Beranda blog Halaman 825

Pemkot Bontang Bakal Cabut Gugatan Kampung Sidrap, Ini Tanggapan Ketua DPRD Sementara

0
Pemkot Bontang Bakal Cabut Gugatan Kampung Sidrap, Ini Tanggapan Ketua DPRD Sementara
Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Dwi/RadarBontang)

BONTANG – Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menanggapi terkait Pemkot Bontang yang akan memutuskan mencabut berkas perkara gugatan tapal batas Kampung Sidrap, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, untuk mencabut gugatan hukum ke MK seharusnya ada kesepakatan bersama, antara pemerintah dengan DPRD Kota Bontang.

“Ketika pemerintah mau mencabut gugatan, seharusnya ada komunikasi dengan DPRD,” ucapnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, jika secara administrasi Wali Kota Bontang untuk mewakili pemerintah dalam mencabut gugatannya tentunya sah-sah saja.

Akan tetapi, Andi Faiz masih menunggu sikap apa yang akan diambil oleh DPRD Bontang nantinya. Apakah akan tetap memfasilitasi masyarakat untuk melakukan gugatan secara mandiri, atau bagaimana.

“Nantinya akan diputuskan dalam rapat paripurna, sikap apa yang akan diambil DPRD atas pencabutan gugatan di MK,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Cerita Velyna Putri Jasmine, Pembawa Baki yang Pernah Gagal Ikut Seleksi

0
Cerita Velyna Putri Jasmine, Pembawa Baki yang Pernah Gagal Ikut Seleksi
Pembawa baki bendera merah putih, Velyna Putri Jasmine bersama kedua orangtuanya. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi siswi SMA Negeri 1 Kota Bontang, Velyna Putri Jasmine berhasil menjadi pembawa baki dalam upacara HUT RI ke-79 di Kota Bontang.

Ia mengungkapkan, bahwa ia sudah sering mengagumi para Paskibraka yang selalu ia saksikan tiap 17 Agustus, sejak duduk di sekolah dasar, sehingga ia selalu berkeinginan untuk menjadi seorang Paskibraka.

“Dari SD sudah sering lihat kan, mereka keren banget, jadi saya kepingin juga, alhamdulillah bisa dapat untuk di Kota Bontang,” ujarnya usai upacara di Stadion Taman Prestasi, Sabtu (17/8/24)

Perempuan kelahiran 2007 ini bercerita, bahwa pada tahun pertamanya di bangku SMA ia sempat mendaftar namun gagal, tak menyerah, ia mengikuti kembali seleksi tersebut dan berhasil terpilih. Ia tak menyangka dirinya yang dipilih menjadi pembawa baki.

Ia merasa sudah maksimal dalam menjalankan tugasnya saat upacara kemerdekaan tadi, hasil dari latihannya berbulan-bulan sangat memuaskan dirinya di hari H.

Ibunda Velyna, Jasnawati menambahkan, bangga dengan keberhasilan anaknya. Ia paham bahwa seleksi yang dilalui cukup ketat, sehingga saat mengetahui anaknya lolos, ia pun mendukung penuh.

“Ikut Paskibraka ini kemauan dia sendiri, kami support penuh,” terangnya.

Ia berharap dengan pengalaman berharga ini, sang anak dapat menuju masa depan yang lebih baik dan merupakan awal yang baik.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Alfin Apresiasi Keberhasilan Pengibaran Bendera pada HUT RI ke-79

0
Alfin Apresiasi Keberhasilan Pengibaran Bendera pada HUT RI ke-79
Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry yang juga alumni Paskibraka Kota Bontang Tahun 2016, merasa puas dengan penampilan Paskibraka Tahun 2024 ini.

Ia mengapresiasi keberhasilan pengibaran bendera merah putih pada HUT RI ke-79 di Stadion Taman Prestasi Kota Bontang, Sabtu (17/8/24).

“Semoga saat penurunan nanti sama berjalan lancarnya,” terangnya.

Ia merasakan perbedaan pada tahun ini, dimana biasanya ia ikut mendampingi pasukan Paskibraka saat latihan maupun saat hari pengibaran, kini ia telah menjadi Anggota DPRD yang hanya dapat menyaksikan.

