Beranda blog Halaman 678

Faisal Dukung Relokasi Buaya, Minta Ada Solusi

0
Faisal Dukung Relokasi Buaya, Minta Ada Solusi
Tempat kejadian penerkaman buaya kepada warga sekitar di Sungai Guntung beberapa waktu lalu. (Yusva Alam)

BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal mendukung upaya relokasi buaya-buaya di Sungai Guntung oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim. Namun begitu ia tetap menyarankan ada solusi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya relokasi buaya itu.

Dikatakan Faisal, relokasi buaya itu sebagai solusi yang tepat, lantaran dilakukan demi menjaga keselamatan warga sekitar. Namun begitu perlu ada solusi bagi pihak yang merasa dirugikan.

“Kan ada pihak yang merasa terganggu dengan relokasi itu, karena merasa mata pencahariannya akan hilang. Karena itu pemerintah harus memikirkan nasib pihak yang terganggu,” ujar Politisi Partai Nasdem ini.

Menurutnya, membuat penangkaran buaya merupakan solusi terbaik. Karena adanya penangkaran tersebut, pihak yang merasa dirugikan tadi bisa memindahkan buayanya ke penangkaran dan melakukan aktivitasnya di penangkaran tersebut.

“Penangkaran ini bisa sekaligus dikembangkan menjadi objek wisata,” imbuhnya.

Kalaupun saat ini pemkot merasa tidak sanggup dengan solusi itu, lantaran terbentur aturan oleh BKSDA, maka dirinya meminta agar pemkot memikirkan solusi lain. Agar tidak hanya mengandalkan atau menunggu-nunggu dari BKSDA saja.

“Jangan cuma nunggu-nunggu aja. Harus cari solusi. Mungkin bisa kerjasama dengan pihak swasta untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.

Diketahui saat ini pro dan kontra relokasi buaya di Sungai Guntung kian ‘memanas.’ Ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan upaya relokasi buaya-buaya tersebut.

Saat ini pihak-pihak terkait masih berusaha menyelesaikan masalah ini, agar relokasi berjalan dengan aman dan damai. (al/adv)

Tindak Kekerasan Mengkhawatirkan, Konsep Islam Menentramkan

0
Tindak Kekerasan Mengkhawatirkan, Konsep Islam Menentramkan
Hafsah. (ist)

Oleh:

Hafsah

(Pemerhati Masalah Umat)

Kasus kekerasan masih menjadi perhatian publik saat ini, terutama kekerasan pada perempuan dan anak, baik secara fisik maupun psikis. Apa yang tergambar dibenak kita jika makhluk yang lemah dan harus dilindungi justru mendapat perlakuan kekerasan. Naasnya, perlakuan ini kadang didapatkan dari orang terdekat.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Bontang, Kalimantan Timur masuk pada fase mengkhawatirkan.

Data ini berasal dari catatan DPPKB terhitung dari awal tahun ini sampai Agustus 2023.

Menurut data, dari 87 kasus kekerasan tahun ini tercatat 36 kasus terjadi pada perempuan dan 51 kasus terjadi pada anak.

Kasus yang terjadi pun beragam. Mulai dari kekerasan fisik seperti KDRT, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual pada anak maupun perempuan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengaku cukup prihatin mendengar tingginya kasus kekerasan yang ditangani DPPKB.

Menurut beliau, pencegahan harus dilakukan sedini mungkin karena kasus kekerasan timbul dari orang terdekat.

Untuk itu, ia meminta DPPKB gencar melakukan pencegahan dengan melibatkan sekolah. (Tribun Kaltim 20/09/2023).

Pemerintah mengambil langkah setelah melihat fakta kekerasan yang semakin bertambah, lahirlah solusi pragmatis.

Penyuluhan tentang KDRT melalui sekolah dan seminar parenting yang digalakkan nyatanya hanya sedikit memberi dampak positif.

Kasus kian berkembang seiring waktu berjalan, karena langkah yang ditempuh oleh pemerintah hanya menyelesaikan kasus yang terjadi, namun akar masalah bagai virus menggerogoti tak kunjung diatasi.

Langkah pemerintah daerah setempat dengan melibatkan pihak sekolah agar anak didik paham pentingnya informasi tentang kekerasan seksual seolah memberi angin segar. Sekedar edukasi saja kemungkinan akan minim hasil mengingat pola dan aturan hidup saat ini mengadopsi sistem sekuler liberal.

Sistem ini memberikan kebebasan pada individu dalam bersikap tanpa aturan dasar yang kuat. Tolak ukur perbuatan adalah kesenangan yang tidak berlandaskan baik dan buruk menurut agama. Peran agama dalam kehidupan hanya sebuah simbol atau identitas. Rasa keimanan yang dimiliki individu makin terkikis akibat pengaruh sekularisme.

Dampak itu kemudian berimbas saat kedua pasangan telah menikah, sehingga anggota keluarga rentan goyah manakala dirundung masalah yang berujung KDRT.

Faktor lain yang sering menjadi penyebab KDRT adalah masalah ekonomi. Sistem ekonomi kapitalis yang dianut sangat berpengaruh bagi kehidupan rumah tangga dimana kekayaan berpusat pada golongan tertentu.

Ketimpangan sosialpun terjadi hingga sulitnya masyarakat memenuhi  kebutuhan pokok yang terus mengalami kenaikan harga akibat inflasi dan semacamnya. Kesempatan kerja semakin sempit dan diperparah dengan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat sehingga minim ilmu dan skill.

Terlihat nyata kehidupan masyarakat yang carut marut dari segala lini yang mengindikasi gagalnya sistem saat ini memberikan rasa aman dan tentram  bagi rakyat. Keadilan dan kesejahteraan hanya ilusi bagi masyarakat kecil akibat urusan hajat hidup diserahkan pengaturannya pada manusia yang berpotensi salah.

Inilah salah satu dampak penerapan sistem kapitalis sekuler yang diadopsi oleh sebagian besar negara di dunia.

Islam adalah agama rahmat bagi seluruh makhluk di dunia, maka jika meyakini Islam sebagai aturan hidup, harusnya kita layak mengambilnya secara menyeluruh.

Hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits-hadits Nabi, bertujuan memelihara dan menjaga kemaslahatan dan menjunjung tinggi martabat manusia tanpa melihat jenis kelamin apakah dia laki-laki ataupun perempuan. Oleh karena itu, hukum Islam tidak membenarkan sama sekali segala bentuk tindak kekerasan terhadap seseorang.

Dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Jabir bahwa Rasulullah Saw  bersabda, “Takutlah engkau semua, hindarkanlah dirimu semua, akan perbuatan menganiaya, sebab menganiaya itu akan merupakan berbagai kegelapan pada hari kiamat,”

Dalam mengatasi tindak kekerasan, Islam mempunyai konsep preventif dan kuratif agar masalah tidak terulang.

Pertama yang harus dipahami bahwa manusia mempunyai hak dan dalam kehidupannya. Kepala rumah tangga bertanggung jawab menafkahi keluarga dari penghasilan yang halal. Selain nafkah, anggota keluarga juga berhak atas rasa aman dan kesejahteraan. Lebih daripada itu kepala rumah tangga bertanggung jawab atas di dunia dan akhirat terhadap keluarganya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

(QS. At-Tahrim 66: Ayat 6)

Untuk menunjang kepribadian individu, diterapkan pendidikan yang berbasis akidah, baik dalam lingkup keluarga maupun sekolah formal. Anak-anak tumbuh dengan suasana keimanan, kemudian lahirlah para insan bertakwa yang  berkepribadian Islam.

Dari individu yang bertakwa, terbentuklah masyarakat yang menerapkan metode Islam dengan amar ma’ruf nahiy mungkar.

Perangkat pendukung lainnya adalah sistem sanksi yang tegas dan membuat efek jera. KDRT termasuk perbuatan kriminal atau Jarimah. Pelaku kriminal akan dikenakan sanksi tegas berupa ta’zir yang merupakan bagian dari uqubat  dimana pelaku akan mendapatkan hukuman sesuai kadar kesalahan yang dilakukan.

Ta’zir adalah hukuman yang telah ditentukan, bentuknya bermacam-macam, tetapi penentuannya diserahkan kepada pihak pemerintah atau yang berwenang, yaitu Amir atau Hakim.

Dengan langkah dan  pencegahan yang sistemis tersebut maka dibutuhkan pula institusi yang akan memberlakukan hukum tersebut yakni Institusi Islam.

Wallahu a’lam bisshowab

Pemkot Diminta Bantu Ramaikan Pasar Baru Loktuan

0
Pemkot Diminta Bantu Ramaikan Pasar Baru Loktuan
Pasar Taman Citra Loktuan. (ist)

BONTANG – Pemkot Bontang diminta memikirkan nasib para pedagang di Pasar Taman Citra Loktuan. Lantaran banyak pedagang yang mulai mengeluhkan sepinya berjualan di pasar yang baru ini. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal kepada Redaksi Radarbontang.com.

Dikatakan Faisal, banyak keluhan pedagang yang didengarnya karena sepinya penjualan di pasar baru. Berbanding jauh dengan saat para pedagang ini berjualan di pasar lama, Pasar Citra Mas.

Di pasar baru tersebut terbagi menjadi 2 gedung. Para pedagang ikan dan daging serta pedagang sayur-sayuran terpisah gedung dengan pedagang sembako, kue-kue, dan pakaian. Para pedagang sembako dan pakaian ini yang saat ini mengalami sepinya penjualan.

Belum diketahui apa penyebab pastinya, namun dari pantauan redaksi pengunjung pasar lebih banyak di gedung yang menjual ikan, daging, dan sayur ketimbang gedung menjual pakaian dan sembako.

“Pemkot harusnya bisa membantu bagaimana caranya agar pasar baru ini ramai pengunjung. Pengunjung bisa memadati kedua gedung yang ada, tidak hanya satu gedung,” ujarnya.

Ia pun menyarankan, salahsatu solusi yang bisa ditempuh oleh pemkot adalah dengan membenahi infrastruktur yang ada. Bisa dengan memperluas parkiran yang saat ini masih sempit, atau bisa juga memperbaiki atau menambah fasilitas yang dirasa kurang atau belum ada.

Pemkot juga bisa membuat pancingan agar para pengunjung mau berdatangan ke Pasar Baru Loktuan.

“Memang masih banyak fasilitas yang perlu dibenahi di pasar baru tersebut. Lengkapnya fasilitas pun menjadi daya tarik pengunjung untuk datang ke pasar baru,” ungkapnya. (al/adv)

BKPSDM Bontang Dukung Terselenggaranya KISS, Harap Terintegrasi dengan Aplikasi Gerbang Jaya

0
Kepala Badan Kepegawaian BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto

BONTANG – Knowledge Integrated Solution System (KISS) merupakan terobosan di Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur yang bertujuan meningkatkan kompetensi ASN dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi.

Inovasi ini digagas oleh Nina Dewi, Kepala BPSDM Kaltim. Alasan di balik inovasi ini meliputi kewajiban peraturan perundang-undangan untuk memberikan pelatihan 20 JP bagi PNS dan 24 JP untuk PPPK setiap tahun.

Selain itu, BPSDM Kaltim memiliki tugas dan fungsi untuk mengurus sumber daya manusia di daerah, dan pengetahuan dalam organisasi terkadang tersebar dan tergantung pada individu tertentu, sehingga menyebabkan ketergantungan yang berdampak pada kinerja organisasi.

Dalam jangka panjang, BPSDM Kaltim bertujuan menjadi Motor Penggerak Kaltim CorpU, dan portal digital “KISS” menjadi platform yang dapat mengelola pengetahuan dan meningkatkan kompetensi ASN di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menyambut baik inovasi KISS ini dan berharap agar KISS dapat terintegrasi dengan inovasi lain yang telah digagas oleh BKPSDM Kota Bontang, yaitu aplikasi Gerakan Pengembangan Jaringan dan Sumber Daya Aparatur (GERBANG JAYA). Ini akan memberikan ruang informasi dan akses bagi ASN dalam pengembangan kompetensi mereka.

Terobosan seperti ini akan mendukung terwujudnya ASN yang tangguh dan memiliki daya saing tinggi dalam pencapaian tujuan bangsa dan negara. “Semoga program pengembangan kompetensi yang dilaksanakan bersama dapat berdampak positif pada peningkatan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP-ASN) di Bontang dan Kaltim secara keseluruhan,” bebernya.

“Selamat dan sukses untuk Nina Dewi dan seluruh jajaran BPSDM Kaltim dalam menjalankan program ini. Semoga terwujud ASN yang berakhlak dan bangga melayani bangsa,” sambungnya. (ADV)

Persiapkan Akuisisi Arsip Statis, BKPSDM Terima Kedatangan Tim Monitoring DPK Bontang

0

BONTANG – Dalam rangka persiapan Pelaksanaan Akuisisi Arsip Statis, yang merupakan proses penambahan khazanah arsip statis pada lembaga kearsipan, dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari BKPSDM Kota Bontang, selaku pencipta arsip, kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, selaku Lembaga Kearsipan Daerah.

Pada Kamis, 21 September 2023, dilaksanakan monitoring untuk memeriksa kesesuaian arsip yang ada tersebut agar dapat dilanjutkan dengan proses lebih lanjut. Rombongan DPK Kota Bontang, dipimpin Yuanita Suryadi, S.I.Kom, selaku Arsiparis Ahli Muda.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan mempedomani Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis.
Lembaga kearsipan berkewajiban melaksanakan akuisisi arsip statis dari lembaga negara, pemerintah daerah, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, termasuk lembaga pendidikan swasta dan perusahaan swasta yang memperoleh anggaran negara dan/atau bantuan luar negeri.

Pelaksanaan akuisisi arsip statis nantinya merupakan tindak lanjut dari kegiatan monitoring keberadaan arsip yang memiliki potensi arsip statis yang berada di lingkungannya.

Monitoring dilakukan dengan cara penelusuran arsip statis di lingkungan pencipta arsip, dengan tujuan untuk memudahkan pelaksanaan akuisisi arsip oleh lembaga kearsipan. Lembaga kearsipan harus melaksanakan akuisisi arsip statis sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan peraturan perundang-undangan.

Monitoring dalam kegiatan akuisisi yang dilakukan ini merupakan cara penelusuran arsip yang memiliki potensi arsip statis di lingkungan pencipta arsip (creating agency) dan pemilik arsip (owner). Penilaian arsip statis merupakan proses penentuan status arsip yang layak untuk diakuisisi.

Verifikasi dilakukan terhadap arsip statis yang tercantum di dalam JRA yang berketerangan di permanenkan serta terhadap arsip yang belum tercantum dalam JRA tetapi memiliki nilai guna kesejarahan dengan didukung oleh bukti-bukti berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala BKPSDM Kota Bontang, Drs. Sudi Priyanto, M.Si, menyambut baik kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh DPK ini. Menurutnya, BKPSDM memiliki potensi arsip berupa foto-foto lama yang tersimpan dalam album.

Foto-foto ini merekam kegiatan atau peristiwa tempo dulu yang dilaksanakan masyarakat bersama pegawai BKD/BKPP/BKPSDM. Kami tentu berharap bahwa dengan pelaksanaan akuisisi arsip statis ini, dapat memberikan akses yang lebih luas bagi semua pihak yang membutuhkannya melalui prosedur yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang.

Sudi menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu hasil kesimpulan dari DPK setelah proses monitoring selesai dilaksanakan. (ADV)

Kelurahan Satimpo Aktifkan Posyantek, TTG Mulai Dikembangkan

0
Kelurahan Satimpo Aktifkan Posyantek, TTG Mulai Dikembangkan
Pertemuan posyantek di Kelurahan Satimpo. (ist)

BONTANG – Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) merupakan lembaga pelayanan Teknologi Tepat Guna (TTG). Salah satunya terdapat di Kelurahan Satimpo yang akan menjadi pelayanan teknis, informasi, dan orientasi berbagai jenis TTG.

Lurah Satimpo, Maryono mengungkapkan, Posyantek ini bertujuan mewadahi hasil dari kreatifitas warganya yang bisa dijadikan TTG. Tidak hanya warga, tapi posyantek ini juga melibatkan anak-anak sekolah yakni Yayasan Vidatra yang kebetulan menjadi bagian dari Kelurahan Satimpo.

“Posyantek di Kelurahan Satimpo sudah dibangun sejak tahun lalu, namun baru diaktifkan lagi sekarang,” ujarnya.

Dijelaskan, pihaknya sudah mulai mengadakan pertemuan dengan segenap pengurus untuk memulai jalannya posyantek tersebut.

Sebagai langkah awal, Kelurahan Satimpo memberikan penyuluhan serta melakukan studi banding ke Posyantek Telihan yang menjadi Juara 1 Nasional di Lampung tahun 2023 ini.

Hal itu dilakukan agar Satimpo memiliki gambaran dan bisa mengambil ilmu dalam mengembangkan Posyantek, dan bisa mengikuti Lomba TTG tahun 2024 mendatang.

“TTG dari Satimpo misalnya batik ecoprint, penyiraman bunga satu keran menggunakan timer, pengolahan makanan khas Bontang, alat penyedot lebah madu, alat porilisis (hasil pembakaran plastik menjadi BBM),” jelasnya.

Adapun tujuannya agar karya-karya yang termasuk dalam TTG bisa ditampung jadi satu di pameran Expo TTG mendatang, bahkan untuk mengikuti lomba. Ia berharap, Posyantek ini akan terus berjalan agar dapat mengoptimalisasi SDA di Kota Bontang.

“Posyantek juga memiliki banyak manfaat, seperti memajukan ekonomi, penguatan kapabilitas masyarakat, dan peningkatan partisipasi masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Pemkot Bakal Bebaskan Lahan Pemakaman Bontang Barat, Faisal: Jangan Sampai Wacana Lagi!

0
Pemkot Bakal Bebaskan Lahan Pemakaman Bontang Barat, Faisal: Jangan Sampai Wacana Lagi!
Anggota Komisi III DPRD Faisal mengingatkan agar pembebasan lahan pemakaman Bontang Barat terealisasi. (Yusva Alam)

BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal mengaku bersyukur dengan adanya informasi pembebasan lahan pemakaman di Kecamatan Bontang Barat. Diharapkan dengan adanya pembebasan lahan pemakaman tersebut, proses pembangunan pemakaman bagi warga di Bontang Barat semakin terwujud.

Walaupun bersyukur dengan informasi tersebut, dirinya juga menegaskan agar Pemkot Bontang benar-benar merealisasikan pembebasan lahan pemakaman itu. Lantaran wacana pembangunan lahan pemakaman di Bontang Barat itu sudah terlalu lama belum terealisasi.

“Jangan sampai hanya wacana-wacana lagi. Kali ini harus benar-benar terealisasi,” tegasnya.

Pihaknya merasa kasihan dengan warga di Bontang Barat, lantaran selama ini masih menumpang lahan di wilayah Kutim untuk memakamkan warga yang meninggal dunia. Semoga dengan semakin terealisasinya lahan pemakaman Bontang Barat, warga akan semakin dimudahkan dalam pemakaman.

“Saya mau lihat buktinya kalau benar pembebasan lahan. Ini masalah bukan setahun dua tahun, sudah terlalu lama. Kasihan warga Bontang Barat,” imbuhnya.

Diberitakan, kepastian pembebasan lahan pemakaman di Bontang Barat akan dilakukan Pemkot Bontang pada 2024 mendatang.

Lahan yang ditentukan berada di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di belakang Musala Babussalam. Lahan yang akan dibebaskan berkisar 5,1 hektar.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Lermukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang Edy Prabowo mengatakan, pada APBD-P 2023 ini sedang menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). (al/adv)

Genting Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang

0
Genting Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang
Rahmi Surainah, M.Pd. (ist)

Oleh:

Rahmi Surainah, M.Pd

(Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin)

Bisa dikatakan genting kasus kekerasan perempuan dan anak di Bontang. Hal itu terungkap dari catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB), yang terhitung awal tahun ini sampai Agustus telah menangani 87 kasus. Dari 87 kasus tahun itu tercatat 36 kasus terjadi pada perempuan dan 51 kasus terjadi pada anak.

Kasus yang terjadi pun beragam. Mulai dari kekerasan fisik seperti KDRT, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual pada anak maupun perempuan. Mesti demikian, tingginya kasus yang ditangani juga bisa diartikan sebagai proses kesadaran masyarakat yang berani untuk bersuara.

Wakil Wali Kota Bontang Najirah pun mengaku cukup prihatin mendengar tingginya kasus kekerasan yang ditangani DPPKB. Untuk itu, ia meminta DPPKB gencar melakukan pencegahan dengan melibatkan sekolah.

Menurutnya pencegahan harus maksimal dilakukan sejak dini. Lantaran ia menyadari kasus kekerasan itu timbul malah dari orang-orang terdekat korban. Semua elemen warga diharapkan sadar. Termasuk pendidikan seksual kepada anak sejak dini.

Kekerasan Buah dari Sistem

Tidak dapat dipungkiri kekerasan perempuan dan anak merupakan persoalan genting yang seharusnya bisa ditangani. Berbagai regulasi dan solusi dilakukan oleh pemerintah namun kasus kekerasan terus meningkat.

Tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak meski terjadi dalam ranah keluarga, namun dari sisi upaya pencegahan dan perlindungan membuktikan negara gagal melindungi perempuan dan anak. Sejatinya tak cukup hanya gencar melibatkan sekolah dengan pendidikan seksual kepada anak sejak dini. Namun butuh nyata peran masyarakat dan negara.

Pendidikan seksual kepada anak sejak dini pun jika tidak dibarengi dengan sistem kehidupan yang mendukung juga akan sia-sia. Berbagai produk hukum, edukasi hingga munculnya berbagai badan dan lembaga/organisasi untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak juga sudah dilakukan. Namun faktanya kekerasan yang terjadi saat ini genting bahkan bisa menimpa laki-laki sebagai korban.

Jika dicermati masalah kekerasan hanya dipandang dan solusinya berdasarkan perspektif gender, yakni perjuangan perempuan maka masih belum tepat. Semua berpotensi bisa menjadi pelaku kekerasan dan semua bisa menjadi incaran korban kekerasan. Artinya tidak tepat kegentingan kekerasan perempuan dan anak karena ketimpangan gender .

Maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang mengagungkan kebebasan, menghalalkan segala cara dan mencampakkan peran agama dalam mengatur kehidupan (sekuler). Sistem inilah yang akhirnya membawa negeri ini dirundung banyak permasalahan termasuk dalam masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Persoalan kekerasan merupakan persoalan sistematis, artinya ada beberapa disfungsi dari penerapan kehidupan saat ini yang gagal melindungi perempuan dan anak. Yakni orang tua dalam keluarga, lingkungan masyarakat, dan lemahnya aturan negara.

Kekerasan pada perempuan dan anak perlu peran negara dalam hal preventif dan kuratif. Negara harus mencegah kekerasan seksual terjadi dengan mengkondisikan sistem yang ada agar kekerasan tidak terjadi. Selain itu perlu tiga pilar yang saling berkolerasi yakni ketakwaan individu, kontrol masyarakat melalui amar makruf nahi munkar dan penerapan aturan negara.

Islam Ajarkan Kelembutan

Salah satu teladan dalam Islam yang harus kita jadikan panduan dalam hidup adalah meneladani kelembutan Rasulullah SAW. Rasulullah SAW mendorong kaum mukminin agar berlemah lembut kepada keluarga dan anak-anak.

Rasulullah SAW bersabda:

“Jika Allah SWT menghendaki kebaikan bagi suatu keluarga, Dia menumbuhkan kelembutan pada diri mereka” (HR Abi ad-Dunya).

Banyak ayat dan hadis yang memuji sifat lemah lembut. Allah dalam firman-Nya berkata, “Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS Ali Imran:159).

Islam mengharamkan setiap bentuk kekerasan terhadap semua makhluk, apalagi terhadap sesama manusia, termasuk perempuan dan anak. Islam telah menetapkan adanya sanksi tegas untuk setiap kekerasan. Sanksi ini tidak hanya berfungsi sebagai penebus (jawabir), tetapi juga pencegah (jawazir).

Dengan penerapan Islam kekerasan terhadap perempuan dan anak akan teratasi. Islam akan mengkondisikan sistem kehidupan mulai dari sistem ekonomi, sosial pergaulan, pendidikan, dan hukum termasuk media agar sesuai Islam, berbuah kebaikan dan terhindar dari konten kekerasan.

Demikianlah Islam sempurna menutup celah pintu kekerasan, sudah saatnya kegentingan kekerasan ini berganti dengan sikap kelembutan.

Wallahu’alam

Satu Anggota Polres Bontang Terima Penghargaan Kenaikan Pangkat Pengabdian

0
Satu Anggota Polres Bontang Terima Penghargaan Kenaikan Pangkat Pengabdian
Aipu Rusmana saat menerima penghargaan kenaikan pangkat pengabdian. (ist)

BONTANG – Aiptu Rusmana mendapat kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi, Kamis (31/8/2023). Kenaikan pangkat tersebut didapat atas dedikasi dan loyalitas selama menjadi anggota Polri.

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian digelar di halaman Mapolres Bontang. Dipimpin oleh Waka Polres Bontang serta dihadiri para PJU, Personil Polres Bontang, dan Bhayangkari cabang Bontang.

Personel penerima kenaikan pangkat pengabdian Aiptu Rusmana menjabat sebagai Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Bontang saat ini menyandang pangkat Ipda.

Kapolres Bontang melalui Kabag Sumda AKP H. M Slamet mengatakan, bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan kenaikan pangkat efektif yang diberikan kepada anggota Polri menjelang pensiun.

Kenaikan pangkat ini diberikan minimal tiga bulan sebelum yang bersangkutan memasuki masa pensiun.

“Tidak semua personel Polri mendapat kenaikan pangkat pengabdian,” ungkapnya mengutip dari Polresbontang.com.

Hal ini tidak terlepas dari penilaian aspek moral, mental, kepribadian, kemampuan, prestasi kinerja, melaksanakan tugas tanpa catatan pelanggaran selama berdinas, serta dapat dijadikan suri tauladan bagi personel lainnya.

“Kenaikan pangkat pengabdian adalah salah satu wujud penghargaan dari pimpinan dan institusi Polri kepada anggota yang berdedikasi, serta mempunyai loyalitas yang tinggi dengan dibuktikan pelaksanaan dinas yang baik, serta tentunya tanpa catatan pelanggaran selama aktif berdinas,” jelas dia.

Editor: Yusva Alam

Kenalkan Wisata Melalui Pembangunan Infrastruktur, Dinas PUPRK Gelar Lomba Video Pendek

0
Kenalkan Wisata Melalui Pembangunan Infrastruktur, Dinas PUPRK Gelar Lomba Video Pendek
Opening ceremony lomba video objek wisata di Halaman Parkir Bontang Kuala. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) Bontang melaksanakan opening ceremony kegiatan lomba video objek wisata Malahing, Pasilan, Beras Basah dan Pulau Sejagah, Jumat (29/9/23) di Halaman Parkir Bontang Kuala.

Kepala Dinas PUPRK, Usman menjelaskan, bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pariwisata di Kota Bontang, karena sejauh ini pembangunan Kota Bontang belum ada kemandirian.

“Selama ini uang untuk pembangunan Kota Bontang selalu bagi hasil, sementara gas dan batu bara perusahaan-perusahaan di Bontang sebentar lagi akan habis,” ucapnya dalam sambutan.

Hal tersebut dinilai dapat berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang. Oleh sebab itu pemkot telah mencanangkan peningkatan sektor pariwisata. Maka Dinas PUPRK pun ikut berperan aktif dalam pariwisata dengan pembangunan infrastruktur untuk menunjang pariwisata.

“Hal seperti ini harus ada konektivitas, makanya kami melengkapi sarana dan prasarana sesuai dengan tupoksinya,” imbuhnya.

Contoh pembangunan yang akan dikerjakan berupa terminal pelabuhan serta penyediaan air bersih untuk wilayah pesisir.

Ada beberapa lokasi yang memiliki keunggulan, namun masyarakat Kota Bontang sendiri belum mengetahui, untuk ini dengan adanya lomba video pendek ini bisa menjadi acuan untuk mengabarkan lokasi-lokasi yang indah, namun belum terekspos.

Besok, mereka akan melakukan snorkling di wilayah Pasilan dan Beras Basah, untuk membuktikan keindahan Pasilan tidak kalah dari daerah-daerah lain seperti Maratua, Bunaken, dan Derawan.

“Dengan adanya lomba ini nantinya Pasilan bisa diolah, dan kita akan berkolaborasi dengan provinsi juga, jadi bisa ada penginapan, snorkling juga,” tambahnya.

Total hadiah mencapai Rp 30 juta dengan penerima lomba juara 1 hingga juara harapan, dengan tema ‘Peran Dinas PUPR Mendukung Infrastruktur Destinasi Wisata.’ Pengambilan video akan dilakukan serentak. Peserta berasal dari wilayah Bontang dan Balikpapan

Wali Kota Bontang diwakili Asisten II, Lukman menjelaskan, bahwa lomba ini merupakan upaya nyata Pemkot Bontang untuk mendorong ekonomi kreatif masyarakat, serta mempromosikan objek-objek keindahan yang ada di Kota Bontang.

“Setelah kita mendapatkan juara 3 Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023, akan ada kunjungan kerja dari 33 kabupaten/kota se-Kalimantan pada November mendatang. Hal ini menunjukkan bahwa wisata di Kota Bontang dapat bersaing dengan wilayah lain,” tutupnya.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam