Beranda blog Halaman 676

Kasus Perceraian Menurun 12 Persen di Tahun 2024

0
Kasus Perceraian Menurun 12 Persen di Tahun 2024
Humas PA, Ahmad Farih Shofi Muhtar. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pengadilan Agama (PA) Kota Bontang mengungkapkan adanya penurunan kasus perceraian dari tahun 2023 ke 2024 dengan persentase penurunan 12 persen.

Kepala PA melalui Humas PA, Ahmad Farih Shofi Muhtar menyatakan, bahwa pada tahun 2024 pihaknya menerima sebanyak 352 perkara perceraian yang dibagi menjadi cerai talak sebanyak 98 perkara dan cerai gugat sebanyak 254. Angka ini termasuk sudah turun pada tahun 2023 cerai gugat 125, cerai talak 332. Total 457 di tahun 2023.

“Berdasarkan data angka perceraian ini turun sebanyak 12 persen dibanding tahun lalu,” terangnya.

Menurutnya, faktor dominasi angka perceraian masih didominasi faktor ekonomi, lalu kasus pada posisi kedua terdapat faktor KDRT dan terakhir adanya pihak ketiga dalam rumah tangga. Adapun pengajuan paling banyak berada pada angka produktif yaitu 35-45 tahun.

“Faktor ekonomi ini sebenarnya berefek domino. Mulai tidak adanya pekerjaan, bisa menyebabkan KDRT, bahkan hingga masuknya perselingkuhan,” jelasnya, Senin (6/1/2025).

KDRT merupakan hal yang paling serius terjadi peningkatan, karena efeknya tidak hanya berdampak ke pasangan namun menyasar ke anak-anak mereka.

Pihaknya tetap melakukan upaya penekanan angka perceraian tersebut. Dari 352 perceraian terdapat 100 pasangan yang berhasil di mediasi, dan sisa dua sedang dalam proses mediasi.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap Korban KDRT baik pasangan maupun anak. Bekerjasama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak

“Upaya mediasi kami maksimalkan, bahkan kami telah bekerjasama dengan BNN, jika ada pasangan yang menggunakan narkoba kami rujuk rehab agar menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kejar Pelaku Curanmor di Bonles, Dua Anggota Reskrim Polres Bontang Luka Serius

0
Kejar Pelaku Curanmor di Bonles, Dua Anggota Reskrim Polres Bontang Luka Serius
Anggota Reskrim Polres Bontang alami luka serius. (Ist).

BONTANG – Akibat mengejar pelaku pencurian motor (curanmor) di Jalan Soekarno – Hatta, Bontang Lestari, dua anggota Reskrim Polres Bontang mengalami luka serius, Rabu (8/1/2024) dini haru, sekitar pukul 04.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto mengatakan bahwa, awalnya Tim Opsnal Polres Bontang mendapatkan informasi terjadi pencurian dengan modus masuk rumah, yang dimana pelaku berhasil membawa motor curiannya, yakni Honda Genio dengan nomor polisi KT 3395 QJ.

Saat pelaku mencoba melarikan diri ke arah Bontang Lestari dengan menggunakan motor curiannya, kedua personel Briptu Rachmat Hidayat dan Aipda Samsul sempat mendapati posisi berdampingan dengan pelaku, akan tetapi pelaku langsung menabrakkan kendaraannya ke kedua petugas tersebut.

“Saat kendaraan mereka bertabrakan, kedua petugas tersebut langsung jatuh, dan pelaku dengan gerakan cepat melarikan diri,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Akibat insiden tersebut, Briptu Rachmat dan Aipda Samsul mengalami luka cukup serius, sehingga keduanya langsung dibawa ke RSUD Taman Husada untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Briptu Rachmat mengalami luka sobek bagian alis kanannya dan patah bahu sebelah kanan, sementara Aipda Samsul mengalami luka di bagian lengan, kaki, serta badan akibat terseret. Bahkan jari tangannya pun mengalami patah tulang,” jelasnya.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi keberanian dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh personel Polri.

Insiden yang terjadi dini hari tadi, di Jalan Soekarno – Hatta, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, saat keduanya melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku tindak pidana, adalah bukti nyata resiko tinggi yang dihadapi anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Program Makan Bergizi Gratis Belum Dilaksanakan di Bontang

0
Program Makan Bergizi Gratis Belum Dilaksanakan di Bontang
Ilustrasi makan bergizi gratis. (ist)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang belum menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparuddin menyatakan, bahwa mereka tinggal menunggu arahan dari pusat yakni Badan Gizi Nasional (BGN), setelah itu barulah pihaknya dapat melaksanakan kegiatan tersebut.

“Meskipun belum dimulai, kami sudah menerima petunjuk teknis (juknis) terkait penerapannya ke depan,” terangnya, Rabu (8/1/2025).

Dalam juknis dijelaskan, program makan bergizi gratis ini menjadi tanggung jawab BGN dan pemerintah daerah nantinya hanya akan memfasilitasi.

Adapun kelompok sasaran berdasarkan Perpres nomor 83 tahun 2024 terbagi menjadi dua, yakni peserta didik seperti Pendidikan anak usia dini (Siswa TK/PAUD/RA), Pendidikan dasar (Siswa SD/MI), Pendidikan menengah di lingkungan Pendidikan umum (Siswa SMP/MTs dan SMA/MA), Pendidikan kejuruan (Siswa SMK), Pendidikan keagamaan (Siswa Sekolah Keagamaan Lainnya), Pendidikan khusus (SLB), Pendidikan layanan khusus), dan Pendidikan pesantren (santri).

Adapun Non Peserta Didik yang juga menjadi target, yakni Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak Balita.

“Untuk perkiraan kapan akan dilaksanakan kami juga masih mengambang, dan kemarin simulasi di Kaltim baru dilakukan di Samarinda saja,” tambahnya.

Dalam juknis juga disebutkan beberapa model pengelolaan Satuan Pelayanan Makanan Bergizi (SP-MB) yang akan disesuaikan dengan daerah pelaksanaan yakni:
1. Model swakelola BGN
a. Tanah menjadi asset milik BGN
Bangunan SP-MB menjadi milik BGN
b. Pengelolaan pemberian makanan menjadi tanggung jawab dan wewenang BGN
c. Pekerja di SP-MB:
– Pegawai BGN 3 orang
– Relawan maksimum 47 orang

2. Model Kerjasama Institusi/KL lainnya
a. Tanah adalah asset atau milik Institusi
b. Bangunan SP-MB menjadi milik Institusi
c. Pengelolaan pemberian makanan menjadi tanggung jawab dan wewenang BGN
d. Pekerja di SP-MB:
– Pegawai BGN 3 orang
– Relawan maksimum 47 orang

3. Model Kerjasama Pihak Ketiga
a. Tanah adalah asset atau milik Pihak Ketiga
b. Bangunan SP-MB menjadi milik Pihak Ketiga.
c. Pengelolaan pemberian makanan menjadi tanggung jawab dan wewenang BGN
d. Pekerja di SP-MB:
– Pegawai BGN 3 orang
– Relawan maksimum 47 orang

4. Di Wilayah 3T
SP-MB bisa dibangun dengan Model 1 atau 2 atau 3, sesuai peluang yang memungkinkan < 3000 penerima manfaat Satuan Pelayanan bisa di sekolah/rumah masyarakat sekitar, jika letaknya sangat terpencil Supervisi pengelolaan MBG oleh Tim BGN Standar pengelolaan sama dgn di SP-MB lain, terutama kebersihan & keamanan pangan.

5. Hybrid
– Model Satuan Pelayanan untuk sekolah-sekolah yang sudah mempunyai dapur sendiri
– Satuan Pelayanan sudah diverifikasi Tim BGN dan dinyatakan laik Kesehatan oleh Sudin Kesehatan setempat
– Satuan Pelayanan Hybrid akan melayani seluruh siswa yang terdaftar di sekolah tersebut
– BGN akan mendukung pembiayaan maksimum Rp 15.000,-/siswa
– Supervisi pengelolaan MBG dilakukan oleh Tim BGN

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tugu PKK Dikritik Dewan, Begini Tanggapan Dinas PUPRK

0
Tugu PKK Dikritik Dewan, Begini Tanggapan Dinas PUPRK
Komisi C DPRD Kota Bontang saat meninjau proyek Tugu PKK di Tanjung Laut. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bontang, Robysai Manassa Malisa menanggapi kritikan anggota dewan yang menilai pembangunan Tugu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sangat jelek dan tidak estetik.

