Beranda blog Halaman 863

Desalinasi Air Laut Jadi Peluang Investasi

0

BONTANG – Wilayah Kota Bontang merupakan daerah yang didominasi lautan. Di mana luas daratan daerah ini sekitar 147,8 km2 (29,70 %), sedangkan 349,7 km2 (70,29 %) adalah laut.

Kondisi geografis ini membuat potensi sumber daya laut yang dimiliki oleh Kota Bontang cukup besar. Hal itu juga menyebabkan besarnya peluang investasi di sektor kelautan di Kota Bontang.

Salah satunya adalah investasi pada desalinasi air laut. “Investasi pada desalinasi yang merupakan teknologi untuk menghilangkan kadar garam berlebih pada air untuk menghasilkan air yang dapat dikonsumsi manusia, hewan ataupun tumbuhan,” kata Emelia Darmawati, bidang penanaman modal kepada media ini, 26 Oktober 2022.

Ia menjelaskan bahwa Kota Bontang memiliki peluang investasi kelautan yang besar karena memiliki wilayah laut yang cukup luas. Desalinasi air laut menjadi air tawar adalah salah satu alternatif dan upaya untuk mengatasi krisis ketersediaan air bersih.

Dengan adanya desaliniasi, diharapkan kebutuhan akan air bersih bukan lagi menjadi sebuah masalah. Keuntungan investasi pada desalinasi air bersih adalah terbukanya peluang dalam bidang usaha pembuatan air kemasan.

Potensi usaha tersebut akan sangat menguntungkan bagi investor pada bidang desalinasi dikarenakan ketersediaan sumber daya air laut yang melimpah di Kota Bontang.

Untuk pembangunan desalinasi nantinya, pemerintah Kota Bontang telah menyediakan lahan yang akan difokuskan untuk peluang investasi tersebut di eks sirkuti daerah Bontang Lestari. (adv/sc)

SDM Bontang Siap untuk Investasi Rumput Laut

0

BONTANG – Kota Bontang memiliki wilayah laut yang cukup luas. Hal tersebut menyebabkan banyaknya sumber daya laut yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti kebutuhan pangan maupun untuk kebutuhan usaha.

Salah satu sumber daya sektor kelautan Kota Bontang adalah rumput laut. Apalagi pemerintah telah menyiapkan kawasan terintegrasi peruntukan industri pesisir. Seperti rencana infrastruktur jalan, rencana pelabuhan laut, jaringan listrik, air bersih, dan rencana infrastruktur lainnya di Bontang Lestari.

Emelia Darmawati selaku bidang penanaman modal Kota Bontang yang ditemui pada 26 Oktober 2022 menyampaikan, invetasi pada sektor kelautan khususnya rumput laut pada prinsipnya dapat di referensikan.

“Potensi pembangunan industri rumput laut di Bontang Lestari khususnya di kawasan peruntukan kawasan industri prinsipnya dapat di refrensikan. Apalagi dengan rencana infrastruktur yang ada. Nah manfaatnya itu salah satunya adalah penghasil karagin,” ujarnya

Sebagian masyarakat Kota Bontang hidup di pesisir dan terbiasa dengan kegiatan pengolahan rumput laut. Hal tersebut menjadikan SDM di Kota Bontang untuk keperluan investasi dalam bidang tersebut dinilai cukup siap.

Untuk ketersediaan lahan investasi, Pemerintah Kota Bontang menyediakan lahan di dekat Kluster D di daerah Bontang Lestari Kota Bontang. (adv/sc)

Sabu 0,31 Gram dan Uang Rp 100 Ribu Jadi Bukti

0
Pelaku dan barang bukti. (Istimewa/Media Kaltim)

BONTANG– Unit Reskrim Polsek Bontang Barat bersama Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang menangkap seorang pria berinisial A karena memiliki 0,31 gram sabu.

A ditangkap di Koperasi PKT, Jalan Catelya, Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat,  Bontang pada Selasa (25/10/2022) sore.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengatakan, kasus ini terungkap setelah personel Polsek Bontang Barat bersama Satresnarkoba mendapat laporan masyarakat. Kemudian tim mendatangi lokasi dan menangkap A karena tingkah lakunya mencurigakan.

“A digeledah dan ditemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu,” jelas Mandiyono, Rabu (26/10/2022).

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sabu seberat 0,31 gram, uang tunai Rp 100 ribu, HP Oppo warna biru, motor Mio Soul warna abu-abu dibawa ke Polres Bontang.

“Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.

A kini ditahan di rutan Mapolres Bontang dan dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (yah)

Reses di Bontang, Rudy Mas’ud Dicurhati soal Banjir

0
Rudy Mas’ud saat sosialisasi 4 pilar kebangsaan  (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG– Anggota Komisi III DPR RI, Rudy Masud melaksanakan reses atau serap aspirasi masyarakat dan sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Bontang. Acara dilaksanakan di gedung Aini Rasyifah, Bontang, pada Selasa (25/10/2022).

Hadir dalam acara tersebut, mantan wali kota Bontang, Neni Moerniaeni dan ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Rudy Masud mengatakan, sosialisasi dimaksudkan untuk menjawab tantangan kebangsaan  seperti globalisasi dan kapitalisme.

“Terkait tantangan kebangsaan. Yakni tentang globalisasi kehidupan dan kapitalisme dalam merumuskan kebijakan nasional,” kata Rudy Masud.

Selanjutnya, dia mengatakan, sosialisasi dan serap aspirasi dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat seperti permasalahan banjir, perbatasan wilayah Sidrap dan permasalahan lain.

“Kami di pusat siap membantu dan memfasilitasi kepala daerah yang ada di Kalimantan Timur untuk bagaimana memperjuangkan daerahnya. Agar pembangunan lebih cepat, lebih bagus dan dapat mengatasi permasalahan terkhusus di Bontang,” kata Rudy.

Seorang warga Kelurahan Gunung Elai, Daniel Samad sempat menyampaikan aspirasinya. Dia berharap Rudi bisa membantu penanganan banjir di Bontang.

“Bagaimana caranya agar banjir bisa hilang di Kota Bontang minimal berkurang. Karena tentu kebijakan ada di tangan yang lebih paham,” katanya. (yah)

Angkat Ekonomi Masyarakat, Kutim Apresiasi Peluncuran KPBS Binaan Pama

0

BONTANG – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra) Sekkab Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono mewakili Pemkab Kutim, menghadiri grand launching Koperasi Persada Berkah Sejahtera (KPBS) binaan PT Pamapersada Nusantara di Jalan A Yani Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Selasa (25/10/2022).

Poniso mengatakan, program kolaborasi antara Pama Bontang dan Kutim tersebut patut mendapat apresiasi. Dia berharap program itu bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat pada pasca-pandemi, sehingga UMKM Kutim akan bangkit lebih cepat dan tumbuh lebih kuat. Sejauh ini, sambungnya, dampak UMKM bagi perekonomian di Kutim sangat bagus. Geliatnya sangat berdampak besar terhadap perekonomian.

“Bahkan Pemkab (Kutim) telah mendorong agar setiap kegiatan selalu melibatkan UMKM. Baik kegiatan yang berlangsung di kawasan Kota Sangatta hingga kecamatan,” singkatnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bontang Najirah juga ikut bersyukur dengan berdirinya koperasi tersebut. Dia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih. Keberadaan koperasi tersebut menurutnya, sangat membantu 543 UMKM Bontang yang sudah mendapat bantuan KPBS.

“Dampaknya sangat besar bagi perekonomian Bontang. Jumlah UMKM yang akan bergabung dengan koperasi akan semakin banyak. Semoga koperasi ini dapat membangkitkan UMKM yang sempat terpuruk selama dua tahun akibat pandemi Covid-19,” urainya.

Senada, Direktur PT Pamapersada Nusantara Ari Sutrisno mengutarakan, KPBS dibentuk untuk mendukung pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Sehingga program corporate social responsibility (CSR) dipastikan terlibat dalam pemberdayaan masyarakat di setiap wilayah operasional Pama. Pemberdayaan masyarakat katanya, merupakan sebuah proses pembangunan.

“Pembinaan UMKM juga dilakukan melalui proses pendampingan untuk mengawal atau memonitor penggunaan pinjaman sebagaimana mestinya. Sehingga dapat mengembangkan usaha yang sudah dijalankan,” sebutnya.

Pendampingan juga dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), berupa motivasi kelompok dalam menjalankan usaha. Termasuk pelatihan pembukuan dan perhitungan akuntansi sederhana. Serta pelatihan terkait inovasi produk, kemasan dan cara memperluas pasar.

Pama lanjutnya, sudah membangun dua Lembaga pengembangan bisnis (LPB), yakni LPB Banua Etam dan LPB Bessai Berinta. Sedangkan keberadaan koperasi untuk mendukung keduanya. UMKM yang sudah dibina kemudian akan dibantu dengan program pembiayaan melalui koperasi agar dapat makin tumbuh dan berkembang. (adv)

Polsek Bontang Barat Giatkan Patroli Yustisi Penerapan Prokes

0

BONTANG – Polsek Bontang Barat terus melakukan patroli yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah dan mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19, Selasa (25/10/2022). Patroli menyasar tempat-tempat publik, seperti terminal bus Bontang, tempat berkumpul warga, serta masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Lukito mengatakan, kegiatan patroli yustisi ini untuk meningkatkan kembali kesadaran masyarakat pada pentingnya disiplin menerapkan prokes.

“Berdasarkan info dari Satgas Covid-19 Kota Bontang saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Bontang mengalami tren kenaikan. Terkait  hal tersebut kami memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes,” kata Iptu Lukito.

Ia menambakan selain melaksanakan patroli pendisiplinan, personel Polsek Bontang Barat juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker. ”Kami membagikan puluhan masker kepada warga serta menghimbau dan mengajak untuk disiplin mematuhi prokes,  utamanya pemakian masker,” imbuhnya.

Kapolsek menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan prokes 5M untuk menjaga agar wilayah Bontang Barat menjadi zona hijau.

“Kami mengajak masyarakat jangan lengah, jangan kendor tetap disiplin menjalankan prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar virus Covid-19 segera berakhir dan kehidupan kita menjadi normal seperti sedia kala,” pungkas Iptu Lukito. (hms)

Wawali Bontang Hadiri Peresmian Koperasi Persada Berkah Binaan PT Pama

0

BONTANG – Untuk mendukung keterlibatan seluruh elemen dalam membangun perekonomian di Kota Taman, Wakil Wali Kota Bontang Najirah menghadiri grand launching Koperasi Persada Berkah Sejahtera (KPBS), Selasa (25/10/2022) pagi.

Kegiatan diselenggarakan di Kantor Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) Pama Bessai Berintai, yaitu wujud Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pama Persada Bontang untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Bontang.

Direktur PT Pama Persada Nusantara, Ari Sutrisno mengatakan program koperasi ini untuk membantu UMKM dan masyarakat yang terkendala akses pendanaan ke lembaga keuangan formal. Tujuan utama pembentukan koperasi ini katanya, untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan anggota UMKM.

“Koperasi ini sudah berbadan hukum. Insyaallah aman. Hadirnya PT Pama di sini salah satunya untuk membangkitkan semangat pelaku UMKM di Bontang maupun Kutai Timur dengan cara memfasilitasi usaha,” ucapnya.

Melalui jasa simpanan tabungan dan investasi berjangka, KPBS membantu para pelaku UMKM binaan dalam mengelola modal usaha untuk bisa naik kelas menuju lebih mandiri.

Ari menyebut, sejak Juni sampai Oktober 2022 ini, UMKM yang telah dibina oleh PT Pama di Bontang sebanyak 543 UMKM. Sedangkan untuk area Kabupaten Kutai Timur khususnya wilayah Sangatta, Rantau Pulung dan Bengalon sebanyak 329 UMKM.

“Jumlah anggota yang sudah bergabung di koperasi ini sekitar 61 orang yang terbagi di wilayah Sangatta dan Bontang,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Najirah sangat mangapresiasi dibentuknya koperasi simpan pinjam oleh PT Pama Persada Nusantara. Dengan adanya koperasi itu, Najirah berharap pertumbuhan ekonomi di Kota Bontang berjalan dengan mandiri. Sehingga mampu memulihkan ekononi masyarakat pasca pandemi Covid-19 dan mampu menciptakan peluang kerja bagi warga sekitar.

“Terima kasih sekali, karena PT Pama sudah mewujudkan komitmennya dalam membangun Kota Bontang. Saya berharap tidak hanya program ini saja. Melainkan menciptakan program lainnya dalam mengangkat ekonomi masyarakat,” tandasnya. (kmf/adv)

BPBD Bakal Naik Klasifikasi A

0
Abdul Malik, anggota komisi III DPRD Kota Bontang

BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang bersama Bagian Hukum Sekertariat Kota Bontang, Bapelitbang, BPKD, dan BKPSDM Kota Bontang melaksanakan rapat pembahasan mengenai pembentukan, fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Selasa, 25 Oktober 2022 di Gedung DPRD Kota Bontang.

Dalam rapat tersebut, mereka membahas mengenai rencana peningkatan status BPBD Kota Bontang menjadi Klasifikasi A. Abdul Malik selaku anggota komisi III DPRD Kota Bontang menyampaikan bahwa rencana peningkatan klasifikasi tersebut merupakan yang pertama di Kalimantan Timur.

“Iya peningkatan klasifikasi dari B ke A, dan ini kalau tidak salah yang pertama di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Adanya peningkatakn klasifikasi berbanding lurus dengan meningkatknya kebutuhan SDM dan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal penanggulangan bencana daerah, khususnya Bontang.

“Kalau penambahan anggota otomatis di sana ada. secara prinsipnya kan dua. Ada yang ASN dan akan dilaksanakan penyesuaian secara jumlah dan kepangkatan dan SDM sejenis honorer juga nanti akan disesuaikan dengan anggaran dan organisasinya,” ujarnya.

Ke depan perencanaan ini akan kembali dibahas untuk menyempurkan pembentukan, fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja BPBD. (adv/sc)

Peluang Investasi Pergudagangan di Bontang Menjanjikan

0

BONTANG – Sesuai dengan rencana tata ruang Kota Bontang tahun 2019-2039, terdapat beberapa lokasi di Kelurahan Bontang Lestari yang diperuntukkan sebagai kawasan industri.

Emelia Darmawati dari Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang yang ditemui pada 24 Oktober 2022 dikantornya, menyampaikan bahwa peluang investasi pada bidang pergudangan di Kota Bontang cukup besar.

“Jadi, kita ini memiliki beberapa kategori peluang usaha di Kota Bontang. Nah, salah satunya pada bidang pergudangan,” ujarnya.

Investasi pada bidang pergudangan dinilai cukup penting. Hal ini dikarenakan tidak semua barang dapat didistribusikan secara langsung. Karena itu, dibutuhkantempat penyimpanan terhadap barang-barang tersebut.

Manfaat dari investasi di bagian pergudangan selain sebagai tempat penyimpanan barang, juga bisa digunakan sebagai tempat pendukung proses produksi.

Selain itu, adanya pergudangan dapat berfungsi sebagai tempat penanganan persediaan barang, agar kebutuhan dapat dipenuhi setiap waktu.

Keuntungan berinvestasi di bagian pergudangan adalah harga properti yang terus naik, bisa dipakai sendiri ataupun disewakan, dapat membantu meningkatkan pendapatan perusahaan, bisa dijual kembali dan kemudahaan akses.

Pemerintah Kota Bontang telah menyiapkan lahan sebesar 442,40 hektare khusus untuk pembangunan pergudangan di kawasan industri Bontang Lestari. (adv/sc)

DPRD Bontang Upayakan PSU Berusia 5 Tahun Harus Diserahkan ke Pemkot

0

BONTANG – DPRD Bontang tengah mengupayakan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang sudah mencapai minimal 5 tahun usia pembangunannya harus diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Upaya tersebut tergambar dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Bontang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dan Kawasan Permukiman Inti, di Gedung DPRD Bontang, Selasa (25/10/2022).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik ini, membahas Raperda yang masuk dalam tahap akhir itu mengungkap klausul pasal 28 huruf b dan c. Dalam pasal ini, menjelaskan dalam jangka waktu 5 tahun usia sarana dan prasarana untuk fasilitas umum yang belum diserahkan kepada pemerintah daerah dapat langsung diserahkan.

Namun, hal itu tentu melalui proses verifikasi oleh instansi terkait. Nantinya akan mengacu pada perda yang akan disahkan tidak lama lagi ini.

“Untuk mengakomodir PSU yang sudah ada. PSU sudah ada yang lebih 5 tahun diperkirakan sudah lama. Jadi pemerintahan sudah harus turun untuk memverifikasi kepada pengembang itu,” ujar Malik.

Belum berhenti disitu, pada huruf c, mengisyaratkan penegasan kepada developer atau pengembang untuk menyerahkan PSU yang berusia 1 sampai 5 tahun kepada pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah kota Bontang.

“Dikasih tenggat waktu selama tiga tahun proses penyerahannya,” ungkapnya.

Dengan akan disahkannya Raperda ini, Malik berharap kesulitan masyarakat dalam mengatasi kondisi PSU yang tidak terawat dapat diurai.

Politisi PKS ini membeber, fasilitas umum yang telah dibangun oleh pengembang akan dapat diatasi oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya menyelesaikan kerusakan yang ada.

“Ini kebutuhan kami sebagai pengambil kebijakan sebagai pijakan, di dalamnya juga menjadi kebutuhan pengembang,” jelas Malik.

Kekhawatiran akan adanya pengembang yang abai dengan kondisi PSU karena adanya Raperda ini, dibantah Abdul Malik. Ia menjelaskan bahwa adanya PSU di sebuah perumahan merupakan kewajiban pemerintah Kota Bontang dalam menanggulanginya. Hanya saja selama ini pemerintah tidak dapat menyelesaikannya disebabkan bukan aset pemerintah daerah.

Bahkan, Malik menegaskan jika pihaknya akan melakukan verifikasi ketat terkait syarat layaknya PSU yang bisa diterima Pemerintah Kota Bontang.

“Itu dimandatkan di Perwali, ini apa ini jangan sampai cek kosong. Kalau paritnya nda diperhatiin, jalannya didepannya dibiarin berlumpur ini namanya cek kosong, harus diterjemahkan jelas di perwali,” tutup Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik. (adv)