Beranda blog Halaman 822

AMB-MK Gelar Aksi Demo Kawal Keputusan Mahkamah Konstitusi

0
AMB-MK Gelar Aksi Demo Kawal Keputusan Mahkamah Konstitusi
Aksi demk AMB-MK di depan Plaza Ramayana. (ist)

BONTANG – Para pemuda Bontang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bontang Mengawal Konstitusi (AMB-MK) melaksanakan aksi demo di depan KPU Bontang dan depan Plaza Ramayana, Jumat (23/8/2024).

Aksi tersebut merespon revisi RUU pilkada yang dilakukan oleh DPR RI yang disinyalir ingin menundukkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan rilis yang dibacakan oleh perwakilan massa aksi, berikut pernyataan dari AMB-MK.

AMB-MK melakukan pengawalan kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari pembegalan DPR-RI dan Presiden Joko Widodo yang mengangkangi Konstitusi.

Beberapa hari ini masyarakat Indonesia khususnya di Kota Bontang mendapatkan kabar yang tidak mengenakkan bagi keberlangsungan demokrasi sehat. MK mengeluarkan amar putusan, dengan Nomor 60/PUU-XXII/2024 menafsirkan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang semula mengatur persyaratan ambang batas pengusungan pasangan calon kepala daerah, Berdasarkan perolehan kursi dan suara di Pemilu DPRD, menjadi berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu pada provinsi/kabupaten/kota berdasarkan rasio jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap.

Selain itu, dikutip dari release Constitutional and Administrative Law Society (CALS) bahwa pada Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024, MK menegaskan bahwa secara historis, sistematis, praktik selama ini, dan perbandingan dengan pemilihan lain.

Syarat usia pencalonan kepala daerah dihitung dari titik sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih sebagaimana anomali yang ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024. Artinya, putusan ini dapat menggulung karpet merah bagi putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk mencalonkan sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah yang belum memenuhi syarat usia saat penetapan pasangan calon.

Penjegalan ini ditengarai tidak terlepas dari peran Presiden Joko Widodo dan Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM+) yang hendak menghalalkan segala cara untuk mempertajam hegemoni kekuasaan. Koalisi gemuk dan gurita dinasti politik dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 (Pilkada 2024), dengan mengabaikan dua Putusan MK.

Upaya pengabaian ini dilakukan untuk mengakali Pilkada 2024 agar di sejumlah daerah, terutama Daerah Khusus Jakarta. Dapat didominasi KIM+ tanpa kandidat kompetitor yang riil, dan memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk mencalonkan sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Meskipun belum memenuhi syarat usia pencalonan kepala daerah. Pengabaian tersebut akan dijalani oleh Presiden dan DPR dengan merevisi sejumlah ketentuan UU Pilkada dalam waktu singkat dan serampangan. Bertujuan menganulir garis-garis batas konstitusional yang diterbitkan MK, yang direncanakanpada hari Rabu, 21 Agustus 2024.

Oleh karena itu, jika partai politik pendukungnya melalui DPR-RI dan Presiden Joko Widodo dapat melakukan pembangkangan konstitusi maka rakyat Indonesia khususnya Kota Bontang akan melakukan pembangkangan sipil harus dilawan demi supremasi konstitusi dan kedaulatan rakyat.

Untuk itu, AMB-MK menyatakan sikap:

1. Memerintahkan DPRD Kota Bontang secara kelembagaan menyampaikan kepada DPR RI untuk menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024.

2. Mendesak kepada KPU Kota Bontang untuk menyampaikan kepada KPU RI untuk segera membuat PKPU menindaklanjuti Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024.

3. Mendesak DPRD Kota Bontang untuk membuat petisi dan video pernyatakan sikap menolak RUU Pilkada atas nama kelembagaan DPRD Kota Bontang.

4. Menuntut kepada partai politik melalui fraksi di DPRD Kota Bontang untuk tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

5. Menyerukan kepada seluruh rakyat untuk menjaga demokrasi, menjaga marwah dan martabat Mahkamah Konstitusi sebagai benteng konstitusi dalam berbangsa dan bernegara.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Besok Aksi Demo Revisi RUU Pilkada, Begini Tanggapan Ketua Sementara DPRD Bontang

0
Besok Aksi Demo Revisi RUU Pilkada, Begini Tanggapan Ketua Sementara DPRD Bontang
Ketua DPRD sementara, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Para pemuda serta mahasiswa di Bontang akan melaksanakan aksi demo yang menjadi salah satu bentuk protes masyarakat Indonesia, khususnya di Bontang terkait Revisi RUU Pilkada.

Aksi tersebut rencananya akan berlangsung Jumat (23/8/24) di depan gedung DRPD Kota Bontang, Kelurahan Bontang Lestari. Aksi ini menjadi salah satu bentuk kampanye ‘Peringatan darurat Indonesia’ yang belakangan ramai di sosial media.

Ketua DRPD sementara Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, hal ini adalah bentuk serta upaya protes dan penolakan dari masyarakat terkait Revisi RUU Pilkada yang dilaksanakan di DPR RI.

“Kita apresiasi karena suara pemuda ini mewakili suara rakyat,” terangnya, Kamis (22/8/24).

Andi Faiz menambahkan, bahwa hal ini baik dilakukan untuk mendengarkan apa saja yang menjadi aspirasi, yang akan diajukan para pemuda.

Ia berharap aksi ini dapat berlangsung dengan tertib dan damai. Apapun yang ingin disampaikan dapat disampaikan dengan baik pula, sehingga DPRD Kota Bontang dapat menangkap itu dengan baik, sehingga aspirasi daerah dapat dibawa ke pusat.

“Silahkan menyampaikan aspirasinya tapi jangan sampai merusak fasilitas,” jelasnya.

Diketahui pada Kamis ini sejumlah aksi telah dilakukan, terutama di wilayah Jakarta di Gedung DPR RI. Sehingga daerah-daerah lain juga akan melangsungkan aksi tersebut. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi, Besok Pemuda Bontang Aksi di Depan Kantor DPRD

0
Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi, Besok Pemuda Bontang Aksi di Depan Kantor DPRD
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Beberapa organisasi kepemudaan bakal melangsungkan aksi demo merespon keputusan Revisi RUU Pilkada, Jumat (23/8/24) besok.

Humas AMB-MK (Aliansi Masyarakat Bontang Mengawal Konstitusi), Jaya mengungkapkan, jumlah massa yang rencananya akan diturunkan berkisar 500 orang. Berlangsung pada pukul 07.00 wita di depan Kantor DPRD Kota Bontang.

“Mereka yang turun dari perwakilan organisasi kepemudaan nasional, organisasi mahasiswa, dan organisasi pemuda masyarakat, malam ini di fix kan organisasinya,” terangnya.

Isi dari orasi yang akan dibacakan secara garis besar yakni, mengawal Putusan MK dari upaya pembegalan dan pembangkangan DPR-RI dan Presiden Joko Widodo terhadap konstitusi.

“Kami meminta DPRD Kota Bontang untuk menandatangi petisi dan membuat pernyataan sikap mendukung putusan MK,” jelasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemkot Bontang dan FISIP Unmul Kerja Sama Tingkatkan Kualitas ASN lewat Program Pascasarjana

0
Pemkot Bontang dan FISIP Unmul Kerja Sama Tingkatkan Kualitas ASN lewat Program Pascasarjana
BKPSDM Kota Bontang menjalin kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (FISIP UNMUL). (ist)

BONTANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Universitas Mulawarman, BKPSDM Kota Bontang menjalin kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (FISIP UNMUL) terkait penyelenggaraan pendidikan pascasarjana bagi PNS.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Agustus 2024, bertempat di Ruang Rapat Pascasarjana Gedung D8, dihadiri langsung oleh Dekan FISIP UNMUL, Dr. Finnah Fourqoniah, M.Si, dan Kepala BKPSDM Kota Bontang, Drs. Sudi Priyanto, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Dekan I FISIP UNMUL, Dr. Rina Juwita, S.IP, MHRIR; Wakil Dekan III, Daryono, M.Si, Ph.D; Koordinator Prodi MAP, Prof. Dr. Bambang Irawan, S.Sos, M.Si; serta Koordinator Prodi AP, Dr. Fajar Apriani, M.Si. Dari pihak Pemkot Bontang, turut hadir Sekretaris BKPSDM, Hatamuddin, SE, M.Si, serta unsur dari Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah.

Dalam sambutannya, Dr. Finnah Fourqoniah, M.Si menyampaikan bahwa Pemkot Bontang merupakan mitra utama dalam pengembangan SDM melalui pendidikan pascasarjana. Ia berharap melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, akan semakin terbuka kesempatan bagi ASN Bontang untuk melanjutkan pendidikan di UNMUL, khususnya pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan.

Selanjutnya, Drs. Sudi Priyanto, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bontang memiliki program prioritas dalam pengembangan SDM aparatur. Melalui program tersebut, Indeks Profesional ASN Kota Bontang, yang sebelumnya berada di kategori rendah, kini telah mencapai kategori tinggi, bahkan menjadi yang tertinggi di wilayah kerja Kanreg VIII BKN. Dalam setiap kesempatan, Pemkot Bontang juga memberikan kemudahan bagi PNS yang berkeinginan melanjutkan pendidikan melalui tugas belajar mandiri, dengan UNMUL sebagai perguruan tinggi yang paling banyak diminati.

Sudi juga menambahkan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi PNS agar lebih handal dan profesional, sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat serta menyelesaikan tugas secara berkualitas dan tepat waktu. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan membangun jejaring kerja dan informasi melalui para pengajar dan sesama mahasiswa pascasarjana untuk memudahkan akses dalam berbagai hal guna mencapai visi dan misi Pemkot Bontang.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani mencakup beberapa hal, antara lain:
– Maksud dan Tujuan
– Objek dan Ruang Lingkup
– Pelaksanaan
– Hak dan Kewajiban
– Jangka Waktu
– Biaya Pendidikan
– Keadaan Kahar
– Penyelesaian Permasalahan
– Korespondensi dan Komunikasi. (adv)

Editor: Yusva Alam

6 Fraksi DPRD Kota Bontang Disahkan

0
6 Fraksi DPRD Kota Bontang Disahkan
Paripurna 3, penentuan fraksi DPRD Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Fraksi DPRD Kota Bontang periode 2024-2029 resmi dibentuk dan disahkan dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang I yang digelar, Kamis (22/8/24) di Sekretariat DPRD Bontang.

Rapat tersebut mengumumkan pembentukan enam fraksi yang telah disahkan, terdiri dari empat fraksi utuh dan dua fraksi gabungan.

Berikut daftar nama fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang masa jabatan 2024-2029:

1. Fraksi Golongan Karya

Ketua: Yasser Arafat, S. Sos.
Wakil Ketua: H. Rustam, SE, MM.
Sekretaris: Aloysius Roni
Anggota: Andi Faizal Sofyan Hasdam
Drs. H. Nursalam
H. Ubayya Bengawan, SH.
Alvin Rausan Fikry

2. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Ketua: Junaidi
Wakil: M. Yusuf, S. Sos
Sekretaris: Bonnie Sukardi, A. Md, SE.
Anggota: Siti Yara

3. Fraksi PDI-P
Ketua: Maming, SH, MM.
Sekretaris: Winardi, ST.
Anggota: Joni Alla’ Padang, S. Hut.

4. Fraksi Gerakan Indonesia Raya
Ketua: Heri Keswanto, S. Kom.
Sekretaris: Sem Nalpa Mario Guling
Anggota: Agus Haris, SH.

5. Fraksi PKS bersama Nasdem
Ketua: Drs. H. Suharno.
Wakil Ketua: Faisal
Sekretaris: Muhammad Sahib
Anggota: Saeful Rizal

6. Fraksi Amanat, Demokrat Bergelora (ADB)
Ketua: H. Ridwan, SE.
Wakil Ketua: Sumardi, SH.
Sekretaris: Muhammad Aswar, SH.
Anggota: H. Muhammad Irfan, ST, MT. (adv/sya)

Editor: Yusva Alam

Persiapkan Pengamanan Pilkada, Polres Bontang Gelar Sispam Kota

0
Persiapkan Pengamanan Pilkada, Polres Bontang Gelar Sispam Kota
Kegiatan sispam kota di GOR PKT. (Humas Polres Bontang)

BONTANG – Polres Bontang menggelar simulasi pengamanan (sispam) kota, Kamis, (22/8/2024), pukul 08.00 Wita, di Lapangan GOR PT. Pupuk Kaltim. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pengamanan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang pada Pilkada Tahun 2024 mendatang.

Acara ini dihadiri oleh Wawali Najirah serta berbagai pejabat dan lembaga terkait, yang berperan penting dalam keamanan dan kelancaran proses pemilihan.

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing memimpin jalannya kegiatan tersebut. Menyampaikan rencana strategis pengamanan dari Polres Bontang, yang menekankan pentingnya koordinasi antar instansi untuk memastikan pilkada berjalan dengan aman dan tertib.

Simulasi ini melibatkan berbagai elemen keamanan, termasuk Kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya, untuk memastikan seluruh proses pemilihan berjalan dengan aman dan lancar.

Dalam acara tersebut, dilakukan berbagai latihan dan evaluasi terkait pengamanan, pengaturan lalu lintas, dan penanganan situasi darurat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul selama pilkada, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat siap menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.

Pelaksanaan Sispam Kota ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

Acara ini menandai komitmen bersama semua pihak dalam memastikan Pilkada Bontang 2024 berlangsung secara damai, adil, dan transparan. (rls)

Editor: Yusva Alam

Divonis 12 Tahun, Oknum Pimpinan Ponpes Terbukti Bersalah Atas Kasus Pelecehan Seksual

0
Divonis 12 Tahun, Oknum Pimpinan Ponpes Terbukti Bersalah Atas Kasus Pelecehan Seksual
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Pengadilan Negeri Bontang menjatuhkan vonis hukuman 12 tahun penjara kepada FM, pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Bontang Selatan, setelah terbukti bersalah dalam kasus pelecehan seksual yang ia lakukan kepada seorang santriwati.

Humas Pengadilan Negeri Bontang, I Ngurah Manik mengatakan, keputusan tersebut diambil pada 20 Agustus 2024 dalam persidangan. FM juga dikenakan denda sebesar Rp 25 juta.

Sebelumnya FM sempat dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 25 juta. Namun, saat putusan akhir persidangan, hukuman terdakwa ditingkatkan menjadi 12 tahun penjara.

“Untuk nominal denda masih sama. Tapi kalau FM tidak mampu membayar, maka diganti dengan menambah enam bulan masa tahanan,” terangnya.

Pengadilan juga telah memberikan waktu tujuh hari, agar terdakwa bisa mengajukan banding, namun hingga saat ini, pihak kuasa hukum FM masih belum menyatakan banding. Sehingga kasus ini dinyatakan selesai di pengadilan.

Sebelumnya, kasus pelecehan yang dilakukan oleh FM telah ditangani oleh Polres Bontang sejak November 2023 lalu. Kasus tersebut terungkap setelah korban berani mengadukan perbuatan asusila yang dialaminya kepada kakaknya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Rumah Warga di Seberang Aini Rasyifa Nyaris Hangus Terbakar

0
Rumah Warga di Seberang Aini Rasyifa Nyaris Hangus Terbakar
Kondisi rumah warga yang terbakar. (Dok).

BONTANG – Terjadi kebakaran di salah satu rumah warga, di Jalan WR. Soepratman, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, tepatnya di seberang Gedung Aini Rasyifa, Rabu (21/8/2024), sekitar pukul 17.00 Wita.

Komandan Kompi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, Amir Hamza mengatakan, warga menginfokan di wilayah Berbas muncul api serta asap tebal dari salah satu rumah warga.

“Dilihat pas di lokasi, diduga akibat adanya korsleting listrik dari arah dapur,” ucapnya saat diwawancarai.

Beruntung saat petugas sudah berada di tempat kejadian, api tidak semakin besar dan menyebar, sehingga api yang muncul bisa langsung segera dipadamkan.

“Untuk kebakarannya kami lihat sekitar 25-30 persen, beruntung api tidak sampai ke rumah utama,” paparnya.

Saat petugas hendak memadamkan api, ada sedikit kendala yang dialami, yakni kondisi dapur yang tinggi serta curam. Bahkan dapur yang terbuat dari kayu pun sudah sangat lapuk.

“Karena kondisi kayu dapurnya sudah lapuk, jadi kami agak sedikit kesusahan. Tidak ada korban jiwa juga, pemilik rumah langsung menyelamatkan diri keluar dibantu Ketua RT,” jelasnya.

Petugas membutuhkan waktu kurang lebih 10 menit saat pemadaman api, ada sekitar 40 petugas yang turun ke lokasi dengan 5 armada.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pengabdian Mahasiswa KKN Unmul Angkatan ke-50 di Bontang Rampung

0
Pengabdian Mahasiswa KKN Unmul Angkatan ke-50 di Bontang Rampung
Pelepasan mahasiswa KKN angkatan 50 Unmul. (ist)

BONTANG – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mulawarman angkatan ke-50 tahun 2024 telah resmi berakhir dalam jangka waktu 46 hari.

Sebanyak 190 mahasiswa yang terbagi dalam 16 kelompok, tersebar di 15 kelurahan dan satu di Pulau Malahing akan resmi kembali besok, Kamis (22/8/24).

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Yasur mengungkapkan, bahwa seluruh program kerja (proker) dari masing-masing kelompok telah rampung sesuai dengan waktu KKN berjalan. Pihaknya juga rutin mengontrol para mahasiswa dan proker apakah berjalan dengan lancar.

“Kami rutin ke posko mereka untuk melakukan pengecekan, apakah ada masalah yang harus diselesaikan atau berjalan lancar, alhamdulillah semua lancar,” jelasnya, Rabu (21/8/24).

Ia juga tidak mendapatkan laporan dari warga maupun lurah yang mengeluhkan kegiatan-kegiatan KKN mahasiswa unmul itu. Ia justru mendapati kontribusi para mahasiswa yang aktif membantu kegiatan di kelurahan maupun masyarakat.

“15 kelompok di masing-masing kelurahan, nah satu kelompok ini ditaruh di Malahing, mereka punya proker khusus,” jelasnya.

Untuk mahasiswa yang ditempatkan di Malahing, mereka mendapatkan proker khusus yakni memasarkan dan memamerkan kekayaan alam Malahing. Mulai dari pembuatan video edukasi wisata, dan membantu pengembangan wisata.

“Alhamdulillah mereka yang di Malahing juga tuntas mengerjakan proker tersebut,” terangnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Proyek PJU di BK Makan Korban, 2 Warga Terperosok ke Dalam Lubang Trotoar

0
Proyek PJU di BK Makan Korban, 2 Warga Terperosok ke Dalam Lubang Trotoar
Kondisi trotoar BK yang tidak kunjung diperbaiki. (ist)

BONTANG – Dua orang warga Bontang Kuala (BK) menjadi korban pembongkaran trotoar di Jalan Piere Tendean tepatnya jalan masuk menuju BK, Selasa (20/8/2024).

Kedua warga BK itu terperosok ke dalam lubang trotoar, saat hendak menghindari banjir rob yang rutin terjadi di wilayah tersebut.

Diketahui, kondisi trotoar yang terbuat dari kayu tersebut dibongkar untuk proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Dinas Perhubungan Kota Bontang. Akibat pembongkaran itu, membahayakan masyarakat sekitar, karena dibiarkan terbuka dan tidak langsung dikerjakan oleh kontraktor.

Ketua Ikatan Pemuda Bontang Kuala, Tri Sudarmono menjelaskan, setelah dibongkar, pihak kontraktor hanya menaruh dua papan yang terbentang tanpa penahan.

“Pagi tadi BK dilanda banjir rob lagi, ada dua warga itu ingin beraktivitas, jadi harus melalui trotoar dan lewatlah di atas papan itu,” jelasnya.

Namun, papan tersebut amblas dan menyebabkan kedua warga itu jatuh ke lubang tersebut. Diklaim itu terjadi karena papan trotoar tidak dikembalikan seperti semula.

“Ini berbahaya bagi warga sekitar, aktivitas warga juga terhambat, padahal trotoar menjadi akses utama ketika Bontang Kuala terkena banjir rob,” katanya.

Mereka sempat mengadukan kejadian tersebut ke Lurah Bontang Kuala. Kontraktor datang untuk memperbaikinya. Namun mereka hanya mengembalikan papan seperti semula dan hanya diperbaiki seadanya.

“Kami minta ada pertemuan kembali, selain perbaikan trotoar, pertanggungjawaban kepada korban yang mengalami kerugian motor rusak dan handphonenya tenggelam,” jelasnya.

Lurah Bontang Kuala, Sanusi mengatakan, pihaknya akan meminta kontraktor untuk bertanggung jawab atas kerugian korban yang terperosok tersebut. Ia memang meminta trotoar dibongkar dan memasang lampu 42 titik.

“Memang trotoar dibongkar, tapi nanti kami minta kontraktor untuk ganti rugi dan memperbaiki ke sedia kala papan-papan trotoar itu,” tegasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam