Beranda blog Halaman 82

Dua Vendor Dibayar Lunas Abipraya Setelah Aksi Tuntut Tagihan

0
Jufriansyah (kaos merah), salah satu vendor yang tagihannya dilunasi PT Brantas Abipraya usai aksi blokade akses Bendungan Sepaku Semoi. Foto: Atmaja R/Media Kaltim

NUSANTARA – Aksi blokade akses jalan menuju Bendungan Sepaku Semoi akhirnya membuahkan hasil. PT Brantas Abipraya (Persero) mulai melunasi tagihan vendor material yang sebelumnya menuntut pembayaran tunggakan proyek.

Dari empat vendor yang mengajukan tuntutan, dua di antaranya dipastikan sudah menerima transfer pelunasan dari pihak perusahaan.

Kabar itu disampaikan salah satu vendor, Jufriansyah, pada Selasa (12/5/2026) sore. Ia menyebut dirinya bersama Rolli Bistobir atau Tobir telah menerima pembayaran penuh dari PT Brantas Abipraya.

“Untuk saya sudah ada pembayaran, sama pak Tobir alhamdulillah sudah ada pembayaran. Karena mungkin nominal kami kecil jadi kami diselesaikan sama Abipraya. Tapi kalau bang Ade sama PT Lio belum,” ujar Jufri lewat pesan suara.

Pelunasan tersebut dilakukan beberapa hari setelah para vendor ikut dalam aksi tuntutan pembayaran di depan pos sekuriti akses keluar-masuk Bendungan Sepaku Semoi pada Sabtu (9/5/2026) lalu.

Nilai tagihan dua vendor yang sudah dibayarkan itu mencapai sekitar Rp518 juta. Rinciannya, tagihan milik Jufriansyah sebesar kurang lebih Rp168 juta dan Rolli Bistobir sekitar Rp350 juta.

Meski dua vendor telah menerima pembayaran, persoalan belum sepenuhnya selesai. Dua vendor lain disebut masih belum mendapatkan pelunasan dari pihak perusahaan.

Karena itu, sejumlah pihak kembali menggelar pertemuan di Rusun BIN Polri menjelang siang untuk membahas perkembangan penyelesaian tagihan yang tersisa. Setelah rapat selesai, para vendor kemudian bergeser menuju Bendungan Sepaku Semoi sambil menunggu perkembangan lanjutan serta surat perjanjian dari pihak terkait.

Kasus tunggakan vendor proyek Bendungan Sepaku Semoi sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah aksi blokade jalan dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dibayarnya material proyek oleh kontraktor pelaksana. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Forkads Nilai Pengelolaan Sampah Bantar Gebang Sudah Gagal Total

0
Ilustrasi tumpukan sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi. Foto: Istimewa

JAKARTA — Krisis sampah di TPST Bantar Gebang kembali menjadi sorotan nasional. Forum Koalisi Aktivis untuk Darurat Sampah (Forkads) bahkan menyebut kondisi tempat pembuangan sampah terbesar di Indonesia itu sudah memasuki tahap darurat dan tidak lagi mampu ditangani secara normal oleh pemerintah daerah.

Sorotan utama datang dari ancaman emisi gas metana yang disebut terus meningkat seiring menggunungnya sampah kiriman dari Jakarta setiap hari.

Koordinator Forkads, Syahrul Efendi Dasopang, menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi gagal mengendalikan persoalan sampah yang kini berdampak pada ancaman kesehatan hingga risiko kebakaran besar bagi masyarakat sekitar.

“Bantar Gebang ini menampung sekitar 6.500 hingga 8.000 ton sampah harian dari Jakarta. Kondisinya saat ini sudah sangat kritis, dengan tumpukan sampah setinggi 16 lantai. Intervensi pusat diperlukan karena beban ini terlalu besar untuk ditangani oleh Pemprov DKI Jakarta apalagi Pemkot Bekasi secara mandiri,” kata Syahrul kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Forkads menilai persoalan tidak lagi sekadar soal pengelolaan sampah, tetapi sudah masuk pada ancaman lingkungan dan keselamatan warga akibat tingginya emisi gas metana dari tumpukan sampah.

Syahrul menyinggung hasil penelitian UCLA School of Law yang menyebut TPST Bantar Gebang menghasilkan emisi gas metana sekitar 6,3 ton per jam. Angka tersebut disebut setara dengan emisi karbon sekitar satu juta mobil SUV dalam satu tahun.

“Gas metana dari tumpukan sampah ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Gas tersebut dapat menyebabkan gangguan penglihatan, saluran pernapasan dan tentu saja risiko kebakaran besar yang bisa menghilangkan nyawa dan harta benda,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan selama ini berjalan tanpa arah yang jelas dan hanya bersifat jangka pendek. Banyaknya kepentingan serta persoalan administratif membuat penyelesaian masalah menjadi tumpang tindih antarinstansi.

Karena itu, Forkads mendesak Kementerian Lingkungan Hidup mengambil alih penanganan persoalan sampah di TPST Bantar Gebang agar solusi yang diterapkan lebih komprehensif, termasuk dari sisi teknologi dan pendanaan.

“Kami berpendapat pengambilalihan penanganan masalah TPST Bantar Gebang oleh Pemerintah Pusat (cq Kementerian Lingkungan Hidup) sudah waktunya dan bertujuan untuk memberikan solusi komprehensif. Mulai dari manajemen, pendanaan, hingga penyediaan teknologi canggih untuk mengatasi masalah sampah yang sudah bersifat darurat dan berlarut,” jelasnya.

Forkads juga mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus atau kelompok kerja penanganan darurat sampah yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat sekitar hingga media.

“Secara teknis, dapat dimulai dengan membentuk Satgas atau Kelompok Kerja KLH Penanganan Darurat Sampah yang meliputi unsur pemerintah, pakar, wakil masyarakat sekitar TPST Bantar Gebang, dan Pers,” tutur Syahrul.

Sorotan terhadap TPST Bantar Gebang meningkat setelah hasil penelitian UCLA School of Law yang dirilis pada akhir April 2026 menempatkan kawasan tersebut sebagai salah satu penyumbang emisi gas metana signifikan terhadap pemanasan global. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

PDIP Tak Gentar Meski PAN Mundur, Samsun: Hak Angket Tetap Jalan

0
M. Samsun, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kaltim saat diwawancarai di Samarinda. Foto: K. Irul Umam/Media Kaltim

SAMARINDA – Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, M. Samsun, menegaskan pihaknya tidak akan mundur dari usulan hak angket meski mulai muncul perbedaan sikap politik dari sejumlah fraksi di DPRD Kaltim.

Menurut Samsun, dorongan masyarakat menjadi alasan utama mengapa hak angket tetap harus diperjuangkan di tengah polemik yang berkembang belakangan ini.

Sebelumnya, Fraksi Golkar memilih mendorong penggunaan hak interpelasi terlebih dahulu ketimbang hak angket. Sementara PAN dikabarkan menarik dukungan dari kesepakatan awal yang sebelumnya ditandatangani 21 anggota DPRD dari enam fraksi pada 4 Mei 2026 lalu.

Meski demikian, Samsun memastikan hal itu tidak otomatis menggugurkan usulan hak angket yang sudah berjalan secara administratif.

“Hilang satu (PAN), kan masih ada 20, itu tetap memenuhi syarat. Hal itu tidak mengurangi usulan, karena sudah diusulkan (hak angket), tidak secara otomatis itu gugur,” kata Samsun saat diwawancarai melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan politik setiap fraksi yang memiliki pandangan berbeda terkait hak angket.

Menurutnya, perbedaan sikap tersebut merupakan hal yang wajar dalam dinamika politik di parlemen.

“Silakan saja, itu hak Golkar. Kalau saya melihatnya mau itu interpelasi atau angket, artinya Golkar juga menganggap bahwa masalah itu ada. Kalau tidak ada masalah tidak mungkin juga mendorong interpelasi,” ujarnya.

Samsun menilai substansi utama yang harus dijaga adalah fungsi pengawasan DPRD terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah yang saat ini menjadi sorotan publik.

Ia juga menanggapi rencana aksi Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim yang dikabarkan akan menggelar demonstrasi pada 21 Mei 2026 mendatang untuk mengawal hak angket.

Menurut Samsun, aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dijamin undang-undang dan patut dihormati.

“Monggo (berdemo), kami tetap menjalankan prosesnya. Meskipun tidak semudah membalikkan telapak tangan karena memang ada tahapan yang mesti kita lalui, tetap harus konsisten,” tegasnya.

Ia menilai dorongan masyarakat terhadap DPRD saat ini bukan bentuk ketidakpercayaan kepada lembaga legislatif, melainkan bentuk penguatan agar proses pengawasan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, pembahasan hak angket hingga kini masih menunggu penjadwalan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim yang menjadi pintu menuju rapat paripurna. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Pemkot Balikpapan Minta Pimpinan OPD Lebih Ketat Awasi Disiplin ASN

0
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, merespons isu yang berkembang terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Sorotan publik muncul setelah adanya keluhan mengenai pelayanan dan kehadiran sejumlah pegawai di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Menanggapi hal tersebut, Bagus meminta seluruh pimpinan OPD lebih aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pengawasan melekat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah kota memiliki tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi tidak ada perbedaan tugas dan kewajiban, baik ASN maupun PPPK,” ujar Bagus, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan, berbagai persoalan yang muncul di lingkungan birokrasi seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, pimpinan OPD diminta tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga memastikan disiplin serta aktivitas pegawai berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap pimpinan langsung atau atasan langsung juga memonitor seluruh apa yang dilakukan oleh bawahannya di lingkup OPD masing-masing,” jelasnya.

Menurut Bagus, keterbukaan terhadap kritik menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional di lingkungan pemerintahan. Ia menilai isu mengenai kedisiplinan aparatur tidak perlu disikapi secara defensif.

“Kalau ada isu seperti itu, ya kita terima sebagai introspeksi. Kalau bisa mulai memperbaiki diri,” tambahnya.

Pemkot Balikpapan, kata dia, terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan disiplin pegawai dan pengawasan internal di setiap OPD. Penilaian terhadap kedisiplinan ASN juga menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintahan daerah.

Bagus kembali menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan harus bekerja secara profesional tanpa membedakan status kepegawaian.

“Kalau semuanya melakukan kewajiban yang sama, saya pikir tidak ada masalah,” tegasnya.

Terkait langkah teknis di lapangan, pemerintah kota menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada masing-masing OPD sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. Sementara wali kota dan wakil wali kota tetap menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Nanti kita lihat aturannya. Kalau kami di tingkat wali kota dan wakil wali kota sifatnya memfasilitasi, sedangkan OPD lebih mengetahui apa yang harus dilakukan,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

PESAN 2026 Digelar di Balikpapan, UMKM Halal dan Pesantren Jadi Fokus

0
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan kembali memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui penyelenggaraan Pekan Ekonomi Syariah Nusantara (PESAN) 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berdaya saing di wilayah Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

PESAN 2026 merupakan rangkaian menuju Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.

Mengusung tema “Sinergi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Berkelanjutan dan Berdaya Saing”, agenda utama kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 27–28 Juni 2026 di Main Atrium Pentacity Mall Balikpapan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan kegiatan tersebut akan melibatkan berbagai elemen, mulai dari UMKM binaan, komunitas pesantren, akademisi, mitra strategis hingga masyarakat umum.

“Rangkaian acaranya meliputi showcase UMKM halal, talkshow tematik, workshop penguatan kapasitas pelaku usaha, hingga berbagai kompetisi kreatif berbasis ekonomi syariah,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Robi menjelaskan sejumlah agenda unggulan yang disiapkan di antaranya talkshow wakaf produktif, halal entrepreneurship, strategi kemandirian ekonomi pesantren, hingga peluang ekspor produk halal.

Selain itu, kegiatan juga diramaikan workshop branding dan kemasan produk halal, lomba khutbah ekonomi syariah, kompetisi konten kreatif ekonomi syariah, hingga lomba kuliner halal dan thayyib.

PESAN 2026 juga menjadi momentum untuk menampilkan berbagai capaian program ekonomi syariah yang selama ini dijalankan Bank Indonesia Balikpapan.

Beberapa agenda seperti penyerahan sertifikasi halal bagi UMKM, penandatanganan kerja sama pembiayaan syariah, hingga penguatan program kemandirian ekonomi pesantren turut direncanakan dalam kegiatan tersebut.

“Sebagai inovasi penguatan keuangan sosial syariah, kegiatan ini juga akan dirangkaikan dengan lelang wakaf produktif guna mendorong pemanfaatan dana sosial syariah yang lebih optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebelum pelaksanaan PESAN 2026, Bank Indonesia Balikpapan juga telah menjalankan berbagai program pendukung dalam rangkaian Road to PESAN 2026.

Kegiatan tersebut meliputi pelatihan UMKM, fasilitasi pembiayaan syariah, pendampingan sertifikasi halal, hingga capacity building pengelolaan wakaf produktif.

Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia berharap mampu memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah, khususnya di kawasan penyangga IKN.

“Melalui penyelenggaraan PESAN 2026, Bank Indonesia Balikpapan berharap dapat mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif serta meningkatkan daya saing wilayah Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah nasional,” tutupnya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Banmus Hak Angket Belum Digelar, DPRD Kaltim Masih Tunggu Pimpinan

0
Gedung DPRD Kalimantan Timur di Jalan Teuku Umar, Samarinda. Foto: K. Irul Umam/Media Kaltim

SAMARINDA – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait pembahasan jadwal paripurna usulan hak angket hingga kini belum juga dilaksanakan.

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US, mengatakan pihak sekretariat masih menunggu arahan pimpinan DPRD sebelum Banmus dijadwalkan.

“Rapat Banmus belum terlaksana karena masih menunggu arahan pimpinan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Menurut Norhayati, sejumlah anggota DPRD termasuk unsur pimpinan masih berada di luar daerah sehingga agenda pembahasan lanjutan belum dapat diproses ke tahap berikutnya.

“Masih ada kegiatan luar daerah dari beberapa anggota dewan dan pimpinan. Jadi kami menunggu langkah selanjutnya,” katanya.

Rapat Banmus dinilai menjadi tahapan penting karena merupakan pintu awal penjadwalan rapat paripurna terkait usulan hak angket DPRD Kaltim.

Sebelumnya, dalam rapat konsultasi pada 4 Mei 2026 lalu, sebanyak 21 anggota DPRD lintas fraksi telah menandatangani dukungan pembentukan hak angket.

Dari informasi yang dihimpun Media Kaltim, DPRD Kaltim direncanakan menggelar rapat paripurna pada 18 Mei mendatang. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah agenda tersebut akan membahas usulan hak angket atau tidak karena masih menunggu hasil pembahasan di Banmus.

Situasi tersebut membuat proses hak angket kini masih berada di fase penjadwalan internal DPRD sambil menunggu keputusan pimpinan dewan. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Temu Karya Karang Taruna Kaltim Dorong Pemuda Lebih Aktif dalam Pembangunan

0
Suasana Temu Karya Karang Taruna Kaltim di Tenggarong, Kutai Kartanegara. Foto: Ady/MKN

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi pusat agenda strategis tingkat Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini, Kukar dipercaya menjadi tuan rumah Temu Karya Karang Taruna Provinsi Kaltim yang digelar di Grand Elty Singgasana Hotel, Selasa (12/5/2026).

Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi besar organisasi kepemudaan se-Kaltim sekaligus pemilihan kepengurusan Karang Taruna tingkat provinsi.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, jajaran OPD, hingga pengurus Karang Taruna kabupaten dan kota se-Kaltim.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan daerahnya merasa terhormat dipercaya menjadi tuan rumah agenda tingkat provinsi tersebut.

Menurutnya, Temu Karya bukan sekadar forum pergantian kepengurusan, tetapi juga momentum memperkuat jaringan organisasi hingga tingkat paling bawah.

“Hari ini kita menjadi tuan rumah pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Provinsi Kalimantan Timur. Temu karya ini dilaksanakan untuk memilih kepengurusan tingkat provinsi dan Kukar mendapat kehormatan menjadi tuan rumah,” ujar Aulia.

Ia menjelaskan Karang Taruna memiliki struktur organisasi yang menjangkau desa, kelurahan hingga tingkat RT. Hal tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mendukung program pembangunan berbasis masyarakat.

Pemkab Kukar pun berencana merevitalisasi peran Karang Taruna agar lebih aktif mendukung berbagai program pembangunan daerah, termasuk program RT Kukar Idaman Terbaik.

“Struktur Karang Taruna sampai di tingkat desa dan kelurahan, bahkan bisa menjangkau level paling bawah hingga tingkat RT,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menilai Karang Taruna memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda pembangunan daerah.

Ia berharap generasi muda tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga terlibat langsung di sektor produktif seperti pertanian dan ketahanan pangan.

Menurut Seno, perhatian Presiden RI terhadap swasembada pangan di Kaltim harus direspons dengan keterlibatan anak muda.

“Kami berharap pemuda yang hadir dalam Temu Karya Karang Taruna ini dapat mengambil peran dalam pembangunan Kalimantan Timur,” ujar Seno.

Ia menyebut Karang Taruna dapat diarahkan untuk membantu petani hingga melahirkan generasi petani muda di daerah.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum OKK Pengurus Nasional Karang Taruna, Ahmad Bahtiar Sebayang, menegaskan organisasinya ingin menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.

Ia mengatakan Karang Taruna saat ini tidak hanya bergerak di bidang sosial, tetapi juga diarahkan menjadi ruang pengembangan ekonomi kreatif, UMKM, hingga pelestarian budaya lokal.

Selain itu, organisasi kepemudaan tersebut juga didorong aktif dalam isu lingkungan hidup dan penguatan ekonomi anak muda.

“Sekarang ini eranya membangun. Saatnya bersama-sama membangun Kalimantan Timur dan 10 kabupaten/kota yang ada di daerah ini,” ucap Bahtiar.

Ia berharap Karang Taruna tidak lagi dipandang sekadar organisasi sosial, tetapi menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah.

“Kami ingin dianggap sebagai mitra strategis dan berharap dalam proses perencanaan pembangunan dapat diajak dan dilibatkan,” tutupnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Pengusul Hak Angket Klaim Tahapan Sudah Sesuai Mekanisme DPRD

0
Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, saat diwawancarai di Samarinda. Foto: K. Irul Umam/Media Kaltim

SAMARINDA – Usulan hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) disebut telah memenuhi syarat administratif sesuai mekanisme yang berlaku. Kini, tahapan selanjutnya tinggal menunggu penjadwalan rapat Badan Musyawarah (Banmus) oleh pimpinan DPRD Kaltim.

Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengatakan seluruh tahapan awal pengusulan hak angket sudah dilalui oleh para pengusul lintas fraksi di DPRD Kaltim.

“Kalau sesuai mekanismenya, ini baru satu tahapan yang kita lewati, yakni pengusulan oleh lebih dari 10 anggota dan lebih dari dua fraksi,” ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Menurut Nurhadi, proses berikutnya adalah pembahasan di Banmus untuk menentukan jadwal rapat paripurna terkait usulan hak angket tersebut.

Namun, kata dia, kewenangan penjadwalan sepenuhnya berada di tangan Ketua DPRD Kaltim selaku ex officio Ketua Badan Musyawarah.

“Kalau penjadwalan itu kembali kepada Ketua DPRD, karena beliau merupakan ex officio Ketua Badan Musyawarah,” katanya.

Ia menegaskan, para pengusul hak angket kini hanya menunggu keputusan pimpinan dewan terkait kapan Banmus dan rapat paripurna akan digelar.

“Sekarang tinggal menunggu keputusan beliau kapan dijadwalkan,” lanjutnya.

Nurhadi juga menilai, secara aturan, usulan hak angket semestinya dapat segera diproses setelah surat dukungan fraksi diterima pimpinan DPRD.

“Setelah menerima surat dari fraksi-fraksi itu, seyogyanya memang dijadwalkan sesuai usulan teman-teman fraksi,” tegasnya.

Ia memastikan jumlah anggota pengusul maupun komposisi fraksi pendukung telah memenuhi syarat minimal sebagaimana diatur dalam mekanisme pengajuan hak angket DPRD.

“Setidaknya syarat jumlah anggota dan jumlah fraksi sudah terpenuhi. Jadi sekarang tinggal menunggu jadwal saja,” tutup legislator yang juga menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim tersebut. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Guru Honorer Terancam Tergusur, JPPI Sebut Pemerintah Tak Serius

0
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji. Foto: Istimewa

JAKARTA – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) kembali melontarkan kritik keras terhadap pemerintah terkait nasib guru honorer di Indonesia.

Melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, masa tugas guru non-ASN di sekolah negeri dibatasi hanya sampai akhir Desember 2026. Kebijakan tersebut dinilai menjadi sinyal pemerintah belum serius memberikan kepastian status maupun kesejahteraan bagi para guru honorer.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai surat edaran tersebut justru terkesan menjadi cara halus pemerintah untuk mengakhiri masa kerja guru non-ASN tanpa solusi konkret.

“Melalui SE ini, pemerintah seolah-olah hanya ingin menggugurkan kewajiban mengurus guru non-ASN di sekolah negeri dengan cara ‘dipecat’ secara halus lewat tenggat waktu Desember mendatang. Ini ironis dan menyakitkan,” kata Ubaid dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

JPPI juga menyoroti ketimpangan perlakuan pemerintah terhadap guru honorer dibanding pegawai Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Ubaid, pegawai SPPG yang juga berstatus non-ASN justru dinilai mendapat perhatian lebih baik dibanding guru honorer yang telah lama mengabdi di sekolah negeri maupun swasta.

“Pemerintah lebih rela menggaji mahal pengurus dapur dibanding menjamin kehidupan guru yang mendidik masa depan anak bangsa di ruang kelas,” ujarnya.

Ia menyebut banyak guru honorer masih hidup dalam ketidakpastian status dengan penghasilan yang jauh dari layak. Bahkan tidak sedikit guru yang terpaksa mencari pekerjaan tambahan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Bagaimana mungkin kualitas pendidikan tercapai jika guru dipaksa mengajar dengan perut lapar? Banyak guru akhirnya harus menjadi pekerja serabutan demi bertahan hidup,” tuturnya.

Karena itu, JPPI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera merevisi Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 dan menggantinya dengan kebijakan yang memberi kepastian status serta perlindungan kesejahteraan bagi guru non-ASN.

Selain revisi aturan, JPPI juga meminta pemerintah mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Tak hanya itu, organisasi tersebut mendorong adanya standar upah minimum nasional bagi guru agar tidak ada lagi tenaga pendidik yang menerima penghasilan di bawah standar hidup layak.

“Jangan sampai anggaran pendidikan habis untuk menyejahterakan karyawan SPPG, sementara guru yang paling berhak atas anggaran pendidikan malah dibiarkan mati perlahan karena ketidakpastian nasib,” tutup Ubaid. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Terpilih Aklamasi, Hendra Janji Bangkitkan Karang Taruna Kaltim

0
Ketua Karang Taruna Kaltim terpilih, Hendra, usai Temu Karya Karang Taruna Kaltim di Tenggarong. Foto: Ady/MKN

TENGGARONG – Hendra resmi terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2026–2031 secara aklamasi dalam Temu Karya Karang Taruna Kaltim yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (12/5/2026).

Anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Partai Gerindra itu melenggang tanpa pesaing setelah menjadi satu-satunya calon yang mendaftar pada masa penjaringan yang dibuka sejak 10 hingga 28 April 2026.

Terpilihnya Hendra sekaligus menjadi momentum kebangkitan Karang Taruna Kaltim yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai mengalami kevakuman aktivitas organisasi.

Dalam pidato usai penetapan formatur, Hendra menegaskan fokus kepemimpinannya akan diarahkan pada penguatan peran sosial dan pemberdayaan pemuda di Kalimantan Timur.

Menurutnya, Karang Taruna harus kembali hadir di tengah masyarakat dan tidak hanya aktif secara administratif semata.

“Kita akan membawa bagaimana Karang Taruna itu bangkit kembali,” kata Hendra.

Ia menilai organisasi kepemudaan harus mampu memberikan dampak nyata, terutama dalam membantu penyelesaian persoalan sosial di daerah.

Hendra menyebut semangat tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Karang Taruna Nasional, Budi Satrio Djiwandono, yang menginginkan Karang Taruna lebih aktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Karang Taruna harus memberikan dampak dan manfaat untuk Kaltim yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Selain fokus pada program sosial dan kepemudaan, Hendra juga menekankan pentingnya konsolidasi internal organisasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Ia berkomitmen merangkul seluruh pengurus Karang Taruna daerah agar organisasi berjalan lebih aktif, solid, dan mampu membangun kolaborasi lintas wilayah.

Menurutnya, Karang Taruna tidak boleh hanya menjadi simbol organisasi pemuda, tetapi harus benar-benar hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan masyarakat.

“Kita akan berkolaborasi dan merangkul kawan-kawan seluruh kabupaten kota dan Karang Taruna semoga bisa menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari keadaan masalah,” tutupnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S