Beranda blog Halaman 67

Agar Listrik Hadir Tertib dan Bermanfaat, PLN UIP KLT Perkuat Koordinasi dengan Kejari PPU

0
Suasana audiensi PLN UPP KLT 1 bersama PLN UP3 Balikpapan dan PLN UP3 Nusantara dengan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU). (Bom)

PPU — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) guna mendukung pelaksanaan program kelistrikan yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Koordinasi dilakukan melalui audiensi antara PLN UPP KLT 1, PLN UP3 Balikpapan, PLN UP3 Nusantara, dan Kejari PPU di Kantor Kejaksaan Negeri PPU, Selasa (19/5/2026).

Audiensi dihadiri Manager PLN UPP KLT 1 I Made Gita Prawira, Manager PLN UP3 Balikpapan Arief Prastyanto, Manager PLN UP3 Nusantara Rakhmad Kurniawan, Manager Hukum Kaltim Surya Milpan Tambunan, beserta jajaran. Sementara dari Kejari PPU, kegiatan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri PPU Harwanto, S.H., M.A.P., didampingi Kasi Datun Ferdinand Sianturi, S.H., M.H., bersama Tim Datun Kejari PPU.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, mengatakan koordinasi dengan stakeholder menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“PLN terus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Program kelistrikan harus berjalan tertib secara proses, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Basuki.

Menurutnya, koordinasi dengan Kejari PPU juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat dukungan kelembagaan terhadap pelaksanaan proyek kelistrikan di Kalimantan Timur, termasuk kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Koordinasi ini penting untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan setiap tahapan pelaksanaan program PLN di lapangan dapat berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, PLN turut menyampaikan perkembangan sejumlah agenda kelistrikan, termasuk pembangunan SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN yang menjadi bagian penguatan sistem kelistrikan Kalimantan Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Harwanto, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan PLN. Menurutnya, komunikasi antarinstansi menjadi hal penting dalam mendukung program yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan PLN. Komunikasi seperti ini penting agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai koridor hukum dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Harwanto.

Melalui koordinasi ini, PLN UIP KLT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai stakeholder guna mendukung pelaksanaan program kelistrikan yang andal, tertib, dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (Bom)

Polres Bontang Gelar Rekonstruksi 37 Adegan, Bantah Isu Penganiayaan terhadap Almarhum

0
Polres Bontang melakukan rekonstruksi terkait kasus pencurian mangga. (Dwi S).

BONTANG – Satreskrim Polres Bontang menggelar rekonstruksi kasus pencurian mangga yang melibatkan mendiang RI bersama tersangka MT (23). Dalam proses rekonstruksi tersebut, polisi memperagakan sebanyak 37 adegan untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian.

Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak kepolisian turut menghadirkan pihak dari keluarga almarhum, sebagai bentuk transparansi penyidik sekaligus menjawab isu yang beredar, terkait dugaan penganiayaan terhadap korban sebelum meninggal dunia.

“Keluarga korban kami hadirkan secara langsung saat olah TKP, biar menjawab kalau tidak ada kekerasan ke korban. Sebab korban murni jatuh sendiri dari pohon, tidak ada dugaan pengeroyokan, malah warga bantu korban ke rumah sakit,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Bontang, Ipda Markus Sihotang, Selasa (19/5/2026).

Dalam rekonstruksi, tersangka MT memperagakan seluruh rangkaian kejadian. Mulai dari awal hingga akhir peristiwa. Polisi memastikan setiap adegan disesuaikan dengan hasil penyidikan dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Selain untuk melengkapi berkas perkara, rekonstruksi tersebut juga bertujuan memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi, sekaligus memastikan tidak adanya fakta yang ditutupi dalam proses penanganan kasus.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Polsek Bontang Selatan Ringkus Pelaku Curanmor di Tanjung Laut Indah

0
Barang bukti pencurian diamankan pihak kepolisian. (Ist).

BONTANG – Aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga di Kelurahan Tanjung Laut Indah, berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan. Seorang pria muda berinisial AS, diamankan polisi usai diduga membawa kabur motor milik warga yang terparkir di depan rumah kontrakannya.

Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan, Senin (18/5/2026), sekitar pukul 21.30 Wita, tepatnya di kawasan Jalan Pelabuhan RT.14, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Kasus pencurian tersebut terjadi Minggu (17/5/2026), sekitar pukul 03.30 Wita. Saat itu korban sedang tertidur di rumah kontrakan, bersama ibu dan kakaknya. Di waktu yang bersamaan, ibu korban tengah sibuk membuat kue di dapur untuk dijual.

“Ibu korban keluar menuju bagian depan rumah dan mendapati sepeda motor Yamaha, warna hitam dengan nomor polisi KT 5069 KG sudah tidak berada di tempat parkir semula,” ucapnya, Selasa (19/5/2026).

Korban yang terbangun langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp8,7 juta. Korban pun segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Bontang Selatan.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Bontang Selatan.

“Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci aman, terutama saat diparkir di luar rumah pada malam hingga dini hari,” pungkasnya.

Kini pelaku pun dikenakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Polisi Sebut Cerita Berlebihan Rekan Pencuri Mangga Sebabkan Keributan Keluarga dan Pemilik Pohon

0
Polres Bontang gelar olah TKP terkait kasus pencurian mangga di Jalan KS Tubun. (Dwi S).

BONTANG – Polres Bontang mengungkap penyebab keributan yang terjadi pasca kasus dugaan pencurian mangga hingga pelaku meninggal, di Jalan KS Tubun, Gang Bersama 7, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Polisi menyebutkan, kesalahpahaman dipicu oleh cerita yang disampaikan dari MT, rekan almarhum saat berniat mencuri mangga, kepada pihak keluarga.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bontang, Ipda Markus Sihotang mengatakan, bahwa keterangan yang disampaikan MT, dinilai sangat berlebihan sehingga memancing emosi keluarga almarhum. Dampaknya, terjadi aksi perusakan di halaman rumah pemilik pohon mangga, hingga penebangan pohon yang menjadi lokasi kejadian.

“Jadi dia menyampaikan cerita agak berlebihan, sehingga keluarga korban merasa keberatan. Untuk penebangan pohon, mereka sudah termakan omongan rekannya ini, maka mereka datang dengan tujuan melakukan penebangan pohon,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan tidak ada aksi kekerasan terhadap almarhum yang terjatuh dari pohon mangga. Almarhum murni jatuh sendiri dan sempat dibantu warga sekitar, untuk dibawa ke rumah sakit.

Namun di sisi lain, insiden lanjutan justru menimpa pemilik CCTV yang menjadi korban pengeroyokan. Polisi menyebut, korban pemilik CCTV mengalami luka cukup serius, dimana retak tulang rusuk serta luka di bagian wajah dan kepala. Saat ini korban masih menjalani rawat jalan.

“Pemilik pohon tidak mengalami kekerasan. Tapi pemilik CCTV mengalami retak tulang rusuk dan luka di bagian wajah serta kepalanya,” jelasnya.

Terkait proses hukum, Iptu Markus menyampaikan hasil pemeriksaan medis masih menunggu penyelesaian dari dua dokter yang berbeda, meliputi satu dokter dari RS Amalia dan satu dokter lagi dari RSUD Taman Husada Bontang.

“Satunya sudah selesai penyelidikan, tinggal satu dokter lagi yang tinggal kita mau lakukan pemeriksaan. Setelah itu dua laporan ini akan kami selesaikan, maka nantinya kami akan lakukan press rilis,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Land Clearing Tuntas, Pemkot Tunggu DED Pusat untuk Lanjutkan Proyek Sekolah Rakyat

0
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. (Syakurah)

BONTANG – Persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Bontang Lestari terus berjalan. Pemerintah Kota Bontang kini tinggal menunggu dokumen teknis dari pemerintah pusat, setelah proses pembukaan lahan dinyatakan selesai.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, lahan yang disiapkan saat ini telah masuk tahap land clearing sebagai bagian dari persyaratan awal pembangunan.

Penyediaan lahan yang siap bangun menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebelum proyek dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya oleh pemerintah pusat.

Meski progres awal telah rampung, Pemkot Bontang masih menunggu Detail Engineering Design (DED) dari pemerintah pusat. Dokumen tersebut diperlukan sebagai dasar penyusunan sejumlah administrasi pendukung, seperti UKL-UPL dan analisis dampak lalu lintas (andalalin).

Neni menjelaskan, karena pembangunan Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat, maka desain teknis pembangunan juga disiapkan langsung oleh pusat.

Akibatnya, pemerintah daerah belum dapat memproses seluruh dokumen lanjutan sebelum DED diterima.

“DED masih dari pusat, jadi kami menunggu itu dulu agar dokumen pendukung lainnya bisa segera diproses,” ujarnya.

Diketahui, sekolah tersebut dibangun di atas lahan seluas 8 hektare. Adapun posisi bangunannya nanti berada di seberang gudang Bulog. Seluruh akses jalanan juga sudah rampung.

Sekolah rakyat ini dibangun untuk masyarakat ataupun keluarga kurang mampu, sekolah ini juga nantinya akan bersifat boarding school, di mana anak-anak akan tinggal di asrama yang telah disediakan.

Penulis : Syakurah
Editor: Yusva Alam

Nelayan Asal Berbas Pantai Dilaporkan Hilang di Perairan Ataka

0
Biodata nelayan yang hilang. (Ist).

BONTANG – Seorang nelayan asal Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, dilaporkan hilang atau lost contact saat melaut di perairan sekitar pengeboran lepas pantai Ataka.

Laporan tersebut diterima oleh Pusdalops BPBD Bontang, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 09.30 Wita. Korban diketahui bernama Jamaluddin (50), salah satu warga di Jalan Pangandaran RT.13, Berbas Pantai.

Kepala Pelaksana BPBD Bontang, Ismail, melalui Kepala Bidang (Kabid), Ismail mengatakan bahwa sebelumnya, ia berangkat melaut sejak Minggu (10/5/2026), sekitar pukul 07.00 Wita, menggunakan kapal bernama ‘Jamal Nur’ dengan ciri body berwarna hijau tua dan kamar kapal berwarna putih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuan awal korban melaut berada di sekitar pengeboran lepas pantai Wesenol, sebelum kemudian berpindah ke wilayah perairan Ataka dan arah selatan, sekitar 40 hingga 70 mil laut dari Bontang.

Terlebih lagi dalam laporan BPBD Bontang disebutkan, korban terakhir kali diketahui bersama rekannya sesama nelayan bernama M. Hilal, tepat di Jumat (15/5/2026) di area pemancingan tersebut.

Saat itu korban sempat menyampaikan, akan melanjutkan memancing ke spot berikutnya di sekitar kapal BOR. Namun setelah itu hingga laporan dibuat, korban tidak lagi memberikan kabar dan diketahui tidak membawa alat komunikasi selama melaut.

Sehingga istri korban, Nursamsi (50), kemudian melaporkan kejadian tersebut dan pihak dari BPBD melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) langsung menerima laporan, membuat laporan kejadian, serta melakukan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait, termasuk Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan.

“Saat ini kami hanya stay di kantor sambil koordinasi dengan pihak keluarga, kami juga sudah koordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Sahbandar) dan Polairud. Semoga dalam waktu dekat diketahui kabarnya,” ucapnya, Senin (19/5/2026).

Hingga saat ini proses koordinasi pencarian masih terus dilakukan guna menemukan keberadaan nelayan tersebut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kursi Wakil Ketua DPRD Bontang, PDIP Tunggu Keputusan DPP

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb19mei2026/mobile/

Bupati Mahulu Hadiri Penandatanganan Kontrak Cetak Sawah 2026 Bersama Kementan

0
(Ketiga kiri) Bupati Angela Idang Belawan menunjukkan berita acara penandatanganan nota kesepakatan dan kontrak konstruksi cetak sawah 2026 bersama Menteri Pertanian di Jawa Barat. Foto: Istimewa

UJOH BILANG — Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak konstruksi cetak sawah Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Hotel The Margo, Kota Depok, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari percepatan program strategis nasional di sektor pertanian, khususnya pengembangan lahan sawah baru guna memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.

Dalam kesempatan itu, Angela Idang Belawan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam mendukung program cetak sawah yang dinilai menjadi langkah penting menuju kemandirian pangan masyarakat.

Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah awal yang strategis agar program dapat berjalan optimal, termasuk di wilayah Mahakam Ulu yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur.

“Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam memastikan program cetak sawah dapat berjalan secara optimal, termasuk di Kabupaten Mahakam Ulu. Kami menyadari tantangan di lapangan tidak ringan, baik dari aspek geografis, infrastruktur, maupun kesiapan sumber daya manusia,” ujarnya.

Meski demikian, Angela optimistis program tersebut dapat terlaksana dengan baik melalui dukungan pemerintah pusat, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan Kodim 0912 Kutai Barat dalam pelaksanaan di lapangan.

“Namun demikian, dengan dukungan pemerintah pusat, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan TNI melalui Kodim 0912 Kutai Barat, kami optimistis program ini dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, Angela menilai program cetak sawah bukan hanya berorientasi pada peningkatan produksi pangan, tetapi juga menjadi momentum perubahan pola pikir masyarakat dalam sektor pertanian.

Ia menyebut sebagian masyarakat Mahulu selama ini belum memiliki tradisi bertani padi sawah. Namun melalui pendampingan dan edukasi yang berkelanjutan, pemerintah yakin masyarakat mampu beradaptasi dan berkembang.

“Program ini menjadi peluang besar untuk mendorong kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Angela juga mengajak seluruh masyarakat Mahakam Ulu turut berperan aktif mendukung program tersebut demi keberhasilan bersama dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah.

“Saya menghimbau seluruh masyarakat Mahakam Ulu untuk mendukung penuh pelaksanaan program cetak sawah ini. Keberhasilan program ini adalah keberhasilan kita bersama dalam mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, penandatanganan MoU dan kontrak konstruksi ini merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan kegiatan cetak sawah melalui skema swakelola tipe II yang melibatkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.

Melalui program tersebut, diharapkan terjalin penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung peningkatan produksi pertanian, khususnya melalui pengembangan lahan sawah baru di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Mahakam Ulu. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Pemenang Lelang Aset Rampasan Negara Akan Didampingi hingga Balik Nama

0
Ferrari 488 Pista menjadi salah satu kendaraan mewah yang dilelang dalam gelaran BPA Fair 2026. Foto: Dok. Kejagung

JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia memastikan pemenang lelang dalam ajang BPA Fair 2026 akan memperoleh pendampingan hukum terkait administrasi aset yang dibeli, termasuk proses balik nama.

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono mengatakan pendampingan tersebut diberikan agar peserta lelang tidak hanya menerima risalah lelang, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimenangkan.

“Pemenang lelang bukan hanya menerima risalah lelang, tapi didampingi secara hukum agar yang diserahkan nanti sudah balik nama pada pemenang lelang,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat yang mengikuti lelang aset rampasan negara, baik berupa kendaraan, tanah, maupun barang bernilai tinggi lainnya.

Ia menilai pelayanan pasca-lelang perlu diperkuat agar masyarakat semakin percaya mengikuti lelang yang digelar Kejaksaan.

“Substansi dari BPA Fair ini bukan hanya sekadar terjual, tapi bermanfaat bagi Indonesia berkelanjutan dan menjadi penyumbang modal pembangunan,” katanya.

Rudi menjelaskan pengawasan di lingkungan Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penindakan atau penegakan disiplin, tetapi juga menjamin kualitas pelayanan, termasuk dalam proses pemulihan aset negara.

Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi memastikan seluruh barang lelang yang ditawarkan dalam BPA Fair 2026 berada dalam kondisi baik dan telah memiliki kepastian hukum.

Ia menegaskan seluruh aset yang dilelang bukan barang bermasalah karena proses hukumnya telah selesai.

Menurut Kuntadi, masyarakat yang membeli barang hasil rampasan negara juga ikut berkontribusi terhadap pemasukan negara karena hasil penjualannya akan masuk ke kas negara guna mendukung pembangunan nasional.

“Setelah dinyatakan sebagai pemenang dan melakukan pelunasan, risalah lelang akan diberikan dan bisa digunakan untuk mengurus administrasi berikutnya,” ujarnya.

BPA Fair 2026 sendiri menghadirkan ratusan aset rampasan negara yang dilelang kepada masyarakat, mulai dari kendaraan mewah, properti, hingga barang bernilai tinggi lainnya.

Seluruh proses lelang dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui platform resmi lelang pemerintah guna memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum bagi peserta. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Promosi Digital Pariwisata Kaltim Sementara Jadi Nomor Satu Nasional

0
Diagram klasemen sementara API Awards 2026 kategori Promosi Digital yang menempatkan akun Dispar Kaltim di posisi teratas. Foto: Istimewa/MKN

SAMARINDA — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur mencatatkan capaian positif dalam ajang nasional API Awards 2026. Berdasarkan pembaruan klasemen sementara per 15 Mei 2026, kategori Promosi Digital yang diwakili akun Instagram resmi Dispar Kaltim, @dinaspariwisatakaltim, sementara berada di posisi teratas.

Dalam data live voting dashboard API Awards 2026, Dispar Kaltim memimpin dengan perolehan 43,12 persen suara. Raihan tersebut unggul cukup jauh dibanding pesaing terdekat, yakni akun TikTok @rdroneJambi dari Kabupaten Merangin dengan 21,83 persen suara, serta akun @dinaspariwisata_d_emak dari Kabupaten Demak yang meraih 20,75 persen.

Capaian sementara tersebut menjadi sinyal positif bagi Kalimantan Timur dalam mempertahankan dukungan publik pada ajang penghargaan pariwisata tingkat nasional itu.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi mengatakan hasil sementara tersebut menjadi bukti dukungan masyarakat terhadap promosi pariwisata Kaltim yang selama ini terus digencarkan melalui platform digital.

“Alhamdulillah, posisi sementara ini menjadi penyemangat bagi kami. Tapi perjuangan belum selesai. Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan agar Kalimantan Timur bisa mempertahankan posisi terbaik hingga akhir masa voting,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Hal senada disampaikan Sekretaris Dispar Kaltim, Restiawan Baihaqi. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan strategi promosi digital daerah mulai mendapat perhatian positif dari publik nasional.

“Ini bukan hanya kemenangan Dispar, tetapi juga kemenangan masyarakat Kalimantan Timur yang ikut terlibat mempromosikan daerahnya sendiri,” katanya.

Ajang Anugerah Pesona Indonesia Awards 2026 sendiri merupakan penghargaan pariwisata tahunan berskala nasional yang memberikan apresiasi kepada destinasi, promosi, serta inovasi daerah di sektor pariwisata.

Selain kategori Promosi Digital, Kalimantan Timur juga mengirimkan sejumlah nominasi lain dalam API Awards 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat branding daerah di tingkat nasional.

Meski saat ini masih berada di posisi puncak klasemen sementara, proses pemungutan suara terus berlangsung. Dispar Kaltim kembali mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan agar Kalimantan Timur mampu mempertahankan keunggulan hingga pengumuman final nanti. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S