Beranda blog Halaman 76

DBH Rp1,5 Triliun Hilang, Infrastruktur Bontang Terancam

0

BONTANG — Kota Bontang mulai menghadapi ancaman serius akibat anjloknya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Pemangkasan pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun pada 2026 bukan sekadar angka di atas kertas. Dampaknya mulai terasa langsung terhadap arah pembangunan kota.

Jika selama ini Bontang dikenal sebagai daerah dengan kemampuan fiskal kuat karena ditopang industri besar dan sektor migas, kini kondisi itu perlahan berubah. Ketergantungan tinggi terhadap DBH justru mulai menjadi titik rawan bagi keuangan daerah.

Kawasan pabrik PT Pupuk Kalimantan Timur, salah satu industri penyumbang Dana Bagi Hasil (DBH) terbesar bagi Kota Bontang. (Ist)

Di tengah penurunan pendapatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akhirnya dihadapkan pada pilihan sulit: mempertahankan program kesejahteraan masyarakat atau tetap memaksakan pembangunan fisik dan infrastruktur.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengakui APBD Bontang saat ini masih sangat bergantung pada DBH sektor industri dan migas. Bahkan, sekitar 75 persen pendapatan daerah masih berasal dari transfer tersebut.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat ditemui. (Dwi S)

“Pendapatan kita kan 75 persen dari dana bagi hasil. Insyaallah kita masih ada PAD walaupun tidak besar, target Rp300 miliar tercapai. Tapi memang kita sangat bergantung dari dana bagi hasil,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan betapa rentannya struktur fiskal Kota Bontang ketika transfer pusat mengalami penurunan signifikan.

Selama bertahun-tahun, DBH menjadi “mesin utama” pembangunan kota. Jalan, drainase, fasilitas publik, penataan kawasan, hingga berbagai program pelayanan masyarakat sebagian besar ditopang dana transfer tersebut.

Kini, saat DBH mulai menyusut, pembangunan infrastruktur menjadi sektor pertama yang terkena dampak.

Infrastruktur Mulai Dikurangi

Neni memastikan Pemkot Bontang tetap memilih menjaga program-program yang langsung menyentuh masyarakat. Konsekuensinya, sejumlah kegiatan fisik dan pembangunan infrastruktur terpaksa dikurangi.

“Saya ingin tetap mensejahterakan masyarakat. Bantuan sosial, pendidikan, kesehatan menjadi prioritas, termasuk lingkungan. Kalau bagian infrastruktur pastinya berkurang,” katanya.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa pembangunan fisik di Bontang kemungkinan tidak lagi seagresif tahun-tahun sebelumnya.

Padahal, selama ini pembangunan infrastruktur menjadi salah satu simbol pertumbuhan Kota Bontang. Mulai dari pembangunan jalan lingkungan, penanganan banjir, fasilitas umum, hingga penataan kawasan kota terus digenjot melalui kekuatan APBD.

Namun di tengah tekanan fiskal saat ini, Pemkot tampaknya memilih menahan laju proyek fisik demi menjaga daya tahan sosial masyarakat.

Langkah tersebut dinilai realistis karena sektor kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial merupakan kebutuhan dasar yang dampaknya langsung dirasakan warga.

Meski begitu, pengurangan anggaran infrastruktur juga menyimpan konsekuensi jangka panjang. Jika berlangsung lama, percepatan pembangunan kota dikhawatirkan melambat.

Apalagi, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban mandatory spending sesuai aturan pusat. Seperti alokasi minimal pendidikan 20 persen, kesehatan, hingga kewajiban belanja infrastruktur tertentu.

“Pengelolaan anggaran tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Neni.

Alarm Ketergantungan Industri

Situasi ini sekaligus menjadi alarm keras bagi Bontang yang selama puluhan tahun terlalu nyaman bertumpu pada sektor industri dan migas.

Kota ini memang dikenal sebagai salah satu daerah industri terbesar di Kaltim, dengan keberadaan PT Pupuk Kalimantan Timur, LNG Badak, hingga berbagai industri penunjang lainnya yang selama ini menopang DBH daerah.

Namun, ketika transfer pusat menurun, struktur ekonomi seperti ini langsung memperlihatkan kelemahannya.

Karena itu, Pemkot mulai mendorong diversifikasi ekonomi agar ketergantungan terhadap sektor industri perlahan bisa dikurangi.

Salah satu sektor yang mulai diperkuat yakni UMKM, ekonomi kreatif, perdagangan, jasa, dan pariwisata.

“Pastinya ke arah sana nantinya, untuk UMKM harus maju, ekonomi mikro juga harus berkembang,” ujar Neni.

Menurutnya, daerah yang ekonominya bertumpu pada UMKM cenderung lebih tahan menghadapi tekanan ekonomi dibanding daerah yang hanya bergantung pada migas dan industri besar.

“UMKM itu bisa macam-macam, seperti industri film, industri boga, pangan, dan lainnya. Itu yang harus terus dikembangkan,” tambahnya.

Pemkot juga mulai menerapkan retribusi pemeliharaan lingkungan di kawasan wisata dan fasilitas umum sebagai langkah kecil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski nilainya belum signifikan, langkah tersebut dinilai penting sebagai awal membangun kemandirian fiskal daerah.

Kini, Bontang mulai memasuki fase baru. Masa ketika kekuatan fiskal tidak lagi bisa sepenuhnya disandarkan pada industri besar dan DBH pusat.

Dan ketika DBH Rp1,5 triliun hilang, yang paling pertama merasakan dampaknya ternyata bukan hanya angka APBD — tetapi juga masa depan pembangunan infrastruktur Kota Bontang sendiri.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S/Yusva Alam

Pemerintah Kecamatan Damai Soroti Dampak Lingkungan Survei Seismik Medco

0
Foto bersama usai rapat pemeriksaan dokumen UKL-UPL antara Pemerintah Kecamatan Damai, DLH Kubar dan PT Medco Energi Bangkanai Limited di Kantor DLH Kubar. Foto: Ichal/MK

SENDAWAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat menggelar rapat pemeriksaan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) terkait rencana survei seismik dua dimensi (2D) darat PT Medco Energi Bangkanai Limited di wilayah Kecamatan Damai dan Kecamatan Nyuatan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor DLH Kutai Barat, Rabu (13/5/2026), turut dihadiri Pemerintah Kecamatan Damai bersama pihak perusahaan dan tim penyusun dokumen lingkungan.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut hasil uji administrasi dokumen UKL-UPL yang telah disusun perusahaan sebagai bagian dari tahapan rencana kegiatan survei seismik.

Camat Damai, Iman Setiadi, mengatakan pemerintah kecamatan pada prinsipnya mendukung kegiatan investasi dan eksplorasi selama dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta hak masyarakat lokal.

“Pemerintah Kecamatan Damai pada prinsipnya mendukung kegiatan investasi dan eksplorasi yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat lokal,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kecamatan Damai juga memberikan sejumlah saran dan masukan kepada perusahaan.

Di antaranya meminta perusahaan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal dari kampung-kampung terdampak, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kampung dan tokoh masyarakat, menjaga kawasan sensitif dan sumber air masyarakat, serta melakukan sosialisasi terbuka terkait kegiatan survei seismik.

Selain itu, pemerintah kecamatan juga meminta adanya mekanisme penanganan keluhan masyarakat yang jelas apabila terjadi gangguan maupun kerusakan selama kegiatan berlangsung.

Pihak kecamatan juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemantauan lingkungan secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui dampak kegiatan yang dijalankan.

Tak hanya memberikan dukungan dan masukan, Pemerintah Kecamatan Damai juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait perlindungan kawasan sensitif, dampak getaran terhadap permukiman warga, penggunaan jalur akses operasional, pengelolaan limbah hingga pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Iman berharap seluruh masukan dan pertanyaan yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian perusahaan maupun tim penyusun dokumen lingkungan agar potensi dampak sosial dan lingkungan dapat diminimalisasi sejak awal.

“Pemerintah Kecamatan Damai juga berharap kegiatan ini nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesempatan kerja, pemberdayaan masyarakat lokal, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

PN Balikpapan Kabulkan Gugatan Warga Eks Kebakaran Pandan Sari

0
Tim Kuasa Hukum LBH SIKAP Balikpapan usai mengikuti sidang gugatan warga korban kebakaran Pandan Sari di PN Balikpapan. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN – Pengadilan Negeri Balikpapan mengabulkan sebagian gugatan warga korban kebakaran Pandan Sari tahun 1992 terhadap Pemerintah Kota Balikpapan dalam perkara Nomor 237/Pdt.G/2025/PN Bpp yang diputus pada 13 Mei 2026.

Putusan tersebut menjadi titik terang bagi para korban dan ahli waris korban kebakaran yang selama lebih dari tiga dekade mengaku hidup dalam ketidakpastian terkait hak atas tanah mereka di kawasan eks kebakaran Pandan Sari.

Gugatan itu diajukan sebagian korban kebakaran bersama ahli waris melalui Tim Kuasa Hukum LBH SIKAP Balikpapan yang terdiri dari Ebin Marwi, S.H.I., M.H., Zaini Afrizal, S.H., dan H. Ali Munawar, S.H.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan, termasuk dalil gugatan kurang pihak, prematur hingga daluwarsa.

Majelis Hakim menilai pemerintah daerah selama bertahun-tahun masih melakukan berbagai langkah terkait penyelesaian kawasan eks kebakaran tersebut, mulai dari pendataan warga, pembentukan tim relokasi hingga komunikasi dengan masyarakat.

Karena itu, pengadilan berpendapat pemerintah tidak dapat menyatakan hak warga telah hapus karena waktu.

Selain itu, hakim juga menegaskan alasan tanah terlantar yang selama ini dijadikan dasar pembenaran tidak otomatis menghapus hak warga, terlebih tidak pernah ada penetapan resmi tanah terlantar dari instansi berwenang sesuai prosedur hukum.

Dalam persidangan juga terungkap fakta bahwa setelah kebakaran besar tahun 1992, warga dilarang membangun kembali di atas tanah mereka sendiri.

Kawasan tersebut kemudian ditetapkan sebagai kawasan hutan kota mangrove dan dipasang plang larangan mendirikan bangunan.

Namun hingga gugatan diajukan, warga disebut tidak pernah memperoleh kepastian hukum, relokasi maupun ganti rugi yang layak dari Pemerintah Kota Balikpapan.

Majelis Hakim turut mempertimbangkan keberadaan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan sebagai turut tergugat agar seluruh tindakan administrasi pertanahan nantinya dapat menyesuaikan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tim Kuasa Hukum LBH SIKAP Balikpapan, Ebin Marwi, menyebut putusan tersebut bukan hanya kemenangan hukum bagi enam warga penggugat, tetapi juga kemenangan moral masyarakat kecil yang selama puluhan tahun memperjuangkan hak mereka.

“Selama lebih dari 30 tahun warga hidup dalam ketidakpastian. Mereka tidak boleh membangun, tidak memperoleh relokasi, tidak mendapatkan ganti rugi, dan terus dibiarkan menunggu tanpa kejelasan. Putusan ini membuktikan bahwa perjuangan rakyat kecil tidak sia-sia,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

LBH SIKAP juga mendesak Pemerintah Kota Balikpapan menghormati putusan pengadilan dan menghentikan pola pembiaran terhadap warga korban kebakaran Pandan Sari.

Menurut mereka, perkara tersebut menjadi preseden penting bahwa hak atas tanah dan perlindungan hukum merupakan hak konstitusional warga negara yang tidak dapat dihapus hanya karena perubahan tata ruang, waktu ataupun pembiaran birokrasi.

“Putusan ini adalah awal untuk memulihkan keadilan yang selama puluhan tahun tertunda,” tegas Ebin. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Bertemu Lagi dengan Bos Zam, Bicara Soal Marwah Pers dan Masa Depan IKN

0
Suasana pertemuan bersama Bos Zam (paling kiri) di Rumah Makan Banjar Sari, Balikpapan Baru, Kamis (14/5/2026) malam. Foto: Helmieyai/Media Kaltim

Setelah sekian lama, akhirnya saya kembali bertemu dengan Zainal Muttaqien.

Bagi banyak wartawan generasi lama di Kaltim, beliau bukan sekadar mantan petinggi media. Beliau adalah “suhu”-nya wartawan. Sosok yang ikut membentuk kultur jurnalistik, pola manajemen media, hingga cara berpikir banyak insan pers di Kaltim.

Kami biasa menyapanya dengan panggilan “Bos Zam”. Sapaan yang sudah melekat sejak lama di kalangan wartawan dan orang-orang yang pernah bekerja bersamanya di era Kaltim Post dan jaringan Jawa Pos.

Pertemuan itu bermula saat saya lebih dulu bertemu Sugito, mantan direksi Kaltim Post yang kini juga menjadi pemilik salah satu media di Balikpapan. Saat berbincang, Sugito langsung menghubungkan saya dengan Bos Zam melalui telepon genggamnya. Tidak lama kemudian, kami langsung janjian bertemu malam tadi.

Akhirnya kami bertemu santai di Rumah Makan Banjar Sari, Balikpapan Baru, Kamis (14/5/2026) malam tadi. Rumah makan sekaligus kafe itu ternyata tidak jauh dari kediaman Bos Zam di kawasan WIKA. “Saya jalan saja kalau pulang dari sini. Motor saya titip di area masjid,” katanya.

Mendengar itu, saya langsung teringat bagaimana beliau memang dari dulu tidak banyak berubah. Tetap sederhana. Tetap santai. Tidak pernah terlihat dibuat-buat meski pernah berada di posisi penting dalam dunia media nasional.

Saya datang bersama Direktur Radar Balikpapan Andrie Aprianto dan HRD Media Kaltim Network, Helmieyani.

Suasananya santai. Bos Zam duduk di tengah kami mengenakan kemeja batik hijau kebiruan dipadukan peci hitam khasnya. Penampilannya nyaris tidak berubah dari dulu. Senyumnya tetap sama. Begitu juga pembawaannya yang tenang dan hangat seperti yang dikenal banyak wartawan generasi lama di Kaltim.

Di atas meja hanya ada kopi, gorengan, dan obrolan panjang soal media. Tetapi justru dari suasana seperti inlah, saya kembali mendapat banyak pelajaran.

Jujur, sebagian konsep pengembangan Media Kaltim Network selama ini banyak terinspirasi dari cara beliau membangun media pada masanya. Cara memandang perusahaan pers bukan sekadar tempat memproduksi berita, tetapi bagaimana media dibangun menjadi ekosistem yang hidup, memiliki jaringan, pengaruh, sekaligus tetap kuat secara bisnis.

Saya juga jadi teringat, sebelum mendirikan Media Kaltim dulu, saya sempat menghubungi beberapa mantan “bos” saya setelah resign dari Kaltim Post. Saya menyampaikan rencana ingin membangun media sendiri. Salah satu yang saya hubungi waktu itu adalah Bos Zam.

Respons beliau sangat positif. Beliau memberi semangat dan menyampaikan semoga media yang saya bangun bisa berkembang dan sukses.

Saya masih ingat betul bagaimana beliau menyampaikan itu. Bagi saya waktu itu, dukungan seperti itu cukup berarti saat sedang mulai membangun media sendiri dari nol.

Malam tadi, saya merasa tidak ada yang berubah dari beliau. Cara berpikirnya masih tajam. Cara melihat perkembangan media juga masih jauh ke depan.

Bos Zam sendiri saya kenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perkembangan industri pers di Kaltim, khususnya saat membesarkan harian Kaltim Post pada era kejayaan media cetak tahun 1990-an hingga 2010-an.

Karier jurnalistik dan bisnis medianya cukup panjang. Ia pernah lama memimpin PT Duta Manuntung sebagai perusahaan penerbit Kaltim Post, hingga kemudian dipercaya menjadi Direktur Utama PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN), bagian dari Jawa Pos Group.

Di bawah kepemimpinannya, Kaltim Post berkembang menjadi salah satu koran paling berpengaruh di Kaltim. Masa itu dikenal sebagai era ekspansi media cetak yang sangat kuat.

Kaltim Post memperluas jaringan biro daerah, membangun dominasi iklan regional, memperkuat oplah koran, hingga menjadi rujukan informasi politik dan ekonomi di Kaltim.

Tetapi ada satu hal yang paling saya ingat dari cerita dan gaya kepemimpinan beliau dulu. Bos Zam selalu percaya perusahaan media itu besar karena SDM-nya.

Karena itu, upgrading sumber daya manusia selalu dilakukan saat beliau memimpin perusahaan media.

Wartawan, redaktur, hingga jajaran direksi terus didorong untuk berkembang. Yang berprestasi diberi ruang untuk naik kariernya. Bahkan tidak sedikit yang dibawa studi banding atau perjalanan ke luar negeri untuk membuka wawasan, hingga didorong menyelesaikan pendidikan sarjananya.

Budaya belajar itu memang sangat terasa di era tersebut. Banyak wartawan dan editor yang lahir dari masa itu kemudian menyebar dan mendirikan media sendiri di berbagai daerah.

Bahkan ada juga yang kariernya naik jauh ke dunia politik dan pemerintahan. Ada yang menjadi wali kota, ketua DPRD, anggota legislatif, hingga pejabat penting di daerah.

Bukan hanya bicara soal media, malam itu kami juga sempat berdiskusi panjang soal Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Bos Zam, keberadaan IKN sangat bagus untuk masa depan Indonesia dan memang harus didukung bersama.

Beliau menilai pemindahan ibu kota yang diwujudkan pada era Presiden Joko Widodo merupakan langkah besar untuk pemerataan pembangunan Indonesia.

Menurutnya, posisi IKN di Kalimantan jauh lebih aman dari ancaman gempa besar dibanding Jakarta yang berada di kawasan rawan bencana.

Bos Zam juga sempat menyinggung keberadaan lempeng aktif dan gunung api aktif di Pulau Jawa, seperti Krakatau dan Tangkuban Perahu, yang menurutnya menjadi salah satu alasan kenapa pemerataan pembangunan dan pemindahan ibu kota memang penting dipikirkan untuk jangka panjang. “Makanya pemerataan pembangunan itu memang penting. IKN ini bagus untuk Indonesia,” ujarnya.

Beliau juga mengaku rutin menyempatkan diri berkunjung ke kawasan IKN hampir setiap bulan untuk melihat langsung perkembangannya. “Saya bukan Jokower, tapi saya lihat sendiri perkembangan IKN itu memang luar biasa,” katanya.

Menurutnya, perubahan di kawasan IKN sangat cepat dibanding beberapa tahun lalu. Infrastruktur mulai terbentuk, jalan-jalan baru terbuka, dan wajah kawasan inti pemerintahan mulai terlihat.

Dan yang paling saya ingat malam tadi, Bos Zam kembali mengingatkan pentingnya menjaga kode etik jurnalistik.

Menurut beliau, di era digital dan media sosial saat ini, banyak media berlomba menjadi paling cepat dan paling viral, tetapi mulai melupakan prinsip dasar jurnalistik.

Padahal, kata beliau, wartawan itu sejatinya sudah diajarkan bahkan dalam nilai agama. “Malaikat sama setan saja ditanya Allah. Artinya harus cover both side,” begitu kira-kira pesannya.

Bahwa media tidak boleh menjadi alat menyerang sepihak. Wartawan wajib mendengar semua sisi. Wajib memberi ruang klarifikasi. Dan kerja sama media dengan pemerintah pun tidak boleh membuat media kehilangan independensi. “Media harus tetap profesional. Tetap harus bisa mengkritik kalau memang ada yang salah,” pesannya.

Saya melihat, inilah tantangan media saat ini. Banyak yang terlalu sibuk mengejar cepat dan viral, tetapi kadang verifikasi dan etika mulai ditinggalkan. Padahal kepercayaan pembaca lahir dari situ.

Media bisa saja besar, traffic bisa tinggi, iklan bisa banyak. Tapi kalau integritas hilang, semuanya pelan-pelan juga akan hilang. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Neni Pilih Tunda Proyek daripada Bangun dengan Skema Utang

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Syakurah)

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan, Pemerintah Kota Bontang tidak akan memaksakan pembangunan dengan skema utang di tengah ketidakpastian kondisi keuangan daerah.

Menurut Neni, sejumlah proyek memang bisa saja dijalankan melalui pembiayaan tertentu. Namun ia memilih lebih berhati-hati agar keuangan daerah tetap sehat.

“Bisa saja saya jalankan, tapi saya enggak mau ngutang,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah lebih memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan, pendidikan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, alokasi mandatory spending pendidikan juga dipastikan tetap dipenuhi minimal 20 persen dari APBD.

Neni menilai pembangunan harus dilakukan secara realistis sesuai kemampuan fiskal daerah. Karena itu, beberapa program yang belum mendesak terpaksa ditunda sementara.

“Enggak ada uangnya. Masa mau hutang,” katanya.

Ia juga menegaskan kondisi keuangan daerah saat ini masih cukup stabil, karena Pemkot Bontang tidak memiliki beban utang kepada pihak ketiga.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Buaya Penyerang Bocah saat Main Layangan Berhasil Ditangkap

0
LKK Kutim dan Tim Gabungan Berhasil Tangkap Buaya 4 Meter Penerkam Bocah di Dermaga Kenyamukan. (Istimewa)

SANGATTA — Seekor buaya liar sepanjang sekitar empat meter yang diduga menyerang seorang bocah di kawasan Dermaga Kenyamukan, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan pada Rabu malam (13/5/2026).

Penangkapan dilakukan setelah aparat bersama relawan melakukan penyisiran hingga larut malam di sekitar lokasi kejadian. Predator tersebut ditemukan tidak jauh dari titik korban diterkam di kawasan perairan Jalan Dermaga Kenyamukan.

Korban diketahui merupakan siswa kelas VII SMP di Sangatta Selatan yang sebelumnya dilaporkan diserang buaya saat berada di sekitar aliran sungai dekat dermaga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban bermain layang-layang bersama teman-temannya sejak siang hari di area sekitar dermaga. Insiden terjadi sekitar pukul 17.30 WITA dan sempat membuat warga panik.

Proses pencarian dan evakuasi melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Kutim, Posal Lanal Kenyamukan, Ditpolairud Polda Kaltim, PMI Sangatta, serta personel Pemadam Kebakaran.

Tim gabungan melakukan penyisiran intensif di sekitar kawasan Dermaga Kenyamukan hingga malam hari untuk mencari keberadaan buaya yang diduga menyerang korban.

Pencarian berlangsung cukup menantang karena arus sungai yang deras. Setelah beberapa jam melakukan penyisiran, buaya akhirnya ditemukan sekitar pukul 23.00 WITA tidak jauh dari lokasi korban diterkam.

Ketua LKK Kutim, Rony Effendy, mengatakan penangkapan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar buaya tidak kembali membahayakan warga yang beraktivitas di sekitar kawasan sungai.

“Begitu mendapat informasi kejadian, kami langsung bergerak melakukan penyisiran dan upaya penangkapan supaya buaya ini tidak lagi membahayakan warga di sekitar kawasan perairan,” ujar Rony saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, proses evakuasi berlangsung cukup sulit karena buaya sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. Namun, berkat kerja sama seluruh unsur di lapangan, hewan tersebut akhirnya berhasil dikendalikan.

Rony juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berada di sekitar perairan, terutama di kawasan yang diketahui menjadi habitat buaya liar.

Ia meminta para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak agar tidak bermain terlalu dekat dengan sungai maupun parit yang berpotensi menjadi jalur munculnya buaya.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya dan tidak membiarkan bermain di lokasi yang rawan habitat buaya,” katanya.

Selain itu, pihaknya berharap ada langkah penanganan jangka panjang dari pemerintah daerah terkait kemunculan buaya yang belakangan beberapa kali terjadi di wilayah Kutim.

Menurut Rony, diperlukan upaya serius mulai dari pengawasan habitat hingga penanganan populasi buaya agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Dingin, Tertib dan Gratis! Begini Rasanya Naik BCT Balikpapan yang Kini Mulai Jadi Andalan Warga

0
Suasana penumpang di dalam Bus Balikpapan City Trans (BCT) koridor Pelabuhan–Manggar saat melintas di pusat Kota Balikpapan, Rabu (13/5/2026). Foto: Agus Susanto/Mediakaltim.com

Saya sempat tidak menyangka transportasi massal di Balikpapan sekarang sudah berubah sejauh ini.

Busnya dingin. Bersih. Tertib. Tidak ada sopir yang ugal-ugalan. Tidak ada kernet berteriak mencari penumpang. Suasana di dalam bus pun terasa tenang. Sangat berbeda dibanding bayangan angkutan kota yang selama ini identik dengan panas, sempit dan berisik.

Rabu siang (13/5/2026), akhirnya saya mencoba sendiri Balikpapan City Trans (BCT) atau yang lebih dikenal warga sebagai Bacitra.

Sejak mulai dioperasikan pada 2024 lalu, sebenarnya saya memang sudah lama penasaran ingin mencoba langsung transportasi massal modern pertama di Kaltim ini. Hanya saja baru kali ini ada kesempatan.

Menunggu kedatangan Bus Balikpapan City Trans (BCT) di halte Lapangan Merdeka. Foto: Agus Susanto/MKN

Mungkin karena saya cukup sering mencoba transportasi publik di kota lain. Di Jakarta saya beberapa kali naik TransJakarta, MRT hingga LRT. Saat ke Singapura maupun Malaysia pun saya selalu tertarik mencoba angkutan umum mereka.

Karena itu saya ingin melihat sendiri, seberapa siap Balikpapan menjalankan sistem seperti ini.

Apalagi Balikpapan sebenarnya bukan kota yang asing bagi saya.

Tahun 1987, dari kota kelahiran saya di Malang, Jawa Timur, saya bersama keluarga hijrah ke Balikpapan. Saat itu Balikpapan belum seramai sekarang. Jalan belum terlalu padat. Kawasan-kawasan baru juga belum berkembang seperti hari ini.

Saya tumbuh dan besar di kota minyak ini.

Saya sekolah dasar di kawasan Gunung Belah, tepatnya di SDN 039 Balikpapan. Setelah itu melanjutkan ke SMP Sinar Pancasila dan kemudian SMA Negeri 5 Balikpapan.

Pelajar dan warga memanfaatkan layanan Bus Balikpapan City Trans (BCT) yang masih gratis di Balikpapan. Foto: Agus Susanto/MKN

Baru setelah lulus tahun 1997 saya melanjutkan kuliah ke Universitas Mulawarman di Samarinda.

Karena itu, saya cukup merasakan bagaimana perubahan Balikpapan dari masa ke masa. Dan jujur, saat melihat BCT mulai berjalan dengan sistem modern seperti ini, saya melihat Balikpapan memang terus bergerak berubah.

Saya bersama istri mencoba naik dari titik pemberhentian depan BSB. Tepatnya di pintu masuk kawasan BSB. Bukan halte besar. Hanya penanda pemberhentian bus di pinggir jalan. Kebetulan saya menginap di Whiz Prime Hotel Balikpapan dan lokasinya memang tidak terlalu jauh dari BSB.

Koridor yang saya naiki ternyata cukup panjang. Dari informasi rute yang terpasang di dalam bus, jalur ini bergerak dari arah Bandara SAMS Sepinggan, lalu melewati Gang Mawar, Masjid Al Aqsha, SMPN 10, Disporapar, Asabri, Balikpapan Superblock, Simpang Plaza Balikpapan, Gedung PL Klandasan, Terminal Rasa, Kantor Pos, PNM, RS Pertamina, Lapangan Merdeka, Melawai hingga berakhir di Pelabuhan Semayang.

Kalau melihat lintasannya, memang terasa koridor ini menjadi jalur utama BCT. Hampir semua titik penting kota dilalui. Mulai kawasan bandara, pusat bisnis, sekolah, pusat perbelanjaan hingga pelabuhan.

Seorang pelajar melakukan tap kartu elektronik saat naik Bus Balikpapan City Trans (BCT). Foto: Agus Susanto/MKN

Siang itu cuaca Balikpapan cukup panas. Tapi suasana di titik pemberhentian terlihat bersih dan tertata. Tidak lama menunggu, bus biru putih itu datang perlahan lalu berhenti tepat di depan kami.

Saat masuk, saya langsung melihat alat tap kartu elektronik di dekat pintu depan.

Meski sampai hari ini layanan BCT masih gratis, setiap penumpang tetap diwajibkan melakukan tap kartu e-money. Sistemnya memang sejak awal dibuat cashless seperti transportasi modern di kota besar. Kartu yang bisa digunakan mulai dari Mandiri e-Money, Flazz BCA, Brizzi BRI hingga TapCash BNI.

Saya sengaja tidak buru-buru turun. Saya justru ingin melihat bagaimana perilaku penumpang sepanjang perjalanan. Dan memang cukup menarik.

Di pemberhentian Simpang Plaza Balikpapan, saya sempat melihat kejadian yang menurut saya cukup menggambarkan proses perubahan budaya transportasi masyarakat saat ini.

Seorang ibu bersama anaknya terlihat ingin naik bus. Mereka sempat bertanya kepada sopir apakah pembayaran bisa menggunakan QRIS karena tidak memiliki kartu e-money. Namun sopir menjawab belum bisa. Akhirnya ibu dan anak itu batal naik meskipun sebenarnya perjalanan masih gratis.

Bus Balikpapan City Trans (BCT) melintas di jalur utama pusat Kota Balikpapan, Rabu (13/5/2026).

Saya melihat kejadian itu bukan semata soal aturan yang kaku. Sistem transportasi ini memang sedang dibentuk agar masyarakat terbiasa menggunakan transaksi non tunai sejak awal.

Dan menurut saya, sopir juga tidak bisa disalahkan karena mereka hanya menjalankan sistem yang sudah diterapkan operator.

Begitu masuk lebih jauh ke dalam bus, kesan pertama saya cukup positif. AC terasa dingin dan merata sepanjang perjalanan. Interiornya bersih dengan dominasi warna biru. Pegangan tangan tersusun rapi di sepanjang lorong. Kursi penumpang juga terlihat nyaman.

Selama perjalanan, saya memperhatikan penumpang silih berganti naik dan turun di setiap pemberhentian.

Anak-anak sekolah tampak cukup mendominasi. Ada yang masih berseragam SD merah putih, ada juga pelajar SMP dan SMA yang duduk santai sambil memainkan ponsel atau melihat keluar jendela.

Beberapa pegawai kantoran terlihat duduk tenang menikmati perjalanan pulang. Ada ibu rumah tangga membawa tas belanja. Ada juga warga lanjut usia yang tampak nyaman duduk di kursi depan.

Menariknya, suasana di dalam bus tetap tertib meskipun penumpang cukup ramai. Tidak ada suara gaduh berlebihan. Tidak ada penumpang saling berebut tempat duduk. Sebagian berdiri sambil memegang hand grip ketika kursi mulai penuh, tapi suasananya tetap nyaman.

Saya beberapa kali memperhatikan bagaimana penumpang menikmati perjalanannya. Sopir pun terlihat cukup disiplin berhenti di titik-titik yang sudah ditentukan.

Selama perjalanan dari kawasan BSB menuju Lapangan Merdeka, penumpang terus bergantian naik dan turun.

Saya sengaja memilih turun di depan Lapangan Merdeka untuk melihat langsung suasana di kawasan pusat kota sekaligus mencoba perjalanan arah kembali menuju kawasan hotel.

Setelah beberapa menit menunggu di kawasan Lapangan Merdeka, bus arah Pelabuhan Semayang kembali datang. Saya pun kembali naik untuk perjalanan menuju arah BSB.

Kebetulan lokasi Whiz Prime Hotel tempat saya menginap berada di Jalan Jenderal Sudirman, tidak jauh sebelum kawasan BSB. Karena itu saya memilih kembali mengikuti perjalanan bus sambil kembali memperhatikan aktivitas penumpang di sepanjang jalur menuju arah hotel.

Dalam perjalanan dari Lapangan Merdeka menuju arah hotel itulah saya sempat berbincang cukup lama dengan sopir BCT.

Ia menjelaskan, saat ini koridor Pelabuhan–Manggar dioperasikan sekitar sembilan unit bus aktif setiap hari. Sementara koridor arah Terminal Balikpapan mencapai sekitar 12 unit bus.

“Dulu koridornya masih A, B dan C. Sekarang diganti jadi K1 dan K2,” ujarnya.

Secara keseluruhan berarti ada sekitar 21 unit bus yang kini aktif melayani penumpang di Balikpapan. Seluruh operasional armada dikelola pihak perusahaan swasta yang bekerja sama dalam program transportasi massal tersebut.

Menurutnya, jumlah penumpang pada jam-jam sibuk cukup tinggi, terutama pagi dan sore hari saat pelajar dan pekerja mulai beraktivitas.

Kalau melihat sejarahnya, BCT sendiri mulai beroperasi pada 2024 melalui program Teman Bus dari Kementerian Perhubungan. Saat pertama diluncurkan, antusiasme masyarakat sebenarnya cukup tinggi. Maklum, Balikpapan sebelumnya belum memiliki transportasi massal modern seperti kota besar lainnya.

Awalnya hanya beberapa koridor utama yang dibuka. Namun perlahan rutenya mulai diperluas mengikuti kebutuhan masyarakat.

Hingga 2026, layanan ini sudah menjangkau sejumlah titik penting seperti pusat kota, Pelabuhan Semayang, kawasan Bandara SAMS Sepinggan hingga jalur menuju Manggar dan terminal.

Bahkan pada jam sibuk, tingkat keterisian penumpang disebut sering melebihi kapasitas tempat duduk. Menariknya lagi, sampai hari ini seluruh layanan masih gratis karena biaya operasional masih disubsidi pemerintah pusat.

Namun ke depan, Pemerintah Kota Balikpapan dan Dishub mulai menyiapkan skema tarif mandiri. Rencananya layanan gratis akan berlangsung hingga 2026 sebelum kemungkinan mulai berbayar pada 2027.

Tarif yang sempat dibahas sekitar Rp4.500 untuk umum dan Rp2.000 bagi pelajar, lansia serta disabilitas.

Kalau dibandingkan menggunakan taksi online, tentu naik BCT jauh lebih murah. Hanya memang penumpang harus mengikuti titik pemberhentian yang sudah ditentukan.

Meski demikian, angkot di Balikpapan ternyata masih tetap hidup. Beberapa yang saya lihat bahkan masih cukup ramai penumpang.

“Kalau angkot masuk ke jalur-jalur kecil yang tidak dilalui bus,” kata seorang warga yang sempat saya ajak berbincang.

Dan saya kira itu memang benar. Transportasi massal modern seperti BCT bukan berarti harus mematikan angkutan lama. Tapi bagaimana semuanya bisa saling melengkapi.

Dan mungkin yang paling menarik, perlahan masyarakat Balikpapan mulai terlihat tidak lagi gengsi naik transportasi umum. Itu mungkin perubahan terbesar yang sekarang mulai terasa di kota minyak ini.

Melihat langsung bagaimana BCT mulai dipakai pelajar, pekerja kantoran hingga warga umum setiap hari, rasanya angkutan seperti ini sebenarnya bukan lagi sesuatu yang sulit diwujudkan di daerah lain di Kaltim.

Samarinda, Bontang hingga kota-kota lain sebenarnya punya jalur utama yang memungkinkan transportasi massal seperti ini berjalan.

Tinggal sejauh mana keberanian dan keseriusan pemerintah daerah membangunnya. Sebab di tengah biaya hidup yang terus naik, masyarakat sebenarnya tidak butuh angkutan yang mewah. Mereka hanya ingin transportasi yang nyaman, dingin, aman, tertib dan terjangkau untuk dipakai setiap hari.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Air dalam Tata Kelola Kapitalistik VS Sistem Islam

0
Rahmi Surainah, M.Pd. (dok pribadi)

Oleh:
Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, (Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945).

Pasal tersebut menegaskan bahwa sumber daya alam Indonesia dikendalikan negara untuk kesejahteraan seluruh rakyat secara adil. Negara memiliki wewenang untuk mengatur, merencanakan, mengelola, dan mengawasi penggunaan sumber daya alam. Hasil pengelolaan sumber daya alam wajib digunakan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.

Sayangnya aturan tersebut hanya teori tanpa implementasi. Kapitalisasi air terus terjadi, harga air terus naik bahkan melonjak tajam hingga membuat warga kaget karena tidak seperti biasanya.

Sebelumnya penyesuaian tarif kenaikan air sudah berlaku di awal tahun 2026 lalu. Namun, di bulan April tadi kenaikannya di luar nalar. Bayangkan lonjakan tagihan air mencapai Rp1,9 juta dialami penghuni rumah kontrakan di Jalan Kerapu 3 Kelurahan Tanjung Laut Bontang beberapa waktu lalu. Besarnya biaya tersebut dinilai tidak sebanding dengan penggunaan air sehari-hari untuk kebutuhan dasar seperti mandi dan mencuci.

Direktur Perumda Tirta Taman, Suramin pun menanggapi bahwa penggunaan sambungan rumah air bersih, harus sesuai ketentuan (rata-rata berada di kisaran 10 meter kubik per bulan) pengunaan rumah tangga. Idealnya satu sambungan rumah digunakan oleh satu keluarga dengan jumlah maksimal empat orang guna menghindari lonjakan tagihan signifikan. Kalau digunakan lebih dari satu KK maka pemakaiannya akan meningkat. Apalagi jika melebihi 30 meter kubik, otomatis tarifnya masuk golongan usaha.

Aturan tersebut diterapkan agar subsidi air dari pemerintah dapat tepat sasaran bagi masyarakat. Penggunaan satu meteran untuk beberapa KK, justru dinilai menyebabkan beban biaya meningkat karena melampaui batas subsidi. Sehingga sebagai solusinya, masyarakat diminta memasang sambungan meteran baru dengan biaya yang dibutuhkan sekitaran Rp2,3 juta dengan uang muka Rp500 ribu untuk mengontrol penggunaan air sekaligus menekan lonjakan tagihan yang tinggi. Sementara sisa pembayaran dapat dicicil, hingga jangka waktu satu tahun.

Kapitalisasi Air dalam Sistem Kapitalisme

Demikianlah melonjaknya kenaikan air di Bontang, respon pemerintah setempat pun melakukan sidak dengan solusi tadi penambahan meteran baru. Namun itu pun perlu modal yang tentunya juga menambah beban masyarakat. Mengapa air terus melonjak naik? Padahal secara teori dalam pasal air merupakan kekayaan alam yang harusnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Tidak hanya persoalan regulasi, secara mendalam ini karena tata kelola Kapitalistik yang berorientasi manfaat untung rugi bukan pelayanan kepada rakyat.

Air kebutuhan pokok masyarakat tak seharusnya harganya melonjak. Apalagi di tengah kenaikan harga yang lain, masyarakat sudah semakin susah. Apa pun alasan dari pemerintah, tak seharusnya air dikapitalisasi.
Seharusnya PDAM dengan segala biaya operasional menjadi tanggung jawab negara bukan dibebankan kepada rakyatnya.

Perlu perubahan sudut pandang sehingga layanan kebutuhan pokok rakyat, berupa air ini bisa dinikmati murah dan berkualitas. Tentunya bukan dengan tata kelola Kapitalistik melainkan syariat yang bersumber dari Sang Pencipta.

Pemenuhan Air dalam Islam

Ibnu Abbas menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda yang artinya:
“Kaum muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang, dan api” (HR. Abu Dawud).

Dalam Islam, sumber mata air, sungai, laut, selat, teluk, danau merupakan kepemilikan umum sehingga negara sebagai pengelola akan menyediakan kepada rakyat dengan asas layanan. Khilafah akan mengelola mata air sehingga semua rakyat bisa menikmatinya secara gratis.

Negara wajib mendirikan industri air bersih, perpipaan hingga terpenuhi kebutuhan air bersih setiap individu masyarakat kapan pun dan di mana pun dengan memanfaatkan berbagai kemajuan sains sebagaimana terjadi pada era Khilafah. Negara juga akan menentukan himma di daerah hulu untuk memastikan daerah resapan tetap terjaga.

Penyediaan air bersih dalam Islam merupakan kewajiban negara dan hak komunal rakyat sehingga bisa dinikmati murah bahkan gratis dan berkualitas. Layanan air bersih bisa optimal karena negara memiliki sumber pendapatan sesuai tata kelola syariat. Salah satunya tata kelola SDAE milik umat dan akan dikembalikan dengan penyediaan layanan komunal berupa layanan publik (termasuk air), pendidikan, kesehatan, dsb secara mudah, murah dan berkualitas.

Negara Islam wajib menyediakan dan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat termasuk air dengan berbagai cara dan sekuat tenaga karena negara adalah raa’in atau pengurus rakyatnya. Pemimpin dalam Islam tidak boleh lalai dalam hal ini, abai terhadap pemenuhan air sama saja melanggar syariat Islam.

Demikianlah tata kelola syariat Islam akan pemenuhan air, sangat berbeda jauh dengan sistem kapitalisme saat ini. Semoga umat Islam semakin sadar akan pentingnya aturan Islam diterapkan dalam kehidupan. Islam tak sekedar agama tapi pandangan hidup yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk tata kelola air.

Wallahu’alam…

DPRD Bontang Soroti Ribuan Pengajuan BPJS Gratis yang Belum Terakomodasi

0
Komisi A DPRD Bontang menggelar rapat bersama Dinkes terkait BPJS Kesehatan. (Dwi S).

BONTANG – Persoalan kepesertaan BPJS gratis, kini menjadi perhatian DPRD Kota Bontang, setelah ribuan pengajuan masyarakat disebut belum seluruhnya terakomodasi dalam program jaminan kesehatan Gratispol, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, mengungkapkan dari sekitar 3.800 data masyarakat yang diajukan untuk program BPJS gratis melalui skema Gratispol, baru sekitar 1.918 warga yang dinyatakan tercover.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan kepastian layanan kesehatan.

“Kalau masyarakat tentu tidak mau tahu soal ribet atau tidaknya persyaratannya. Jangan sampai saat masyarakat sakit, baru kita menjelaskan kendala administrasi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, Yusuf menilai persoalan layanan kesehatan tidak bisa menunggu proses administrasi yang terlalu panjang, terlebih lagi kebutuhan masyarakat terhadap layanan medis, sering kali bersifat mendesak.

Karena itu, Yusuf meminta pemerintah lebih fleksibel dalam mencari solusi, agar masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat terakomodasi.

“Yang membuat aturan juga manusia. Jadi saya rasa harus ada kebijakan supaya aturan jangan terlalu kaku,” katanya.

Selain menyoroti persoalan data penerima, dewan juga membahas potensi kekurangan anggaran program jaminan kesehatan masyarakat, pada tahun berjalan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Kesempatan yang sama, anggota Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan mengatakan bahwa beban pembiayaan BPJS masyarakat, ke depan berpotensi semakin berat apabila hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebab, pemerintah mulai perlu menyiapkan skema pembiayaan alternatif untuk menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan masyarakat, salah satunya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.

“Kalau terus bergantung pada APBD tentu akan berat. Karena itu perusahaan melalui program TJSL, bisa ikut membantu pembiayaan layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Meski kekurangan anggaran tahun ini dinilai masih bisa ditangani melalui mekanisme perubahan anggaran, dewan mengingatkan pemerintah daerah agar mulai memikirkan solusi jangka panjang, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, Bakhtiar Mabe turut menjelaskan untuk proses pengusulan peserta BPJS gratis, masih terkendala pada tahap verifikasi di tingkat provinsi, yang dimana pemerintah daerah hanya bertugas mengusulkan data calon penerima, sementara persetujuan akhir berada di pemerintah provinsi.

“Ranah persetujuannya memang di provinsi. Kami di daerah hanya sebatas mengusulkan data calon penerima,” bebernya.

Bakhtiar memastikan pemerintah daerah terus melakukan koordinasi, agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, dapat segera masuk dalam program BPJS gratis.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kasus Dugaan Pencurian Mangga Berlanjut, Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan ke Pemilik Pohon

0
Ilustrasi penangkapan keenam pelaku pengeroyokan di Bontang. (AI).

BONTANG – Tim gabungan Satreskrim Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim, berhasil mengamankan enam terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan KS Tubun, Gang Bersama 7, RT.32, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Penangkapan dilakukan, Rabu (13/5/2026) kemarin, sekitar pukul 14.00 Wita, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.

Dalam operasi tersebut, Kanit Pidum Polres Bontang bersama Tim Rajawali Polres Bontang, anggota Reskrim Polsek Bontang Utara, Reskrim Polsek Bontang Selatan, serta Jatanras Polda Kaltim, mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Enam terduga pelaku yang diamankan berinisial R (59) yang bekerja sebagai buruh nelayan, S (39), MT (23), R (45), serta RH (22) masing-masing dari mereka ialah salah satu warga Tanjung Laut dan Berbas Pantai,” ucap Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano.

Berdasarkan laporan dari korban, peristiwa pengeroyokan terjadi di Jumat (8/5/2026), sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu korban mengaku didatangi sejumlah orang yang mengetuk pintu rumahnya. Setelah pintu dibuka, beberapa orang menanyakan rekaman CCTV yang berada di rumah korban.

Korban kemudian menjelaskan bahwa rekaman CCTV sudah terhapus karena hanya tersimpan selama dua hari. Namun, setelah itu korban mengaku langsung diserang dan dikeroyok oleh sekitar 10 orang yang tidak dikenalnya.

“Korban merasa keberatan atas kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polres Bontang,” tambahnya.

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi keberadaan sejumlah terduga pelaku, di kawasan Jalan Diponegoro, Berbas Pantai.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Mako Polres Bontang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti yang turut diamankan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam