Beranda blog Halaman 69

Depot Air Minum di Bontang Diimbau Lengkapi Perizinan dan Uji Kelayakan

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mengimbau pelaku usaha depot air minum, untuk melengkapi legalitas usaha serta rutin melakukan uji kelayakan demi menjaga keamanan konsumsi masyarakat.

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah mengatakan, usaha depot air minum termasuk usaha yang memerlukan pemenuhan komitmen teknis, salah satunya melalui uji sampel air dan pemeriksaan sanitasi.

“Kalau depot air minum memang ada uji sampelnya. Itu yang biasanya berbayar,” ujarnya.

Menurutnya, masih ada pelaku usaha yang belum melengkapi seluruh persyaratan, karena menganggap proses pengurusannya cukup panjang. Padahal, legalitas usaha penting untuk menjamin standar kesehatan dan keamanan air yang dijual ke masyarakat.

Selain uji sampel, pelaku usaha juga diwajibkan mengikuti sejumlah tahapan teknis seperti pelatihan penjamah makanan dan pemeriksaan sanitasi dari instansi terkait.

“Semua kegiatan usaha sebenarnya wajib berizin. Tapi kadang ada yang belum mengurus karena merasa prosesnya ribet,” katanya.

Ia menegaskan, DPMPTSP bersama instansi teknis siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang ingin melengkapi izin usaha maupun persyaratan teknis lainnya.

Ia berharap para pelaku usaha depot air minum dapat lebih tertib administrasi, agar kualitas layanan dan keamanan produk tetap terjaga.

“Intinya untuk melindungi masyarakat juga, supaya usaha berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” tandasnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Penarikan Retribusi di Bontang Kuala Dimulai Lagi, Kini Ditarif per Kendaraan

0
Ilustrasi kawasan pelataran di Bontang Kuala. (AI).

BONTANG – Upaya meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispopar).

Salah satunya dengan kembali mengaktifkan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala (BK), dengan skema tarif per kendaraan. Kebijakan tersebut disosialisasikan langsung kepada masyarakat, melalui kegiatan sosialisasi tindak lanjut retribusi Bontang Kuala, yang digelar di Aula Kelurahan Bontang Kuala, Senin (18/5/2026).

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, berharap kebijakan tersebut dapat dipahami dan diterima masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Bontang sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, penerapan retribusi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD, sekaligus mendukung pengelolaan kawasan wisata Bontang Kuala agar semakin tertata.

“Harapannya kebijakan retribusi ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat, sehingga dapat berkontribusi untuk kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam sosialisasi itu, Dispopar Bontang menyampaikan hasil kajian ulang berdasarkan mediasi yang sebelumnya telah dilakukan bersama berbagai pihak. Pemerintah juga menetapkan sejumlah kebijakan relaksasi, agar penerapan retribusi dapat diterima masyarakat.

Adapun poin kebijakan yang disampaikan antara lain, retribusi di kawasan Bontang Kuala kembali diaktifkan terhitung mulai hari ini. Sementara itu, pungutan retribusi untuk sementara difokuskan bagi masyarakat yang menuju ke kawasan Pelataran Bontang Kuala.

Tarif yang diberlakukan yakni Rp5 ribu untuk sepeda motor, Rp10 ribu untuk becak motor (bentor) dengan jumlah penumpang lebih dari tiga orang, serta Rp5 ribu untuk bentor dengan jumlah penumpang di bawah empat orang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

PDIP Tunggu Keputusan DPP untuk Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Bontang

0
Kegiatan peresmian Ketua DPC PDIP Bontang beberapa waktu lalu. (Ist).

BONTANG — Kekosongan kursi Wakil Ketua DPRD Kota Bontang yang ditinggalkan almarhum H. Maming dalam beberapa bulan terakhir, mulai menemui titik terang. PDI Perjuangan Bontang disebutkan tengah menunggu keputusan final Dewan Pimpinan Pusat (DPP), terkait penunjukan kader yang akan mengisi posisi strategis tersebut.

Terdapat dua nama yang mencuat sebagai kandidat terkuat untuk menggantikan posisi almarhum H. Maming, yakni Joni Alla Padang dan Winardi. Keduanya diketahui telah mengikuti tahapan fit and proper test yang digelar partai di tingkat pusat.

Joni Alla Padang membenarkan dirinya masuk dalam daftar nama yang diusulkan PDIP untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Bontang. Politisi yang saat ini menjabat Sekretaris Komisi C DPRD Bontang itu, mengatakan seluruh proses internal partai telah dijalani.

“Proses di internal partai sudah berjalan, termasuk uji kelayakan di pusat. Sekarang kami tinggal menunggu keputusan resmi saja dari DPP,” ucapnya, Senin (18/5/2026).

Penentuan pimpinan DPRD dari PDIP, menjadi perhatian karena posisi tersebut dinilai memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik di parlemen daerah. Wakil Ketua DPRD memiliki peran penting dalam memimpin agenda rapat, pembahasan anggaran daerah, hingga menjalin komunikasi politik dengan Pemerintah Kota Bontang.

Joni menegaskan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan DPP PDIP. Menurutnya, partai memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan figur yang dianggap paling tepat untuk mengisi posisi tersebut.

“Semua keputusan merupakan kewenangan partai. Kami sebagai kader siap menjalankan apa yang nantinya diputuskan,” tambahnya.

Sebelumnya, telah beredar informasi yang dimana menyebutkan calon pengganti almarhum H. Maming berasal dari peraih suara terbanyak berikutnya, di daerah pemilihan Bontang Selatan. Namun hingga kini, proses tersebut juga masih menunggu persetujuan dari DPP PDIP.

Sejumlah pertimbangan disebut menjadi bahan evaluasi partai, mulai dari rekam jejak kader, loyalitas, hingga kebutuhan organisasi ke depan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DPP PDIP telah menggelar rapat pleno guna membahas dua agenda sekaligus, yakni penetapan PAW dan penunjukan Wakil Ketua DPRD Bontang. Hasil keputusan diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

DPRD Bontang dan Pemkot Bahas Delapan Raperda

0
Wali Kota, Neni Moerniaeni dan Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara saat kegiatan rapat kerja. (Ist).

BONTANG – DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terdiri atas enam Raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, serta dua Raperda inisiatif DPRD, Senin (18/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Sitti Yara. Dalam forum tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan pendapat pemerintah terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, sementara enam fraksi DPRD memberikan pandangan umum terhadap enam Raperda usulan pemerintah daerah.

Sitti Yara menjelaskan, enam Raperda usulan pemerintah daerah meliputi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, perubahan pengelolaan barang milik daerah, hingga penyertaan modal kepada PT Bontang Migas dan Energi.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal, pemberian insentif bagi pendidik swasta dan non-ASN, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026–2045.

Sehingga, DPRD Kota Bontang menginisiasi dua Raperda yakni tentang Kepemudaan dan Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

“Agenda rapat kerja DPRD hari ini adalah pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Kota Bontang dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang terhadap enam Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengapresiasi DPRD Bontang yang dinilai telah menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah dengan baik.

Menurutnya, terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, Pemkot Bontang memberikan sejumlah masukan konstruktif agar materi muatan aturan tetap selaras, dengan kewenangan daerah serta ketentuan perundang-undangan nasional.

Khusus terkait Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri, Neni meminta fokus pengaturan diarahkan pada kewajiban perusahaan industri, baik sebelum maupun saat masa tanggap darurat.

“Diharapkan kerja sama antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam pembentukan perda semakin berkualitas, sehingga mampu menjadi landasan regulasi pelaksanaan pemerintahan daerah,” katanya.

Sementara pada sesi pandangan umum, enam fraksi DPRD secara bulat menyatakan dukungan terhadap enam Raperda usulan Pemkot Bontang.

Meski begitu, para wakil rakyat turut memberikan sejumlah catatan dan masukan penting. Salah satunya terkait penyediaan fasilitas ramah disabilitas, dalam Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Maka fraksi-fraksi juga menyoroti pentingnya perlindungan kawasan pesisir dalam revisi RTRW Kota Bontang, Tahun 2026–2045,” ungkapnya.

Pengembangan tata ruang wilayah ke depan juga diminta mampu menyesuaikan dengan dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), mengingat posisi strategis Kota Bontang sebagai daerah penyangga kawasan tersebut.

Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS Bersama Nasdem, serta Fraksi Amanat Demokrat Bergelora.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pemkot Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 12,5 Persen di 2026

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat menghadiri rapat bersama terkait penurunan stunting. (Ist).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menargetkan penurunan angka stunting, dari 17,4 persen menjadi 12,5 persen berfokus di 2026, melalui kolaborasi lintas sektor dan intervensi berbasis data.

Target tersebut disampaikan langsung oleh, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat Rapat Koordinasi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting 2026, di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Senin (18/5/2026).

Dalam sambutannya, Agus Haris menegaskan bahwa untuk penanganan stunting harus benar-benar dirasakan masyarakat, dan tidak hanya berhenti pada laporan administrasi saja. Mengingat kasus terkait stunting sangat penting.

“Kita ingin penanganan stunting ini benar-benar berjalan di lapangan, bukan hanya laporan administratif,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang memaparkan hasil penimbangan balita dan capaian posyandu, termasuk rencana validasi data stunting melalui pengukuran ulang dan timbang serentak di Juni 2026.

Pemerintah juga meminta para lurah, agar bisa lebih aktif lagi, untuk melakukan kunjungan rumah terhadap balita yang belum mengikuti penimbangan. Guna memastikan seluruh data terverifikasi secara akurat.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Bontang, Eddy Foreswanto menjelaskan penanganan stunting tidak hanya menyasar anak yang sudah mengalami gangguan tumbuh kembang, tetapi juga anak berisiko stunting melalui pendampingan sejak sebelum kehamilan.

Menurutnya, upaya tersebut didukung dengan perbaikan sanitasi, penyediaan akses air bersih, penerapan pola hidup sehat, hingga pencegahan paparan asap rokok di lingkungan keluarga.

Pemkot Bontang juga terus mendorong integrasi data melalui aplikasi Super S dan Si Rindu, serta sinkronisasi dengan Aksi Bangda agar intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran dan terpadu.

Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penanganan stunting, seperti penolakan imunisasi, pernikahan dini, hingga keterbatasan sumber daya manusia di lapangan.

“Karena itu, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), PKK, penyuluh KB, dan Tim Pendamping Keluarga terus diperkuat untuk memberikan edukasi hingga tingkat kelurahan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Bontang juga memaparkan keberhasilan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), vitamin D, dan zinc di Kelurahan Bontang Baru, tepatnya di kawasan Tanjung Limau.

Program tersebut berhasil membantu 18 dari 25 anak keluar dari kategori stunting, dan diharapkan dapat diterapkan di wilayah lain di Kota Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Generasi Muda Didorong Kembangkan Industri Film Kreatif

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menghadiri pembukaan Workshop Pembuatan Film Pendek. (Ist).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus menunjukkan komitmennya, dalam mendorong pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), serta memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menghadiri sekaligus membuka Workshop Pembuatan Film Pendek, yang digelar di Gedung Mini Teater, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang, Senin (18/5/2026).

Neni mengapresiasi Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispopar) Bontang, atas langkah progresif dalam menyediakan ruang kreatif bagi generasi muda, khususnya di subsektor film, animasi, dan video.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi stimulus penting, dalam mendorong tumbuhnya industri kreatif lokal yang mampu bersaing di tingkat lebih luas.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi upaya Dispopar dalam mendorong pengembangan SDM di bidang ekonomi kreatif. Saya berharap melalui kegiatan ini, anak-anak Bontang mampu menciptakan film-film pendek berkualitas yang membawa industri kreatif kita semakin maju dan berkembang, tidak hanya di ranah lokal tetapi juga dikenal di tingkat nasional hingga internasional,” jelasnya.

Neni itu juga turut berpesan secara langsung ke para peserta workshop, agar bisa selalu mengedepankan orisinalitas dalam berkarya dan tidak melakukan plagiarisme.

Ia menilai di Indonesia, termasuk Kota Bontang, memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang dapat dijadikan sumber inspirasi utama dalam menciptakan karya film.

“Negara kita, khususnya daerah kita, sangat kaya akan nilai budaya dan kearifan lokal yang bisa dieksplorasi lebih jauh. Jadikan kekayaan budaya itu sebagai inspirasi utama. Jangan menjadi plagiat, melahirkan karya yang otentik adalah kebanggaan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Workshop pembuatan film pendek tersebut, diharapkan mampu melahirkan sineas-sineas muda berbakat dari Kota Bontang. Sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi kreatif di Kalimantan Timur (Kaltim).

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Wali Kota Serahkan Bantuan untuk Anak Yatim Melalui Program Tengok Tetangga

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb18mei2026/mobile/

Bobot Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Bontang Tahun Ini Seberat 732,5 Kilogram

0
Sapi Presiden dari peternak lokal Bontang. (istimewa)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali menerima bantuan sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, pada Hari Raya Iduladha tahun ini. Sapi tersebut berasal dari peternak lokal di wilayah Tanjung Laut Indah.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan (DKP3) Bontang, drh Riyono mengatakan, sapi bantuan presiden itu milik peternak bernama Sutopo.

“Untuk sapi bantuan presiden tahun ini berasal dari peternak Sutopo di wilayah Tanjung Laut Indah,” ujar Riyono, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, sapi yang dipilih memiliki bobot mencapai 732,5 kilogram. Pemilihan hewan kurban tersebut telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan penilaian sesuai kriteria yang ditetapkan.

Terkait harga sapi, Riyono menyebut dirinya tidak mengetahui nominal pasti, karena proses negosiasi dilakukan langsung oleh pihak Sekretariat Presiden dengan peternak.

“Kalau harga kurang tahu persis, karena orang Setpres yang langsung bernegosiasi dengan peternaknya,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk lokasi penyembelihan, sapi bantuan presiden tersebut rencananya akan dipotong di Masjid Agung Al Hijrah Bontang saat pelaksanaan Iduladha mendatang.

“Lokasi pemotongan di Masjid Agung Al Hijrah, dan tentunya akan dibagikan dengan masyarakat sekitar” tutupnya.

Pada tahun lalu, sapi presiden seberat 650 kilogram dan meningkat pada tahun ini. Adapun perkiraan harga di tahun tersebut berkisar Rp 75 juta.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kehilangan Rp1,3 T Dana Transfer, Kutim Kencangkan Belanja Daerah

0
Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi saat diwawancara awak media. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengencangkan belanja daerah, setelah kehilangan potensi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,3 triliun. Kondisi tersebut membuat Pemkab Kutim harus melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, mengatakan hingga kini pemerintah daerah masih menunggu kepastian terkait dana kurang salur yang belum diputuskan oleh Kementerian Keuangan.

“Karena kurang salur itu sampai saat ini kita belum menerima keputusan Menteri Keuangan. Jadi sementara yang bisa kita lakukan adalah melakukan pergeseran anggaran,” ujarnya saat diwawancara, Senin (18/5/2026).

Menurut Rizali, langkah pergeseran anggaran menjadi pilihan realistis agar APBD tidak mengalami ketimpangan antara pendapatan dan belanja. Pemerintah daerah memilih berhati-hati dan tidak memaksakan program yang sumber pendanaannya belum tersedia secara pasti.

“Percuma kita anggarkan kalau enggak ada uangnya. Jadi antara pendapatan dan belanja itu harus diputuskan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, APBD Kutim sebelumnya berada di angka sekitar Rp5,7 triliun. Namun setelah memperhitungkan potensi kekurangan dana transfer sebesar Rp1,3 triliun, kemampuan riil APBD kini hanya tersisa sekitar Rp4,4 triliun.

“APBD kita 5,7 dikurangi 1,3, jadi sekitar 4,4 triliun,” jelas Rizali.

Penurunan kemampuan fiskal tersebut membuat pemerintah daerah mulai mengerem sejumlah rencana belanja, terutama pada program-program yang dinilai belum mendesak. Meski demikian, Pemkab Kutim memastikan program prioritas dan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

Selain program pembangunan, penyesuaian juga menyasar komponen belanja pegawai, khususnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rizali menegaskan, pemerintah tidak melakukan pemotongan gaji ASN maupun PPPK. Penyesuaian hanya dilakukan pada komponen TPP agar belanja pegawai tidak melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana ketentuan pemerintah pusat.

“Bukan gaji yang disesuaikan, tapi TPP-nya. Karena belanja pegawai itu tidak boleh melebihi 30 persen,” katanya.

Ia menyebut aturan tersebut merupakan arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri yang wajib dipatuhi seluruh pemerintah daerah. Jika melampaui batas, daerah berpotensi mendapat sanksi administratif hingga penundaan transfer dana pusat.

“Dampaknya bisa macam-macam, termasuk penundaan transfer. Kita sudah diarahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen,” ucapnya.

Meski melakukan efisiensi anggaran, Pemkab Kutim memastikan belanja operasional dasar tidak akan terganggu. Pemerintah tetap memprioritaskan kebutuhan layanan publik seperti listrik, air, dan jaringan internet pemerintahan.

“Belanja operasi seperti bayar listrik, bayar air, bayar internet itu kan enggak boleh kurang. Itu harus tetap standar,” ujar Rizali.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan kurang salur dana transfer bukan hanya terjadi tahun ini. Menurutnya, masih terdapat kekurangan transfer dari pemerintah pusat sejak 2023 hingga 2025 yang belum terselesaikan.

“Sementara kita masih menunggu keputusan Menteri Keuangan. Makanya Rp1,3 triliun yang harus kita kurangi, karena itu belum dijadikan keputusan oleh Menteri Keuangan. Belum dipastikan kapan dikirimnya,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Kadisnakertrans Kutim Siapkan Langkah Penyelamatan Gelombang PHK di Dunia Tambang

0
Kepala Disnakertrans Kutim, Sulisman. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mulai marak terjadi di sektor pertambangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat di daerah.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kutim, Sulisman, menegaskan persoalan PHK menjadi salah satu prioritas yang harus segera ditangani melalui langkah konkret dan terukur.

“Ini menjadi hal yang harus segera ditindaklanjuti dengan solusi yang konkret agar persoalan ini bisa menemukan jalan keluar yang terbaik,” ujar Sulisman usai dilantik, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, Pemkab Kutim sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang cukup kuat untuk melindungi tenaga kerja lokal. Salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Regulasi tersebut mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai perlindungan tenaga kerja lokal, mekanisme rekrutmen dan penempatan pekerja, hingga komposisi tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di Kutim.

Sulisman yang baru dilantik menggantikan pejabat sebelumnya itu menyebut, perda tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi di tengah kondisi industri yang sedang tidak stabil.

Mantan Kepala Bidang TIK Diskominfo Staper Kutim itu juga menilai penyelesaian persoalan PHK tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Menurutnya, diperlukan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan, khususnya perusahaan tambang yang beroperasi di Kutim.

“Kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, terutama perusahaan yang beroperasi di Kutim, menjadi salah satu upaya kita agar persoalan PHK ini bisa menjadi perhatian bersama,” katanya.

Sebagai langkah awal, Disnakertrans Kutim akan melakukan validasi data ketenagakerjaan dan PHK sebagai dasar penyusunan kebijakan ke depan. Pemerintah juga akan memetakan sektor-sektor yang masih berpotensi menyerap tenaga kerja lokal.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi fokus utama pemerintah daerah. Sulisman mengakui masih banyak tenaga kerja lokal yang belum memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri saat ini.

“Kita tidak memungkiri kualitas SDM kita masih ada yang belum memiliki kompetensi yang dibutuhkan dunia industri. Karena itu, ke depan kapasitas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) akan terus kita tingkatkan agar pelatihannya lebih relevan dengan kebutuhan industri dan mampu mencetak tenaga kerja yang siap bersaing,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam