Beranda blog Halaman 84

Dewan Dorong Edukasi dan Simulasi Bencana Rutin di Sekolah Zona Industri

0
Ilustrasi simulasi bencana industri bagi pelajar di sekolah. (Ist)

BONTANG – Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rauzan Fikri, mengusulkan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang kawasan penyangga industri memuat kewajiban edukasi dan simulasi kebencanaan bagi pelajar.

Menurut Alfin, sekolah yang berada di buffer zone industri memiliki risiko tinggi terdampak keadaan darurat. Karena itu siswa perlu dibekali pemahaman prosedur evakuasi, jalur keluar, dan titik kumpul sejak dini.

“Anak sekolah juga harus paham cara menyelamatkan diri. Kita tidak pernah tahu kapan bencana terjadi, bisa saja saat mereka sedang belajar di kelas,” ujar Alfin beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan kegiatan tersebut tidak boleh bersifat seremonial. Simulasi harus dilakukan berkala dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk lembaga pendidikan di sekitar kawasan industri.

Dengan pengaturan rutin dalam Raperda, Alfin berharap budaya kesiapsiagaan di Bontang semakin kuat. Pelajar diharapkan tidak panik dan tahu langkah yang benar saat menghadapi situasi darurat akibat aktivitas industri. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Raperda Kawasan Penyangga Industri Bontang Usulkan Drill Darurat Wajib untuk Warga

0
Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry. (Ist)

BONTANG – Warga yang tinggal di kawasan buffer zone industri Kota Bontang akan diwajibkan mengikuti simulasi keadaan darurat. Ketentuan itu diusulkan Komisi C DPRD Bontang untuk dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang kawasan penyangga industri.

Ketua Komisi C, Alfin Rauzan Fikri, menilai simulasi yang selama ini hanya melibatkan karyawan dan pemuda perlu diperluas. Menurutnya, risiko industri berdampak langsung ke seluruh masyarakat di sekitar lokasi.

“Kalau dulu hanya melibatkan pemuda atau karyawan, ke depan masyarakat secara keseluruhan harus ikut. Karena yang tinggal di kawasan buffer zone bukan hanya satu kelompok saja,” ujar Alfin.

Ia menambahkan, drill darurat harus dilakukan berkala dan terstruktur. Tujuannya membangun budaya kesiapsiagaan serta mengurangi risiko kepanikan dan kesalahan tindakan saat terjadi insiden.

Komisi C menegaskan simulasi tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari sistem perlindungan masyarakat yang diatur dalam perda. Dengan begitu, warga di sekitar kawasan industri memiliki pemahaman yang sama terkait langkah yang harus dilakukan saat darurat. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Warga Buffer Zone Bontang Diusulkan Dapat Data Risiko Industri Secara Real Time

0
Ilustrasi alat pengukur kualitas udara. (Ist)

BONTANG – DPRD Kota Bontang mengusulkan sistem pemantauan lingkungan industri tidak hanya dipusatkan di dalam pabrik, tetapi juga menjangkau kawasan penyangga atau buffer zone.

Usulan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rauzan Fikri, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Ia menilai selama ini data kualitas udara dan ambang batas zat berbahaya hanya bisa diakses dari dalam kawasan industri.

“Khususnya warga di buffer zone, kami ingin mereka mendapat informasi yang sama. Monitoring udara dan informasi ambang batas zat berbahaya tidak hanya ada di wilayah pabrik, tetapi juga harus tersedia di luar kawasan industri,” kata Alfin.

Menurutnya, keterbukaan data itu penting untuk memberi rasa aman dan meningkatkan kesiapsiagaan warga saat terjadi kondisi darurat. Dengan informasi real time, masyarakat di sekitar industri bisa lebih cepat mengetahui jika ada peningkatan kadar zat berbahaya yang berpotensi mengancam kesehatan.

Komisi C berharap ketentuan tersebut masuk dalam Perda yang sedang disusun. Tujuannya agar transparansi perusahaan ke warga sekitar lebih nyata, dan hubungan industri dengan masyarakat terdampak menjadi lebih baik. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Andi Faiz Minta DLH Perketat Pengawasan TPS Swasta, Pembakaran Sampah Harus Dihentikan!

0
Ketua DPRD kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Syakurah)

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperketat pengawasan terhadap Tempat Penampungan Sampah (TPS) yang dikelola pihak swasta.

Ia menegaskan praktik pembakaran sampah yang masih terjadi harus segera dihentikan, karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan.

Adanya laporan warga mengenai asap pembakaran sampah di kawasan permukiman perlu ditindaklanjuti secara serius. Selain menimbulkan polusi udara, asap tersebut juga dapat mengurangi jarak pandang pengguna jalan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Ia menilai DLH memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif kepada pengelola TPS yang tidak menjalankan operasional sesuai ketentuan. Bahkan, jika ditemukan pelanggaran berulang, penghentian kegiatan operasional dinilai perlu dilakukan.

“Kalau memang pengelolaannya tidak sesuai aturan dan justru merugikan masyarakat, saya minta DLH segera mengambil tindakan,” ujarnya.

Tak hanya penegakan aturan, ia juga mendorong adanya pembinaan kepada pengelola TPS dan masyarakat. Menurutnya, sosialisasi mengenai tata kelola sampah yang benar perlu terus dilakukan, agar pengelolaan sampah tidak lagi menimbulkan pencemaran maupun persoalan sosial di lingkungan sekitar.

Ia menegaskan seluruh proses pengumpulan hingga pengolahan sampah seharusnya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, pengelolaan persampahan dapat berjalan lebih tertib sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan adanya langkah penertiban yang dilakukan DLH, nantinya tidak hanya menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini, tetapi juga menjadi upaya jangka panjang dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Bontang. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPRD Bontang: Konsep Wisata Disiapkan Matang

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb17juli2026/mobile/

Saeful Rizal Apresiasi Damkar Bantu Antar Jemput Siswa saat Rob

0
Disdamkatan melakukan antar jemput siswa dan warga Bontang yang terkena banjir rob. (Dok. Disdamkatan)

BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, memberikan apresiasi kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang yang membantu warga, khususnya para pelajar di wilayah Bontang Kuala, melintasi genangan banjir rob.

Aksi tersebut dilakukan untuk membantu siswa yang kesulitan berangkat dan pulang sekolah, akibat tingginya air rob yang merendam akses jalan utama. Langkah serupa diketahui bukan kali pertama dilakukan, karena sejak tahun lalu Disdamkartan telah berinisiatif memberikan bantuan saat rob tinggi melanda Bontang Kuala.

Ia menilai langkah yang dilakukan Disdamkartan, merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang patut diapresiasi oleh seluruh pihak.

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, penghargaan yang sebagus-bagusnya, dan berterima kasih atas inisiatif Damkar dalam membantu masyarakat Bontang Kuala pada saat kondisi rob ini, baik untuk keperluan sekolah maupun kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Politisi PKS itu mengatakan bantuan tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menunjukkan pelayanan publik yang proaktif dan responsif terhadap kondisi di lapangan.

Menurutnya, apresiasi tidak hanya datang dari masyarakat yang merasakan langsung manfaat bantuan tersebut, tetapi juga layak diberikan oleh pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, hingga DPRD Kota Bontang.

“Saya kira ini harus diapresiasi oleh seluruh pihak, baik masyarakat itu sendiri, terutama warga Bontang Kuala yang langsung mendapatkan bantuan, maupun pemerintah, termasuk Dinas Pendidikan dan DPRD,” katanya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Tak Untung Penghasil Batu bara, Bontang Buntung Listrik Padam Bergilir

0
Rahmi Surainah, M.Pd. (dok pribadi)

Oleh:
Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Warga Bontang diperkirakan masih harus bersabar menghadapi pemadaman listrik bergilir. Pemerintah Kota Bontang menyebut gangguan pasokan listrik kemungkinan masih berlangsung hingga pertengahan Juli 2026. Hal itu disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, usai berkoordinasi langsung dengan pihak PLN terkait pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir.

Neni menjelaskan, dari sisi kebutuhan daya, pasokan listrik untuk Kota Bontang sebenarnya mencukupi. Kebutuhan listrik di Bontang hanya sekitar 150 megawatt sehingga tidak mengalami kekurangan kapasitas. Namun, pasokan listrik Bontang merupakan bagian dari sistem interkoneksi Mahakam yang terhubung dengan sejumlah wilayah di Kalimantan Timur hingga Kalimantan Utara. Akibatnya, gangguan yang terjadi pada salah satu pembangkit di jaringan tersebut turut memengaruhi distribusi listrik ke Bontang.

Hal itu senada dengan apa yang disampaikan Pelaksana Harian Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Bontang, Annisa Nabiha. Dia mengatakan kebijakan pemadaman bergilir belum dapat dihentikan karena pasokan daya dari sistem interkoneksi belum sepenuhnya pulih.

Ia menjelaskan, gangguan terjadi pada salah satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang terhubung dalam sistem interkoneksi Kalimantan. Kondisi tersebut mengharuskan PLN melakukan pengaturan beban untuk menjaga stabilitas sistem kelistrikan dan mencegah terjadinya pemadaman yang lebih luas. Namun, Annisa belum dapat menjelaskan secara rinci penyebab gangguan pada pembangkit tersebut karena informasi teknis berada di bawah kewenangan manajemen pusat.

Pemadaman bergilir sudah berkurang intensitasnya. Tetapi dengan bertambahnya durasi pemadaman sampai sekarang tentu semakin berdampak kepada masyarakat. Apalagi Bontang dikenal sebagai pemasok atau penghasil batu bara justru buntung jika pemadaman listrik terus bergilir.

Merujuk “Data Cadangan Batu bara Indonesia Terbaru dan Penyebarannya” yang dirilis PT PGN LNG Indonesia pada Maret 2026, cadangan batu bara nasional mencapai 31.955,50 juta ton. Dari jumlah tersebut, Pulau Kalimantan menjadi tulang punggung produksi batu bara nasional. Terlebih, Kaltim tercatat sebagai kontributor terbesar disusul Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Kota Bontang sendiri merupakan salah satu wilayah utama penghasil batu bara dan gas bumi di Provinsi Kalimantan Timur. Pusat operasi pertambangan di kawasan ini dikelola oleh PT Indominco Mandiri, yang beroperasi melintasi wilayah Bontang, Sangatta, dan Kutai Timur dengan kapasitas produksi mencapai ± 15 juta ton per tahun.

Meski PLN menjelaskan gangguan terjadi akibat kendala operasional pada salah satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang memasok sistem kelistrikan Kalimantan. Namun hal itu terbantahkan secara nasional bahwa krisis listrik akibat adanya kendala pasokan batu bara sebagai bahan bakar PLTU.

Tak lama berselang pun terungkap dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 triliun, ini pun bukan hasil perhitungan akhir. Ada perusahaan yang diduga melakukan manipulasi dan penyimpangan terkait pemenuhan pasokan batu bara dilakukan sejak periode 2018 hingga 2026.

Sungguh pemadaman listrik bergilir bukanlah perkara teknis semata. Hal ini membuka tabir kerusakan sistemis yang berakar dari tata kelola akan energi. Energi yang diserahkan negara kepada swasta membuka celah transaksi keuntungan bukan layanan. Korupsi bidang energi semakin menambah daftar rusaknya sistem saat ini.

Liberalisasi Tambang dan Listrik

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 ayat 3, UUD 1945). Bunyi pasal tersebut hanya sekedar teori, realisasi terjadi liberalisasi kekayaan alam melalui UU Minerba yang sarat dengan kepentingan oligarki. BUMN hanya menguasai 5–10% sektor batubara. Selebihnya didominasi oleh swasta besar. Akibatnya, mereka bisa mengatur dan menekan harga batu bara, termasuk kewajiban DMO yang ditetapkan oleh negara.

Liberalisasi ini bukan hanya di sektor pertambangan, tetapi di kelistrikan. Sejak negara mengizinkan swasta memproduksi listrik dengan sebutan Independent Power Producer (IPP). Lalu muncullah UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. UU ini makin menegaskan bahwa penyediaan listrik bisa dilakukan oleh pihak swasta.

Ironinya, penyedia listrik swasta menjual produknya ke PLN dengan pola TOP (Take-or-Pay). Artinya, PLN tetap harus membayar listrik ke pihak swasta meski belum terpakai. Akibatnya, PLN sering mengalami kelebihan pasokan listrik. Kondisi ini yang menambah berat beban keuangan PLN.

Oligarki pertambangan batubara dan listrik bisa berjaya karena sebagian pemiliknya dekat dengan lingkaran kekuasaan. Akhirnya, lahirlah konflik kepentingan, dan penyimpangan kekuasaan yang ujungnya merugikan rakyat.

Beginilah tata kelola energi ketika jauh dari aturan Ilahi. Ideologi Kapitalisme yang memegang kendali para pemilik modal/kapital. Tidak hanya itu, sistem saat ini pun membuka celah korupsi di berbagai lini termasuk layanan masyarakat berupa listrik.

Tata kelola Islam

Sebagai ideologi sempurna, Islam menata kepemilikan dan pengelolaan sektor tambang dan energi, termasuk listrik. Dalam Islam, pertambangan dengan deposit besar masuk ke dalam kepemilikan umum (milkiyyah ’aammah) yang wajib dikelola oleh negara. Haram diserahkan kepada pihak swasta. Nabi Saw. bersabda:
Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).

Dalam hadis riwayat Imam Abu Daud disebutkan bahwa Rasulullah Saw. juga pernah menarik kembali pemberian tambang garam yang sudah terlanjur diberikan kepada Abyad bin Hammal ra. Hal itu dilakukan setelah beliau diberitahu bahwa tambang itu memiliki deposit yang besar.

Nash-nash di atas menetapkan bahwa tambang dengan deposit besar adalah milik umum yang harus dikelola oleh negara semata-mata demi kemaslahatan rakyat. Dengan kebijakan ini, tambang akan menjadi sumber pemasukan sangat besar untuk kas negara.

Dalam Islam sektor kelistrikan juga termasuk milik umum yang harus dikelola oleh negara. Baik yang menggunakan tenaga uap (PLTU), geothermal maupun tenaga nuklir (PLTN). Hanya negara yang boleh memiliki pembangkit listrik besar untuk kebutuhan rakyat seperti untuk rumah tangga, sekolah, rumah sakit, kantor-kantor Pemerintah, transportasi semisal KRL, ataupun industri.

Kebutuhan listrik harus dipenuhi oleh negara untuk semua golongan di seluruh pelosok negeri. Dalam hal ini negara bisa menetapkan kebijakan cuma-cuma jika memungkinkan, atau menetapkan biaya murah semata-mata untuk menutup biaya produksi. Islam mengharamkan negara mencari keuntungan dari pelayanan kepada rakyat.

Negara pun bertanggung jawab kepada rakyat jika terjadi kerusakan atau kerugian akibat pemadaman listrik yang disebabkan oleh kelalaian negara, seperti kerusakan perangkat elektronik, kebakaran, kerugian usaha, kematian, dsb. Sabda Nabi Saw.:
Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan hanya dialah yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dengan menerapkan hukum Islam secara kaffah, termasuk dalam sektor pertambangan dan kelistrikan, maka rakyat akan terlayani dengan baik. Negara dalam Islam (Khilafah) bakal mampu mengelola kebutuhan listrik secara optimal mulai dari hulu sampai ke hilir; mulai dari pasokan bahan bakarnya hingga jaringannya. Demikianlah kewajiban negara dalam Islam sebagai bagian ri’aayah syu’uun an-naas (pengurusan urusan rakyat).

Wallahu’alam.

Pengguna Sabu Kedapatan Sembunyikan Narkoba di Dinding Kayu Rumah

0
Sejumlah barang bukti milik pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian. (Ist).

BONTANG – Jajaran Polsek Bontang Selatan bersama Unit Reskoba dan Unit Intel Polres Bontang, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bontang Selatan.

Seorang pria berinisial As (31) telah berhasil diamankan dalam operasi yang digelar, Kamis (16/7/2026), sekitar pukul 17.00 Wita. Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Jalan KS. Tubun, Gang Arwana 1, RT.17, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut, sehingga tim gabungan langsung melakukan penyelidikan.

“Saat tiba di lokasi, petugas mendapati yang bersangkutan, yakni As sedang berdiri di depan pintu rumahnya, sementara dua pria lainnya, yakni RG dan MI sedang berada di ruang tamu,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, Jumat (17/7/2026).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan serta rumah milik As. Dari hasil penggeledahan, polisi langsung menemukan satu paket plastik bening, yang diduga berisi sabu yang disembunyikan di bagian kerangka atas dinding kayu kamar tidur.

Penggeledahan berlanjut hingga petugas menemukan satu kotak plastik yang berisi satu timbangan digital, satu bundel plastik klip bening kosong, empat plastik klip kecil kosong, serta satu sendok takar plastik.

“Selain itu, petugas juga menemukan satu alat hisap (bong), satu pipet kaca bekas pakai, tiga sedotan putih, dan satu korek gas yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika,” jelasnya.

Tak berhenti sampai disitu, polisi pun juga menyita satu unit handphone merek Vivo Y400 berwarna ungu, yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Saat diinterogasi, Aswar mengakui bahwa sabu beserta seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bontang Selatan, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Seluruh barang bukti yang kami dapatkan di TKP langsung kami amankan, adapun barang bukti sabu dengan berat 0,27 gram juga kami langsung sita,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan pidana yang berlaku.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kasus Pembobolan Warung di Bontang Utara Terungkap, Pemuda Pengangguran Diamankan Petugas

0
Barang bukti yang berhasil petugas amankan. (Ist).

BONTANG – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung, di Jalan Dewi Sartika, RT.09, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (16/7/2026, sekitar pukul 17.30 Wita.

Seorang pria berinisial GS (22), telah berhasil diamankan pihak kepolisian sebagai terduga dalam pengungkapan perkara pencurian dan pembobolan salah satu warung kelontong milik warga sekitar.

Diketahui pelaku tersebut berstatus tidak bekerja, bahkan sering kali melakukan pencurian di lokasi yang berbeda.

Kasus tersebut bermula, Senin (13/7/2026) kemarin, sekitar pukul 04.00 Wita, saat aksi pencurian diduga terjadi. Korban baru menyadari warung miliknya, telah dibobol sekitar pukul 06.00 Wita setelah bangun tidur.

Saat memeriksa kondisi warung, korban mendapati sejumlah barang berharga telah raib. Barang yang hilang meliputi satu unit handphone merek Samsung, satu unit handphone merek Oppo, satu jerigen berisi 5 liter Pertalite, 10 bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp1.300.000.

“Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bontang Utara untuk ditindaklanjuti,” ucap Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku dengan cepat setelah laporan telah masuk. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu rekaman CCTV, satu unit handphone Samsung warna hitam, satu unit handphone Oppo warna cokelat, satu jerigen berwarna putih, serta satu buah kunci pas berwarna metalik.

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kasus tersebut, guna melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Media Kaltim Network Appreciation Night 2026: Yang Kami Rayakan Adalah Kepercayaan

0
Seluruh panitia dan karyawan Media Kaltim Network berfoto bersama usai sukses menyelenggarakan Media Kaltim Network Appreciation Night 2026 di Ballroom Harris Hotel Samarinda, Selasa (14/7/2026). Perayaan HUT ke-6 ini menjadi wujud kolaborasi dan kerja keras seluruh tim di balik layar. (Media Kaltim)

Selasa malam, 14 Juli 2026, Ballroom Harris Hotel Samarinda dipenuhi ratusan tamu dari berbagai latar belakang. Perwakilan pemerintah daerah, pimpinan DPRD, Dewan Pers, TNI-Polri, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, perguruan tinggi, organisasi profesi, komunitas, hingga para sahabat Media Kaltim Network berkumpul dalam satu ruangan pada puncak peringatan HUT ke-6 Media Kaltim Network melalui Media Kaltim Network Appreciation Night 2026.

Malam itu bukan sekadar perayaan ulang tahun. Yang kami rayakan adalah kepercayaan.

Enam tahun lalu, Media Kaltim lahir dari sebuah tim kecil dengan sebuah mimpi, menghadirkan media digital yang dekat dengan masyarakat sekaligus mampu menjaga kepercayaan publik.

Perjalanan itu tidak selalu mudah. Industri media berubah begitu cepat, teknologi terus berkembang, persaingan semakin ketat, sementara tuntutan terhadap profesionalisme juga semakin tinggi.

Namun, satu hal yang saya yakini sejak awal, perusahaan media tidak pernah bisa tumbuh sendirian.

PHOTO 2026 07 17 10 58 44

Di balik setiap berita yang kami terbitkan, ada pemerintah yang membuka ruang komunikasi, legislatif yang bersedia berdiskusi, aparat penegak hukum yang memberikan informasi, perusahaan yang mempercayakan publikasinya, perguruan tinggi yang menjadi mitra intelektual, komunitas yang terus bergerak bersama, serta para pembaca yang setiap hari memilih Media Kaltim sebagai sumber informasi.

Karena itulah malam apresiasi kami hadirkan sebagai ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini berjalan bersama Media Kaltim Network.

Tentu malam apresiasi itu juga tidak akan terlaksana tanpa dukungan para sponsor dan mitra strategis yang sejak awal percaya pada gagasan ini. Dukungan mereka bukan semata membantu terselenggaranya sebuah acara, tetapi menjadi bukti bahwa kolaborasi yang dibangun selama ini melahirkan kepercayaan yang saling menguatkan.

Kepada seluruh sponsor, mitra pendukung, dan panitia yang bekerja di balik layar, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Terima kasih telah menjadi bagian dari sejarah enam tahun perjalanan Media Kaltim Network.

Malam itu kami juga mendapatkan banyak pandangan yang menjadi bekal perjalanan Media Kaltim ke depan.

PHOTO 2026 07 17 11 01 09
Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli menyampaikan Leader Talk tentang masa depan media arus utama di era digital. (Hadi Winata/Media Kaltim)

Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Muhammad Jazuli, mengingatkan bahwa masa depan media arus utama sangat ditentukan oleh kemampuan menjaga etika, profesionalisme, dan kepercayaan publik di tengah derasnya arus platform digital.

Mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Pariwisata Muhammad Faisal menyampaikan kalimat yang terus terngiang di benak saya.

PHOTO 2026 07 17 11 15 29
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Muhammad Faisal menyampaikan apresiasi mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (Hanafi/Media Kaltim)

“Untuk sekelas media, acaranya luar biasa. Rasanya seperti ulang tahun ke-17, padahal baru enam tahun.”

Kalimat itu bukan sekadar pujian. Bagi kami, itu menunjukkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Media Kaltim juga semakin besar. Semakin besar kepercayaan yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus kami emban untuk terus menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas.

PHOTO 2026 07 17 11 18 23
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Edi Mangun, menjadi pembicara pada sesi Leader Talk. (Hadi Winata/Media Kaltim)

Tokoh pers senior Sumurung Basa Silaban, yang juga menjadi mentor jurnalistik saya, menyampaikan pesan yang sangat membekas saat peluncuran buku tersebut. Menurut beliau, buku adalah “tanda tangan hidup” seorang jurnalis. Kalimat itu mengingatkan saya bahwa jabatan boleh berubah, tetapi jejak seorang wartawan akan tetap hidup melalui karya-karyanya.

PHOTO 2026 07 17 11 18 22
Tokoh pers senior Sumurung Basa Silaban memberikan pandangan tentang perjalanan jurnalistik Agus Susanto dan peluncuran buku. (Hanafi/Media Kaltim)

Malam itu juga menjadi momen yang sangat berkesan bagi saya secara pribadi. Untuk pertama kalinya saya meluncurkan buku “PSU, Banjir, IKN, dan Jejak Backpacker: Tahun 2025 yang Penuh Peristiwa.” Buku yang menghimpun berbagai catatan jurnalistik sepanjang 2025 itu saya persembahkan sebagai bentuk ikhtiar agar berita tidak berhenti menjadi konsumsi sehari, tetapi juga menjadi dokumentasi sejarah yang dapat dibaca kembali pada masa mendatang.

Namun, penghargaan bagi saya bukan sekadar plakat yang diserahkan di atas panggung.

PHOTO 2026 07 17 11 05 26

Penghargaan sesungguhnya adalah kehadiran. Kesediaan meluangkan waktu untuk datang, memberikan doa, dukungan, serta terus menjaga hubungan baik selama enam tahun perjalanan Media Kaltim Network.

Saya juga menyadari masih banyak sahabat yang mungkin tidak sempat saya sebut satu per satu. Ada mentor yang membimbing sejak awal, rekan-rekan seperjuangan di dunia pers, keluarga besar Bawaslu yang menjadi rahim kedua perjalanan profesional saya, para sahabat, mitra strategis, hingga banyak pihak lain yang selama ini memberikan ruang bagi Media Kaltim untuk terus bertumbuh.

Tidak disebut bukan berarti dilupakan.

PHOTO 2026 07 17 11 01 42

Justru kehadiran mereka menjadi bagian penting dari fondasi yang membuat Media Kaltim tetap berdiri hingga hari ini.

Saya percaya, media yang baik tidak hanya dibangun oleh ruang redaksi.

Media dibangun oleh kepercayaan yang dipelihara setiap hari, oleh kritik yang diterima dengan lapang dada, oleh kolaborasi yang terus dijaga, serta oleh komitmen untuk tidak berhenti belajar dan terus memperbaiki diri.

Malam apresiasi telah usai. Para tamu telah kembali ke aktivitas masing-masing. Namun, kepercayaan yang terbangun selama enam tahun ini akan terus kami jaga.

PHOTO 2026 07 17 11 05 25

Enam tahun telah kami lewati. Perjalanan berikutnya sudah menanti, dengan tantangan yang tentu tidak semakin ringan.

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjadi bagian dari perjalanan Media Kaltim Network. Terima kasih kepada para narasumber, mitra strategis, sponsor, panitia, serta seluruh tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berbagi semangat pada malam apresiasi tersebut.

PHOTO 2026 07 17 11 09 48

Semoga kolaborasi, persahabatan, dan kepercayaan yang telah terbangun selama ini terus terjaga demi menghadirkan jurnalisme yang memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah yang kita cintai.

Karena pada akhirnya, kepercayaan memang tidak pernah dibangun sendirian. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.