Beranda blog Halaman 80

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkot Bontang Gandeng Perusahaan Pertahankan BPJS Gratis

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb22juli2026/mobile/

DPRD Bontang Apresiasi Perpanjangan Pendaftaran Beasiswa UKT, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

0
Ilustrasi beasiswa. (AI)

BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bontang yang memperpanjang masa pendaftaran program Beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi upaya yang tepat untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada mahasiswa yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran.

Saeful menilai perpanjangan waktu pendaftaran diperlukan, agar penyerapan penerima manfaat beasiswa dapat lebih maksimal. Dengan tambahan waktu tersebut, mahasiswa yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat segera melengkapi berkas dan mengajukan permohonan.

“Upaya pemerintah untuk memperpanjang masa pendaftaran beasiswa UKT sangat patut diapresiasi. Ini adalah langkah yang diperlukan agar penerima UKT bisa maksimal,” ujarnya.

Meski demikian, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang itu mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berhenti pada kebijakan perpanjangan waktu. Ia menilai sosialisasi kepada masyarakat juga harus ditingkatkan, agar informasi mengenai program beasiswa dapat menjangkau lebih banyak calon penerima.

Menurutnya, masih ada masyarakat yang belum mengetahui secara lengkap mengenai jadwal maupun mekanisme pendaftaran beasiswa. Karena itu, penyebarluasan informasi melalui berbagai saluran komunikasi perlu dilakukan secara lebih intensif.

“Selain itu, langkah-langkah sosialisasi ke depan perlu lebih masif lagi agar sebanyak-banyaknya masyarakat tahu hal ini,” tambahnya.

Ia berharap dengan kombinasi antara perpanjangan masa pendaftaran dan sosialisasi yang lebih optimal, program Beasiswa UKT dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak mahasiswa Bontang yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.

Sebagai informasi, perpanjangan masa pendaftaran Beasiswa UKT masih dapat mengajukan permohonan hingga 28 Juli 2026. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

PLN dan BINDA Kalsel Perkuat Sinergi Dukung Keandalan Kelistrikan

0
Pertemuan PLN dan BINDA Provinsi Kalimantan Selatan untuk koordinasi guna memperkuat sinergi mendukung keandalan infrastruktur ketenagalistrikan.

BANJARBARU — PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka mendukung pengamanan dan kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Selatan. Koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor BINDA Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Rabu (8/7).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BINDA Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Sentot Adi Dharmawan, S.I.K., M.H., beserta jajaran dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT), Dewanto, beserta jajaran.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara PLN UIP KLT dan BINDA Kalsel dalam mendukung perencanaan, pembangunan, hingga penyaluran tenaga listrik. Koordinasi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan program kelistrikan dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, PLN UIP KLT dan BINDA Kalsel membahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan proyek dan penyaluran ketenagalistrikan di Kalimantan Selatan. Pembahasan mencakup dukungan pengamanan, penguatan tata kelola, serta mitigasi potensi kendala yang dapat memengaruhi kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan di lapangan.

General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan koordinasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BINDA Kalsel, agar seluruh proses dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“PLN terus memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholder strategis. Sinergi dengan BINDA Kalsel menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pembangunan dan penyaluran ketenagalistrikan, khususnya dari aspek pengamanan, deteksi dini, serta mitigasi potensi kendala di lapangan,” ujar Dewanto.

Ia menambahkan, keandalan sistem kelistrikan tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh dukungan lingkungan strategis yang kondusif. Karena itu, koordinasi dengan lembaga terkait menjadi bagian dari langkah PLN untuk menjaga keberlanjutan pelayanan listrik kepada masyarakat.

“Kami berharap koordinasi ini dapat memperkuat kesamaan pemahaman dan kolaborasi dalam mendukung penyediaan listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat di Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BINDA Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Sentot Adi Dharmawan, S.I.K., M.H., menyambut baik koordinasi yang dilakukan bersama PLN. Menurutnya, komunikasi dan sinergi lintas instansi menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran program strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“BINDA Kalsel siap mendukung koordinasi sesuai tugas dan fungsi yang dimiliki, terutama dalam menjaga kondusivitas wilayah dan mendukung kelancaran program strategis ketenagalistrikan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Melalui koordinasi ini, PLN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan BINDA Kalsel dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, menjaga keandalan penyaluran tenaga listrik, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pertumbuhan daerah di Kalimantan Selatan. (Bom)

Pelarian Pelaku Curanmor Berakhir di Teluk Pandan, Ditangkap Tanpa Perlawanan

0
DR, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur setelah buron lebih dari sebulan. (Istimewa)

SANGATTA – Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah buron selama lebih dari satu bulan.

Pelaku berinisial DR (23) ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri yang terparkir di Jalan Blok E, Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Rantau Pulung.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Korban berinisial SF (41) kehilangan sepeda motor Honda bernomor polisi KT 2949 RDY yang diparkir di depan rumah. Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian terjadi karena kunci kontak masih tertinggal di kendaraan.

Memanfaatkan kelengahan korban, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Setelah mengetahui motornya hilang, korban memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) milik tetangganya. Rekaman itu memperlihatkan seorang pria membawa kabur kendaraan sekitar pukul 00.30 WITA. Berbekal bukti tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Tim Macan Satreskrim Polres Kutim bersama Unit Reskrim Polsek Rantau Pulung kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menganalisis rekaman CCTV, serta melacak keberadaan pelaku hingga identitas DR berhasil diketahui.

Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Bontang setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku. DR akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Ahmad Yani, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara tuntas,” tegas Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, Selasa (21/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Rangga Asprilla Fauza mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari analisis bukti digital dan sinergi lintas satuan.

Kepada penyidik, DR mengaku nekat mencuri sepeda motor karena membutuhkan kendaraan untuk mencari pekerjaan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polres Kutai Timur.

Pelaku dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S.

Rudy Pastikan Fasilitas dan Asrama SMAN 10 Samarinda Terus Dibenahi

0
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud didampingi Wakil Gubernur Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran OPD, dan direksi BUMD Pemprov Kaltim saat meninjau SMAN 10 Samarinda, Selasa (21/7/2026). (Hanafi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud meninjau langsung SMAN 10 Samarinda di Jalan HAM Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Selasa (21/7/2026), untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan normal setelah tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2026.

Kunjungan tersebut sekaligus dilakukan untuk melihat progres pembenahan fasilitas sekolah yang tengah dipersiapkan menjadi Sekolah Garuda.

Dalam sidak itu, Rudy didampingi Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta direksi BUMD Pemprov Kaltim.

“Hari ini kami bersama Pak Wagub, Bu Sekda, seluruh asisten, kepala OPD dan direksi BUMD Pemprov Kaltim melaksanakan kunjungan pasca anak-anak kita masuk sekolah pada 13 Juli kemarin. Sebelumnya kami juga sudah melihat progres pekerjaannya,” kata Rudy.

Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan memastikan aktivitas belajar mengajar di SMAN 10 Samarinda berlangsung dengan baik, sekaligus memastikan proses pembenahan menuju Sekolah Garuda berjalan sesuai rencana.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjut Rudy, terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana agar sekolah tersebut mampu menjadi pusat pendidikan unggulan yang melahirkan generasi emas daerah.

Salah satu pekerjaan yang telah rampung adalah pengaspalan akses menuju sekolah. Saat ini pemerintah tinggal menyelesaikan pemasangan marka jalan.

“Alhamdulillah akses jalannya sekarang sudah beraspal, tinggal proses marka yang segera kita benahi,” ujarnya.

Selain akses jalan, Pemprov Kaltim juga membenahi fasilitas asrama siswa. Rudy mengapresiasi kolaborasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, serta BUMD yang bergotong royong mempercepat proses renovasi.

Pembenahan meliputi perbaikan instalasi listrik, sanitasi, hingga toilet. Menurut Rudy, sebagian besar jaringan listrik sebelumnya sudah tidak layak sehingga harus dibangun kembali.

Kompleks asrama SMAN 10 Samarinda memiliki kapasitas lebih dari 400 siswa. Selama proses renovasi berlangsung, penempatan asrama putra dan putri dilakukan secara sementara hingga seluruh pekerjaan selesai.

Rudy berharap seluruh masyarakat Kalimantan Timur turut mendukung pengembangan SMAN 10 Samarinda sebagai Sekolah Garuda yang mampu mencetak sumber daya manusia unggul.

“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat Kalimantan Timur agar sekolah ini benar-benar bisa melahirkan generasi-generasi emas Kalimantan Timur,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Rudy juga menyebut para siswa SMAN 10 Samarinda berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, termasuk Mahakam Ulu dan Kutai Timur.

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S.

Respons Cepat Pemprov, Jembatan Mahulu Mulai Diperbaiki

0
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud didampingi Wakil Gubernur Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, serta jajaran OPD meninjau kondisi Jembatan Mahakam Hulu (Mahulu), Selasa (21/7/2026). (Hanafi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji meninjau langsung kondisi Jembatan Mahakam Hulu (Mahulu), Selasa (21/7/2026), sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jembatan tersebut.

Peninjauan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, para asisten, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah tersebut dilakukan setelah warga, melalui Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loa Buah, menyampaikan surat terbuka kepada gubernur mengenai kondisi Jembatan Mahulu yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ketua FKPM Loa Buah, Sabil Husein, sebelumnya menyampaikan hasil perbaikan jembatan hanya bertahan sekitar 15 hari sebelum kembali rusak. Warga juga menyoroti minimnya penerangan jalan, belum adanya kamera pengawas (CCTV), kurangnya rambu lalu lintas, serta kerusakan sambungan jembatan (expansion joint) yang disebut telah memicu sejumlah kecelakaan.

Merespons laporan tersebut, Rudy mengatakan pemerintah provinsi langsung mengambil langkah cepat.

“Hari ini kami datang langsung bersama Pak Wakil Gubernur, Bu Sekda, para asisten dan seluruh OPD terkait untuk melihat kondisi di lapangan. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur yang telah memberikan masukan kepada kami,” ujar Rudy.

Ia mengungkapkan, bahkan sejak malam sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) telah mulai melakukan perbaikan pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan.

“Alhamdulillah, semalam juga langsung dieksekusi oleh Dinas PU bersama UPTD berkaitan dengan perbaikan aspal, sambungan jembatan (joint), dan bagian-bagian yang rusak,” katanya.

Selain perbaikan permukaan jalan dan sambungan jembatan, Rudy menginstruksikan Dinas Perhubungan segera membenahi sistem penerangan di sepanjang Jembatan Mahulu. Lampu yang redup akan ditingkatkan pencahayaannya, lampu yang mati akan diaktifkan kembali, termasuk memperbaiki lampu tenaga surya yang tidak lagi berfungsi.

Pemerintah juga akan melakukan pengecatan, perawatan fasilitas, hingga penataan kawasan jembatan agar lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut Rudy, Jembatan Mahulu merupakan salah satu infrastruktur vital yang menopang distribusi barang dan jasa di Kalimantan Timur.

“Di sini aktivitasnya sangat padat. Kendaraan besar seperti kontainer, pengangkut bahan bakar minyak (BBM), LPG hingga semen banyak melintas melalui jembatan ini. Karena itu, jembatan ini harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Untuk meningkatkan keamanan, Pemprov Kaltim juga akan memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik sebagai upaya memantau kondisi jembatan sekaligus mencegah pencurian fasilitas umum.

“Ada laporan beberapa MCB hilang sehingga lampu tidak menyala. Karena itu kita akan segera memasang CCTV agar bisa mengontrol kondisi di lapangan dan mencegah hal-hal yang membahayakan keselamatan masyarakat,” jelas Rudy.

Di akhir peninjauan, Rudy kembali mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, khususnya warga Kota Samarinda, atas semua masukan yang diberikan. Kritik yang membangun akan terus kami respons demi menjaga keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S.

PWI Nilai Permintaan Maaf Hotman Paris Belum Cukup, Tempuh Jalur Hukum

0
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan (tengah), saat melaporkan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2026). (ANTARA/Ilham Kausar)

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan melalui pernyataan yang viral di media sosial.

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan langkah hukum tersebut diambil karena pernyataan yang disampaikan dinilai telah melukai kehormatan profesi jurnalistik.

“Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu, kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu ‘punya otak nggak’. Padahal, seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas,” kata Edison di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Edison menjelaskan, meski pihak terlapor dikabarkan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, PWI menilai permintaan maaf tersebut belum mencerminkan ketulusan.

“Menilai permohonan maaf terlapor hanya sebatas kebiasaan formalitas dan tidak lahir dari niat jujur yang mendalam,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, PWI turut menyerahkan rekaman video yang berisi pernyataan terlapor sebagai barang bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya.

“PWI juga menyatakan bahwa laporan ini akan didukung penuh oleh berbagai organisasi pers dan komunitas insan pers nasional lainnya,” tambah Edison.

Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2026 dengan sangkaan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sebelumnya, Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) juga meminta Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi kepada publik sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum SWSI Wahyu Muryadi, organisasi tersebut menegaskan kebebasan pers dan hak wartawan mengajukan pertanyaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Senada, Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia turut meminta Hotman Paris menghormati profesi wartawan. Ketua Forum Pemred Indonesia, Retno Pinasti, menilai respons Hotman Paris terhadap pertanyaan wartawan saat konferensi pers terkait perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak mencerminkan sikap profesional.

“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat Undang-Undang Pers,” kata Retno.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Agus S.

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Resmi Dirilis

0
Para pemain Timnas Indonesia bersiap menghadapi ASEAN Hyundai Cup 2026 setelah hasil undian menempatkan skuad Garuda satu grup dengan Vietnam, Singapura, Kamboja, dan Timor Leste. (Istimewa)

TENGGARONG – Setelah perhatian pecinta sepak bola dunia tertuju pada Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, kini atmosfer persaingan beralih ke level Asia Tenggara. Timnas Indonesia bersiap menghadapi ASEAN Hyundai Cup 2026 atau Piala AFF 2026 yang akan berlangsung pada 24 Juli hingga 26 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil undian fase grup, skuad Garuda yang kini ditangani John Herdman tergabung di Grup A bersama juara bertahan Vietnam, Singapura, Kamboja, dan Timor Leste. Sementara Grup B dihuni Thailand, Malaysia, Filipina, Myanmar, dan Laos.

Turnamen tahun ini diikuti 10 negara dengan format setengah kompetisi pada babak penyisihan. Setiap tim akan menjalani dua pertandingan kandang dan dua pertandingan tandang untuk memperebutkan dua tiket ke semifinal dari masing-masing grup.

Indonesia dijadwalkan memainkan dua laga kandang di Stadion Pakansari, Bogor, saat menghadapi Kamboja dan Vietnam. Sementara dua laga tandang akan berlangsung di Stadion Chonburi, Thailand, melawan Timor Leste, serta Stadion Jalan Besar, Kallang, Singapura, saat menghadapi tuan rumah Singapura.

Persaingan di Grup A diprediksi berlangsung ketat, terutama dengan kehadiran Vietnam sebagai juara bertahan. Timnas Indonesia dituntut meraih hasil maksimal demi mengamankan posisi dua besar dan melaju ke babak semifinal.

Pada babak empat besar, juara Grup A akan menghadapi runner-up Grup B, sedangkan juara Grup B bertemu runner-up Grup A. Semifinal maupun final akan dimainkan dengan sistem kandang dan tandang.

Pewarta: Muhammad Rafi’i
Editor: Agus S.

Manajer Baru Borneo FC Ingatkan Tantangan Empat Kompetisi Sekaligus

0
Manajer Borneo FC Samarinda, Dandri Dauri, memantau sesi latihan perdana tim Pesut Etam di Stadion Segiri, Samarinda, menjelang bergulirnya musim kompetisi 2026/2027. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Manajer Borneo FC Samarinda, Dandri Dauri, memantau langsung sesi latihan perdana tim Pesut Etam di Stadion Segiri, Samarinda, sebagai bagian dari persiapan menghadapi musim kompetisi 2026/2027.

Pada kesempatan tersebut, Dandri menyapa seluruh pemain, baik wajah lama maupun rekrutan anyar, untuk membangun chemistry dan menyamakan visi menghadapi padatnya agenda kompetisi.

“Alhamdulillah, hari ini saya langsung mendapat arahan untuk melihat latihan dan bersilaturahmi dengan para pemain. Harapan saya, kita sudah bisa bicara dari hati ke hati tentang seperti apa Borneo FC itu,” ujar Dandri kepada awak media.

Ia menegaskan Borneo FC akan menghadapi empat kompetisi pada musim ini. Karena itu, seluruh elemen tim diminta menjaga fokus agar mampu bersaing di semua ajang, tanpa mengabaikan kompetisi domestik yang kembali menerapkan sistem degradasi.

“Empat kompetisi mendatang jadi PR kita bersama. Jangan sampai kita sukses di Asia, tapi justru tidak sukses di liganya. Itu menjadi catatan tersendiri,” tegasnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam latihan perdana adalah absennya kiper utama Nadeo Argawinata. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai masa depan pemain Timnas Indonesia tersebut bersama Borneo FC.

Menanggapi hal itu, Dandri meminta seluruh pendukung bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari klub.

“Soal apakah sudah resmi atau belum, tunggu saja di akun resmi klub. Nanti pasti kita pastikan di sana. Tapi saya selalu optimis, bismillah kita mulai sejarah baru,” ucapnya.

Dandri juga menanggapi dinamika bursa transfer, termasuk kepindahan penyerang Mariano Peralta ke Persib Bandung. Menurutnya, pergantian pemain merupakan hal yang wajar dalam dunia sepak bola profesional.

Ia optimistis Borneo FC tetap mampu membangun kekuatan baru dan kembali meraih prestasi pada musim ini.

“Soal Peralta ke Persib, itu mah biasa. Kalau sudah bukan jodoh ya tidak apa-apa, mungkin lain waktu kan? Dan percayalah, air Sungai Mahakam pasti akan kembali ke Samarinda,” pungkasnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Viral Fatwa Pajak, MUI Ingatkan Tetap Ikuti Kebijakan Pemerintah

0
Ketua MUI Kota Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi, memberikan keterangan terkait fatwa MUI mengenai pajak yang menjadi perbincangan di masyarakat. (Dok. Media Kaltim)

BALIKPAPAN – Sebuah video yang memuat narasi mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pengharaman pemungutan pajak terhadap masyarakat miskin dan barang kebutuhan pokok viral di berbagai grup WhatsApp warga Balikpapan.

Dalam video tersebut disebutkan bahwa hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Ancol, Jakarta Utara, menghasilkan fatwa yang menyatakan pemerintah tidak boleh memungut pajak atas kebutuhan pokok primer (sembako) maupun rumah tinggal nonkomersial.

Video itu juga menyebut seseorang baru dapat dikenai pajak apabila memiliki kemampuan ekonomi yang setara dengan nisab zakat mal, yakni senilai 85 gram emas. Harta di bawah nilai tersebut dinilai tidak seharusnya menjadi objek pajak.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Ketua MUI Kota Balikpapan Abdul Rosyid Bustomi membenarkan fatwa tersebut memang merupakan hasil Munas MUI.

“Memang ada seperti itu, tahun lalu pas Munas. Cuma ya fatwa MUI belum tentu pemerintahnya menyetujui,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Bustomi yang juga menjabat sebagai Ketua Baznas Balikpapan menjelaskan, MUI di daerah hingga kini masih menunggu sikap resmi pemerintah pusat terkait implementasi fatwa tersebut. Menurutnya, MUI merupakan mitra pemerintah sehingga tindak lanjut di daerah akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.

“Kita di daerah ini nunggu dari pusat. Keputusan pusat bagaimana, ke daerah itu ngikut saja,” jelasnya.

Menurut Bustomi, jika dilihat dari perspektif hukum Islam, batasan wajib pajak yang disetarakan dengan nisab zakat mal merupakan konsep yang sesuai. Dalam fikih Islam, harta yang bersifat konsumtif dan tidak produktif, seperti rumah tinggal maupun tanah pribadi, pada dasarnya bukan objek pungutan.

“Perspektif Islam ya seperti itu. Bahwasanya seperti rumah dan tanah, sebetulnya tidak perlu dipajakin. Apa yang ada itu adalah zakat, orang Islam itu wajib zakat,” tambahnya.

Meski demikian, ia menegaskan MUI tetap menghormati sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Karena itu, MUI Balikpapan akan menunggu kebijakan resmi pemerintah, termasuk dari Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak, sebelum ada tindak lanjut terhadap fatwa tersebut.

“Pemerintah kita kan bagaimanapun tetap kita di bawah pemerintah. Sesuai ayat Athi’ullaha wa Athi’ur Rasul wa Ulil Amri Minkum, kita selalu taat kepada Allah, Rasul dan pemimpin. Majelis Ulama hanya mengingatkan bagaimana hukum yang benar,” tutupnya.

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.