Beranda blog Halaman 828

Dewan Harap Bontang Miliki Tempat untuk Peningkatan Keterampilan

0
Dewan Harap Bontang Miliki Tempat untuk Peningkatan Keterampilan
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Adrofdita. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Salah satu rencana pembangunan yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang selama 20 tahun ke depan adalah pembangunan teknopark yang diharapkan akan menjadi pusat inovasi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita mengatakan, tempat tersebut nantinya berisi teknologi-teknologi. Contohnya yang sudah sering kita dengar dan sudah beberapa kali dilakukan adalah penyulingan sampah menjadi minyak mentah, itu merupakan salah satu contoh yang akan dibuat di sana, mungkin pabrik es kecil-kecilan dan masih banyak lagi.

“Bisa menjadi pusat pelatihan, dan wisata edukasi di Kota Bontang,” jelasnya, Senin (12/8/24).

Ia berencana di teknopark tersebut nantinya akan bekerjasama dengan lembaga sertifikasi, sehingga anak-anak yang melakukan pelatihan di sana bisa dipastikan mendapatkan sertifikasi, jadi mereka bisa lebih terbekali.

“Siapa tahu ada fresh graduate yang pelatihan bisa ambil sertifikasi di sana,” terangnya.

Adrof menambahkan, di sana nantinya orang-orang yang memiliki ide untuk memiliki usaha, mereka dapat membawa ide itu ke tempat tersebut untuk dikembangkan, dan akan difasilitasi.

“Awalnya hanya cikal bakal nanti akan menjadi entrepreneur yang berjalan,” tambahnya

Nama dari tempat tersebut terdapat dua pilihan seperti teknopark atau eduwisata, karena diharapkan bisa menjadi tempat wisata bagi sekolah lain atau bahkan kota lain.

Ia ingin vokasi khas Bontang dapat dikembangkan, sehingga nantinya peserta pelatihan dari sini bisa direkrut ke perusahaan-perusahaan lokal ataupun dikirim ke luar negeri dengan ilmu yang mereka miliki.

“Kami akan serius membangun itu, mungkin akan bekerjasama juga dengan provinsi, karena kalau SMA atau SMK kan wilayah provinsi,” terangnya.

Ia ingin hal seperti itu ada di Kota Bontang untuk anak-anak di Bontang ataupun menjadi salah satu destinasi bagi orang lain. Karena ini masuk dalam dalam perencanaan jangka panjang, adrof berharap dalam 5 tahun pertama seluruh gambarannya sudah jelas sehingga dapat dibangun secapatnya.

“Kalau bisa tahun pertama nanti kita bikin lomba misalnya, imajinasikan Kota Bontang pada tahun 2045 akan seperti apa dengan adanya tema tersebut, imajinasikan seliar mungkin, siapa tahu bisa menjadi cetak biru yang akan dibangun,” terangnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Ruang Rawat Inap RSUD Terbatas, Tri: Harus Ada Gedung Khusus

0
Ruang Rawat Inap RSUD Terbatas, Tri: Harus Ada Gedung Khusus
RSUD Taman Husada Bontang (Ist)

BONTANG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati menanggapi terkait permasalahan keterbatasannya ruang rawat inap yang terjadi di RSUD Taman Husada, Kota Bontang.

Terkait itu, Tri sempat menyuarakan hal tersebut saat rapat paripurna berlangsung, yang dimana dirinya bersuara untuk mempertanyakan permasalahan kekurangannya ruang rawat inap.

“Kalau tidak salah, saya sudah sempat bersuara 3 minggu yang lalu. Bahkan pak wali kota menanggapi hal tersebut,” ucapnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Saat bersuara, wali kota menyarankan untuk di tahun 2025 harus ada pembangunan untuk RSUD. Kalau perlu bangunan yang dibangun pun terkhusus untuk ruang rawat inap saja.

“Saya setuju dengan pendapat pak wali kota, kalau bisa buat ruangan atau bangunan khusus untuk ruang rawat inap,” paparnya.

Bahkan jika pun untuk pembangunan memakan waktu yang cukup lama, dirinya menyarankan untuk RSUD bisa mengoperasikan bangunan yang sudah lama tidak terpakai.

“Kalau tidak, pergunakan bangunan yang sudah lama terbengkalai. Jadi bisa dibagusin, dibersihkan, dan dipergunakan,” jelasnya.

Tri juga menanggapi terkait anggaran RSUD yang menurun, dirinya beranggapan jika untuk anggaran di RSUD tidak hanya dari Pemerintah Kota (Pemkot) saja.

“Saya rasa untuk anggaran mereka bukan hanya dari pemkot saja ya, masih ada dari sumber yang lain. Jadi untuk yang urgent, saya rasa bisa mengoperasikan gedung yang telah tidak dipakai lagi,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Sahkan KUA PPAS APBD 2025, Amir: Anggaran Harus Tepat Sasaran

0
Sahkan KUA PPAS APBD 2025, Amir: Anggaran Harus Tepat Sasaran
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina. (Dwi/RadarBontang)

BONTANG – Di Rapat Paripurna ke-18 berlangsung, Pemerintah Kota (Pemkot) beserta DPRD Bontang telah mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) beberapa waktu lalu.

Sehingga, Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina ingin Pemkot Bontang bisa lebih lebih teliti dalam penyusunan dan perencanaan penggunaan anggaran. Bahkan program prioritas yang sudah direncanakan, harus dilakukan dengan maksimal.

“Saya ingin, anggaran di 2025 nantinya bisa tepat sasaran. Bahkan siapapun nantinya yang akan menjadi wali kota, bisa benar-benar memprioritaskan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya, Senin (12/8/2024) lalu.

Sehingga anggaran yang telah dialokasikan dengan sebaik mungkin, nantinya dapat memenuhi pembangunan infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan.

“Saya yakin jika anggaran dipergunakan dengan baik dan sesuai, pastinya fasilitas yang kurang segera terpenuhi di tahun mendatang,” paparnya.

Perlu diketahui, jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu instrumen kebijakan, yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Tri Ingatkan Pemkot Agar Sisihkan Lahan Olahraga di Lapangan HOP 1

0
Tri Ingatkan Pemkot Agar Sisihkan Lahan Olahraga di Lapangan HOP 1
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Tri Ismawati mengingatkan kembali untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, agar bisa menyisihkan sebagian lahan di Lapangan Hop I.

Diketahui untuk saat ini, di lokasi tersebut sedang melakukan tiga pembangunan gedung, yakni Rumah Kreasi Milenial (RKM), kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan juga kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dirinya berpesan, disamping adanya pembangunan yang sedang dikerjakan setidaknya harus tetap ada penghijauan, agar tetap ada ruang untuk tempat masyarakat berolahraga.

“Saya sempat bersuara ke pak wali kota, agar pembangunan saat ini tidak memakai seluruh lapangan. Karena masih banyak masyarakat sekitar, yang berolahraga di lapangan tersebut,” ucapnya saat diwawancarai, Senin (5/8/2024) lalu.

Bahkan Tri mengusulkan, jika pun masih ada bangunan yang telah lama terbengkalai sebaiknya bangunan tersebut bisa diperbaiki, untuk nantinya dipergunakan tanpa ada tambahan pembangunan.

“Kalaupun ada bangunan lama yang sudah tidak terpakai, lebih baik pergunakan bangunan itu. Diperbaiki, biar bisa dipergunakan,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Rapat Paripurna ke -18, DPRD dan Pemkot Bontang Sahkan KUA PPAS APBD 2025

0
Rapat Paripurna ke -18, DPRD dan Pemkot Bontang Sahkan KUA PPAS APBD 2025
Penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Bontang, dengan DPRD Bontang atas KUA dan PPAS APBD 2025. (Ist).

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah menggelar Rapat Paripurna ke -18 masa sidang III, yang berlangsung di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Senin (12/8/2024).

Rapat Paripurna dilakukan dalam rangka penandatangan nota kesepakatan, antara Wali Kota Bontang dengan DPRD Kota Bontang, atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 mendatang.

Saat Rapat Paripurna berlangsung, Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo Prasetyo membacakan nota kesepakatan, dimana DPRD Kota Bontang telah menyetujui PPAS pada APBD 2025.

