Beranda blog Halaman 747

6 Bulan Terakhir, Kejari Catat 15 Kasus Pelecehan

0
6 Bulan Terakhir, Kejari Catat 15 Kasus Pelecehan
Kajari Kota Bontang (tengah). (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Otong Hendra Rahayu mengatakan, tindak pidana di Kota Bontang kebanyakan dari kalangan usia produktif, tak terkecuali anak-anak di bawah umur.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang mendata, bahwa tindak pidana narkotika dan asusila merupakan dua kasus tertinggi yang terjadi di Kota Bontang pada awal tahun 2024.

Melihat itu, kejari sangat mengkhawatirkan hal tersebut karena kenaikan kasus narkoba setiap tahunnya. Dalam periode November 2023 – Februari 2024, pihaknya telah memsunahkan 404 gram narkotika.

“Di semester awal tahun ini, terhitung dari bulan Januari hingga Juni, kami telah menangani 45 kasus narkotika,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (4/7/24).

Sedangkan, untuk kasus asusila, khususnya pelecehan seksual kerap menyerang anak-anak di bawah umur, yang menyasar pada anak SMP dan SMA.

Ia juga menyebutkan, kebanyakan dari kasus yang terjadi di Bontang, korban dan pelaku adalah anak-anak di bawah umur. Ia juga menjelaskan modus operasinya bermula dari media sosial.

Sebanyak 15 kasus pelecehan terdata di Kejari Bontang, dalam kurun 6 bulan terakhir. Faktornya berupa kemudahan akses internet dan tidak adanya pengawasan orang tua, sangat mendukung terjadinya kenaikan kasus ini di Bontang.

“Bahkan ada kasus pelecehan yang dialami oleh adik dan kakak. Jadi, korban dan pelaku adalah anak-anak,” terangnya.

Meskipun pelaku adalah anak di bawah umur, ia mengingatkan bahwa anak-anak di bawah umur tetap bisa terjerat hukum, bahkan menajdi tahanan penjara, melalui Undang-Undang Peradilan Anak.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kasus Investasi Bodong Apderis Masih Berlanjut, Kejaksaan Tolak Berkas hingga 3 Kali

0
Kasus Investasi Bodong Apderis Masih Berlanjut, Kejaksaan Tolak Berkas hingga 3 Kali
Kepala Kejari Kota Bontang, (tengah) Otong Hendra Rahayu. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Penanganan kasus Investasi Bodong Ayam Potong Apderis hingga saat ini masih terus berlanjut. Berkas perkara P19 dari penyidik masih belum lengkap, bahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, telah menolak berkas dari penyidik sebanyak 3 kali.

Kepala Kejari Kota Bontang, Otong Hendra Rahayu mengatakan, jika berkas perkara tindakan pidana kasus investasi bodong ayam potong Apderis saat ini masih ditangani oleh tim penyidik Polres Bontang, yang sedang berupaya untuk melengkapi berkas tersebut.

Bahkan, kasus perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini harus segera ditangani oleh pihaknya, agar cepat terselesaikan segera mungkin.

“Sudah kami sampaikan ke penyidik untuk melengkapi berkas perkara P19 nya,” ucapnya saat diwawancarai, Kamis (4/7/2024).

Di kesempatan yang sama, Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Bontang, Mary Yuliarty menyampaikan, memang benar adanya jika sudah tiga kali pihaknya menyerahkan berkas, akan tetapi berkas yang diserahkan belum juga lengkap.

“Sudah tiga kali menyerahkan berkas, tetapi masih saja tidak lengkap. Maka kami kembalikan lagi,” paparnya.

Mary mengungkapkan, tujuan pengembalian berkas yakni, berkas kedua tersangka antara RW dan istrinya SR sama, bahkan berkas tersebut dijadikan satu.

“Harusnya tidak jadi satu, dipisah. Lantaran dari masing-masing mereka memiliki peran,” jelasnya.

Untuk catatan terkait aset tersangka, perhitungan aset dari PPATK juga harus dilampirkan. Agar pihak dari Kejaksaan mengetahui berapa kerugian yang telah diperbuat oleh tersangka.

“Ini mempermudah kami untuk pembuktian di pengadilan, karena masing-masing tersangka memiliki peran, makanya kami meminta ke penyidik kemarin ditetapkan tersangka beserta istrinya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

BW Kritisi Penanganan Narkoba di Kalangan Pemerintahan

0
BW Kritisi Penanganan Narkoba di Kalangan Pemerintahan
Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang di rapat paripurna. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang merasa miris dengan penanganan narkoba di Kota Bontang, terutama di lingkungan pemerintahan itu sendiri, baik itu PNS, P3K ataupun non PNS. Sehingga ia meminta pemerintah benar-benar serius menangani narkoba.

“Jangan terus melindungi dengan UU nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN,” tegasnya dalam rapat paripurna, beberapa waktu lalu.

Ia memberikan contoh salah satu kasus narkoba yang melibatkan OPD tertentu. Salah satu pegawai PNS dan Non PNS, dimana yang Non PNS dipecat dan yang PNS dibina. Ini dirasa tidak adil padahal sama-sama menggunakan narkoba.

“Apakah memang tidak ada pengecualian dari pemkot dalam hal ini wali kota, kenapa tidak sama-sama dibina dan direhab,” jelasnya.

BW panggilan akrabnya mengatakan, bahwa internal pemerintahan harus mengambil langkah lebih, karena para pengguna narkoba dinilai lebih pintar untuk menyembunyikan kebenarannya memakai narkoba.

“Tidak hanya tes urin menyeluruh, dan dadakan, tapi kalau ada yang mau naik jabatan atau pindah OPD cek lagi, sehingga tak ada celah,” ujarnya.

BW paham bahwa narkoba bukan hanya tugas pemerintahan tapi masyarakat juga harus bertindak berani.

“Kasian kalau non ASN dipecat sementara ASN direhab karena Undang-Undang tadi,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, bahwa kesepakatan pemecatan pekerja Non PNS sudah ada sebelum mereka bekerja, dalam kesepakatan tersebut sudah tertulis bahwa siap dipecat jika ketahuan menggunakan narkoba.

Sementara ASN tidak bisa seperti itu, banyak aturan yang mengikat. Namun, Basri berterima kasih atas saran BW tersebut.

“Terima kasih sarannya, nanti pasti akan kami bicarakan terkait aturan-aturan tersebut,” tambahnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Nursalam Minta Penutupan Jalan di Simpang Empat RSUD Dibuka Kembali, Begini Alasannya!

0
Nursalam Minta Penutupan Jalan di Simpang Empat RSUD Dibuka Kembali, Begini Alasannya!
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nursalam saat menyampaikan pendapat di rapat paripurna. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nursalam menyampaikan keluh kesahnya terkait kondisi jalan di Simpang Empat RSUD Taman Husada yang ditutup. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna ke-7 berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bontang, beberapa waktu lalu.

Dirinya menyampaikan, agar jalan tersebut bisa dibuka kembali untuk masyarakat yang ingin ke RSUD Taman Husada. Apabila jalan sudah dibuka kembali, menurutnya masyarakat yang ingin ke RSUD tidak perlu memutar jalur terlalu jauh hingga ke Tugu Selamat Datang Bontang.

“Tolong untuk bisa membuka kembali jalan di Simpang Empat RSUD, kasihan jika ada pasien yang kritis. Mereka harus memutar jalan yang jauh, ketika ingin ke RSUD,” ucapnya.

Menanggapi saran itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase bakal mengagendakan hal tersebut. Nantinya akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kasat Lantas Polres Bontang, agar bisa membuka kembali jalan yang berada di Simpang Empat Lampu Merah RSUD Bontang.

“Nanti akan kita agendakan ulang, pastinya kita juga tidak bisa mengabaikan hal seperti ini. Jangankan orang yang kritis, kita sendiri saat kesakitan pun tidak bisa menunggu terlalu lama,” paparnya.

“Pastinya akan kita usahakan untuk pembukaan jalan di Simpang Empat RSUD,” imbuhnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Jeritan Pedagang Pasar Citra Mas: Minta Segera Ada Solusi, Duga Ada Politisasi Lahan Lama

0
Jeritan Pedagang Pasar Citra Mas: Minta Segera Ada Solusi, Duga Ada Politisasi Lahan Lama
Pasar Taman Citra Mas Loktuan. (ist)

BONTANG – Para pedagang Pasar Taman Citra Mas Loktuan kembali menyuarakan jeritan mereka terkait lahan pasar lama. Pasalnya, semenjak pindah ke bangunan pasar yang baru para pedagang mengaku sepi pengunjung.

Melalui Forum Pedagang Pasar Taman Citra Mas mereka mengungkapkan, bahwa para pedagang sudah pindah dan bertahan selama tiga tahun di bangunan pasar baru tersebut, namun bukannya makin ramai para pedagang banyak yang bangkrut dan gulung tikar.

“Hanya mengandalkan pembeli dari rumah tangga saja, para pemilik catering di sekitar Loktuan juga sudah tidak pernah ke Citra Mas lagi, beda seperti di pasar yang lama dulu,” ujar Sudi, salah satu anggota Forum Pedagang Pasar Citra Mas, Rabu (3/7/24).

Mereka juga mengungkapkan kemungkinan adanya politisasi di lahan pasar lama tersebut. Politisasi yang dimaksud adalah, para pedagang dikorbankan karena takut gedung baru tersebut tidak ada yang mau menempati, dan para pedagang dipaksa pindah dengan alasan tanah yang bersengketa.

“Kalau bersengketa kenapa masih ada plang pemkot dan masih digunakan untuk acara-acara lain,” tambahnya.

Mereka menyarankan agar bangunan tersebut tetap digunakan, namun dialihfungsikan ke UMKM saja, karena bentuk bangunan yang dirasa lebih cocok untuk itu.

Sementara itu Epi, pedagang sayur dan ikan yang juga masuk dalam forum tersebut mengatakan, bahwa pemerintah harus cepat mencarikan solusi karena kerugian tidak hanya dialami oleh sedikit pedagang.

Menanggapi hal tersebut, Lukman selaku Plt Pasar mengatakan, bahwa hal itu akan dikaji ulang. Pihaknya belum bisa angkat bicara terkait lahan pasar yang lama. Karena Pasar Citra Mas Loktuan yang baru, dibangun oleh negara menggunakan APBN sehingga harus difungsikan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Munculkan Bakat Minat Pemuda Bontang, Dispoparekraf Bakal Bikin Ruang Podcast

0
Munculkan Bakat Minat Pemuda Bontang, Dispoparekraf Bakal Bikin Ruang Podcast
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang akan membangun ruang podcast untuk anak muda Bontang. Hal itu diungkapkan Kepala Dispoparekraf, Rafidah.

Pihaknya berencana akan membangun ruangan tersebut pada tahun 2025 mendatang, bertempat di lantai tiga Gedung Dispoparekraf Kota Bontang.

“Karena tahun ini kita sedang membangun sekretariat dan lain-lain, maka kita akan rencanakan pada 2025,” jelasnya.

Ia menjelaskan, konsep ruangan tersebut nantinya akan dibuat kedap suara, karena tempat yang berlokasi di lantai tiga berdekatan dengan lapangan bulu tangkis, agar siaran tidak terganggu saat ada yang menggunakan lapangan.

Adapun pembahasannya melibatkan organisasi pelopor kepemudaan, maupun pemuda-pemuda yang inspiratif telah membawa nama Kota Bontang hingga kancah nasional atau dari internal Dispoparekraf.

“Tentu saja sharing membicarakan apa saja, tapi bisa didengarkan oleh orang lain juga, jadi nggak hanya ngobrol empat mata soal ini itu,” ujarnya

Rafidah menambahkan, bahwa jika hanya melakukan wawancara kemudian disiarkan akan terkesan kaku dan membosankan, karena tetap pada obrolan yang itu-itu saja. Dengan hadirnya podcast tentu lebih leluasa dalam bahasa dan pembahasannya akan lebih santai tapi tetap berbobot.

Ia juga merasa harus gencar terhadap pemuda Kota Bontang, agar mendapatkan dan menggali potensi yang ada dalam diri mereka. Meningkatkan percaya diri juga harus dilakukan, jangan sampai bakat sekecil apapun dipendam hanya karena tidak ada wadah.

“Dispopar sedang memaksimalkan kegiatan serta pembangunan sarana-prasarana, untuk menyalurkan ide-ide dan inovasi anak muda,” tutupnya.

Penulis: Syakura
Editor: Yusva Alam

Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Bontang, Dari Sabu hingga Miras

0
Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Bontang, Dari Sabu hingga Miras
Pemusnahan sejumlah barang bukti dan narkoba, di Halaman Kantor Kejari Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang memusnahkan sejumlah barang bukti dan narkoba dari kasus November 2023 hingga Februari 2024. Pemusnahan berlangsung di Halaman Kantor Kejari Kota Bontang, Kamis (4/7/2024).

Kepala Kejari Kota Bontang, Otong Hendra Rahayu mengatakan, pemusnahan dilakukan guna untuk menghindari hilangnya barang bukti atau disalahgunakan nantinya.

“Semua berasal dari 63 perkara,” ucapnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 166,30 gram, ganja seberat 238,31 gram, obat-obatan terlarang sebanyak 22 butir, bahan peledak ikan sebanyak 8 buah, minuman keras sebanyak 51 botol, alkohol sebanyak 59 botol, handphone sebanyak 25 unit, alat hisap sabu sebanyak 10 buah, timbangan digital 8 buah, hingga rokok 6 bungkus.

“Kalau barang bukti seperti narkoba akan diblender, handphone dihancurkan, dan sisanya akan dibakar,” jelasnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa komitmen mendukung penegak hukum, sehingga sejumlah barang bukti yang didapat harus segera dimusnahkan.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan, untuk pemusnahan barang bukti tersebut sebagai tanda bahwa pengguna narkoba di Kota Bontang masih tinggi. Sehingga, kejahatan yang ada di kalangan masyarakat harus segera diberantas.

“Pemberantasan harus selalu dilakukan, jadi jangan sampai lengah,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Krisis Lahan di Pemakaman Lempake, Tersisa 70 Petak, Begini Jawaban Wali Kota!

0
Krisis Lahan di Pemakaman Lempake, Tersisa 70 Petak, Begini Jawaban Wali Kota!
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Legislatif meminta Pemkot Bontang segera mencari solusi, atas krisis lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lempake Loktuan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal menyampaikan, agar pemkot segera mencari lahan pengganti, lantaran saat ini hanya tersisa 70 petak lahan saja di TPU tersebut.

Diperkirakan di waktu dekat, kuburan di Lempake Loktuan akan segera penuh. Sehingga Pemkot Bontang bisa ancang-ancang mencari solusi untuk lahan baru.

“Sekarang hanya tersisa 70 petak saja yang ada, sebisa mungkin pemerintah segera mencari lahan baru,” ucapnya saat rapat Paripurna, beberapa waktu lalu.

Diketahui, di sekitar lahan kuburan merupakan lahan milik pemerintah, seharusnya lahan tersebut bisa digunakan untuk penambahan lahan. Akan tetapi, lahan tersebut berada di dekat pemukiman warga.

“Kalau nantinya lahan tersebut digunakan, setidaknya kasih pembatas jalan atau pagar. Sehingga jika warga membuka pintu, tidak tidak langsung bertepatan dengan kuburan,” paparnya.

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengungkapkan, jika pemindahan lahan tidak hanya semerta-merta, akan tetapi ada beberapa hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Sebenarnya kita sudah berapa kali mengadakan rapat terkait kuburan di Lempake Loktuan, akan tetapi ada beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan,” jelasnya.

Basri Rase juga mengakui bahwa telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), agar segera mencari solusi untuk penambahan lahan pemakaman di Lempake Loktuan.

“Nantinya kita juga akan melihat dari persentasi jumlah warga yang meninggal, dari situlah kita akan mencari solusi untuk kesediaan lahan,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Gas Melon Kembali Langka, Dewan Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan

0
Gas Melon Kembali Langka, Dewan Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan
Anggota DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Gas LPG 3 kilogram kembali dikeluhkan masyarakat Bontang. Masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin.

Anggota DPRD Komisi II Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang menyatakan bahwa pemesanan gas LPG 3 kilogram seharusnya sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bontang bila dilihat dari data KTP.

“Sebenarnya LPG 3 kilogram sudah ditetapkan di tiap daerahnya, tapi masih saja langka,” ujarnya, Senin (1/7/24).

Ia mengungkapkan masih banyak kalangan menengah keatas yang menggunakan gas tersebut, karena ukurannya yang kecil dan mudah di bawa kemana saja, apalagi dengan harga yang relatif murah, ada juga pedagang yang memiliki kemampuan atau penghasilan yang cukup besar tapi tetap menggunakan LPG 3 kilogram.

“Kan ada gas 5,5 kilogram dari bright gas, ukurannya juga tidak terlalu besar, seharusnya kalangan menengah ke atas atau pedagang besar bisa pakai itu, atau kilogram sekalian,” tambahnya.

Bakhtiar minta kepada pemerintah Kota Bontang untuk tidak lengah dalam pengawasan, karena kalau hanya melakukan penyetoran KTP semua bisa membeli. Selain itu masyarakat juga harus sadar, baiknya mereka membeli gas dengan menyesuaikan kemampuan.

“Masyarakat harus sadar karena kasian kalau sampai langka terus,” tuturnya.

Memperketat pengawasan baik di tingkat distributor maupun agen, untuk mencegah penyalahgunaan distribusi harus dilakukan agar peruntukkan gas tersebut dapat tepat sasaran.

“Jangan sampai masalah seperti ini berlarut-larut, tiap tahun selalu begitu, penyalahgunaan LPG yang beredar juga harus segera di atasi,” tutupnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Daya Beli Turun, Dampak Buruk Ekonomi Kapitalisme

0
Daya Beli Turun, Dampak Buruk Ekonomi Kapitalisme
Yuni Yartina. (ist)

Oleh:
Yuni Yartina
Aktivis Muslimah

Sejumlah pedagang grosir dan distributor pangan di Kota Bontang mengeluhkan penjualan mereka turun. Dampak dari penurunan daya beli ini pengusaha harus mengurangi jumlah pekerja demi menghemat biaya operasional. “Pengangguran banyak jadi pembeli menipis,” ucap Desmayani salah satu pedagang di Pasar. (Klik Kaltim, 21 Juni 2024)

Benar, salah satu faktor daya beli turun adalah banyaknya pengangguran. Namun, jika kita telusuri, pengangguran juga merupakan dampak dari akar masalah yang hingga saat ini belum terselesaikan.

Apakah akar masalah itu? Yakni dominasi kapitalis alias para pemilik modal dalam perekonomian negeri. Sistem ekonomi yang sekuler, memberi hak kepada manusia untuk menentukan aturan dan memisahkan aturan dari agama. Bermuara pada siklus siapa yang memiliki modal paling besar, dia lah yang mampu membeli aturan, ini masalah utamanya.

Harga barang terus naik dipermainkan oleh para kapitalis, sementara banyak masyarakat yang masih diupah dengan sangat minim, sehingga pangan makin terasa sulit untuk dibeli oleh masyarakat, apalagi yang menengah ke bawah. Belum lagi, harus memenuhi kebutuhan yang lain, air, listrik, sekolah dan sebagainya.

Peraturan ekonomi yang keliru memberikan dampak kerusakan ke segala aspek baik itu kesehatan, pendidikan, keamanan dan lainnya. Padahal kita tau, Bontang kota kaya dan banyak industri. Namun, masih banyak masyarakat yang belum sejahtera kehidupannya.

Ada banyak wilayah lain lagi yang juga kaya akan sumber daya alamnya, namun rakyatnya belum sejahtera. Dari sini, sistem ekonomi kapitalisme terbukti gagal menjaga stabilitas harga dan mensejahterakan rakyat.

Sementara Islam, yang bukan hanya sekedar agama untuk mengatur ibadah ritual melainkan menjadi solusi untuk segala urusan manusia, salah satunya ekonomi.

Dasar peraturan dalam Islam bersumber dari Al Quran, Sunnah, Ijma dan Qiyas. Islam memberikan kebebasan para mujtahid untuk menggali permasalahan-permasalahan terbaru dengan merujuk empat hal tersebut. Sehingga, setiap permasalahan pasti ada hukum dan solusinya.

Istimewanya lagi, Allah telah menentukan kaidah-kaidah dasar dalam berekonomi yang dicontohkan oleh Rasulullah saw dalam banyak hadits. Kaidah-kaidah ini mencegah terjadinya permasalahan. Sehingga tak menunggu ada masalah baru diselesaikan, melainkan telah melakukan pencegahan terlebih dahulu.

Rasulullah saw sebagai rujukan para pemimpin, telah mencontohkan bahwa bekerja memenuhi nafkah keluarga adalah tugas dan kewajiban laki-laki. Terdengar sederhana, namun dibalik kata kewajiban ada pahala besar dan ridho Allah ketika dijalankan. Maka, ketika yang dikejar oleh negara adalah ridho Allah, tentu saja negara tidak akan menganggap enteng angka pengangguran yang tinggi didalam negeri.

Kepemimpinan inilah yang ditiru para Khalifah seusai wafatnya Rasulullah dimasa kekhilafahan Islam yang berlangsung sekitar 13 abad lamanya.

Islam sangat menghargai tenaga dan waktu para pekerja. Upah sangat diperhatikan dan harus sesuai dengan jenis pekerjaannya. Dan tentunya negara harus memperhatikan berapa orang yang ia (laki-laki) nafkahi, agar semua tercukupi.

Islam juga punya kebijakan untuk orang yang tidak mampu yaitu yang tergolong dalam delapan orang yang menerima zakat. Mereka semua akan dipenuhi haknya hingga mereka lepas dari kategori tidak mampu. Salah satunya, negara akan memberikan modal untuk membuka usaha maupun membuka lapangan kerja.

Bahkan, pernah dalam era kekhilafahan Umar bin Abdul Aziz, beliau sukses dengan kepemimpinannya, dana zakat utuh, karena semua rakyat sejahtera dan tidak perlu menerima zakat, hingga sudah dicari berkali-kali dengan teliti dan jeli. Dana zakat itu tetap disimpan dan akan dikeluarkan jika memang ada diantara delapan golongan yang berhak menerimanya.

Dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok seperti rumah, air, listrik, pendidikan dan kesehatan, negara akan memberikan kemudahan. Tentu saja, tidak akan dibiarkan para kapitalis bermain ditengah-tengahnya untuk memanfaatkan kebutuhan orang banyak. Ketika kebutuhan ini dimudahkan, upah yang ada tentu akan cukup untuk memenuhi pangan keluarga.

Untuk menjalankan itu semua, memang butuh biaya. Akan tetapi, dalam Sistem Khilafah pengelolaan kekayaan alam tidak akan diserahkan kepada asing atau individu swasta berdasarkan hadist nabi “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Sehingga negara memiliki pemasukan yang banyak dan tentu saja akan menciptakan lapangan kerja yang besar pula.

Keuangan dalam Negara Khilafah dikelola oleh lembaga yang disebut Baitul Mal. Aktivitas mengelola keuangan untuk umat ini sebenarnya telah dicontohkan sejak Rasulullah saw dimana beliau tidak pernah mengendapkan harta ummat, selalu dibagi hingga habis dan ini terus berlanjut oleh Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq.

Lembaga ini sendiri mulai dibentuk ketika masa Kekhilafahan Umar bin Khattab, saat itu negara menerima sangat banyak pemasukan kharaj dan usyur. Umar merasa tidak mampu jika harus memegangnya sendiri, sehingga beliau mengembangkan baitul mal dalam bentuk bangunan beserta administrasi keuangannya.

Inilah sebagian aspek yang dijalankan untuk mengurusi rakyat agar sejahtera dan perekonomian berputar dengan baik tanpa terganggu momen atau musim tertentu. Semua hanya bisa dijalankan oleh negara yang menerapkan aturan Sang Pencipta, aturan yang mampu mengatur seluruh makhluk tanpa terkecuali.

Wallahualam bish shawwab.