Beranda blog Halaman 677

Komisi C Nilai Proyek Drainase dan Trotoar di Jalan P Suryanata Masih Butuh Banyak Perbaikan

0
Komisi C Nilai Proyek Drainase dan Trotoar di Jalan P Suryanata Masih Butuh Banyak Perbaikan
Komisi C DPRD Kota Bontang saat melakukan sidak drainase. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, meninjau proyek pengerjaan drainase dan trotoar, di Jalan Pangeran Suryanata, atau eks Jalan Sendawar, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (6/1/2024).

Baim, salah satu warga sekitar mengeluhkan adanya trotoar yang terlalu tinggi, maka dirinya harus menambahkan alat bantu untuk bisa kendaraan masuk ke dalam tokonya. Jika tidak ada alat bantu yang disediakan, maka kendaraan pun tidak akan bisa naik.

“Kenapa di depan trotoar ini kita tambahkan balok-balok, agar kendaraan bisa masuk ke toko, kalau tidak seperti itu pastinya mobil yang mau masuk akan tersangkut,” ungkapnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikri menyampaikan, jika pihaknya menyuruh masyarakat sekitar untuk bisa memberikan masukan kepada Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk ditindaklanjuti masa pemeliharaan.

Karena telah banyak sekali masukan dari masyarakat sekitar, jika trotoar tersebut terlalu tinggi. Sehingga sebagian masyarakat masih banyak yang memarkirkan kendaraannya di luar atau pinggir jalan, mengingat kendaraan mereka tidak bisa melewati trotoar tersebut.

“Bukan hanya trotoar saja yang akan dikikis karena terlalu tinggi, nantinya pak Kabid juga akan mengupayakan tidak ada lagi genangan air, sehingga harus membongkar ulang,” paparnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib mengatakan, bahwa dalam proses pengerjaan proyek trotoar dan drainase medannya sangat tidak jelas, pembangunan bentuknya pun juga sangat tidak beraturan. Bahkan untuk air yang masih mengenang, tidak ada jalan untuk pembuangan air tersebut, sehingga dirinya mengklaim pengerjaan tersebut dikerjakan secara asal-asalan.

“Untuk drainasenya tidak tau resapan airnya akan dibuang kemana, karena bentuknya yang tidak jelas. Kalau nantinya buntu, air pasti akan meluap, ini uang masyarakat janganlah dikerjakan secara asal-asalan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Komunitas Skateboard Keluhkan Skate Park Lang Lang Tak Pernah Diperbaiki

0
Komunitas Skateboard Keluhkan Skate Park Lang Lang Tak Pernah Diperbaiki
Diskusi perombakan skate park Lang-Lang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Komunitas Indonesia Skateboard (KIS) Kota Bontang mengeluhkan Skate Park yang berada di Lapangan Bessai Berinta Lang-lang tidak pernah mendapatkan atensi sejak 2010.

Risky, Perwakilan KIS Bontang menyatakan skate park tersebut 80 persen tidak layak untuk digunakan, sehingga ia meminta adanya perombakan total.

Selama Lang-lang ditutup pihaknya selalu bermain berpindah-pindah. Mulai dari GOR Loktuan, GOR PKT dan Lapangan Voli Kampung Baru. Namun pihaknya terkadang harus kejar-kejaran dengan satpol PP, karena mereka menggunakan fasilitas umum yang ditakutkan dapat membahayakan orang lain.

“Makanya, mau ditaruh kemana lagi komunitas ini kalau tidak ada fasilitas olahraga yang memadai,” terangnya dalam sidak Komisi B dan C di Lapangan Bessai Berinta, Senin (6/1/2025).

Riski menyatakan sempat ada perbaikan pada tahun 2018 oleh perusahaan karena ada kegiatan, perbaikan itu juga hanya bersifat sementara, “Waktu itu acara Badak NGL, mereka perbaiki tapi bukan untuk jangka waktu yang lama,” terangnya.

Kemudian pada 2019 pihaknya juga pernah mengajukan anggaran untuk perbaikan, namun mereka hanya mendapatkan dana untuk perbaikan skala kecil, “Itupun tidak jadi karena pandemi,” tuturnya.

Dibandingkan dengan lapangan basket yang sudah diperbaiki tiga kali, skate park sama sekali tidak pernah disentuh oleh Pemkot Bontang. Sehingga ia meminta agar ada perombakan total.

Ia juga menjelaskan, bahwa dalam KIS sendiri terdapat SDM yang mengerti terkait standar pembuatan arena skate, sehingga ia berharap teman-teman KIS dapat ikut dalam pengawasan perbaikan skate park itu sendiri.

Menanggapi itu, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausa Fikry mengatakan kepada dinas terkait yakni Dispoparekraf untuk mengajak KIS dalam pembuatan perencanaan arena skate.

Menurutnya hal itu tepat dilakukan lantaran komunitas tersebut lebih memahami terkait standardisasi arena tersebut.

“Nanti ada juga Winardi dari Komisi B juga ikut membantu untuk mendorong hal tersbut bisa terwujud,” tambahnya.

Tidak hanya langkah berdiskusi, ia akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah selanjutnya yaitu Neni-Agus Haris. Agar hal tersebut bisa diwujudkan pada 2026 mendatang

“Kalau bisa pada angaran murni tahun depan sudah bisa direalisasikan,” tutupnya

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Proyek Lanjutan Turap di Telihan Masih Tunggu Jawaban Pemilik Lahan

0
Proyek Lanjutan Turap di Telihan Masih Tunggu Jawaban Pemilik Lahan
Komisi C DPRD Kota Bontang saat meninjau turap di Kelurahan Gunung Telihan. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, meninjau turap yang berada di Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Senin (6/1/2025).

Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry mengatakan bahwa, saat rombongannya mengunjungi turap di lokasi tersebut, pihak dari pemilik lahan tak berada di tempat, sehingga untuk perencanaan pembaharuan turap masih belum segera terlaksana.

Sehingga pihak dari DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kelurahan Gunung Telihan masih di tahap menunggu konfirmasi dari pemilik lahan.

“Tadi saat melakukan kunjungan di lokasi, kami tak bertemu dengan pemilik lahan. Jadi untuk itu, kita masih menunggu konfirmasi,” ucapnya saat diwawancarai.

Terlebih lagi, karena tidak hadirnya pemilik lahan saat kegiatan peninjauan lokasi, pihak Kelurahan Gunung Telihan dan PUPR tetap terus berupaya untuk bisa menyelesaikan persoalan lahan tersebut, agar bisa dengan segera melaksanakan perencanaan.

“Karena turap tidak tertutup, untuk sementara ini upaya dari pihak kontraktor akan menutup turap itu untuk sementara,” ungkapnya.

Alfin pun menambahkan, selagi pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pemilik lahan, nantinya mereka juga akan menanyakan bagaimana kelanjutannya terkait turap tersebut, yang dimana pemilik lahan akan menerima dan bersedia menghibahkan lahannya untuk pembangunan turap.

“Untuk sementara waktu masih belum pasti, nantinya akan ditembuskan secara langsung atau diluruskan dengan perencanaan awal, kita masih belum tahu. Karena menunggu konfirmasi pemilik lahan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kendala Cuaca Hingga Kelangkaan Material, Progres Trotoar A Yani Mundur 15 Hari

0
Kendala Cuaca Hingga Kelangkaan Material, Progres Trotoar A Yani Mundur 15 Hari
Pengerjaan pengecoran Jalan Ahmad Yani. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pengerjaan trotoar di Jalan A. Yani Kelurahan Api-api telah melewati batas waktu yang ditentukan. Penyelesaian awalnya ditargetkan pada 26 Desember 2024 lalu, namun hingga Senin (6/1/2025) ini saat dilakukan sidak oleh DPRD Bontang masih dalam tahap pengerjaan.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Anwar Nurdin memberikan penambahan waktu 15 hari hingga Jumat (10/1/2025) mendatang. Namun pihaknya tetap memberikan denda kepada kontraktor kurang lebih Rp 10 juta per hari.

“Sebenarnya ini sudah 80 persen, kami kawal ketat juga proyek ini,” terangnya.

Suharno, Project Manager CV. Yans Perdana menjelaskan keterlambatan tersebut terjadi, karena di antara Bulan November dan Desember terdapat kelangkaan beton.

Kedua, masalah utilitas penggalian parit karena membutuhkan waktu lama dengan kendala banyaknya pipa PDAM maupun pipa Jargas yang harus segera disambung kembali setelah penggalian.

“Kalau tidak segera disambung bakal jadi masalah ke warga. Kayak Jargas, kalau diputus sehari saja warga pasti ngamuk,” terangnya.

Ketiga, masalah curah hujan tinggi. Untuk itu pihaknya harus melakukan penyedotan air sebelum melakukan pengecoran. Sehingga pihaknya melakukan koordinasi langsung kepada PUPRK terkait solusi dan pihak PUPRK memberikan kesempatan perpanjangan.

Pengerjaan jalan sisa pengecoran beton dengan motif, optimis dapat selesai dalam lima hari. Pihaknya juga tinggal memasang jalur disabilitas, bola hias, dan tiang pembatas trotoar.

Penulis: Syakurah.
Editor: Yusva Alam

Dewan Soroti Monumen Bola Stadion Bessai Berinta, Sahib: Banyak Kekurangan dengan Sekali Lihat!

0
Dewan Soroti Monumen Bola Stadion Bessai Berinta, Sahib: Banyak Kekurangan dengan Sekali Lihat!
Sidak Komisi B dan C DPRD ke Stadion Bessai Berinta. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengkritisi monumen bola yang berada di Stadion Bessai Berinta Lang-lang, Senin (6/1/24).

Anggota Komisi C, Muhammad Sahib mengungkapkan, bahwa monumen tersebut sangat banyak kekurangan hanya dengan sekali lihat, “Baru masuk dan lihat monumen ini saja sudah banyak yang perlu dibetulkan,” terangnya dalam sidak.

Terlihat bahwa cat monumen tersebut sudah terdapat banyak bekas-bekas rembesan air, kemudian masih banyak cat yang tidak rata, adapun kabel yang menyinari tulisan monumen bola terlihat berantakan.

Belum lagi tiang monumen tersebut terlihat tidak rata, “Tiangnya seharusnya tidak begitu, pondasinya saja kelihatan tidak rata, harus diperbaiki lagi ini,” tambahnya.

Ia menyayangkan, nantinya monumen bola yang akan menyambut orang-orang yang ingin masuk ke Lang-lang terlihat sangat tidak estetik. Ia berharap agar pihak kontraktor dapat segera melakukan pembenahan, sehingga masyarakat tidak kecewa dengan penutupan Lang-lang yang cukup lama ini.

“Monumen ini bangunan baru, tapi kok banyak sekali bercak, jangan sampai ini menjadi bahan olokan masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, Stadion Bessai Berinta Lang-lang telah dikunjungi oleh Ketua DPRD Bontang yang juga mengkritisi beberapa bagian pembangunan yang tidak layak.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Mengkritisi Remisi: Bagai Komisi dalam Sistem Demokrasi

0
Mengkritisi Remisi: Bagai Komisi dalam Sistem Demokrasi
Rahmi Surainah, M.Pd. (ist)

Oleh:
Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Remisi adalah pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana dan anak berkonflik dengan hukum ketika memenuhi syarat-syarat tertentu. Remisi diberikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ada beberapa jenis remisi, salah satunya remisi khusus yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana, seperti Idul Fitri, Natal, Nyepi, dan Waisak. Tak ayal saat natal kemarin sebanyak 113 narapidana di Lapas Kelas IIA Bontang pun menerima remisi khusus Hari Raya Natal.

Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, melalui Kasubsi Registrasi, Dwi Satrio Kuncoro menjelaskan, mereka didominasi oleh narapidana kasus narkotika serta perlindungan perempuan dan anak. Total penerima remisi, 59 di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika, disusul oleh 30 narapidana kasus perlindungan anak.

Selain itu, remisi juga diberikan kepada 10 narapidana kasus pencurian, 6 kasus penggelapan, dan 5 kasus pembunuhan. Masing-masing satu narapidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perbankan, dan penipuan juga menerima remisi. (Radarbontang.com, 22/12/2024)

Remisi menjadi bagian dari upaya penghargaan terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Remisi ini juga dianggap menjadi motivasi untuk lebih bersemangat menjalani masa pidananya dengan sikap positif. Padahal kalau dikritisi, remisi bagai pemberian komisi dalam sistem demokrasi yang membuat sistem sanksi tidak menjerakan. Terbukti dari over kapasitas lapas dan kasus resividis berulang melakukan kejahatan.

Sistem Sanksi dalam Demokrasi Lemah

Sistem sanksi saat ini merupakan bagian dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini pula memberi peluang kejahatan makin banyak karena lemah buatan manusia.

Sistem sanksi tidak menjerakan mengakibatkan banyak terjadi kejahatan, bahkan terjadi dalam lapas sekalipun. Maraknya penjahat juga menggambarkan lemahnya kepribadian individu yang terbentuk dari kegagalan sistem pendidikan saat ini.

Dalam negara demokrasi kapitalis memang tindak kejahatan semakin subur. Paham sekulerisme, asas kebebasan dan materialistik membuat sebagian masyarakat jatuh dalam tindak kriminalitas. Sistem kepolisian yang korup dan peradilan ribet kadang berujung kejanggalan, akibatnya kasus berlalu tanpa keadilan. Apalagi kasus korupsi sudah sering kita temui pemberlakuan spesial. Tak heran aturan pun bisa diotak-atik dan lapas hanya sekedar peristirahatan sementara.

Dalam sistem sekuler, pengertian dan standar keadilan ditentukan oleh akal manusia. Mereka menetapkan ketentuan hukum dan sanksi bagi pelakunya berdasarkan kemauan nafsu dan tidak sedikit pesanan. Sistem peradilan juga selain memberikan remisi, ada hak berupa grasi, amnesti, dan abolisi serta rehabilisasi. Jika demikian wajar sistem sanksi tak menjerakan.

Sistem Peradilan dalam Islam

Berbeda dengan sistem sanksi (peradilan) dalam Islam yang dapat memberikan keadilan bagi seluruh umat manusia baik muslim atau non muslim, kaya atau miskin, rakyat atau pejabat termasuk pemimpin negara sekalipun. Dalam Islam, syariah menjadi standar untuk menentukan kejahatan dan sanksinya.

Dengan pijakan hukum syara’ para hakim (Qadhi) akan memberikan putusan hukum yang adil kepada seluruh anggota masyarakat. Dalam Islam tidak ada pemisahan antara peradilan sipil dan syariah karena semua putusan hukum diberikan dengan menggunakan dasar Syariah Islam.

Sistem peradilan dalam Islam tidak berbelit. Seseorang pun tidak bisa dianggap bersalah sampai terbukti. Terlebih dalam sistem Islam tidak ada seorang pun yang tidak bisa diajukan ke pengadilan termasuk penguasa.

Dalam kitab Ajhizah ad-Daulah al-Khilafah (Struktur Negara dalam Islam) oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani diterangkan Qadhi Madzalim dari Mahkamah Madzalim akan menyidang kasus-kasus yang melibatkan penguasa atas kekeliruan kebijakan yang diambil. Qadhi Madzalim juga berhak menghukum dan memberhentikan penguasa.

Sistem Islam yang diterapkan oleh negara akan membangun masyarakat dengan dasar akidah Islam dengan inti takwa kepada Allah. Masyarakat akan senantiasa diliputi nuansa ketaatan pada Syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan, baik individu, keluarga, masyarakat, dan bernegara. Masyarakat akan terhindar dari tindak kriminalitas karena sistem peradilan yang bersifat preventif dan kuratif.

Di samping itu, Khilafah menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok bagi setiap warganya sehingga dorongan untuk melakukan tindakan kriminal berkurang dengan sendirinya. Hukuman dalam Islam seperti potong tangan bagi pencuri, qishas bagi pembunuhan disengaja, rajam bagi pezina muhshan, jilid bagi pezina ghairu muhsan, dll akan membuat orang berpikir ribuan kali sebelum bertindak. Efek jera sekaligus menjadi pencegah tentu akan membuat tindak kriminal minim.

Demikianlah sistem sanksi dalam Islam, tentunya seperangkat dengan sistem kehidupan lainnya (ekonomi, pendidikan, pergaulan, media, dsbnya). Ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan negara yang diatur Islam akan menjadikan masyarakat terikat syariat jauh dari maksiat.

Wallahu’alam…

Ketahuan Mabuk-mabukan di Teras Masjid Terapung, Tiga Pemuda Asal Teluk Pandan Diamankan

0
Ketahuan Mabuk-mabukan di Teras Masjid Terapung, Tiga Pemuda Asal Teluk Pandan Diamankan
Bhabinkamtibmas Loktuan amankan tiga pemuda yang sedang mabuk, di Masjid Terapung. (Ist).

BONTANG – Bhabinkamtibmas Loktuan mendapati tiga pemuda sedang mabuk-mabukkan di teras Masjid Terapung, Minggu (5/1/2025) subuh. Alhasil ketiga pemuda tersebut diamankan.

Bhabinkamtibmas Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri mengatakan, bahwa saat itu pihaknya sedang melakukan patroli, langsung menemukan sejumlah pemuda yang sedang duduk santai di Teras Masjid Terapung, Loktuan. Saat didatangi, ternyata mereka sedang bermabuk-mabukan.

“Setelah kami telusuri, mereka warga Teluk Pandan, dan kami juga menemukan satu botol minuman yang sudah diracik dengan alkohol,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Sehingga pihaknya langsung mengamankan ketiga pemuda tersebut, dan sangat menyayangkan adanya kelalaian dalam kepengawasan.

“Dengan adanya kejadian seperti ini, kami Bhabinkamtibmas Loktuan akan lebih waspada lagi dengan jam-jam rawan, agar kejadian ini tidak terulang kembali,” paparnya.

Bukan hanya dari Bhabinkamtibmas Loktuan saja, akan tetapi pihak dari Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) pun, akan memperketat pengawasan saat patroli berlangsung.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

BKPSDM Bontang Tangani 92,8 Persen Disparitas Data ASN, Tersisa 38 Menunggu Validasi

0

BONTANG – Disparitas data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat dalam Sistem Informasi ASN (SIASN) sering menjadi tantangan serius dalam layanan kepegawaian. Hal ini disebabkan oleh kesenjangan antara data yang tercatat dalam sistem dengan kondisi riil, yang dapat berdampak pada kualitas layanan kepegawaian, pengambilan keputusan, efisiensi kebijakan, hingga kepercayaan terhadap sistem tersebut.

Sepanjang tahun 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang berhasil menangani 92,8% dari total 533 kasus disparitas data dalam aplikasi SIASN. Permasalahan yang paling banyak ditemukan meliputi data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN tahun sebelumnya yang belum tersedia, sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP), serta unit organisasi ASN yang tidak aktif.

Kabid PKPDIFPASN BKPSDM Kota Bontang, Arif Supriyadi, menyampaikan bahwa dari 533 kasus tersebut, saat ini hanya tersisa 38 data yang masih menunggu validasi dari BKN Kanreg maupun Bidang Informasi Kepegawaian BKN. “38 data itu sudah ditangani sejak Desember lalu, tinggal menunggu validasi dari rekan-rekan Prakom di BKN,” ujar Arif.

Arif juga memaparkan tiga langkah utama yang dilakukan BKPSDM untuk menangani masalah ini, yakni:

  • Konsolidasi internal dengan Admin Data Pegawai di tiap OPD, khususnya untuk melengkapi data SKP ASN tahun sebelumnya.
  • Coaching clinic yang dilaksanakan tiga kali untuk memberikan panduan sinkronisasi data secara mandiri bagi ASN.
  • Verifikasi mandiri oleh tim Prakom BKPSDM terhadap data ASN yang dapat diperbarui langsung oleh Admin Data Kota.

“Alhamdulillah, dalam empat bulan terakhir, penyelesaiannya sangat signifikan berkat kerja sama antara Admin Data Kota, Admin Data OPD, dan para ASN yang datanya bermasalah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menegaskan bahwa penyelesaian disparitas data ASN ini menjadi prioritas utama. “Data ini menjadi landasan layanan kepegawaian bagi seluruh ASN. Ke depannya, kami akan terus meningkatkan kesadaran ASN untuk memperhatikan substansi data masing-masing guna meminimalkan disparitas di masa mendatang,” jelas Sudi. (adv)

Editor: Yusva Alam

5 Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton 3,5 Meter di Selokan

0
5 Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton 3,5 Meter di Selokan
Petugas Disdamkartan Bontang saat melakukan penangkapan ular piton di Loktuan, Kota Bontang. (Ist).

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, berhasil mengevakuasi ular piton sepanjang 3,5 meter, di Perumahan Harmoni, RT.23, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (3/1/2025), sekitar pukul 19.00 Wita.

Komandan Kompi Disdamkartan Kota Bontang, Norman mengatakan, ada laporan warga yang masuk, kalau mereka menemukan ular piton di saluran pembuangan air atau selokan, sehingga petugas langsung bergegas dengan cepat menuju ke lokasi untuk mengevakuasi ular.

“Petugas turun langsung ke lokasi satu tim, berjumlah lima orang. Untuk mengevakuasi ular tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Saat akan mengevakuasi ular piton, Petugas Disdamkartan Bontang sempat mengalami sedikit kendala, yang dimana mereka harus membongkar penutup saluran tersebut untuk bisa mengeluarkan ular dari dalam selokan.

“Kendalanya harus membongkar penutup selokan, agar ular bisa keluar. Untungnya ular berada posisi di luar, tidak sampai masuk ke rumah warga,” paparnya.

Sehingga saat ular piton berhasil dievakuasi, petugas langsung memasukan ke dalam karung dan membawanya ke Mako Disdamkartan.

Norman sangat mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar masyarakat tidak menangkap ular sendirian. Jika pun ada warga yang berinisiatif untuk menangkap ular, diharapkan harus beramai-ramai.

Bahkan jika ular tersebut dengan ukuran yang terbilang sangat besar, sangat tidak disarankan menangkapnya menggunakan tangan kosong, lebih baik segera melaporkan ke pihak Disdamkartan atau bisa langsung menghubungi (0548) 28113 untuk melapor.

“Untuk masyarakat harus tetap waspada dan berhati-hati, karena sekarang ini lagi musim hujan dan dingin, tempat lembab adalah tempat berkembang dan bersarangnya ular. Jika ada yang menemukan hal tersebut, bisa segera melaporkan ke kami,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak PBBP2 Masih Kurang

0
Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak PBBP2 Masih Kurang
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Syahruddin menyebutkan, salah satu sektor pajak daerah yang masih berupaya ia tingkatkan, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2).

Ia menjelaskan, hal ini terjadi akibat kurangnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak. Meskipun tidak berefek besar pada diri mereka, tapi pihaknya ingin kepatuhan masyarakat.

Adapun target PBBP2 Rp 65,4 miliar dengan capaian 89 persen atau sebesar Rp 58,2 miliar, dan merupakan penyumbang terbesar di sektor pajak daerah.

“PBBP2 kita selama ini tertutupi oleh perusahaan ataupun usaha-usaha, masyarakat masih banyak tidak bayar,” terangnya, Kamis (2/1/25).

Peningkatan kesadaran masyarakat belum signifikan dari tahun ke tahun. Sedangkan, dari bagian perusahaan dan badan usaha tidak perlu diragukan, karena hal itu akan berhubungan dengan citra perusahaan atau badan usaha itu sendiri, sehingga mereka lebih patuh untuk melakukan pembayaran

“Dari perusahaan saja sudah menyumbang Rp 53 miliar, berarti kan dari masyarakat masih minim,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya sedang melakukan berbagai upaya, salah satunya pendataan ulang terhadap seluruh potensi PBBP2 di masyarakat. Pihaknya akan melakukan survei lapangan untuk melihat langsung.

“Akan dilakukan validasi ulang wajib pajak yang kami tagihkan, khawatir sudah ada yang berganti atau objeknya sudah tidak ada,” pungkasnya.

Bagi masyarakat yang tidak membayar atau telat akan dikenakan denda. Sedangkan bagi perusahaan dan badan usaha juga akan dikenakan denda.

“Pasti perusahaan paham kalau telat bayar bisa merusak citra mereka, makanya mereka patuh,” tukasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam