Pasca Jalani Latsar, 128 CPNS Resmi Jadi ASN

SANGATTA – Sebanyak 128 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN), usai menuntaskan Pelatihan Dasar (Latsar) angkatan 116, 117 dan 118 tahun 2026.

Penutupan Latsar dilakukan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Meranti, Rabu (13/5/2026). Prosesi berlangsung khidmat ditandai dengan pelepasan tanda peserta sebagai simbol berakhirnya masa pelatihan dasar CPNS.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur Nina Dewi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Noviari Noor, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ardiansyah menegaskan bahwa para peserta kini tidak lagi hanya berstatus CPNS, melainkan telah menjadi bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab besar terhadap bangsa dan masyarakat.

“Artinya saudara-saudara memang siap untuk menjadi abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga berfokus pada membangun bangsa tanpa memikirkan apapun selain dedikasi,” ujarnya.

Ardiansyah juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan nama baik korps ASN. Menurutnya, status PNS melekat dengan sumpah jabatan yang harus dijaga penuh tanggung jawab.

Baca Juga:  Jalur Baru Pemaluan–Riko Mulai Dibuka, Ruas Lama Dibongkar untuk Pembangunan JBH

Ia meminta para ASN baru tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, instansi maupun masyarakat. Disiplin, profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan disebut menjadi pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

“Jangan mencederai apa yang sudah dilalui melalui proses ini. Jaga marwah Korps Pegawai Republik Indonesia dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, ASN baru juga diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Senada dengan Bupati, Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Nina Dewi, menyampaikan bahwa Latsar yang berlangsung sejak 9 Februari hingga 13 Mei 2026 tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan proses pembentukan karakter ASN.

Para peserta dibekali berbagai materi mulai dari etika pemerintahan, wawasan kebangsaan, hingga penguatan nilai-nilai pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi awal untuk membangun karakter, integritas dan kompetensi saudara agar tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga bermental melayani,” ungkap Nina.

Ia berharap para ASN baru mampu menghadirkan inovasi dan ide kreatif yang berdampak langsung bagi kemajuan organisasi dan masyarakat di Kutai Timur.

Baca Juga:  Viral Pesta DJ Berkostum SMA, Satpol PP Samarinda Sidak Cafe Pelita 3 hingga Tantangan Duel

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut diikuti 128 peserta dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Kutim yang telah dinyatakan lulus seluruh tahapan sebelum diangkat menjadi PNS.

Metode pembelajaran dilakukan secara komprehensif, mulai dari pembelajaran mandiri, aktualisasi di unit kerja masing-masing selama 30 hingga 40 hari, hingga sesi klasikal. Pelatihan juga memadukan pendekatan profesi dan sosial kultural guna memastikan kesiapan mental para peserta sebagai ASN.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.