Beranda blog Halaman 81

Bupati Kutim Sebut TPP Turun Demi Selamatkan 7 Ribu Honorer

0
Ilustrasi Krisis APBD Menghantam Kutim, TPP ASN Dikurangi demi Selamatkan Tenaga Kontrak. (AI)

SANGATTA – Suasana penutupan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kutai Timur (Kutim) 2026 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (13/5/2016), berlangsung hening. Di hadapan ratusan peserta, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman tak hanya menyampaikan pesan pengabdian bagi calon aparatur sipil negara, Ia juga membuka kondisi pelik yang sedang dihadapi pemerintah daerah.

Sorotan utama dalam sambutannya ialah kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Kutim. Kebijakan tersebut, kata Ardiansyah, bukan keputusan yang diambil dengan ringan.

“Ini kondisi paling sulit yang kita hadapi. Bukan keinginan kita untuk menyengsarakan pegawai, tetapi ada aturan dan kondisi fiskal yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Menurut dia, tekanan fiskal mulai terasa sejak pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Dampaknya langsung memukul kemampuan keuangan daerah. APBD Kutim yang pada 2024 masih berada di kisaran Rp11 triliun, turun menjadi sekitar Rp9 triliun pada 2025. Tahun ini, nilainya kembali merosot hingga berada di angka sekitar Rp5 triliun.

Penurunan itu memaksa pemerintah melakukan penataan ulang komposisi belanja daerah. Salah satu aturan yang harus dipenuhi ialah batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD.

“Tahun 2026 ini gelombangnya luar biasa. APBD kita anjlok menjadi lima sekian triliun, sementara ada rumus yang harus dipatuhi, salah satunya belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen,” katanya.

Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, Pemkab Kutim juga dihadapkan pada nasib lebih dari 7 ribu tenaga kerja kontrak daerah (TK2D). Pemerintah, lanjut Ardiansyah, berada di persimpangan sulit, membatasi pengangkatan honorer menjadi PPPK atau tetap mengakomodasi mereka dengan konsekuensi penyesuaian TPP pegawai.

Ia mengaku memilih mempertahankan ribuan tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaan.

“Kalau karyawan perusahaan di-PHK, mereka bisa lapor ke bupati. Tapi kalau bupati yang mem-PHK karyawannya sendiri, mereka mau lapor ke mana? Karena itu saya memilih menyelamatkan 7.000 tenaga kerja kita dengan mengangkat semuanya menjadi PPPK,” tegasnya.

Keputusan tersebut rupanya memunculkan gelombang reaksi dari kalangan pegawai. Ardiansyah mengaku menerima banyak keluhan hingga kritik keras terkait penurunan TPP.

“HP saya penuh dengan sumpah serapah. Mereka bilang saya bohong soal TPP tidak turun. Saya juga sedih karena banyak pegawai sudah punya cicilan rumah dan kendaraan,” ungkapnya.

Meski demikian, ia meminta ASN dan PPPK memahami kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan berat. Menurutnya, tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK.

Ardiansyah menegaskan, penyesuaian TPP merupakan langkah darurat agar pemerintah daerah tetap mampu memenuhi kewajiban belanja pegawai tanpa harus mengorbankan ribuan tenaga kontrak yang selama ini menggantungkan hidup di lingkungan pemerintahan.

Ia pun berharap aparatur sipil negara tetap menjaga semangat pelayanan kepada masyarakat.

“Pengabdian aparatur negara tidak semata diukur dari besaran penghasilan tambahan, tetapi dari kesetiaan menjalankan amanah pelayanan publik. Kita harus tetap kuat menghadapi situasi ini,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Komisi A Soroti Akses Pengalaman Kerja bagi Lulusan SMA/SMK di Bontang

0
Komisi A DPRD Bontang saat mendatangi PT Badak LNG. (Dwi S).

BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyoroti masih terbatasnya akses pengalaman kerja, bagi lulusan siswa-siswi di Bontang, di tengah keberadaan perusahaan-perusahaan besar salah satunya di PT Badak LNG.

Saat kunjungan Heri menyebutkan, masih banyak lulusan SMA dan SMK di wilayah Bontang yang masih kesulitan mendapatkan pengalaman pekerjaan. Mereka hanya membutuhkan kesempatan untuk masuk ke lingkungan industri, agar dapat belajar dan memperoleh pengalaman kerja awal.

“Anak-anak SMA/SMK ini sebenarnya tidak menuntut soal honor, mereka hanya ingin diberi kesempatan untuk belajar dan menambah pengalaman. Itu saja sebenarnya,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, Heri turut menilai kondisi seperti ini menjadi miris bagi kota industri seperti Bontang. Di tengah banyaknya perusahaan besar yang beroperasi, lulusan lokal justru belum sepenuhnya mendapatkan ruang, untuk memulai karier dan mengenal dunia industri secara langsung.

Heri menyebut hambatan utama yang dihadapi pencari kerja, bukan semata kemampuan dasar, melainkan syarat pengalaman kerja yang sulit dipenuhi oleh lulusan baru.

Akibatnya, banyak pelamar lokal kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah, yang telah memiliki pengalaman, maupun jam terbang lebih tinggi di sektor industri.

“Kalau bisa perusahaan agar lebih terbuka dalam menyediakan program magang, pelatihan kerja, hingga pembinaan tenaga kerja pemula secara berkelanjutan,” tambahnya.

Menurutnya, pemberian akses pengalaman kerja sejak dini bukan hanya membantu generasi muda memperoleh keterampilan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi perusahaan dalam menyiapkan tenaga kerja lokal yang kompeten.

“Kalau tidak diberi ruang belajar dari awal, mereka akan terus tertinggal dalam persaingan kerja. Jangan hanya menerima karyawan yang sudah berpengalaman saja, coba kasih sedikit buat mereka yang belum bisa untuk pengalaman pertama di dunia kerja,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, Pjs Vice President Business Support Badak LNG, Ravito Karismael mengatakan bahwa pihak perusahaan telah menjalankan sejumlah program pengembangan sumber daya manusia, seperti management trainee dan graduate development program.

Ia menjelaskan proses rekrutmen dilakukan secara terbuka melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama mengikuti seleksi.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Neni Soroti Wilayah dengan Kasus Stunting Tertinggi, Perusahaan Diminta Turun Tangan

0
Wali kota Bontang Neni Moerniaeni. (Syakurah)

BONTANG – Wali Kota Neni Moerniaeni menyoroti masih tingginya kasus stunting di sejumlah wilayah di Kota Bontang, meski daerah tersebut dikelilingi perusahaan besar.

Dalam rapat paripurna DPRD Bontang terkait rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, Neni menyebut kondisi itu sebagai sesuatu yang ironis bagi kota industri seperti Bontang.

“Saya ironis banget, di kota industri masih ada stunting,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Ia menyebut wilayah dengan angka stunting tertinggi berada di Bontang Lestari dengan 124 balita stunting atau sekitar 22,71 persen. Neni meminta lurah bersama perusahaan di sekitar wilayah tersebut ikut terlibat aktif melakukan intervensi.

Menurutnya, keberadaan perusahaan besar seperti PAMA dan Indominco di kawasan Bontang Lestari, seharusnya dapat membantu percepatan penanganan stunting.

Selain Bontang Lestari, Neni juga menyoroti Kelurahan Guntung yang masih memiliki 83 balita stunting. Ia meminta pemerintah kelurahan memanfaatkan keberadaan perusahaan besar di sekitar kawasan tersebut, untuk mendukung program penanganan stunting.

“Guntung ini kan tinggal 83 anak saja. Masa enggak bisa selesai?” katanya.

Tak hanya itu, wilayah Tanjung Laut Indah tercatat memiliki 146 balita stunting, sedangkan Tanjung Laut mencapai 147 balita. Sementara sejumlah wilayah lain dengan kasus di atas 100 balita antara lain Api-Api, Gunung Elai, Loktuan, dan Bontang Kuala.

Neni meminta seluruh camat dan lurah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan serta perusahaan, agar intervensi terhadap balita stunting bisa berjalan maksimal.

Ia juga menekankan program pemberian makanan tambahan melalui Gerakan Masyarakat Melawan Stunting harus terus diperkuat. Dalam program itu, balita stunting mendapatkan bantuan makanan senilai Rp25 ribu per hari selama 56 hari intervensi.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Titik Penarikan Retribusi Dievaluasi, Bakal Dipindah ke Pelataran BK

0
Kawasan pelataran Bontang Kuala yang nantinya menjadi titik lokasi penarikan retribusi. (Dwi S).

BONTANG – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Eko Mashudi, menyatakan pihaknya akan mengevaluasi titik penarikan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala (BK).

Pemungutan retribusi yang sebelumnya dilakukan di jalan maupun dekat pemukiman warga, direncanakan dipindahkan ke area pelataran BK. Selain itu, sistem tarif juga akan diubah dari sebelumnya per orang kini nantinya menjadi per kendaraan, termasuk untuk kendaraan bentor.

Eko menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah pihaknya melakukan penyesuaian, terhadap ketentuan dalam peraturan daerah mengenai retribusi jasa layanan pemerintah.

“Kami membaca di dalam perda, yang dimaksud retribusi dalam perda adalah jasa yang dipungut pemerintah dan pelayanan yang diberikan pemerintah,” kata Eko Mashudi, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, di area pelataran BK merupakan fasilitas yang dibangun oleh pemerintah dengan anggaran sekitar Rp24 hingga Rp26 miliar, sehingga dinilai masuk dalam objek layanan yang dapat dikenakan retribusi.

“Artinya fasilitas di pelataran BK ini kurang lebih menghabiskan anggaran sekitar Rp24-26 miliar. Ini termasuk aset dan fasilitas yang dibangun pemerintah,” ujarnya.

Eko mengakui pemungutan retribusi yang dilakukan di jalan dan dekat pemukiman warga, sebelumnya menjadi bahan evaluasi pemerintah, yang dimana wilayah tersebut tidak masuk dalam kawasan pariwisata.

“Mungkin kesalahan kami memungut retribusi di jalanan atau dekat pemukiman warga, sehingga akan kami lakukan evaluasi,” katanya.

Karena itu, ke depan pemungutan retribusi direncanakan hanya dilakukan di wilayah pelantaran BK saja, yang merupakan area tersebut merupakan fasilitas milik pemerintah.

Meski demikian, kebijakan tersebut diperkirakan tetap menimbulkan tantangan, terutama dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di kawasan setempat.

Eko menyebut terdapat sekitar 40 pelaku UMKM, yang sebelumnya menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak penarikan retribusi, terhadap kunjungan wisatawan dan aktivitas usaha mereka.

“Awalnya kami lakukan pemungutan di situ, para UMKM bilang bakal terdampak dari pemungutan retribusi,” ucapnya.

Namun demikian, Dispopar menilai pemungutan di area penelantaran merupakan langkah yang paling sesuai dengan ketentuan perda, dibanding dilakukan di jalan umum maupun dekat kawasan permukiman warga.

“Karena sesuai dengan perda, mau tidak mau kami akan melakukan pemungutan retribusi di pelataran BK, tidak lagi di jalan atau dekat dengan pemukiman warga,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Evaluasi Distribusi Biosolar, Agus Haris Minta Pengawasan Diperketat

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat menghadiri rapat koordinasi terkait penyaluran BBM. (Ist).

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menghadiri sekaligus memimpin rapat koordinasi terkait penyaluran BBM Bersubsidi (Bio Solar), yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (12/5/2026).

Di rapat kali ini, pihaknya membahas sejumlah persoalan distribusi BBM subsidi, mulai dari antrean kendaraan di SPBU, sinkronisasi data kendaraan pengguna barcode, hingga rencana penambahan SPBU baru di wilayah Kota Bontang.

Dalam arahannya, Agus Haris menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi, harus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak menerima.
“Data kendaraan operasional dan pengguna barcode harus diverifikasi ulang, agar kuota yang tersedia dapat dinikmati masyarakat yang memang berhak,” ucapnya.

Kesempatan yang sama, pihak dari Pertamina menjelaskan antrean biosolar bukan hanya terjadi di wilayah Bontang saja, melainkan hal ini sudah menjadi isu nasional. Kondisi tersebut dipicu tingginya peralihan pengguna Dexlite dan Pertamina Dex, ke biosolar subsidi akibat selisih harga yang cukup tinggi.

“Maka dari itu saya meminta pengawasan diperketat terhadap antrean kendaraan di SPBU, termasuk dugaan penyalahgunaan barcode dan praktik modifikasi tangki kendaraan, untuk memperoleh BBM subsidi lebih banyak,” tegas Agus Haris.

Sehingga dari hasil rapat tersebut, sejumlah poin disepakati sebagai langkah untuk menindaklanjuti. Di antaranya usulan penambahan kuota BBM subsidi, peninjauan kembali surat edaran pengendalian distribusi BBM, pendataan ulang kendaraan pengguna BBM subsidi, hingga penguatan pengawasan barcode dan antrean SPBU.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dispopar Sebut Penarikan Retribusi di Bontang Kuala Masih Tahap Uji Coba

0
Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi saat rapat bersama Komisi B DPRD. (Dwi S).

BONTANG – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, Eko Mashudi, menyebutkan untuk pelaksanaan penarikan retribusi di kawasan wisata, di Bontang Kuala (BK) mulai dilakukan tepat di 8 Mei 2026, namun sifatnya masih uji coba atau “try out”.

Menurut Eko, langkah tersebut dilakukan untuk melihat potensi pendapatan daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.

“Kami coba melaksanakan retribusi di 8 Mei 2026. Kami melaksanakan ini sebenarnya try out, yang dimana kami hanya menggelar retribusi selama 4 jam saja, mulai dari pukul 16.00 sampai 20.00 Wita,” jelas eko, Selasa (12/5/2026).

Dari pelaksanaan di hari pertama, Dispopar mencatat jumlah kunjungan mencapai sekitar 631 orang, dengan pendapatan retribusi lebih dari Rp3 juta hanya dalam waktu empat jam.

Sementara itu di hari selanjutnya, tepatnya di Sabtu (9/5/2026) lalu, hasil dari retribusi disebut meningkat cukup tajam, hingga pihaknya mendapatkan sekitar Rp4,5 juta, dengan jumlah kunjungan sekitar 894 orang.

Meski demikian, Eko menegaskan tidak semua pengunjung dikenakan retribusi. Beberapa aktivitas masyarakat seperti jogging, bersepeda, berangkat pengajian, hingga les tetap diperbolehkan masuk tanpa pungutan. Selain itu, ada pula wisatawan yang tidak membawa uang, tetap dipersilakan masuk ke kawasan wisata.

“Ini kami lakukan tidak ada unsur pemaksaan sama sekali, jadi tidak semua orang yang mau lewat kami tarik untuk retribusi,” ujarnya.

Selain itu Eko juga mencontohkan, kendaraan bentor yang membawa empat penumpang namun hanya memiliki uang terbatas tetap diperbolehkan melintas, tanpa dikenakan pungutan penuh, agar pengunjung tetap bisa berbelanja di kawasan wisata tersebut.

Eko menegaskan seluruh kekurangan maupun kelalaian dalam pelaksanaan uji coba retribusi, menjadi tanggung jawabnya sebagai kepala dinas.

“Bila ada kesalahan dan kelalaian, itu semua menjadi tanggung jawab saya. Teman-teman yang sudah berjuang di lapangan untuk pejuang PAD ini saya patut memberikan apresiasi yang luar biasa,” katanya.

Menurut dia, pelaksanaan uji coba penting dilakukan agar pemerintah memiliki bahan evaluasi, sebelum menentukan kebijakan selanjutnya terkait pengelolaan retribusi kawasan wisata.

“Kalau kita tidak mencoba hal seperti ini, kita tidak akan pernah coba melakukan evaluasi,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pembahasan Legalitas THM Jangan Buru-Buru

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb13mei2026/mobile/

Setelah Saudara Gubernur, Sejumlah Anggota TAGUPP Kaltim Ikut Mundur

0
Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie, membenarkan adanya gelombang pengunduran diri anggota TAGUPP Kaltim. Foto: Istimewa

SAMARINDA — Gelombang pengunduran diri di tubuh Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur terus melebar. Setelah sebelumnya mundurnya saudara Gubernur Kaltim menjadi sorotan publik, kini lebih dari delapan anggota lain juga tercatat meninggalkan tim tersebut.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait soliditas internal TAGUPP yang sejak awal pembentukannya memang menuai perhatian.

Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie, membenarkan adanya sejumlah anggota yang sudah tidak aktif maupun resmi mengajukan pengunduran diri kepada gubernur.

“Hingga saat ini ada sekitar 8 sampai 10 anggota yang sudah tidak aktif atau mengajukan pengunduran diri,” ujar Irianto di Samarinda, Selasa (12/5/2026).

Menurut mantan Sekretaris Daerah Kaltim tersebut, alasan pengunduran diri para anggota berbeda-beda. Sebagian mengaku tidak mampu mengikuti ritme kerja tim, sementara lainnya terkendala pekerjaan pribadi di luar daerah.

Ia mencontohkan salah satu anggota dari bidang Informasi dan Komunikasi (Infocom), Dr. Supriyasa, yang memilih mundur karena kesibukannya sebagai konsultan hukum.

“Beliau merasa tidak bisa maksimal mengikuti rapat-rapat dan agenda kerja tim,” katanya.

Irianto memastikan nama-nama anggota yang telah mundur nantinya akan dihapus dalam pembaruan Surat Keputusan (SK) TAGUPP yang saat ini sedang diproses Pemerintah Provinsi Kaltim.

Di tengah polemik yang berkembang, ia juga menepis tudingan yang menyebut SK TAGUPP cacat hukum atau dibentuk tanpa mekanisme yang benar.

Menurutnya, pembentukan TAGUPP telah melalui proses administrasi pemerintahan serta evaluasi dari instansi terkait sebelum ditetapkan.

“Tidak bisa sembarang pihak langsung menyebut SK itu cacat hukum tanpa mekanisme yang sah,” tegasnya.

Irianto berharap polemik terkait TAGUPP tidak terus berkembang liar di media sosial. Ia juga meminta media menyampaikan informasi secara objektif dan proporsional agar tidak memunculkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. (MK)

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S

Kades Benua Puhun Soroti Jalan Rusak 14 Kilometer yang Belum Diperbaiki Sejak 2012

0
Kepala Desa Benua Puhun, Ardinansyah, menyoroti kondisi jalan penghubung desa yang belum tersentuh semenisasi selama 14 tahun. Foto: Ady/MKN

TENGGARONG – Sudah 14 tahun berlalu sejak terakhir dilakukan pengerasan jalan, warga Desa Benua Puhun, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, hingga kini masih harus berjibaku dengan jalan rusak setiap hari.

Akses sepanjang 14 kilometer yang menghubungkan Desa Benua Puhun dengan Desa Rantau Hempang itu belum pernah lagi mendapat pembangunan lanjutan berupa semenisasi maupun stabilisasi jalan sejak 2012.

Padahal, jalan tersebut menjadi satu-satunya jalur utama warga untuk beraktivitas, mulai dari mengangkut hasil kebun, akses pendidikan, hingga menuju fasilitas kesehatan.

Kepala Desa Benua Puhun, Ardinansyah, mengatakan kondisi jalan semakin memprihatinkan ketika musim hujan tiba. Jalan berlumpur dan sulit dilalui kendaraan membuat aktivitas masyarakat sering terganggu.

“Dari 2012 sampai hari ini belum ada semnenisasi,” kata Ardinansyah, Senin (12/5/2026).

Menurutnya, persoalan jalan di desanya kini bukan lagi sekadar soal kenyamanan, tetapi sudah menyangkut keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat.

Ia mengungkapkan, akses yang rusak sering menyulitkan warga yang membutuhkan penanganan darurat, termasuk ibu hamil dan warga sakit yang harus menuju fasilitas kesehatan.

“Kalau ada ibu yang mau melahirkan, orang yang sakit, semuanya mereka melewati jalan itu,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, pernah terjadi warga melahirkan di perjalanan karena sulitnya akses menuju layanan kesehatan akibat kondisi jalan yang rusak.

Selama ini, pemerintah desa bersama masyarakat disebut terus berupaya mempertahankan kondisi jalan agar tetap bisa dilalui. Perbaikan dilakukan secara swadaya melalui gotong royong yang melibatkan RT, LPM, BPD hingga lembaga adat.

Namun, kemampuan desa sangat terbatas untuk menangani kerusakan jalan sepanjang 14 kilometer secara permanen.

“Kami sudah berupaya maksimal. Tapi kemampuan kami ada batasnya,” katanya.

Ardinansyah juga menanggapi kritik masyarakat di media sosial yang mempertanyakan langkah pemerintah desa dalam menangani kerusakan jalan tersebut.

Menurutnya, desa tidak pernah tinggal diam. Hanya saja, pembangunan permanen seperti semenisasi membutuhkan dukungan anggaran besar dari pemerintah daerah.

“Jalan sepanjang 14 kilometer itu dibuat dana pribadi tidak mungkin bisa,” ucapnya.

Karena itu, ia berharap Pemkab Kukar dapat menjadikan pembangunan jalan di Desa Benua Puhun sebagai prioritas infrastruktur pedesaan.

Bagi masyarakat desa, jalan bukan hanya penghubung antarwilayah, tetapi urat nadi ekonomi dan akses utama menuju layanan kesehatan maupun pendidikan.

“Harapannya kalau dulu sudah pengerasan, hari ini kalau bisa semenisasi,” tutup Ardinansyah. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Nadiem Makarim Dipindah ke Tahanan Rumah dengan Pengawasan Ketat

0
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Foto: Istimewa

JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, tidak lagi menjalani penahanan di rumah tahanan negara. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta resmi mengalihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Namun, pengalihan itu disertai pengawasan ketat dan sederet larangan selama proses persidangan berlangsung.

Keputusan tersebut dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah dalam sidang pada Senin (11/5/2026) malam.

“Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa untuk mengalihkan jenis penahanan terdakwa,” ujar hakim dalam persidangan.

Dengan putusan itu, Nadiem kini menjalani tahanan rumah di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis hakim menetapkan sejumlah syarat ketat yang wajib dipatuhi selama masa penahanan rumah. Nadiem diwajibkan berada di rumah selama 24 jam penuh dan tidak diperbolehkan keluar tanpa izin pengadilan.

Hakim hanya memberikan pengecualian untuk menghadiri persidangan, menjalani operasi pada 13 Mei 2026, serta kontrol kesehatan yang harus mendapatkan persetujuan tertulis dari majelis hakim.

Selain itu, pengadilan juga membuka kemungkinan pemasangan alat pemantau elektronik apabila fasilitas tersebut tersedia.

“Terdakwa dilarang melepas, merusak, memanipulasi, atau mengganggu fungsi alat tersebut,” kata hakim.

Dalam putusan itu, Nadiem juga diwajibkan melapor kepada jaksa penuntut umum dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Tak hanya itu, majelis hakim memerintahkan Nadiem menyerahkan seluruh dokumen perjalanan, termasuk paspor Indonesia maupun paspor asing jika ada, paling lambat 1×24 jam setelah putusan dibacakan.

Pengadilan juga melarang Nadiem berkomunikasi dengan saksi maupun terdakwa lain yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut.

“Terdakwa dilarang menghubungi, menemui, atau berkomunikasi dengan saksi-saksi maupun terdakwa lain dalam perkara ini maupun perkara terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas hakim.

Majelis hakim bahkan meminta Nadiem tidak memberikan pernyataan kepada media tanpa izin tertulis dari pengadilan selama proses hukum berjalan.

Hakim menegaskan, apabila seluruh ketentuan itu dilanggar, status penahanan Nadiem dapat dikembalikan menjadi tahanan rumah tahanan negara. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S