Beranda blog Halaman 804

Gelar Simulasi Tanggap Darurat yang Melibatkan Masyarakat, Pupuk Kaltim Buktikan Kesiapan Hadapi Kemungkinan Bencana Industri

0

BONTANG – Sebagai anak perusahaan BUMN yang bergerak di industri pupuk dan petrokimia, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) tentu memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi jika bicara soal operasional perusahaan, khususnya di area pabrik.

Karena itu, Pupuk Kaltim secara rutin melakukan simulasi tanggap darurat untuk memperbarui protokol dan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan pabrik, perusahaan dan masyarakat sekitar. Yang terbaru, Pupuk Kaltim menggelar Major Emergency Drill with Communitydi area kantor pusat Pupuk Kaltim di Bontang, Kalimantan Timur.

“Simulasi Tanggap Darurat ini kami lakukan masih dalam rangka momentum Bulan K3 Nasional. Tentunya kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa skema dan protokol tanggap darurat terus diperbarui, sekaligus untuk membiasakan seluruh personel yang terlibat agar terus waspada dan sigap dalam menghadapi berbagai skenario terjadi di area kerja perusahaan. Dengan kesiapan dan latihan yang rutin, kami berharap dapat membangun budaya cepat tanggap. Tentunya tak cuma cepat tanggap di lingkungan perusahaan, tapi juga cepat tanggap dalam koordinasi penanganan di level masyarakat dan pemerintah setempat,” ujar Direktur Operasi Pupuk Kaltim, F. Purwanto.

Untuk melakukan simulasi tanggap darurat dengan skala besar seperti ini, Pupuk Kaltim juga bersinergi dengan pemerintah dan lembaga pemerintah setempat. Dari Pemerintah Kota Bontang hingga BPBD Kota Bontang, Damkar dan Babinkamtibnas, semua terlibat di simulasi ini.

Tentunya masyarakat sekitar, khususnya perwakilan masyarakat yang bermukim di Kelurahan Loktuan dan Guntung juga turut hadir dan mengikuti simulasi dengan antusias. Seluruh personel yang terlibat dalam simulasi tanggap darurat ini merupakan gabungan dari karyawan Pupuk Kaltim, pemerintah dan lembaga pemerintah serta masyarakat sekitar.

Pelaksanaan simulasi ini tentu menunjukkan komitmen Pupuk Kaltim untuk menjalankan aspek K3 dalam setiap aktivitas perusahaan secara konsisten dan berkesinambungan. Implementasi

K3 di lingkungan kerja Pupuk Kaltim mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang merupakan hal mutlak yang wajib dipenuhi dalam mendukung aktivitas perusahaan. Penerapan SMK3 merupakan tindak lanjut upaya Pupuk Kaltim dalam menjalankan PP no.50/2012 dan pemenuhan standar ISO 45001:2018 agar dapat meningkatkan kepercayaan konsumen baik lokal maupun global dengan didukung penerapan standar bertaraf internasional seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care. Seluruh upaya penerapan K3 secara intensif ini tentunya sejalan dengan slogan Pupuk Kaltim yang bertajuk “SafetyisOurPersonality”.

“Untuk bisa tumbuh dan berkembang sebagai perusahaan yang berkelanjutan, tentunya Pupuk Kaltim selalu ditantang untuk terus memperbarui dan melengkapi diri dengan upaya-upaya penerapan K3 yang sempurna. Dan lewat simulasi ini, Pupuk Kaltim menunjukkan keseriusannya dalam memprioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja sekaligus memastikan agar seluruh masyarakat bisa hidup nyaman dan aman berdampingan dengan area pabrik. Tentu tidak ada yang menginginkan bencana terjadi, tapi dengan persiapan dan sinergi yang baik, insyaAllah perusahaan bisa beroperasi dengan baik dan lancar,” tutup Purwanto. (adv)

Bulan K3 Nasional: Pupuk Kaltim Perkuat Budaya Keselamatan dengan Libatkan Karyawan dan Masyarakat

0

JAKARTA – Sebagai pelaku industri pupuk dan petrokimia yang sangat dekat dengan operasional pabrik dan material yang berisiko tinggi, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) tentu berkomitmen penuh untuk mengedepankan prinsip dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di dalam setiap tahapan operasionalnya sehari-hari. Di Pupuk Kaltim, budaya penerapan K3 di seluruh aspek kegiatan perusahaan dikomandoi oleh unit Kerja Departemen K3. Selain itu, ada juga beberapa tim khusus yang direkrut dari semua unit kerja untuk mendukung penerapan K3 seperti Tim Gugus Penanggulangan Kebakaran, P2K3, Tim P3K, Tim Evakuasi, Tim SAR dan petugas Safety Representatives sebagai perwakilan tiap unit kerja yang ada di Pupuk Kaltim.

Implementasi K3 yang dilakukan Pupuk Kaltim mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang didasari oleh Peraturan Pemerintah nomor 50 Tahun 2012 dan Standar ISO 45001:2018. Implementasi SMK3 dilakukan untuk memastikan pemenuhan aspek K3 di seluruh aktivitas, mulai dari identifikasi terhadap risiko, analisa penilaian, dan upaya mitigasi risiko menggunakan sejumlah tools, seperti Sistem Manajemen Risiko yang terintegrasi dalam seluruh proses bisnis perusahaan.

Meski selalu konsisten diterapkan dalam berbagai lini aktivitas, namun secara khusus, mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2024, Pupuk Kaltim turut meramaikan peringatan Bulan K3 Nasional (BK3N) yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Dengan mengusung tajuk “Budayakan K3, Sehat, dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlanjutan Usaha”, Pupuk Kaltim bersama seluruh karyawan dan masyarakat sekitar di Bontang menunjukkan komitmen mereka dalam mengedepankan upaya K3 untuk mengoptimalkan produktivitas SDM. Selain itu, peringatan BK3N ini juga sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan ke-8 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh serta pekerjaan yang layak.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, mengungkapkan bahwa pelaksanaan BK3N bukan hanya sebuah perayaan namun juga sebuah langkah kolaboratif dari Pupuk Kaltim untuk menciptakan budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih baik di lingkungan kerja dan masyarakat sekitar. “Melalui rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama satu bulan ini, Pupuk Kaltim mengajak seluruh karyawan dan masyarakat untuk mengetahui pentingnya keselamatan dan kesehatan dalam setiap aspek kehidupan sehingga produktivitas dapat terjaga secara optimal. Safety is Our Personality menjadi slogan Pupuk Kaltim dalam membudayakan K3 di setiap aspek perusahaan. Filosofi dasar K3 menjadi panduan kami dalam menjaga keutuhan pekerja. Bagi kami, penerapan K3 bukan hanya tujuan, tetapi bagian dari perjalanan perusahaan menuju kesuksesan yang berkelanjutan.”

Komitmen Pupuk Kaltim terhadap pelaksanaan K3 di perusahaan dapat dilihat dari berbagai penghargaan yang telah diterima sepanjang 2023 dari Kementerian Ketenagakerjaan. Pupuk Kaltim menerima Penghargaan Kecelakaan Nihil atas prestasi perusahaan dalam melaksanakan K3 yang mencapai 53.328.987 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja terhitung sejak 9 Februari 2016 sampai dengan 31 Desember 2022. Pupuk Kaltim juga menerima Penghargaan Program Pencegahan Dan Penanggulangan COVID-19 di tempat kerja dengan Kategori Platinum serta menerima Penghargaan Program Pencegahan Dan Penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja dalam Kategori Platinum.

Memeriahkan BK3N Pupuk Kaltim 2024, Pupuk Kaltim melaksanakan beberapa rangkaian acara yang dibuka dengan lomba lari 5 kilometer, workshop Contractor Safety Management System (CSMS) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN), lomba penyelamatan dan penanganan kebakaran, lomba safety induction, dan seminar kesehatan bertajuk “Happiness Comes with Healthiness” yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan Konseling dan Tes HIV Sukarela bagi peserta seminar guna meningkatkan kesadaran terkait HIV/AIDS.

Dengan tingginya dukungan dari pihak eksternal dalam keberlangsungan bisnis perusahaan, Pupuk Kaltim juga melakukan penilaian Kinerja Keamanan Kontraktor guna memotivasi kontraktor agar selalu mengutamakan K3 dalam meningkatkan dan mempertahankan performanya. Tak berhenti disitu, Pupuk Kaltim juga mengadakan lomba poster K3 kepada pelajar SMA se-kota Bontang dan lomba video reels Instagram serta Safety Campaign in The Air (siaran radio) untuk masyarakat umum guna mengajak seluruh elemen masyarakat memahami makna K3 secara menyeluruh. Perayaan BK3N Pupuk Kaltim 2024 nantinya akan ditutup dengan memberikan penghargaan K3 serta peresmian PLTS sebagai bentuk Pupuk Kaltim dalam upaya dekarbonasi.

“Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja. Dan sebagai perusahaan yang berdiri berdampingan dengan masyarakat, kami berkomitmen menjaga keutuhan, kesehatan dan keselamatan bukan hanya untuk karyawan perusahaan, tetapi juga masyarakat, terutama yang tinggal di area dekat pabrik sebagai prioritas utama perusahaan,” tutup Soesilo. (adv)

Sah! APBD Bontang 2024 Sebesar Rp 2,1 Triliun

0
Sah! APBD Bontang 2024 Sebesar Rp 2,1 Triliun
Junaidi, Wakil Ketua DPRD Bontang saat membacakan APBD di Auditorium Tiga Dimensi, Bontang. (Dwi S).

BONTANG – Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2024 mendatang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Jalan Awang Long, Senin (27/11/2023) malam.

Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah disepakati, bahwa APBD Bontang tahun 2024 mendatang sebesar Rp 2.137.115.258.743.

Hasil pembahasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Junaedi saat membacakan laporan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah terkait APBD tahun 2024 mendatang.

Dalam penyampaiannya, Junaidi menyebutkan APBD sebesar Rp 2,1 triliun tersebut bersumber dari tiga pintu. Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 240.000.000.000 yang dirincikan dalam bentuk Pajak Daerah Rp 146.845.288.166 kemudian retribusi daerah  Rp 5.647.854.568 serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.075.813.311 dan lain-lain, PAD yang sah menjadi Rp 92.271.252.000.

Kemudian yang kedua, tambahan anggaran tersebut berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp 1.724.715.223.683 yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.478.084.697.663, kemudian pendapatan transfer antar daerah Rp 246.666.526.020.

Serta, yang ketiga berasal dari pendapatan lain-lain yang sah bersumber dari Pendapatan Hibah sebesar Rp 7.400.035.060.

Dari kelima fraksi yakni fraksi Golongan Karya (Golkar) bersama Nasional Demokrat (Nasdem), fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bersama Berkarya, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan fraksi Amanat Nurasi Rakyat (Annur) telah menyatakan menerima dan menyetujui raperda Kota Bontang tentang APBD tahun anggaran 2024.

Berdasarkan penyampaian tersebut, laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap Raperda Kota Bontang, tentang APBD tahun anggaran 2024, kepada pimpinan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Bontang.

“Pastinya dengan harapan agar pemerintah bisa melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel demi terwujudnya kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bontang,” tutupnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Proyek Penanganan Banjir Mulai Terlihat Hasilnya, Agus Haris Apresiasi Pemkot

0
Proyek Penanganan Banjir Mulai Terlihat Hasilnya, Agus Haris Apresiasi Pemkot
Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Bontang. (Dwi S)

BONTANG – Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Bontang mengapresiasi Pemkot Bontang, yang telah berupaya keras memperbaiki sistem drainase dan normalisasi sungai untuk meminimalisir banjir.

“Saya apresiasi pemerintah, meski pun banjir masih tetap ada, tapi volume tinggi air sudah menurun dari biasanya. Sudah ada progres sesuai dengan visi dan misi pemerintah di 2025 mendatang,” ucapnya saat diwawancarai, Rabu (22/11/2023).

Pemkot dalam menangani banjir di area rawan banjir, sudah sedikit bisa teratasi. Menurutnya, penanggulangan banjir di Kota Bontang sudah mulai cukup baik dari yang sebelumnya, dengan debit air dan genangan air yang telah berkurang secara signifikan.

“Sekarang sudah sedikit lega, karena sebagian daerah sudah bebas banjir, jadi tinggal memaksimalkan saja waktunya. Semoga bisa teman-teman dari Dinas PUPR dan Perkim bisa kerjakan sebaik mungkin,” paparnya.

Pemerintah saat ini bisa melakukan sodetan semisal dari Bontang Barat ke Gunung Elai, kemudian ke Api-Api sampai dengan Bontang Kuala, guna mengurai air di sungai agar tidak terkonsentrasikan satu alur alirannya.

“Jika sodetan sudah dikerjakan, pasti bisa lebih maksimal, karena sekarang itu kan cuacanya lagi sering hujan,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat, untuk meningkatkan kesadarannya dalam menjaga lingkungan, termasuk membuang sampah ke tempatnya, tidak membuang sampah di sembarang tempat.

“Terkait dengan masalah lingkungan, ini adalah tugas dari kita semua. Mulai dari individu, Rukun Tetangga (RT), Kelurahan, hingga pemerintah kota. Harus sama-sama bergotong-royong menjaga bersama,” tutupnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Tingkatkan Sistem Pelayanan Faskes, RSUD Bontang Gelar FKP

0
Tingkatkan Sistem Pelayanan Faskes, RSUD Bontang Gelar FKP
RSUD Taman Husada Bontang dalam kegiatan FKP di Bontang Kuring. (Dwi S).

BONTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertujuan untuk meningkatkan sistem fasilitas pelayanan kesehatan, pada Senin, (27/11/2023) kemarin, di Restoran Bontang Kuring.

Dr. Suhadi, Sp. JP, FIHA mengatakan, dengan adanya FKP ini ingin meningkatkan sistem pelayanan faskes, baik dari tingkat kesehatan maupun tingkat pelayanan di RSUD Taman Husada Bontang.

“Dari FKP ini, meminta segala arahan dan masukkan dari segala sisi, supaya pelayanan dan fasilitas di RSUD lebih baik lagi untuk ke depannya,” paparnya saat kegiatan.

Penambahan alat-alat kesehatan seperti VAE (alat biopsi), pemeriksaan OAE (alat deteksi pendengaran buat bayi lahir), pemeriksaan MRI 1,5 tesla, pemeriksaan EEG dan EMG, Pemeriksaan ABUS, layanan katerisasi jantung (cathlab), dan penambahan layanan kemoterapi dan spesialistik lainnya. Serta penguatan sistem layanan berbasis digital.

“Tentunya dengan harapan, bisa menjadikan RSUD Taman Husada Bontang ini menjadi rumah sakit terbaik di Kaltim, dan juga berstandar internasional,” jelasnya.

Dr. Suhardi juga menambahkan, jika memang ada fasilitas kesehatan bahkan fasilitas pelayanan yang belum terpenuhi, akan dibenahi sebaik mungkin, sebab di RSUD Taman Husada Bontang ini ingin membuat semua pasien dan pengunjung aman dan nyaman, itu yang paling terpenting dan utama.

Kesempatan yang sama, Basri Rase, Wali Kota Bontang mengatakan, poin penting yang harus diberikan oleh rumah sakit adalah meningkatkan pelayanan, fasilitas, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Saya harap dengan adanya FKP ini, akan adanya perbaikan fasilitas yang kurang memadai dan juga semakin banyak dokter spesialis tentunya,” bebernya.

Basri Rase menambahkan, bahwa RSUD Taman Hudasa Bontang telah melakukan pelayanan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Ini 5 Investasi yang Bakal Masuk, Mulai Pembangunan, dan Siap Beroperasi Dalam Waktu Dekat!

0
Ini 5 Investasi yang Bakal Masuk, Mulai Pembangunan, dan Siap Beroperasi Dalam Waktu Dekat!
Ilustrasi investasi industri. (ist)

BONTANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Asdar Ibrahim mengatakan, dalam waktu dekat terdapat investasi yang bakal masuk maupun mulai mengaktifkan usahanya di Kota Bontang.

Total terdapat 5 investasi. Pertama, pembangunan pabrik CO2 Liquefaction Plant atau Pabrik Pencairan CO2. Dirancang untuk pencairan dan pemurnian gas karbon dioksida untuk memperoleh CO2 tingkat makanan, dari gas CO2 bertekanan rendah yang tidak murni dari gas produk samping pabrik amonia dan menghasilkan karbon dioksida cair bertekanan tinggi yang dimurnikan.

Biasanya dapat dijadikan bahan pendingin terutama dalam industri makanan, yang digunakan saat pengangkutan dan penyimpanan es krim dan makanan beku lainnya.

“Pabrik ini sudah melakukan peletakan batu pertama pada tahun 2022 lalu, dan mungkin sedang dalam pembangunan, kami belum terima kelanjutan progresnya,” jelasnya.

Kedua, pembangunan gerai McDonald’s yang pembangunannya sudah selesai dan siap untuk dioperasikan, “McD juga salah satunya, memang penyelesaiannya cukup cepat, tinggal tunggu grand opening saja,” jelasnya.

Ketiga, perluasan pabrik dan pelabuhan PT. Black Bear Resources Indonesia (BBRI) yang terdapat di Kelurahan Loktuan. Pada tahun 2023 ini diketahui mereka telah melaksanakan tahap perizinan.

“Mereka tinggal menunggu rekomendasi dari PUPR kemudian kami keluarkan izin. Setelah itu mereka sudah bisa melakukan perluasan,” katanya.

Keempat, Pabrik Soda Ash yang akan mulai pembangunan pada tahun 2024 mendatang. Asdar mengatakan, besar harapan mereka kepada pabrik tersebut untuk bisa memberikan efek domino.

“Soda Ash ini bisa jadi bahan untuk pembuatan kaca, mie, jadi pinginnya pabrik-pabrik itu hadir juga di Bontang,” harapnya.

Terakhir adalah pabrik pengolahan limbah B3 yang sebelumnya sudah melakukan kunjungan untuk mengecek lahan yang akan mereka tempati.

“Mereka tinggal menunggu pembebasan lahan pada tahun 2024,” jelasnya. (sya/adv)

Pelaku Usaha Wajib Sampaikan LKPM

0
Pelaku Usaha Wajib Sampaikan LKPM
Ilustrasi LKPM. (ist)

BONTANG – Para Pelaku usaha wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), lantaran mengacu pada data atau perubahan perizinan berusaha, termasuk data yang tercantum dalam sistem OSS sesuai dengan periode berjalan.

Hal itu diungkapkan Pejabat Fungsional Ahli Madya Analisis Kebijakan DPMPTSP Kota Bontang, Karel.

Ia juga menjelaskan, LKPM merupakan sebuah laporan yang wajib disampaikan secara berkala oleh penanam modal untuk menginformasikan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.

Hasil dari pengisian LKPM atau pelaporan tersebut nantinya akan menjadi perhitungan realisasi investasi dalam setahun, dan hal tersebut merupakan salah satu indikator sebuah usaha aktif atau tidaknya.

DPMPTSP Bontang pun menyediakan loket pendampingan pengisian LKPM bagi pelaku usaha di Kota Bontang. Pihaknya menyiapkan petugas khusus untuk membantu pelaku usaha yang kesulitan dalam mengisi LKPM.

“Ada beberapa perubahan dalam mengisi LKPM dari pusat, kita sediakan petugas khusus untuk membantu,” jelasnya. (sya/adv)

Ragam Jenis Pelayanan DPMPTSP

0
Ragam Jenis Pelayanan DPMPTSP
Beragam jenis pelayanan dibuat untuk memudahkan masyarakat mengurus perijinan. (ist)

BONTANG – Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan perijinan usaha, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyiapkan beragam jenis pelayanan agar mudah diakses.

Berikut jenis-jenis pelayanan yang disiapkan DPMPTSP Bontang:

Pertama, menyiapkan Pojok Layanan (Pola PTSP) di kelurahan-kelurahan.

Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahim mengatakan, dalam mengembangkan pelayanan pihaknya menyediakan konter pelayanan perizinan di 7 Kelurahan. Di antaranya Kelurahan Guntung, Loktuan, Berbas Pantai, Berbas Tengah, Kanaan, Bontang Lestari, dan Gunung Telihan.

“Saat ini kami masih menyasar 7 kelurahan, sementara kalau kelurahan yang lain itu kan masih dekat dengan kantor DPMPTSP,” katanya.

Kedua, membuka pelayanan terpadu perizinan malam (Padu Prima) sejak Mei 2022 lalu.

Pelayanan dibuka setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 19.30 sampai 20.30 Wita. Jabatan Fungsional (Jabfung) Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan menjelaskan, bahwa pelayanan itu dibuka untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus perizinan.

“Tentu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kami buka malam, karena kita tahu tidak semua orang bisa ngurus pagi atau siang,” jelasnya.

Ketiga, membuka perizinan online sejak 2018 lalu.

Pelayanan ini milik pemerintah daerah namun dikelola oleh DPMPTSP. Beberapa perizinan sebenarnya telah dialihkan ke Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) mulai 2019, sehingga dalam perizinan digital terdapat 46 jenis kepengurusan sisanya.

Beberapa jenis yang dapat diurus di perizinan digital yakni izin bongkar trotoar, izin mempekerjakan tenaga kerja asing, izin mendirikan rumah sakit pemerintah, izin operasional klinik pemerintah, izin operasional laboratorium kesehatan, izin operasional puskesmas, izin operasional rumah sakit pemerintah dan masih banyak lagi.

Kepengurusan ini dapat dilakukan di rumah dengan membuka website https://pd.bontangkota.go.id atau datang langsung ke DPMPTSP, nantinya jika datang ke PTSP akan diberikan arahan terkait berkas-berkas yang harus diupload.

Keempat, membuka pelayanan Hari Sabtu di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang berlokasi di lantai 4 Pasar Tamrin. Sudah dimulai sejak Oktober 2021 lalu, dan masih tetap aktif hingga kini.

“Pelayanan ini kita buka mulai dari pukul 08.00 hingga 11.30 wita,” ungkap Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahin. (adv/sya/al)

Bontang Utara Jadi Kecamatan dengan Sebaran Proyek Usaha Terbanyak

0
Bontang Utara Jadi Kecamatan dengan Sebaran Proyek Usaha Terbanyak
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Kecamatan Bontang Utara menjadi wilayah yang memiliki sebaran proyek usaha terbanyak, di antara kecamatan yang lain. Hal itu diungkapkan Jabatan Fungsional (Jabfung) Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan.

“Sekali lagi DPMPTSP menerbitkan ini berdasarkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) kami selalu berpatokan dengan sistem tersebut,” jelasnya.

Data ini terhitung berdasarkan OSS-RBA sejak 4 Agustus 2021 hingga 16 Oktober 2023. Dengan banyak 8.591 proyek usaha di Kecamatan Bontang Utara, kemudian sebanyak 4.713 proyek usaha di Kecamatan Bontang Selatan dan terakhir sebanyak 2.045 sebaran proyek usaha di Bontang Barat.

“Kemungkinan masih ada yang belum membuat NIB sehingga belum terdaftar dalam OSS-RBA tersebut, tapi karena kita rutin melakukan kontrol lapangan memastikan tiap usaha mendaftarkan usahanya ke DPMPTSP,” tutupnya. (sya/adv)

Macam-macam Jenis Indikator Pengawasan Usaha DPMPTSP

0
Macam-macam Jenis Indikator Pengawasan Usaha DPMPTSP
Kunjungan DPMPTSP ke salah satu usaha di Bontang. (ist)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) rutin melakukan pengawasan usaha di berbagai bidang. Terdapat beragam indikator dalam pengawasan usaha tersebut.

Hal ini sesuai dengan peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peran pengawasan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis resiko, sangat diperlukan sebagaimanan yang diamanatkan dalam peraturan di atas.

Isma Istihari, Japfung Penata Perizinan DPMPTSP Kota Bontang menjelaskan, saat ini DPMPTSP Kota Bontang mengawasi sekitar 40 unit usaha.

Berikut ragam indikator pengawasan usaha yang dilakukan DPMPTSP Bontang:

Indikator pengawasan yakni, tata ruang dan standar bangunan gedung, standar kesehatan, keselamatan, dan/atau lingkungan hidup, standar pelaksanaan kegiatan usaha, persyaratan dan kewajiban yang diatur dalam norma, standar, prosedur dan kewajiban atas penyampaian laporan dan/atau pemanfaatan insentif dan fasilitas Penanaman Modal.

“Kami awasi itu mengenai jenis-jenis izinnya. Seperti apakah izin dan usaha yang dilakukan itu sama. Semisal dia izinnya kontruksi ternyata yang dijalani itu usaha ikan,” katanya.

Pengawasan juga dilakukan untuk melihat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), perusahaan yang sudah memiliki izin diwajibkan untuk membuat LKPM. Hal ini dikarenakan tujuan dari adanya LKPM adalah untuk meningkatkan realisasi investasi Kota Bontang.

Bila pada saat pengawasan perusahaan atau pelaku usaha terbukti tidak membuat laporan kegiatan, maka perusahaan tersebut akan dijatuhi sanksi.

Adanya pengawasan juga ditujukan untuk melihat perkembangan dari perusahaan yang ada. Seperti, apakah perusahaan tersebut mengalami kendala dalam usahanya, atau apakah ada masalah dalam usaha maupun dalam pembuatan LKPM-nya.

Pengawasan yang dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan pemenuhan persyaratan dan kewajiban oleh pelaku usaha, mengumpulkan data, bukti, dan/atau laporan terjadinya bahaya terhadap keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup, dan/atau bahaya lainnya yang dapat ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan usaha dan rujukan pembinaan atau pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran Perizinan Berusaha. (adv/sya)