Beranda blog Halaman 829

Antisipasi Pohon Tumbang, Disdamkartan Tebang 66 Pohon

0
Antisipasi Pohon Tumbang, Disdamkartan Tebang 66 Pohon
Kegiatan penebangan pohon di sepanjang Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Bontang. (Dok. Disdamkartan)

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang melakukan penebangan pohon di sepanjang Jalan Cipto Mangunkusumo, hingga di Jalan Oxygen beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang saat cuaca sedang tidak baik, seperti hujan lebat dan juga saat angin kencang.

Penebangan pohon dilakukan mulai Kamis (8/8/2024) lalu, hingga Sabtu (10/8/2024) kemarin, yang dimana ada sebanyak 66 pohon. Untuk pemangkasan dahan ada sebanyak 21 pohon, dan untuk penebangan pohon secara menyeluruh ada 45 pohon.

Kepala Disdamkartan Kota Bontang, Amiluddin menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk pertama kalinya di tahun 2024, berdasarkan dari evaluasi sebelumnya banyak sekali pohon tumbang saat terjadi hujan deras maupun angin kencang.

“Ada beberapa pohon yang kita tebang habis, dan ada juga pohon yang hanya kita rapikan saja dahannya. Seperti pohon sengon, angsana, ketapang, akasia, bahkan pohon liar,” ucapnya saat di konfirmasi, Minggu (11/8/2024) kemarin.

Bahkan saat penebangan pohon berlangsung, banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut serta meliputi PT. Pupuk Kaltim, PT. KIE, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satlantas Polres Bontang.

“Selain itu ada juga dari pihak camat, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PLN, serta Telkom,” paparnya.

Amiluddin berharap dengan adanya kegiatan penebangan pohon seperti ini, bisa mengurangi bencana yang terjadi. Apalagi sewaktu hujan deras disertai dengan angin kencang.

“Semoga nantinya dengan adanya kegiatan penebangan pohon seperti ini, tidak ada lagi pohon tumbang saat cuaca kurang baik,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pererat Tali Silaturahmi, Badak LNG Gelar Media Gathering 2024 Bersama Insan Pers

0
Pererat Tali Silaturahmi, Badak LNG Gelar Media Gathering 2024 Bersama Insan Pers

BONTANG – Badak LNG menggelar Media Gathering 2024, yang berlangsung di Badak Golf Bontang, Minggu (11/8/2024) kemarin. Kegiatan ini dilaksanakan kembali untuk mempererat tali silaturahmi, antara Badak LNG dengan para awak media di Kota Bontang.

Senior Manager Corporate Communication & General Support Badak LNG Kota Bontang, Yuli Gunawan menyampaikan, sebagaimana kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya perusahaan, untuk tetap bisa menjalin komunikasi dan juga silaturahmi yang erat sesama wartawan atau jurnalis Kota Bontang.

“Alhamdulillah di tahun ini kami bisa menjalankan kembali kegiatan Media Gathering, walaupun di tahun sebelumnya sempat terkendala karena covid. Akan tetapi tidak akan pernah memutuskan tali silaturahmi kita semua,” ucapnya saat sambutan.

Selain itu, Badak LNG juga akan mendukung kegiatan wartawan untuk meningkatkan silaturahmi antar sesama, agar jalinan silaturahmi yang selama ini sudah terjalin semakin solid.

Di kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang, Suriadi Said mengatakan, peran Badak LNG telah mendukung penuh atas perkembangan wartawan di Kota Bontang, salah satunya seperti menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Dengan adanya pelaksanaan kegiatan UKW sebagai mitra pendukung, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) wartawan di Kota Bontang semakin berkembang.

“Melalui UKW yang telah digelar, berharap wartawan di Kota Bontang nantinya bisa terus menjalin kerja sama antar perusahaan, demi mendukung SDM yang ada,” paparnya.

Selama event media gathering berlangsung, ada banyak perlombaan yang digelar meliputi Lomba Golf Game Individu dan Kelompok, Lomba Foto, Lomba Reels di Instagram, serta pembagian doorprize.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dinas PUPRK Bergerak Cepat Perbaiki Longsoran di Kampung Masdarling

0
Dinas PUPRK Bergerak Cepat Perbaiki Longsoran di Kampung Masdarling
Kepala Dinas PUPR Kota Bontang, Moch Cholis Edy Prabowo. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, telah melakukan perbaikan pada dinding sungai di Kampung Masdarling, Bukit Pasir, RT.26, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Selatan.

Diketahui, sebelumnya telah terjadi longsor di wilayah tersebut, yang membuat warga setempat merasa cemas dan khawatir saat longsor terjadi.

Kepala Dinas PUPR Kota Bontang, Much Cholis Edy Prabowo menyampaikan, jika pihaknya telah melakukan perbaikan di wilayah tersebut pasca longsor melanda. Bahkan dirinya menyatakan tidak akan menutup mata terkait permasalahan ini, upaya perbaikan akan dikerjakan secara bertahap terhadap longsor dalam proyek normalisasi sungai.

“Ketika longsor berlangsung, kami langsung mengerahkan unit dan pekerja untuk bisa melakukan perbaikan, ucapnya saat diwawancarai, Kamis (8/8/2024) lalu.

Untuk titik longsor dalam proyek, banyak yang berada di kawasan garapan Badan Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Kaltim pada tahun 2023 lalu. Bahkan secara umumnya, longsor terjadi akibat intensi hujan yang tinggi yang membuat dinding sungai menjadi terkikis.

“Nantinya perbaikan akan dilakukan bersamaan dengan normalisasi sungai, dan akan dilakukan secara keseluruhan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Longsoran di Kampung Masdarling Dikhawatirkan Berdampak ke Warga Sekitar

0
Longsoran di Kampung Masdarling Dikhawatirkan Berdampak ke Warga Sekitar
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal menyoroti longsor yang terjadi di Kampung Masdarling. Ia khawatir longsoran akan berdampak pada rumah warga di wilayah sekitar.

Dirinya pun mendesak Pemkot Bontang, untuk bisa segera mengambil tindakan. Meskipun pengerjaan ini dibiayai oleh anggaran provinsi, setidaknya tanggung jawab keselamatan warga setempat masih berada di Pemkot Bontang.

“Sekiranya wali kota bisa memantau secara langsung dan bertindak cepat, untuk keselamatan warga setempat, pasca normalisasi sungai,” ucapnya saat Rapat Paripurna berlangsung, Kamis (8/8/2024) lalu.

Untuk antisipasi potensi bencana, Faisal ingin Pemkot Bontang juga tetap memprioritaskan keselamatan masyarakat. Bahkan sebelum terjadi suatu hal yang tak diinginkan, sebaiknya bisa lebih cepat mencegahnya terlebih dahulu.

“Pemkot harus berperan aktif, walaupun terlepas dari sumber anggaran. Tetapi keselamatan warga menjadi prioritas,” jelasnya.

Maka dari itu, Faisal menekankan jika keselamatan masyarakat sangatlah penting. Bahkan Pemkot Bontang harus berperan aktif, dalam mengawasi dan memastikan nantinya ke depan tidak akan ada dampak negatif dari proyek ini. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Fraksi PKS Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024

0
Fraksi PKS Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024
Penyerahan pendapat akhir Fraksi PKS terkait perubahan anggaran APBD 2024. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan Pandangan Umum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024, Sabtu (3/7/24).

Ketua Fraksi PKS, Abdul Malik mengatakan, arus pendapatan daerah yang sangat tergantung pada kemampuan pemerintah daerah untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah secara luas sehingga terkoneksi secara maksimal.

Akan tetapi usaha menggali dan memperluas pendapatan daerah juga harus memperhatikan beban sosial ekonomi masyarakat, dan tidak harus membebani masyarakat. Karena tugas pemerintah kota tidak sekedar memperluas potensi pendapatan daerah dengan menarik pajak dan retribusi dari rakyat, tetapi juga harus membuka, membangun, memfasilitasi dan mengembangkan unit-unit usaha sosial ekonomi masyarakat yang bermitra dengan pemerintah dapat ditingkatkan.

“Untuk itu pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan anggaran daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya telah menyepakati struktur Jumlah Total Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp 3.3 triliun, namun ia masih mempertanyakan angka plafon belanja RSUD Bontang yang menurun hingga Rp. 6 miliar. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Dewan Desak Pemkot Tindaklanjuti Akses Jalan ke Pemakaman Nyerakat

0
Dewan Desak Pemkot Tindaklanjuti Akses Jalan ke Pemakaman Nyerakat
Anggota DPRD Kota Bontang, Rusli. (Ist).

BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Rusli kembali membahas permasalahan akses jalan menuju area pemakaman di RT.11, Nyerakat, Kelurahan Bontang Lestari.

Menurutnya, akses jalan yang dilewati masyarakat untuk menuju ke kuburan sangat membahayakan. Akses jalan tersebut berada di jalur hauling. Maka dirinya meminta agar Pemkot Bontang bisa membuka jalur umum.

“Sebelumnya sudah pernah kita membahas ini, tapi sampai detik ini belum juga ada pergerakan. Jalan di sana sangat membahayakan,” ucapnya saat Rapat Paripurna berlangsung, Kamis (8/82024) lalu.

Sebelumnya diketahui, beberapa waktu lalu ada warga yang meninggal, saat akan dikuburkan mau tidak mau warga melalui jalan hauling untuk menuju ke kuburan. Sehingga saat itu, warga dengan berani menyetop mobil hauling yang sedang melintas.

“Kalau bisa, nantinya membuatkan akses jalan warga menuju ke kuburan, tanpa harus melewati jalan tambang,” paparnya.

Bahkan Rusli menyampaikan, jika tidak memungkinkan untuk membukakan jalur umum, setidaknya agar kuburan di wilayah Nyerakat lebih baik ditutup saja demi mencegah kecelakaan.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang, Basri Rase menanggapi hal tersebut. Pihaknya segera memerintahkan dinas terkait untuk melakukan peninjauan secara langsung, untuk melihat bagaimana kondisi jalan.

“Nantinya pasti akan dilihat secara langsung, untuk Dinas Perkimtan bisa turun ke lapangan,” jelasnya.

Basri juga menambahkan, jika nantinya penutupan kuburan akan dilakukan jika perlu, pastinya ada persiapan lahan sebagai pengganti. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Puluhan Ribu Peserta Hadiri Deklarasi Basri-Chusnul, Ketua Pemenangan: Ini Bukti Rasa Cinta Pendukung!

0
Puluhan Ribu Peserta Hadiri Deklarasi Basri-Chusnul, Ketua Pemenangan: Ini Bukti Rasa Cinta Pendukung!
Jalan sehat Basri - Chusnul. (ist)

BONTANG – Ribuan orang mengikuti deklarasi Basri – Chusnul yang dirangkai dengan kegiatan jalan sehat, di Lapangan Komplek Perumahan Halal Square, Minggu (11/8/24).

Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan, Udin Mulyono mengatakan, bahwa ia sangat senang dengan antusias masyarakat, terutama pendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Ia membeberkan, lebih dari 10 ribu orang hadir dalam deklarasi tersebut. Sebanyak 35 tim relawan juga membantu menyukseskan kegiatan tersebut, “Ini adalah bukti dari rasa cinta para pendukung Basri – Chusnul,” ujarnya.

Selain senam dan jalan sehat, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pembagian hadiah doorprize. Hadiah yang disediakan juga tidak main-main, seperti 3 unit sepeda motor, televisi, handphone, kulkas, mesin cuci, dan masih banyak lagi.

Paguyuban-paguyuban juga turut hadir meramaikan kegiatan tersebut. Walaupun tempat tersebut sesak dipenuhi pendukung Basri tapi acara berjalan dengan lancar.

Basri mengungkapkan, bahwa ia akan melanjutkan kepemimpinannya dengan terus mendorong pariwisata, meningkatkan fasilitas kesehatan masyarakat dan juga meningkatkan fasilitas pendidikan.

“Sekali lagi kita dukung Bontang maju,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kekerasan Fisik pada Anak, Menanti Langkah Solutif

0
Kekerasan Fisik pada Anak, Menanti Langkah Solutif
Hafsah. (ist)

Oleh:
Hafsah
Pemerhati Masalah Umat

Kasus kekerasan pada anak-anak masih santer menghiasi halaman media cetak maupun online. Terbaru adalah kasus kekerasan yang terjadi di Kota Bontang Kaltim. Polres Bontang menahan pelaku penganiayaan bayi berusia 2 bulan yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Bontang Frestian Lumban Tobing mengatakan, dari hasil penyelidikan kepolisian, bukti AA (34) melakukan penganiayaan tersebut telah terkumpul sehingga pelaku dapat ditahan.

Dari hasil penyelidikan, AA melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati sering dianggap sebelah mata oleh keluarga istri, dan karena istrinya kerap menolak ajakan berhubungan suami istri. Oleh sebab itu tersangka melampiaskan kekesalan itu pada anaknya. Dalam berita media lain disebutkan bahwa pelaku terindikasi narkoba.

Tersangka kemudian dikenakan Pasal 80 ayat 2 Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan hukum pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta.
(https://radarbontang.com/gegara-sakit-hati-disepelekan-seorang-ayah-aniaya-bayinya-sendiri/)

Data kekerasan pada perempuan dan anak yang dimiliki UPTD PPA pada Januari – Mei tahun 2024 beragam mulai dari kekerasan fisik, seksual, hak nafkah anak, seksual (pornografi), bulying, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) hingga psikis.

UPTD PPA Kota Bontang mencatat data kekerasan pada anak dengan kekerasan fisik yang berada pada urutan pertama sebanyak 16 kasus setelah kekerasan seksual sebanyak 13 kasus. Kemudian kekerasan psikis 6 kasus,  kekerasan hak nafkah anak 2 kasus, bulying 2 kasus, ABH 2 kasus dan seksual (pornografi) 2 kasus.
(https://mediakaltim.com/hingga-mei-2024-kasus-kekerasan-fisik-dan-seksual-pada-anak-di-bontang-urutan-teratas)

Maraknya kasus kekerasan yang terjadi membutuhkan perhatian serius terutama dari pihak-pihak terkait.

Sejauh ini, pemerintah melalui anggota Komisi 1 DPRD Kota Bontang memberi tanggapan bahwa pemerintah harus memiliki ketegasan dari sisi regulasi seperti sanksi bagi para pelaku, kemudian dari sisi pengawasan orang tua juga harus ditingkatkan. Termasuk sisi pendidikan dan melibatkan tokoh masyarakat setempat.

langkah-langkah preventif dan rehabilitatif juga harus dioptimalkan untuk menekan angka kekerasan pada anak. Pendidikan mengenai hak-hak anak, dampak kekerasan, dan cara-cara melaporkan kejadian kekerasan perlu diperkenalkan sejak dini. Selain itu, dukungan psikologis dan medis bagi korban juga harus menjadi prioritas untuk membantu proses pemulihan mereka.

Sebab Kekerasan pada Anak Terjadi

Segala cara akan ditempuh tentu dengan harapan dapat menyelesaikan masalah tersebut. Faktanya, kasus terus meningkat dan tidak selesai dengan tuntas. Efeknya hanya menyisakan dampak turunan, terutama psikis dan mental bagi korban.

Beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang bertindak kasar adalah lemahnya iman dan akhlak. Disadari atau tidak, hidup saat ini menjauhkan peran agama dari sisi kehidupan manusia. Pengaruh sekularisme sangat kental mewarnai kehidupan saat ini sehingga siapapun berpotensi untuk menjadi pelaku.

Faktor pendidikan yang rendah membuat masyarakat hidup dalam kungkungan kebodohan berfikir. Pendidikan tinggi hanya label untuk mencari pekerjaan, bukan untuk bekal mendidik anak dan generasi. Orientasi pendidikan saat ini hanya mengarahkan pada materi, bukan menjadi support kehidupan.

Pengaruh psikologis juga sering menjadi penyebab tindakan kekerasan akibat tekanan hidup yang mendera. Latar belakang keluarga yang tidak harmonis kadang menyisakan trauma bagi pelaku.

Selain itu, faktor ekonomi dapat mempengaruhi sikap seseorang bertindak kasar karena tidak mampu mewujudkan kehidupan yang layak. Antara keinginan dan kemampuan tidak seimbang sehingga memicu perilaku arogan seseorang. Persoalan sepele akhirnya memicu hingga terjadi tindak kekerasan.

Semua masalah ini berasal dari sistem kehidupan yang mengedepankan akal manusia. Peran Allah SWT sebagai pencipta hanya sebatas pengakuan, tidak menjadi aturan hidup sehingga berpengaruh pada lemahnya keimanan dan kesehatan mental masyarakat. Lahirlah manusia-manusia yang berkarakter kasar dan bersumbu pendek.

Langkah Pencegahan Kekerasan dalam Islam

Islam memiliki konsep sahih dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak. Allah SWT telah mewajibkan para orang tua untuk menjalankan tanggung jawab mereka dalam menjaga, melindungi, dan mendidik anak. Konsekuensi dari tanggung jawab ini terkait erat dengan pahala dan dosa.

Dalam rumah tangga, peran antara suami dan istri berjalan sesuai fitrahnya. Peran ibu adalah sebagai ummun wa rabbatul bait.

Ayah sebagai wali bertanggung jawab mencari nafkah, juga sebagai pengayom dan pelindung keluarga. Bahkan menjadi penanggung jawab dunia akhirat bagi keluarga. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
(TQS. At-Tahrim [66] 6)

Sebagai bentuk tanggung jawab, maka orang tua harus memastikan keadaan anak terpenuhi lahir batin. Tercukupi kebutuhan lahiriah dalam bentuk asupan gizi yang tercukupi, pendidikan, kesehatan terjamin termasuk rasa aman selagi hidup.

Untuk menjamin semua berjalan sesuai aturan, maka negara memberi support sistem dengan perangkat sanksi bagi yang melanggar hak-hak anak bahkan bagi pelaku kekerasan.

Bagaimana jika pelaku dalam hal ini adalah orang tua sendiri. Bagi pelaku penganiayaan, Islam memiliki sistem sanksi yang harus diberlakukan kepada pelakunya sesuai tingkat kriminalitas yang dilakukan. Ini akan kembali pada pendapat hakim sesuai standar hukum syariat yang berlaku.

Syekh Abdurrahman al-Maliki, dalam kitabnya Nizam Al-Uqubat, menjelaskan bahwa batasan tindakan atau perbuatan kriminal adalah perbuatan tercela (qabih). Perbuatan tercela adalah apa saja yang dinyatakan tercela oleh syariat.

Adapun penganiayaan bisa terkategori jinayat jika pelaku melakukan hal yang membahayakan organ tubuh, baik itu mata, kepala, punggung atau yang lain. Sanksinya sesuai diat yang ditetapkan syariat. Bisa pula terkategori takzir jika pelaku melakukan kriminalitas yang terkategori melanggar hak seorang hamba. Bahkan, bisa terkategori kisas jika sampai menghilangkan nyawa.

Selanjutnya, negaralah yang berperan dalam pelaksanaan sanksi terhadap pelaku. Negara pula yang berperan dalam menciptakan iklim yang kondusif agar penganiayaan terhadap anak baik dilakukan oleh orang tua sendiri, maupun dari lingkungan sosial tidak terjadi. Caranya adalah dengan melakukan edukasi secara kontinu mengenai kewajiban memberi perlindungan terhadap anak baik di lingkungan keluarga maupun sosial.

Maka, melindungi anak dari kekerasan membutuhkan sistem yang sehat. Negara berperan menciptakan atmosfer kondusif bagi terwujudnya keamanan bagi anak. Masyarakat bahu-membahu merealisasikan apa yang menjadi visi negara bagi generasi, sedangkan para individu masyarakat menjalankan perannya masing-masing sesuai standar syariat. Kondisi ideal ini akan memastikan terwujudnya tatanan keluarga ideal sebagai institusi pencetak generasi masa depan. (MNews)

Wallaahualam bissawab.

Sudah 4 Kali Diingatkan, Pemkot Belum Juga Bergerak Cari Solusi Akses Jalan ke RSUD

0
Sudah 4 Kali Diingatkan, Pemkot Belum Juga Bergerak Cari Solusi Akses Jalan ke RSUD
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Nursalam. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Nursalam kembali mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk keempat kalinya, agar mencari solusi dari masalah akses jalan menuju RSUD Taman Husada.

Menurutnya hingga sampai saat ini, belum ada pergerakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Menurutnya masih banyak pasien memutar jalan sangat jauh saat hendak ingin ke RSUD.

“Selain memutar arus jalan yang cukup jauh, turunan disana juga cukup membahayakan bagi pengguna jalan. Saya ingin evakuasi jalan harus segera di proses,” ucapnya, Kamis (8/8/2024) kemarin.

Apabila nantinya permasalahan ini tidak segera dieksekusi, semakin banyak juga pasien yang semisalkan membutuhkan penanganan cepat mau tak mau harus tetap memutar di jalan yang cukup jauh, hingga ke Tugu Selamat Datang.

“Belajar dari yang lalu, dimana turunan dan tanjakan di RSUD sudah banyak kejadian kecelakaan. Ini sudah keempat kalinya saya menyampaikan hal yang sama,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Samad Desak Pemkot Tangani Banjir Rob di Bontang Kuala, Begini Jawaban Wali Kota

0
Samad Desak Pemkot Tangani Banjir Rob di Bontang Kuala, Begini Jawaban Wali Kota
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar bisa lebih prioritaskan penanganan banjir rob di Bontang Kuala (BK).

Menurutnya, permasalahan banjir rob di wilayah tersebut sudah sering kali kerap terjadi. Bahkan saat banjir berlangsung pun akses jalan sampai terputus, yang dimana jalan tersebut adalah akses utama untuk masyarakat sekitar untuk berlalu lalang.

“Selain terputusnya akses jalan, itu juga membuat aktivitas masyarakat terhambat. Saya ingin Pemkot Bontang, untuk bisa segera mengatasi penanganan banjir rob di wilayah tersebut,” ucapnya saat Rapat Paripurna berlangsung, Kamis (8/8/2024) kemarin.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan jika pihaknya telah berdiskusi dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk segera mencari solusi terkait penanganan banjir rob, karena tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Pastinya ini menjadi perhatian bagi Pemkot Bontang, untuk bisa segera mengatasi permasalahan banjir rob, nantinya akan kami kaji lebih lanjut,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Edy Prabowo mengatakan, untuk permasalahan banjir rob, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Perwakilan Kalimantan Timur.

Untuk perbaikan di wilayah tersebut tidak bisa dilakukan pada Perubahan APBD 2024, akan tetapi perbaikan jalan di BK telah masuk di proyek prioritas BBPJN pada 2025 mendatang.

“Ada tiga skema nantinya untuk penanganan banjir rob di sana, rencananya. Pertama dengan menggunakan struktur jembatan layang, kedua ditambah dengan timbunan tanah, dan ketiga montar foam,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam