Beranda blog Halaman 66

Gubernur Resmikan Gedung Baru SMAN 5 Tarakan

0
Peresmian SMAN 5 Tarakan oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang (Ade)

TARAKAN — SMAN 5 Tarakan kini resmi memiliki gedung sendiri setelah hampir dua tahun melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan menumpang di SMP Negeri 14 Tarakan. Peresmian gedung baru yang berlokasi di Jalan Khasanudin I, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, Rabu (25/2/2026).

Gubernur menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan tersebut dan memastikan siswa dapat segera menempati fasilitas baru.

“Alhamdulillah hari ini kita resmikan. Insyaallah mulai Senin sudah belajar di gedung baru. Jadi tidak perlu numpang lagi,” ujarnya.

Selama kurang lebih dua tahun terakhir, proses pembelajaran SMAN 5 Tarakan dilaksanakan di SMP Negeri 14 sembari menunggu pembangunan sekolah rampung.

Menurut Zainal, pembangunan gedung ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Lahan diperoleh melalui hibah masyarakat, kemudian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengajukan anggaran ke pemerintah pusat hingga akhirnya pembangunan dapat terealisasi.

“Kalau ada lagi hibah lahan, kita siap ajukan anggaran untuk bangun sekolah baru,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD Provinsi Kalimantan Utara, khususnya Komisi IV, yang aktif mengawal proses mulai dari hibah lahan hingga pembangunan selesai.

Ke depan, pemerintah provinsi membuka peluang penambahan ruang kelas dan fasilitas pendukung lainnya karena lahan yang tersedia dinilai masih memungkinkan untuk dikembangkan. Akses jalan masuk menuju sekolah juga telah dianggarkan tahun ini untuk menunjang kenyamanan siswa dan guru.

Zainal menegaskan pembangunan sekolah baru di wilayah lain akan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan jumlah penduduk dan lulusan SMP di masing-masing daerah.

“Kalau memang perlu dibangun agar semua lulusan SMP tertampung, tentu akan kita upayakan,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

PUPR Samarinda Jelaskan Soal Kewenangan Perbaikan Jalan

0
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Budy Santoso. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Keluhan warga mengenai jalan rusak di Kota Samarinda kerap diarahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot). Padahal, tidak seluruh ruas jalan di ibu kota Kalimantan Timur tersebut berada di bawah kewenangan Pemkot Samarinda.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Budy Santoso, menjelaskan pengelolaan infrastruktur jalan terbagi menjadi tiga kewenangan, yakni pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami pembagian tersebut. Akibatnya, setiap kerusakan jalan langsung ditujukan kepada Pemkot, meskipun ruas yang dimaksud bukan menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

“Contohnya, ruas Jalan Cendrawasih menuju Jalan A. Yani hingga Jalan DI Panjaitan itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Sementara akses menuju Bandara APT Pranoto adalah jalan nasional,” ujar Budy.

Meski begitu, Pemkot Samarinda tetap membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Warga dapat melaporkan kondisi jalan rusak melalui akun Instagram resmi Dinas PUPR Samarinda maupun aplikasi pengaduan milik Pemkot.

Budy menegaskan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi lebih dahulu. Jika ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemkot dan telah masuk program tahun berjalan, perbaikan akan segera dilakukan.

Namun apabila membutuhkan anggaran besar dan belum tersedia, usulan tersebut akan disurvei untuk diajukan dalam perencanaan tahun berikutnya.

“Setiap aduan warga pasti kami tindaklanjuti, namun eksekusinya menunggu anggaran berjalan,” terangnya.

Selain menerima laporan masyarakat, Dinas PUPR juga rutin melakukan pendataan kondisi jalan dengan turun langsung ke lapangan setiap tahun. Hasil survei dan surat permohonan warga dihimpun sebagai bank data untuk dihitung kebutuhan anggarannya sebelum diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“PUPR itu pelaksana teknis. Kami bukan pemilik anggaran. Semua usulan tetap harus melalui mekanisme penganggaran dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Budy berharap masyarakat dapat memahami pembagian kewenangan tersebut sehingga tidak semua kerusakan jalan otomatis menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda.

“Penting untuk diketahui kalau jalan di Samarinda, tidak semuanya kewenangan kami (Pemkot Samarinda),” tandasnya. (MK)

Editor: Agus S

Dinkes Kaltim Tegaskan RS Jangan Diskriminasi Pasien BPJS

0
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur menegaskan peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat besar dalam menopang keberlangsungan layanan rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut sebagian besar pendapatan rumah sakit saat ini berasal dari pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahkan, pada banyak rumah sakit, klaim BPJS menyumbang hampir 90 persen dari total pemasukan.

“Kalau dilihat dari komposisi pendapatannya, BPJS justru menjadi sumber utama. Jadi wajar kalau muncul pertanyaan ketika masih ada rumah sakit yang memberikan layanan kurang optimal kepada peserta BPJS,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dana BPJS tidak digunakan untuk menggaji pegawai tetap rumah sakit pemerintah. Gaji aparatur serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara dana klaim BPJS dialokasikan sebagai jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan atas layanan yang diberikan kepada pasien.

Menurut Jaya, skema tersebut semestinya menjadi insentif untuk meningkatkan mutu pelayanan, bukan dijadikan alasan pembatasan layanan bagi peserta BPJS.

“Dana BPJS itu adalah tambahan kesejahteraan dari jasa pelayanan. Artinya, semakin baik layanan, semakin besar pula manfaat yang diterima rumah sakit dan tenaga kesehatannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, banyak rumah sakit justru berlomba menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini menunjukkan kemitraan tersebut tetap memberikan keuntungan secara finansial bagi fasilitas kesehatan.

“Kalau BPJS dianggap merugikan, tentu tidak akan ada rumah sakit yang berebut menjadi mitra,” tegasnya.

Dinkes Kaltim pun mengingatkan seluruh rumah sakit agar tidak membeda-bedakan pelayanan terhadap peserta BPJS. Dana BPJS berasal dari iuran masyarakat dan dunia usaha, sehingga pelayanan yang diberikan harus adil dan optimal.

“Tidak ada lagi anggapan bahwa pasien BPJS itu tidak mendatangkan profit, ataupun didiskriminasi dari segi pelayanan,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Kasus Bayi Meninggal di Batuah, Dinkes Kukar Siapkan Evaluasi Besar

0
Suasana mediasi kasus meninggalnya balita 6 bulan di Batuah (Istimewa)

TENGGARONG — Kasus meninggalnya bayi berusia enam bulan dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah mendapat penanganan awal di Puskesmas Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memasuki tahap baru. Upaya mediasi yang difasilitasi pemerintah desa dengan mempertemukan keluarga korban, pihak puskesmas, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar dan Provinsi Kalimantan Timur belum menghasilkan kesepakatan.

Pertemuan yang berlangsung tertutup itu berjalan dinamis. Masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan argumentasi. Meski tidak mencapai titik temu, mediasi tersebut membuka ruang evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah Kukar.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kukar, Waode Nuraida, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya pada layanan puskesmas.

“Hari ini mediasi berjalan dengan lancar dan membuka mata kita semua. Banyak hal yang harus kita perbaiki dalam pelayanan kesehatan,” ujar Waode usai mediasi, Rabu (25/2/2025).

Ia menegaskan puskesmas sebagai garda terdepan harus selalu siap menangani kondisi kegawatdaruratan. Evaluasi yang dilakukan akan mencakup aspek sumber daya manusia, kompetensi tenaga kesehatan, hingga kelengkapan peralatan medis.

“Puskesmas harus selalu siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Waode mengakui keterbatasan tenaga kesehatan serta fasilitas menjadi persoalan yang tidak hanya terjadi di Batuah, tetapi juga berpotensi dialami puskesmas lain. Ia menyebut regulasi perekrutan tenaga honor turut memengaruhi kesiapan layanan.

“SDM nakes masih sangat kurang. Ini menjadi komitmen kami untuk meningkatkan kapasitas tenaga terutama dalam penanganan kegawatdaruratan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Dinkes Kukar akan menggelar rapat internal bersama 32 puskesmas untuk memitigasi risiko pelayanan. Khusus Puskesmas Batuah, pelatihan kegawatdaruratan dengan melibatkan dokter spesialis anak akan digelar setelah Ramadan.

“Kasus ini menjadi pelajaran besar bagi kami dan akan kami laporkan ke pemerintah kabupaten sebagai bahan perbaikan sistem,” katanya.

Sementara itu, penasihat hukum keluarga korban, Titus Tibayan Pakalla, menegaskan mediasi belum menyentuh substansi persoalan secara tuntas.

“Mediasi sudah selesai, tetapi belum ada kesepakatan. Perkara ini belum selesai,” ujarnya.

Ia menyoroti kesiapan fasilitas seperti tabung oksigen dan ambulans yang disebut tidak siaga. Permintaan maaf dari perwakilan Dinas Kesehatan dinilai menjadi catatan penting bagi keluarga korban.

“Permintaan maaf itu menjadi penegasan bahwa ada hal yang perlu dibenahi,” katanya.

Titus menambahkan, langkah hukum tetap menjadi opsi apabila unsur kelalaian dinilai terpenuhi, meski pihaknya tetap menghormati rencana mediasi lanjutan yang difasilitasi pemerintah desa.

“Kalau unsur-unsurnya terpenuhi, kami akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah beredar video pelayanan di Puskesmas Batuah yang dinilai kurang sigap menghadapi kondisi gawat darurat. Bayi tersebut dilaporkan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Berdasarkan diagnosa dokter, korban meninggal akibat kekurangan oksigen yang diduga dipicu kegagalan membuka tuas oksigen serta lambatnya respons ambulans. (MK)

Editor: Agus S

ICW Minta KPK Pantau Ribuan SPPG Polri

0
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap SPPG Polri. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya Deputi Pencegahan dan Monitoring, untuk mengawasi pengelolaan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri.

Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia, menegaskan kedatangan ICW ke Gedung Merah Putih KPK bukan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, melainkan meminta fungsi pencegahan dijalankan secara optimal dalam mengawasi kebijakan dan administrasi pemerintahan.

“Kami hadir ke KPK bukan untuk melakukan pengaduan tindak korupsi, tetapi mengirimkan surat kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring agar memberi atensi lebih pada mekanisme pengelolaan SPPG yang sekarang dimiliki Polri,” kata Yassar, Selasa (24/2/2026).

Ia menekankan bahwa mandat pemberantasan korupsi dalam Undang-Undang KPK tidak hanya menyangkut penindakan, tetapi juga pencegahan melalui pengawasan kebijakan serta administrasi pemerintahan yang berpotensi bermasalah.

“Kewenangan pencegahan itu ada pada Deputi Pencegahan dan Monitoring, termasuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan kebijakan maupun administrasi pemerintahan, dan itu yang kami minta untuk dipantau,” ujarnya.

ICW juga menyoroti peresmian 1.179 SPPG oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri pada 13 Februari 2026 yang disebut melibatkan pengelolaan melalui perantara yayasan.

Yassar mengungkapkan adanya keterlibatan Yayasan Kemala Bhayangkari beserta cabang-cabangnya di tingkat polda dan polres dalam pengelolaan ribuan SPPG di berbagai daerah.

“Kalau kita lihat dari website Yayasan Kemala Bhayangkari, ada sekitar 419 yayasan. Kami menengarai ribuan SPPG itu dikelola oleh yayasan tingkat daerah dengan pengurus berbeda-beda,” katanya.

