Beranda blog Halaman 69

Sarkowi Minta Disdikbud Dahulukan Sekolah Mangkrak Ketimbang Program Baru

0
Sarkowi V. Zahry, anggota Komisi IV DPRD Kaltim saat diwawancarai usai Rapat Kerja di Gedung D, Komplek DPRD Kaltim, Samarinda. (Foto: K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyusun ulang prioritas pembangunan pendidikan menghadapi proyeksi penurunan APBD 2027. Di tengah ruang fiskal yang diperkirakan semakin sempit, penyelesaian sekolah-sekolah yang mangkrak diminta menjadi prioritas sebelum pemerintah menjalankan program pembangunan baru.

Permintaan tersebut mengemuka setelah Komisi IV menemukan sedikitnya delapan proyek pembangunan sarana pendidikan yang bermasalah, mulai dari pekerjaan yang mangkrak, putus kontrak, hingga terkendala persoalan lahan.

Kondisi itu dinilai berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar karena sebagian siswa masih harus menumpang belajar, sementara sejumlah bangunan sekolah yang seharusnya sudah dimanfaatkan hingga kini belum dapat difungsikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, mengatakan persoalan tersebut harus menjadi perhatian utama Disdikbud, terlebih ketika kemampuan fiskal daerah diperkirakan menurun pada tahun anggaran 2027.

“Kalau ruang anggaran nanti semakin terbatas, maka program yang paling mendesak harus didahulukan. Jangan sampai masih ada sekolah yang belum selesai sementara kita sudah memulai pekerjaan baru,” ujarnya usai Rapat Kerja bersama Disdikbud Kaltim di Gedung D DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (27/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Disdikbud memaparkan sejumlah proyek yang hingga kini belum selesai. Komisi IV mencatat sedikitnya delapan pekerjaan yang progresnya jauh dari target.

Di Kabupaten Paser, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 3 Long Ikis senilai Rp24,9 miliar baru mencapai sekitar 20–25 persen sehingga para siswa masih harus menumpang belajar di sekolah lain.

Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 1 Tenggarong Seberang juga terhenti setelah kontraknya diputus saat progres mencapai 60,49 persen. Kondisi serupa terjadi pada pembangunan RPS SMKN 1 Penajam Paser Utara yang berhenti pada progres 75,91 persen.

Di Kutai Timur, pembangunan lapangan upacara SMKN 1 Rantau Pulung hanya mencapai sekitar 22,19 persen sebelum pekerjaan dihentikan. Sementara di Balikpapan, pembangunan ruang kelas baru SMAN 7 baru mencapai progres sekitar 7,25 persen sebelum kontraknya diputus.

Pembangunan ruang laboratorium SMAN 1 Long Iram juga belum selesai dengan progres sekitar 37,45 persen.

Komisi IV turut menyoroti pembangunan Unit Sekolah Baru SMA 2 Pasir Belengkong senilai Rp25,2 miliar yang hingga kini terkendala sengketa hibah lahan. Selain itu, pembangunan fasilitas penunjang pendidikan, termasuk gedung aula di kawasan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, ikut terhenti akibat kelalaian rekanan.

Menurut Sarkowi, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai kegagalan kontrak karena dampaknya langsung dirasakan peserta didik yang kehilangan kesempatan memperoleh fasilitas belajar yang layak.

Salah satu contohnya adalah pembangunan ruang kelas baru di SMAN 7 Balikpapan.

“Harusnya anak-anak sudah bisa sekolah, tapi akhirnya enggak bisa karena bangunannya belum fungsional,” katanya.

**DPRD Minta Kontraktor Bermasalah Diblacklist**

Komisi IV juga meminta Disdikbud mengevaluasi penyedia jasa yang selama ini mengerjakan proyek pemerintah.

Sarkowi menilai kontraktor yang berulang kali gagal menyelesaikan pekerjaan seharusnya tidak lagi diberi kesempatan mengikuti proyek berikutnya.

“Kita ingatkan supaya mereka ini ketika ada penyedia-penyedia yang memang track record-nya tidak baik, itu lebih baik di-*blacklist*. Jangan lagi diberikan kesempatan,” tegasnya.

Menurutnya, evaluasi tidak cukup berhenti pada pemutusan kontrak. Pemerintah juga harus memastikan kualitas penyedia jasa sehingga kasus serupa tidak terus berulang setiap tahun.

Ia juga mengingatkan pembangunan fasilitas pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada penyelesaian bangunan fisik. Sekolah yang selesai dibangun harus langsung dapat dimanfaatkan dengan dukungan mebel, perlengkapan belajar, laboratorium, hingga sarana pendukung lainnya.

“Kalau sekolahnya sudah jadi, idealnya berikutnya memikirkan anggaran mebelernya. Dengan sekolah jadi tapi mebelernya belum ada, bagaimana bisa fungsional? Pendidikan itu harus menjadi satu ekosistem yang bersambung, bukan hanya bangunannya saja,” jelasnya.

Menurut Sarkowi, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak hanya diukur dari berdirinya gedung baru, tetapi juga dari kesiapan fasilitas yang memungkinkan proses belajar mengajar berjalan sejak hari pertama bangunan digunakan.

Selain mengevaluasi proyek fisik, Komisi IV juga meminta Disdikbud menyiapkan berbagai skenario menghadapi kemungkinan turunnya APBD Kaltim pada 2027.

Dalam rapat tersebut, DPRD menemukan perbedaan pagu indikatif antara paparan Disdikbud dengan data yang sebelumnya diterima Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Disdikbud menyampaikan pagu indikatif sekitar Rp2,2 triliun, sedangkan data Banggar menunjukkan angka sekitar Rp1,8 triliun. Selisih lebih dari Rp400 miliar itu diminta segera diklarifikasi.

“Disdikbud menyampaikan pagu indikatif sekitar Rp2,2 triliun. Sementara saat rapat bersama Banggar dan TAPD, angkanya sekitar Rp1,8 triliun. Selisihnya mencapai lebih dari Rp400 miliar. Ini harus di-*cross check* kembali karena kalau baru dikoreksi di akhir, tidak mudah menentukan program mana yang harus dikurangi,” beber Sarkowi.

Ia juga meminta penyelesaian sekolah yang belum rampung menjadi prioritas utama sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran bagi pekerjaan lain. Menurutnya, masih terdapat sejumlah pembangunan SMA dan SMK yang telah dianggarkan sejak 2024 maupun 2025 tetapi belum selesai hingga sekarang.

Komisi IV juga menyoroti keterlambatan penyaluran bantuan seragam sekolah melalui Program Gratispol. Berdasarkan penjelasan Disdikbud, keterlambatan terjadi karena proses pendataan siswa baru dan pengukuran ukuran pakaian belum selesai.

“Kami meminta setelah data dan ukuran siswa sudah final, distribusi seragam jangan ditunda lagi. Target kami, Agustus ini sudah mulai disalurkan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD menerima aspirasi mengenai peningkatan insentif guru, khususnya guru swasta. Namun, menurut Sarkowi, seluruh kebijakan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Saat ini proyeksi APBD Kaltim masih berpotensi berubah pada kisaran Rp10 triliun hingga Rp14 triliun. Karena itu, Disdikbud diminta menyiapkan simulasi kebutuhan anggaran berdasarkan berbagai skenario tersebut.

“Kalau APBD nanti Rp10 triliun, berapa anggaran pendidikan 20 persennya? Kalau Rp12 triliun atau Rp14 triliun bagaimana prioritas programnya? Data seperti itu harus sudah disiapkan oleh dinas agar pimpinan memiliki dasar yang kuat dalam mengambil kebijakan,” jelasnya.

Meski demikian, Sarkowi menegaskan ketentuan alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan harus tetap dipenuhi.

“Komisi IV akan terus mengawal agar porsi anggaran pendidikan tetap dipertahankan meskipun APBD mengalami penurunan. Pendidikan tidak boleh menjadi sektor yang dikorbankan ketika kondisi fiskal sedang sulit,” tegasnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Aplikasi Praktis Resmi Berlaku untuk Lebih 18 Ribu ASN Kukar

0
Bupati Kutai Kartanegara, dr Aulia Rahman Basri. (Foto: Ady/MKN)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menerapkan sistem absensi elektronik berbasis pemindaian wajah (*face scan*) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan masih adanya ASN tidak masuk kerja dalam waktu lama tanpa terdeteksi melalui sistem presensi manual.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat ASN yang tidak hadir lebih dari 10 hari, bahkan hingga ratusan hari, namun tidak tercatat secara akurat dalam sistem absensi yang selama ini digunakan.

Melalui aplikasi Presensi ASN Kukar Terintegrasi dan Dinamis (Praktis), seluruh ASN diwajibkan melakukan absensi menggunakan fitur *face scan* melalui telepon genggam masing-masing. Sistem tersebut juga membatasi lokasi absensi dalam radius maksimal 50 meter dari tempat kerja.

Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, mengatakan penerapan aplikasi Praktis merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang meminta pemerintah daerah menerapkan satu sistem presensi elektronik.

“Aplikasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mengharuskan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menetapkan satu model presensi atau absensi,” kata Aulia, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, aplikasi tersebut dikembangkan oleh BKPSDM bersama tim sebagai upaya mempermudah proses absensi sekaligus meningkatkan disiplin dan kinerja ASN.

Dengan sistem baru tersebut, pemerintah daerah berharap tidak lagi muncul kendala administrasi yang selama ini menghambat pencatatan kehadiran pegawai.

“Melalui aplikasi Praktis ini, kami berharap kerja dan kinerja teman-teman ASN bisa semakin meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, menegaskan penerapan aplikasi Praktis bukan sekadar inovasi digital, melainkan bentuk pelaksanaan rekomendasi BPK yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.

Target implementasi berhasil diselesaikan pada akhir Juli sehingga mulai 1 Agustus seluruh ASN Kukar yang berjumlah lebih dari 18 ribu orang diwajibkan menggunakan sistem presensi baru.

“Mulai 1 Agustus, sistem ini akan diterapkan 100 persen kepada seluruh ASN Kukar yang jumlahnya lebih dari 18 ribu pegawai,” katanya.

Arianto mengungkapkan salah satu alasan utama diterapkannya presensi elektronik adalah hasil pemeriksaan BPK yang menemukan masih adanya ASN tidak masuk kerja dalam waktu lama tanpa terdeteksi melalui sistem presensi manual.

Menurutnya, terdapat pegawai yang tidak hadir lebih dari 10 hari bahkan mencapai ratusan hari karena sistem sebelumnya belum mampu mencatat kehadiran secara akurat.

Karena itu, pemerintah daerah menerapkan sistem presensi elektronik yang mampu merekam kehadiran pegawai setiap hari, termasuk lokasi saat melakukan absensi.

Dengan teknologi *face scan* dan pembatasan radius lokasi, data kehadiran ASN diharapkan menjadi lebih valid sekaligus memudahkan pengawasan.

“Dengan sistem ini, kehadiran ASN akan terekam setiap hari, termasuk posisi mereka saat melakukan absensi. Itulah sebabnya kami menghadirkan aplikasi Praktis,” tutup Arianto. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Bupati Kukar: Penempatan Jabatan Kini Berdasarkan Rekam Jejak ASN

0
Bupati Kutai Kartanegara, dr Aulia Rahman Basri, melantik 47 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di Pendopo Odah Etam, Tenggarong. (Foto: Ady/MKN)

TENGGARONG – Sebanyak 47 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (27/7/2026).

Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, menegaskan pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui sistem manajemen talenta yang mengedepankan kompetensi, rekam jejak, dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Para pejabat yang dilantik akan mengisi sejumlah posisi di organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Aulia mengatakan rotasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan. Menurutnya, penyegaran diperlukan agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan mampu mempercepat pencapaian visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030.

“Kami berharap keberadaan mereka dapat mempercepat terwujudnya Kukar Idaman Terbaik, yang merupakan visi besar Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025–2030,” katanya.

Aulia menegaskan proses seleksi pejabat kini tidak lagi bertumpu pada penilaian subjektif. Pemkab Kukar telah menerapkan sistem manajemen talenta yang memuat data kompetensi, rekam jejak, hingga capaian kinerja setiap ASN.

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memetakan pegawai yang dinilai layak mengisi jabatan sesuai kebutuhan organisasi.

“Bahkan, dari pejabat yang dilantik hari ini, mungkin sekitar 80 persen saya tidak mengenal orangnya secara pribadi,” ujarnya.

“Namun melalui aplikasi manajemen talenta, kami bisa melihat siapa yang memiliki kinerja baik sehingga layak diberikan amanah,” sambungnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa dari total 47 pejabat yang dilantik, sebanyak 18 orang merupakan pejabat administrator. Sedangkan sisanya merupakan pejabat pengawas.

Mereka ditempatkan di sejumlah perangkat daerah, termasuk dua camat definitif, yakni Misri sebagai Camat Kenohan dan Nurhaeda sebagai Camat Muara Badak yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Muara Badak.

Selain itu, terdapat empat lurah yang turut dilantik, yaitu Hayyun Hardika sebagai Penjabat Lurah Loa Tebu, Joko Adi Wibowo sebagai Lurah Loa Ipuh, Ruli Hambrani sebagai Lurah Dondang, dan Nila Irmawati sebagai Lurah Tama Pole.

“Selain itu, jabatan Sekretaris Dinas Pertanahan kini diisi oleh pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata,” tutup Arianto. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Sabu Disimpan di Saku Celana dan Balik BH, IRT Diamankan

0
Barang bukti sabu beserta sejumlah barang yang diamankan polisi dari seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau. (Foto: Istimewa)

BERAU – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial UN (48), warga Kecamatan Batu Putih, ditangkap jajaran Polsek Bidukbiduk setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Untuk mengelabui petugas, tersangka diduga menyembunyikan sebagian barang bukti di balik baju dalam (BH) yang dikenakannya.

Kapolsek Bidukbiduk, IPTU Putut Pujianto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Bidukbiduk sekitar pukul 07.00 Wita. Informasi itu menyebutkan UN diduga kerap memiliki sekaligus mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Batu Putih.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dan keberadaan terduga pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan, siang harinya anggota menemukan tersangka sedang duduk di depan sebuah rumah warga di Jalan Poros Batu Putih,” ujar Putut, Minggu (26/7/2026).

Saat diamankan, UN tidak melakukan perlawanan. Dalam pemeriksaan awal di lokasi, ia mengakui masih membawa sabu yang disimpan di dua tempat berbeda.

“Langsung kami amankan. Tersangka mengakui membawa sabu yang disimpan di saku celana dan di balik BH yang dikenakannya,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua poket sabu di saku celana sebelah kanan tersangka. Tiga poket lainnya ditemukan di balik BH yang dikenakan pelaku. Total barang bukti yang diamankan sebanyak lima poket sabu dengan berat bruto sekitar 5 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita satu lembar celana panjang wanita warna kuning, satu BH warna hitam, satu lembar tisu, satu plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut diduga akan dijual kepada seseorang. Namun transaksi belum sempat terjadi karena tersangka lebih dahulu diamankan petugas.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama untuk mengungkap dari mana tersangka mendapatkan sabu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat,” pungkas Putut.

Saat ini, UN telah diamankan di Mapolsek Bidukbiduk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah pesisir Berau. (MK)

Pewarta: Sahruddin
Editor: Agus S.

UMKM Berau Didampingi Urus Legalitas hingga Sertifikasi Halal

0
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Berau terus mendorong pelaku UMKM melengkapi legalitas usaha melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. (Foto: Istimewa)

BERAU – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera melengkapi legalitas usahanya. Pemerintah daerah menilai kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal menjadi kunci agar produk lokal memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Sebagai bentuk dukungan, Diskoperindag Berau menyiapkan 86 kuota sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM pada tahun ini. Apabila kuota tersebut habis terserap, pemerintah daerah akan mengusulkan penambahan kuota kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga pemerintah pusat.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, melalui Kepala Bidang Perindustrian, Rita Noratni, mengatakan legalitas usaha bukan lagi sekadar dokumen administratif, melainkan modal penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Kami membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengurus legalitas perizinannya. Kalau sudah lengkap, produk mereka siap dipasarkan dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Menurut Rita, masih banyak pelaku UMKM yang belum mengurus legalitas usaha karena menganggap proses administrasinya rumit. Padahal, pemerintah telah menyediakan pendampingan secara menyeluruh tanpa dipungut biaya.

“Kami selalu berusaha mendampingi mulai dari nol. Kalau mereka ingin mengurus perizinan, akan kami bantu. Selama ini juga sudah banyak pelatihan yang kami berikan kepada pelaku usaha,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah pertama yang harus dimiliki pelaku usaha adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). Proses pengurusannya dinilai cukup mudah karena hanya memerlukan KTP, NPWP, nomor telepon, dan alamat email.

“Setelah memiliki NIB, proses pengurusan sertifikat halal maupun akun pendukung lainnya bisa kami bantu,” jelasnya.

Rita menegaskan NIB tidak hanya berfungsi sebagai identitas usaha, tetapi juga menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai program pemerintah, termasuk bantuan permodalan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Legalitas itu wajib dimiliki pelaku usaha. Karena ke depan kalau mereka ingin mendapatkan bantuan atau mengakses pembiayaan seperti KUR, salah satu syaratnya adalah NIB,” ungkapnya.

Diskoperindag Berau juga akan menerapkan strategi jemput bola agar informasi mengenai program sertifikasi halal gratis dapat menjangkau pelaku UMKM hingga ke kampung-kampung. Langkah tersebut dilakukan agar kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan semakin banyak produk UMKM Berau memiliki legalitas yang lengkap.

Apabila jumlah peminat melebihi kuota yang tersedia, Diskoperindag Berau menyatakan siap memperjuangkan penambahan alokasi sertifikasi halal agar seluruh pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan tetap memperoleh layanan tersebut.

“Sertifikasi halal dan legalitas usaha merupakan salah satu langkah untuk memperkuat ekonomi masyarakat serta membantu pelaku usaha agar dapat berkembang lebih luas,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Sahruddin
Editor: Agus S.

Air Panas Pemapak Akan Hadirkan Pengalaman Wisata yang Lebih Berkesan

0
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau, Yudha Budisantoso. (Foto: Istimewa)

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan konsep baru untuk mengembangkan objek wisata Air Panas Pemapak agar memiliki daya tarik yang lebih kuat dan mampu menarik wisatawan sepanjang tahun.

Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), pengembangan destinasi tersebut tidak hanya difokuskan pada pembenahan fasilitas, tetapi juga memperkuat pengalaman wisata melalui narasi yang melekat pada kawasan itu.

Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantoso, mengatakan Air Panas Pemapak memiliki potensi lebih besar dibanding sekadar menjadi lokasi berendam. Karena itu, pihaknya tengah menyusun konsep *storytelling* yang mengangkat sejarah, budaya, dan cerita masyarakat di sekitar kawasan wisata tersebut.

“Destinasi ini perlu dilengkapi dengan cerita. Bisa tentang sejarah penemuannya, kisah-kisah masyarakat sekitar, cerita religi, misteri, sampai pengalaman orang-orang yang merasa memperoleh manfaat kesehatan setelah menjalani terapi air panas,” ujarnya.

Menurut Yudha, berbagai pengalaman pengunjung yang mengaku merasakan manfaat kesehatan setelah berendam juga akan dihimpun sebagai bagian dari narasi wisata.

Cerita-cerita tersebut diharapkan menjadi nilai tambah dalam promosi sehingga wisatawan tidak hanya menikmati keindahan alam, tetapi juga memperoleh pengalaman yang lebih berkesan selama berkunjung.

Selain memperkuat konsep destinasi, Disbudpar Berau juga mulai mengkaji kemungkinan memperpanjang jam operasional Air Panas Pemapak hingga malam hari.

“Kami juga mulai mengkaji kemungkinan memperpanjang jam operasional wisata hingga malam hari,” katanya.

Yudha menilai wisata terapi air panas pada malam hari memiliki potensi tersendiri karena suasana yang lebih tenang dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang ingin beristirahat maupun mencari relaksasi.

“Kalau memungkinkan, malam hari juga bisa dibuka untuk terapi. Orang yang ingin mencari ketenangan atau sekadar beristirahat bisa menikmati suasana tersebut. Tapi ini masih kami pelajari terlebih dahulu,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Sahruddin
Editor: Agus S.

Angela Pastikan Pemkab Dukung Pengembangan SD Katolik Santa Miriam

0
Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, meresmikan SD Katolik Santa Miriam Ujoh Bilang dengan menggunting pita sebagai tanda dimulainya operasional sekolah. (Foto: Dok Prokopim Mahulu)

UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) terus memperluas akses pendidikan dasar bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian SD Katolik Santa Miriam Ujoh Bilang oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, di Kecamatan Long Bagun, Kamis (23/7/2026).

Peresmian sekolah diawali dengan Perayaan Ekaristi dan pemberkatan gedung yang dipimpin RD Albertus Kurniadi, kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita sebagai tanda resmi beroperasinya SD Katolik Santa Miriam.

Dalam sambutannya, Bupati Angela menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Budi Bakti Karya MASF, Kongregasi MASF, Gereja Katolik, para orang tua, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi mendirikan sekolah tersebut.

Menurutnya, kehadiran SD Katolik Santa Miriam menambah pilihan layanan pendidikan dasar bagi masyarakat Mahulu sekaligus memperkuat upaya mencetak generasi yang cerdas, beriman, dan berkarakter.

“Tentu atas nama Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu kami menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama hingga sekolah ini dapat berdiri dan mulai melayani pendidikan bagi anak-anak Mahulu,” ujarnya.

Pada Tahun Ajaran 2026/2027, SD Katolik Santa Miriam mulai menerima 18 peserta didik. Angela berharap pengembangan sekolah dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan mutu pendidikan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, tata kelola sekolah, serta pemenuhan sarana dan prasarana sesuai ketentuan.

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah anak, inklusif, serta bebas dari praktik perundungan. Menurutnya, suasana belajar yang nyaman akan membantu peserta didik tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri dan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki.

Angela menambahkan, penyelenggaraan pendidikan di SD Katolik Santa Miriam mengusung moto Yayasan Budi Bakti Karya MASF, yakni *Bersaudara, Berkarakter, dan Berprestasi*. Nilai tersebut diharapkan mampu membentuk peserta didik yang menghargai sesama, berintegritas, bertanggung jawab, serta memiliki semangat meraih prestasi.

Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif yayasan, gereja, masyarakat, dan orang tua sebagai mitra strategis dalam memperluas akses pendidikan bermutu sekaligus membangun sumber daya manusia Mahulu yang unggul.

Usai kegiatan, Angela menegaskan Pemkab Mahulu akan terus mendukung pengembangan SD Katolik Santa Miriam. Pemerintah, kata dia, tengah menyiapkan dasar regulasi agar bantuan kepada sekolah dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pendidikan pasti akan terus kita dukung. Kita akan mencari regulasi yang tepat sehingga dapat membantu para suster membangun SD yang lebih baik dan lebih nyaman bagi anak-anak untuk bersekolah,” katanya.

Ia mengungkapkan, rencana dukungan tersebut telah dibahas bersama Sekretaris Daerah untuk menentukan bentuk bantuan yang memungkinkan bagi pembangunan dan pengembangan fasilitas sekolah.

Selain jenjang sekolah dasar, Pemkab Mahulu juga berkomitmen mendorong pengembangan pendidikan Katolik pada jenjang SMP dan SMA. Rencana tersebut telah dibahas dalam audiensi bersama Kementerian Agama Kabupaten Mahulu.

“Kita akan mendorong dan mendukung pembangunan SMA, SMP, dan SD Katolik yang ingin dikembangkan karena di dalamnya anak-anak tidak hanya mendapatkan pendidikan formal, tetapi juga pendidikan keagamaan,” tuturnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Rabies Jadi Perhatian, Wabup Ajak Pemilik Hewan Lebih Bertanggung Jawab

0
Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, menunjukkan berita acara komitmen bersama penanganan, pencegahan, dan pengendalian rabies di Kabupaten Mahakam Ulu. (Foto: Istimewa)

UJOH BILANG – Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Suhuk, secara resmi mencanangkan Kick Off Bulan Anti Rabies Mahulu 2026 sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies melalui kolaborasi lintas sektor serta peningkatan kesadaran masyarakat. Kegiatan berlangsung di Ballroom Lantai III Kantor Sekretariat Kabupaten Mahulu, Senin (27/7/2026).

Dalam sambutannya, Suhuk mengatakan pencanangan Bulan Anti Rabies menjadi momentum untuk memperkuat langkah bersama dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies, memperluas cakupan vaksinasi hewan penular rabies, memperketat pengawasan, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta mempercepat penanganan korban gigitan hewan.

Menurutnya, upaya tersebut semakin penting setelah hasil pemeriksaan laboratorium pada 15 Juni 2026 menyatakan seekor anjing liar di RT 05 Kampung Ujoh Bilang positif rabies. Hewan tersebut diketahui menggigit empat warga sehingga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan langkah pencegahan.

“Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu terus memperluas cakupan vaksinasi hewan sebagai langkah memutus rantai penyebaran rabies. Upaya tersebut akan dilanjutkan dengan vaksinasi di sejumlah kampung yang telah ditetapkan sebagai sasaran berikutnya,” katanya.

Suhuk menjelaskan, hingga saat ini Pemkab Mahulu bersama instansi terkait telah memberikan 763 dosis vaksin rabies kepada hewan penular. Program tersebut akan dilanjutkan dengan target tambahan 1.000 dosis vaksin di Kampung Long Melaham, Long Bagun Ulu, dan Long Bagun Ilir.

Ia menegaskan keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, terutama pemilik hewan penular rabies. Karena itu, ia mengimbau agar setiap hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi secara berkala, tidak dilepasliarkan, serta segera dilaporkan kepada petugas apabila menunjukkan gejala yang mengarah pada rabies.

“Para pemilik hewan memiliki peran besar dalam memutus penyebaran rabies. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat yang memelihara hewan penular rabies untuk menjadi pemilik yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Suhuk juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Bulan Anti Rabies sebagai gerakan bersama yang dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman rabies.

“Mari kita jadikan Bulan Anti Rabies sebagai gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Dengan kepedulian serta kerja sama seluruh pihak, kita dapat melindungi keluarga dan masyarakat dari ancaman rabies,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Suhuk menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Rabies Kabupaten Mahulu. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin rabies secara simbolis kepada seekor anjing oleh Wakil Bupati Suhuk dan seekor kucing oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Engelbertus Ibrahim.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara komitmen bersama oleh perwakilan instansi sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat penanganan, pencegahan, dan pengendalian rabies di Kabupaten Mahulu. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Pemkab Kubar Dorong Iklim Investasi yang Ramah dan Berkelanjutan

0
Kepala DPMPTSP Kutai Barat, Philip Silitonga, membuka seminar laporan pendahuluan penyusunan Rancangan Umum Penanaman Modal (RUPM) 2025–2045 di Ruang Rapat Koordinasi Kantor Sekretariat Kabupaten Kutai Barat. (Foto: Istimewa)

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai menyusun Rancangan Umum Penanaman Modal (RUPM) 2025–2045 sebagai pedoman arah kebijakan investasi daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penyusunan dokumen tersebut diawali dengan seminar laporan pendahuluan yang dibuka Kepala DPMPTSP Kutai Barat, Philip Silitonga, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai III Kantor Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Senin (27/7/2026).

Dalam sambutannya, Philip menegaskan investasi merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, arah kebijakan penanaman modal harus disusun secara matang agar mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Melalui investasi yang terarah, kita dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Philip, RUPM akan menjadi pedoman sekaligus peta jalan pembangunan investasi di Kutai Barat selama dua dekade ke depan. Dokumen tersebut diharapkan mampu mengarahkan pengembangan sektor-sektor unggulan, mulai dari pertanian, perkebunan, pertambangan hingga pariwisata berbasis budaya dan kearifan lokal.

Ia menambahkan, penyusunan RUPM memerlukan dukungan seluruh perangkat daerah, terutama dalam penyediaan data yang akurat dan mutakhir. Selain itu, kebijakan investasi yang dihasilkan harus mampu memberikan kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup.

Philip juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal, pelaku usaha daerah, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam setiap investasi yang masuk ke Kutai Barat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kutai Barat, Efriza Ramadani, mengatakan penyusunan RUPM tidak hanya bertujuan memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi landasan strategis dalam menentukan arah pembangunan investasi daerah hingga tahun 2045.

“Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja yang berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan hidup serta menciptakan iklim usaha yang ramah investasi,” katanya.

Menurut Efriza, tantangan pembangunan ke depan menuntut pemerintah daerah lebih adaptif dalam memanfaatkan berbagai peluang investasi, termasuk dampak pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, Kutai Barat perlu memperkuat posisinya sebagai daerah penyangga ekonomi melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ketua Tim Penyusun RUPM dari Pusat Kajian Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah Universitas Mulawarman, Syakhir, menjelaskan laporan pendahuluan memuat dasar penyusunan dokumen, kerangka kebijakan, visi, arah pengembangan investasi, kondisi perekonomian daerah, serta identifikasi potensi dan peluang investasi di Kutai Barat.

Ia berharap seminar tersebut menjadi forum untuk menghimpun masukan dari organisasi perangkat daerah dan para pemangku kepentingan sehingga dokumen RUPM yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Forum ini sangat penting untuk memperoleh masukan, koreksi, dan informasi tambahan dari perangkat daerah maupun para pemangku kepentingan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil daerah,” tuturnya.

Melalui penyusunan RUPM 2025–2045, Pemkab Kutai Barat berharap memiliki arah kebijakan investasi yang lebih terukur, implementatif, dan selaras dengan visi pembangunan daerah sehingga mampu mendorong peningkatan daya saing ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

UMKM Kutai Barat Didorong Lebih Mudah Akses Pembiayaan Perbankan

0
Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Ali Sadikin (ketiga kiri), berfoto bersama usai kegiatan Business Matching bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan di Gedung Auditorium Ajil Tulur Jejangkat (ATJ), Kompleks Perkantoran Pemkab Kutai Barat. (Foto: Istimewa)

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan Business Matching serta edukasi dan literasi keuangan bertajuk Bima Etam 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Auditorium Ajil Tulur Jejangkat (ATJ), Kompleks Perkantoran Pemkab Kutai Barat, Senin (27/7/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM, sejalan dengan program Business Matching yang dikembangkan BI dan OJK di Kalimantan Timur.

Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Ali Sadikin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk mempertemukan pelaku usaha dengan lembaga pembiayaan maupun calon investor.

“Melalui agenda ini diharapkan UMKM mampu memperluas jaringan pasar sehingga produk-produk lokal dapat bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.

Selain membuka peluang kemitraan usaha, kegiatan tersebut juga membekali peserta dengan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang sehat. Menurut Ali, literasi keuangan menjadi faktor penting agar pelaku usaha mampu mengembangkan bisnis secara berkelanjutan sekaligus terhindar dari praktik investasi ilegal maupun pinjaman daring ilegal.

Sebagai bagian dari layanan kepada peserta, OJK membuka Desk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk memfasilitasi pelaku UMKM memeriksa riwayat kredit secara resmi dan mandiri. Melalui layanan tersebut, pelaku usaha dapat mengetahui rekam jejak kredit yang menjadi salah satu pertimbangan perbankan dalam menyalurkan pembiayaan.

Sementara itu, Bank Indonesia memperkenalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Keuangan (SiAPIK) untuk membantu pelaku UMKM menyusun laporan keuangan secara tertib dan terstruktur. Pencatatan keuangan yang baik dinilai mampu meningkatkan kredibilitas usaha sekaligus memperbesar peluang memperoleh akses permodalan.

Ali berharap kolaborasi antara Pemkab Kutai Barat, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan terus diperkuat guna meningkatkan kapasitas pelaku UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, kami menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya agenda strategis ini. Semoga seluruh peserta dapat memanfaatkan momentum ini secara maksimal untuk mewujudkan ekonomi Kutai Barat yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera, sekaligus mendorong komoditas lokal dan UMKM Tanaa Purai Ngeriman naik kelas,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Bayuadi Hardiyanto serta Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Kalimantan Timur-Kalimantan Utara Yulianta. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.