“Hari ini saya menyaksikan keberhasilan adik-adik Paskibraka, keren sekali,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sesuai dengan tema kemerdekaan tahun ini ialah Nusantara Baru Indonesia Maju yang menjadikan perjalanan besar sebuah sejarah bagi Indonesia karena Ibu Kota Negara telah bergeser ke Kalimantan Timur.

Ia berharap dengan pindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur, Kota Bontang dapat didorong untuk menjadi kota yang lebih modern agar dapat menjadi penyangga ibu kota.

“Sejak dini kita siapkan Kota Bontang sebagai penyangga,” terangnya.

Sebagai salah satu perwakilan Generasi Z yang mulai terlibat dalam pembangunan Kota Bontang, ia harap pemuda Bontang tidak kalah dengan wilayah lain. Hal itu harus dibuktikan agar kita dapat menjukkan kalau kita benar-benar layak terlibat dalam keberhasilan ibu kota. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Kekerasan Anak Marak di Bontang, Kenapa?

0
Kekerasan Anak Marak di Bontang, Kenapa?
Dian Eliasari. (ist)

Oleh:
Dian Eliasari, S.KM.
Member akademi Menulis Kreatif

Memiliki buah hati adalah anugerah dan kebahagiaan tersendiri bagi setiap rumah tangga. Tak salah jika anak disebut sebagai penyejuk mata serta penentram jiwa. Berbagai tingkah polanya menghadirkan warna tersendiri di rumah. Sudah selayaknya titipan Allah tersebut dijaga dan diasuh dengan penuh kasih sayang.

Tapi realitasnya tidaklah demikian. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang, tercatat hingga Mei 2024 kekerasan pada anak dengan kekerasan fisik berada pada urutan pertama, sebanyak 16 kasus setelah kekerasan seksual sebanyak 13 kasus. Kemudian kekerasan psikis 6 kasus, kekerasan hak nafkah anak 2 kasus, bulying 2 kasus, Anak Berhadapan dengn Hukum (ABH) 2 kasus dan seksual (pornografi) 2 kasus. (radarbontang.com./31/07/2024)

Padahal pada tahun 2023 lalu, kasus kekerasan tersebut sempat berkurang, “Data bisa bertambah kalau nanti sampai akhir tahun,” jelasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa anak-anak masih rentan menghadapi kekerasan, yang terkadang datang dari orang terdekat. “Bisa jadi dari dalam rumah, lingkungan sekitar, maupun sekolahan,” tambahnya. (radarbontang.com. /11/07/2024)

Yang terbaru, Polres Bontang menahan pelaku penganiayaan bayi berusia 2 bulan yang merupakan ayah kandungnya sendiri. Kapolres Bontang, AKBP Alex Bontang Frestian Lumban Tobing mengatakan, dari hasil penyelidikan kepolisian, bukti AA (34) melakukan penganiayaan tersebut telah terkumpul sehingga pelaku dapat ditahan.

Dari hasil penyelidikan, AA melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati sering dianggap sebelah mata oleh keluarga istri, dan karena istrinya kerap menolak ajakan berhubungan suami istri. Belakangan diperoleh fakta tambahan bahwa pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat melakuan perbuatannya.

Maraknya kasus kekerasan anak mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris. Beliau menanggapi maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak, yang terjadi pada semester pertama tahun 2024. Ia mengatakan, bahwa pemerintah harus memiliki ketegasan dari sisi regulasi seperti sanksi bagi para pelaku, kemudian dari sisi pengawasan orang tua juga harus ditingkatkan.

“Kekerasan ada banyak, dari kekerasan fisik, psikis maupun seksual, itu semua harus diberikan edukasi ke anak maupun orang dewasa,” ujarnya

Sejatinya, akar persoalan dari kasus kekerasan terhadap anak yang marak terjadi adalah jauhnya keluarga dari pemahaman dan aturan Islam. Orang tua yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak, justru menjadi pelaku utama yang menjadi sumber kekerasan. Ada banyak pasangan yang memutuskan menikah tanpa memahami hak dan kewajiban, serta peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Banyak juga yang tidak faham hukum syariat terkait kehidupan sehari-hari. Alhasil, ketika terjadi masalah, mereka menyelesaikannya dengan hawa nafsunya sendiri.

Selain faktor di atas, kehidupan kapitalisme sekuler yang diterapkan di tengah masyarakat juga membuat kasus kekerasan pada anak marak. Saat ini masyarakat tidak lagi menjadikan syariat sebagai tuntunan hidup. Sehingga kehidupan mereka hanyalah mencari materi, baik untuk memenuhi kesenangan maupun tuntutan kebutuhan. Sementara ibadah hanya sekedar shalat, zakat, puasa, serta ibadah mahdho lainnya.

Demikian juga yang terjadi pada pola asuh anak, tak jarang anak yang menjadi alasan orang tua mencari materi, di lain waktu justru menjadi sasaran pelampiasan emosi orang tua. Berupa umpatan, maupun kekerasan fisik dan psikis.

Meskipun negara sudah cukup banyak memberikan perhatian dan solusi, tapi kasus kekerasan anak masih terus terjadi. Solusi kekerasan yang ditawarkan saat ini masih belum bisa menjadi benteng dan pelindung bagi anak.

Sebagai komparasi sistemis, Islam memiliki konsep sahih dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak. Allah Swt. telah mewajibkan para orang tua untuk menjalankan tanggung jawab mereka dalam menjaga, melindungi, dan mendidik anak. Konsekuensi dari tanggung jawab ini terkait erat dengan pahala dan dosa.

Allah berfirman dalam ayat, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS Al-Anfal [8]: 27).

Atas dasar itu, orang tua harus berupaya semaksimal mungkin menjalankan kewajibannya. Mereka memahami bahwa kelak Allah akan meminta pertanggungjawaban atas amanah tersebut. Untuk itu, agar orang tua dapat menjalankan perannya, sudah selayaknya negara menciptakan iklim kondusif.

Caranya yakni dengan memastikan bahwa peran antara suami dan istri berjalan sesuai fitrahnya. Ayah sebagai wali bertanggung jawab mencari nafkah untuk keluarga, sedangkan para ibu memastikan tugasnya sebagai ummun wa rabbatul bait bisa berjalan sesuai syariat.

Pembagian peran yang sesuai standar syariat ini akan mewujudkan hak-hak anak berupa penjagaan fitrah, penjagaan jiwa, termasuk penjagaan dirinya dari berbagai kekerasan fisik yang berpeluang terjadi.

Bahkan, patut menjadi catatan bahwa orang tua tidak boleh merasa telah menjalankan tanggung jawab menjaga anak-anaknya hanya dengan mencari lembaga layanan jasa penjagaan dan penitipan bagi anak mereka. Orang tua akan terkategori melalaikan tanggung jawabnya yang berasal dari Allah tersebut, dengan menyerahkan sepenuhnya pengurusan anak tanpa mereka berkontribusi dalam menjaga dan mendidik sang anak.

Syekh Abdurrahman al-Maliki, dalam kitabnya Nidzam Al-Uqubat, menjelaskan bahwa batasan tindakan atau perbuatan kriminal adalah perbuatan tercela (qabih). Perbuatan tercela adalah apa saja yang dinyatakan tercela oleh syariat.

Adapun penganiayaan, bisa terkategori jinayat jika pelaku melakukan hal yang membahayakan organ tubuh, baik itu mata, kepala, punggung atau yang lain. Sanksinya sesuai diat yang ditetapkan syariat. Bisa pula terkategori takzir jika pelaku melakukan kriminalitas yang terkategori melanggar hak seorang hamba. Bahkan, bisa terkategori kisas jika sampai menghilangkan nyawa.

Walhasil, melindungi anak dari kekerasan membutuhkan sistem yang sehat. Di dalamnya negara berperan menciptakan atmosfer kondusif bagi terwujudnya keamanan bagi anak, masyarakat bahu-membahu merealisasikan apa yang menjadi visi negara bagi generasi, sedangkan para individu masyarakat menjalankan perannya masing-masing sesuai standar syariat. Kondisi ideal ini akan memastikan terwujudnya tatanan keluarga ideal sebagai institusi pencetak generasi masa depan.

Wallahualam bissawab.

Tanpa Kesalahan, Pengibaran Merah Putih HUT RI ke-79 Sukses Dilaksanakan

0
Tanpa Kesalahan, Pengibaran Merah Putih HUT RI ke-79 Sukses Dilaksanakan
Pengibaran merah putih di Stadion Taman Prestasi, Bontang Lestari. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pengibaran Sang saka merah putih berlangsung khidmat bersama dengan 41 Paskibraka Kota Bontang di Stadion Taman Prestasi Bessai Berinta Bontang, Sabtu (17/8/24).

Pengibaran bendera berhasil diselesaikan tanpa meninggalkan kesalahan. Wali Kota Bontang, Basri Rase memimpin langsung upaca tersebut.

Adapun pembawa baki bendera merah putih ialah Velyna Putri Jasmine, sementara tim pengibar yakni Haytsyam Salaka selaku pembentang bendera, penggerek Andi Putra Prasetyo, dan pembawa bendera oleh Javier Rakha Risqullah.

Komandan upacara dipimpin oleh Lettu Arh Ariyandi Putra Talambanuan Batalyon Arhanud 007/Abc dan Ketua DPRD Kota Bontang sementara, Andi Faizal Sofyan Hasdam membacakan teks proklamasi kemerdekaan.

Adapun peserta yang turut mengikuti upacara ada dari TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perwakilan OPD lainnya, hingga instansi pendidikan.

Batalyon Artileri Pertahanan Udara 7/ Agni Bala Chakti juga melakukan pertunjukkan marching band sebagai penutup dari upacara HUT RI ke-79 ini.

Penulis: Syakurah
Editor Yusva Alam

Angka Kemiskinan Bontang Rendah, Tetapi Stunting Tinggi, Begini Tanggapan Andi Faiz

0
Angka Kemiskinan Bontang Rendah, Tetapi Stunting Tinggi, Begini Tanggapan Andi Faiz
Ketua sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menanggapi kondisi Kota Bontang yang masuk dalam kategori rendah kedua untuk angka kemiskinan di Kaltim, akan tetapi tidak untuk angka stunting yang tinggi.

Diketahui, untuk angka kemiskinan Kota Bontang dari data Badan Pusat Statistik (BPS) hanya terdapat 4,11 persen, sedangkan untuk angka stunting dari data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dari Kementerian Kesehatan RI menyatakan Kota Bontang mencapai 23,26 persen.

“Iya alhamdulillah kalau memang Bontang angka kemiskinannya rendah, tapi kalau untuk angka stunting yang tinggi, berarti kita harus benar-benar tanggapi dengan serius permasalahan ini,” ucapnya saat diwawancarai, Senin (5/8/2024) lalu.

Mendengar Kota Bontang masih menduduki angka stunting yang tinggi, Andi Faiz sangat mempertanyakan terkait anggaran dalam penanganan stunting yang dirasa belum memadai.

“Sebenarnya ini tamparan bagi kita, dengan wilayah hanya terdapat 3 kecamatan, dan penduduknya masih sedikit kenapa bisa angka stunting masih tinggi. Artinya ke depan untuk pihak yang menangani harus bekerja sama,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Edit: Yusva Alam

Anggota DPRD Periode 2024 – 2029 Gelar Rapat Paripurna Pertama

0
Anggota DPRD Periode 2024 - 2029 Gelar Rapat Paripurna Pertama
Paripurna Ke-1 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang dalam rangka Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2024, Jum’at (16/8/24), di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dihadiri oleh 15 anggota dewan.

Andi Faiz mengapresiasi semangat dari dewan baru pada gelaran rapat tersebut. Menurutnya, pertemuan rapat paripurna itu diliputi kehangatan dan kekompakan, masing-masing dari mereka pun menyampaikan berbagai pendapat.

Ia memaparkan, pada Senin (19/8/24) mendatang dewan akan kembali mengadakan rapat. Dalam rapat yang akan datang pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dari perwakilan fraksi-fraksi. Lalu, tata tertib baru akan disepakati kembali.

“Bisa dilihat tadi para dewan sangat bersemangat mempercepat pembentukkan fraksi,” terangnya.

Lebih lanjut, ia berharap, 13 dewan baru bisa segera beradaptasi dengan sistem dan kinerja DPRD Kota Bontang. Kemudian, bagi dewan lama yang duduk kembali, diharapkan bisa membimbing para dewan baru.

“Saya harap dewan yang lama bisa membimbing dengan sebenar-benarnya,” tandasnya.

Para dewan baru pun akan mengikuti masa orientasi yang akan segera dilaksanakan awal bulan September di Kota Balikpapan. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pemilik Tak Sadar Muncul Percikan Api, Sepeda Motor Scoopy Hangus Terbakar di Depan MC’D

0
Pemilik Tak Sadar Muncul Percikan Api, Sepeda Motor Scoopy Hangus Terbakar di Depan MC'D
Kebakaran sepeda motor di Jalan Imam Bonjol, Gunung Sari, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Sebuah sepeda motor Honda Scoopy terbakar di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di lampu merah simpang tiga gunung sari, depan MCDonald’s, Jumat (16/8/2024), sekitar pukul 16.45 Wita.

Korban yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, awal mula muncul percikan api berasal dari bawah motor. Pemilik motor tidak menyadari adanya api di bawah motor miliknya saat berhenti di lampu merah.

“Awalnya saya tidak tahu, tetapi pengendara yang kebetulan lewat kasih tahu saya kalau ada percikan api di bawah motor,” ucapnya saat diwawancarai.

Mengetahui adanya percikan api muncul dari bawah motor miliknya, dengan pergerakan cepat pemilik motor langsung melempar motor tersebut ke pinggir jalan, dan pemilik motor lari untuk menyelamatkan dirinya.

“Untungnya saya tidak ada luka-luka,” paparnya.

Tidak berselang lama, muncul Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, untuk segera memadamkan api, dan saat pemadaman petugas membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 2 menit.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

41 Anggota Paskibraka Bontang Dikukuhkan

0
41 Anggota Paskibraka Bontang Dikukuhkan
Kegiatan pengukuhan anggota Paskibraka di Pendopo, Rujab Wali Kota Bontang. (Ist).

BONTANG – Sebanyak 41 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Bontang, telah dikukuhkan oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase. Pengukuhan berlangsung di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Kamis (15/8/2024) malam.

Nantinya 41 anggota Paskibraka akan bertugas untuk upacara pengibaran bendera dalam memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, yang akan digelar di Stadion Taman Prestasi, Bontang Lestari, Sabtu (17/8/2024) besok.

Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan, usaha dan kerja keras mereka waktu latihan selama ini, akan diperlihatkan saat upacara pengibaran bendera berlangsung.

“Saya yakin dan percaya, bahwa nantinya adik-adik semua bisa menjalankan tugas dengan baik,” ucapnya.

Tak lupa, Basri juga mengingatkan kepada mereka bahwa untuk mencapai titik hari kemerdekaan tidaklah gampang, dimana banyak pertumpahan darah serta nyawa para pahlawan untuk membela negaranya demi kemerdekaan.

“Bertugaslah dengan baik, dan penuh rasa tanggung jawab,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Jelang Hari Kemerdekaan, 1.311 Narapidana Dapat Remisi Masa Tahanan

0
Jelang Hari Kemerdekaan, 1.311 Narapidana Dapat Remisi Masa Tahanan
Remisi Masa Tahanan Narapidana Lapas Kelas II A Bontang. (ist)

BONTANG – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 Wali Remisi Umum Bagi Narapidana di Lapas Kelas II A Bontang diberikan kepada 1.311 narapidana, Jumat (16/8/2024).

Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto menyampaikan, penerima remisi adalah warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Semua penerima remisi telah memenuhi syarat administratif seperti sudah divonis dan mendapat kekuatan hukum tetap, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan untuk kasus pidana umum,” jelasnya.

Dari 1.311 narapidana 41 di antaranya dinyatakan langsung bebas. Namun yang bebas di tanggal 17 hanya 25 orang, sisanya masih menjalani subsider denda.

Berdasarkan kasus di antaranya narkotika berjumlah 912 orang, perlindungan anak berjumlah 171 orang, pencurian berjumlah 92 orang, pembunuhan berjumlah 37 orang, penggelapan berjumlah 18 orang, korupsi berjumlah 13 orang, dan lainnnya berjumlah 14 orang.

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam