Beranda blog Halaman 78

DPRD Samarinda dan PWI Kaltim Bangun Kolaborasi demi Informasi Berkualitas

0
Ketua PWI Kalimantan Timur Abdurrahman Amin bersama Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Arie Wibowo saat syukuran selesainya renovasi ruang pertemuan Sekretariat PWI Kaltim. (Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur menggelar syukuran dan silaturahmi atas rampungnya renovasi ruang pertemuan di Sekretariat PWI Kaltim, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara insan pers dan DPRD Samarinda dalam mendorong lahirnya jurnalisme yang profesional serta menangkal penyebaran hoaks.

Acara dihadiri Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, bersama jajaran pengurus PWI Kaltim dan insan pers.

Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Arie Wibowo yang membantu proses renovasi ruang pertemuan hingga ruang kerja sekretariat.

“Gedung atau ruang pertemuan yang kita tempati saat ini tidak lepas dari bantuan atau uluran tangan dari Bang Arie Wibowo yang melakukan proses renovasi hingga begitu cepat saat eksekusinya,” ujar Rahman.

Menurutnya, keberadaan fasilitas yang lebih representatif sangat penting untuk mendukung berbagai kegiatan peningkatan kapasitas wartawan di Kalimantan Timur.

Ia mengungkapkan, sebelumnya PWI Kaltim kerap menghadapi kendala fasilitas saat menggelar pelatihan maupun kegiatan organisasi.

“Serba salahnya, kalau kita bikin kegiatan pagi yang datang enggak ada. Tapi kalau kita bikin kegiatan sore, itu kepanasan semua,” selorohnya.

Meski menerima dukungan dari berbagai pihak, Rahman menegaskan PWI tetap berkomitmen menjaga independensi sebagai organisasi profesi.

“Teman-teman harus pahami bahwa posisi PWI adalah lembaga yang harus independen, menjaga kesetaraannya, dan yang paling penting menjaga harkat dan martabat wartawan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Arie Wibowo mengatakan kehadirannya merupakan bentuk komitmen mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik antara pers dan pemerintah daerah.

“Masih panjang rasanya umur kita, mudah-mudahan diberi kesempatan untuk terus bersilaturahmi,” katanya.

Politikus Partai Golkar itu menilai koordinasi yang baik antara pemerintah dan media menjadi penting agar berbagai informasi mengenai pembangunan daerah dapat tersampaikan secara akurat kepada masyarakat.

“Kalau untuk Kota maupun Provinsi, insyaallah saya bisa menyampaikan apa-apa yang menjadi masukan,” ungkapnya.

Arie juga menyatakan siap menyalurkan aspirasi insan pers serta berharap fasilitas baru PWI Kaltim dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi wartawan dan memperkuat peran media dalam melawan penyebaran informasi palsu.

“Mudah-mudahan dengan syukuran hari ini, bisa menjadi sarana yang tepat buat teman-teman belajar untuk menjadi profesional,” harapnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Hotman Paris Pilih Istirahat, Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

0
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. (Istimewa)

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya belum pulih sepenuhnya.

Hotman mengungkapkan telah menyampaikan keputusan itu kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya. Ia memilih tidak memaksakan diri menangani perkara tersebut karena masih menjalani pemulihan setelah operasi saraf kejepit.

“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, pada awal Juli lalu dirinya menjalani operasi saraf kejepit di Singapura. Meski dokter menyarankan beristirahat selama dua pekan, ia tetap bekerja hingga akhirnya kondisi kesehatannya kembali memburuk.

“Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah. Di awal Juli saya sudah bolak-balik di Medistra, saya akhirnya operasi saraf kejepit di rumah sakit di Singapura dan akhirnya dibius total, diopname. Menurut dokter di sana dua minggu enggak boleh kerja, Anda tahu kan saya kerja, akhirnya makin parah, aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh,” ujarnya.

Hotman mengatakan dokter yang menanganinya di Singapura meminta dirinya menghentikan aktivitas pekerjaan untuk sementara. Karena itu, ia memutuskan kembali menjalani pengobatan dan tidak lagi mendampingi Febrie dalam proses hukum.

“Saya sudah dua hari mengabari beliau, ya tapi beliau mengatakan waktunya yang tepat dia coba dikirim. Tapi kalau begini, gue nggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja, gitu lho,” katanya.

Menurut Hotman, Febrie sempat berharap dirinya tetap mendampingi beberapa hari lagi. Namun, ia memilih memprioritaskan proses pemulihan kesehatannya, dan keputusan tersebut dipahami oleh mantan Jampidsus itu.

Selain alasan kesehatan, Hotman mengaku pengalaman sakit yang dialaminya mengubah cara pandangnya terhadap pekerjaan dan materi.

“Saya baru sadar bahwa uang itu enggak ada artinya kalau kita enggak bisa nikmati,” ujarnya.

Sebelumnya, Hotman Paris menerima permintaan menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Saat itu, ia mengaku bersedia mendampingi karena menilai Febrie memiliki rekam jejak panjang dalam mengungkap berbagai perkara besar serta menyelamatkan aset negara.

Pewarta: M Adi Fajri
Editor: Agus S.

Program Robotik IKN Siapkan Generasi Muda Hadapi Era Digital

0
Pelajar dari lima sekolah di Kecamatan Sepaku mengikuti pelatihan robotik di Rumah Teknologi IKN sebagai bagian dari pengembangan talenta digital. (Atmaja Riski/Media Kaltim)

NUSANTARA – Puluhan pelajar SMP dan SMA dari lima sekolah di Kecamatan Sepaku antusias mengikuti pelatihan robotik yang digelar di Rumah Teknologi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Otorita IKN menyiapkan talenta digital sejak usia sekolah.

Pelatihan kali ini merupakan pertemuan ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di Muara Jawa dan Samboja. Para peserta diperkenalkan pada perakitan dan pemrograman robot sebagai bekal menghadapi perkembangan teknologi.

Salah seorang peserta, Muhammad Raihan, siswa SMP Muhammadiyah Sepaku, mengaku menikmati pengalaman merakit robot meski harus menghadapi sejumlah tantangan.

“Menarik, meskipun agak sulit, tapi asyik,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapat pendampingan langsung dari dosen dan mahasiswa Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) yang memonitor setiap tahapan perakitan robot.

“Diperhatikan ya bagian-bagiannya, jangan sampai ada baut yang tercecer,” ujar salah seorang pendamping, Rafi Akbar, kepada para peserta.

Program pendampingan dan monitoring Pilot Project Ekstrakurikuler Robotika di wilayah delineasi IKN tersebut dijalankan melalui kolaborasi Otorita IKN dengan Polnes. Kegiatan berada di bawah Kedeputian Transformasi Hijau dan Digital (THD) Otorita IKN sebagai bagian dari pengembangan talenta digital.

Ke depan, program ini diharapkan menjadi cikal bakal terbentuknya kegiatan ekstrakurikuler robotika di sekolah-sekolah sekitar kawasan IKN.

Sebagai bentuk dukungan, setiap sekolah memperoleh perangkat robotika berupa toolkit, trainer kit, serta dua unit robot, yakni wall follower dan transporter, yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana praktik pembelajaran.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Otorita IKN, Tonny Agus Setiono, menjelaskan program tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas guru, baik dari sisi pemahaman maupun praktik robotika.

“Melalui program ini, kami ingin meningkatkan kapasitas guru dalam memahami robotika, sekaligus meningkatkan keterampilan perakitan dan pemrograman robot. Harapannya, sekolah dapat membentuk ekstrakurikuler robotika dan menyiapkan siswa mengikuti kompetisi secara berkelanjutan,” jelasnya.

Program ini diawali dengan pelatihan daring bagi guru pendamping pada 9–11 Maret 2026, kemudian dilanjutkan pelatihan luring pada 21–22 April 2026. Setelah itu, peserta mengikuti pendampingan intensif selama empat bulan melalui kerja sama Otorita IKN dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Politeknik Negeri Samarinda.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Hak Angket Masih Tentatif, Pengamat Ingatkan Jangan Kalah oleh Kalkulasi Politik

0

SAMARINDA – Rencana penggunaan hak angket DPRD Kalimantan Timur kembali berada di persimpangan. Meski Badan Musyawarah (Banmus) telah menjadwalkan rapat paripurna pada Senin (27/7/2026), status agenda yang masih tentatif memunculkan keraguan apakah hak penyelidikan tersebut benar-benar akan bergulir atau kembali tertunda.

Pengamat politik Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, menilai persoalan utama bukan lagi terletak pada aspek administratif, melainkan pada konfigurasi kekuatan politik di internal DPRD Kaltim.

“Hak angket itu secara substansi merupakan hak DPRD yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tetapi pelaksanaannya sangat bergantung pada komitmen politik fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” ujar Saipul saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengatur hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat sebagai instrumen pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah.

Dalam Pasal 115 ayat (3), penggunaan hak angket mensyaratkan rapat paripurna dihadiri sedikitnya tiga perempat jumlah anggota DPRD, sedangkan persetujuan harus diberikan oleh paling sedikit dua pertiga anggota yang hadir.

Menurut Saipul, ketentuan tersebut memang bersifat kuantitatif, tetapi proses untuk memenuhi persyaratan itu sepenuhnya dipengaruhi oleh dinamika politik.

“Secara teknis memang kuantitatif, hitung-hitungan jumlah anggota yang hadir. Tetapi proses menuju ke sana sangat kualitatif karena ditentukan oleh komitmen politik. Nah, dua hal ini yang menurut saya saat ini belum bertemu,” katanya.

Ia mengaku pesimistis hak angket dapat berjalan dalam waktu dekat. Menurutnya, komposisi politik di DPRD Kaltim belum menunjukkan adanya konsolidasi yang cukup untuk memenuhi syarat kuorum.

Saipul menilai Fraksi Partai Golkar memegang posisi paling menentukan. Selain menjadi fraksi terbesar di DPRD Kaltim dengan sekitar 15 anggota, Ketua DPD Partai Golkar Kaltim juga dijabat Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang menjadi salah satu pihak yang dikaitkan dalam tuntutan penggunaan hak angket.

“Kuncinya ada di Golkar. Kalau Fraksi Golkar tidak setuju, maka akan sulit memenuhi syarat kuorum. Dari 55 anggota DPRD, minimal harus hadir sekitar 42 orang. Kalau 15 anggota Golkar tidak hadir, otomatis angka itu sulit dicapai,” ujarnya.

Menurutnya, peluang hak angket semakin kecil apabila Fraksi Golkar mampu membangun komunikasi politik dengan fraksi-fraksi lain agar tidak mendukung usulan tersebut.

“Kalau fraksi terbesar tidak mendukung, bahkan mampu mengajak fraksi lain untuk menolak atau tidak hadir, maka hak angket akan semakin sulit diwujudkan,” katanya.

Di sisi lain, Saipul justru menilai dasar penggunaan hak angket semakin kuat dari aspek substansi. Berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belakangan menjadi perhatian publik dinilai layak menjadi dasar bagi DPRD untuk menggunakan hak penyelidikannya.

Ia mencontohkan polemik pengadaan mobil dinas, renovasi rumah jabatan dan ruang kerja pejabat, hingga sejumlah persoalan administrasi penganggaran yang menurutnya perlu didalami secara komprehensif.

“Kalau melihat temuan-temuan yang berkembang, sebenarnya basis argumentasi penggunaan hak angket justru semakin kuat. Hak angket diperlukan agar DPRD dapat menggali secara komprehensif siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kebijakan tersebut,” tegasnya.

Saipul juga menepis anggapan bahwa kegagalan memenuhi kuorum disebabkan kendala teknis. Menurutnya, tata tertib DPRD Kaltim telah mengakomodasi rapat paripurna secara hybrid sehingga anggota yang tidak hadir secara fisik tetap dapat mengikuti rapat secara daring.

“Kalau hanya alasan teknis, sebenarnya sudah ada solusi melalui rapat hybrid. Tetapi kalau memang tidak ada kemauan politik untuk hadir, tentu banyak cara untuk menghindari kuorum. Jadi ini bukan lagi soal teknis, tetapi soal dinamika politik,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai strategi yang paling mungkin ditempuh untuk menggagalkan hak angket adalah dengan tidak memenuhi kuorum, sehingga rapat tidak dapat mengambil keputusan tanpa harus melalui mekanisme pemungutan suara.

“Bisa saja strategi yang ditempuh adalah tidak memenuhi kuorum. Tidak perlu sampai voting kalau rapatnya sendiri tidak bisa mengambil keputusan. Itu juga bagian dari strategi politik,” katanya.

Saipul juga mengingatkan agar penjadwalan ulang yang terus terjadi tidak membuat perhatian publik terhadap substansi persoalan semakin memudar.

“Jangan sampai strategi mengulur waktu membuat masyarakat melupakan persoalan-persoalan yang menjadi dasar tuntutan hak angket. Yang harus dikedepankan seharusnya adalah kepentingan publik dan perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan sekadar kepentingan politik,” ucapnya.

Menurutnya, rapat paripurna yang dijadwalkan pada 27 Juli mendatang akan menjadi ujian penting bagi DPRD Kaltim, baik dalam memenuhi syarat formal penggunaan hak angket maupun membuktikan independensinya sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah.

Apabila kembali gagal memenuhi kuorum atau kembali ditunda tanpa kepastian, publik berpotensi menilai DPRD lebih mengedepankan kalkulasi politik dibanding menjalankan mandat konstitusionalnya.

“Pada akhirnya masyarakat akan melihat apakah DPRD benar-benar menggunakan haknya untuk kepentingan publik atau justru membiarkan momentum itu berlalu karena pertimbangan politik,” tutupnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

IKN Mengajar Cetak Kemajuan Peserta, Tutor dari Kampus Mulai Terlibat

0
Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, menyampaikan paparan pada penutupan program IKN Mengajar di Gedung Kemenko 1, Kawasan IKN. (Atmaja Riski/Media Kaltim)

NUSANTARA – Program IKN Mengajar yang digagas Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan hasil positif dalam meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris calon peserta didik Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Seiring perkembangan program, sejumlah perguruan tinggi juga mulai dilibatkan sebagai fellow tutors untuk mendampingi peserta.

Berdasarkan hasil asesmen, kemampuan peserta terus mengalami peningkatan. Setelah naik sekitar 17 persen pada April 2026, capaian asesmen pada Juli 2026 telah mencapai sekitar 90 persen. Peningkatan tersebut terlihat dari kemampuan peserta berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris yang semakin baik.

Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan pendampingan yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir.

“Kemampuannya sudah 91 persen lebih tadi ya. Saya kira ini merupakan peningkatan yang sungguh menggembirakan. Tentu ini bukan hanya karena adanya pendampingan dari kami, dari fellow tutors, tetapi juga adanya bakat dan minat yang ikut memacu semangat para adik-adik untuk mengasah keterampilan berbahasa Inggrisnya jadi lebih baik,” ujarnya.

Program IKN Mengajar resmi ditutup pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti 43 calon siswa SMP dan 23 calon siswa SMA Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di kawasan IKN. Penutupan berlangsung di Multi Function Hall Kemenko 1 dan dihadiri peserta beserta orang tua.

Menurut Suwito, peningkatan kompetensi bahasa Inggris merupakan bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mendukung visi IKN sebagai kota cerdas berstandar internasional.

“Kami menyesuaikan visi IKN sebagai kota cerdas dan inklusif. Kami pastinya semua bahagia, bangga melihat para calon siswa, adik-adik yang selama ini kami dampingi, menunjukkan peningkatan kemampuan bahasa Inggris yang sangat baik,” katanya.

Program penguatan bahasa Inggris tersebut sebenarnya telah dimulai sejak 2024 melalui kegiatan Friday English Fun (FEF). Pada tahap awal, para pengajar mendatangi sekolah-sekolah untuk membangun budaya penggunaan bahasa Inggris melalui berbagai aktivitas interaktif.

Seiring perkembangan program, kegiatan tidak lagi hanya dilakukan setiap hari Jumat, tetapi diperluas menjadi pendampingan rutin dengan materi yang lebih beragam.

“Dikemas dengan kegiatan beragam yang menyenangkan dengan percakapan bahasa Inggris. Setelah berjalan, jadi tidak hanya hari Jumat, tapi hari-hari yang lain kita juga melakukan peningkatan kualitas bahasa Inggris di sekolah,” jelasnya.

Keberadaan Sekolah Nasional Terintegrasi kemudian mendorong Otorita IKN memperkuat program tersebut agar selaras dengan kebutuhan sekolah yang menerapkan standar pendidikan internasional.

“Ke depannya pasti akan terus kami lakukan peningkatan, mungkin nanti tetap dengan nama program IKN Mengajar, dan bisa saja nanti tidak hanya menyiapkan siswa-siswi yang akan masuk ke sekolah di IKN, tapi semua siswa yang ada di wilayah delineasi IKN,” tegas Suwito.

Ia menambahkan, pelaksanaan IKN Mengajar kini tidak lagi hanya melibatkan Otorita IKN. Sejumlah perguruan tinggi mulai bergabung sebagai fellow tutors untuk mendampingi peserta selama proses pembelajaran.

“Harapannya nanti akan terus meluas ke berbagai sekolah yang ada di wilayah delineasi IKN,” pungkasnya.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Hotman Paris Bantah Hina Profesi Wartawan, Siap Penuhi Panggilan Penyidik

0
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. (Istimewa)

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang diajukan sejumlah organisasi pers. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum sebagai bentuk kepatuhan sebagai warga negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026), usai mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Ya pasti datanglah kalau dipanggil. Aduh gua kan taat hukum. Jadi enggak ada apa-apa, itu enggak masalah,” kata Hotman.

Ia mengaku tidak merasa khawatir dengan laporan yang kini tengah diproses kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada mekanisme hukum yang berlaku.

“Don’t worry lah. Don’t worry,” ujarnya.

Hotman juga kembali membantah tudingan telah menghina profesi wartawan. Menurutnya, ucapan yang menjadi polemik ditujukan kepada seseorang secara personal, bukan kepada institusi maupun organisasi pers.

“Kalau gue bilang ‘lu ngerti nggak sih?’, itu artinya ‘lu’ siapa? Ya kau kan, perorangan. Gue kan nggak pernah menyinggung lembaga pers,” katanya.

Ia juga menepis anggapan telah menghalangi kerja jurnalistik. Menurutnya, wartawan yang dimaksud tetap diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan setelah menunggu beberapa waktu.

“Nggak menghalangi kok. Ada dia. Kok dihalangi? Justru dia sudah nunggu empat jam dan tetap bisa bertanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut telah diterima kepolisian dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pewarta: M Adi Fajri
Editor: Agus S.

Kejuaraan Perdana Paser ITTC Tuai Pujian dari Atlet Mancanegara

0
Atlet Timnas Filipina Kheith Rhynne Cruz (kiri) dan Angle Lou Joyce Laude memberikan kesan terhadap penyelenggaraan Paser International Table Tennis Championship (ITTC) 2026. (Nash/Media Kaltim)

PASER – Penyelenggaraan perdana Paser International Table Tennis Championship (ITTC) 2026 mendapat apresiasi dari atlet Tim Nasional (Timnas) Filipina. Meski baru pertama kali digelar, kejuaraan tenis meja berskala internasional tersebut dinilai telah memenuhi standar penyelenggaraan yang baik, mulai dari fasilitas hingga atmosfer pertandingan.

Atlet Timnas Filipina, Kheith Rhynne Cruz, mengaku terkesan dengan kualitas venue dan tingginya persaingan yang dihadirkan dalam kejuaraan tersebut.

“Lingkungan pertandingannya sangat-sangat bagus. Seperti venue yang besar dan banyak pemain-pemain besar yang ikut, jadi saya rasa ini bagus,” katanya, Kamis (23/7/2026).

Kheith menjelaskan, Paser ITTC 2026 menjadi kejuaraan tenis meja ketiganya di Indonesia. Sebelumnya ia pernah mengikuti Asian Championship 2019 di Yogyakarta dan SEA Youth Table Tennis Championships 2025 di Jakarta.

Menurutnya, untuk sebuah turnamen internasional yang baru pertama kali digelar, penyelenggaraan Paser ITTC sudah berjalan dengan sangat baik. Meski demikian, ia berharap pada edisi berikutnya jumlah peserta maupun negara yang berpartisipasi dapat semakin bertambah.

“Untuk penyelenggaraan selanjutnya, akan lebih baik jika lebih banyak yang datang, seperti lebih banyak negara-negara yang ikut, dan lebih banyak peluang bagi pemain,” ujarnya.

Sementara itu, atlet Timnas Filipina lainnya, Angle Lou Joyce Laude, mengungkapkan perjalanan menuju Kabupaten Paser menjadi pengalaman tersendiri bagi rombongannya.

Ia mengatakan perjalanan dari Filipina menuju lokasi pertandingan memakan waktu hampir 24 jam. Rombongan harus transit di Singapura sebelum melanjutkan penerbangan menuju Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, kemudian melanjutkan perjalanan darat sekitar tiga jam menuju Kabupaten Paser.

“Setelah sampai, kami masih harus melanjutkan perjalanan sekitar 3 jam dari Bandara Sepinggan ke sini,” terangnya.

Meski harus menempuh perjalanan panjang, semangat mereka untuk mengikuti Paser ITTC 2026 tidak berkurang. Sebelum berangkat ke Indonesia, para atlet telah menjalani persiapan intensif melalui latihan rutin dan fisik.

“Kami berlatih dari pagi hingga sore, setiap hari Senin, Selasa dan Jumat. Dan kami juga melakukan beberapa latihan fisik,” jelasnya.

Keikutsertaan atlet Timnas Filipina bersama sejumlah negara Asia lainnya menunjukkan bahwa Paser ITTC mulai mendapat perhatian di tingkat internasional. Turnamen ini diharapkan terus berkembang menjadi agenda olahraga tahunan yang mampu menarik lebih banyak atlet dan negara peserta pada penyelenggaraan mendatang.

Pewarta: Nash
Editor: Agus S.

Polres Berau Kembangkan Layanan Digital, Permudah Pengurusan SKCK

0
Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Polres Berau. (Istimewa)

BERAU – Polres Berau membuka ruang dialog dengan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Forum tersebut melibatkan masyarakat, akademisi, hingga berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan secara langsung terhadap layanan yang diberikan.

Melalui forum itu, Polres Berau ingin memastikan pelayanan kepolisian semakin sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Kritik maupun saran yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan pelayanan publik.

Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, menegaskan Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda rutin atau pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen Polri untuk membangun pelayanan yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Forum ini kami buka tanpa sekat. Kami ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat. Apa yang menurut kami sudah baik, belum tentu dirasakan sama oleh masyarakat. Karena itu kami membutuhkan kritik dan saran sebagai bahan evaluasi,” ujarnya saat membuka kegiatan, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, tugas Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu prioritas yang terus dilakukan Polres Berau.

Sejumlah layanan yang menjadi fokus evaluasi dalam forum tersebut meliputi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Seluruh layanan tersebut terus dibenahi agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Polres Berau juga terus mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu inovasi yang telah diterapkan adalah layanan pendaftaran SKCK secara daring sehingga masyarakat dapat melakukan proses awal pengajuan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

“Pemanfaatan teknologi akan terus kami kembangkan agar pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” katanya.

Dalam sesi diskusi, peserta forum juga menyoroti kebijakan masa berlaku SIM yang masih dibatasi selama lima tahun.

Menanggapi hal tersebut, Kompol Noor menjelaskan bahwa SIM bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi juga bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan sekaligus sarana registrasi dan identifikasi pengemudi.

Menurutnya, kondisi fisik dan kesehatan seseorang dapat berubah seiring waktu sehingga diperlukan evaluasi berkala untuk memastikan pengemudi masih memenuhi persyaratan keselamatan berkendara.

“Selama lima tahun bisa terjadi perubahan kondisi fisik maupun kesehatan seseorang. Karena itu diperlukan pemeriksaan ulang untuk memastikan pengemudi masih memenuhi syarat mengemudikan kendaraan secara aman,” jelasnya.

Ia menambahkan, faktor usia, kondisi kesehatan, hingga kemampuan mengemudikan kendaraan menjadi pertimbangan dalam proses perpanjangan SIM. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan berlalu lintas sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan.

Menutup kegiatan, Kompol Noor menegaskan Polres Berau akan terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap upaya peningkatan pelayanan. Seluruh masukan yang diterima melalui Forum Konsultasi Publik akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi internal.

“Kami tidak anti kritik. Justru forum ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai harapan masyarakat Kabupaten Berau,” pungkasnya.

Pewarta: SRN
Editor: Agus S.

Diskominfo Berau Tampung Kritik dan Masukan untuk Perbaikan Pelayanan

0
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Istimewa)

BERAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau melibatkan masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengevaluasi standar pelayanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan layanan semakin transparan, responsif, dan sesuai kebutuhan pengguna.

Evaluasi digelar melalui forum terbuka yang menjadi bagian dari penyempurnaan sistem pelayanan di lingkungan Diskominfo Berau.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan standar pelayanan tidak dapat disusun secara sepihak. Pengguna layanan perlu dilibatkan agar prosedur yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Standar pelayanan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, masukan dari OPD maupun pengguna layanan menjadi bagian penting untuk menyempurnakan kualitas pelayanan yang kami berikan,” ujar Didi.

Ia menjelaskan, forum evaluasi digunakan untuk menghimpun berbagai masukan mengenai prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, hingga efektivitas penyelesaian layanan.

Seluruh saran tersebut akan menjadi bahan perbaikan agar standar pelayanan lebih mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Menurut Didi, standar pelayanan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai mekanisme mendapatkan layanan pemerintah. Informasi tersebut mencakup jenis layanan, persyaratan, alur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, biaya apabila ada, serta mekanisme penyampaian pengaduan.

“Pelayanan publik yang memiliki prosedur jelas dan mudah diakses akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Karena itu, evaluasi berkala diperlukan agar pelayanan terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat maupun perkembangan teknologi informasi,” katanya.

Dalam forum tersebut, setiap bidang di lingkungan Diskominfo Berau memaparkan layanan yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Pemaparan meliputi proses pelayanan, target waktu penyelesaian, persyaratan administrasi, serta sistem penanganan pengaduan.

Diskusi dilakukan secara terbuka. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan kritik, saran, dan masukan terhadap layanan yang selama ini berjalan.

Melalui evaluasi partisipatif tersebut, Diskominfo Berau berharap berbagai kendala yang masih ditemukan dapat segera ditindaklanjuti melalui perbaikan standar pelayanan.

Didi menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan. Perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya harapan masyarakat menuntut pemerintah daerah menghadirkan layanan yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses.

“Harapan kami, standar pelayanan yang terus disempurnakan ini mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kepuasan serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Berau,” pungkasnya.

Pewarta: SRN
Editor: Agus S.

APBD 2027 Diprediksi Turun Tajam, DPRD Minta Semua OPD Bersiap

0
Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel saat mengikuti pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2027 di DPRD Kaltim. (Media Kaltim)

SAMARINDA – Kalimantan Timur bersiap menghadapi perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Setelah beberapa tahun menikmati lonjakan pendapatan yang ditopang sektor pertambangan dan tingginya dana transfer pusat, kemampuan fiskal daerah pada 2027 diproyeksikan hanya mencapai Rp12,1 triliun. Jika angka tersebut bertahan hingga APBD disahkan, maka untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir Kaltim resmi meninggalkan era anggaran jumbo.

Proyeksi tersebut mengemuka dalam pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2027. Dibandingkan APBD Perubahan 2023 yang mencapai Rp25,32 triliun, kemampuan fiskal daerah diperkirakan menyusut lebih dari Rp13 triliun atau sekitar 52 persen.

Kondisi itu membuat DPRD Kalimantan Timur mulai menyusun ulang skala prioritas pembangunan. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk DPRD, diminta bersiap menghadapi ruang fiskal yang jauh lebih sempit, tanpa mengabaikan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Penurunan Fiskal Berlangsung Bertahap

Perjalanan APBD Kaltim dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan fluktuasi yang sangat tajam.

Pada 2021, APBD Kaltim masih berada di kisaran Rp11,4 triliun, saat daerah mulai bangkit dari dampak pandemi Covid-19. Memasuki 2022, kemampuan fiskal meningkat menjadi sekitar Rp14,9 triliun seiring membaiknya harga komoditas dan meningkatnya Dana Bagi Hasil (DBH).

Puncaknya terjadi pada 2023. Melalui APBD Perubahan, nilai anggaran melonjak hingga sekitar Rp25,32 triliun, tertinggi sepanjang sejarah Kalimantan Timur. Lonjakan tersebut ditopang tingginya harga batu bara dunia, meningkatnya penerimaan sektor migas, serta besarnya transfer pemerintah pusat.

Namun kondisi itu tidak berlangsung lama.

Pada 2024, APBD turun menjadi sekitar Rp20,68 triliun. Tahun berikutnya, APBD murni 2025 ditetapkan sekitar Rp21 triliun dan meningkat menjadi Rp21,74 triliun melalui APBD Perubahan.

Memasuki 2026, penurunan semakin terasa. APBD turun menjadi Rp15,15 triliun atau berkurang sekitar Rp6,6 triliun dibanding APBD Perubahan 2025.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya pendapatan daerah, terutama dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer pemerintah pusat.

Kini, dalam pembahasan awal KUA 2027, kemampuan fiskal kembali diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp12,1 triliun.

Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya ketergantungan keuangan daerah terhadap sektor sumber daya alam. Ketika harga komoditas melemah dan transfer pusat ikut menurun, kemampuan belanja pemerintah daerah pun langsung terdampak.

DPRD: Semua Harus Bersiap

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan pembahasan awal KUA 2027 masih menggunakan prognosis yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meski demikian, seluruh asumsi akan dikaji secara mendalam sebelum pembahasan memasuki tahap berikutnya.

“Kita percaya sama prognosis daripada TAPD, tapi dewan juga akan mengoreksi itu,” ujar Ekti usai rapat pembahasan KUA APBD 2027, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, dampak penurunan kemampuan fiskal akan dirasakan seluruh perangkat daerah.

“Semuanya turun. Anggaran DPRD turun, anggaran OPD semua turun. Tahun 2027 kita mulai dengan proses kemandirian,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa seluruh OPD harus mulai menyesuaikan pola penyusunan program dengan kondisi keuangan yang jauh berbeda dibanding beberapa tahun terakhir.

Meski demikian, Ekti menegaskan pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena kemampuan fiskal menurun.

“Semua berproses sesuai RPJMD. Kalau tidak masuk dalam RPJMD, tentu kita protes,” tegasnya.

Ia mengakui sejumlah program prioritas kemungkinan akan mengalami penyesuaian.

“Ya, tentu dengan anggaran yang sedikit, visi misi itu juga akan menyesuaikan. Semua OPD juga berkurang. Tapi ini baru pembahasan pertama, nanti masih ada rapat-rapat berikutnya,” ujarnya.

Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), Ekti memastikan pembahasan APBD 2027 masih akan berlangsung cukup panjang. Seluruh fraksi akan mencermati setiap komponen belanja agar anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak.

“Di Banggar semua keterwakilan tujuh fraksi ada. Orang-orang hebat semua. Tentu kita akan membongkar semuanya, termasuk soal Bankeu yang masih belum jelas,” katanya.

Ia juga meluruskan informasi mengenai rencana kunjungan DPRD Kaltim ke Komisi XI DPR RI yang sempat disebut batal.

“Bukan ditolak. Mereka hanya minta dijadwalkan ulang karena sedang ada agenda lain. Jadi kita masih akan tetap ke sana,” tutupnya.

Menyusun Ulang Prioritas Pembangunan

Proyeksi APBD sebesar Rp12,1 triliun masih merupakan angka awal dalam pembahasan KUA 2027 dan masih dapat berubah mengikuti perkembangan pendapatan daerah maupun besaran transfer dari pemerintah pusat.

Namun, angka tersebut sudah menjadi gambaran bahwa Kalimantan Timur memasuki fase baru pengelolaan keuangan daerah. Jika selama beberapa tahun terakhir pemerintah memiliki ruang fiskal yang luas untuk membiayai berbagai program, maka mulai 2027 fokus bergeser pada efektivitas penggunaan anggaran.

Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, pemerintah dan DPRD dituntut lebih selektif dalam menentukan program prioritas. Program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dipastikan akan menjadi fokus utama, sementara belanja yang tidak mendesak berpotensi dikurangi agar pembangunan tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.