Tugu yang terdapat di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, menjadi sorotan Komisi C DPRD setelah melakukan sidak beberapa waktu lalu.

Robysai menjelaskan, jika pihaknya mengakui untuk proyek pembangunan Tugu PKK tersebut memiliki kekurangan dari sisi kualitas. Sehingga nantinya pihak PUPR Kota Bontang, akan tetap mengawasi perbaikan tersebut di masa pemeliharaan yang berlangsung selama dua bulan ke depan.

“Walaupun proyek ini sudah selesai 100 persen, kami akan tetap mengawasi masa pemeliharaannya. Mengarahkan kontraktornya untuk melakukan perbaikan, dan memastikan kualitasnya nanti bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Sehingga dengan berjalannya masa pemeliharaan, Robysai memastikan kontraktor dapat bertanggung jawab dengan kekurangan yang ada. Terutama di bagian dinding tugu, dan sayap patung yang tidak tertutup dengan rapat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Masuk Stadion Bessai Berinta Bakal Kena Tarif, Warga Pro dan Kontra

0
Masuk Stadion Bessai Berinta Bakal Kena Tarif, Warga Pro dan Kontra
Stadion Bessai Berinta Kota Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporparekraf) Kota Bontang mewacanakan untuk memberlakukan penarikan retribusi bagi pengunjung yang ingin masuk ke Stadion Bessai Berinta, Lang-Lang.

Kepala Disporparekraf, Rafidah mengatakan, rencananya ketentuan itu akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang. Adapun berdasar hukum retribusi ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali), dan pada tahun 2025 ini akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Untuk Perwali sudah siap, tinggal penerapannya,” ujarnya saat ditemui, Selasa (7/1/2025).

Selama masa sosialisasi, pihaknya sembari memperbaiki sejumlah fasilitas termasuk lapangan bola dan tribun yang sudah direncanakan pada 2025 sebagai lanjutan dari renovasi di tahun 2024.

“Perbaikan termasuk bagian-bagian yang disampaikan DPRD saat mereka sidak,” tambahnya.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang. Penarikan retribusi mencakup biaya parkir untuk pengunjung stadion serta pelaku UMKM yang beraktivitas di area tersebut.

Febry, salahsatu pengunjung mendukung wacana tersebut, namun ia meminta fasilitas di stadion harus ditingkatkan. Karena menurutnya jika fasilitas sudah sepadan, maka retribusi tersebut dapat kembali digunakan untuk perawatan stadion itu sendiri.

“Tidak apa kalau misal dua ribu saja, tapi kalau bisa fasilitasnya benar-benar dibenahi,” terangnya

Saat ditanyai teman sebayanya yang juga datang bersamaan, Anggi, warga Gunung Elai, menyatakan penolakan terhadap rencana retribusi tersebut. Menurutnya, tempat olahraga tersebut merupakan fasilitas umum dimana semua orang beraktivitas disana, bisa-bisa stadion tersebut tidak seramai biasanya.

“Kalau memang ada retribusi, mending di GOR PKT,” ungkapnya singkat.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Sebagian Warga Tolak Proyek Downgrade Jalan Depan RSUD, Begini Alasannya!

0
Sebagian Warga Tolak Proyek Downgrade Jalan Depan RSUD, Begini Alasannya!
Rapat kerja Komisi C DPRD terkait pembebasan lahan. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Beberapa warga di Kelurahan Gunung Telihan tepatnya di RT 25 menolak dengan rencana proyek downgrade atau pemangkasan jalan di depan RSUD Taman Husada. Hal itu diketahui dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Bontang, Selasa (7/1/2025).

Warga RT 25 Kelurahan Telihan, Nur mengungkapkan alasan penolakan pembebasan lahan di wilayahnya. Karena menurutnya, mereka tidak mendapatkan kejelasan terkait harga ganti dari tanah ataupun aset yang mereka miliki. Ia hanya mendapatkan kabar bahwa mereka akan dibayar sesuai dengan harga pasar, artinya hal tersebut masih mengambang dan tidak memiliki kepastian nominal.

Sehingga ia meminta untuk diberikan estimasi harga terendah hingga tertinggi. “Jangan sampai hanya ganti rugi tapi juga harus ganti untung,” ungkapnya.

Adapun pembebasan lahan yang diminta di sisi kanan dan sisi kiri jalan berbeda, untuk wilayah rumahnya mendapati pembebasan hingga 15 meter, sementara seberangnya hanya 7 meter saja. Ia ingin hal itu disamakan sehingga tidak memakan banyak lahan yang ia miliki.

Sama halnya dengan Agus yang juga warga dari RT tersebut mengungkapkan, bahwa rumahnya yang berada setelah turunan lampu merah RSUD juga harus terdampak, “Kenapa tidak di bagian depan RSUD saja, kenapa rumah-rumah setelahnya harus berdampak,” katanya.

Meskipun ini masih dalam tahap perencanaan, tapi ia tidak ingin nantinya akan menjadi bom waktu bagi warga terdampak yang tidak setuju.

Bagaimanapun surat-surat tanah hingga KTP mereka telah diminta, dan menurutnya hal itu sudah sangat personal untuk dibagikan jika baru perencanaan.

Ia menyayangkan pemerintah yang tidak memberikan solusi kepada masyarakat yang melakukan penolakan kepada proyek tersebut, ia mendapatkan pesan bahwa jika ada warga yang menolak, uang ganti ruginya dititipkan saja ke pengadilan.

“Kita masyarakat kenapa jadi kelahi sama pengadilan kalau begini,” terangnya.

Ia menyayangkan sikap tersebut, bahkan sejak awal notulen tidak diberitahukan kepada masyarakat serta nominal ganti rugi juga belum diberitahukan kepada mereka.

Adapun saat ia mengikuti rapat pertama kali pengkajiannya belum dapat ditampilkan. Ia juga memaparkan bahwa jika jalanan tersebut dilaksanakan downgrade maka akan turun berkisar 12 meter. Menurutnya sebagai masyarakat awam apakah bangunan di RSUD tidak mengalami pergeseran tanah atau bahkan terkena bangunan utama.

“Harus ada penambahan paku bumi, karena jarak rumah sakit dan jalanan sangat dekat, apa tidak menambah biaya lagi,” tukasnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Usman, mengungkapkan alasan kepada warga terkait perlunya proyek ini dilaksanakan. Dijelaskannya, bahwa sebenarnya simpang lampu merah tersebut merupakan salah satu contoh ketidak idealan karena menyebabkan beberapa kali kecelakaan.

Ia menambahkan, bahwa Kota Bontang ini sudah berkembang, dengan adanya kawasan industri sehingga akses jalan yang sudah direncanakan sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi riil Kota Bontang saat ini.

“Dan memang faktanya sudah terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa,” ujarnya.

Disitulah pemerintah hadir dan melakukan perencanaan, agar masyarakat dapat menggunakan akses jalan tetap dengan keadaan merasa aman dan selamat, tim ahli juga melakukan perencanaan bahwa jika ada alat berat melintasi jalanan tersebut masih terdapat kemungkinan kecelakaan.

“Meskipun sudah melakukan uji KIR segala macam tapi kemungkinan itu tetap ada,” terangnya.

Inilah kondisi yang tidak ideal sehingga jalanan tersebut harus diturunkan, ia menyebutkan semua pembangunan pasti ada dampaknya. Kondisi darurat pasien yang harus segera menuju RSUD juga merupakan terkendala yang harus diselesaikan, akses jalan yang mengharuskan putar balik ke tugu selamat datang Bontang dahulu sehingga memakan jarak yang lebih jauh, padahal bisa dengan langsung belok saja.

Di akhir, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan menyebutkan, bahwa masyarakat hanya ingin dilibatkan lebih dalam perencanaan ini sehingga tidak ada kesalahan komunikasi dalam proyek besar tersebut. Apalagi ini menyangkut tempat tinggal hingga tempat mereka berjualan mencari nafkah.

“Kami harap masyarakat bisa dilibatkan dan tetap disejahterakan dengan adanya proyek ini,” tukasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

SKP Tahunan Jadi Prioritas ASN Bontang, Pengisian Lewat e-Kinerja Diwajibkan

0

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera menyelesaikan pelaporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahunannya melalui aplikasi e-Kinerja. Aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini dirancang untuk mempermudah penyusunan dokumen SKP, baik tahunan maupun periodik.

Kewajiban ini sejalan dengan Pasal 8 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Disebutkan bahwa SKP wajib disusun oleh PNS, pejabat penilai kinerja, dan/atau pengelola kinerja. ASN yang mengabaikan kewajiban ini berpotensi dikenai hukuman disiplin, termasuk penundaan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2023.

Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menegaskan pentingnya kepatuhan ASN terhadap pelaporan SKP tahunan. “Awal Tahun 2024 lalu tidak ada yang terkena sanksi penundaan TPP, karena semua ASN menyusun SKP Tahunan melalui e-Kinerja. Dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan edaran tertulis terkait kewajiban ini,” jelas Sudi saat ditemui di ruang kerjanya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja BKPSDM, Arif Supriyadi, mengingatkan ASN untuk segera menyelesaikan proses penilaian SKP. “Rekan-rekan ASN yang belum selesai proses penilaian, agar segera minta pendampingan dari Admin E-Kinerja di perangkat daerah masing-masing. Jangan ditunda lagi,” tegas Arif.

Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Elinawaty, juga menekankan bahwa pelaporan SKP tahunan melalui e-Kinerja merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar. “Pengaruhnya terhadap Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) sangat signifikan, sekitar 55 persen bobot nilai IPASN berasal dari predikat penilaian dalam SKP tahunan ini. Jadi jangan diremehkan,” ujar Aji Elinawaty.

Ia menambahkan, SKP tahunan menjadi dasar untuk berbagai layanan kepegawaian, termasuk kenaikan pangkat, kenaikan jenjang jabatan fungsional, hingga seleksi terbuka jabatan. Semua proses tersebut mensyaratkan dokumen SKP yang telah diunggah melalui aplikasi e-Kinerja.

Dengan pentingnya penyusunan SKP, BKPSDM Kota Bontang terus melakukan sosialisasi untuk memastikan semua ASN dapat memahami dan menyelesaikan kewajiban ini tepat waktu.

Editor: Yusva Alam

Banyak Kritikan, Dewan Pertanyakan Kenapa Proyek di Jalan P Suryanata Dimulai Bulan 6

0
Banyak Kritikan, Dewan Pertanyakan Kenapa Proyek di Jalan P Suryanata Dimulai Bulan 6
Komisi C DPRD Kota Bontang saat sidak drainase di Jalan Pangeran Suryanata. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang merasa sangat kecewa dengan proyek pengerjaan drainase dan trotoar di Jalan Pangeran Suryanata, Kota Bontang.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikri mengatakan, bahwa banyak sekali masukan serta kritikan mengenai proyek pengerjaan pembuatan drainase dan trotoar tersebut, bahkan dinilai sangat tidak memuaskan.

Bukan hanya dari fisiknya saja, akan tetapi dalam pengerjaannya pun dapat disimpulkan kalau semuanya dikerjakan secara asal-asalan dan terburu-buru, melihat masih banyak sekali pengerjaan yang kurang rapi, mulai dari trotol, hingga pemasangan tiang bollard.

“Dari yang saya lihat secara langsung, menurut saya untuk paving bloknya sangat lentur, mungkin speknya kurang jadi gampang tergerus. Belum sebulan mungkin, nantinya gampang hancur. Karena sudah banyak yang retak dan terkikis,” ucapnya saat sidak, Senin (6/1/2024) kemarin.

Mengenai hal tersebut, Alfin meminta untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, agar bisa melakukan pemeliharaan untuk proyek yang dinilai belum selesai pengerjaannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib mengungkapkan, bahwa kontraktor yang mengerjakan drainase dan trotoar tersebut mengerjakan secara terburu-buru karena masa akhir tahun. Menurutnya, untuk pengerjaan tersebut seharusnya bisa dilakukan di Januari atau Februari 2024, bukan di Juni 2024.

“Bagaimana tidak buru-buru pengerjaannya, mulai pengerjaannya saja di bulan 6, iya habis waktu. Saya sebenarnya mau marah-marah dengan kontraktornya, karena tidak begini caranya bekerja. Tetapi kontraktornya malah tidak ada di tempat,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kota Bontang, Anwar Nurdin menyampaikan jika pihaknya nanti akan melakukan masa pemeliharaan. Untuk trotoar nantinya akan dikikis sedikit bagian yang dinilai terlalu tinggi, dan untuk jalan yang masih tergenang air akan dibuatkan lubang sementara, untuk jalannya arus air.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Komisi C Keluhkan Proyek Senilai Rp 7 Miliar di Jalan P Suryanata, Dinilai Dikerjakan Asal-Asalan

0
Komisi C Keluhkan Proyek Senilai Rp 7 Miliar di Jalan P Suryanata, Dinilai Dikerjakan Asal-Asalan
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib saat meninjau pengerjaan proyek. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di proyek pembangunan drainase dan trotoar, di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (6/1/2025) kemarin.

Saat melangsungkan sidak, rombongan Komisi C DPRD Kota Bontang banyak menemukan pekerjaan yang terbilang tidak beres, terlebih lagi di proyek pembangunan drainase dan trotoar ini dikerjakan secara terburu-buru dan juga asal-asalan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikri menyampaikan, bahwa untuk pembuatan trotoar terbilang sangat tinggi dan tidak rata, dimana banyak sekali masukan warga mengeluhkan kendaraan mereka yang tidak dapat melewati trotoar tersebut.

“Ada yang terlalu tinggi di tiga titik pada pembuatan trotoar, nantinya kami meminta untuk mengikis sedikit,” ucapnya.

Sama halnya dengan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, dirinya beranggapan untuk pengerjaan proyek ini seharusnya dikerjakan dengan lebih teliti dan benar, supaya hasilnya bagus dan tertata dengan rapi, tidak berantakan seperti sekarang.

“Bukannya apa, masalahnya ini uang rakyat, masa dikerjain secara asal-asalan. Bahkan untuk pemasangan tiang bollard di pasang pakai dynabolt kecil seperti ini, bagaimana bisa sampai bertahan bertahun-tahun, saya rasa setahun saja sudah lepas,” paparnya.

Sahib menjelaskan, seharusnya dalam pemasangan tiang bollard harus dipasangkan dengan angker bull, yang ditanam di dalam lalu di cor agar saling mengikat didalamnya, bahkan bautnya akan muncul setara dengan coran dari dalam.

“Padahal biayanya sampai Rp 7 miliar, tetapi pemasangan pakai dynabolt. Saya berani berargumentasi dengan konsultannya, kalau pakai ini tidak bisa bertahan dengan lama. Kontraktornya tidak beres ini,” tambahnya.

Mengingat hal tersebut, Komisi C DPRD Kota Bontang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang untuk segera menindaklanjuti di masa pemeliharaan, agar proyek tersebut dapat memperbaiki semua kendala dilapangan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Komisi C Kecewa Hasil Pembangunan Tugu PKK, Dinilai Jelek dan Tidak Estetik

0
Komisi C Kecewa Hasil Pembangunan Tugu PKK, Dinilai Jelek dan Tidak Estetik
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Proyek pembangunan Tugu Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, dipastikan telah rampung. Hal itu dari hasil peninjauan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, di area proyek pembangunan tersebut.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib menyatakan dengan tegas, jika proyek pembangunan tugu PKK yang telah didirikan ini sangatlah jelek dan tidak estetik.

Bahkan dirinya juga menyatakan, kalau bentuk bangunannya sangat tidak halus dan lurus, terlebih lagi ada sangat banyak sekali benjolan-benjolan yang terlihat tampak jelas di setiap sisi bangunan.

“Saya kecewa berat dengan pembangunan Tugu PKK ini, dimana letak estetiknya. Banyak pula cetakan semen yang tidak rata dan timbul-timbul, macam seperti ibu hamil,” ucapnya.

Sehingga, Sahib beranggapan jika tugu ini sangat jelek jika dipandang mata. Menurutnya, lebih baik tugu ini dibongkar saja, daripada didirikan tetapi tidak ada titik bagusnya sama sekali.

“Kalau hasilnya bagus pasti enak dipandang, tetapi kalau pandangan mata saja sudah dilihat jelek, masyarakat tidak dapat hasilnya sama sekali. Karena masyarakat akan mendapatkan hasilnya dari pandangan mata,” paparnya.

Tak hanya Sahib, Sumardi selaku Anggota DPRD Kota Bontang pun memberikan kritikan terkait proyek pembangunan tugu PKK tersebut, dimana jika dilihat secara detail untuk pengecatan tugu dan gambar sangat berantakan, tidak rapi dan juga tidak rata.

“Menurut saya semuanya berantakan, jika pembangunanya seperti ini tukang di Bontang saja bisa membuatnya, tanpa mencari dari luar kota. Buang-buang uang saja,” tutupnya

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam