Beranda blog Halaman 65

Mobil Dinas Gubernur dan Angka Rp 8,5 Miliar

0

Entah seperti apa rasanya duduk di mobil seharga Rp 8,5 miliar. Saya belum pernah naik mobil kelas itu. Apalagi mengemudikannya. Paling banter saya hanya membawa Fortuner. Itu saja sudah terasa mewah. Tenaganya cukup, nyaman untuk perjalanan jauh, dan rasanya sudah lebih dari cukup untuk ukuran kebutuhan kerja di Kaltim.

Karena itu, ketika angka Rp 8,5 miliar muncul sebagai pagu mobil dinas gubernur, yang terlintas di pikiran saya bukan soal merek atau fitur. Yang terlintas adalah, sebesar apa sebenarnya angka itu bagi publik?

Pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dengan pagu sekitar Rp 8,5 miliar di RUP TA 2025 memang langsung jadi sorotan. Disebut sebagai SUV hybrid bermesin 3.000 cc dengan kemampuan off-road yang mumpuni. Ada yang menduga spesifikasinya mendekati kelas premium seperti Range Rover.

Pemprov menjelaskan kebutuhannya. Sekda Sri Wahyuni menyebut gubernur ingin turun langsung ke pelosok, melihat kondisi jalan yang dikeluhkan warga, dan medan Kaltim memang berat. Berlumpur, berbatu, jauh dari akses ideal. Disebut pula kendaraan “badak” diperlukan agar agenda kerja tidak terganggu kendala teknis.

Gubernur sendiri menyatakan belum menerima mobil tersebut dan masih menggunakan mobil pribadinya untuk kegiatan dinas. Ia juga menegaskan bahwa pengadaan itu mengikuti Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang kendaraan dinas kepala daerah. Artinya, secara aturan, tidak ada yang dilanggar.

Namun publik jarang melihat hanya dari sisi aturan. Publik melihat dari rasa keadilan dan prioritas. Karena Rp 8,5 miliar bukan angka kecil.

Kalau kita pakai ukuran UMP Kaltim sekitar Rp 3,3 juta per bulan, maka dengan Rp 8,5 miliar, uang sebesar itu setara gaji lebih dari 2.500 pekerja selama satu bulan. Atau sekitar 215 orang selama satu tahun penuh.

Itu ribuan keluarga yang bisa membayar kontrakan, membeli beras, menyekolahkan anak, dan bertahan hidup.

Perbandingan ini bukan untuk mengadu domba. Ini hanya cara agar angka miliaran itu terasa lebih nyata.

Ini juga bukan polemik pertama. Tahun 2010, pengadaan Land Cruiser sekitar Rp 1,8–1,9 miliar sudah ramai dibahas. Sementara tahun 2024, dalam dokumen RUP tercatat pagu Rp 5,8 miliar untuk kendaraan dinas gubernur. Kini angkanya Rp 8,5 miliar. Sejauh yang terdokumentasi di sumber terbuka, ini yang tertinggi.

Apakah setiap ganti gubernur harus ganti mobil? Tidak juga. Mobil dinas adalah aset pemerintah, bukan milik pribadi. Biasanya kendaraan lama dilelang setelah usia tertentu atau ketika biaya perawatannya dianggap tidak efisien.

Secara sistem memang ada mekanisme. Tetapi pertanyaan publik bukan hanya soal mekanisme. Pertanyaannya soal waktu dan prioritas.

Di saat pemerintah berbicara efisiensi, di saat masih banyak jalan yang dikeluhkan warga, di saat kebutuhan pelayanan dasar belum sepenuhnya rapi, angka Rp 8,5 miliar akan selalu terasa sensitif.

Saya percaya gubernur ingin bekerja maksimal. Saya juga tahu medan Kaltim memang tidak ringan. Namun di ruang publik, apa pun yang menyangkut uang rakyat, orang pasti akan menilai.

Mobil dinas memang alat kerja. Tapi setiap keputusan anggaran selalu dibaca lebih luas oleh publik.

Yang dinilai bukan hanya mesinnya atau spesifikasinya. Yang dinilai adalah, apakah ini kebutuhan paling mendesak saat ini, atau ada hal lain yang lebih dulu harus diprioritaskan?

Pada akhirnya, ini bukan hanya soal mobil mewah atau tidak. Ini soal bagaimana pemerintah menempatkan uang rakyat. Karena setiap rupiah dalam APBD, berasal dari pajak, dari warung kecil, dari pekerja yang bangun pagi dan pulang malam.

Dan angka Rp 8,5 miliar, bagi banyak warga, menyangkut rasa keadilan. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Distanak Kukar Fokus Bangun JUT di Tiga Kecamatan

0
Kepala Bidang Sarpras Distanak Kukar, Nazyarudin Miar. (Shavira Ramadhanita/RadarKukar).

TENGGARONG — Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan anggaran lebih dari Rp7 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di tiga kecamatan, yakni Loa Kulu, Sebulu, dan Kota Bangun Darat.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distanak Kukar, Nazyarudin Miar, menyampaikan bahwa pembangunan terbesar akan difokuskan di Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, melalui sinergi bersama TNI dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).

“Untuk tahun 2026 kita bekerja sama dengan pihak TNI, fokus di Kecamatan Loa Kulu, khususnya Desa Jembayan Tengah karena ini proyek terbesar. Kegiatannya khusus jalan usaha tani, yaitu meningkatkan fasilitas jalan yang ada di sana,” ujarnya.

Di Loa Kulu, panjang jalan yang ditargetkan mencapai 4 hingga 5 kilometer dengan alokasi anggaran sekitar Rp3,5 miliar.

Sementara itu, Kecamatan Sebulu dan Kota Bangun Darat masing-masing mendapatkan pembangunan jalan usaha tani sepanjang kurang lebih 2 kilometer dengan estimasi anggaran sekitar Rp1,2 miliar per kecamatan.

Secara keseluruhan, total anggaran yang disiapkan untuk tiga wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp7 miliar. Nazyarudin menjelaskan, jumlah kegiatan tahun 2026 memang tidak sebanyak tahun sebelumnya karena adanya efisiensi pada sektor lain seperti irigasi dan embung.

Pemilihan Kota Bangun Darat sebagai salah satu lokasi pembangunan disebut sebagai bagian dari prinsip pemerataan. Meski bukan termasuk lima kawasan pusat pertanian utama di Kukar, wilayah tersebut tetap mendapat perhatian pemerintah.

“Kita ingin ada pemerataan. Kota Bangun Darat porsinya selama ini sedikit-sedikit karena bukan kawasan pusat pertanian, tapi tetap kita bantu dan tidak dikesampingkan demi kesejahteraan pertanian,” tegasnya.

Output dari pembangunan ini adalah tersedianya akses jalan yang lebih baik bagi petani, sedangkan dampak jangka panjangnya diharapkan mampu memperlancar distribusi dan aktivitas jual beli hasil panen.

Pelaksanaan teknis di lapangan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil berdasarkan usulan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

“Kita lihat kebutuhan dari permohonan mereka. Jadi pengerjaannya disesuaikan dengan urgensi di kelompok tani tersebut,” tutup Nazyarudin. (MK)

Editor: Agus S

Peletakan Batu Pertama, Asrama Mahasiswa Muara Badak Resmi Dimulai

0
Prosesi peletakan batu pertama pembangunan asrama Muara Badak. (Istimewa)

TENGGARONG — Pembangunan Asrama Pelajar dan Mahasiswa Muara Badak resmi dimulai melalui prosesi peletakan batu pertama yang dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, Minggu (22/02/2026), di Jalan Perjuangan 6, Samarinda.

Kegiatan tersebut menjadi simbol dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap kebutuhan hunian bagi pelajar dan mahasiswa asal Muara Badak yang menempuh pendidikan di ibu kota provinsi.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan asrama tersebut. Ia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan konsep asrama mahasiswa karena pernah merasakannya saat menempuh pendidikan di Makassar.

“Asrama bukan hanya tempat tinggal, tetapi ruang pembinaan karakter, tempat bertumbuhnya solidaritas, dan tempat berkumpul jika merindukan kampung halaman,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen, Bupati secara khusus menginstruksikan Sekretaris Daerah Kukar yang turut hadir untuk segera menindaklanjuti proses pembiayaan pembangunan. Skema percepatan akan dilakukan melalui sinergi pemerintah daerah dan dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di Muara Badak.

Pembangunan ini sekaligus mengakhiri penantian panjang sejak 2008. Lahan asrama telah dibeli oleh pengurus FKPMB periode pertama dengan dukungan mantan Bupati Kukar saat itu.

“Alhamdulillah, setelah penantian panjang, hari ini kita menyaksikan tonggak awal pembangunan yang selama ini menjadi cita-cita bersama,” tambahnya.

Dana awal pembangunan juga berasal dari gotong royong masyarakat Muara Badak, termasuk kepala desa, pegawai kecamatan, anggota DPRD Kukar, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Bupati berharap kehadiran asrama ini menjadi ruang tumbuh generasi muda Muara Badak yang berakhlak, religius, dan berkontribusi bagi daerah maupun bangsa.

“Peletakan batu pertama ini menjadi simbol harapan untuk menghadirkan asrama bagi generasi muda Muara Badak yang berakhlak dan berdaya saing,” tutupnya. (MK)

Editor: Agus S

Diduga Korban Perundungan, Siswa Loa Kulu Nekat Menikam

0
Penikaman antara anak. (Istimewa)

TENGGARONG — Peristiwa penikaman antarpelajar terjadi di wilayah hukum Polsek Loa Kulu. Insiden tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Loa Kulu, Kelurahan Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (25/02/2026) sekitar pukul 09.40 WITA.

Aksi nekat itu diduga dipicu rasa sakit hati pelaku yang mengaku sering menjadi korban perundungan oleh temannya. Saat melihat korban sedang tidur di dalam kelas, pelaku masuk dan membangunkan korban.

Setelah korban terbangun, pelaku langsung melakukan penikaman ke bagian kaki kiri korban sebanyak kurang lebih lima kali. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menuju depan kelas X.5.

Pihak Polsek Loa Kulu segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, yakni tiga bilah pisau dapur dan satu unit telepon genggam merek ZTE Nubia warna abu-abu.

Korban langsung mendapatkan penanganan medis akibat luka tusuk yang dialaminya. Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif serta kronologi lengkap kejadian.

Kapolsek Loa Kulu menyampaikan bahwa penanganan perkara ini tetap mengacu pada prosedur hukum yang berlaku, khususnya karena melibatkan anak di bawah umur.

“Kami tetap mengedepankan proses sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau agar pihak sekolah memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap siswa guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (MK)

Editor: Agus S

Operasi Pekat Mahakam 2026, Pria Bawa Badik 22 Cm Diciduk

0
Foto: Tersangka beserta barang bukti satu bilah badik. (Istimewa)

TENGGARONG — Jajaran Polsek Sanga Sanga mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, Selasa (24/2/2026) dini hari.

Kapolsek Sanga Sanga, IPTU Wahid, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan patroli dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fitriyadi sekitar pukul 01.45 WITA di Jalan Mada RT 14, Kelurahan Sanga Sanga Dalam, Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Saat itu, petugas memberhentikan seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna biru dengan nomor polisi KT-5508-CAR. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang kurang lebih 22 sentimeter yang diselipkan di pinggang terduga pelaku.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan maupun membawa senjata tajam tersebut. Untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, yang bersangkutan langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Wahid.

Pria tersebut berinisial DML (26), warga Sanga Sanga. Selain mengamankan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarung kayu serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, tersangka diproses sesuai ketentuan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait larangan membawa, menguasai, atau memiliki senjata penikam atau penusuk tanpa hak.

IPTU Wahid menegaskan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang dilaksanakan berdasarkan arahan Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Kartanegara bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya dari potensi tindak kriminalitas akibat kepemilikan senjata tajam secara ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah dan sesuai aturan hukum. Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Polsek Sanga Sanga memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kutai Kartanegara. (MK)

Editor: Agus S

TGM Kaltara Merosot, DPK Dorong Perda Literasi

0
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, Ilham Zain (Ade)

TARAKAN — Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) di Kalimantan Utara mengalami penurunan peringkat secara nasional. Jika sebelumnya sempat berada di posisi 10 besar, kini Kaltara berada di peringkat ke-14.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, Ilham Zain, menjelaskan fluktuasi tersebut dipengaruhi pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir.

“Salah satu penyebabnya karena jumlah penduduk bertambah. Kaltara ini jadi daerah tujuan migrasi pencari kerja, jadi pembaginya makin besar,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, skor TGM dihitung berdasarkan perbandingan aktivitas literasi dengan total populasi. Ketika jumlah penduduk meningkat sementara partisipasi literasi belum bertambah signifikan, maka hasil penilaian otomatis terdampak.

“Event literasi tetap kita lakukan, festival ada. Tapi ketika jumlah penduduk sudah sekitar 720 ribuan, tentu hasilnya berbeda dibanding saat penduduk lebih sedikit,” jelasnya.

Sebagai langkah strategis, DPK Kaltara mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang literasi. Draf regulasi tersebut telah disusun dengan 22 pasal dan saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Ilham menilai, Perda diperlukan sebagai payung hukum agar tersedia alokasi anggaran khusus dari APBD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Harus ada Perda supaya ada alokasi APBD khusus untuk literasi. Misalnya untuk membantu penulis launching buku, mencetak buku, serta pengadaan koleksi perpustakaan. Jadi orang menulis buku tidak kesusahan,” katanya.

Regulasi itu juga diharapkan mengatur peningkatan fasilitas perpustakaan, distribusi buku, serta dukungan bagi perpustakaan desa di seluruh wilayah Kaltara.

“Pasal per pasalnya harus menyentuh kabupaten kota juga, jangan hanya provinsi,” tegasnya. (MK)

Editor: Agus S

Ramp Check Damri Tanjung Selor, Sopir Jalani Tes Urin

0
Rump Chek Damri Tanjung Selor oleh tim gabungan (Martinus)

TANJUNG SELOR — Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026, pengawasan terhadap angkutan umum di Kalimantan Utara mulai diperketat. Polda Kaltara bersama Dinas Perhubungan melakukan inspeksi keselamatan guna memastikan seluruh armada memenuhi standar kelaikan jalan.

Salah satu lokasi pemeriksaan dilakukan di Perum DAMRI Tanjung Selor, Jalan Sengkawit. Kegiatan ramp check berlangsung selama dua hari, 25–26 Februari 2026.

Selain pemeriksaan teknis kendaraan, tim gabungan juga melakukan tes urin terhadap para pengemudi serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi awak bus. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.5637/AJ.403/DRJD/2017 tentang pedoman inspeksi keselamatan LLAJ.

General Manager DAMRI Tanjung Selor, Junaid, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan menyeluruh, baik terhadap kondisi armada maupun kesiapan sopir.

“Sebanyak tujuh pengemudi telah menjalani tes urin hari ini. Syukur Alhamdulillah, seluruhnya dinyatakan negatif,” ujarnya, Rabu (26/2/2026).

Untuk pemeriksaan kendaraan, lima unit bus dicek pada pagi hari dan lima unit lainnya pada sore hari. Total 14 unit telah menjalani ramp check, sementara empat unit lainnya masih beroperasi di wilayah Malinau dan KTT.

Menurut Junaid, inspeksi ini merupakan agenda rutin yang digelar dua kali setahun, yakni menjelang Lebaran serta Natal dan Tahun Baru.

Ia menegaskan langkah tersebut penting untuk memastikan armada dalam kondisi prima sehingga masyarakat dapat bepergian dengan aman dan nyaman selama periode angkutan hari raya.

“Harapan kami layanan angkutan Lebaran dapat berlangsung dengan aman, selamat, dan nyaman bagi seluruh penumpang,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Gubernur Resmikan Gedung Baru SMAN 5 Tarakan

0
Peresmian SMAN 5 Tarakan oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang (Ade)

TARAKAN — SMAN 5 Tarakan kini resmi memiliki gedung sendiri setelah hampir dua tahun melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan menumpang di SMP Negeri 14 Tarakan. Peresmian gedung baru yang berlokasi di Jalan Khasanudin I, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, Rabu (25/2/2026).

Gubernur menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan tersebut dan memastikan siswa dapat segera menempati fasilitas baru.

“Alhamdulillah hari ini kita resmikan. Insyaallah mulai Senin sudah belajar di gedung baru. Jadi tidak perlu numpang lagi,” ujarnya.

Selama kurang lebih dua tahun terakhir, proses pembelajaran SMAN 5 Tarakan dilaksanakan di SMP Negeri 14 sembari menunggu pembangunan sekolah rampung.

Menurut Zainal, pembangunan gedung ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Lahan diperoleh melalui hibah masyarakat, kemudian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengajukan anggaran ke pemerintah pusat hingga akhirnya pembangunan dapat terealisasi.

“Kalau ada lagi hibah lahan, kita siap ajukan anggaran untuk bangun sekolah baru,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD Provinsi Kalimantan Utara, khususnya Komisi IV, yang aktif mengawal proses mulai dari hibah lahan hingga pembangunan selesai.

Ke depan, pemerintah provinsi membuka peluang penambahan ruang kelas dan fasilitas pendukung lainnya karena lahan yang tersedia dinilai masih memungkinkan untuk dikembangkan. Akses jalan masuk menuju sekolah juga telah dianggarkan tahun ini untuk menunjang kenyamanan siswa dan guru.

Zainal menegaskan pembangunan sekolah baru di wilayah lain akan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan jumlah penduduk dan lulusan SMP di masing-masing daerah.

“Kalau memang perlu dibangun agar semua lulusan SMP tertampung, tentu akan kita upayakan,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

PUPR Samarinda Jelaskan Soal Kewenangan Perbaikan Jalan

0
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Budy Santoso. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Keluhan warga mengenai jalan rusak di Kota Samarinda kerap diarahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot). Padahal, tidak seluruh ruas jalan di ibu kota Kalimantan Timur tersebut berada di bawah kewenangan Pemkot Samarinda.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Budy Santoso, menjelaskan pengelolaan infrastruktur jalan terbagi menjadi tiga kewenangan, yakni pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami pembagian tersebut. Akibatnya, setiap kerusakan jalan langsung ditujukan kepada Pemkot, meskipun ruas yang dimaksud bukan menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

“Contohnya, ruas Jalan Cendrawasih menuju Jalan A. Yani hingga Jalan DI Panjaitan itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Sementara akses menuju Bandara APT Pranoto adalah jalan nasional,” ujar Budy.

Meski begitu, Pemkot Samarinda tetap membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Warga dapat melaporkan kondisi jalan rusak melalui akun Instagram resmi Dinas PUPR Samarinda maupun aplikasi pengaduan milik Pemkot.

Budy menegaskan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi lebih dahulu. Jika ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemkot dan telah masuk program tahun berjalan, perbaikan akan segera dilakukan.

Namun apabila membutuhkan anggaran besar dan belum tersedia, usulan tersebut akan disurvei untuk diajukan dalam perencanaan tahun berikutnya.

“Setiap aduan warga pasti kami tindaklanjuti, namun eksekusinya menunggu anggaran berjalan,” terangnya.

Selain menerima laporan masyarakat, Dinas PUPR juga rutin melakukan pendataan kondisi jalan dengan turun langsung ke lapangan setiap tahun. Hasil survei dan surat permohonan warga dihimpun sebagai bank data untuk dihitung kebutuhan anggarannya sebelum diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“PUPR itu pelaksana teknis. Kami bukan pemilik anggaran. Semua usulan tetap harus melalui mekanisme penganggaran dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Budy berharap masyarakat dapat memahami pembagian kewenangan tersebut sehingga tidak semua kerusakan jalan otomatis menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda.

“Penting untuk diketahui kalau jalan di Samarinda, tidak semuanya kewenangan kami (Pemkot Samarinda),” tandasnya. (MK)

Editor: Agus S

Dinkes Kaltim Tegaskan RS Jangan Diskriminasi Pasien BPJS

0
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur menegaskan peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat besar dalam menopang keberlangsungan layanan rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut sebagian besar pendapatan rumah sakit saat ini berasal dari pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahkan, pada banyak rumah sakit, klaim BPJS menyumbang hampir 90 persen dari total pemasukan.

“Kalau dilihat dari komposisi pendapatannya, BPJS justru menjadi sumber utama. Jadi wajar kalau muncul pertanyaan ketika masih ada rumah sakit yang memberikan layanan kurang optimal kepada peserta BPJS,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dana BPJS tidak digunakan untuk menggaji pegawai tetap rumah sakit pemerintah. Gaji aparatur serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara dana klaim BPJS dialokasikan sebagai jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan atas layanan yang diberikan kepada pasien.

Menurut Jaya, skema tersebut semestinya menjadi insentif untuk meningkatkan mutu pelayanan, bukan dijadikan alasan pembatasan layanan bagi peserta BPJS.

“Dana BPJS itu adalah tambahan kesejahteraan dari jasa pelayanan. Artinya, semakin baik layanan, semakin besar pula manfaat yang diterima rumah sakit dan tenaga kesehatannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, banyak rumah sakit justru berlomba menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini menunjukkan kemitraan tersebut tetap memberikan keuntungan secara finansial bagi fasilitas kesehatan.

“Kalau BPJS dianggap merugikan, tentu tidak akan ada rumah sakit yang berebut menjadi mitra,” tegasnya.

Dinkes Kaltim pun mengingatkan seluruh rumah sakit agar tidak membeda-bedakan pelayanan terhadap peserta BPJS. Dana BPJS berasal dari iuran masyarakat dan dunia usaha, sehingga pelayanan yang diberikan harus adil dan optimal.

“Tidak ada lagi anggapan bahwa pasien BPJS itu tidak mendatangkan profit, ataupun didiskriminasi dari segi pelayanan,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S