Diketahui untuk rancangan KUA dan PPAS, telah dibahas bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

“Persetujuan terhadap rancangan ini telah melewati langkah penting, dalam penyusunan anggaran daerah. Diharapkan anggaran yang telah ditetapkan, bisa dijalankan sebaik-baiknya sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Sebagai dasar dalam penetapan anggaran, yang akan menjadi acuan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan, rancangan ini juga telah disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah, pencapaian target-target pembangunan, serta kondisi keuangan daerah.

Sehingga di akhir rapat, Wali Kota Bontang beserta Ketua DPRD Kota Bontang telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Konsisten Dukung Pilar SDGs, Pupuk Kaltim Raih 4 Penghargaan TJSL & CSR Award 2024

0
Konsisten Dukung Pilar SDGs, Pupuk Kaltim Raih 4 Penghargaan TJSL & CSR Award 2024
VP TJSL Pupuk Kaltim Sugeng Suedi saat menerima penghargaan. (ist)

JAKARTA – Dukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) melalui manfaat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) boyong empat penghargaan dalam ajang TJSL CSR Award 2024 dari BUMN Track.

Penghargaan ini melihat kiprah Pupuk Kaltim dalam pencapaian sasaran manfaat, yang secara efektif sejalan dengan empat pilar SDGs yakni Pilar Sosial, Ekonomi, Lingkungan serta Hukum dan Tata Kelola.

Penghargaan tersebut di antaranya Kategori Pilar Sosial dengan predikat Platinum (5 star), Pilar Ekonomi predikat Platinum (5 star), Pilar Lingkungan predikat Platinum (5 star) serta Pilar Hukum dan Tata Kelola dengan predikat Gold (4 star). Seluruh inisiasi program Pupuk Kaltim sebagai anak usaha BUMN dinilai memberikan dampak signifikan terhadap 4 pilar SDGs, serta memberikan kontribusi sosial dan lingkungan dalam pembangunan di Indonesia.

VP TJSL Pupuk Kaltim Sugeng Suedi, mengungkapkan penghargaan ini menjadi kesinambungan bukti komitmen Pupuk Kaltim dalam mendorong terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Indonesia, melalui optimalisasi manfaat TJSL.

Perusahaan yang dikembangkan secara terukur sesuai sasaran manfaat dalam meningkatkan realisasi program di masyarakat. Dimana pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan merupakan aspek utama yang dikedepankan Pupuk Kaltim dalam memberi manfaat, sehingga dalam satu kaitan program mampu mengakomodasi seluruh sasaran dengan pencapaian yang jelas dan signifikan.

“Melalui pemberdayaan, Pupuk Kaltim tidak hanya melakukan perbaikan sosial dari sisi kesejahteraan masyakarat, tapi juga menciptakan peluang baru sekaligus mendorong upaya perbaikan lingkungan secara berkesinambungan. Langkah ini yang dikembangkan Pupuk Kaltim dalam mencapai sasaran TJSL di masyarakat,” ujar Sugeng, usai menerima penghargaan di Jakarta belum lama ini.

Salah satu program yang dikembangkan Pupuk Kaltim dalam menyasar seluruh aspek tersebut yakni Undergoing Rapid Environmental Action (UREA), dengan fokus di kawasan pesisir Bontang. Program ini terdiri dari tiga sub program, yang berkonsentrasi pada aktivitas konservasi hingga pemanfaatan potensi hasil kelautan dalam satu payung yang saling terintegrasi.

Penggabungan tiga subprogram itu pun ditarget mampu memberikan kebermanfaatan yang lebih besar pada aspek ekonomi, sosial dan lingkungan bagi masyarakat khususnya di kawasan sekitar perusahaan. Di antaranya program Konservasi Taman Laut dan Sarana Media Terumbu Karang (KILAU SAMUDERA), Gerakan Lindungi Mangrove Sebagai Budaya Jaga Alam dan Dunia (GELIMANG BUANA), dan Inovasi Kitosan dari Limbah Cangkang Rajungan (INTAN KARANG).

KILAU SAMUDERA sebagai subprogram utama dalam UREA berfokus pada konservasi taman laut dan terumbu karang di perairan Bontang, yang keberadaannya sangat rentan terhadap kerusakan akibat aktivitas manusia dan perubahan iklim. Pupuk Kaltim melalui program ini berupaya memulihkan ekosistem terumbu karang, dengan menanam kembali fragmen di area yang telah mengalami degradasi.

Pupuk Kaltim pun bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk lembaga penelitian, universitas dan komunitas lokal untuk secara bersama melakukan kegiatan transplantasi terumbu karang. Struktur ini tidak hanya mendukung pertumbuhan karang, tetapi juga menyediakan habitat bagi berbagai jenis biota laut.

Selain upaya fisik, subprogram ini juga mencakup program pendidikan dan peningkatan kesadaran lingkungan bagi masyarakat. Pupuk Kaltim secara rutin menggelar edukasi bagi masyarakat, nelayan hingga pelajar akan pentingnya menjaga ekosistem terumbu karang.

“Melalui pendekatan edukatif, Pupuk Kaltim secara perlahan mampu menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat dalam konservasi lingkungan khususnya ekosistem perairan,” terang Sugeng.

Selanjutnya GELIMANG BUANA yang berfokus pada perlindungan dan rehabilitasi hutan mangrove yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, melindungi garis pantai dari abrasi dan menjadi habitat bagi berbagai jenis biota laut. Namun, keberadaan mangrove di periran Bontang seringkali terancam oleh aktivitas manusia seperti penebangan liar dan alih fungsi lahan.

Melalui subprogram ini, Pupuk Kaltim melakukan penanaman mangrove di pesisir yang mengalami degradasi secara bertahap, melibatkan masyarakat untuk penanaman dan perawatan mangrove untuk menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Sedangkan subprogram INTAN KARANG, menjadi gagasan inovatif yang berfokus pada pengolahan limbah cangkang rajungan menjadi produk bernilai tambah yaitu kitosan. Melalui inovasi ini, Pupuk Kaltim tidak hanya mengurangi limbah yang mencemari lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

“Awal program ini digagas karena banyaknya limbah cangkang rajungan yang dibuang kembali oleh masyarakat ke laut, sehingga membentuk sedimentasi yang jika dibiarkan akan menyebabkan pendangkalan. Makanya dari pada terbuang, limbah itu diolah menjadi kitosan sebagai bentuk nilai tambah bagi masyarakat,” lanjut Sugeng.

Proses pengolahan cangkang rajungan menjadi kitosan menggunakan teknologi modern dan tenaga ahli, dengan mengedepankan aspek pemberdayaan masyarakat mulai tahap pengumpulan hingga pengolahan. Dari hal itu, masyarakat pun mendapatkan manfaat langsung dari program ini melalui peningkatan keterampilan dan pendapatan.

Untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program, Pupuk Kaltim juga bekerja sama dengan berbagai lembaga dan Universitas, guna melakukan penelitian dan pengembangan terkait teknologi pengolahan kitosan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses produksi, serta membuka peluang baru dalam pemanfaatan kitosan.

“Melalui program UREA, Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian ekosistem perairan dan pemberdayaan. Subprogram yang dirancang pun sengaja diperluas untuk memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat dalam mendorong pencapaian SDGs,” tambah Sugeng.

CEO BUMN Track SH Sutarto, mengungkapkan ajang ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi bagi BUMN dan Anak Perusahaan BUMN yang telah menjalankan best practice yang in-line dengan empat pilar SDG’s. Diantaranya Pilar Sosial, Ekonomi, Lingkungan, serta Hukum dan Tata Kelola. Melalui empat pilar tersebut, BUMN diharap memberikan kontribusi yang substansial dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“TJSL & CSR Award bukan hanya sebuah penghargaan atas kepedulian BUMN, tetapi juga wujud komitmen nyata serta tanggung jawab BUMN untuk membangun negeri yang lebih baik, melalui kontribusi sosial dan lingkungan,” ucap Sutarto.(*)

Editor: Yusva Alam

Jembatan Beton Selambai Rampung, Target Selanjutnya Pembangunan Destinasi Wisata

0
Jembatan Beton Selambai Rampung, Target Selanjutnya Pembangunan Destinasi Wisata
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pasca Jembatan Beton di Perkampungan Selambai rampung sesuai tenggat waktu, kini Faisal, Anggota Komisi III DPRD Bontang akan melanjutkan perjuangan pembangunan perkampungan Selambai, agar semakin menarik menjadi destinasi pariwisata Kota Bontang.

Salah satunya adalah pembangunan Pujasera Selambai yang terkenal dengan kulinernya. Ia mengatakan, harus ada perbaikan di wilayah tersebut agar makin tertata rapi. Sehingga dapat meningkatkan minat warga lokal maupun luar untuk berkunjung ke wilayah tersebut.

“Bisa saja nanti kalau kita ada keluarga yang main-main ke Bontang kita ajak untuk kulineran di sana,” terangnya.

Apalagi rencana pembangunan ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Bontang yang ingin meningkatkan pariwisata lokalnya. Ia berharap setidaknya akhir tahun sudah ada progres perencanaan agar pada tahun 2025 hal itu dapat langsung direalisasikan.

Ia berharap ke depannya pembenahan wilayah-wilayah pesisir dapat terjadi diseluruh daerah, seperti yang ada di Kelurahan Berbas Pantai dan Tanjung Laut Indah.

“Kalau bisa fokus pada pembangunan daerah, agar tidak menjadi perkampungan kumuh, karena komisi III pernah kesana memang harus banyak yang dibenahi,” tambahnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pemkot Mutasi 17 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

0
Pemkot Mutasi 17 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Mutasi pejabat di Pemerintahan Kota Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melakukan mutasi kepada 17 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional, Senin (12/8/24) di Rujab Wali Kota Bontang.

Wali Kota Bontang, Basri Rase berharap dengan jabatan baru, etos kerja makin meningkat. Ia juga ingin para ASN untuk jaga kebersamaan dan siap melaksanakan agenda-agenda pemerintahan dengan baik.

“Menjaga kebersamaan antar lembaga sangat penting, sekarang harus hati-hati karena sekarang sudah memasuki transparansi, semua yang dikatakan bisa direkam,” jelasnya.

Ia juga memperingatkan, sebagai ASN mereka tidak boleh terlibat langsung secara aktif melakukan kampanye. Karena tahun ini sedang ada pesta demokrasi, semua ASN diharapkan dapat berperilaku netral.

“ASN juga memiliki kewajiban sebagai salah satu agen yang menyukseskan pilkada,” terangnya.

Mutasi ini juga sudah dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, sesuai dengan arahan permendagri. Ia harap dengan beban kerja yang makin banyak ini para pejabat yang telah dilakntik dapat mengemban tugasnya dengan baik.

Berikut ini adalah daftar pejabat yang telah dimutasi:
1. Renny Dewanty, Nutrisionis Ahli Pertama Dinas Kesehatan
2. Rini Wijiastuti, Administrator Ahli Pertama Dinas Kesehatan
3.Zennidar Aulia Nashira Administrator Ahli Pertama Dinas Kesehatan
4. Kartika, Administrator Ahli Pertama Dinas Kesehatan
5. Nuryati, Administrator Ahli Pertama Dinas Kesehatan
6. Syahrial Trianda, Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Iv Inspektorat Daerah Jabatan Administrator
7.Nurbaena, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
8. Vinson, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
9. Rini Wahyuni, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Informasi Badan Pendapatan Daerah
10. Hasbullah, Kepala Subbag Umum Dan Kepegawaian Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Dan Perdagangan .
11. Husain, Kepala Subbag Bidang Pendataan Badan Pendapatan Daerah Jabatan Pengawas.
12. Gopi Susanto, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Bontang Baru.
13. Nova Gladys Patasik, Sekretaris Kelurahan Guntung.
14. Hendra Parial, Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman Dan Ketertiban Umum Kelurahan Tanjung Laut Indah.
15. Usman, Kepala Subbag Umum Dan Kepegawaian Kecamatan Bontang Selatan.
16. Muhammad Nur, Camat Bontang Utara
17. Abdullah Kepala Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Dinas Perhubungan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Jembatan Beton Selambai Berhasil Rampung Tepat Waktu, Dewan Harap Fasilitas Tersebut Dijaga

0
Jembatan Beton Selambai Berhasil Rampung Tepat Waktu, Dewan Harap Fasilitas Tersebut Dijaga
Kondisi jembatan Selambai Loktuan terbaru. (ist)

BONTANG – Jembatan beton yang dibangun di wilayah Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan telah selesai tepat waktu. Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal mengapresiasi rampungnya pekerjaan tersebut sesuai target yang ditetapkan.

Ia mengatakan, dengan adanya jembatan tersebut diharapkan akses untuk masuk ke perkampungan Selambai akan lebih mudah, sehingga banyak yang tertarik untuk berkunjung ke sana, kemudian Selambai akan benar-benar menjadi salah satu kampung untuk tujuan wisata warga sekitar, Bontang, dan juga warga luar Kota Bontang.

“Tentu di Selambai juga akan segera dibangun yang lain-lain untuk mendukung keindahannya,” terangnya, Senin (12/8/24) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

Ia menambahkan, agar warga sekitar dapat menikmati fasilitas tersebut sebaik-baiknya dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak keberadaan jembatan tersebut.

“Untuk masyarakat bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk merawat, sehingga jembatan tersebut bisa berjangka panjang,” tambahnya,

Untuk saat ini jembatan itu hanya dapat dilalui oleh pengendara bermotor saja, meskipun sanggup untuk menopang berat dari sebuah mobil namun hal itu tidak disarankan, kecuali untuk keadaan darurat saja.

“Mampu saja untuk menampung beberapa ton, tapi jangan lah kalau mobil, karena warga di sana juga tidak ingin, karena mereka biasa pakai untuk jogging juga,” terangnya.

Selanjutnya, Faisal berencana akan kembali membenahi dan mempercantik Pujasera Selambai yang hingga kini terkenal dengan kulinernya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Kekerasan Anak Marak, Inikah Buah Sistem yang Rusak?

0
Kekerasan Anak Marak, Inikah Buah Sistem yang Rusak?
Lisa Agustin. (ist)

Oleh:
Lisa Agustin
Pengamat Kebijakan Publik

Anak adalah permata orang tua dalam keluarga. Seorang ayah memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dan melindungi anaknya. Namun, kenyataan ternyata tidak sejalan. Seorang ayah yang notabene merupakan orang terdekat, ternyata tega melakukan kejahatan terhadap buah hatinya. Apakah ini normal?

Sungguh malang seorang bayi di Kota Bontang. Usianya baru saja 2 bulan mengalami patah tulang paha kiri, cedera lutut dan pembengkakan kepala akibat penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Kota Bontang, penyebab sang ayah melakukan penganiayaan disebabkan oleh rasa sakit hati terhadap istri dan keluarga istrinya. (radarbontang.com, 31/7/2024)

Ternyata kasus kekerasan anak di Kota Bontang tahun 2024 ini meningkat. Diketahui berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang, tercatat hingga Mei 2024 kekerasan pada anak dengan kekerasan fisik berada pada urutan pertama, sebanyak 16 kasus setelah kekerasan seksual sebanyak 13 kasus. Kemudian kekerasan psikis 6 kasus, kekerasan hak nafkah anak 2 kasus, bulying 2 kasus, Anak Berhadapan dengn Hukum (ABH) 2 kasus dan seksual (pornografi) 2 kasus. (radarbontang.com, 11/7/2024)

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris menanggapi maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak, yang terjadi pada semester pertama tahun 2024.

Ia mengatakan, bahwa pemerintah harus memiliki ketegasan dari sisi regulasi seperti sanksi bagi para pelaku, kemudian dari sisi pengawasan orang tua juga harus ditingkatkan. (radarbontang.com, 30/7/2024)

Kekerasan Anak Buah Sistem Rusak

Pemerintah memang harus memiliki regulasi dan sanksi yang tegas untuk pencegahan kekerasan terhadap anak. Sayangnya selama sistem kehidupannya masih sekuler kapitalistik, kekerasan terhadap anak akan terus terjadi.

Sebab pangkal persoalan kekerasan anak adalah akibat semakin jauhnya pemahaman agama dan aturan Islam di tengah-tengah kehidupan.

Sistem kehidupan sekular kapitalistik telah melahirkan budaya liberalisme dan individualisme. Liberalisme artinya kebebasan bertingkah laku dijamin, baik itu menurut akal atau hawa nafsu. Individualisme artinya orang lain tidak boleh ikut campur urusan pribadi orang lain.

Akibatnya, tindakan melakukan kekerasan terhadap anak sebagai pelampiasan dianggap wajar (liberalisme). Bahkan sikap tetangga yang mengetahui fakta tentang kekerasan anak, cenderung memilih diam atau tidak peduli karena merasa bukan urusannya (individualisme).

Peran negara juga sebatas regulasi yang bersifat pragmatis. Solusi yang ditawarkan tidak solutif, ditambah sistem hukum yang tidak menjerakan membuat negara gagal melindungi anak dari kekerasan.

Butuh Islam Sebagai Solusi

Islam sebagai way of life, memiliki konsep yang benar dalam mewujudkan perlindungan anak dari kekerasan. Semua pandangan Islam berasal dari Al-Qur’an dan Sunah.

Seorang muslim didorong menjadikan dua sumber hukum Islam itu sebagai panutan, agar terwujud ketaatan kepada seruan Allah. Ia tak boleh mengikuti pandangan lain seperti sekuler kapitalistik, liberalisme maupun individualisme.

Dengan diterapkannya Islam, maka tindak kekerasan akan mampu diminimalisir. Berikut ini beberapa pandangan Islam mengenai kasus kekerasan anak. Pertama, Islam memandang keluarga sebagai tempat mendidik dan melindungi anggotanya, termasuk anak. Anak-anak menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya. Ibu berperan menjadi pendidikan awal bagi anak-anak. Sedangkan ayah berperan sebagai pemimpin keluarga.

Kedua, Islam memiliki sistem sosial dalam membina rumah tangga. Seorang istri wajib taat kepada suaminya selama tidak melanggar aturan Allah. Dan seorang Istri juga wajib melayani suami dengan pelayanan yang baik, maka terpenuhilah nalurinya. Hal ini meminimalkan terjadinya tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

Islam juga memberikan kewajiban bagi suami sekaligus ayah untuk memenuhi nafkah dan melindungi keluarganya. Islam melarang segala bentuk tindakan penganiayaan terhadap manusia, apalagi keluarganya sendiri.

Ketiga, Islam mendorong masyarakat untuk menghidupkan budaya amar makruf nahi mungkar (dakwah). Dalam pandangan Islam sifat individualisme adalah sifat yang dilarang. Karena akan menyebabkan kemaksiatan merajalela di masyarakat.

Keempat, Islam memiliki sanksi yang tegas bagi pelaku tindakan kekerasan. Bagi pelaku penganiayaan, Islam memiliki sistem sanksi sesuai tingkat kriminalitas yang dilakukan. Ini akan kembali pada pendapat hakim sesuai standar hukum syariat yang berlaku.

Syekh Abdurrahman al-Maliki, dalam kitabnya Nidzam Al-Uqubat, menjelaskan bahwa batasan tindakan atau perbuatan kriminal adalah perbuatan tercela (qabih). Perbuatan tercela adalah apa saja yang dinyatakan tercela oleh syariat.

Adapun penganiayaan, bisa terkategori jinayat jika pelaku melakukan hal yang membahayakan organ tubuh, baik itu tulang, kepala atau yang lain. Sanksinya sesuai diyat yang ditetapkan syariat.

Bisa juga terkategori takzir jika pelaku melakukan kriminalitas yang terkategori melanggar hak seorang hamba. Bahkan, bisa terkategori kisas jika sampai menghilangkan nyawa.

Pelaksanaan sanksi terhadap pelaku wajib dilakukan oleh Negara. Negara pula yang berperan dalam menciptakan iklim yang kondusif agar penganiayaan terhadap anak —baik dilakukan oleh orang tua sendiri, maupun dari lingkungan sosial— tidak terjadi.

Walhasil, melindungi anak dari kekerasan membutuhkan sistem yang baik. Sistem yang baik berasal dari Zat yang Maha Baik. Itulah sistem Islam. Di dalamnya negara berperan menciptakan atmosfer kondusif bagi terwujudnya keamanan bagi anak, masyarakat bahu-membahu merealisasikan apa yang menjadi visi negara bagi generasi, sedangkan para individu masyarakat menjalankan perannya masing-masing sesuai standar syariat. Kondisi ideal ini akan memastikan terwujudnya tatanan keluarga ideal sebagai institusi pencetak generasi masa depan.

Wallahualam bissawab.