Beranda blog Halaman 67

Gagal Kuorum, DPRD Kukar Jadwal Ulang Paripurna

0
Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ady/Media Kaltim Network)

TENGGARONG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (27/7/2026) malam batal digelar setelah tidak memenuhi kuorum. Dari total 45 anggota dewan, hanya 10 orang yang hadir hingga rapat akhirnya dibubarkan menjelang pukul 23.00 Wita.

Akibat batalnya rapat tersebut, tiga agenda strategis daerah terpaksa ditunda, yakni persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian realisasi APBD Semester I Tahun Anggaran 2026, serta pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan rapat sebenarnya telah dijadwalkan jauh hari dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga telah siap mengikuti sidang paripurna.

“Agenda paripurna sebenarnya sudah terjadwal. Pak Bupati juga sudah siap dan menunggu pelaksanaan rapat,” ujarnya.

Menurut Ahmad Yani, tata tertib DPRD mengatur rapat paripurna hanya dapat dilaksanakan apabila memenuhi kuorum. Dari total 45 anggota DPRD Kukar, sedikitnya 33 orang harus hadir agar persidangan dapat dibuka.

Namun hingga menjelang tengah malam, jumlah anggota yang hadir tidak bertambah sehingga pimpinan DPRD memutuskan membubarkan rapat dan menjadwalkannya kembali pada hari berikutnya.

“Tadi yang hadir hanya 10 orang, sementara syaratnya minimal dua pertiga dari 45 anggota DPRD, yaitu 33 orang,” kata Ahmad Yani.

Ia berharap rapat paripurna yang ditunda dapat terlaksana pada hari berikutnya sehingga pembahasan agenda strategis tidak kembali mengalami penundaan.

“Karena tidak kuorum, rapat kami tunda hingga besok. Mudah-mudahan besok paripurna bisa terlaksana,” ujarnya.

Hingga rapat resmi ditutup, pimpinan DPRD mengaku belum menerima penjelasan dari fraksi-fraksi mengenai penyebab banyaknya anggota yang tidak hadir.

Ahmad Yani juga membantah anggapan bahwa batalnya rapat dipicu hubungan yang kurang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Menurutnya, pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD di Badan Anggaran sebelumnya berlangsung lancar tanpa kendala.

“Terkait dugaan ketidakharmonisan antara legislatif dan eksekutif, saya melihat sebenarnya tidak ada persoalan. Saat pembahasan pertanggungjawaban APBD di Badan Anggaran juga berjalan lancar dan tidak ada masalah,” katanya.

Ia menduga salah satu faktor rendahnya kehadiran anggota dewan karena rapat digelar pada malam hari. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada pemberitahuan resmi yang diterima pimpinan DPRD.

“Saya juga tidak mengetahui alasan teman-teman belum hadir. Bisa saja karena rapat dilaksanakan malam hari atau sudah terlalu larut,” ujarnya.

Ahmad Yani menegaskan kehadiran dalam rapat paripurna merupakan kewajiban seluruh anggota DPRD sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Karena itu, apabila pada rapat berikutnya masih terdapat anggota yang mangkir tanpa alasan yang sah, pimpinan DPRD akan meminta klarifikasi kepada fraksi hingga partai politik jika diperlukan.

Menurutnya, ketidakhadiran tanpa pemberitahuan merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap tata tertib DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ada ketidakpatuhan terhadap tata tertib dan peraturan perundang-undangan, karena semua sudah diatur bahwa apabila tidak hadir harus menyampaikan alasan secara resmi,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyelesaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 tidak dapat terus ditunda karena menjadi dasar pembahasan APBD berikutnya, termasuk KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan APBD Perubahan.

“Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 harus diselesaikan paling lambat akhir bulan ini. Karena itu satu atau dua hari ke depan harus sudah disetujui,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

BPK Temukan Persoalan Insentif Guru, Pemkab Kukar Wajib Menindaklanjuti

0
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri. (Foto: Ady/Media Kaltim Network)

TENGGARONG – Polemik pengembalian insentif guru dan kepala sekolah swasta di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Ia menegaskan kewajiban pengembalian insentif bukan merupakan kebijakan maupun keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, melainkan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Aulia menyusul polemik yang mencuat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kukar. Dalam rapat itu terungkap sejumlah guru dan kepala sekolah swasta diminta mengembalikan insentif yang telah diterima sepanjang 2025 karena dinilai belum memiliki dasar hukum yang memadai berdasarkan hasil audit BPK.

Aulia mengaku belum mengikuti secara utuh proses yang melatarbelakangi persoalan tersebut karena terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

“Soal itu saya kurang paham, karena terjadi sebelum kami menjabat,” ujarnya.

Meski demikian, Aulia menegaskan pemerintah daerah tidak serta-merta meminta guru mengembalikan insentif. Menurutnya, langkah tersebut merupakan konsekuensi dari temuan BPK yang wajib ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Ia memastikan pemerintah daerah tetap berkoordinasi dengan BPK selama proses tindak lanjut hasil pemeriksaan berlangsung. Namun apabila hasil audit telah menetapkan adanya temuan yang harus dipulihkan, maka pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan rekomendasi tersebut.

“Kalau itu sudah menjadi temuan BPK, tentu harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

Aulia meminta masyarakat tidak menilai seolah-olah pemerintah daerah menjadi pihak yang memerintahkan guru mengembalikan uang insentif. Ia menekankan proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme tindak lanjut hasil audit yang telah melalui tahapan pemeriksaan.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa Pemerintah Kabupaten yang menyuruh guru mengembalikan uang. Tidak seperti itu. Ini merupakan bagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan saat pemeriksaan,” katanya.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan BPK telah menetapkan adanya kewajiban pemulihan kerugian atau pengembalian kelebihan pembayaran, maka pemerintah daerah wajib melaksanakan rekomendasi tersebut.

“Ya, mau tidak mau. Bukan karena keinginan kami, tetapi karena itu merupakan temuan,” ujarnya.

Polemik tersebut bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang menyatakan pemberian insentif kepada guru dan kepala sekolah non-ASN pada periode Januari hingga Desember 2025 belum memiliki dasar hukum yang memadai.

Menindaklanjuti temuan itu, Inspektorat Kukar melakukan pemeriksaan terhadap para penerima insentif. Hingga kini proses audit internal masih berlangsung dan jumlah pasti penerima yang diwajibkan mengembalikan dana belum ditetapkan karena masih dalam tahap verifikasi.

Inspektur Pembantu Wilayah II (Irban II) Inspektorat Kukar, Siswanto, mengatakan tim auditor masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak sebelum menyusun kesimpulan.

“Sampai hari ini tentu kami belum bisa memberikan kesimpulan secara pasti karena semua masih dalam proses pemeriksaan. Kalau kami memberikan informasi yang belum pasti, nanti takutnya tidak tepat. Berikan kami kesempatan untuk menyelesaikan semuanya,” katanya.

Ia menjelaskan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Juli 2026. Setelah seluruh keterangan dihimpun, hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Nanti setelah ini kami dijadwalkan bertemu pimpinan untuk meminta arahan, menyampaikan perkembangan dari sekian banyak pihak yang sudah kami minta keterangan. Apakah masih diperlukan tambahan waktu pemeriksaan atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan,” ujarnya.

Siswanto mengungkapkan sebanyak 72 orang telah dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan, termasuk 14 kepala sekolah yang namanya tercantum dalam temuan awal BPK.

Namun demikian, ia enggan menjelaskan substansi pemeriksaan karena kewenangan menyimpulkan hasil audit sepenuhnya berada di tangan BPK RI.

“Kalau yang 14 kepala sekolah itu memang bagian dari yang sudah menjadi temuan BPK RI. Namun terkait hal itu, saya tidak dalam kompetensi untuk mengomentari karena itu sepenuhnya menjadi simpulan dari BPK RI,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Herdiansyah, menjelaskan mekanisme pengembalian merupakan bagian dari proses pemulihan atas temuan BPK.

Sesuai ketentuan, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan diberikan tenggat waktu selama 60 hari sejak LHP diterbitkan. Namun, pemulihan tidak harus dilakukan sekaligus.

“Itu 60 hari harus pemulihan namanya. Tidak serta-merta itu harus dibayarkan penuh. Yang pasti harus ada itikad baiknya dulu,” katanya.

Herdiansyah menilai akar persoalan bukan terletak pada program pemberian insentif, melainkan pada regulasi yang saat itu belum sepenuhnya selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi. Karena itu, sejak menjabat sebagai Kepala Disdikbud Kukar, pihaknya langsung melakukan evaluasi terhadap seluruh regulasi yang menjadi dasar pemberian insentif.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar penyaluran insentif kepada guru dan kepala sekolah ke depan memiliki landasan hukum yang kuat sehingga tidak lagi menimbulkan persoalan serupa.

“Ketika saya masuk saya melakukan identifikasi, kemudian memitigasi dan mereview regulasi yang ada. Agar ketika kita memberikan, tidak ada lagi proses pengembalian pada guru maupun sekolah,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Unmul Targetkan Lulusan Bersertifikat Hadapi Dunia Kerja IKN

0
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Mulawarman dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Kalimantan Timur di Gedung Rektorat Unmul. (Foto: Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Universitas Mulawarman (Unmul) memperkuat komitmennya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul menghadapi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui kerja sama strategis dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Kalimantan Timur.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Rektorat Unmul, Selasa (28/7/2026). Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kompetensi akademik, penguatan sertifikasi profesi, hingga pengembangan pendidikan profesi akuntansi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja di era IKN.

Rektor Unmul, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng., mengatakan kemitraan dengan organisasi profesi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi.

Menurutnya, banyak anggota maupun pengurus IAI Kaltim merupakan bagian dari sivitas akademika dan alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unmul. Kondisi tersebut diyakini akan semakin memperkuat ekosistem pendidikan tinggi.

“Apalagi banyak dari anggota maupun pengurus IAI Kaltim yang juga merupakan bagian dari sivitas akademika kami,” ujarnya.

Abdunnur menegaskan kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen semata. Menurutnya, seluruh kesepakatan harus segera diwujudkan melalui program kerja nyata yang melibatkan pimpinan fakultas dan jajaran akademik.

“Ke depan, saya berharap kerja sama ini tidak berhenti hanya sebatas penandatanganan MoU di atas kertas, tetapi ada action program atau tindakan nyata,” tegasnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, pihak rektorat siap memfasilitasi kebutuhan operasional maupun administrasi IAI di lingkungan kampus.

“Kami meminta pihak FEB, pimpinan fakultas, dan jajaran akademik untuk mematangkan konsep teknis ini,” lanjutnya.

Melalui kolaborasi tersebut, mahasiswa dan lulusan diharapkan memperoleh nilai tambah berupa sertifikasi kompetensi dan pengakuan akademik yang mendukung daya saing di dunia kerja.

“Mahasiswa dan lulusan kita akan mendapatkan nilai tambah berupa keterampilan teknis yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) maupun sertifikasi profesi,” terang Abdunnur.

Sebagai tindak lanjut, Unmul dan IAI Kaltim merencanakan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), penguatan Program Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk), serta pembangunan Knowledge Center sebagai pusat pengembangan keilmuan bersama.

“Melalui kolaborasi ini, kita bisa mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi di kampus, membuka atau memperkuat Program Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk), serta membangun Knowledge Center bersama IAI,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Abdunnur juga mengajak seluruh perguruan tinggi negeri di Pulau Kalimantan memperkuat sinergi dalam menyiapkan SDM berkualitas untuk mendukung pembangunan IKN.

Menurutnya, persaingan global menuntut dunia pendidikan meninggalkan ego sektoral dan membangun kolaborasi lintas perguruan tinggi agar mampu menghasilkan lulusan yang kompetitif.

“Perguruan Tinggi Negeri di Kalimantan harus bersatu membangun konsorsium, melepaskan ego sektoral atau almamater, dan berkolaborasi secara luas demi kemajuan pendidikan Indonesia di mata dunia,” tegasnya. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Ditresnarkoba Polda Kaltim Utamakan Penanganan Medis Tahanan

0
Salah seorang tahanan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur mendapat penanganan kesehatan sebagai bagian dari program Sigap Sehat. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur memperkuat pelayanan terhadap tahanan melalui budaya kerja Siaga Jaga Hak Pelayanan Kesehatan Tahanan (Sigap Sehat). Program tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memastikan setiap tahanan memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat, tepat, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, mengatakan penerapan Sigap Sehat bertujuan menjamin pemenuhan hak dasar tahanan di bidang kesehatan sekaligus mendukung proses penyidikan yang profesional dan humanis.

“Program Sigap Sehat bertujuan menjamin hak kesehatan tahanan terpenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. Selain itu, program ini juga menjadi dasar bagi penyidik dalam mengambil keputusan berdasarkan kondisi medis tahanan,” ujar Romylus, Selasa (28/7/2026).

Sebagai implementasi program tersebut, penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.50 Wita membawa seorang tahanan berinisial Sofyan alias Pian ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan setelah mengeluhkan demam disertai radang.

Pemeriksaan dilakukan oleh dokter jaga IGD, dr. Annisa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tahanan tersebut tidak mengalami keluhan lain seperti mual, muntah, nyeri perut, sesak napas, maupun keringat dingin.

Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan tekanan darah pasien berada pada angka 110/90 mmHg dan dinilai masih dalam kondisi stabil. Dokter kemudian memberikan terapi obat sesuai keluhan serta menyarankan kontrol lanjutan apabila demam belum membaik dalam waktu tiga hari.

“Berdasarkan rekomendasi dokter, yang bersangkutan dinyatakan sehat dan dapat kembali ke Rutan Tahti Polda Kaltim. Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya dan melakukan kontrol lanjutan apabila diperlukan,” jelasnya.

Romylus menjelaskan, melalui budaya kerja Sigap Sehat, setiap keluhan kesehatan yang disampaikan tahanan wajib segera ditindaklanjuti melalui deteksi dini, pemeriksaan awal oleh petugas, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan apabila ditemukan indikasi kegawatdaruratan.

Selain itu, seluruh proses penanganan kesehatan harus didokumentasikan sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas penyidik.

Menurutnya, penerapan budaya kerja tersebut tidak hanya bertujuan mencegah keterlambatan penanganan kondisi darurat, tetapi juga memberikan perlindungan hukum kepada petugas karena setiap tindakan dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan.

“Dengan budaya kerja Sigap Sehat, kami ingin mewujudkan penanganan tahanan yang lebih profesional, humanis, akuntabel, serta tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap tahanan,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.

Pemkab Kukar Jamin Seluruh Kategori Beasiswa Tetap Cair

0
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutai Kartanegara, Fathul Alamin. (Foto: Ady/Media Kaltim Network)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan program Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2026 tetap berjalan sesuai rencana. Meski pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian anggaran, alokasi dana beasiswa dipastikan tidak mengalami pengurangan sehingga seluruh kategori penerima tetap akan memperoleh haknya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Fathul Alamin, mengatakan saat ini pemerintah masih menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data calon penerima. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penetapan penerima beasiswa oleh Bupati Kukar sebelum memasuki tahap pencairan.

Ia menegaskan program beasiswa tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, penataan anggaran yang dilakukan tidak berdampak terhadap alokasi Beasiswa Kukar Idaman Terbaik.

“Komitmen dari Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati itu tidak ada pengurangan satu rupiah pun. Jadi anggaran terkait beasiswa masih tetap aman,” kata Fathul Alamin, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah penetapan penerima selesai dilakukan, pemerintah akan melanjutkan proses administrasi keuangan sebelum dana disalurkan kepada para mahasiswa dan pelajar yang dinyatakan lolos.

“Setelah penetapan selesai, tinggal menunggu proses alur keuangan, kemudian dilakukan penyaluran beasiswa. Semua kategori akan disalurkan, mulai dari stimulan hingga beasiswa tematik,” ujarnya.

Pemkab Kukar menargetkan seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Apabila proses berjalan sesuai jadwal, penyaluran beasiswa ditargetkan mulai dilakukan pada Agustus dan paling lambat September 2026.

“Target kami mudah-mudahan bisa secepatnya. Mudah-mudahan di Agustus atau selambat-lambatnya September sudah penetapan dan mulai proses penyaluran beasiswa,” kata Fathul.

Program Beasiswa Kukar Idaman Terbaik tahun ini mencakup berbagai kategori. Untuk beasiswa stimulan jenjang S1 disediakan kuota bagi 2.956 penerima, sedangkan beasiswa stimulan tingkat SMA dialokasikan untuk 200 penerima.

Pemkab Kukar juga menghadirkan program baru berupa beasiswa santri dengan kuota mencapai 3.500 penerima. Selain itu, tersedia beasiswa tematik yang menyasar berbagai bidang strategis, mulai dari tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, dokter spesialis hingga subspesialis.

Pemerintah juga menyiapkan beasiswa bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an dengan kuota sebanyak 150 penerima.

Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut terus meningkat. Hingga penutupan pendaftaran, jumlah pemohon beasiswa telah mencapai sekitar 7.000 orang.

Meski demikian, Fathul mengungkapkan masih terdapat beberapa formasi pada beasiswa tematik bidang kesehatan yang belum terisi, terutama untuk dokter umum dan sejumlah dokter spesialis. Kondisi itu terjadi karena kuota disusun berdasarkan kebutuhan formasi dari Dinas Kesehatan.

“Untuk pendaftar sampai saat ini ada sekitar 7.000 orang. Yang masih minim pendaftar hanya pada beasiswa tematik kesehatan, terutama dokter umum dan beberapa dokter spesialis,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Pengawasan SPBU Diperketat Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

0
Petugas melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Kutai Timur. (Foto: Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul munculnya dugaan penyalahgunaan di sejumlah titik. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Rangga Asprilla Fauza, mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna menelusuri informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan dengan melibatkan sejumlah satuan kerja (satker) terkait agar pengawasan dan pemetaan potensi penyimpangan dapat berjalan secara menyeluruh.

“Kami masih mendalami dugaan-dugaan tersebut dan berkolaborasi dengan satker terkait,” tegas AKP Rangga saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pengelola SPBU maupun masyarakat mengenai tata cara penyaluran BBM bersubsidi sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat BBM subsidi merupakan komoditas yang mendapat alokasi terbatas dari pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Rangga menegaskan, pengawasan yang dilakukan merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Kutim untuk memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan oknum tertentu dalam penyaluran BBM subsidi.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami akan semaksimal mungkin turut membantu melakukan pengawasan agar BBM bersubsidi tersalurkan dengan tepat sasaran,” tambahnya.

Polres Kutim juga mengingatkan seluruh pihak, mulai dari pengelola SPBU hingga konsumen, agar mematuhi ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Masyarakat pun diminta berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan atau kecurangan dalam distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kutai Timur. (MK)

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S.

Basuki Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Troy Pantouw

0
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono bersama jajaran Otorita IKN menghadiri prosesi pemakaman Troy Harrold Yohanes Pantouw di Jakarta. (Foto: Instagram Basuki Hadimuljono)

NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, bersama jajaran Otorita IKN memberikan penghormatan terakhir kepada Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Harrold Yohanes Pantouw, yang wafat pada Sabtu (25/7/2026).

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Basuki mengungkapkan rasa kehilangan atas kepergian sosok yang dinilainya memiliki peran besar dalam membangun komunikasi publik mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia hadir bersama keluarga besar Otorita IKN dalam prosesi pemakaman Troy di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Dalam pesannya, Basuki menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan sekaligus mengenang dedikasi Troy selama mengabdi di Otorita IKN sejak 2023.

“Pak Troy adalah salah satu pionir Nusantara. Sejak tahun 2023 beliau mengabdi mengawal komunikasi publik dan menjadi suara yang menjelaskan Nusantara kepada publik dengan jernih dan penuh dedikasi,” tulis Basuki.

Menurut Basuki, Troy merupakan salah satu figur penting yang berperan dalam menyampaikan perkembangan pembangunan IKN kepada masyarakat dan media. Melalui kapasitasnya sebagai Juru Bicara Otorita IKN, almarhum dinilai mampu membangun komunikasi publik yang terbuka, informatif, dan mudah dipahami.

Basuki juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan Troy selama menjadi bagian dari Otorita IKN.

“Selamat jalan, Pak Troy. Terima kasih atas pengabdian yang tulus. Doa kami menemani keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi ketabahan dan kekuatan,” tulisnya.

Kepergian Troy meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Otorita IKN. Selama bertugas, ia menjadi salah satu wajah komunikasi publik pembangunan ibu kota baru Indonesia dan aktif menjembatani penyampaian berbagai kebijakan serta perkembangan pembangunan kepada masyarakat.

Troy Harrold Yohanes Pantouw meninggal dunia pada Sabtu (25/7/2026) di Tower 6 Rumah Susun ASN 3 IKN. Ia wafat pada usia 58 tahun dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Kepergian Troy menjadi kehilangan besar bagi Otorita IKN mengingat perannya selama ini berada di garis depan dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses pembangunan Ibu Kota Nusantara. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Guru Korban Dugaan Pengeroyokan, Polisi Masih Selidiki Pelaku

0
Guru olahraga SDN 017 Balikpapan Timur, Muh. Afdal (31), yang diduga menjadi korban pengeroyokan. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada guru olahraga SDN 017 Balikpapan Timur, Muh. Afdal (31), yang diduga menjadi korban pengeroyokan setelah menegur seorang siswa yang kedapatan mengendarai sepeda motor sambil merokok.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga pendidik yang menjalankan tugas profesinya, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan guru memiliki hak atas perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Guru harus merasa aman saat menjalankan tugas mendidik. Setiap persoalan semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog, bukan dengan kekerasan,” ujar Irfan, Selasa (28/7/2026).

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (21/7/2026) ketika Muh. Afdal melihat seorang siswa berseragam sekolah mengendarai sepeda motor sambil merokok di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur. Sebagai guru, ia kemudian memberikan teguran lisan kepada siswa tersebut.

Namun, situasi berubah setelah siswa diduga menyampaikan keterangan berbeda kepada keluarganya dengan mengaku mendapat perlakuan kasar. Korban kemudian dibuntuti hingga ke kediamannya di Jalan Lapangan Tembak Lambada RT 33, Kelurahan Teritip.

Saat berusaha menjelaskan bahwa dirinya hanya memberikan teguran tanpa tindakan kekerasan, korban justru diduga diserang. Seorang pria yang disebut sebagai paman siswa diduga memukul korban lebih dulu sebelum beberapa orang lainnya ikut melakukan pengeroyokan. Aksi tersebut baru berhenti setelah istri korban datang dan berusaha melerai.

Irfan menambahkan perlindungan terhadap guru tidak hanya mencakup ancaman fisik, tetapi juga berbagai bentuk intimidasi maupun perlakuan yang dapat menghambat tugas profesinya.

Karena itu, Disdikbud Balikpapan telah mengajukan permohonan kepada Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan agar korban memperoleh pendampingan selama proses hukum berlangsung.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada korban sebagai tenaga pendidik. Namun penanganan perkara sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhammad Chusen mengatakan laporan korban telah diterima dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan.

Menurut Chusen, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk menyusun rangkaian peristiwa sekaligus mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Hasil penyelidikan sementara mengarah kepada salah satu terduga pelaku berinisial F yang masih berstatus pelajar. Sementara pihak lain, termasuk oknum paman yang diduga melakukan pemukulan pertama, masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

Polisi memastikan penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh fakta terungkap dan setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.

Ardiansyah Fokuskan Penyertaan Modal bagi BUMD Sehat

0
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan rencana penyertaan modal untuk dua BUMD dalam pembahasan KUA-PPAS 2027. (Foto: Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp25 miliar kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai memiliki kinerja baik dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dua BUMD yang akan menerima tambahan modal tersebut yakni Perumdam Tirta Tuah Benua sebesar Rp15 miliar dan PT BPR Kutim sebesar Rp10 miliar. Sementara BUMD lainnya belum memperoleh tambahan penyertaan modal karena masih menjalani proses pembenahan internal.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan penyertaan modal itu bersumber dari surplus APBD 2027 yang mencapai Rp25 miliar.

Menurutnya, surplus tersebut berasal dari selisih antara proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp6,1 triliun dengan belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp6,075 triliun.

“Surplus dari sana kita tidak membuat prediksi penerimaan pembiayaan. Justru dari surplus ini kita arahkan seluruhnya untuk penyertaan modal,” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah menjelaskan, tambahan modal untuk Perumdam Tirta Tuah Benua akan difokuskan mendukung pengembangan usaha air minum dalam kemasan (AMDK) Sangattaqua.

Ia menyebut fasilitas produksi kini telah memasuki tahap akhir persiapan. Sejumlah peralatan utama, termasuk mesin pencetak gelas kemasan, telah tersedia sehingga peluncuran produk tinggal menunggu penyelesaian administrasi dan perizinan.

“Kemarin saya tinjau langsung, fasilitasnya sudah punya mesin sendiri untuk mencetak gelas. Mudah-mudahan begitu *clear*, bisa langsung *launching* tahun ini juga. Harapan kita ini jadi kebanggaan baru warga Kutai Timur,” tuturnya.

Di sektor keuangan, suntikan modal Rp10 miliar untuk Bank Kutim dialokasikan guna memperluas pembiayaan di sektor-sektor produktif. Berdasarkan penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Kutim tercatat sebagai salah satu Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dengan tingkat kesehatan keuangan terbaik di Kalimantan Timur.

“Untuk Bank Kutim, kita harapkan terus meningkatkan performanya. Kinerjanya sangat sehat di Kaltim,” katanya.

Sebaliknya, bagi BUMD lain yang kinerjanya masih belum optimal, Pemkab Kutim belum mengalokasikan tambahan penyertaan modal. Pemerintah daerah menegaskan pembenahan internal harus diselesaikan lebih dahulu sebelum dukungan modal kembali diberikan.

“Sementara itu dulu yang kita dorong. Untuk BUMD lain, para ‘dokter’ masih menyuntik, ngasih obat, dan belum selesai penyakitnya,” seloroh Ardiansyah. (MK)

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S.

Media Kaltim Apresiasi Transparansi Informasi KPU Kaltim

0
Pertemuan hangat serta pemberian penghargaan oleh Media Kaltim kepada KPU Kalimantan Timur. (Foto: Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan dari Media Kaltim sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam membangun keterbukaan informasi dan memperkuat sinergi komunikasi publik dengan media massa.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Radar Media, Adhi Abdhian, kepada Ketua KPU Kalimantan Timur, Fahmi Idris, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor KPU Kaltim, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan itu menjadi momentum mempererat hubungan kemitraan antara penyelenggara pemilu dan media dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat, transparan, dan berimbang kepada masyarakat.

Adhi Abdhian mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap konsistensi KPU Kaltim dalam membangun komunikasi publik yang terbuka serta menjalin kolaborasi yang baik bersama Media Kaltim Network.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara media dan penyelenggara pemilu memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas demokrasi, khususnya melalui penyampaian informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Sinergi yang terjalin antara penyelenggara pemilu dan media sangat krusial untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat, kondusif, dan informatif di Kalimantan Timur,” ujar Adhi Abdhian.

Sementara itu, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyambut hangat kedatangan jajaran Media Kaltim dan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

“Peran media sangat vital bagi KPU, terutama dalam menyebarluaskan edukasi politik dan tahapan penyelenggaraan pemilu secara akurat dan berimbang kepada seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Fahmi Idris.

Menurut Fahmi, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran KPU Kaltim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat transparansi, serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi mengenai penguatan kolaborasi antara KPU Kaltim dan Media Kaltim dalam menghadapi berbagai agenda demokrasi di masa mendatang.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan informasi kepemiluan dapat tersampaikan secara lebih luas, akurat, dan mudah dipahami masyarakat sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kalimantan Timur. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.