Beranda blog Halaman 697

Debat Publik Tanpa Tegang, Empat Paslon Wali Kota Bontang Siap Beradu Ide

0

BONTANG – Debat publik empat pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bontang dilaksanakan pada Minggu (10/11/2024) siang ini di Hotel Grand Mutiara.

Sebelum acara dimulai, para paslon berkesempatan bertemu dengan awak media dan menyampaikan kesiapan mereka untuk bertukar argumen serta memaparkan visi misi yang diusung.

Pasangan Sutomo Jabir-Nasrullah, dengan nomor urut 2, menjadi paslon pertama yang hadir di lokasi debat. Menurut Sutomo, mereka tidak memiliki strategi khusus dalam menghadapi debat. Selama masa sosialisasi kepada masyarakat, visi misi yang telah disampaikan akan menjadi poin utama yang mereka pertahankan dalam perdebatan.

“Visi misi yang kita sampaikan kepada masyarakat akan menjadi bahan yang perlu didiskusikan lebih lanjut dalam debat,” kata Sutomo.

Paslon nomor urut 1, yang diwakili oleh calon wakil wali kota Chusnul Dhihin, juga menyatakan kesiapan mereka. Chusnul mengaku, meskipun ini pengalaman pertamanya mengikuti debat publik, dirinya tetap tenang dan siap menjawab setiap pertanyaan yang akan diajukan. “Kita santai saja, tidak ada yang sulit untuk dijawab,” ujar Chusnul dengan percaya diri.

Pasangan nomor urut 4, Neni Moerniaeni, menambahkan bahwa mereka mempersiapkan diri dengan meninjau kembali visi misi yang telah disusun. Menurut Neni, hal ini penting agar pesan yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih terarah.

Sementara itu, pasangan nomor urut 3 juga menyatakan bahwa mereka tidak merasa khawatir menghadapi debat. Bagi mereka, perdebatan ini adalah ajang penting agar masyarakat Bontang dapat lebih memahami visi misi yang diusung masing-masing paslon. Mereka juga mengingatkan bahwa fokus utama adalah pada program realistis yang dapat membawa perubahan positif bagi Kota Bontang selama lima tahun ke depan.

“Debat ini bukan soal saling serang, masyarakat hanya ingin mendengar visi misi yang dapat membangun Bontang,” jelas mereka.

Seluruh paslon menunjukkan kesiapan mereka untuk menyampaikan pandangan demi memajukan Bontang.

Pewarta: Syakura
Editor: Agus S

Ketua Komisi A Soroti PT EUP yang Tak Pernah Beri Kontribusi untuk Warga Sekitar

0
Ketua Komisi A Soroti PT EUP yang Tak Pernah Beri Kontribusi untuk Warga Sekitar
Komisi A DPRD Bontang menggelar rapat terkait penanganan stunting. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto menyoroti PT Energi Unggul Persada Site Bontang (EUP) yang tak hadir saat diundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi A.

Heri Keswanto mengatakan, bahwa dirinya cukup kecewa, lantaran di kegiatan RDP ini pihak dari PT EUP tidak hadir di tengah-tengah rapat. Dirinya menilai jika perusahaan tersebut belum pernah menunjukkan kontribusi sosialnya di masyarakat sekitar.

“Jika memang keberadaan perusahaan tidak memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya, itu sangat perlu dipertanyakan. Kalaupun tidak mau membantu, lebih baik tidak usah ada perusahaan itu,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Sehingga Heri beranggapan bahwa pihak dari PT EUP belum ada tanda-tanda menunjukkan komitmennya. Ia juga mempertanyakan sejauh mana perusahaan peduli terhadap kesejahteraan warga sekitar, terutama di wilayah Bontang Lestari.

“Kalau memang benar-benar komitmen, manfaat apa yang telah diberikan,” paparnya.

Maka dari itu, Heri ingin perusahaan yang berada di Kota Bontang bisa memberikan kontribusi nyata, yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Tidak hanya sekedar beroperasi saja di Kota Bontang, tanpa memberikan apa-apa.

“Seharusnya perusahaan dapat berperan aktif membantu pemerintah, tetapi gimana jadinya kalau rapat saja tidak datang,” tutupnya.

Diketahui, Komisi A DPRD Kota Bontang menggelar RDP terkait penanganan stunting di wilayah Bontang Lestari. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III DPRD Kota Bontang, Selasa (5/11/2024) kemarin.

RDP dilakukan bersama dengan beberapa pihak perusahaan, meliputi PT Badak LNG, PT Indominco Mandiri, PT Energi Unggul Persada Site Bontang (EUP), PT Graha Power Kaltim. Selain itu dari pihak Forum RT Bontang Lestari, Ketua Kader Posyandu, hingga Lurah Bontang Lestari.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Komisi A Minta Pengelolaan Anggaran Stunting Agar Fokus ke Dinkes dan Kecamatan Saja

0
Komisi A Minta Pengelolaan Anggaran Stunting Agar Fokus ke Dinkes dan Kecamatan Saja
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto memberikan tanggapan terkait pengelolaan anggaran stunting, agar bisa difokuskan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan kecamatan saja.

Karena menurutnya, pengelolaan anggaran stunting tersebar ke sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pastinya nanti tidak akan efisien. Bahkan nantinya juga bisa memperlambat program tersebut, dalam proses evaluasi.

“Kalau dari usulan kami, cukup yang menangani Dinkes dan Kecamatan saja, jangan terlalu banyak OPD yang ikut terlibat,” ucapnya saat diwawancarai, Selasa (5/11/2024) kemarin.

Heri menambahkan, jika anggaran tersebut bisa lebih terfokuskan ke Dinkes dan juga kecamatan, nantinya pasti akan jelas sebab tidak menyebar kemana-mana, hanya terdapat dua pihak yang menangani.

“Dengan melibatkan dua OPD saja, nantinya kita tahu jelas programnya seperti apa, dan nantinya juga kita bisa menyesuaikan. Akan tetapi, jika nantinya tersebar dan banyak OPD yang ikut serta, pasti mereka mempunyai cara pikir yang berbeda-beda, terlalu banyak,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Heri juga menyampaikan peran penting di setiap OPD harus tetap konsisten dan konsentrasi, yang dimana nantinya OPD yang bertanggung jawab mengurus persoalan stunting bisa mengerjakan dengan maksimal.

“Karena jika terlalu banyak OPD yang terlibat, pastinya nanti ada kendala di koordinasinya dan masing-masing OPD memiliki prioritas yang berbeda-beda. Jadi saya sarankan untuk penanganan stunting ini, bisa ke Dinkes dan Kecamatan,” paparnya.

Perlu diketahui, dana penanganan stunting di Kota Bontang mencapai Rp 3 miliar, yang telah tersebar di berbagai OPD, meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Suami Siri Aniaya Istri Gegara Dituduh Suka Melirik Tetangga

0
Suami Siri Aniaya Istri Gegara Dituduh Suka Melirik Tetangga
AS (40) diamankan pihak kepolisian karena telah melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya. (Ist).

BONTANG – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (40), lantaran kasus penganiayaan terhadap istri sirinya, Kamis (7/11/2024) kemarin, sekitar pukul 14.35 Wita.

Penganiayaan muncul diduga adanya kecemburuan dari istri tersangka, dimana tersangka AS sering kali melirik tetangganya. Alhasil istri tersangka pun merasa keberatan.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto menyampaikan, bahwa penangkapan dilakukan lantaran adanya laporan yang masuk dari istri tersangka terkait penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, perdebatan antara keduanya mulai memuncak pada Kamis, 31 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 14.30 WITA, di rumah mereka yang berada di Jalan Bhayangkara, RT.12, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Dalam perdebatan tersebut, tersangka AS diduga tidak bisa mengendalikan emosinya, sehingga langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap sang istri.

Berdasarkan hasil laporan, AS memukul kepala istri sirinya sebanyak 10 kali dengan menggunakan tangan kosong. Akibat kekerasan ini, korban mengalami luka dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang, dengan didampingi saksi, yang juga tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Bontang juga menyampaikan, bahwa berdasarkan laporan korban, polisi segera bertindak dengan melakukan penelusuran lokasi keberadaan tersangka dan akhirnya berhasil menangkapnya di kediamannya.

Saat ini, tersangka AS telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka pun akan dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Dari pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan sejumlah bukti, dan mendalami motif dari tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka.

“Kasus ini kami tangani dengan serius mengingat kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi. Maka dari itu, kami sangat menghimbau kepada masyarakat, jika mengalami hal seperti ini laporkan saja,” jelasnya.

Proses hukum terhadap AS akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. Polres Bontang berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar dapat mengendalikan emosi dan menghindari kekerasan sebagai jalan keluar dalam menyelesaikan masalah.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Jelang Pilkada 2024, Ketua DPRD Minta ASN Jaga Netralitas

0
Jelang Pilkada 2024, Ketua DPRD Minta ASN Jaga Netralitas
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (putih) saat pimpin rapat. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Bontang, untuk tetap bisa menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurutnya, peran ASN sebagai pelayan masyarakat harus lebih bisa mengutamakan yang namanya netralitas sesuai dengan aturan yang ada, dimana peran ASN tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kalau perlu saya ingatkan, kita ini sebagai pelayan masyarakat. Jadi tidak boleh terlibat. Kalau memang mau berpolitik, silahkan ke partai dan urus pengunduran diri,” ucapnya saat rapat berlangsung, Selasa (5/11/2024).

Andi Faiz juga menyampaikan, sebagai seorang ASN harus tetap mengutamakan tugas-tugasnya dalam pelayanan, bukan semata-mata ikut terlibat dalam politik, apalagi sekarang sudah mendekati masa Pilkada.

“Lebih baik fokus bekerja dalam pelayanan masyarakat, kalaupun mau memihak biasa saja, tidak usah terlalu kelihatan. Pasti kita memiliki pilihan yang berbeda-beda, tetapi tidak usah terlalu ditunjukkan,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Bontang ini pun menghimbau dan juga mengarahkan untuk seluruh ASN di Kota Bontang, agar tetap bisa menjaga amanah yang telah dipercayai masyarakat.

“Jabatan itu adalah amanah, bukan untuk diperebutkan atau dikejar. Jadi tolong, tetap netral sesuai aturan, dan juga jaga kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

PUPR Sebut Pintu Air di Kelurahan Api-api Belum Optimal, Bakal Bebaskan Lahan untuk Bikin Polder

0
PUPR Sebut Pintu Air di Kelurahan Api-api Belum Optimal, Bakal Bebaskan Lahan untuk Bikin Polder
Kepala dinas PUPR Bontang, Edy Prabowo. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Beberapa hari yang lalu Kota Bontang diguyur hujan deras yang menyebabkan beberapa wilayah mengalami banjir, salah satu yang menjadi sorotan berada di Kelurahan Api-Api.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Bontang, Edy Prabowo menjelaskan, bahwa pengoptimalan pintu air di wilayah tersebut belum maksimal sehingga akan menjadi prioritas.

“Hal tersebut menjadi evaluasi bagi kita tentunya, ketika hujan memang sempat tinggi, namun untuk banjir tidak yang terlalu lama sudah surut,” katanya saat diwawancarai, Jumat (8/22/24).

Selain itu ia menyebutkan jika drainase di Jalan Jendral Ahmad Yani telah rampung maka volume air dapat lebih menurun bahkan berkurang. Ia menjelaskan, wilayah api-api sering kali tergenang karena mendapatkan air kiriman sehingga hal tersebut belum sepenuhnya terhindarkan.

“Daerah tersebut mendapatkan kiriman dari kilo 5 dan kilo 8, makanya sampai tinggi begitu,” ujarnya.

Ditambahkannya, tahun ini pihaknya sedang melakukan pembebasan lahan untuk pembuatan polder di wilayah hulu, yakni di Kelurahan Tanjung Laut, pihaknya melakukan pembebasan lahan sebesar 1,6 hektar.

“Lahannya di belakang kantor pajak sana, alhamdulillah semua pemilik lahan telah menyetujui, total 42 bidang 39 pemilik, BPN juga sudah melakukan pengukuran,” jelasnya.

Adapun untuk anggarannya akan dibicarakan setelah pembebasan tersebut telah resmi, barulah akan dilakukan perencanaan keseluruhan. Pada 2025 mendatang pihaknya akan melakukan pembebasan lahan yang juga akan dibuat menjadi polder di Kelurahan Gunung Telihan.

“Tahun 2025 kami akan lakukan Pembuatan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk yang di Kelurahan Gunung Telihan,” tambahnya.

Terakhir ia mengungkapkan bahwa PUPR telah mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk penangan banjir sebesar Rp 125 miliar.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Warga Muara Badak Ditangkap Polisi

0
Simpan Sabu di Kotak Rokok, Warga Muara Badak Ditangkap Polisi
Tersangka AS berhasil diamankan polisi terkait peredaran sabu. (Ist).

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Muara Badak telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (36), salah satu warga di Jalan Durian, RT.2, Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, akibat memiliki sabu seberat 1,89 gram, Kamis (7/11/2024), sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Muara Badak, AKP Gatot Siswanti menyatakan, bahwa adanya laporan yang masuk dari masyarakat, jika di Jalan Perintis, Gang Pasir, RT.24, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, lokasi tersebut seringkali dijadikan transaksi barang haram.

Sehingga Unit Reskrim Polsek Muara Badak, langsung mendatangi lokasi tersebut untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut. Benar saja, saat tim sudah sampai di lokasi, telah menemukan satu orang yang mencurigakan.

“Kami langsung melakukan penggeledahan kepada AS, dan didapatkan dua bungkus plastik yang diduga berisikan sabu di dalam kotak rokok Sampoerna,” ucapnya.

Tidak hanya itu, adapun barang bukti lainnya yang telah diamankan oleh petugas, meliputi satu unit handphone merek Vivo Y17 berwarna biru, dan juga satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KT 6438 BL.

“Barang bukti tersebut telah diakui miliknya,” paparnya.

Diketahui, untuk saat ini tersangka AR telah berada di Mapolsek Muara Badak, Kutai Kartanegara, untuk diproses lebih lanjut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Anggota KPPS Kelurahan Gunung Elai dan Bontang Baru Resmi Dilantik

0
Pelantikan anggota KPPS kelurahan Gunung Elai dan Bontang Baru. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang resmi melantik Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Kelurahan Gunung Elai dan Kelurahan Bontang Baru, Kamis (7/11/24) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

Terdapat 168 KPPS dari Kelurahan Gunung Elai dan 126 KPPS dari Kelurahan Bontang Baru yang dilantik bersamaan.

Terdapat 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk wilayah Kelurahan Gunung Elai dan 18 TPS untuk wilayah Kelurahan Bontang Baru, masing-masing TPS diisi oleh 7 orang KPPS.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bontang Utara, Joko Sutrisno menyampaikan, bahwa anggota KPPS memegang amanah besar karena mengemban tugas untuk menjaga dan memperkuat demokrasi.

Tiap anggota KPPS harus mendukung masyarakat untuk mereka dapat memakai hak suara dalam memilih pemimpin daerah yang terbaik, berdasarkan aspirasi dan harapan yang mereka yakini.

“Anggota KPPS yang telah dilantik hari ini akan mengemban tanggung jawab sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pemungutan suara ditingkat TPS,” katanya.

Peran para KPPS merupakan sebuah wujud nyata dari demokrasi yang telah ditegakkan, maka dari itu tugas ini mencerminkan profesionalitas, integritas, dedikasi yang tinggi.

“Sekali lagi selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik, saya harap saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan penuh tangggung jawab,” tuturnya. (adv)

Penulis: Syakura
Editor: Yusva Alam

Untung Rugi pada Tata Kelola Kesehatan Melalui BPJS

0
Untung Rugi pada Tata Kelola Kesehatan Melalui BPJS
Hafsah

Oleh:
Hafsah
(Pemerhati Masalah Umat)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang tetap memberikan pelayanan kepada pasien meski banyak yang memiliki tunggakan pembayaran BPJS. Namun, hal ini menimbulkan masalah pada operasional rumah sakit.

Direktur RSUD Bontang, Suhardi, mengatakan bahwa meskipun banyak pasien BPJS menunggak, pihaknya tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat. Namun, situasi ini menjadi beban tersendiri bagi rumah sakit karena biaya pelayanan terus berjalan.

Menurut Suhardi, hingga kini belum ada solusi yang pasti terkait masalah tunggakan ini. Pihaknya telah berupaya mencari dana tambahan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menutupi kebutuhan operasional, seperti biaya transportasi bagi pekerja rumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menyarankan agar pasien BPJS mandiri yang menunggak mengubah status mereka menjadi peserta BPJS yang ditanggung oleh pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa tunggakan sebelumnya tetap harus dilunasi, meskipun dengan cara dicicil. (Kitamudamedia)

Iuran Memaksa dan Mengalihkan Tanggung Jawab

Adanya asuransi kesehatan yang dinaungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPPS) tidak serta merta menjamin akses kesehatan masyarakat.
Meski dibayar perbulan oleh pemerintah, perusahaan maupun pribadi atau mandiri, nyatanya asuransi kesehatan ini tetap menuai polemik.

Anehnya, hal ini terus dipaksakan kepada masyarakat untuk dijalani. Adanya unsur tolong menolong (ta’awun) dalam konsep berobat dengan cara ini pun tidak berlaku. Sejauh ini sebagian besar masyarakat tetap merasakan kesulitan berobat apalagi beberapa jenis obat harus ditanggung oleh pasien. Padahal, BPJS kesehatan yang ditanggung pemerintah tetap dibayar dari anggaran masing-masing daerah. Artinya, pihak BPJS tidak merugikan walau sebagian menunggak karena layanan akan dihentikan ketika pasien tidak membayar iuran.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan, pelayanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga untuk mendapat perlindungan dari negara. Akan tetapi, diskriminasi pelayanan kesehatan masih terus terjadi.

Menurut Robert, dalam pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes), pasien dengan pembiayaan sendiri dan asuransi cenderung lebih diutamakan. Sementara pasien (pengguna) BPJS Kesehatan selalu dianaktirikan.

Perbedaan iuran dan kelas pelayanan yang didapatkan semakin memperjelas ketidakadilan dalam pelayanan kesehatan. Pemerintah harusnya lebih peka pada masyarakat kelas bawah yang notabene sulit dalam hal ekonomi sehingga merekalah yang mesti mendapat perhatian lebih.

Persoalan ini muncul saat pemerintah berlepas tangan mengurus layanan kesehatan. Pengelolaan sepenuhnya diserahkan pada pihak swasta dan pihak pemerintah hanya menjembatani antara rakyat sebagai pengguna dan pihak BPJS sebagai pengelola. Tak heran, dalam aktifitasnya tentu keuntungan yang menjadi prioritas, bukan kemaslahatan. Ketika berhitung untung rugi, dipastikan rakyatlah yang dirugikan.

Jika melihat sumber daya alam yang melimpah terutama di wilayah Kalimantan Timur khususnya, mestinya masalah kesehatan mampu dibiayai oleh pemerintah sepenuhnya. Mulai dari hasil tambang batubara, gas, minyak, hasil hutan dan perkebunan sawit, sangat mungkin masyarakat mendapatkan layanan kesehatan gratis secara penuh. Namun, semua hasil bumi dan laut telah berpindah tangan pengelolaannya pada pengusaha. Sehingga hasil bumi hanya bisa dinikmati remahannya oleh rakyat dalam bentuk pelayanan setengah hati. Keuntungan penuh jelas dinikmati oleh pemilik modal.

Pandangan Islam Tentang Asuransi Kesehatan

Islam tidak mengenal asuransi, hal ini lahir dari peradaban kapitalis dengan konsep tabungan berjangka. Layanan auransi kemudian berkembang pada sektor kesehatan. Adapun konsepnya banyak bertentangan dengan hukum syara:

Pertama, Peserta bayar premi bulanan, namun tidak jelas berapa jumlah yang akan diterima. Bisa lebih besar, bisa kurang. Di situlah  unsur ketidak jelasan (gharar) dan untung-untungan.

Dalam asuransi kesehatan BPJS, tingkatannya nasional. Perputaran uang di sana sangat besar. Jika sebagian besar warga menjadi peserta BPJS, dana ini bisa mencapai angka triliyun. Jika dibandingkan untuk biaya pemeliharaan kesehatan warga, akan sangat jauh selisihnya. Disinilah letak gharar yang dimaksud.

Dari Abu Hurairah RA Rasulullah Saw bersabda:

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli gharar.” (HR. Muslim 1513).

Kedua, Ada unsur judi, secara perhitungan keuangan bisa jadi untung, bisa jadi rugi. Sementara kesehatan peserta yang menjadi taruhannya.
Jika dia sakit, dia bisa mendapatkan klaim dengan nilai yang lebih besar dari pada premi yang dia bayarkan.

Ketiga, ketika klaim yang diterima peserta BPJS lebih besar dari premi yg dibayarkan, berarti dia mendapat riba Fadhl. Demikian pula, ketika terjadi keterlambatan peserta dalam membayar premi, BPJS menetapkan ada denda dan itu juga riba.

Menimbang 3 hal di atas, MUI dan beberapa pakar fikih di Indonesia, menilai BPJS belum memenuhi kriteria sesuai syariah.
BPJS Kesehatan termasuk dalam katagori Asuransi Komersial, jadi hukumnya haram.

Pelayanan Kesehatan dalam Sejarah Peradaban Islam

Adapun sejarah Pelayanan kesehatan dalam Sejarah Khilafah Islam bisa kita bagi dalam tiga aspek. Pertama, tentang pembudayaan hidup sehat.
Rasulullah saw banyak memberikan contoh kebiasaan sehari-hari untuk mencegah penyakit. Misalnya: menekankan kebersihan, makan setelah lapar dan berhenti sebelum kenyang

Kedua, tentang pemajuan ilmu dan teknologi kesehatan.
Rasulullah saw. juga menunjukkan persetujuannya pada beberapa teknik pengobatan yang dikenal saat itu, seperti bekam. Beliau juga menjadikan seorang dokter yang dihadiahkan oleh Raja Mesir kepada dirinya sebagai dokter publik.

Ketiga, tentang penyediaan infrastruktur dan fasilitas kesehatan.
Pada kurun abad 9-10 M, Qusta ibn Luqa, ar-Razi, Ibn al-Jazzar dan al-Masihi membangun sistem pengelolaan sampah perkotaan. Kebersihan kota menjadi salah satu modal sehat selain kesadaran sehat karena pendidikan.

Ini adalah sisi hulu untuk mencegah penyakit sehingga beban sisi hilir dalam pengobatan jauh lebih ringan.  Meski demikian, negara membangun rumah sakit di hampir semua kota di Daulah Khilafah. Rumah sakit ini dibuat untuk mempercepat penyembuhan pasien di bawah pengawasan staf yang terlatih serta untuk mencegah penularan kepada masyarakat.

Pada zaman Pertengahan, hampir semua kota besar Khilafah memiliki rumah sakit.  Di Cairo, rumah sakit Qalaqun dapat menampung hingga 8000 pasien. Rumah sakit ini juga sudah digunakan untuk pendidikan universitas serta untuk riset.   Rumah Sakit ini juga tidak hanya untuk yang sakit fisik, namun juga sakit jiwa.  Di Eropa, rumah sakit semacam ini baru didirikan oleh veteran Perang Salib yang menyaksikan kehebatan sistem kesehatan di Timur Tengah. Sebelumnya pasien jiwa hanya diisolir dan paling jauh dicoba diterapi dengan ruqyah.

Semua rumah sakit di Dunia Islam dilengkapi dengan tes-tes kompetensi bagi setiap dokter dan perawatnya, aturan kemurnian obat, kebersihan dan kesegaran udara, sampai pemisahan pasien penyakit-penyakit tertentu.

Rumah-rumah sakit ini bahkan menjadi favorit para pelancong asing yang ingin mencicipi sedikit kemewahan tanpa biaya, karena seluruh rumah sakit di Daulah Khilafah bebas biaya.  Namun, pada hari keempat, bila terbukti mereka tidak sakit, mereka akan disuruh pergi, karena kewajiban menjamu musafir hanya tiga hari. (Ak Wa’ie)

Adapun biaya pasien ditanggung seluruhnya oleh pemerintah. Mekanisme pembiayaan diambil dari kas Baitul mall yang bersumber dari pemasukan seperti zakat, kharaj (sewa tanah), jizyah (pajak dari non muslim), usy’ur (cukai), mad’in (barang tambang), rikaz (harta terpendam), fa’i dan ghonimah (harta rampasan perang).

Semua sumber pemasukan tadi digunakan untuk kemaslahatan rakyat termasuk sektor pendidikan, layanan sosial dan keamanan. Tujuan pengembangannya semata-mata untuk mensejahterakan rakyat baik yang kaya, terlebih yang kurang mampu.

Wallahu a’lam bisshowab

Pekerja Sosial Masih Jemput ODGJ Pakai Motor Bonceng Tiga, Toetoek: DSPM Butuh Mobil!

0
Pekerja Sosial Masih Jemput ODGJ Pakai Motor Bonceng Tiga, Toetoek: DSPM Butuh Mobil!
Kepala DSPM Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Kota Bontang berharap Pemerintah Kota Bontang dapat mengabulkan pengadaan mobil dan 15 motor khusus untuk para pekerja sosial yang tersebar di seluruh kelurahan.

Kepala DSPM Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati menjelaskan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) hal tersebut sangat dibutuhkan.

Kebutuhan motor per kelurahan diperlukan untuk pekerja sosial dapat mendeteksi PPKS di tiap kelurahan, sementara mobil diperlukan untuk mereka jikalau harus mengamankan ODGJ.

“Para pekerja sosial ini memiliki risiko yang cukup tinggi, bayangkan mereka harus gonceng tiga naik motor bawa ODGJ, sangat berbahaya kalau misal sedang ngamuk,” terangnya beberapa waktu lalu.

Terdapat beberapa jenis PPKS yang dimaksud, seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), disabilitas, anak terlantar, atau keluarga terlantar, KDRT dan masih banyak lagi. Terlantar yang dimaksud bukan terlantar secara fisik, namun bentuk pengasuhan dari keluarga.

Pekerja sosial nantinya akan melakukan pantauan tersebut, kemudian setiap harinya harus tahu perkembangan dari warga yang sudah ditetapkan sebagai PPKS tersebut.

Ia menjelaskan, bahwa kelurahan merupakan mitra dari para pekerja sosial, tapi pekerja sosial harus tetap memantau dan memperbarui kondisi mereka tiap jam 17.00 Wita, sehingga tidak hanya melakukan pemantauan, tapi DSPM dapat melihat perkembangan melalui perhatian mereka.

Pihaknya mengatakan, bahwa pengadaan ini sedang berproses dan diharapkan pada anggaran tahun 2025 mendatang dapat dilakukan realisasi. Selain itu, ia menjelaskan pekerja tersebut nantinya juga akan bekerjasama dengan dasawisma untuk melakukan jemput bola sedini mungkin, jangan sampai terdapat masalah yang telah berlarut-larut baru ditangani.

Penulis: Syakura
Editor: Yusva Alam