Beranda blog Halaman 77

Pemkot Bontang Ajukan Enam Raperda, dari Transportasi hingga RTRW 2045

0
Saat paripurna penyampaian 2 Raperda Kota Bontang Inisiatif DPRD Kota Bontang dan 6 Raperda Kota Bontang Inisiatif Pemkot Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menyampaikan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang Masa Sidang III Tahun 2026.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan enam raperda tersebut disusun untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah, serta perkembangan regulasi nasional.

Adapun enam raperda yang diajukan meliputi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, perubahan perda pengelolaan barang milik daerah, penyertaan modal daerah kepada PT Bontang Migas Energi, penyelenggaraan penanaman modal, pemberian insentif bagi tenaga pendidik swasta dan non-ASN, serta revisi RTRW Kota Bontang 2026–2045.

Menurut Neni, Raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan diperlukan, karena regulasi lama dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi transportasi perkotaan dan perubahan aturan pasca Undang-Undang Cipta Kerja.

“Raperda ini diarahkan untuk mewujudkan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang tertib, aman, selamat, lancar dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Selain itu, pemkot juga mengusulkan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, guna menyesuaikan regulasi terbaru serta memperkuat tata kelola aset daerah.

Sementara itu, penyertaan modal kepada PT Bontang Migas Energi direncanakan dalam bentuk jaringan pipa gas senilai Rp12,74 miliar.

Pada sektor investasi, Pemkot Bontang juga mengusulkan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal yang diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat daya saing daerah.

Di bidang pendidikan, Pemkot mengusulkan regulasi pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan sekolah swasta, maupun non-ASN di sekolah negeri.

Sedangkan revisi RTRW Kota Bontang 2026–2045 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan daerah, termasuk pengaruh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), kebutuhan infrastruktur, hingga pengembangan pusat pelayanan baru di Kota Bontang.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Legislatif Setuju Proyek Pengembangan Danau Kanaan Senilai Rp267 Miliar Dibatalkan

0
Pembatalan proyek Danau Kanaan yang bersifat multi years. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD Kota Bontang, resmi membatalkan pelaksanaan kegiatan tahun jamak atau multiyears paket pekerjaan pengembangan Danau Kanaan tahun anggaran 2026–2027.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna keempat masa sidang III DPRD Kota Bontang, Rabu (13/5/2026

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan keputusan pembatalan proyek diambil karena tekanan fiskal daerah dan penurunan proyeksi pendapatan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Menurut Neni, sebelumnya pemerintah daerah dan DPRD telah menyepakati proyek multiyears tersebut, dengan nilai mencapai Rp267,6 miliar yang dibiayai melalui APBD 2026 hingga 2027.

Namun dalam perkembangannya, kapasitas keuangan daerah dinilai tidak lagi memungkinkan untuk melanjutkan proyek tersebut.

“Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD merasa kegiatan ini tidak mungkin dilaksanakan berhubung tekanan fiskal yang kita hadapi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila proyek tetap dipaksakan berjalan di tengah keterbatasan fiskal, maka berpotensi memengaruhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, likuiditas kas daerah, hingga membebani anggaran tahun berikutnya.

“Pelaksanaan kegiatan tahun jamak tidak dapat dipaksakan tanpa adanya kepastian kemampuan pendanaan lintas tahun yang memadai,” katanya.

Neni menegaskan, keputusan pembatalan diambil agar kondisi keuangan daerah tetap sehat dan pembangunan daerah tetap berjalan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo, membacakan keputusan DPRD yang menyatakan persetujuan terhadap pembatalan kesepakatan kegiatan tahun jamak pengembangan Danau Kanaan tahun anggaran 2026–2029.

Adapun proyek yang dibatalkan yakni subkegiatan revitalisasi paket pekerjaan pengembangan Danau Kanaan, dalam kegiatan pengelolaan sumber daya air dan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai dalam satu daerah kabupaten/kota.

Rinciannya, APBD 2026 sebesar Rp48,8 miliar, APBD 2027 sebesar Rp129,9 miliar, dan APBD 2028 sebesar Rp88,8 miliar.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Hadapi El Nino, OIKN Perketat Pengawasan dan Bentuk Satgas Khusus

0
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, saat meninjau kesiapan IKN Fun Day di kawasan Sentra Massa KIPP IKN. Foto: Atmaja R./MKN

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersiap menghadapi ancaman El Nino yang diprediksi berlangsung hingga Oktober 2026 di Kalimantan Timur, termasuk kawasan IKN. Salah satu langkah yang disiapkan yakni pembentukan satuan tugas khusus untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kekeringan hingga penurunan debit air.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, mengatakan arahan pembentukan Satgas tersebut disampaikan langsung Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

“Overall, arahan Bapak Kepala kemarin kepada kami, menghadapi El Nino ini secara khusus akan membentuk Satgas, bahasa sederhananya Satgas El Nino di Otorita IKN,” ujar Myrna saat ditemui di Sentra Massa Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, Satgas tersebut tidak hanya fokus pada pengendalian Karhutla, tetapi juga mengantisipasi dampak lain akibat musim kemarau panjang seperti kekeringan dan penurunan pasokan air bersih.

“Itu nanti akan menjadi tugas dari Satgas El Nino tersebut,” jelasnya.

OIKN sendiri telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi guna mematangkan kesiapan menghadapi fenomena iklim tersebut. Salah satu fokus utama ialah pencegahan kebakaran di kawasan IKN yang diperkirakan rawan terjadi saat puncak El Nino pada Agustus hingga Oktober mendatang.

Myrna mengungkapkan pengawasan terhadap pengunjung kawasan IKN juga mulai diperketat, terutama terkait aktivitas merokok sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.

“Sudah pernah juga kejadian kami melihat orang buang putung rokok sembarangan,” ungkapnya.

Selain pengawasan lapangan, OIKN juga menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) internal terkait sistem peringatan dini kebakaran yang terhubung dengan command center OIKN.

Sensor-sensor pemantau titik api yang telah dipasang di sejumlah lokasi strategis akan terus dipantau secara real time untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

“Melalui sensor-sensor yang terpasang itu nantinya bisa mendeteksi kemungkinan titik api sampai proses pemadaman dini,” katanya.

OIKN juga menggandeng berbagai pihak dalam upaya pengendalian Karhutla, mulai dari BPBD, Dinas Kehutanan, hingga perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan KIPP IKN.

“Karena ini objek vital nasional, tentu kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Sekadar diketahui, sistem sensor kebakaran di IKN merupakan bagian dari konsep smart city berbasis Internet of Things (IoT). Sedikitnya 40 unit sensor telah dipasang untuk melindungi kawasan hutan maupun bangunan penting di IKN.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga sempat memerintahkan penambahan sensor panas di kawasan IKN guna memperkuat deteksi dini potensi kebakaran hutan.

Otorita IKN memastikan langkah mitigasi tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan ibu kota baru di tengah ancaman musim kemarau dan El Nino tahun ini. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

BBPJN Kaltim Optimalkan Pemeliharaan Infrastruktur dengan Teknologi Baru

0
Kehadiran kendaraan Bridge Inspection Vehicle (BIV) membuat pemeriksaan dan pemeliharaan jembatan di wilayah kerja BBPJN Kaltim lebih efektif dan aman. Foto: Dok. BBPJN

NUSANTARA – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur mulai memanfaatkan kendaraan khusus Bridge Inspection Vehicle (BIV) untuk mendukung pemeriksaan dan pemeliharaan jembatan di wilayah Kaltim, termasuk kawasan Tol IKN.

Kendaraan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Jepang yang diterima BBPJN Kaltim sejak Desember 2025 melalui Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum.

Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, mengatakan penggunaan teknologi tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas inspeksi jembatan dibanding metode konvensional yang selama ini digunakan.

“Penilaian kami, penggunaan BIV ini mampu meningkatkan kualitas inspeksi dibanding metode konvensional seperti penggunaan scaffolding yang perakitannya butuh waktu agak lama, atau rope access yang membahayakan serta membutuhkan climber dengan skill tinggi,” ujar Yudi, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, penggunaan BIV juga mampu meminimalkan risiko keselamatan kerja sekaligus mengurangi gangguan lalu lintas saat proses pemeriksaan berlangsung.

BIV sendiri merupakan kendaraan khusus yang dirancang untuk membantu proses pemeriksaan maupun pekerjaan ringan pada struktur jembatan seperti finishing dan grouting.

Kendaraan tersebut dilengkapi boom atau platform hidrolik fleksibel yang mampu menjangkau bagian sulit seperti bawah dek, girder, sambungan, pilon, hingga area pier dan bearing.

BBPJN Kaltim sebelumnya telah menggunakan kendaraan tersebut saat masa fungsional Tol IKN untuk pemeriksaan Jembatan Seksi 5B dan Jembatan Pulau Balang di atas Teluk Balikpapan.

Selain itu, BIV juga direncanakan membantu pekerjaan konstruksi overpass di kawasan IKN.

Secara teknis, kendaraan tersebut memiliki kapasitas bucket maksimal 300 kilogram atau tiga orang personel. Tinggi jangkauan mencapai delapan meter dengan boom horizontal hingga 19 meter ke samping dan sembilan meter ke bawah struktur jembatan.

Yudi menjelaskan, penggunaan BIV sangat membantu proses deteksi dini terhadap kerusakan struktur seperti retak beton, korosi baja, deformasi struktur hingga penurunan kualitas sambungan.

“Tentunya dengan pemeriksaan yang lebih detail dan terukur, sehingga penanganan kerusakan dapat dilakukan lebih cepat sebelum berkembang menjadi kerusakan besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, BBPJN Kaltim juga berencana menggunakan BIV untuk pemeriksaan rutin Jembatan Mahakam I di Samarinda.

Penggunaan kendaraan inspeksi jembatan modern tersebut disebut menjadi bagian dari upaya preservasi infrastruktur agar umur layanan jembatan strategis nasional tetap optimal di tengah perkembangan pembangunan jalan dan tol di Kaltim maupun IKN. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Mobil Toyota Rush Digadai Rp20 Juta, Polisi Buru Penadah di Bontang

0
Pelaku penggelapan mobil diamankan Tim Garangan Polsek Loa Janan setelah sempat membawa senjata tajam saat ditangkap. Foto: Istimewa

TENGGARONG – Pelarian pelaku penggelapan mobil di Kutai Kartanegara akhirnya berakhir. Seorang pria berinisial AM (26) diciduk Tim Garangan Polsek Loa Janan saat berada di Cafe Lipan Hill, Kelurahan Harapan Baru, Kamis (13/5/2026).

Yang mengejutkan, saat diamankan polisi menemukan senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarung warna coklat terselip di pinggang pelaku.

Kasus tersebut bermula ketika korban meminta bantuan seseorang untuk mengantarkannya menuju Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, pelaku saat itu menawarkan diri mengantar korban dengan upah Rp150 ribu.

“Pelaku menawarkan diri dan korban meminta tolong untuk mengantarkannya dengan upah sebesar Rp150 ribu,” terang AKP Abdillah Dalimunthe.

Setelah perjalanan selesai, korban kemudian meminta pelaku membantu menyimpan mobil Toyota Rush miliknya di rumah rekannya berinisial HM.

Awalnya tidak ada kecurigaan. Namun beberapa hari kemudian korban mulai kehilangan kontak dengan pelaku dan mendapati mobil beserta STNK miliknya sudah tidak berada di lokasi penyimpanan.

Lima hari setelah kendaraan dititipkan, korban akhirnya mengetahui mobil tersebut telah dibawa kabur tanpa izin.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Loa Janan. Tim Garangan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Cafe Lipan Hill.

Saat penangkapan berlangsung, polisi menemukan badik yang dibawa pelaku sehingga menambah perhatian aparat dalam proses pengamanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, AM mengaku mobil Toyota Rush milik korban telah digadaikan kepada seseorang berinisial EI dengan nilai Rp20 juta.

“Dari hasil penangkapan pelaku AM, mobil berhasil ditemukan tim garangan di pinggir Jalan Raya Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang yang diakui pelaku mobil tersebut telah digadai seharga Rp20 juta kepada EI yang saat ini menjadi DPO Unit Reskrim Polsek Loa Janan,” tutup Kapolsek.

Saat ini polisi masih memburu EI yang diduga menerima gadai kendaraan tersebut. Sementara mobil korban berhasil diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menitipkan kendaraan maupun dokumen penting kepada orang yang belum benar-benar dikenal. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Otorita IKN Sebut Putusan MK Justru Perkuat Kepastian Hukum Pemindahan Ibu Kota

0
Pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur tetap berjalan sesuai tahapan meski UU IKN kembali diuji di Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok. MediaKaltim

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 71/PUU-XXIV/2026 tidak memengaruhi keberlanjutan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Sebaliknya, putusan tersebut dinilai semakin memperkuat kepastian hukum pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara.

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menegaskan MK justru memperjelas bahwa pemindahan ibu kota sudah memiliki landasan hukum yang sah dan konstitusional. Menurutnya, proses pemindahan efektif hanya tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

“Sebagaimana diamanatkan dalam UU IKN (Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022). MK justru menegaskan ini sudah tepat dan konstitusional,” jelas Troy.

Ia menegaskan, putusan MK sama sekali tidak menghambat pembangunan fisik maupun nonfisik di kawasan IKN. Otorita tetap fokus menyiapkan infrastruktur, layanan dasar, hingga ekosistem kota agar pemindahan pemerintahan nantinya berjalan lancar.

“Justru, putusan ini memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan untuk terus melangkah maju. Seluruh program pembangunan berjalan sesuai rencana induk yang telah ditetapkan,” ujar Troy dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026) malam.

Menurut Troy, gugatan terhadap UU IKN bukan hal baru. Namun hingga kini Mahkamah Konstitusi tetap konsisten menyatakan UU IKN konstitusional sehingga fondasi hukum pembangunan ibu kota baru dinilai semakin kuat.

Ia juga menepis anggapan adanya disharmoni antara UU IKN dan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagaimana dipersoalkan pemohon dalam gugatan.

Dalam pertimbangannya, MK telah menjelaskan bahwa UU DKJ baru berlaku efektif setelah Keppres pemindahan ibu kota diterbitkan Presiden.

“Artinya, kedua undang-undang tersebut harmonis dan saling melengkapi, bukan saling bertentangan. Sehingga tidak ada kekosongan hukum,” ulasnya.

Troy menilai uji materi ke MK merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati dalam negara demokrasi.

“Dan kami menghormati itu sepenuhnya. Otorita justru percaya diri karena landasan hukum IKN yang kuat. Keterbukaan terhadap pengujian hukum adalah tanda bahwa IKN dibangun dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ia memastikan Otorita IKN tetap fokus menjalankan pembangunan sesuai Rencana Induk IKN dan arah kebijakan pemerintah yang diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

“Fokus kami adalah memastikan pembangunan berjalan bertahap, terukur, dan berkelanjutan, termasuk penguatan ekosistem pemerintahan, investasi, pelayanan publik, serta kualitas hidup masyarakat di IKN,” tandas Troy.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono juga menanggapi santai putusan MK tersebut. Menurutnya, status Jakarta sebagai ibu kota negara memang masih berlaku karena Keppres pemindahan belum diterbitkan.

“Oh itu kan, saya baca ya, kan memang belum ditetapkan (pemindahan ibu kota). Nanti ditetapkan pada tahun 2028, sekarang masih di sana (Jakarta sebagai ibu kota negara),” ujar Basuki, Rabu (14/5/2026).

Basuki menambahkan pembangunan tahap kedua IKN saat ini terus berjalan, khususnya kawasan legislatif dan yudikatif yang ditarget selesai pada akhir 2027 atau paling lambat semester pertama 2028.

“Kami fokus membangun IKN yang inklusif ini. Sesuai arahan Bapak Presiden, dan Perpres 79 Tahun 2025. Bahwa tahun 2028 ekosistem legislatif-yudikatif harus berdiri melengkapi eksekutif yang ekosistemnya sudah bisa kita lihat sekarang ini,” sebut Basuki. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

PHI Lampaui Target Produksi Migas 2026, Produksi Minyak Tembus 120 Persen

0
Aktivitas pekerja migas PHI di area rig pengeboran wilayah operasi Kalimantan. Foto: Istimewa

JAKARTA — PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mencatat capaian produksi minyak dan gas bumi (migas) di atas target sepanjang Triwulan I 2026. Kinerja positif itu menjadi sinyal kuat sektor hulu migas di Kalimantan masih menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional.

Hingga akhir Maret 2026, PHI bersama anak perusahaan dan afiliasinya berhasil memproduksi minyak sebesar 60,44 ribu barel minyak per hari (mbopd) dan gas sebesar 619 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd).

Capaian tersebut melampaui target produksi tahunan, masing-masing sekitar 120 persen untuk minyak dan 105 persen untuk gas.

Tak hanya dari sisi produksi, PHI juga mencatat performa keselamatan kerja yang positif dengan nihil kecelakaan fatal (zero fatality), nihil Lost Time Incident (LTI), serta membukukan 57,36 juta jam kerja selamat.

Direktur Utama PHI, Sunaryanto, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari upaya perusahaan menjaga keberlanjutan produksi migas nasional melalui berbagai inovasi teknologi di lapangan operasi Kalimantan.

“Di PHI, kami terus berinvestasi dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi demi keberlanjutan produksi migas Perusahaan yang penting dalam mendukung pencapaian target produksi nasional dan ketahanan energi Indonesia,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Anto itu menjelaskan salah satu tantangan utama PHI saat ini ialah mempertahankan produktivitas lapangan migas tua atau mature field yang secara alami mengalami penurunan produksi.

Untuk mengatasi hal tersebut, PHI menerapkan sejumlah inovasi teknologi, salah satunya metode High Pour Point Oil (HPPO) di Lapangan Handil yang dikelola PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), serta Lapangan Mutiara dan Pamaguan milik PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS).

Teknologi itu digunakan untuk menangani minyak dengan kandungan lilin atau parafin tinggi agar tetap cair dan dapat mengalir optimal melalui jalur pipa produksi.

Selain itu, PHSS juga mengembangkan teknologi Permanent Coiled Tubing Gas Lift (PCTGL) pada sejumlah sumur kerja ulang di Lapangan Louise, Samboja, dan Mutiara untuk meningkatkan produktivitas minyak.

Kontribusi peningkatan produksi juga datang dari PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) melalui pengembangan Lapangan Kerindingan, Lapangan Sapi, hingga sumur sisipan baru di lepas pantai Kalimantan Timur.

Sementara pada sektor gas, peningkatan produksi ditopang proyek Sisi Nubi AOI yang dikelola PHM. Proyek tersebut mencatat tambahan produksi setelah platform kedua dan ketiga resmi onstream pada Februari hingga Maret 2026.

Selain pengembangan sumur baru, PHI juga menjalankan berbagai program pemeliharaan fasilitas produksi, reaktivasi sumur, hingga perbaikan lapangan untuk menjaga umur produksi migas di Kalimantan tetap panjang.

“Berkat inovasi, kolaborasi lintas fungsi, dan sinergi yang terbentuk, proyek-proyek utama Perusahaan dalam rencana kerja tahun 2026 dapat mencatatkan hasil seperti yang diharapkan,” jelas Anto.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja, pemerintah, dan masyarakat di wilayah operasi yang selama ini ikut menjaga kelancaran kegiatan hulu migas.

“Dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan produksi migas bagi ketahanan energi nasional,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Deddy
Editor: Agus S

Aliansi Rakyat Kaltim Ingatkan DPRD Jangan Jadikan Hak Angket Sekadar Janji

0
Massa aksi Aliansi Rakyat Kaltim saat menggelar demonstrasi 214 Jilid II di depan Kantor DPRD Kaltim, Samarinda. Foto: K. Irul Umam/MKN

SAMARINDA – Gelombang tekanan publik terhadap DPRD Kalimantan Timur terkait pengguliran hak angket belum juga mereda. Setelah aksi besar Aliansi Rakyat Kaltim dalam gerakan 214 Jilid II memanas di depan Gedung DPRD Kaltim beberapa waktu lalu, massa kini mulai menyiapkan aksi lanjutan.

Desakan tersebut muncul setelah enam fraksi di DPRD Kaltim dikabarkan menyatakan dukungan agar usulan hak angket dibawa ke rapat paripurna.

Fraksi yang disebut mendukung yakni Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, PAN-NasDem, Demokrat-PPP dan PKS. Sementara Fraksi Golkar disebut masih menolak usulan tersebut.

Bagi Aliansi Rakyat Kaltim, dukungan mayoritas fraksi belum menjadi akhir perjuangan. Massa menilai tahapan paling menentukan justru baru dimulai menjelang pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) dan paripurna DPRD.

Humas aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, mengatakan perjuangan massa dalam aksi sebelumnya berlangsung penuh tekanan.

Ia menyebut massa bahkan harus menghadapi pengamanan ketat hingga memanjat pagar berduri demi menyampaikan tuntutan mereka.

“Walaupun panjang kali lebar kami dipersulit. Pagar berduri harus dipanjat, harus mutar ke belakang, lempar sana-sini. Tapi alhamdulillah mereka berjanji hak angket akan disuarakan di paripurna,” ujar Bella saat diwawancarai, Selasa (12/5/2026).

Bella mengaku bersyukur karena tuntutan masyarakat mulai mendapat respons dari mayoritas fraksi di DPRD Kaltim.

Meski demikian, ia tetap menyoroti masih adanya pihak di internal dewan yang dianggap belum berpihak terhadap tuntutan publik.

“Bersyukur iya, kecewa juga ada sedikit. Tapi yang penting hasil akhirnya tetap diperjuangkan,” katanya.

Desakan pengguliran hak angket sendiri bermula dari kritik publik terhadap sejumlah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud.

Massa aksi menuntut adanya audit terbuka terhadap sejumlah program yang dianggap tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.

Beberapa isu yang disorot antara lain dugaan pemborosan anggaran renovasi rumah dinas dan fasilitas mewah senilai Rp25 miliar, dugaan praktik KKN di lingkungan Pemprov Kaltim hingga tuntutan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Meski usulan hak angket disebut segera masuk pembahasan Bamus sebelum diparipurnakan, Aliansi Rakyat Kaltim memastikan pengawalan akan terus dilakukan.

Menurut Bella, masyarakat tidak ingin hak angket hanya dijadikan alat kompromi politik atau sekadar janji untuk meredam demonstrasi.

“Langkah berikutnya memastikan janji wakil rakyat ini bukan cuma omon-omon atau upaya meredam massa aksi,” tegasnya.

Ia juga menilai dinamika politik di DPRD Kaltim akan semakin memanas menjelang paripurna, terlebih adanya sorotan publik terhadap posisi Ketua DPRD Kaltim yang memiliki hubungan keluarga dengan gubernur sehingga memunculkan dugaan konflik kepentingan.

Bagi Aliansi Rakyat Kaltim, persoalan tersebut kini bukan sekadar urusan politik parlemen, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Bahkan, massa memberi sinyal akan kembali turun ke jalan dengan jumlah lebih besar apabila hak angket gagal dilanjutkan.

“Ini soal kepercayaan publik. Rakyat sedang melihat apakah DPRD benar-benar berdiri untuk rakyat atau justru membiarkan suara masyarakat diabaikan. Kalau aspirasi tidak didengar, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tutup Bella. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Satelit Nusantara Lima Disebut Jadi Tonggak Baru Konektivitas Nasional

0
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menghadiri peresmian operasional Satelit Nusantara Lima di Jakarta Selatan. Foto: Dok. Komdigi

JAKARTA – Pemerintah resmi mengoperasikan Satelit Nusantara Lima sebagai bagian dari langkah memperkuat kedaulatan digital nasional sekaligus memperluas konektivitas internet hingga ke wilayah terpencil Indonesia.

Peresmian operasional satelit tersebut dilakukan di Jakarta Selatan dan dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Senin (11/5/2026).

Dalam sambutannya, Meutya menyebut Satelit Nusantara Lima menjadi tonggak penting bagi Indonesia di sektor teknologi dan ruang digital nasional.

Menurutnya, satelit berkapasitas 160 Gbps itu merupakan karya anak bangsa dengan kapasitas terbesar di Asia.

“Kita bangga dan mengapresiasi PT Pasifik Satelit Nusantara serta PT Satelit Nusantara Lima. Ini adalah catatan sejarah bagi Indonesia. Dengan Satelit Nusantara Lima, menunjukkan presensi Indonesia, tetapi juga di kawasan. Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, Indonesia harus hadir di panggung internasional, termasuk ruang antariksa,” kata Meutya.

Ia mengungkapkan saat ini sekitar 80 persen penduduk Indonesia atau lebih dari 230 juta jiwa telah terhubung dengan internet.

Meski demikian, pemerintah masih menghadapi tantangan besar untuk memastikan akses digital dapat menjangkau wilayah terluar dan terpencil.

“Kita ingin setiap warga, dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Rote hingga Miangas, merasakan manfaat digital yang setara. Tidak boleh ada daerah yang tertinggal,” ujarnya.

Meutya menegaskan pembangunan konektivitas digital tidak cukup hanya menghadirkan jaringan internet, tetapi juga harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dari berbagai ancaman siber.

“Tidak ada gunanya membangun konektivitas kalau ujungnya tidak meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Lebih dari itu, konektivitas harus menjaga masyarakat kita. Kita tegas melindungi anak-anak dari kekerasan siber, judi online, radikalisasi, dan berbagai ancaman digital lainnya,” tegasnya.

Menurut Meutya, Satelit Nusantara Lima akan menjadi salah satu infrastruktur penting dalam mendukung transformasi digital nasional sekaligus memperkuat keamanan ruang digital Indonesia.

Ia juga menegaskan pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan industri teknologi nasional demi membangun ekosistem digital yang lebih maju dan berkelanjutan.

“Indonesia butuh orang-orang pintar dan orang-orang berani. PSN telah membuktikan keberanian itu. Pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan industri untuk membangun ekosistem digital yang maju, aman, berdaulat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Renovasi RSUD Gerbang Sehat Mahulu Jadi Langkah Naik Kelas Rumah Sakit

0

UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mulai mematangkan pembangunan dan renovasi RSUD Gerbang Sehat Mahulu sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan di wilayah perbatasan.

Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan kegiatan pemberian penjelasan atau aanwijzing pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang bangun pembangunan dan renovasi rumah sakit di Ruang Rapat Balkon Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Selasa (12/5/2026).

Sekretaris Daerah Mahakam Ulu, Stephanus Madang, membuka kegiatan aanwijzing pembangunan dan renovasi RSUD Gerbang Sehat Mahulu bersama Kementerian Kesehatan RI. Foto: Prokopim Mahulu

Kegiatan dibuka langsung Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang, dan dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pengadaan Konstruksi, tim teknis hingga peserta tender proyek.

Program tersebut menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang kesehatan sekaligus upaya peningkatan status RSUD Gerbang Sehat Mahulu dari tipe D menjadi tipe C.

Dalam sambutannya, Stephanus Madang menegaskan pembangunan dan renovasi RSUD Gerbang Sehat Mahulu merupakan program strategis yang sangat penting bagi masyarakat Mahulu, khususnya wilayah terpencil dan perbatasan.

Menurutnya, pembangunan rumah sakit berkualitas menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap pemerataan layanan kesehatan di daerah 3T.

“Pemkab Mahulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan RI atas dukungan yang diberikan melalui program pembangunan rumah sakit berkualitas ini. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tim teknis dan penyedia jasa agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai target.

Selain kualitas bangunan, proyek juga diminta tepat waktu dan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Stephanus mengingatkan kondisi geografis Mahulu memiliki tantangan tersendiri yang harus dipahami seluruh peserta tender dan pelaksana pekerjaan.

“Kondisi alam Mahulu berbeda dengan daerah lain. Mobilisasi material, akses transportasi sungai, hingga faktor cuaca harus diperhitungkan secara matang. Karena itu diperlukan rekayasa teknik dan manajemen pekerjaan yang benar-benar memahami kondisi lapangan,” tegasnya.

Setelah tahapan aanwijzing, agenda dilanjutkan dengan kunjungan lapangan atau site visit untuk memberikan gambaran langsung terkait lokasi pekerjaan dan kondisi eksisting kawasan pembangunan.

Pemkab Mahulu berharap seluruh peserta tender memiliki pemahaman yang sama terkait ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis hingga mekanisme pelaksanaan proyek.

Dengan demikian, pembangunan dan renovasi RSUD Gerbang Sehat Mahulu diharapkan berjalan optimal dan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang lebih modern, representatif dan mudah diakses masyarakat perbatasan Kalimantan Timur. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S