Beranda blog Halaman 83

DPRD Bontang Kebut Raperda Penyertaan Modal BME, Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

0
Ketua komisi B DPRD Bontang, Rustam. (Syakurah)

BONTANG – DPRD Kota Bontang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal kepada PT Bontang Migas Energi (BME). Regulasi tersebut disusun sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait pencatatan penyertaan modal pemerintah daerah.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan raperda ini bertujuan memberikan dasar hukum yang jelas terhadap penyertaan modal yang telah dilakukan Pemkot Bontang pada beberapa tahun lalu.

“Raperda ini dibuat karena ada instruksi dari BPK. Terkait pencatatan modal yang dilakukan sebelumnya, sehingga perlu ada dasar hukumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan nilai penyertaan modal yang diatur dalam raperda tersebut mencapai sekitar Rp17 miliar. Nilai itu terdiri dari aset jaringan gas, modal awal, serta penyertaan saham yang berasal dari Koperasi Praja.

Menurutnya, pembahasan raperda tidak akan memakan waktu lama karena hanya mengatur satu substansi utama, yakni penyertaan modal pada aset jaringan gas.

“Pasalnya sedikit saja karena hanya mengatur penyertaan modal itu. Kalau tidak ada hal yang krusial, insyaallah awal Agustus sudah selesai,” katanya.

Ia menuturkan, setelah perda disahkan, aset tersebut akan tercatat sebagai aset yang dipisahkan dan menjadi bagian dari penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang di BME.

Dengan begitu, nilai investasi daerah pada perusahaan milik daerah itu akan lebih jelas dan terdokumentasi sesuai ketentuan.

“Selama ini kita ingin mengetahui secara pasti berapa nilai aset pemerintah yang dipisahkan di BME. Dengan perda ini dan diperkuat hasil akuntan publik, nilainya menjadi jelas,” pungkasnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Ratusan Warga Padati Halaman DPMPTSP Bontang, Nobar Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina

0
Masyarakat memadati halaman DPMPTSP Bontang untuk saksikan pertandingan piala dunia. (Ist).

BONTANG – Ratusan warga memadati halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, untuk mengikuti Nonton Bareng (Nobar) final Piala Dunia 2026, antara Spanyol melawan Argentina, Senin (20/7/2026) dini hari.

Sejak sebelum pertandingan dimulai, masyarakat dari berbagai penjuru Kota Bontang mulai berdatangan dan memenuhi area nobar yang telah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Area nobar dipenuhi warga dari berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga orang tua. Mereka tampak larut dalam menikmati pertandingan, sambil memberikan dukungan kepada tim favorit masing-masing.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, turut hadir menyaksikan pertandingan bersama masyarakat. Ia mengaku senang melihat tingginya antusiasme warga, yang memilih menikmati laga final piala dunia secara bersama-sama.

“Saya senang antusias masyarakat sangat luar biasa. Kita duduk bersama menyaksikan Piala Dunia. Masing-masing mendukung jagoannya, tetapi semuanya tetap dalam suasana yang tertib dan penuh kebersamaan,” ungkap Agus Haris.

Menurutnya, kegiatan nobar seperti ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat saja, akan tetapi juga mempererat kebersamaan dan silaturahmi antar warga.

Selain di halaman Kantor DPMPTSP Bontang, Pemkot bersama berbagai komunitas juga menggelar nobar di sejumlah titik lainnya, diantaranya halaman parkir Kantor Kelurahan Loktuan, Liter Coffee, serta Lamin Kodim.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Bontang dapat menikmati final Piala Dunia 2026 secara bersama-sama dalam suasana yang aman, meriah, dan penuh semangat sportivitas.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kabel Grounding PLN hingga Tandon di Toko Bangunan Raib Dicuri, 7 Pelaku Berhasil Diamankan

0
Ilustrasi Polres Bontang ringkus tujuh pelaku terkait kasus pencurian. (AI).

BONTANG – Satreskrim Polres Bontang melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC), berhasil mengungkap serangkaian kasus dugaan pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di sejumlah lokasi wilayah Bontang.

Polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian, Jumat (17/7/2026), sekitar pukul 17.00 Wita. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan polisi, terkait pencurian kabel grounding gardu milik PLN, kabel Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga pencurian tandon air di sebuah toko.

Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan bahwa ketujuh terduga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial HMP, J, AS, R, G, ARM, dan MRJ. Penangkapan dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda, di wilayah Bontang Selatan hingga Polsek Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim).

“Kasus ini bermula dari laporan pihak PLN, setelah warga melaporkan adanya orang yang diduga memperbaiki gardu listrik di depan kawasan STITEK, KM.6, Minggu (28/6/2026) lalu,” katanya.

Lebih lanjut saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan kabel grounding gardu yang telah dipotong dan hilang. Pemeriksaan dilanjutkan di seluruh gardu di Kota Bontang, yang dimana ada sebanyak enam gardu mengalami kehilangan kabel grounding.

Selain itu, polisi juga menangani laporan pencurian tandon air yang terjadi, Rabu (15/7/2026). Korban menerima informasi bahwa tandon di tokonya diangkut menggunakan mobil pick up hitam berstiker Maxim. Saat dicek, tandon beserta sejumlah barang lainnya, telah hilang dan beberapa fasilitas toko mengalami kerusakan.

Tidak hanya itu, laporan lain diterima dari petugas PJU yang menemukan kabel tanam pada tiang lampu, di Jalan S. Parman telah dipotong sehingga menyebabkan lampu jalan padam. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bontang untuk diproses lebih lanjut.

“Petugas langsung melakukan serangkaian penangkapan terhadap para terduga pelaku, di berbagai lokasi pada hari yang sama. Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bontang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua gergaji besi, satu cutter, satu tang potong, satu tang, serta satu rompi bertuliskan IntyNet yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Bontang masih terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku, serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lain. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor dan saksi, guna melengkapi proses penyidikan.

“Maka para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Empat Hari Buron, Pencuri Motor di Parkiran RSUD Berhasil Dibekuk Polisi

0
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas. (Ist).

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor), hanya dalam waktu empat hari setelah laporan korban diterima. Seorang pria berinisial FS (35) yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian, berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curiannya.

Peristiwa bermula tepat di Senin (13/7/2026), sekitar pukul 19.30 Wita, di area parkir depan RSUD Tipe D Bontang. Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, dan tanpa sengaja meninggalkan kunci yang masih tergantung di dashboard motor.

Keesokan harinya, Selasa (14/7/2026), sekitar pukul 08.00 Wita, korban kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontang Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan FS.

Kapolsek Bontang Utara, AKP Lukito mengatakan bahwa tepat di Sabtu (18/7/2026), sekitar pukul 22.00 Wita, di sebuah gubuk yang berada di kawasan perkebunan di Perumahan BTN KCY milik warga, tepatnya di Jalan Irian, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, dengan nomor polisi KT 3810 QR yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

“Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak di dashboard motor. Kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk membawa kabur kendaraan,” ucapnya, Senin (20/7/2026).

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bontang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mengenai adanya kasus curanmor tersebut, polisi turut mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, dengan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak di dashboard atau lubang kontak saat diparkir.

“Sebab kelalaian sekecil apapun itu, dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Rustam Sebut Dana Kurang Salur Migas Merupakan Hak Bontang, Bukan Bantuan

0
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. (Syakurah)

BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam menegaskan dana kurang salur bagi hasil migas dari pemerintah pusat, merupakan hak yang seharusnya diterima Kota Bontang, bukan bentuk bantuan.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi upaya Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni yang mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat, agar dana kurang salur tersebut dapat tetap disalurkan kepada daerah.

Rustam mengaku mengapresiasi langkah kepala daerah memperjuangkan hak Bontang. Namun, ia menilai pemerintah pusat semestinya memenuhi kewajiban tersebut, tanpa harus menunggu permohonan dari daerah.

“Saya sangat mengapresiasi wali kota yang memperjuangkan ini. Tapi sebenarnya ini bukan meminta bantuan, ini adalah hak daerah yang sudah diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya.

Menurutnya, penerimaan daerah dari sektor migas menjadi salah satu penopang utama APBD Kota Bontang. Karena itu, keterlambatan maupun berkurangnya penyaluran dana akan berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah, dalam membiayai berbagai program.

Ia mencontohkan, anggaran daerah harus digunakan untuk memenuhi belanja wajib seperti gaji pegawai, alokasi pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

Rustam juga mengungkapkan, berdasarkan laporan yang pernah ia cermati, persoalan kurang salur dari pemerintah pusat telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Yang saya soroti adalah nilainya. Ini merupakan hak daerah dan sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat segera menuntaskan persoalan dana kurang salur tersebut, sehingga hak daerah penghasil migas, termasuk Kota Bontang, dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Fase Grup Tuntas, Babak Semifinal Siap Digelar

0
Momen pertandingan Sekretariat DPRD Kota Bontang melawan Jurnalis Samarinda pada Media Kaltim Corporate Mini Soccer Invitational 2026 di Aubrey Mini Soccer, Samarinda, Sabtu (18/7/2026). (Abika Ramadhan/Media Kaltim Network)

SAMARINDA – Babak penyisihan Media Kaltim Corporate Mini Soccer Invitational 2026 resmi berakhir. Empat tim terbaik memastikan langkah ke semifinal setelah melalui persaingan ketat pada turnamen yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Media Kaltim Network di Aubrey Mini Soccer, Jalan Juanda, Samarinda, Sabtu (18/7/2026).

Dari Grup A, Sekretariat DPRD Kota Bontang tampil impresif dengan menyapu bersih tiga pertandingan dan mengoleksi sembilan poin. Hasil tersebut mengantarkan tim itu keluar sebagai juara grup sekaligus menjadi satu-satunya tim yang meraih hasil sempurna pada fase penyisihan.

PT Multi Harapan Utama (MHU) menyusul sebagai runner-up Grup A dengan koleksi enam poin. Kedua tim melaju ke semifinal setelah mengungguli Jurnalis Samarinda dan PT Telkomsel yang harus mengakhiri perjalanan di fase grup.

Persaingan di Grup B berlangsung tak kalah sengit. PT Kideco Jaya Agung keluar sebagai juara grup dengan raihan tujuh poin, sedangkan Polresta Samarinda memastikan posisi runner-up usai mengumpulkan enam poin.

Dengan hasil tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur harus mengakhiri langkah mereka di babak penyisihan.

Babak semifinal dipastikan menghadirkan dua laga menarik. Sekretariat DPRD Kota Bontang akan menghadapi Polresta Samarinda dalam perebutan tiket final.

Pada semifinal lainnya, PT Kideco Jaya Agung akan berhadapan dengan PT Multi Harapan Utama (MHU). Kedua pertandingan diprediksi berlangsung sengit mengingat seluruh tim tampil konsisten sepanjang fase grup.

Empat semifinalis kini tinggal selangkah lagi menuju partai puncak dan akan mengerahkan kemampuan terbaik demi meraih gelar juara pada turnamen persahabatan yang mempertemukan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan swasta, dan insan media tersebut.

Pewarta: Hadi Winata
Editor: Agus S.

Sekretariat DPRD Bontang Ambil Bagian di Turnamen Mini Soccer Media Kaltim

0
Pembukaan Media Kaltim Corporate Mini Soccer Invitational 2026 di Aubrey Mini Soccer, Samarinda, Sabtu (18/7/2026). (Hadi Winata/Media Kaltim Network)

SAMARINDA – Media Kaltim Network menutup rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 melalui Media Kaltim Corporate Mini Soccer Invitational 2026 yang digelar di Aubrey Mini Soccer, Samarinda, Sabtu (18/7/2026). Turnamen persahabatan tersebut menjadi penutup seluruh rangkaian perayaan yang sebelumnya diawali dengan Media Kaltim Network Appreciation Night 2026 di Ballroom Harris Hotel Samarinda.

Pada malam apresiasi yang berlangsung Selasa (14/7/2026), Media Kaltim Network menghadirkan Leader Talk, peluncuran buku digital karya CEO Media Kaltim Network Agus Susanto, pemberian penghargaan kepada sekitar 60 tokoh dan mitra strategis, serta gala dinner yang dihadiri unsur pemerintah, DPRD, TNI-Polri, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, perguruan tinggi, organisasi profesi, komunitas, dan insan pers.

Acara tersebut mendapat apresiasi luas dari para tamu undangan. Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, bahkan menyebut konsep perayaan yang digelar Media Kaltim Network terasa seperti peringatan ulang tahun media yang telah berusia 17 tahun, padahal baru memasuki usia enam tahun.

Dalam sesi Leader Talk, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Muhammad Jazuli, mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme, etika jurnalistik, dan kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital. Sementara peluncuran buku digital “PSU, Banjir, IKN, & Jejak Backpacker: Tahun 2025 yang Penuh Peristiwa” menjadi salah satu momen penting sebagai bentuk komitmen Media Kaltim dalam merawat dokumentasi dan literasi jurnalistik.

Sebagai penutup rangkaian HUT, Media Kaltim Network kembali mengajak seluruh mitra berkumpul melalui ajang Media Kaltim Corporate Mini Soccer Invitational 2026.

Turnamen resmi dibuka sekitar pukul 16.00 Wita oleh CEO Media Kaltim Network Agus Susanto. Seusai seremoni pembukaan, pertandingan diawali dengan laga ekshibisi antara Tim Media Kaltim Network menghadapi Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Laga pembuka berlangsung menarik dan mendapat sambutan meriah dari peserta maupun penonton yang hadir. Dalam pertandingan persahabatan tersebut, Biro Umum Setda Pemprov Kalimantan Timur berhasil mengalahkan Tim Media Kaltim Network dengan skor 2-1, sekaligus menjadi penanda dimulainya turnamen.

Usai laga ekshibisi, kompetisi dilanjutkan dengan babak penyisihan yang dibagi ke dalam dua grup. Delapan tim yang ambil bagian terdiri atas PT Kideco Jaya Agung, PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Telkomsel, Polresta Samarinda, Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Timur, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sekretariat DPRD Kota Bontang, dan Jurnalis Samarinda.

CEO Media Kaltim Network Agus Susanto mengatakan turnamen tersebut bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi menjadi ruang mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi yang selama ini telah terbangun antara Media Kaltim dengan pemerintah, dunia usaha, aparat penegak hukum, serta seluruh mitra strategis.

“Ini merupakan puncak HUT Media Kaltim yang ke-6 yang jatuh pada 14 Juli 2026. Setelah kami merayakannya bersama seluruh stakeholder melalui Media Kaltim Network Appreciation Night, hari ini kami kembali berkumpul bersama seluruh mitra dalam suasana yang lebih santai melalui olahraga,” ujarnya saat membuka turnamen.

Menurut Agus, seluruh peserta tentu memiliki semangat untuk meraih kemenangan. Namun, nilai utama yang ingin dibangun adalah memperkuat kebersamaan, menjunjung tinggi sportivitas, serta mempererat hubungan antarlembaga.

“Teman-teman tentu ingin menjadi juara. Namun yang paling penting adalah kebersamaan. Persahabatan dan silaturahmi merupakan kemenangan yang sesungguhnya. Kami berharap hubungan baik yang selama ini terjalin dapat terus diperkuat melalui kegiatan seperti ini,” katanya.

Sejak babak penyisihan dimulai, pertandingan berlangsung kompetitif namun tetap mengedepankan semangat fair play. Setiap tim menampilkan permainan terbaiknya dan saling memberikan dukungan sehingga suasana turnamen berlangsung meriah.

Hingga berita ini diturunkan pada Sabtu malam, pertandingan masih berlangsung. Tim-tim peserta masih bersaing memperebutkan tiket menuju babak semifinal dan final. Panitia memperkirakan seluruh rangkaian pertandingan akan rampung pada malam ini sehingga juara, runner-up, dan peringkat ketiga Media Kaltim Corporate Mini Soccer Invitational 2026 langsung ditetapkan usai laga final.

Melalui turnamen tersebut, Media Kaltim Network berharap kolaborasi yang selama enam tahun terbangun bersama pemerintah daerah, DPRD, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, aparat penegak hukum, dan komunitas jurnalis semakin erat. Corporate Mini Soccer Invitational 2026 sekaligus menjadi penutup rangkaian HUT ke-6 Media Kaltim Network yang mengusung tema ConSixTen (Confidence, Six, Consistent) sebagai refleksi komitmen perusahaan untuk terus tumbuh, berkolaborasi, serta konsisten menjaga kepercayaan publik melalui karya jurnalistik yang profesional.

Pewarta: Tim Media Kaltim Network
Editor: Agus S.

Pokdarwis Malahing Imbau Wisatawan Jaga Kelestarian Biota Laut di Pulau Segajah

0
Pulau Segajah. (Dwi S).

BONTANG – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Malahing, Maxi, mengajak seluruh wisatawan untuk ikut menjaga kelestarian biota laut di kawasan wisata Pulau Segajah. Menurutnya, kesadaran pengunjung menjadi kunci agar ekosistem laut di destinasi tersebut tetap terjaga.

Maxi menjelaskan bahwa, bagi setiap pemandu wisata maupun asosiasi tur seharusnya selalu memberikan edukasi kepada para wisatawan sebelum berkunjung. Salah satu imbauan yang terus disampaikan adalah dilarangannya menjemur bintang laut, membawa pulang biota laut, maupun mengambil berbagai jenis siput dan hewan laut lainnya dari kawasan Pulau Segajah.

“Semuanya itu harus dijaga, agar Pulau Segajah tetap lestari dan mencegah kepunahan biota lautnya di sana. Intinya jangan menjemur atau membawa pulang biota laut,” ujar Maxi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).

Selain itu, Maxi juga menyampaikan bahwa memberikan edukasi kepada wisatawan tidak hanya dilakukan sebelum kegiatan wisata hendak dimulai, akan tetapi juga saat berada di lokasi.

Apabila, melihat ada pengunjung yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan pariwisata dan berpotensi merusak lingkungan, sebaiknya pihaknya langsung memberikan teguran dan penjelasan untuk tidak merusak atau terjadinya kepunahan.

“Kalau saya melihat ada pengunjung yang melakukan hal yang melanggar aturan pariwisata, saya langsung memberikan informasi dan edukasi, agar mereka memahami pentingnya menjaga lingkungan. Seharusnya pemandu lainnya juga begitu,” tambahnya.

Menurut Maxi, seluruh biota laut yang hidup di kawasan Pulau Segajah merupakan bagian dari daya tarik wisata yang harus dilestarikan. Karena itu, ia mengingatkan wisatawan untuk tidak mengambil apapun dari alam.

“Semua jenis biota laut yang ada di Segajah tidak boleh dibawa pulang. Cukup bawa pulang dalam keadaan di foto dan menjadi kenangannya saja. Sehingga keindahan Pulau Segajah tetap bisa dinikmati oleh generasi berikutnya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Seragam Gratis Siswa Baru SDN 001 Bontang Utara Segera Didistribusikan

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb18juli2026/mobile/

Simpan Sabu dalam Kemasan Kopi, Pria di Tanjung Laut Diciduk Polisi

0
Ilustrasi sabu seberat 12,72 gram. (AI).

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu, dimana seorang pria berinisial MZA (22) diamankan setelah kedapatan menyimpan sabu yang disembunyikan di dalam kemasan kopi instan.

Penangkapan dilakukan petugas, Jumat (17/7/2026), sekitar pukul 22.00 Wita, tepatnya di Jalan Imam Bonjol, Gang H. Muchtar Toho, RT.01, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Saat pengamanan terduga pelaku, petugas langsung mendapatkan barang bukti di tangan MZA ada tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 12,72 gram, yang terbungkus di dalam kemasan kopi instan merek Torabika Duo.

“Ada juga barang bukti yang kami amankan, meliputi satu unit handphone merek Infinix, uang tunai sebesar Rp70 ribu, serta satu sepeda motor Honda Vario dengan KT 2541 FK,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto.

Atas perbuatannya, MZA akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.

“Tersangka maupun barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bontang, untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Bontang. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam