Beranda blog Halaman 85

Legislatif Ini Dorong UMKM Manfaatkan UMKM Center, Jangan Bergantung pada Toko Ritel

0
Produk-produk lokal UMKM Bontang yang terpajang di UMKM Center. (Ist)

BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam, mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah memanfaatkan UMKM Center sebagai etalase utama produk daerah. Menurutnya, pusat tersebut perlu diposisikan lebih dari sekadar tempat jualan.

Rustam menilai saat ini masih banyak UMKM Bontang yang menggantungkan pemasaran pada toko ritel dan usaha swasta. Padahal UMKM Center dibangun pemerintah untuk menjadi wadah promosi sekaligus pengenalan produk unggulan daerah dalam satu lokasi.

“UMKM Center bukan hanya tempat berjualan. Ini wadah promosi produk-produk unggulan daerah. Kalau semua dipusatkan di sini, masyarakat dan wisatawan lebih mudah menemukan produk khas Bontang,” ujar Rustam.

Ia menambahkan, pemusatan produk di UMKM Center juga bisa memperkuat identitas produk lokal Bontang. Fasilitas itu diharapkan menarik minat wisatawan dan investor yang ingin melihat potensi UMKM Kota Taman.

Karena itu Rustam mendorong pelaku usaha mulai mengurangi ketergantungan pada ritel dan aktif memanfaatkan fasilitas pemerintah tersebut. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, katanya, penting agar UMKM Bontang naik kelas dan memberi dampak nyata pada perekonomian daerah. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

UMKM Center Bontang Didorong Jadi Gerbang Promosi Produk Lokal

0
UMKM Center Bontang. (Ist)

BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang Rustam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah memanfaatkan UMKM Center di Jalan Parikesit, Kelurahan Bontang Baru, sebagai pusat promosi dan perluasan pasar produk lokal.

Menurutnya, fasilitas yang disediakan pemerintah itu tidak hanya berfungsi sebagai tempat berjualan. UMKM Center juga dirancang menjadi ruang untuk memperkenalkan hasil produksi daerah kepada masyarakat Bontang maupun pengunjung dari luar kota.

“UMKM Center memang dibangun sebagai fasilitas bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Kami berharap keberadaannya dimanfaatkan secara optimal,” kata Rustam.

Ia menilai, optimalisasi pusat tersebut akan membantu produk lokal memiliki daya saing lebih baik dan menjangkau pasar yang lebih luas. Dengan begitu, pendapatan pelaku usaha diharapkan meningkat.

Rustam juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku UMKM agar sektor usaha kecil dapat menjadi pilar utama ekonomi daerah.

“Ini nyata. Saya harap keberadaan UMKM Center mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Kota Bontang,” ujarnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Rustam Ajak UMKM Ikuti Pelatihan Agar Naik Kelas

0
Salahsatu UMKM di Bontang. (Ist)

BONTANG – DPRD Kota Bontang mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk aktif mengikuti pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar pemerintah bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Anggota DPRD Bontang, Rustam, menyebut program tersebut disiapkan untuk meningkatkan keterampilan praktis pelaku usaha, bukan sekadar teori kewirausahaan. Materinya mencakup manajemen usaha, strategi pemasaran, hingga pengembangan produk agar UMKM lokal mampu bersaing.

“Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk penguatan SDM UMKM melalui kerja sama dengan Disnaker. Sayang kalau tidak dimanfaatkan. Pelatihan ini bekal penting agar usaha bisa tumbuh dan berdaya saing,” ujar Rustam.

Menurutnya, kualitas SDM menjadi kunci penguatan sektor UMKM sebagai penopang ekonomi daerah. Dengan pelatihan berkelanjutan, pelaku usaha diharapkan dapat menghasilkan produk lebih inovatif, meningkatkan produktivitas, dan memperluas pasar. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Saeful Rizal Usulkan Syarat Jam Mengajar Penerima Insentif Diturunkan Jadi 12 Jam

0
Saat membahas raperda pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan. (Syakurah)

BONTANG – Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, mengusulkan penyesuaian syarat beban mengajar bagi tenaga pendidik penerima insentif daerah, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan beberapa waktu lalu.

Dalam rapat pembahasan, Saeful menilai ketentuan minimal jam mengajar yang selama ini mengacu pada 24 jam per minggu dapat dikaji kembali, agar lebih menyesuaikan kondisi tenaga pendidik di lapangan.

Menurutnya, syarat tersebut berpotensi menyulitkan sebagian guru, khususnya di sekolah swasta yang memiliki keterbatasan jumlah rombongan belajar maupun peserta didik.

“Kalau yang 12 jam ini juga tadi bisa kita minimalkan menjadi 12 jam dari 24 jam, jadi ambil setengahnya,” ujarnya dalam rapat.

Selain mengusulkan penurunan syarat jam mengajar, Saeful juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan berbagai kondisi yang dihadapi sekolah swasta.

Ia menilai kebijakan insentif seharusnya tetap mampu menjangkau guru yang aktif mengajar, namun belum memenuhi beban mengajar yang tinggi.

Menurutnya, mayoritas sekolah swasta di Bontang masih membutuhkan dukungan pemerintah, agar kesejahteraan tenaga pendidik dapat terus terjaga.

Meski demikian, ia menegaskan setiap perubahan kriteria penerima insentif harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, DPRD meminta masukan dari organisasi perangkat daerah terkait dampak usulan tersebut, terhadap anggaran yang telah dialokasikan.

Dalam rapat tersebut, perwakilan pemerintah daerah menyampaikan bahwa perubahan syarat penerima insentif perlu dikaji lebih lanjut, dengan mempertimbangkan data kebutuhan tenaga pendidik serta kemampuan fiskal daerah.

Pembahasan Raperda pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan, masih akan berlanjut sebelum ditetapkan menjadi regulasi.

DPRD dan pemerintah daerah berupaya menyusun aturan yang mampu memberikan manfaat bagi tenaga pendidik, tanpa mengabaikan kondisi keuangan daerah. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Seragam Gratis Siswa Baru SDN 001 Bontang Utara Segera Didistribusikan, Sekolah Minta Orang Tua Bersabar

0
Masa MPLS SDN 001 Bontang Utara. (istimewa)

BONTANG – Siswa baru SDN 001 Bontang Utara dipastikan akan menerima bantuan seragam sekolah dari pemerintah. Saat ini, sekolah tinggal menunggu distribusi seragam tiba.

Ketua Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SDN 001 Bontang Utara, Sudirman, mengatakan seluruh peserta didik baru yang telah terdaftar sudah menjalani pengukuran seragam bersama orang tua masing-masing.

“Semua siswa yang sudah terdaftar di kelas 1 sudah diukur. Jadi tinggal menunggu realisasinya saja. Informasi yang kami terima, setelah MPLS dimulai seragamnya akan datang. Mungkin ada kendala sehingga kami masih menunggu,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Ia optimistis bantuan seragam tersebut dapat terealisasi dalam waktu dekat, sehingga seluruh siswa baru dapat segera menggunakannya untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Ia juga memastikan orang tua telah mengetahui adanya bantuan seragam, sejak proses pendataan dan pengukuran dilakukan di sekolah.

Meski distribusi seragam belum diterima hingga hari pertama MPLS, pihak sekolah tidak mewajibkan siswa baru mengenakan seragam sekolah selama masa pengenalan lingkungan berlangsung.

Menurutnya, apabila siswa belum memiliki seragam dan tidak dapat meminjam milik kakak atau kerabatnya, mereka diperbolehkan mengenakan pakaian biasa.

“Kami sampaikan kepada orang tua, kalau seragamnya belum ada tidak apa-apa memakai pakaian biasa dulu. Yang penting anak tetap mengikuti MPLS,” katanya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Distribusi Seragam Gratis Mulai Berjalan

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb16juli2026/mobile/

Dua Pria Ditangkap di Satimpo, Polisi Sita 10 Paket Diduga Sabu Seberat 3,26 Gram

0
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu.(AI).

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Bontang. Dua pria diamankan dalam operasi yang dilakukan di Jalan HM. Ardans, Gang HM. Ardans 10, RT.22, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (13/7/2026), sekitar pukul 18.00 Wita.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AR (39) dan YRK (27), dimana keduanya diduga terlibat dalam kepemilikan, penguasaan, penyimpanan, hingga dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap menjadi lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Unit II Satresnarkoba Polres Bontang bersama Tim Opsnal Intelkam melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pemantauan di lokasi tersebut, petugas telah mencurigai dua pria yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Revo berwarna silver dengan nomor polisi KT 4981 DV. Ketika diberhentikan, salah seorang di antaranya diduga membuang sebuah benda ke tanah.

“Setelah diamankan, kami langsung memeriksa benda yang sempat dibuang dan menemukan satu bungkus rokok merek Dunhill yang dililit lakban hijau dengan dugaan berisikan sabu,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, Kamis (16/7/2026).

Terlebih lagi saat pemeriksaan dilakukan, terdapat 10 bungkus plastik bening berisi kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,26 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit handphone merek Infinix warna putih yang merupakan salah satu milik terduga pelaku.

“Barang tersebut diakui sebagai miliknya, saat kami menggeledah yang bersangkutan,” tambahnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beserta ketentuan yang berkaitan dalam KUHP sebagaimana tercantum dalam berkas perkara.

Polisi masih terus mendalami asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua terduga.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dua Pria Dibekuk di Bontang Baru, Polisi Amankan Sabu Siap Edar 2,34 Gram

0
Ilustrasi barang bukti yang berhasil diamankan. (AI).

BONTANG – Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, Satresnarkoba Polres Bontang, dan Sat Intelkam Polres Bontang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Kota Bontang.

Dua pria diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan RA. Kartini, RT.23, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (13/7/2026), sekitar pukul 22.00 Wita.

Kedua terduga pelaku berinisial MF (27) dan FA (44), dimana keduanya merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Berkat informasi masyarakat di sekitaran Kelurahan Bontang Baru, lokasi tersebut kerap sering kali dijadikan tempat transaksi barang haram. Maka menindaklanjuti hal tersebut petugas gabungan melakukan penyelidikan.

“Tepat di pukul 22.00 Wita, petugas mendapati dua pria yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Keduanya kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu potong lakban hitam yang di dalamnya terdapat satu lembar tisu, berisikan tiga bungkus plastik bening kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,34 gram. Saat diinterogasi di lokasi, barang tersebut diakui sebagai milik salah satu terduga pelaku.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu bungkus rokok merek Sampoerna Mild warna putih, dua unit handphone masing-masing merek OPPO A54 warna biru dan Vivo Y02T warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty, warna biru dengan nomor polisi KT 2808 DT.

“Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku, selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Bontang Utara untuk kemudian diserahkan kepada penyidik, Satresnarkoba Polres Bontang guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami asal-usul barang bukti yang ditemukan, serta kemungkinan keterlibatan kedua terduga dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pria Pengangguran di Loktuan Diamankan, Polisi Sita 2,27 Gram Sabu

0
Ilustrasi barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. (AI).

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Satresnarkoba Polres Bontang dan Sat Intelkam Polres Bontang, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, di wilayah Bontang Utara, Rabu (15/7/2026), sekitar pukul 18.30 Wita.

Tersangka diketahui seorang pria berinisial He (44) salah satu warga di Jalan RE. Martadinata RT.30, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Diketahui He saat ini berstatus belum bekerja.

Awal bermula pengungkapan kasus ini, di sekitar pukul 17.30 Wita saat tim gabungan melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Kapal Layar, RT.25, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, petugas melihat seorang pejalan kaki yang menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Kami langsung berupaya memberhentikan yang bersangkutan, serta tim gabungan melakukan penggeledahan, dimana terdapat satu bungkus rokok yang dugaan berisikan sabu,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan, meliputi lima bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 2,27 gram, satu bungkus rokok merek Sampoerna Mild warna putih, serta satu unit telepon genggam Samsung J5 Prime berwarna krem.

“Kini yang bersangkutan beserta seluruh barang bukti, dibawa langsung ke Mapolsek Bontang Utara untuk diamankan,” tambahnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut, dari mana asal mula barang haram tersebut didapatkan. Sehingga polisi masih melakukan pengembangan, guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Legislatif Bontang Minta Kutim Segera Miliki Lapas Demi Efektivitas Pembinaan

0
Lapas kelas IIA Bontang. (Ist)

BONTANG — DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera membangun Lembaga Pemasyarakatan sendiri. Desakan itu muncul karena Lapas Kelas IIA Bontang sudah tidak mampu menampung jumlah warga binaan yang terus meningkat.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menyebut kapasitas lapas sebenarnya jauh di bawah 1.000 orang. Saat ini jumlah penghuninya mendekati 2.000 orang.

“Sebagian besar penghuni bukan hanya dari Bontang, banyak juga dari Kutim dan daerah sekitar. Kalau Kutim punya lapas sendiri, pembinaan bisa lebih fokus dan beban di Bontang berkurang,” ujar Rustam.

Menurutnya, kondisi overkapasitas berdampak langsung pada kualitas pembinaan, keterbatasan fasilitas, dan bertambahnya beban petugas. Jarak yang jauh antara Kutim dan Bontang juga menyulitkan keluarga untuk menjenguk warga binaan.

DPRD Bontang berharap Pemkab Kutim segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar rencana pembangunan lapas di Kutim dapat direalisasikan. Pembangunan lapas di daerah asal dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk pemerataan layanan pemasyarakatan di Kalimantan Timur. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam