Beranda blog Halaman 75

Resmi Jadi Tersangka TPPU, Febrie Siap Hadapi Proses Hukum

0
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU di Kejaksaan Agung sebelum ditahan di Rutan KPK. (Istimewa)

JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 10 jam di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026). Usai pemeriksaan, Febrie langsung menjalani penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih.

Pemeriksaan dilakukan terkait sejumlah barang bukti yang sebelumnya diamankan penyidik, antara lain emas seberat 74 kilogram, uang tunai sebesar US$4.767.300, SGD14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta.

Di hadapan awak media, Febrie membenarkan dirinya telah diperiksa sebagai tersangka dan resmi ditahan.

“Hari ini, saya sudah diperiksa sebagai tersangka. Sudah dilakukan penahanan,” kata Febrie.

Namun, mantan Jampidsus itu menilai alat bukti yang digunakan penyidik masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi sehingga menurutnya belum cukup untuk menjadi dasar penetapan tersangka maupun penahanan.

“Bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi. Sehingga, menurut saya, ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini,” ujarnya.

Febrie kemudian membandingkan proses hukum yang kini dijalaninya dengan mekanisme penanganan perkara saat dirinya masih memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung. Menurutnya, penetapan tersangka seharusnya dilakukan setelah seluruh alat bukti diverifikasi dan melalui beberapa kali gelar perkara.

“Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Dan berkali-kali dilakukan ekspos, baru kita yakin bahwa ini tidak zolim. Sehingga kita tetapkan tersangka. Dan barulah kita melakukan penahanan. Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan,” katanya.

Meski menyampaikan keberatan atas proses yang dijalaninya, Febrie menegaskan tetap menghormati proses hukum dan akan mengikuti seluruh tahapan penyidikan.

“Saya siap menghadapinya. Dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Terima kasih ya,” ujar Febrie.

Penyidikan terhadap Febrie dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026 untuk perkara dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan sprindik tersebut diterbitkan setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, termasuk barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan sejumlah valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.

Selain perkara dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah, penyidik juga tengah menangani tiga perkara lain hasil pengalihan penanganan dari Polri, yakni dugaan korupsi dan TPPU PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PLTU yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik (blackout), serta dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PT Asabri.

Pewarta: M Adi Fajri
Editor: Agus S.

Rudi Margono: Penyidikan TPPU Febrie Berkaitan dengan Jabatan Saat di Kejaksaan

0
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penyidikan dugaan TPPU mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. (Dok. Kejaksaan Agung)

JAKARTA – Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, berfokus pada dugaan perolehan aset yang diduga berkaitan dengan jabatan dan kewenangan yang dimilikinya selama bertugas di Korps Adhyaksa.

Koordinator Tim 9 Kejaksaan Agung yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengatakan penyidik masih terus mendalami dugaan tersebut. Menurutnya, perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan TPPU yang dilakukan oleh seorang penyelenggara negara saat masih aktif sebagai jaksa maupun pejabat struktural di Kejaksaan.

“Modus operandi secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat mengabdikan diri di Kejaksaan,” kata Rudi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Meski demikian, Rudi menegaskan penyidik belum dapat mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pola dugaan pencucian uang yang sedang diusut. Menurutnya, penyampaian materi penyidikan secara terbuka saat ini dapat mengganggu strategi pembuktian di persidangan.

“Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan, karena terkait dengan strategi pembuktian, dan kalau kami sampaikan akan sangat menyulitkan kami ke depannya,” ujarnya.

Rudi juga menanggapi pertanyaan mengenai tidak dikenakannya rompi tahanan dan borgol kepada Febrie Adriansyah saat dibawa menuju rumah tahanan usai penetapan sebagai tersangka.

Ia menegaskan kondisi tersebut bukan merupakan perlakuan khusus, melainkan karena proses administrasi penahanan dilakukan hingga larut malam sehingga petugas berupaya mempercepat proses.

“Ya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga, sudah malam ya,” katanya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU setelah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 10 jam.

Usai pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap mantan Jampidsus tersebut untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari di Rumah Tahanan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.

Penyidikan perkara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada 20 Juli 2026. Kejaksaan Agung sebelumnya juga menyatakan telah menerima pelimpahan perkara beserta barang bukti dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sebagai dasar pengembangan penyidikan dugaan TPPU.

Pewarta: M Adi Fajri
Editor: Agus S.

Erick Thohir Umumkan 26 Pemain Timnas Indonesia untuk ASEAN Hyundai Cup 2026

0
Skuad Timnas Indonesia menjalani sesi latihan sebagai persiapan menghadapi ASEAN Hyundai Cup 2026 atau Piala AFF 2026. (Istimewa)

TENGGARONG – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi mengumumkan daftar 26 pemain yang akan memperkuat Timnas Indonesia pada ajang ASEAN Hyundai Cup 2026 atau Piala AFF 2026. Di bawah arahan pelatih John Herdman, skuad Garuda ditargetkan mampu meraih gelar juara untuk pertama kalinya dalam sejarah keikutsertaan Indonesia di turnamen sepak bola terbesar Asia Tenggara tersebut.

Pengumuman daftar pemain disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, melalui akun Instagram pribadinya, dua hari menjelang laga pembuka Indonesia melawan Kamboja yang akan digelar di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (27/7/2026).

John Herdman memadukan pemain senior, talenta muda, serta pemain diaspora dalam komposisi tim. Dari 26 pemain yang dipanggil, sebanyak 11 merupakan pemain diaspora, tiga pemain berkarier di klub luar negeri, sementara sisanya berasal dari kompetisi Liga 1 Indonesia.

Pada babak penyisihan Grup A, Indonesia akan menghadapi juara bertahan Vietnam, Singapura, Kamboja, dan Timor Leste. Sementara Grup B dihuni Thailand, Malaysia, Filipina, Myanmar, dan Laos.

Babak penyisihan menggunakan format setengah kompetisi. Indonesia akan menjamu Kamboja dan Vietnam di Stadion Pakansari, Bogor. Sementara laga tandang melawan Timor Leste berlangsung di Stadion Chonburi, Thailand, dan pertandingan menghadapi Singapura digelar di Stadion Jalan Besar, Kallang.

Dua tim terbaik dari masing-masing grup berhak melaju ke semifinal. Juara Grup A akan menghadapi runner-up Grup B, sedangkan juara Grup B bertemu runner-up Grup A.

Sebagai persiapan menghadapi turnamen, Timnas Indonesia menjalani pemusatan latihan di Bali sejak 5 hingga 24 Juli 2026. Dalam laga uji coba terakhir, skuad Garuda menang 3-0 atas Bali United melalui gol Marc Klok, Dony Tri Pamungkas, dan Mitchell Baker, pemain naturalisasi anyar yang memiliki tinggi badan 198 sentimeter.

Berikut daftar 26 pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026:

Kiper
Nadeo Argawinata (Persija Jakarta)
Cahya Supriadi (PSIM Yogyakarta)
Muhammad Riyandi (tanpa klub)

Pemain Belakang
Wahyu Prasetyo (Garudayaksa FC)
Jordi Amat (Persija Jakarta)
Rizky Ridho (Persija Jakarta)
Sandy Walsh (Persib Bandung)
Eliano Reijnders (Persib Bandung)
Justin Hubner (Fortuna Sittard)
Shayne Pattynama (Persija Jakarta)
Dony Tri Pamungkas (Persija Jakarta)
Tim Geypens (Bali United)

Pemain Tengah
Brian Fatari (Dewa United)
Muhammad Rayhan Hannan (Persija Jakarta)
Marselino Ferdinan (Oxford United)
Rizky Eka Pratama (PSM Makassar)
Marc Klok (Persib Bandung)
Thom Haye (Persib Bandung)
Kadek Agung (Bali United)
Ivar Jenner (tanpa klub)
Beckham Putra (Persib Bandung)

Pemain Depan
22. Egy Maulana Vikri (Dewa United)
23. Saddil Ramdani (Persib Bandung)
24. Jens Raven (Bali United)
25. Mitchell Baker (Vermont Green FC)
26. Ragnar Oratmangoen (Persib Bandung)

Dengan komposisi yang memadukan pengalaman, pemain diaspora, dan talenta muda, Timnas Indonesia diharapkan mampu tampil konsisten sepanjang turnamen serta mewujudkan ambisi mengangkat trofi Piala AFF untuk pertama kalinya.

Pewarta: Afi
Editor: Agus S.

Troy Pantouw Wafat, OIKN Sampaikan Belasungkawa

0
Suasana Rusun ASN 3 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, lokasi tempat Juru Bicara Otorita IKN, Troy Harold Yohanes Pantouw, ditemukan meninggal dunia, Sabtu (25/7/2026). (Foto: Atmaja Riski/Media Kaltim)

NUSANTARA – Kabar duka menyelimuti Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara OIKN, Troy Harold Yohanes Pantouw, meninggal dunia pada Sabtu (25/7/2026) dalam usia 58 tahun. Kepolisian masih melakukan rangkaian pemeriksaan untuk memastikan penyebab meninggalnya, sementara jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan guna menjalani visum.

Kabar wafatnya Troy dikonfirmasi melalui akun Instagram resmi otorita_ikn dan ikn_id sekitar pukul 16.50 Wita.

“Semoga diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” tulis OIKN dalam unggahannya.

Almarhum meninggalkan seorang istri, D. Shinta Manurung, serta dua putra, Romeo Matthew Alexandro Pantouw dan Roger Mark Sebastiano Pantouw.

Di kalangan media, Troy dikenal sebagai sosok yang komunikatif dan terbuka. Sebelum bergabung dengan OIKN, ia pernah memimpin bidang hubungan masyarakat di sejumlah perusahaan besar. Bahkan ketika perusahaan yang dipimpinnya menghadapi berbagai persoalan, Troy tetap memilih memberikan penjelasan kepada media secara terbuka sehingga memiliki hubungan yang dekat dengan para jurnalis.

Sejak diperkenalkan sebagai Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik pada 12 Februari 2025, Troy menjadi salah satu wajah utama OIKN dalam menyampaikan perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara kepada masyarakat, media, akademisi, hingga investor.

Polisi Lakukan Pemeriksaan, Penyebab Kematian Masih Menunggu Hasil Visum

Kapolresta Kawasan IKN, Kombes Pol. Supriyanto, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 14.15 Wita dari salah seorang staf korban.

“Iya benar mas, kejadian itu tadi siang, sekitar jam 14.15 WITA. Kami menerima laporan dari salah satu staf beliau. Kemudian petugas mendatangi lokasi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (25/7/2026).

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk orang yang pertama kali menemukan korban.

Hingga Sabtu malam sekitar pukul 20.00 Wita, kamar nomor 102 Tower 6 Rusun ASN 3 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang ditempati Troy masih dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Jenazah Troy sebelumnya sempat dibawa ke RS Hermina Nusantara sebelum dirujuk ke RS Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan untuk menjalani visum.

“Jadi sekitar jam empat sore tadi, dibawa ke rumah sakit Hermina, kemudian kita rujuk ke rumah sakit Kanudjoso Balikpapan,” katanya.

Supriyanto menegaskan kepolisian belum menyimpulkan penyebab meninggalnya Troy karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

“Kalau hasilnya nanti meyakinkan tidak ada tanda-tanda kekerasan, kita kumpulkan pihak keluarga. Kalau murni tidak ada potensi tindak pidana, kita akan serahkan ke pihak keluarga,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun Media Kaltim menyebutkan Troy sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya sehari sebelum ditemukan meninggal dunia. Namun, polisi menegaskan informasi tersebut masih didalami dan belum dapat dikaitkan dengan penyebab kematiannya.

Pada Sabtu pagi, Troy disebut masih beraktivitas seperti biasa di lingkungan KIPP IKN. Menjelang siang, ia tidak lagi dapat dihubungi hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di kamar yang ditempatinya.

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh salah seorang staf OIKN, Ryoga.

“Sore, benar,” tulis Ryoga melalui pesan WhatsApp.

Sekitar pukul 21.10 Wita, aktivitas di sekitar Rusun ASN 3 telah kembali normal. Personel kepolisian dan pegawai OIKN telah meninggalkan lokasi, namun garis polisi masih terpasang di depan kamar korban sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

550 Santri Se-Bontang Ikuti FASI 2026, 50 Peserta Terbaik Wakili Kota ke Tingkat Kaltim

0
Lomba azan iqomat dan cerdas cermat di kegiatan FASI Bontang, yang berlangsung Sabtu kemarin. (Ist)

BONTANG — Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Bontang menggelar kegiatan Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) tingkat Kota Bontang 2026, yang berlangsung selama tiga hari sejak 24-26 Juli 2026.

Diikuti 550 peserta dari unit Taman Kanak-Kanak Alquran (TKA), Taman Pendidikan Alquran (TPA), dan Ta’limul Quran Lil’Aulad (TQA) se-Bontang.

Para peserta merupakan santri binaan BKPRMI Bontang. Dari jumlah tersebut, 50 peserta terbaik terpilih untuk mewakili Kota Bontang pada FASI tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

FASI se-Kalimantan Timur dijadwalkan berlangsung November 2026 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tepatnya di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ketua BKPRMI Bontang, Atim Prasojo, berharap kontingen Bontang dapat mempertahankan tradisi juara.

“Mohon doanya agar bisa mempertahankan juara umum ke-10 kalinya,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk para santri.

“Mohon berikan semangat dan motivasi kepada para santriwan dan santriwati agar mampu juara di tingkat provinsi,” tambahnya.

FASI Kota Bontang 2026 mempertandingkan enam arena lomba. Arena utama berada di Halaman Sekretariat BKPRMI Bontang atau Baitul Quran. Lima arena lainnya tersebar di Aula Santri lantai 3, Gedung MUI Bontang, Masjid Al Fattah Pisangan, Masjid Baitul Muttaqin Pisangan, dan Gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Bontang.

Secara keseluruhan terdapat 34 nomor lomba. Rinciannya, tingkat TKA mempertandingkan 12 nomor lomba dengan 131 peserta. Tingkat TPA sebanyak 10 nomor lomba dengan 261 peserta. Sementara tingkat TQA menggelar 12 nomor lomba yang diikuti 170 peserta.

Beberapa cabang yang dilombakan antara lain lomba ceramah, ikrar santri, dan kaligrafi.

Melalui FASI, BKPRMI Bontang menargetkan pembinaan Alquran sejak usia dini terus berjalan dan melahirkan generasi Qurani yang berprestasi hingga ke tingkat provinsi maupun nasional.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Komunikasi Media dan Pemerintah Diperkuat Lewat Silaturahmi di Kutai Barat

0
Kepala Perwakilan Media Kaltim Biro Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Taufiq Hartommy, bersama staf dan Tim Materi dan Komunikasi Pimpinan (MKP) Protokol Pemprov Kalimantan Timur usai kegiatan silaturahmi di Kecamatan Melak. (Dok. MKN Kubar)

SENDAWAR – Perwakilan Media Kaltim Biro Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) menjalin silaturahmi dengan staf serta Tim Materi dan Komunikasi Pimpinan (MKP) Protokol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Kecamatan Melak, Jumat (24/7/2026) malam. Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan kemitraan sekaligus memperkuat sinergi penyebarluasan informasi pembangunan di daerah.

Silaturahmi yang berlangsung di salah satu kafe di Kecamatan Melak dihadiri Kepala Perwakilan Media Kaltim Biro Kubar dan Mahulu, Taufiq Hartommy, bersama jajaran Staf dan Tim MKP Protokol Pemprov Kaltim. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Selain mempererat hubungan antara media dan pemerintah, pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi mengenai penguatan komunikasi publik agar berbagai program pembangunan di Kalimantan Timur dapat tersampaikan secara cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.

Usai santap malam, rombongan melanjutkan kebersamaan dengan menikmati durian khas Melak di salah satu toko buah di Kelurahan Melak Ulu. Buah khas Kutai Barat itu menjadi salah satu daya tarik bagi rombongan Protokol Pemprov Kaltim yang datang dari Samarinda.

Kehadiran Tim Staf dan MKP Protokol Pemprov Kaltim di Kutai Barat merupakan bagian dari tugas mendampingi Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, dalam rangkaian agenda peresmian Gedung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra serta penutupan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) ke-12 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.

Sebelum kembali ke Samarinda, rombongan menyempatkan diri bersilaturahmi dengan Perwakilan Media Kaltim Biro Kubar dan Mahulu sebagai bentuk memperkuat hubungan kemitraan dan persahabatan.

Kepala Perwakilan Media Kaltim Biro Kubar dan Mahulu, Taufiq Hartommy, menegaskan media lokal memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

“Komunikasi yang baik antara media dan pemerintah harus terus dijaga agar informasi pembangunan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat,” ujar Taufiq Hartommy yang akrab disapa Bung Ichal.

Sementara itu, Staf Protokol Pemprov Kaltim, Achmad Rifani, mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan Perwakilan Media Kaltim Biro Kubar dan Mahulu.

Menurutnya, hubungan harmonis antara pemerintah dan media menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran koordinasi kegiatan sekaligus publikasi berbagai program pembangunan pemerintah provinsi di daerah.

Selain membahas penguatan sinergi publikasi, kedua pihak juga berdiskusi mengenai potensi daerah Kutai Barat dan Mahakam Ulu yang dapat dipromosikan lebih luas, mulai dari sektor pertanian, pariwisata hingga produk unggulan daerah, termasuk durian khas Melak yang dinilai memiliki cita rasa dan daya saing tinggi.

Silaturahmi ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen menjaga komunikasi dan memperkuat kolaborasi antara media dan pemerintah dalam mendukung pembangunan serta penyebaran informasi positif di Bumi Etam.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Achmad Rifani, Rini Juniar dari Staf Protokol Pemprov Kaltim, serta Cintya Ayu Azhari, Yufita Indrasari, dan Rizky Amelia dari Tim Materi dan Komunikasi Pimpinan (MKP) Protokol Pemprov Kaltim.

Pewarta: Tim MKN Kubar/Tian
Editor: Agus S.

Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Perdana Didampingi Febri Diansyah

0
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, resmi menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dalam perkara dugaan TPPU. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, resmi bergabung dalam tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang tengah menjalani proses penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febri mengatakan dirinya baru menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah sehari sebelum mendampingi pemeriksaan perdana kliennya sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Penunjukan tersebut sekaligus menggantikan posisi Hotman Paris Hutapea yang sebelumnya mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

“Saya baru (ditunjuk menjadi kuasa hukum). Jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” kata Febri di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026) malam.

Menurut Febri, pemeriksaan perdana terhadap kliennya masih didominasi pertanyaan yang bersifat umum, seperti identitas, riwayat pekerjaan, dan data administrasi lainnya.

“Pertanyaan itu ada banyak, ada yang sifatnya umum seperti identitas, riwayat kerja, data-data informasi-informasi umum lainnya begitu, karena kalau proses pemeriksaan ini kan sebenarnya baru proses pemeriksaan awal,” ujarnya.

Ia menegaskan, Febrie Adriansyah bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Kliennya memenuhi panggilan penyidik, memberikan keterangan, hingga menjalani penahanan sesuai prosedur hukum.

“Pak FA sudah menjalaninya secara kooperatif, datang, dan menjawab semua pertanyaan, dan bahkan juga dilakukan proses penahanan. Tentu kita sangat berharap semua pihak bisa betul-betul menyaring dan mengawal proses ini agar berjalan secara benar, secara hukum,” katanya.

Sebelumnya, Tim 9 Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sebelumnya menjelaskan sprindik tersebut diterbitkan setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan perkara beserta barang bukti dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Dalam pelimpahan tersebut, penyidik menerima barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram serta sejumlah valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Petala Borneo Bawa Bunyi-Bunyian Kaltim ke Panggung IDEF 2026

0
Grup musik Petala Borneo tampil membawakan lagu Menjaga Adat pada International Djogja Earthsounds Fest (IDEF) 2026 di ISI Yogyakarta. (Istimewa)

YOGYAKARTA – Grup musik asal Kutai Kartanegara (Kukar), Petala Borneo, sukses mencuri perhatian penonton saat tampil di International Djogja Earthsounds Fest (IDEF) 2026 di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Kamis (23/7/2026). Melalui lagu Menjaga Adat, mereka tidak hanya menampilkan kekayaan musik tradisi Kalimantan Timur, tetapi juga memperkenalkan pesta adat Erau kepada penonton dari berbagai daerah dan negara.

Penampilan Petala Borneo sempat dibayangi cuaca yang kurang bersahabat. Kondisi tersebut membuat para personel merasa khawatir sebelum naik ke panggung.

“Kami sempat cukup down karena cuaca,” kata personel Petala Borneo, Achmad Fauzi.

Namun suasana berubah begitu musik mulai dimainkan. Irama khas Kalimantan Timur berhasil menarik perhatian penonton yang sebelumnya berteduh karena hujan. Sejak lagu pertama dimainkan, penonton mulai memenuhi area pertunjukan dan ikut bergoyang mengikuti alunan musik.

“Namun, ketika Petala membawa bunyi-bunyian Kalimantan Timur, mereka bisa menari bersama. Itu bentuk apresiasi yang paling tinggi, ketika mereka mau menerima karya dan bunyi-bunyian dari kami,” ujarnya.

Penampilan malam itu ditutup dengan lagu Menjaga Adat yang didedikasikan untuk tradisi Erau di Kutai Kartanegara. Saat lagu tersebut dibawakan, vokalis Nova Abelia mengajak penonton ikut larut dalam suasana pertunjukan, sementara di layar panggung terpampang tulisan “Menjaga Adat”.

Melalui lagu penutup tersebut, Petala Borneo juga mengajak penonton mengenal lebih dekat tradisi Erau yang akan kembali digelar di Kutai Kartanegara pada September 2026.

“Panggung malam ini menjadi salah satu panggung kami menuju Erau. Kami ingin mengabarkan bahwa kami mempunyai sebuah pesta adat dan mengajak teman-teman yang hadir untuk datang ke Erau di Kutai Kartanegara,” tutur Fauzi.

Bagi Nova Abelia, tampil sebagai vokalis Petala Borneo di panggung IDEF merupakan pencapaian yang selama ini hanya menjadi impian.

“Senang dan benar-benar haru. Ini menjadi mimpi kami. Semoga ini bisa menjadi jembatan dan pintu utama bagi kami menuju panggung dunia,” ucapnya.

International Djogja Earthsounds Fest merupakan festival musik internasional lintas tradisi yang mempertemukan musisi, kelompok seni, komunitas, serta institusi pendidikan seni dari berbagai daerah dan mancanegara. IDEF 2026 digelar pada 23–25 Juli di ISI Yogyakarta dengan mengusung tema Sacred Sounds, Shared Earth.

Fauzi mengatakan penampilan tersebut menjadi bukti bahwa generasi muda Kutai Kartanegara mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional dengan mengangkat identitas budaya daerah.

“Malam ini kami berhasil menyampaikan bahwa kami ada. Putra-putri Kutai Kartanegara ada, bunyi-bunyian kami ada, dan anak-anak mudanya masih bisa bersaing di kancah nasional, bahkan internasional,” katanya.

Ia menambahkan, Petala Borneo akan terus berproses dan memperluas jejaring untuk mewujudkan cita-cita tampil di panggung dunia, sembari terus membawa dan memperkenalkan budaya Kutai kepada masyarakat yang lebih luas. (MK)

Editor: Agus S.

Akurasi dan Independensi Jadi Bekal Utama Wartawan di Era Digital

0
PWI Kutai Kartanegara menggelar pembekalan Kode Etik Jurnalistik dan pelatihan public speaking bagi wartawan di Tenggarong. (Ady/Media Kaltim)

TENGGARONG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya menjaga integritas di tengah derasnya arus informasi digital. Melalui pembekalan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan pelatihan public speaking, wartawan diingatkan agar tidak mengorbankan kualitas pemberitaan demi kecepatan.

Kegiatan bertema “Wartawan Cerdas, Produk Jurnalistik Berkualitas” itu digelar di Gedung Serba Guna PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), Jalan Lais, Kecamatan Tenggarong, Sabtu (25/7/2026).

Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo, mengatakan perkembangan teknologi membuat informasi menyebar dalam hitungan detik. Namun, kondisi tersebut justru menuntut wartawan tetap memegang teguh prinsip dasar jurnalistik.

Menurutnya, kecepatan menyampaikan informasi tidak boleh menggeser tanggung jawab wartawan untuk menghadirkan berita yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kecepatan tidak boleh mengalahkan kebenaran, dan popularitas tidak boleh mengalahkan integritas,” katanya.

Andi menjelaskan, kode etik jurnalistik bukan sekadar aturan yang dipelajari saat pelatihan. Nilai-nilai di dalamnya harus menjadi pedoman dalam setiap proses peliputan hingga penyajian berita kepada publik.

Ia menilai wartawan memiliki tanggung jawab besar menjaga akurasi, keberimbangan, dan independensi dalam setiap karya jurnalistik.

“Wartawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi, tetapi juga bertanggung jawab menjaga akurasi, keberimbangan, dan independensi,” jelasnya.

Selain penguatan kode etik, PWI Kukar juga membekali peserta dengan kemampuan public speaking. Kemampuan berkomunikasi dinilai penting bagi wartawan, baik saat menyampaikan informasi kepada publik maupun ketika menjadi moderator atau narasumber dalam berbagai forum.

Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan mampu menyampaikan informasi secara runtut, mudah dipahami, dan tetap menjunjung tanggung jawab jurnalistik.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar, Solihin, mengapresiasi inisiatif PWI Kukar dalam mendorong peningkatan kapasitas insan pers di daerah.

Menurutnya, pers memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi pembangunan sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui kritik yang konstruktif.

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi wartawan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Dengan bekal etika jurnalistik, akurasi, dan tanggung jawab, wartawan diharapkan mampu menghasilkan karya yang berimbang, faktual, dan bermanfaat bagi publik.

“Pers memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat, memberikan kritik yang membangun, serta menyajikan berita sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.

Solihin berharap kegiatan serupa terus dilakukan agar kualitas jurnalisme di Kukar semakin meningkat.

“Kami berharap seluruh wartawan di Kukar terus meningkatkan kualitas, menghadirkan informasi yang berimbang, serta memperkuat komitmen terhadap dunia pers yang sehat dan profesional,” tutupnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Perumda Danum Taka Perluas Subsidi Air Bersih hingga Panti Asuhan dan Posyandu

0
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, memaparkan program prioritas pengembangan layanan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Deddypz/Media Kaltim)

PENAJAM PASER UTARA – Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan delapan program prioritas pada 2026 untuk memperluas cakupan layanan air bersih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Program tersebut meliputi pemasangan sambungan rumah (SR) gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pengembangan jaringan perpipaan, hingga kerja sama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam penyediaan 6.000 sambungan rumah di Kecamatan Sepaku.

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, mengatakan program pemasangan sambungan rumah gratis bagi MBR kembali dilanjutkan tahun ini.

“Program ini sudah berlangsung selama dua tahun. Tahun ini kami kembali melaksanakan penyambungan sekitar 800 sambungan rumah gratis untuk masyarakat tidak mampu,” ujarnya.

Selain itu, Perumda memperluas program subsidi pemakaian air bersih. Jika sebelumnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan rumah ibadah, kini cakupannya diperluas hingga yayasan, panti asuhan, dan posyandu.

“Untuk kategori tambahan tersebut, pemakaian 10 meter kubik pertama akan ditanggung pemerintah melalui Perumda Air Minum Danum Taka,” jelasnya.

Di sektor infrastruktur, Perumda tengah mengerjakan proyek pengembangan jaringan perpipaan senilai sekitar Rp17 miliar di Kecamatan Waru, Babulu, dan Petung. Proyek yang saat ini memasuki tahap pemasangan jaringan pipa tersebut ditargetkan mampu melayani delapan desa dan kelurahan tambahan.

Menghadapi potensi musim kemarau hingga akhir tahun, Perumda juga menyiapkan program penanganan risiko kekeringan akibat fenomena El Nino. Dalam skema tersebut, Perumda bertugas menyediakan pasokan air bersih, sedangkan distribusi dilakukan bersama pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk OIKN.

Untuk meringankan beban masyarakat, Perumda kembali membuka program cicilan biaya pemasangan sambungan rumah reguler hingga 12 bulan. Skema serupa juga diberikan kepada pelanggan yang memiliki tunggakan rekening air sehingga dapat menyelesaikan kewajibannya secara bertahap.

Abdul Rasyid mengungkapkan kerja sama dengan OIKN terkait pengembangan jaringan air bersih di Kecamatan Sepaku juga terus berjalan. Berdasarkan surat permohonan Pemerintah Kabupaten PPU, OIKN telah menyetujui pembangunan 6.000 sambungan rumah lengkap dengan jaringan primer, sekunder, dan tersier yang akan direalisasikan secara bertahap.

“Awalnya direncanakan tahun ini sebanyak 2.000 sambungan rumah. Namun berdasarkan informasi terakhir, tahap pertama akan direalisasikan sekitar 1.000 sambungan rumah karena masih menunggu tambahan anggaran dari OIKN,” katanya.

Ia menjelaskan penyediaan air bersih di Kecamatan Sepaku tetap menjadi tanggung jawab Perumda Air Minum Danum Taka, sedangkan pembangunan jaringan distribusi beserta sambungan rumah akan dilaksanakan OIKN hingga target 6.000 sambungan rumah terpenuhi.

Selain itu, pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lokal dan SPAM Regional Longkali juga terus berjalan. Tahap awal pembebasan lahan di Kabupaten Paser telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, selanjutnya akan dilanjutkan di wilayah Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.

Menurut Abdul Rasyid, seluruh program tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air bersih sekaligus memperluas cakupan pelayanan Perumda Air Minum Danum Taka di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S.