Beranda blog Halaman 81

Riset dan Inovasi Dinilai Mampu Tingkatkan Daya Saing Produk Desa

0
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri pelantikan Pengurus PPDI Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030. (Ady/Media Kaltim)

TENGGARONG – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong perangkat desa di Kalimantan Timur memperkuat kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna mengoptimalkan potensi desa melalui pendekatan berbasis riset dan inovasi.

Dorongan tersebut disampaikan Hetifah usai menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, perangkat desa merupakan pihak yang paling memahami kebutuhan, persoalan, serta potensi yang dimiliki wilayahnya sehingga perlu didukung dengan hasil riset yang aplikatif.

“Karena menurut kami inovasi dan penggunaan hasil riset itu sangat penting supaya desa bisa mengenali potensi dirinya sekaligus mencari solusi apabila ada hambatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Hetifah menilai pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan program yang telah berjalan. Setiap kebijakan perlu didasarkan pada hasil riset agar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing desa.

Ia mengatakan perangkat desa berada di garis terdepan karena berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Kondisi tersebut membuat mereka lebih memahami potensi yang dapat dikembangkan maupun persoalan yang masih menghambat pertumbuhan ekonomi desa.

Karena itu, Komisi X DPR RI mendorong lahirnya kolaborasi antara perangkat desa, BRIDA di daerah, dan BRIN sebagai lembaga riset nasional. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi berbasis penelitian yang dapat diterapkan secara nyata di lapangan.

Menurut Hetifah, setiap desa memiliki potensi yang berbeda, mulai dari sektor pertanian, perikanan hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya memberikan nilai tambah karena masih minim dukungan inovasi dan teknologi.

“Misalnya ada daerah pertanian atau daerah nelayan yang memiliki banyak potensi tetapi belum terolah secara optimal. Di situlah teknologi perlu masuk,” katanya.

Ia menjelaskan BRIDA memiliki peran penting dalam melakukan penelitian di tingkat daerah, sedangkan BRIN dapat memberikan dukungan riset, teknologi, dan inovasi dalam skala nasional.

Kolaborasi kedua lembaga tersebut diyakini mampu meningkatkan kualitas produk unggulan desa sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Hetifah mencontohkan produk olahan hasil perikanan seperti kerupuk ikan yang sebenarnya telah memiliki cita rasa baik, tetapi masih memerlukan penguatan dari sisi kualitas, kemasan, kandungan gizi, daya tahan produk, hingga komposisi bahan baku.

“Misalnya bagaimana kerupuk ikan yang sudah enak itu bisa lebih menarik untuk dipasarkan ke luar daerah, mulai dari kandungan gizinya, kemasannya, daya tahannya hingga komposisi bahan bakunya bisa diteliti sehingga hasilnya lebih optimal,” jelasnya.

Ia menambahkan pendekatan berbasis riset tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membuka peluang terciptanya nilai tambah ekonomi bagi masyarakat desa sehingga potensi lokal dapat berkembang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Teknologi Tepat Guna Jadi Penggerak Pembangunan Daerah di Kaltim

0

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat mendapat kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim sebagai tuan rumah Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XII Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Sendawar (TBS), Kecamatan Barong Tongkok, tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Juli 2026.

Pembukaan Gelar TTG XII dihadiri Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Wakil Bupati Nanang Adriani, Sekretaris Daerah Erik Victory, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, camat, petinggi kampung, perwakilan perbankan, perusahaan, Kasrem 091/ASN Kolonel Kav Rahyanto Edy Yuniarto, Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk, Kepala DPMPD Provinsi Kalimantan Timur Siti Sugiyanti, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan Gelar Teknologi Tepat Guna bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi wadah lahirnya berbagai inovasi yang berasal dari kebutuhan masyarakat.

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menyampaikan sambutan saat membuka Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XII Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2026 di panggung utama Taman Budaya Sendawar (TBS), Selasa (21/7/2026). (Ichal/Media Kaltim)

“Teknologi Tepat Guna memegang peranan krusial dalam menjembatani modernisasi dengan kearifan dan peningkatan ekonomi masyarakat Kalimantan Timur. Maka penguatan TTG di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah harus mampu meningkatkan produktivitas masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan ekonomi berbasis potensi daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan kreativitas para inovator menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan Kalimantan Timur yang maju dan berdaya saing. Sebagai tuan rumah, Kutai Barat tidak hanya menampilkan pameran inovasi, tetapi juga mengikuti berbagai kategori perlombaan, mulai dari inovasi teknologi tepat guna hingga olahan khas daerah.

“Saya mengajak seluruh delegasi untuk menikmati kekayaan budaya dan pariwisata yang ada di Kutai Barat. Jadikan momentum ini untuk mempererat tali silaturahmi serta sinergi antara wilayah di Kalimantan Timur,” ucapnya.

Frederick Edwin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana, instansi terkait, perbankan, instansi vertikal, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Gelar TTG XII.

“Selanjutnya, kepada inovator dan peserta lomba dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur, selamat berkompetisi secara sportif dan sehat. Teruslah melahirkan terobosan-terobosan baru yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Gelar TTG XII diharapkan menjadi ajang memperkuat kolaborasi antardaerah dalam mendorong lahirnya inovasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan berbasis potensi lokal di Kalimantan Timur.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Pengawasan Pajak Libatkan Babinsa Dinilai Berpotensi Langgar Prinsip Reformasi

0
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menyatakan penolakan terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang membuka ruang pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak hingga tingkat desa dan kelurahan. Koalisi menilai kebijakan tersebut berpotensi mengaburkan batas kewenangan antara institusi sipil dan militer.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis Selasa (21/7/2026), koalisi menilai pengawasan dan pemungutan pajak merupakan fungsi administrasi pemerintahan sipil yang harus dijalankan berdasarkan prinsip legalitas, akuntabilitas, perlindungan data, dan pelayanan publik.

“Pengawasan dan pemungutan pajak merupakan fungsi administrasi pemerintahan sipil yang harus dijalankan berdasarkan prinsip legalitas, akuntabilitas, perlindungan data, dan pelayanan publik,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan.

Menurut koalisi, pelibatan aparat teritorial TNI berpotensi mengubah pendekatan kepatuhan sukarela menjadi pendekatan berbasis keamanan.

Koalisi juga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang TNI. Mereka berpendapat tugas pokok TNI difokuskan pada fungsi pertahanan negara, sedangkan pengawasan kepatuhan pajak maupun pendataan aktivitas ekonomi masyarakat bukan merupakan bagian dari mandat tersebut.

“Pengawasan kepatuhan pajak, pendataan aktivitas ekonomi warga, atau pemetaan potensi wajib pajak bukanlah fungsi pertahanan dan tidak dapat diperluas melalui surat edaran administratif,” tulis koalisi.

Selain aspek kewenangan, koalisi mengingatkan adanya risiko terhadap perlindungan data pribadi wajib pajak. Menurut mereka, informasi mengenai penghasilan, aset, transaksi, dan kegiatan usaha merupakan data sensitif yang penggunaannya harus dibatasi hanya untuk kepentingan perpajakan sesuai ketentuan hukum.

“Ketika informasi tersebut dikumpulkan melalui jejaring aparat kewilayahan yang tidak berada dalam struktur DJP, risiko penyalahgunaan, kebocoran, stigmatisasi, dan tekanan sosial terhadap warga menjadi semakin besar,” tulis mereka.

Koalisi berpandangan kehadiran Babinsa dalam urusan perpajakan di tingkat desa dapat menimbulkan rasa takut, terutama bagi kelompok rentan seperti pelaku usaha kecil, petani, nelayan, dan pekerja informal. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat reformasi TNI, supremasi sipil, dan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.

Sebagai alternatif, koalisi meminta pemerintah meningkatkan kualitas layanan perpajakan, memperkuat edukasi kepada masyarakat, menyederhanakan prosedur administrasi, serta menindak penghindaran pajak skala besar. Menurut mereka, kepatuhan pajak akan lebih efektif dibangun melalui kepercayaan dan transparansi.

“Kepatuhan yang berkelanjutan hanya dapat dibangun melalui kepercayaan, transparansi, dan perlakuan yang adil. Bukan melalui rasa takut,” tegas koalisi.

Dalam pernyataannya, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan juga mendesak DJP dan Kementerian Keuangan mencabut ketentuan yang membuka ruang pelibatan Babinsa dalam pengawasan kepatuhan pajak, meminta Panglima TNI memastikan Babinsa tidak terlibat dalam aktivitas perpajakan warga, serta mendorong pemerintah, DPR, Komnas HAM, Ombudsman, dan lembaga terkait melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap kebijakan tersebut.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Operasi Antik Mahakam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Kutai Barat

0
Terduga pelaku berinisial S alias Adi (38) beserta barang bukti sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya saat diamankan Unit Reskrim Polsek Melak dalam Operasi Antik Mahakam 2026. (Dok. Polsek Melak)

SENDAWAR – Unit Reskrim Polsek Melak mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Melak dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026.

Kapolsek Melak Iptu Rinto Christianto Simanjuntak mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di sebuah rumah kos di Jalan Moh. Hatta RT 19, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.

“Pelaku yang diamankan berinisial S alias Adi (38), warga Kecamatan Muara Pahu. Dari hasil penggeledahan bersama Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan satu kotak yang dilakban cokelat berisi kotak rokok merek Marlboro. Di dalamnya terdapat 19 poket sabu dengan rincian 10 poket kecil, delapan poket sedang, dan satu poket besar bertuliskan angka ’12’,” ujar Kapolsek.

Selain sabu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa catatan penjualan, gunting, lakban, dua potongan sedotan, uang tunai Rp200 ribu, tas selempang, dan satu unit telepon genggam merek Oppo.

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku S alias Adi mengakui sabu tersebut didapat dari Nanang yang saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka mengaku menjual dengan upah Rp50 ribu per poket dan mendapat gratis satu poket setiap penjualan 10 poket,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Melak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya.

“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Melak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal usul barang dan jaringan peredarannya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Polemik Posisi Duduk Gibran Dijawab Istana, Bukan Isyarat Politik

0
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026). Posisi duduk yang sejajar dengan jajaran menteri menjadi sorotan publik. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan perubahan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026), tidak memiliki makna khusus. Menurutnya, pengaturan tersebut dilakukan semata-mata untuk mendukung kebutuhan teknis selama jalannya rapat.

Penjelasan itu disampaikan Prasetyo menanggapi sorotan publik setelah kursi Gibran ditempatkan di sisi kanan depan Presiden Prabowo Subianto, sejajar dengan jajaran menteri dan tidak lagi berdampingan dengan Presiden seperti pada sidang kabinet sebelumnya.

“Kalau yang dipertanyakan adalah posisi dari Bapak Wakil Presiden, kalau menurut kami ini hanya masalah kebutuhan teknis semata, tidak ada hal-hal lain yang mungkin perlu dikhawatirkan,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Prasetyo menjelaskan Sidang Kabinet Paripurna tersebut merupakan rapat evaluasi pelaksanaan program pemerintah selama semester pertama. Dalam forum itu, Presiden Prabowo memberikan arahan mengenai percepatan program prioritas sekaligus memaparkan berbagai capaian pemerintahan selama sekitar 20 hingga 21 bulan terakhir.

Ia mengatakan tata letak ruang sidang disesuaikan agar Presiden lebih mudah menyampaikan paparan yang didukung data melalui teleprompter. Karena itu, posisi Presiden ditempatkan di bagian tengah ruangan sehingga susunan kursi peserta ikut mengalami penyesuaian.

Menurut Prasetyo, perubahan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan hubungan antara Presiden dan Wakil Presiden maupun isu mengenai kedudukan keduanya dalam pemerintahan.

“Tidak ada, sama sekali tidak ada, sama sekali tidak ada. Kami pada posisi kita sekarang sedang kompak-kompaknya, sedang semua berusaha keras mencapai apa yang menjadi garis dari Bapak Presiden, menjadi garis dari program kerja dan prioritas nasional semata-mata semua untuk kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah masih menghadapi berbagai tantangan sehingga seluruh jajaran kabinet tetap fokus menjalankan agenda pemerintahan dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Dan tentu kita menyadari masih banyak juga permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan dihadapi oleh bangsa kita. Jadi tidak ada sama sekali,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Maret 2026, posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berada berdampingan dengan Presiden Prabowo Subianto di barisan depan.

Sementara dalam sidang kabinet pada 20 Juli 2026, kursi Gibran ditempatkan di sisi kanan depan Presiden dan sejajar dengan sejumlah menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Kemenkes Pelajari Keberhasilan Samarinda dalam Penanganan HIV

0
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait supervisi Kementerian Kesehatan RI di Samarinda. (Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menerjunkan tim khusus ke Kota Samarinda untuk melakukan supervisi dan analisis pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada program penanganan Human Immunodeficiency Virus (HIV). Samarinda dipilih sebagai lokus karena dinilai berhasil mencatatkan capaian pelayanan yang sangat tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih, membenarkan adanya kunjungan langsung dari tim Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan RI yang beranggotakan lima orang.

“Hari ini mereka mendatangi Kota Samarinda karena dijadikan lokus dari supervisi dan analisa tentang program salah satu SPM, yaitu tentang HIV,” ujar Ismed, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, Samarinda dipilih karena mampu mencatatkan capaian pelayanan HIV yang hampir memenuhi target secara penuh pada tahun 2025, meskipun dihadapkan pada efisiensi dan keterbatasan anggaran daerah.

“Jadi kita capaiannya itu tahun lalu, 2025, mencapai 99,8 persen. Artinya mendekati 100 persen,” terangnya.

Menurut Ismed, salah satu aspek yang menjadi perhatian Kementerian Kesehatan adalah kemampuan Pemerintah Kota Samarinda mempertahankan kualitas pelayanan meski dengan dukungan anggaran yang relatif terbatas.

Lebih lanjut, ia menegaskan program penanggulangan HIV merupakan salah satu indikator penting dalam Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan yang menjadi fokus evaluasi pemerintah pusat.

“Ingat ya, HIV itu satu dari 12 SPM,” tegasnya.

Melalui supervisi tersebut, Kementerian Kesehatan diharapkan dapat mengidentifikasi strategi dan pola kerja yang diterapkan Dinas Kesehatan Kota Samarinda dalam mencapai target pelayanan HIV. Hasil evaluasi itu nantinya dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar secara efektif dan efisien.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Usai Liga, AFI Paser Kembali Gelar Turnamen Futsal Terbuka

0
Pengurus Asosiasi Futsal Indonesia (AFI) Kabupaten Paser menggelar rapat persiapan Paser Futsal Open Championship 2026 di Tanah Grogot. (Istimewa)

PASER – Usai sukses menggelar Paser Futsal League, Asosiasi Futsal Indonesia (AFI) Kabupaten Paser kembali menghadirkan ajang bergengsi bertajuk Paser Futsal Open Championship 2026 yang akan digelar pada 5–10 Agustus 2026 di Gelanggang Olahraga (GOR) Sadurengas, Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot.

Turnamen futsal terbuka tersebut menyediakan total hadiah sebesar Rp200 juta dan terbuka bagi klub-klub dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Harian AFI Kabupaten Paser, M. Taufik, mengatakan penyelenggaraan turnamen bertujuan membangkitkan gairah olahraga di Kabupaten Paser sekaligus mendukung program Sport Tourism Pemerintah Kabupaten Paser.

Poster resmi Paser Futsal Open Championship 2026 yang akan digelar di GOR Sadurengas, Tanah Grogot, pada 5–10 Agustus 2026. (AFI Kabupaten Paser)

“Turnamen ini kami selenggarakan secara terbuka, jadi klub dari berbagai daerah dapat datang ke Kabupaten Paser untuk bertanding,” kata Taufik, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan sebanyak 32 klub akan bersaing menggunakan sistem gugur. Regulasi pertandingan juga dirancang mendekati standar profesional.

Pada babak penyisihan hingga semifinal, pertandingan akan menggunakan format 2 x 20 menit waktu kotor. Sementara laga final akan menerapkan format 2 x 20 menit waktu bersih.

Penerapan regulasi tersebut diputuskan dalam rapat persiapan turnamen yang digelar AFI Kabupaten Paser di Tanah Grogot.

“Sistem pertandingannya dari penyisihan sampai semifinal 2×20 menit kotor dan final 2×20 menit bersih. Rasanya ini pertama kali diterapkan di Kabupaten Paser,” ujarnya.

Untuk mengikuti turnamen, setiap klub dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu, terdiri atas biaya registrasi Rp500 ribu dan deposito pertandingan Rp250 ribu. Pendaftaran telah dibuka sejak 20 Juli 2026 dan berlangsung selama 11 hari.

“Kami mengharapkan antusias para pecinta futsal, baik dari daerah maupun luar daerah, untuk turut memeriahkan turnamen ini agar berjalan sukses,” ucapnya.

Sebelumnya, AFI Kabupaten Paser sukses menghidupkan kembali kompetisi resmi melalui Paser Futsal League setelah vakum selama delapan tahun. Kompetisi tersebut berlangsung sepanjang Juli 2026 dengan sistem kompetisi penuh yang diikuti delapan tim.

Melalui penyelenggaraan Paser Futsal Open Championship 2026, AFI Kabupaten Paser berharap dapat meningkatkan kualitas kompetisi, mempererat silaturahmi antarklub, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Paser sebagai salah satu pusat pengembangan olahraga futsal di Kalimantan Timur.

Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S.

Batu Bara Stabil di Atas US$130 per Ton, Ekspor Indonesia Tetap Berpeluang

0
Ilustrasi pergerakan harga batu bara global yang masih bertahan di atas level US$130 per ton di tengah tingginya pasokan dan lemahnya permintaan dari sejumlah negara importir. (Ilustrasi: Gemini AI)

SAMARINDA – Harga batu bara global masih menunjukkan ketahanan di tengah dinamika pasar energi dunia. Meski menguat dalam beberapa hari terakhir, ruang kenaikan dinilai masih terbatas karena dibayangi tingginya pasokan serta lemahnya permintaan dari sejumlah negara konsumen utama.

Pada perdagangan Senin (20/7/2026), harga batu bara termal naik 0,30 persen menjadi US$133,75 per ton, sekaligus memperpanjang tren positif selama tiga hari perdagangan terakhir. Sementara itu, kontrak batu bara Australia masih bergerak di kisaran US$130 per ton atau mendekati level terendah sejak awal Maret.

Penguatan tersebut didorong kenaikan harga minyak dunia yang kembali terdampak meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) ditutup naik menjadi sekitar US$83,23 per barel, sedangkan Brent menguat hingga US$89,22 per barel.

Secara historis, batu bara dan minyak merupakan komoditas energi yang saling menjadi alternatif. Ketika harga minyak meningkat, permintaan terhadap batu bara berpotensi ikut terdorong karena menjadi pilihan pembangkit listrik yang lebih ekonomis.

Namun, di balik sentimen positif tersebut, pasar masih dibayangi tekanan dari sisi fundamental.

Permintaan batu bara dari India belum menunjukkan pemulihan yang signifikan. Pelemahan nilai tukar rupee serta meningkatnya produksi batu bara domestik membuat perusahaan utilitas di negara tersebut terus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Kondisi itu diperparah dengan tingginya stok batu bara di pelabuhan-pelabuhan utara China. Meski musim panas diperkirakan meningkatkan konsumsi listrik, ketersediaan stok yang melimpah membuat perusahaan listrik di Negeri Tirai Bambu belum terburu-buru melakukan pembelian dalam jumlah besar.

Di sisi lain, ketegangan geopolitik tetap menjadi faktor penyangga harga. Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran memicu kekhawatiran terhadap jalur distribusi energi global, termasuk setelah sejumlah kapal LNG mengurangi aktivitas pelayaran melalui Selat Hormuz akibat meningkatnya risiko keamanan.

Situasi tersebut memperkuat ekspektasi bahwa Jepang dan Korea Selatan, sebagai dua importir utama batu bara berkualitas tinggi dari Australia, masih akan mempertahankan kebutuhan impornya untuk menjaga pasokan energi.

Meski demikian, para analis menilai harga batu bara dalam jangka pendek cenderung bergerak terbatas. Selama pasokan global tetap melimpah dan stok di China masih tinggi, potensi kenaikan harga diperkirakan tidak akan berlangsung agresif, kecuali terjadi gangguan pasokan yang lebih besar atau lonjakan permintaan listrik yang melampaui proyeksi pasar.

Bagi Indonesia sebagai salah satu eksportir batu bara terbesar di dunia, perkembangan harga global ini menjadi indikator penting. Stabilnya harga di atas level US$130 per ton masih memberikan ruang positif bagi kinerja ekspor. Namun, tekanan dari sisi permintaan global tetap menjadi faktor yang perlu diwaspadai dalam beberapa bulan ke depan.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Gedung Pandurata Siap Difungsikan, Alkes Masih Jadi Tantangan

0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur bersama Kepala Dinas Kesehatan Kaltim meninjau Gedung Pandurata RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda, Senin (20/7/2026). (Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur memastikan pembangunan Gedung Pandurata Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda tidak berhenti hanya sebagai bangunan megah. Percepatan operasional gedung menjadi perhatian agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat kunjungan lapangan Komisi III DPRD Kaltim ke Gedung Pandurata, Senin (20/7/2026).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh didampingi Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi serta anggota Muhammad Samsun, Subandi, Apansyah, Husin Djufrie, dan tenaga ahli komisi. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, Plt Direktur RSUD AWS Mazniati, serta perwakilan Dinas PUPR Kaltim.

Abdulloh mengatakan pihaknya ingin memastikan progres penyelesaian fasilitas gedung sekaligus memperoleh kepastian mengenai jadwal pemanfaatannya.

“Masyarakat menantikan manfaat dari keberadaan gedung ini. Karena itu proses menuju operasional harus terus dikawal agar tidak mengalami keterlambatan,” ujarnya.

Menurutnya, Gedung Pandurata akan menjadi penopang utama peningkatan pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur. Karena itu, seluruh sarana pendukung harus dipastikan siap sebelum gedung mulai beroperasi.

Selain kondisi bangunan, Komisi III juga menyoroti kesiapan infrastruktur penunjang, mulai dari area parkir hingga akses jalan menuju rumah sakit. Fasilitas tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan pasien.

“Ada rencana pengembangan lahan dari Kementerian Kesehatan dengan luas sekitar 5.336 meter persegi untuk ekspansi ke depan,” kata Abdulloh.

Ia menegaskan akses menuju rumah sakit juga harus menjadi perhatian pemerintah.

“Jalan lingkungan juga menjadi perhatian, karena bagaimana pasien bisa sampai ke rumah sakit dengan selamat. Itu bagian dari pelayanan yang harus diperhatikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan pembangunan Gedung Pandurata secara umum telah memasuki tahap akhir. Berdasarkan hasil peninjauan, hanya terdapat beberapa pekerjaan minor yang masih perlu diselesaikan.

“Saya melihat memang kesiapan kita terkait gedung yang sekarang kita tinjau bersama Komisi III, memang ada beberapa yang perlu diperbaiki, tetapi sifatnya kecil, tidak besar,” ujarnya.

Meski fisik bangunan hampir rampung, tantangan terbesar berikutnya adalah pemenuhan alat kesehatan. Jaya mengungkapkan kebutuhan anggaran pengadaan alat kesehatan mencapai sekitar Rp250 miliar, sementara alokasi tahun ini baru sebesar Rp100 miliar.

“Kalau melihat kebutuhan sesuai desain, alat kesehatannya memang sekitar Rp250 miliar. Tahun ini pemerintah mengalokasikan Rp100 miliar,” jelasnya.

Sebagai informasi, Gedung Pandurata dibangun dengan anggaran sekitar Rp380 miliar. Bangunan delapan lantai seluas 27.517 meter persegi itu berdiri di atas lahan 3.968 meter persegi dan dilengkapi area lanskap serta parkir seluas 6.032 meter persegi.

Jika mulai beroperasi, fasilitas tersebut diproyeksikan mampu menambah sekitar 500 tempat tidur pasien. Penambahan kapasitas ini dinilai sangat dibutuhkan mengingat RSUD AWS selama ini menjadi rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur hingga Kalimantan Utara.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Menkomdigi Soroti Bahaya Konten Negatif dan Child Grooming

0
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2026 dan Girls in ICT Day di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat. (Dok. Komdigi)

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi usia penggunaan media sosial dan platform berisiko tinggi. Menurutnya, penyelenggara platform juga harus menghadirkan layanan yang aman agar anak dapat beraktivitas di dunia digital sesuai tahap perkembangannya.

Hal tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2026 dan Girls in ICT Day di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

“Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang bersamaan cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya, sehingga anak-anak bisa kita kembalikan kepada jati diri mereka sebagai anak-anak,” kata Meutya.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat dalam mendukung proses belajar dan aktivitas sehari-hari. Namun, kemajuan tersebut juga membawa berbagai risiko, mulai dari gangguan pola tidur, kecanduan media sosial, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.

Ia menilai perubahan perilaku anak dapat dipengaruhi oleh paparan konten negatif yang diterima sebelum mereka memiliki kematangan untuk menyaring informasi.

“Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka adalah tunas bangsa yang hebat. Tetapi jika anak-anak yang baik terus-menerus terpapar konten negatif ketika usianya belum siap, tentu perilaku mereka bisa berubah,” ujarnya.

Selain konten negatif, Meutya juga menyoroti fitur komunikasi pada sejumlah platform digital yang memungkinkan orang asing menghubungi anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu berbagai bentuk kejahatan digital terhadap anak, termasuk praktik child grooming.

Karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan penundaan akses ke media sosial berisiko tinggi hingga usia 16 tahun. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada perusahaan platform untuk memperbaiki layanannya agar dapat dikategorikan sebagai platform berisiko rendah dan ramah anak.

“Di Indonesia kita bukan sembarang melarang. Platform juga kita beri ruang untuk berlomba-lomba membuat platformnya menjadi lebih ramah anak. Kalau platform mau berubah, menghilangkan fitur kontak yang berbahaya dan memastikan hanya konten yang sesuai usia yang dapat diakses anak, maka platform tersebut bisa menjadi platform berisiko rendah dan anak-anak boleh masuk,” jelasnya.

Meutya menambahkan, platform digital perlu memperkuat moderasi terhadap konten berbahaya, seperti pornografi, perjudian daring, serta berbagai bentuk kejahatan digital lainnya. Selain itu, fitur-fitur yang berpotensi menimbulkan kecanduan juga perlu dibenahi agar ruang digital semakin aman bagi anak.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital turut meresmikan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital yang dibacakan tenaga pendidik dan perwakilan siswa dari delapan sekolah di Jakarta.

Melalui deklarasi tersebut, para peserta menyatakan komitmen mendukung implementasi PP TUNAS, menjaga data pribadi, menolak perundungan siber, serta mewujudkan perlindungan anak di ruang digital melalui kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.