Beranda blog Halaman 830

Tingkatkan Kualitas Pangan Rumahan, DKP3 Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah

0
Tingkatkan Kualitas Pangan Rumahan, DKP3 Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah
Sosialisasi pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga oleh DKP3. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang melaksanakan sosialisasi pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Bontang Lestari, Jumat (9/8/24).

Lurah Bontang Lestari, Muhammad Akbar Aditya mengucapkan terima kasih kepada DKP3 telah melaksanakan kegiatan ini, karena dengan adanya ilmu ketahanan pangan seperti ini menjadi salah satu cara untuk menghindarkan anak-anak kita dari resiko stunting.

Perlu dipahami, jika selama ini stunting selalu dilibatkan dengan kondisi anak. Kita lupa bahwa sebenarnya hal itu dapat dicegah dengan terpenuhinya nutrisi calon ibu yang bisa dimulai dari pemenuhan nutrisi remaja putri.

“Dengan begitu, anak-anak perempuan kita yang nantinya akan berkeluarga dapat melahirkan anak-anak yang sehat,” terangnya.

Evi Sulastri Tanjung, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda DKP3 menjelaskan, di wilayah Bontang Lestari terdapat 318 Keluarga Berisiko Stunting (KBS). Ia menjelaskan berisiko stunting bukan berarti sudah tervonis stunting. Dikatakan berisiko yakni pasangan usia subur, ibu hamil, keluarga dengan anak 0-23 bulan dan masih banyak lagi,

“Hal itu masih bisa dicegah sejak dini agar mereka tidak melahirkan anak yang stunting,” ujarnya.

Sosialisasi ini menjadi salah satu kegiatan yang sangat diharapkan dapat diterapkan secara berkala dan mandiri, sehingga dengan menanam sayur-sayuran di lahan pekarangan rumah, keluarga tersebut bisa memastikan sendiri kualitas sayur yang akan mereka konsumsi, selain itu bisa menghemat pengeluaran.

“Kalau kita beli tomat 5 ribu saja buat dua hari, kita kalikan sebulan sudah 75 ribu, sebulan 75 ribu bisa untuk dipakai beli yang lain,” contohnya.

Untuk memastikan berjalannya penanaman tanaman tersebut, DKP3 memberikan langsung bibit pohon dan bibit sayuran organik. Karena menurutnya jika hanya melakukan sosialisasi pasti tidak akan dikerjakan.

“Daripada hanya sosialisasi kami berikan juga bibit tanamannya, biar terealisasi,” terangnya.

Pihaknya juga memberikan ilmu dasar untuk melakukan perawatan kepada tanaman tersebut, karena tanaman yang diberikan organik, maka harus ada pestisida nabati yang mendukung petumbuhan tanaman tersebut, sehingga tidak terganggu oleh hama. Pestisida nabati menjadi alternatif karena disayangkan kalau sayur-sayuran harus diberikan pestisida yang berbahan kimia.

Adapun peserta yang dilibatkan adalah RT 01, 02, 03, 04 dan 05, selanjutkan pihaknya akan memanggil seluruh RT di Bontang Lestari secara bergantian, kelurahan tersebut menjadi sasaran utama karena jumlah KBS yang paling tinggi.

“Semoga kelurahan lain dapat segera dilaksanakan sosialisasi juga,” harapnya

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Fraksi Gerindra Bersama Berkarya Tekankan 5 Poin pada Pendapat Akhir Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

0
Fraksi Gerindra Bersama Berkarya Tekankan 5 Poin pada Pendapat Akhir Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Penyerahan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra Bersama Berkarya. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Fraksi Gerindra Bersama Berkarya DPRD Bontang menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/24).

Sekretaris Fraksi Gerindra Bersama Berkarya, Tri Ismawaty berterima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja untuk membahas dan menyusun Raperda perubahan APBD, yang mana telah disepakati struktur jumlah total perubahan APBD Kota Bontang tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3.3 triliun.

Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut Fraksi GERINDRA BERSAMA BERKARYA mempertegas kembali beberapa poin sebagai berikut, pertama, Pemkot Bontang dalam merealisasikan anggaran harus sesuai dengan RPJMD dan RKPD serta senantiasa berdasarkan fungsi-fungsi APBD.

Kedua, Setiap OPD harus tetap komitmen dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan program anggaran Tahun 2024 ini, sehingga serapan anggaran dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga dapat mengurangi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Ketiga, pemerintah harus bisa memastikan bahwa setiap biaya yang keluar dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keempat, pengelolaan keuangan daerah semestinya sudah menggunakan standart akuntasi keuangan daerah yang memadai. Terakhir, Fraksi Gerindra bersama Berkarya berkomitmen akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna mengetahui sejauh mana konsistensi pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan berdasarkan anggaran yang telah ditetapkan, baik APBD sebelum perubahan, maupun setelah perubahan. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pendapat Akhir Fraksi Annur: APBD 2024 Diharap Dapat Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

0
Pendapat Akhir Fraksi Annur: APBD 2024 Diharap Dapat Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Penyerahan pendapat akhir Fraksi Annur DPRD Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Fraksi Amanat Nurani Rakyat (Annur) menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/24).

Wakil Ketua Fraksi Annur, Abdul Samad mengatakan, pemerintah harus melakukan banyak hal yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman, mengayomi, melindungi, dan memberikan perhatian yang besar kepada masyarakat. Mereka membutuhkan kepastian tentang ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, dan jaminan untuk bertahan hidup.

Oleh karena itu muara dari persoalan ini adalah ketersediaan dana. Pemerintah sebagai pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, harus mengeluarkan dana yang maksimal untuk penanganan ini. Pemerintah juga harus lebih fokus pada kebutuhan pendidikan, pengangguran, menurunnya daya beli masyarakat, serta menjaga aktivitas ekonomi yang sedang terancam resesi.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut fraksi Annur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi pertuaran daerah Kota Bontang

Dengan struktur sebagai berikut. Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 2 trilyun 780 milyar 738 juta 111 ribu 584 rupiah, kemudian belanja Daerah dalam Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 3 trilyun 360 milyar 998 juta 808 ribu 720 rupiah, dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 605 milyar 260 juta 697 ribu 136 rupiah dan Pengeluaran Pembiayaan Rp. 25 milyar rupiah.

“Semoga semua hasil kerja keras dan cerdas ini, bisa bermuara pada upaya kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui implementasi APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas,” harapnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Bawaslu Gandeng Disabilitas Dapat Aktif di Pemilu

0
Bawaslu Gandeng Disabilitas Dapat Aktif di Pemilu
Kegiatan Bawaslu terhadap peran disabilitas dalam pemilu serentak 2024 dan penandatanganan nota kesepakatan. (Syakurah/MediaKaltimnetwork)

BONTANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan sosialisasi terkait peran disabilitas dalam pemilihan serentak 2024, Kamis (8/8/24) di Cafe Gading Asmara.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa komunitas disabilitas. Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mewakili seluruh penyandang, melakukan penandatangan nota kesepahaman antara Bawaslu Kota Bontang dengan PPDI Kota Bontang.

Ketua PPDI Kota Bontang, Ma’ruf menyampaikan harapannya kepada bawaslu, agar mereka dapat selalu terlibat dalam kegiatan-kegiatan bawaslu lainnya. Hal ini membuktikan bahwa bawaslu sangat memperhatikan komunitas tersebut.

“Terima kasih bawaslu selalu melibatkan kami dalam kegiatan seperti,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian mengatakan, bahwa pemilu merupakan hajat seluruh warga negara di seluruh Indonesia dengan persyaratan yang sudah diatur oleh Undang-undang. Ia juga berharap PPID aktif dalam masalah pemilu ini, tidak hanya partisipatif tapi bisa menjadi salah satu penyelenggara pemilu.

“Bahkan dalam hal ini, di mata negara kita semua diperlakukan sama,” katanya.

Narasumber, Rani Megawati Kordiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan data pemilihan disabilitas di Kota Bontang.

Di Kecamatan Bontang Utara disabilitas fisik sebanyak 93 orang, disabilitas intelektual 26 orang, mental 44 orang, sensorik wicara 69 orang, sensorik rungu 9 orang, dan sensorik netra 48 orang.

Kemudian Kecamatan Bontang selatan disabilitas fisik sebanyak 111 orang, disabilitas Intelektual 14 orang, mental 42 orang, sensorik wicara 57 orang, sensorik rungu 10 orang, dan sensorik netra 34 orang.

Terakhir di Kecamatan Bontang Barat disabilitas fisik sebanyak 41orang, disabilitas intelektual 14 orang, mental 8 orang, sensorik wicara 22 orang, sensorik rungu 9 orang, dan sensorik netra 16 orang.

Para penyandang juga diberikan hak-hak dan aksesibilitas fisik secara khusus, selain itu terdapat langkah-langkah mendukung peran disabilitas dalam pemilu seperti sosialisasi dan edukasi, penyediaan fasilitas ramah disabilitas, kerjasama dengan organisasi disabilitas, pelatihan petugas pemilu, dan penggunaan teknologi.

Diharapkan nantinya dapat mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang inklusif, harus memperhatikan partisipasi kelompok disabilitas adalah bagian penting dalam demokrasi yang inklusi.

Penyelenggara pemilu dan pilkada harus memiliki kepekaan dan hak politik penyandang disabilitas, kemudian penyelenggara pemilu dan pilkada memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam kepemiluan.

Untuk itu, penyediaan Fasilitas Ramah Disabilitas guna memastikan TPS dan semua fasilitas terkait pemilu dapat diakses oleh penyandang disabilitas

Ditambahkan dari PPDI Bontang, bahwa keterlibatan disabilitas dalam penyelenggara pemilu harus jelas dan terperinci, agar mereka bisa mendaftar ketika telah mengetahui persyaratan pasti sebagai penyelenggara.

Kemudian, beberapa TPS nantinya harus memperhatikan kebutuhan disabilitas, apalagi handphone dilarang dalam pencoblosan, padahal banyak disabilitas yang bergantung pada handphone untuk kebutuhan membaca atau lainnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan Harap Pemanfaatan Anggaran Dapat Dioptimalkan

0
Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan Harap Pemanfaatan Anggaran Dapat Dioptimalkan
Penyerahan pandangan umum Fraksi PKB, PPP dan PDI Perjuangan. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, menyampaikan pandangan umum Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024, Sabtu (3/7/24).

Wakil Ketua Fraksi PKB, PPP dan PDI Perjuangan, Maming menyampaikan terdapat tiga masukan yang akan dipertimbangkan atas Nota Keuangan yang telah direncanakan dalam pendapatan daerah perubahan APBD tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 2,7 Triliun.

Pertama, mekanisme penyusunan APBD dan Perubahan APBD hendaknya dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terkahir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sehingga realisasi program pemerintah dapat terlaksana secara maksimal dan pelayanan terhadap masyarakat dapat terealisasi secara optimal.

“Diharapkan ke depannya pengoptimalan ini dapat terealisasikan,” jelasnya.

Kedua, pemerintah agar dalam penyusunan APBD Perubahan ini sejalan dengan APBD murni karena jangan sampai dikemudian hari terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Terakhir, kami meminta kepada pemerintah agar dapat membuka lapangan pekerjaan dalam rangka untuk menanggulangi pertumbuhan pengangguran di Kota Bontang. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Fraksi Golkar bersama NasDem Sampaikan 5 Masukan Dalam Pendapat Akhir Perubahan APBD TA 2024

0
Fraksi Golkar bersama NasDem Sampaikan 5 Masukan Dalam Pendapat Akhir Perubahan APBD TA 2024
Pendapat akhir Partai Golkar bersama Nasdem. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Fraksi Golongan Karya (Golkar) bersama NasDem menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang. Rabu (7/8/24).

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal menyampaikan apresiasi atas kerja Badan Anggaran (Banggar) Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menjalankan tugas menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2024 ini dengan baik.

Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Hal ini Sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Penyusunan Anggaran bukan sekedar menaikan atau menurunkan nilai anggaran, tetapi pencapaian pada periode sebelumnya seharusnya menjadi salah satu tolak ukur dalam penyusunan Perubahan Anggaran Tahun 2024,” terangnya.

Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang Tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024, dilaporkan bahwa telah diperoleh Kesepakatan Bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Bontang dengan TAPD Kota Bontang Terkait Struktur Jumlah Total APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp. 3,3 triliun

Hasil Pembahasan Banggar bersama TAPD, Fraksi Golkar Bersama Nasdem Sependapat dengan catatan dan masukan. Pertama, Banggar DPRD Kota Bontang meminta kepada TAPD Kota Bontang untuk menginventarisasi aset-aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak serta aset yang masih dikuasai oleh pihak lain dan disampaikan ke DPRD Kota Bontang

Kedua, Kepala BPKAD Kota Bontang menyampaikan bahwa ada penambahan pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 9.767.213.171,00, yang bersumber dari bagi hasil pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diadministrasikan di Belanja Modal Gedung dan Bangunan.

Ketiga, Banggar DPRD Kota Bontang meminta agar anggaran untuk kegiatan festival di Kelurahan Api-Api tidak dialihkan untuk kegiatan lain, yang seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak pada penguatan ekonomi masyarakat.

Keempat, Banggar DPRD Kota Bontang meminta kepada TAPD Kota Bontang untuk tetap mengikuti tahapan-tahapan dalam membahas Perubahan APBD ΤΑ. 2024.

Terakhir, Banggar DPRD Kota Bontang meminta kepada Pemkot Bontang agar dapat melakukan percepatan penanganan banjir yang masih terjadi di daerah Guntung. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Fraksi PKB Bersama PPP dan PDIP Harap Kebijakan dan Pengawasan Penggunaan Anggaran Ditingkatkan

0
Fraksi PKB Bersama PPP dan PDIP Harap Kebijakan dan Pengawasan Penggunaan Anggaran Ditingkatkan
Pendapat akhir Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan Terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/24).

Anggota Komisi I DRPD Kota Bontang, Abdul Haris menyampaikan, berdasarkan hasil laporan nota Wali Kota Bontang tentang APBD 2024 dan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, APBD 2024 dinilai meningkat secara signifikan.

“Karena anggaran naik cukup signifikan kami harap kebijakan dan pengawasan harus diperbaiki dan lebih ditingkatkan, agar pelaksanaan roda pemerintahan ke depan bisa terwujud ke arah yang lebih baik,” imbuhnya.

Perencanaan semula Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bontang pada Tahun Anggaran 2024 Rp 2.379.581.074.122,00 (Dua Triliun Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Satu Juta Tujuh Puluh Empat Ribu Seratus Dua Puluh Dua Rupiah) mengalami penambahan sebesar Rp. 401.157.037.462 (Empat Ratus Satu Milyar Seratus Lima Puluh Tujuh Juta Tiga Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Enam Puluh Dua Rupiah) sehingga dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 2.780.738.111.584,00 (Dua Triliun Tujuh Ratus Delapan Puluh Milyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Seratus Sebelas Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah).

Sehingga pada Perubahan APBD 2024 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 3.385.998.808.720,00 (Tiga Triliun Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Delapan Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Rupiah).

Di akhir Fraksi PKB, bersama PPP dan PDI Perjuangan menyatakan telah menerima dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda Kota Bontang. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Sah! APBD Perubahan Kota Bontang 2024 Naik Jadi Rp 3,3 Triliun

0
Sah! APBD Perubahan Kota Bontang 2024 Naik Jadi Rp 3,3 Triliun
Pengesahan APBD Perubahan 2024, yang berlangsung di Pendopo, Rujab Wali Kota Bontang. (Ist).

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, yang dimana naik hingga mencapai Rp 3,3 triliun.

Pengesahan dilakukan saat Rapat Paripurna ke-17 masa sidang III, yang berlangsung di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Kamis (8/8/2024).

Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Bontang, Rustam membacakan langsung rancangan anggaran perubahan APBD 2024, kenaikan mencapai Rp 580 miliar yang telah didapatkan dari beberapa jenis pendapatan.

“APBD Perubahan 2024 mencapai Rp 3,3 triliun, kenaikannya Rp 580 miliar, dibanding dengan APBD murni yang hanya Rp 2,8 triliun,” ucapnya.

Diketahui pendapatan daerah dalam APBD Perubahan mencapai Rp 2,7 miliar, sehingga ada perubahan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diketahui sebelumnya mencapai Rp 240 miliar menjadi Rp 290 miliar.

“Dana transfer sebelumnya Rp 2,1 triliun, dan mengalami kenaikan menjadi Rp 2,4 triliun. Maka dengan pendapatan yang lain-lainnya disahkan menjadi Rp 28 miliar,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Tersulut Emosi, Suami di Bontang Tega Aniaya Istri Pakai Cutter

0
Tersulut Emosi, Suami di Bontang Tega Aniaya Istri Pakai Cutter
MS (39) pelaku kekerasan KDRT telah diamankan. (Ist).

BONTANG – Seorang suami berinisial MS (39) diamankan kepolisian lantaran melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). MS diketahui menganiaya istrinya sendiri menggunakan cutter, Senin (29/7/2024) lalu, sekitar pukul 09.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto mengatakan, kronologi awal dimulai dari pertengkaran pasangan suami istri tersebut.

Karena sudah tersulut emosi, sang suami langsung mengambil cutter dan memukul istri di bagian wajah sebelah kanan, hingga istri mengalami luka goresan serta lebam.

“Atas kejadian tersebut, si istri langsung datang untuk melapor,” ucapnya.

Dari laporan yang masuk, polisi langsung bergerak untuk mencari dan mengamankan pelaku. Pelaku ditangkap di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (7/8/2024) kemarin, sekitar pukul 00.42 Wita.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bontang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.

Maka pelaku akan dikenakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004.

“Dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun,” jelasnya.

Pihak polisi pun masih mendalami motif di balik kekerasan tersebut, dan akan terus mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Belum Berikan Deviden ke Pemkot, Dewan Dorong AUJ Terus Berinovasi

0
Belum Berikan Deviden ke Pemkot, Dewan Dorong AUJ Terus Berinovasi
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mendorong PT. Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) agar bisa berinovasi. Hal ini dilakukan, agar perusahaan tersebut bisa memberikan deviden bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

“AUJ ini diketahui berbeda dengan PDAM, selain dari pelayanan PDAM juga harus bisa mengelola keuangannya. Sedangkan untuk AUJ harus ada deviden,” ucapnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Menurut Bakhtiar, semangat pembangunan AUJ sangat perlu ditingkatkan lagi, dalam artian bagaimana wali kota terus memberikan peluang kepada AUJ, untuk terus berinovasi supaya bisa menghasilkan dividen.

“Meskipun deviden yang dihasilkan untuk membayar hutang-hutang sebelumnya, akan tetapi adanya laporan bahwa kami sudah untung, digunakan membayar hutang,” jelasnya.

Sehingga Bakhtiar berharap, di tahun kedua ini AUJ sudah bisa memberikan gambaran, bahwa sekian nominal dividen ke depan bisa diberikan ke Pemkot Bontang.

Bakhtiar juga menyebutkan jika saat ini tengah dilakukan pembahasan Peraturan Daerah (Perda), terkait pelepasan PT. Laut Bontang Bersinar (LBB) dari tubuh AUJ.

“Memang untuk sementara waktu ini kita masih di tahapan pembahasan,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam