Beranda blog Halaman 68

Rider Muda Paser Tunjukkan Prestasi di Samarinda

0
Tim Push Bike Paser pada ajang Mahakam Runbike Race 2026 di Stadion Kadrie Oening, Samarinda. (Foto: Istimewa)

PASER – Atlet-atlet cilik Push Bike Paser kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Mahakam Runbike Race 2026 yang digelar di halaman Stadion Kadrie Oening, Samarinda. Meski komunitas tersebut baru terbentuk sekitar satu tahun, para rider muda asal Kabupaten Paser mampu bersaing dengan peserta dari berbagai daerah dan membawa pulang lima gelar podium.

Sebanyak 22 rider Push Bike Paser turun pada berbagai kategori usia, mulai kelompok kelahiran 2016 hingga 2023. Selain lima atlet yang naik podium, sejumlah rider lainnya juga berhasil menembus peringkat 10 besar di kelas masing-masing.

Prestasi terbaik diraih Kaivan yang sukses menjadi Juara 1 Kelas Elite kelompok usia 2023. Sementara Hanum meraih Juara 2 Kelas Novice kelompok usia 2019.

Pada Kelas Novice kelompok usia 2021, Mecca berhasil finis di posisi kedua, sedangkan Reynand mengamankan posisi ketiga. Adapun Alby turut menyumbangkan podium dengan meraih Juara 3 Kelas Novice kelompok usia 2022.

Kepala Pelatih Push Bike Paser, Heri Asmin, mengaku bangga atas pencapaian anak didiknya. Menurutnya, hasil tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan yang baru berjalan sekitar satu tahun mulai menunjukkan perkembangan yang positif.

“Perolehan posisi juara ini sangat membanggakan bagi kami, mengingat Push Bike Paser masih pada taraf pemula dan belum memiliki banyak pengalaman mengikuti kompetisi,” ujarnya.

Heri menjelaskan kontingen Push Bike Paser terdiri atas satu rider kelompok kelahiran 2016, satu rider 2017, dua rider 2018, dua rider 2019, empat rider 2020, enam rider 2021, empat rider 2022, dan dua rider 2023.

Ia juga mengungkapkan seluruh biaya keberangkatan menuju kejuaraan masih ditanggung secara mandiri oleh orang tua masing-masing atlet.

Meski demikian, keterbatasan tersebut tidak menyurutkan semangat para rider untuk bersaing dan menunjukkan kemampuan terbaik di lintasan.

Menurut Heri, potensi atlet push bike di Kabupaten Paser cukup besar dan perlu mendapat dukungan yang lebih luas, baik dari pemerintah daerah maupun pihak swasta, agar pembinaan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Selain dukungan pembinaan, ia berharap Kabupaten Paser dapat menjadi tuan rumah penyelenggaraan kejuaraan push bike sehingga memberikan kesempatan bagi atlet lokal untuk berkompetisi sekaligus mendorong perkembangan olahraga tersebut.

“Semoga ke depan kami mendapat dukungan untuk menyelenggarakan kompetisi push bike di Paser sebagaimana daerah-daerah lain. Karena event semacam ini tentu akan mengangkat dan memperkenalkan nama daerah di tengah semangat Bupati Paser menjadikan sport tourism sebagai city branding Kabupaten Paser,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S.

Pertemuan Hotman Paris dan Ketum PWI Berlangsung di Tengah Proses Hukum

0
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir. (Sumber: Instagram Sufmi Dasco)

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir, di tengah polemik laporan polisi yang masih bergulir.

Momen pertemuan tersebut dibagikan Dasco melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (28/7/2026). Dalam sejumlah foto yang diunggah, Dasco, Hotman Paris, dan Akhmad Munir terlihat duduk bersama dalam suasana santai.

“Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini,” tulis Dasco dalam unggahannya.

Salah satu foto memperlihatkan Hotman dan Akhmad Munir berjabat tangan, sementara Dasco berdiri di antara keduanya. Ketiganya tampak tersenyum.

Unggahan tersebut langsung mendapat perhatian warganet. Hingga Selasa siang, foto itu telah memperoleh ribuan tanda suka dan ratusan komentar.

Namun, belum ada pernyataan resmi dari Dasco, Hotman Paris, maupun PWI mengenai hasil pertemuan tersebut. Belum diketahui apakah pertemuan itu menghasilkan kesepakatan damai atau berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya setelah pernyataannya kepada seorang wartawan dalam konferensi pers terkait perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menuai keberatan.

Saat itu, Hotman melontarkan kalimat “lu punya otak nggak?” ketika menanggapi pertanyaan seorang wartawan.

Pernyataan tersebut dinilai merendahkan profesi wartawan dan memicu reaksi dari PWI. Laporan polisi kemudian diajukan dengan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Hotman telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya. Namun, proses hukum atas laporan tersebut tetap berlanjut.

Pertemuan yang difasilitasi Dasco kini memunculkan harapan polemik tersebut dapat diselesaikan secara baik. Kendati demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai pencabutan laporan ataupun langkah hukum lanjutan dari PWI. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Desa Lori Diproyeksikan Jadi Sentra Ekonomi Nelayan

0
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Rusdiansyah. (Foto: Nash/MK)

PASER – Dinas Perikanan Kabupaten Paser menyiapkan Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan, sebagai pusat ekonomi perikanan melalui usulan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Rencana tersebut juga dibarengi dengan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Rusdiansyah, mengatakan Desa Lori dipilih berdasarkan sejumlah pertimbangan, salah satunya ketersediaan lahan yang dinilai memadai untuk mendukung pengembangan kawasan perikanan terpadu.

Selain luas lahan, kejelasan status kepemilikan juga menjadi syarat penting sebelum rencana pembangunan dapat dilanjutkan.

“Selain ketersediaan lahan, yang tidak kalah penting yaitu terkait status lahan yang akan digunakan. Karena, apabila status lahannya belum jelas, tentu akan menjadi pertimbangan kembali terhadap rencana yang telah kami usulkan,” katanya, Selasa (28/7/2026).

Rusdiansyah menjelaskan, usulan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Lori saat ini telah memasuki tahap penyusunan kajian akademis. Dokumen tersebut telah disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Paser sebagai bagian dari proses administrasi.

Dinas Perikanan selanjutnya masih menunggu validasi kondisi lapangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Survei lanjutan dijadwalkan dilakukan setelah tim independen menyelesaikan penilaian.

“Saat ini kami menunggu validasi kondisi riil setelah survei pertama dari tim KKP yang akan turun setelah tim independen melakukan penilaian,” jelasnya.

Apabila usulan tersebut disetujui pemerintah pusat, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih akan diawali dengan penyediaan berbagai sarana dan prasarana pendukung.

Namun, pembangunan fisik belum dapat dimulai karena masih menunggu hasil survei dan verifikasi dari KKP.

“Untuk progres ke arah pembangunan sampai saat ini masih belum karena kami menunggu hasil survei dari KKP,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S.

Neni Tinjau Aliran Sungai di Api-Api, Pastikan Penataan Drainase Berjalan Optimal

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat melakukan tinjau lapangan drainase di Kelurahan Api-Api. (Ist).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni melakukan peninjauan langsung ke kawasan aliran sungai, terkait drainase di belakang Bank Dhanarta, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan sistem drainase dan aliran air di kawasan tersebut, dapat berfungsi secara optimal. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam merumuskan penataan wilayah yang berkelanjutan, melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

“Kami melakukan langsung peninjauan ini, guna melihat kondisi riil di lapangannya seperti apa, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang memerlukan penanganan,” ucapnya, Senin (27/7/2026).

Saat peninjauan berlangsung, Neni harapkan seluruh unsur terkait nantinya mampu memperkuat koordinasi dalam menyusun langkah penanganan yang tepat, mulai dari aspek perencanaan hingga pelaksanaan teknis di lapangan.

“Kawasan aliran sungai di belakang Bank Dhanarta menjadi salah satu titik perhatian pemerintah, karena memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran sistem drainase perkotaan,” tambahnya.
Sebab optimalisasi fungsi saluran air, dinilai menjadi salah satu upaya strategis untuk mengurangi potensi genangan, maupun persoalan lingkungan lainnya.

Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur dasar, yang mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Pastinya dari hasil tinjauan lapangan, akan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah penanganan yang efektif dan berkelanjutan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pemkot Bontang Hibahkan Lahan 4 Hektare untuk Pembangunan Lapas Baru

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat melakukan pertemuan dan penandatanganan serah terima hibah lahan bangunan lapas. (Ist).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menghadiri Penandatanganan Naskah Serah Terima Hibah Lahan dan Pinjam Pakai Bangunan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur (Kaltim), dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang, Selasa (28/7/2026), di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang.

Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama, dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna mendukung pembangunan sarana pemasyarakatan yang lebih representatif di Kota Bontang.

Neni menegaskan komitmen Pemkot Bontang, untuk mendukung penyediaan lahan sekitar empat hektare sebagai lokasi pembangunan lapas baru.

“Kami ingin seluruh proses administrasi aset segera dituntaskan, agar pemerintah pusat dapat segera merealisasikan pembangunan lapas. Komitmen ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap peningkatan pelayanan pemasyarakatan di Kota Bontang,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan lapas yang lebih representatif nantinya akan memberikan dampak yang positif, terhadap kualitas pelayanan pemasyarakatan. Sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan.

Sehingga Neni menekankan bahwa, pembinaan warga binaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan, masyarakat yang lebih baik. Ia menyebut, meski kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang mengalami penurunan, semangat pemerintah daerah untuk terus membangun daerah dan mendukung pembinaan warga binaan tetap menjadi prioritas.

“Meski kondisi APBD mengalami penurunan, semangat Pemkot Bontang untuk membangun daerah dan mendukung pembinaan warga binaan, tetap menjadi prioritas agar mereka dapat kembali produktif di tengah masyarakat,” tambahnya.

Di kesempatan tersebut turut dilaksanakan penandatanganan naskah hibah, berita acara serah terima hibah, perjanjian pinjam pakai barang milik daerah, serta berita acara serah terima objek pinjam pakai.

“Melalui penandatanganan tersebut, Pemkot Bontang berharap seluruh proses administrasi aset dapat segera rampung, sehingga pembangunan lapas baru oleh pemerintah pusat dapat segera direalisasikan, demi meningkatkan pelayanan pemasyarakatan di Kota Bontang,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pansus RTRW Pertanyakan Perubahan Sikap Pemerintah dalam Pembahasan RTRW Bontang

0
Anggota Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto dalam rapat. (Syakurah)

BONTANG – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mempertanyakan perubahan sikap pemerintah dalam pembahasan revisi RTRW. Ia menilai terdapat tidak konsistennya antara penjelasan pemerintah pada rapat sebelumnya dengan pembahasan terbaru.

Menurut Heri, pada pembahasan awal pemerintah menyampaikan usulan perubahan kawasan tidak dapat dimasukkan dalam revisi RTRW, karena tidak tercantum dalam kajian akademik. Namun, dalam rapat lanjutan, pemerintah justru membuka peluang agar usulan tersebut ikut dibahas.

“Kalau kemarin disampaikan tidak bisa dimasukkan karena tidak masuk kajian akademik, hari ini justru bisa dibahas. Ini yang membuat saya bertanya-tanya, ada apa,” ujarnya saat rapat Pansus RTRW.

Ia mengingatkan perubahan sikap tersebut harus memiliki dasar yang jelas, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Menurutnya, DPRD membutuhkan data pembanding dan kajian yang disusun pemerintah, bukan hanya mengacu pada dokumen milik perusahaan.

Heri juga menyoroti proses pengajuan usulan, yang dinilainya belum melalui kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia meminta pemerintah tetap menjaga marwah kelembagaan, dengan memastikan seluruh tahapan pembahasan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Edy Prabowo menjelaskan perubahan sikap pemerintah terjadi setelah adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tim penilai dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), serta kementerian terkait.

PUPR menyebut, pada awalnya pemerintah memang menyarankan agar usulan tersebut tidak dimasukkan dalam pembahasan. Namun, setelah memperoleh arahan terbaru, pemerintah menilai usulan itu tetap perlu dibahas bersama DPRD, karena keputusan akhirnya berada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Pertimbangannya, mumpung masih dibahas bersama dewan sekalian saja dibahas. Toh penentunya tetap di kementerian,” jelasnya.

Meski demikian, Heri menegaskan dirinya tetap berharap setiap perubahan RTRW didasarkan pada kajian yang komprehensif, agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik di masa mendatang. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Heri Keswanto Desak Pemkot Bontang Miliki Masterplan 20 Tahun Sebelum Tetapkan RTRW

0
Heri Keswanto anggota pansus RTRW DPRD. (Syakurah)

BONTANG – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mendesak Pemerintah Kota Bontang segera menyusun masterplan pembangunan jangka panjang sebagai acuan dalam penataan ruang daerah.

Menurutnya, revisi RTRW seharusnya tidak hanya berpatokan pada usulan maupun masterplan perusahaan, tetapi juga didukung dokumen induk yang menggambarkan arah pembangunan Kota Bontang selama 20 tahun ke depan.

“Kita menuntut perusahaan memiliki masterplan, tapi pemerintah sendiri harus punya masterplan pembangunan Kota Bontang. Mau dibawa ke mana kota ini 20 tahun ke depan harus jelas,” katanya, Senin (27/7/26).

Heri menilai dokumen tersebut penting, agar setiap pergantian kepala daerah tidak selalu diikuti perubahan arah pembangunan. Ia mencontohkan perubahan jaringan jalan maupun penetapan kawasan yang kerap berubah, karena belum adanya rencana induk yang menjadi pedoman bersama.

Selain itu, ia meminta pemerintah memperhatikan pemerataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seluruh wilayah kota, bukan hanya terpusat di lokasi tertentu. Menurutnya, penetapan kawasan industri maupun RTH harus mempertimbangkan aspek lingkungan, kesehatan masyarakat, serta dampak sosial yang mungkin timbul.

Ia juga mengingatkan, agar pemerintah memiliki data dan kajian sendiri sebelum mengambil keputusan strategis terkait tata ruang, sehingga tidak bergantung pada kajian yang disusun pihak perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Bontang, Edy Prabowo menyampaikan proses pembahasan RTRW masih terus berjalan, dan keputusan akhir belum ditetapkan. Pemerintah, kata mereka, masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tim penilai ITS, serta kementerian.

PUPR juga mengungkapkan telah menerima surat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pada 23 Juli, yang meminta pemerintah memastikan pengelolaan keanekaragaman hayati sesuai dokumen perencanaan daerah, serta melakukan inventarisasi dan kajian terpadu bersama akademisi terkait populasi orangutan dan upaya konservasi satwa liar di kawasan yang diusulkan.

Menurut PUPR, seluruh masukan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi sebelum Kementerian ATR/BPN mengambil keputusan atas revisi RTRW Kota Bontang. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPRD Dorong Konservasi Satwa Jadi Syarat Jika Wana Tirta Dialihfungsikan

0
Saat Rapat RTRW terkait di ruang rapat DPRD Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kota Bontang menilai perlindungan lingkungan harus menjadi syarat utama, apabila usulan perubahan fungsi kawasan Wana Tirta milik PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan pembangunan kawasan tidak boleh hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi juga harus tetap menjaga fungsi ekologis kawasan.

“Kalau usulan ini diterima, pemerintah harus mengatur pemanfaatannya. Misalnya mewajibkan adanya kawasan konservasi untuk penyelamatan satwa yang dilindungi. Jangan hanya membangun, tetapi juga memastikan fungsi lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Menurut Joni, Pansus juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyusun kajian tersendiri terhadap usulan PKT. Kajian tersebut diperlukan untuk melihat dampak perubahan tata ruang terhadap kawasan hijau, termasuk tahapan pembangunan yang direncanakan perusahaan.

“Yang kami harapkan bukan hanya kajian dari PKT. Pemerintah juga harus melakukan analisis sendiri terhadap uji lingkungan yang mereka buat. Karena kajian itu disusun oleh pihak yang mengusulkan, tentu perlu diverifikasi agar menjadi dasar yang objektif bagi Pansus,” katanya.

Ia juga menilai keberadaan lahan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) milik PKT, harus menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan. Menurutnya, apabila kawasan tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau, perlu dipastikan apakah telah ada kesepakatan maupun kompensasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Perencanaan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati DLH Bontang, Andi Hasanuddin, mengingatkan perubahan fungsi kawasan harus memperhatikan potensi banjir, erosi, kelestarian satwa liar, termasuk orangutan, serta fungsi kawasan sebagai daerah resapan air.

Ia menjelaskan, berdasarkan pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), kawasan Wana Tirta sebelumnya tidak menjadi isu sehingga belum dibahas secara khusus. Namun jika kini muncul usulan perubahan fungsi, maka aspek lingkungan harus dikaji secara mendalam.

Selain itu, DLH juga mengingatkan pentingnya penyediaan koridor satwa untuk mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar. Menurut Andi, perlindungan kawasan konservasi tidak hanya menjadi kepentingan daerah, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keanekaragaman hayati. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Rere Dini Angkat Potensi Talenta Bontang Lewat Karya Kreatif

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb28uli2026/mobile/

PLN dan Kejati Kalsel Perkuat Kepastian Hukum Program Kelistrikan

0

BANJARBARU — PT PLN (Persero) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk memperkuat koordinasi hukum dalam mendukung pembangunan, penyaluran, dan distribusi tenaga listrik di Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Rabu (8/7).

Audiensi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, S.H., M.H., yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Sugiyanta, S.H., M.H., dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Mukhlis, S.H., M.H., sedangkan dari pihak PLN, hadir General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP Kalbagtim), Dewanto, beserta jajaran.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya PLN memperkuat tata kelola pelaksanaan program ketenagalistrikan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Melalui koordinasi tersebut, PLN dan Kejati Kalsel membahas dukungan kelembagaan dalam memastikan proyek dan layanan kelistrikan berjalan efektif, sesuai ketentuan, serta memiliki kepastian hukum.

Dalam audiensi tersebut, PLN menyampaikan sejumlah agenda strategis di sektor pembangunan infrastruktur, transmisi, dan distribusi kelistrikan di Kalimantan Selatan. Ketiga sektor tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat, terutama dalam aspek kepatuhan, mitigasi risiko hukum, penyelesaian kendala pelaksanaan, serta penguatan tata kelola program.

General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, menyampaikan bahwa dukungan Kejati Kalsel memiliki arti penting dalam memastikan pelaksanaan program kelistrikan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

“PLN terus memperkuat koordinasi dengan Kejati Kalsel sebagai mitra strategis dalam mendukung kepastian hukum program kelistrikan. Dengan pendampingan dan koordinasi yang baik, setiap tahapan pembangunan, penyaluran, dan distribusi tenaga listrik diharapkan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel,” ujar Dewanto.

Ia menambahkan, program kelistrikan di Kalimantan Selatan merupakan bagian penting dalam mendukung kebutuhan energi masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, dan pelayanan publik. Karena itu, setiap proses pelaksanaan perlu dikawal dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap sinergi ini dapat memperlancar penyelesaian program strategis kelistrikan, sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal. Bagi PLN, pembangunan kelistrikan harus berjalan tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga kuat dari sisi tata kelola dan kepastian hukum,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, S.H., M.H., menyambut baik audiensi tersebut. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara Kejati Kalsel dan PLN dalam mendukung program yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Kejati Kalsel siap mendukung koordinasi sesuai tugas dan fungsi kelembagaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu memastikan pelaksanaan program kelistrikan berjalan sesuai ketentuan hukum, tertib administrasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tiyas.

Melalui audiensi ini, PLN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejati Kalsel dalam mendukung kepastian hukum program ketenagalistrikan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperlancar pembangunan infrastruktur, memperkuat keandalan penyaluran dan distribusi listrik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan. (Bom)