisi tersebut kemudian dijadikan dasar untuk meningkatkan impor minyak mentah maupun produk kilang.

Produksi dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) disebut tidak dioptimalkan sehingga mendorong dilakukannya impor. Selain itu, sejumlah broker penyedia minyak mentah dan produk kilang diduga dimenangkan tanpa prosedur yang sesuai ketentuan hukum.

Rangkaian perbuatan tersebut disebut menyebabkan selisih harga signifikan antara minyak impor dan produksi dalam negeri. Dalam persidangan juga terungkap adanya dugaan kerugian negara yang mencapai Rp285 triliun, yang terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Putusan ini masih terbuka untuk upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. (MK)

Editor: Agus S

Loa Buah dan Sempaja Selatan Terbakar, Damkar Bergerak Cepat

0
Pemadam berjibaku memadamkan api yang masih terlibat di Loa Buah. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Musibah kebakaran terjadi beruntun di Kota Samarinda pada Kamis (26/2/2026) sore hingga malam hari. Dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Loa Buah dan Kelurahan Sempaja Selatan, dilanda kebakaran dalam rentang waktu yang berdekatan.

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan Flamboyan, Gang Usaha, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang. Api menghanguskan lantai dua sebuah rumah tinggal. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman.

Dalam waktu kurang lebih 30 menit, api berhasil dikendalikan dan tidak sempat merembet ke bangunan di sekitarnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Belum lama berselang, laporan kebakaran kembali diterima sekitar pukul 18.55 WITA. Kali ini, api melalap sebuah rumah di Jalan Dayak Kaliyan, RT 18, Kelurahan Sempaja Selatan.

Pemadam kebakaran berupaya memadamkan api kebakaran di Jalan Dayak Kaliyan, Kelurahan Sempaja Selatan. (Dimas/Media Kaltim)

Ketua RT 18, Jumrani, menyebut api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian plafon rumah. Saat api diketahui, kondisinya sudah membesar.

“Warga sempat berupaya memadamkan dengan alat seadanya dan air terbatas sebelum pemadam datang,” ujarnya.

Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkar Kota Samarinda, Ahmad Supriyanto, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan satu posko terdekat dengan tiga unit kendaraan pemadam setelah menerima laporan.

“Kami baru selesai di Loa Buah, lalu sekitar pukul 18.55 ada laporan lagi dari Jalan Dayak Kaliyan. Kami langsung turunkan armada,” jelasnya.

Ia mengakui proses pemadaman di lokasi kedua sempat terkendala akses jalan yang sempit serta minimnya sumber air. Namun, unit kecil dari Posko 2 berhasil masuk sebagai penembak utama, sementara unit lain menyuplai air.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kedua kebakaran tersebut. Warga diimbau lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kejadian serupa. (MK)

Editor: Agus S

Elektrifikasi Desa Kutim Dipercepat, 38 Km Jaringan PLN Dibangun

0
kiri: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, saat berada di Kutai Timur. (Hum.esdm)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mempercepat pemerataan akses energi di wilayah pedesaan, khususnya di Kabupaten Kutai Timur. Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, program elektrifikasi desa dilakukan secara bertahap dengan target yang terukur.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan percepatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah menghadirkan listrik hingga wilayah terpencil.

“Dari sebelumnya terdapat 110 desa yang belum berlistrik di Kalimantan Timur, kini jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi 73 desa. Ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperluas akses energi bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Di Kutai Timur, perluasan jaringan listrik PLN menjangkau delapan desa, yakni Desa Cipta Graha (Kecamatan Kaubun), Desa Bukit Makmur, Desa Selangkau, Desa Kaliorang, Desa Citra Manunggal Jaya (Kecamatan Kaliorang), Desa Sepaso Barat (Kecamatan Bengalon), serta Desa Karangan Dalam dan Desa Karangan Ilir (Kecamatan Karangan). Total jaringan yang dibangun mencapai 38,356 kilometer.

Selain perluasan jaringan PLN, Pemprov Kaltim juga menyalurkan bantuan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di 10 desa dengan total 404 unit. Desa penerima meliputi Diaq Lay (35 unit), Miau Baru (50 unit), Benhes (31 unit), Karya Bhakti (24 unit), Long Wehea (21 unit), Pengadan Baru (23 unit), Nehas Liah Bing (32 unit), Dabeq (30 unit), Lon Pok (78 unit), dan Mekar Baru (80 unit).

Tak hanya itu, bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) APDAL turut disalurkan di dua desa, yakni Desa Tanjung Mangkalihat, Kecamatan Sandaran sebanyak 100 unit, serta Desa Long Poq Baru, Kecamatan Muara Ancalong sebanyak 125 unit.

Menurut Bambang, pembangunan infrastruktur kelistrikan tersebut berjalan selaras dengan penguatan konektivitas wilayah, termasuk peresmian Jembatan Nibung yang sebelumnya dilakukan Gubernur Kaltim sebagai akses vital distribusi dan mobilitas warga.

Ia menegaskan, kehadiran jaringan listrik, PJUTS, serta PLTS diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan keamanan lingkungan, serta menunjang layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

“Elektrifikasi bukan hanya soal penerangan, tetapi tentang membuka akses ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan. Kami ingin memastikan masyarakat di wilayah terpencil Kutai Timur merasakan manfaat pembangunan yang sama,” tegasnya. (MK)

Editor: Agus S