ICW mengaku baru mengonfirmasi sekitar 40 yayasan tingkat daerah melalui sumber terbuka. Namun angka tersebut dinilai berpotensi lebih besar mengingat jumlah SPPG yang mencapai ribuan unit.

“Kami memiliki keterbatasan sumber daya untuk menelusuri semuanya. Karena itu kami meminta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menelisik lebih jauh potensi persoalan dalam pengelolaan SPPG ini,” ucap Yassar.

ICW berharap KPK segera mengambil langkah pemantauan agar potensi konflik kepentingan dapat dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan serius dalam tata kelola program tersebut. (MK)

Editor: Agus S

Aklamasi di Musda, Ikhwan Antasari Nahkodai Golkar Paser

0
Ketua DPD Partai Golkar Paser Terpilih, Ikhwan Antasari (kiri). (Nash/Media Kaltim)

PASER — Ikhwan Antasari kembali dipercaya memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Paser setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI yang digelar di Ballroom Hotel Bumi Paser, Rabu (25/2/2026). Ia menjadi calon tunggal dalam forum tersebut.

Keputusan aklamasi itu menegaskan soliditas internal partai berlambang pohon beringin di Paser. Para pemilik suara sepakat melanjutkan kepemimpinan Ikhwan untuk lima tahun ke depan, menyusul capaian politik yang dinilai positif selama periode sebelumnya.

“Terima kasih atas kepercayaan ini. Amanah yang diberikan tentu menjadi tanggung jawab besar, khususnya dalam menjalankan program kerja hasil Musda hingga akhir masa jabatan 2030,” ujar Ikhwan yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Paser.

Ia menegaskan komitmennya memperkuat sinergi antara Partai Golkar dan Pemerintah Kabupaten Paser dalam mendukung visi-misi pembangunan daerah bersama Bupati Fahmi Fadli, yakni Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera (TUNTAS).

Selain itu, Ikhwan memasang target peningkatan perolehan kursi DPRD pada Pemilu mendatang.

“Target kami jelas, perolehan kursi DPRD harus meningkat. Mau itu delapan, sembilan, atau sepuluh kursi, yang penting Golkar menang,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur, M. Husni Fahruddin, menyebut terpilihnya kembali Ikhwan bukanlah hasil instan, melainkan buah dari konsistensi kaderisasi dan kerja politik yang terukur.

“Pemilik suara memilih Ikhwan karena dinilai berhasil mengembangkan partai. Perolehan kursi DPRD Paser naik dari lima menjadi tujuh kursi, bahkan telah berhasil menjadi wakil bupati,” jelasnya.

Menurut Husni, dinamika Musda yang berlangsung secara mufakat menunjukkan tingkat kepercayaan dan apresiasi kader terhadap kinerja kepemimpinan sebelumnya.

Ia berharap capaian tujuh kursi DPRD tidak menjadi titik akhir, melainkan pijakan untuk meraih kemenangan lebih besar di Paser pada Pemilu berikutnya.

“Harapan kita agar tidak berhenti di tujuh kursi, tetapi meningkat dan menjadikan Golkar sebagai pemenang di Paser,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Insentif Rp2 Triliun SPPG Polri Disorot ICW

0
Presiden Prabowo Subianto meninjau SPPG Polri di Palmerah Jakarta Barat. (Sumber: KSP)

JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polri. Sorotan itu disampaikan Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia, saat menyerahkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/2/2026).

Yassar menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis terbaru Badan Gizi Nasional (BGN) pada Desember 2025, terdapat perlakuan berbeda terhadap yayasan yang dikelola kepolisian dibandingkan yayasan lainnya dalam pengelolaan SPPG.

“Dalam juknis BGN, yayasan pada umumnya dibatasi hanya mengelola 10 SPPG. Tetapi untuk kepolisian tidak dibatasi sama sekali. Ini berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam proyek tersebut,” ujarnya.

Selain soal batas pengelolaan, ICW juga menyoroti adanya insentif harian sebesar Rp6 juta yang diberikan selama 313 hari dalam satu tahun anggaran kepada pengelola SPPG.

“Kalau memang ada 1.179 SPPG dan semuanya dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari, maka dari insentif saja perputaran dananya dalam setahun bisa mencapai sekitar Rp2 triliun, di luar dana operasional dan dana awal sekitar Rp500 juta,” ungkapnya.

Ia menilai besarnya anggaran tersebut meningkatkan risiko konflik kepentingan apabila tidak diawasi secara ketat, khususnya dalam konteks hubungan kelembagaan dan finansial.

ICW juga mencantumkan sejumlah regulasi yang dinilai berpotensi dilanggar, di antaranya Pasal 42 soal administrasi pemerintahan, Pasal 5 huruf D PP 112 Tahun 2003 tentang disiplin anggota kepolisian, serta Pasal 6 Permen PAN-RB 2014 tentang pengelolaan konflik kepentingan.

“Aturan tersebut secara prinsip melarang adanya konflik kepentingan, baik yang bersifat kekeluargaan maupun finansial, dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pejabat publik,” tegasnya.

ICW meminta KPK memberi atensi serius agar potensi konflik kepentingan tidak berkembang menjadi praktik patronase yang merugikan anggaran publik.

“Jika konflik kepentingan ini tidak dikelola, maka berpotensi menjadi bencana patronase yang dibiayai mahal oleh anggaran publik,” kata Yassar.

Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ribuan SPPG menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (MK)

Editor: Agus S

Menuju Kota Bersih, Bontang Raih Peringkat ke-5 Nasional

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat menerima penghargaan (Ist).

BONTANG — Pemerintah Kota Bontang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026, Bontang berhasil meraih peringkat ke-5 menuju kota bersih tingkat nasional.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam kegiatan yang digelar pada 25–26 Februari 2026 di Balai Kartini, Jakarta. Rakornas tersebut dihadiri sejumlah menteri serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Kegiatan dibuka Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dengan penekanan pada tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan pengelolaan sampah terpadu melalui gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Ia menekankan pemilahan sampah dari sumber serta pengurangan sampah plastik sebagai langkah strategis menuju sistem pengelolaan yang berkelanjutan.

Selain menerima penghargaan, Kota Bontang juga memperoleh bantuan tiga unit gerobak motor sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendro Priyono, guna memperkuat armada pengangkutan sampah di tingkat kelurahan.

Usai menerima penghargaan, Agus Haris menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bontang untuk terus mendukung kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup. Ia menyebut pengelolaan sampah telah menjadi bagian dari program daerah melalui gerakan “GESIT” yang selaras dengan Indonesia ASRI.

“Capaian ini menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kita untuk terus berbenah. Kita tidak hanya mempertahankan prestasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif Dinas Lingkungan Hidup Bontang, dukungan dunia usaha, komunitas lingkungan, serta partisipasi masyarakat dalam membangun budaya peduli kebersihan.

Pemerintah berharap sinergi tersebut terus diperkuat agar Bontang semakin mantap menuju kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (MK)

Editor: Agus S

MBG Ramadan di PPU Dipertanyakan, Rp15 Ribu Dinilai Tak Seimbang

0
Menu MBG salah satu SD di PPU saat Ramadan. (Istimewa for MKNN)

PPU — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Penajam Paser Utara kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, polemik muncul saat pelaksanaan program memasuki bulan Ramadan. Sejumlah orang tua siswa mempertanyakan kesesuaian menu dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp15 ribu per porsi.

Keberatan tersebut disampaikan setelah para orang tua menerima dokumentasi menu yang dibagikan kepada siswa. Menu yang terlihat berupa susu kotak dan roti dinilai terlalu sederhana dan tidak mencerminkan nilai anggaran yang beredar di masyarakat.

“Kalau memang nilainya Rp15 ribu, tentu kami berharap ada penyesuaian menu yang lebih layak. Jangan terlalu jauh berbeda,” ujar salah satu orang tua siswa, Rabu (25/2/2026).

Menurut para orang tua, persoalan bukan semata pada bentuk makanan, tetapi pada transparansi dan kesesuaian perencanaan program. Mereka memahami bahwa selama Ramadan pola konsumsi anak-anak berbeda, namun tetap berharap penyusunan menu dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan gizi dan nilai anggaran.

Sebagian orang tua bahkan mengusulkan agar selama bulan puasa, skema MBG ditinjau ulang. Opsi penggantian dalam bentuk lain, termasuk bantuan yang lebih fleksibel, dinilai dapat menjadi alternatif selama anak-anak menjalani ibadah puasa.

“Kalau memang tidak memungkinkan dengan pola seperti ini, mungkin bisa disesuaikan atau dievaluasi. Anak-anak kan puasa, jadi kebutuhannya berbeda,” tambahnya.

Para orang tua juga menilai komunikasi antara penyelenggara program dengan wali murid belum optimal. Informasi terkait standar gizi, komposisi menu, hingga mekanisme perhitungan anggaran dinilai belum tersampaikan secara terbuka.

Mereka berharap pemerintah daerah maupun pihak terkait dapat memberikan klarifikasi resmi agar polemik tidak berkembang menjadi asumsi liar di masyarakat.

“Kami hanya ingin penjelasan yang jelas. Supaya kami sebagai orang tua paham bagaimana sebenarnya perhitungan dan kebutuhan gizinya,” ujar salah satu wali murid lainnya.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa pelaksanaan program sosial, terlebih yang menyasar anak-anak sekolah, membutuhkan transparansi, komunikasi terbuka, dan penyesuaian kontekstual, termasuk saat memasuki bulan Ramadan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara program terkait evaluasi menu Ramadan tersebut. (MK)

Editor: Agus S

Bontang Terima Penghargaan Peringkat ke-5 Menuju Kota Bersih Tingkat Nasional

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat menerima penghargaan. (Ist).

BONTANG – Kota Bontang menerima penghargaan peringkat ke-5 menuju kota bersih di tingkat nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026. Penghargaan itu diterima Wawali Bontang, Agus Haris.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung tepat kegiatan diselenggarakan di 25–26 Februari 2026, yang berlokasi di Balai Kartini, Jakarta. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah menteri, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Kegiatan Rakornas dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dengan fokus pada tindak lanjut arahan Presiden, Prabowo Subianto terkait penanganan sampah terpadu melalui gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dimulai dari sumber melalui pemilahan dan pengurangan sampah plastik.

Selain menerima penghargaan, Kota Bontang juga memperoleh bantuan tiga unit gerobak motor sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri, Diaz Hendro Priyono. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat armada pengangkutan sampah, di tingkat kelurahan dan mengoptimalkan pelayanan kebersihan.

Usai menerima penghargaan, Wawali, Agus Haris yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, Heru Tri Admojo juga menegaskan telah komitmen bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam mendukung kebijakan nasional tersebut.

Menurutnya, isu pengelolaan sampah telah digaungkan melalui program “GESIT” yang selaras dengan gerakan Indonesia ASRI. Capaian peringkat ke-5 regional Kalimantan disebutnya menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi Bontang untuk terus berbenah.

“Kita tidak hanya mempertahankan prestasi, tetapi juga harus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat, akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Sehingga dirinya berharap, seluruh warga Bontang dapat terus berperan aktif menjaga kota tetap bersih dan bebas sampah, demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan sehat bagi semua.

“Keberhasilan ini pastinya tak lepas dari peran aktif Dinas Lingkungan Hidup Bontang, beserta jajaran. Adapun dukungan dunia usaha, komunitas lingkungan, serta partisipasi masyarakat dalam membangun budaya peduli kebersihan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam