Beranda blog Halaman 874

Memulai Perjuangan di Championship Series, Borneo FC dapat Dukungan Penuh dari Pupuk Kaltim

0
Pembinaan sepak bola usia muda menjadi salah satu fokus sinergi Pupuk Kaltim dengan Borneo FC. Seperti yang sudah dimulai saat gelaran Coaching Clinic di Bontang, Desember 2023 lalu, yang melibatkan 15 Sekolah Sepak Bola (SSB).

BONTANG – Sejak menjadi sponsor tim sepak bola kebanggaan Kalimantan Timur, Borneo FC, di 2022 lalu, PT Pupuk Kalimantan Timur memiliki cita-cita untuk turut memajukan industri sepak bola di level nasional dan global. Selama dua musim terakhir, Pupuk Kaltim mendukung kiprah Borneo FC berlaga di kasta tertinggi kompetisi sepak bola Tanah Air, Liga 1. Sebuah dukungan yang sangat signifikan karena di Liga 1 musim kompetisi 2023/2024, Borneo FC mengukir prestasi membanggakan, menjadi juara di Reguler Series.

Merajai klasemen sejak di putaran pertama Liga 1 2023/2024 bergulir, Borneo FC menunjukkan konsistensi di sepanjang musim. Tak heran, skuad asuhan Pieter Huistra ini mulus melenggang hingga meraih titel juara Reguler Series. Namun perjuangan tim Pesut Etam ini belum berakhir, karena sesuai dengan aturan baru kompetisi, Borneo FC melaju ke babak Championship Series untuk menentukan juara sesungguhnya dari Liga 1 2023/2024.

“Tentu kami sangat bangga dengan torehan prestasi yang diukir tim Borneo FC. Prestasi ini menunjukkan bahwa perkembangan sepak bola di Kalimantan Timur tidak bisa dipandang sebelah mata. Bisa meraih juara di Reguler Series dan sekarang berlanjut ke Championship Series adalah capaian yang luar biasa. Bagi Pupuk Kaltim, menjadi bagian dari kesuksesan ini tentu juga adalah raihan yang sangat membanggakan. Prestasi ini bukan cuma milik Borneo FC dan Pupuk Kaltim, tapi juga milik seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” ungkap Direktur Utama Pupuk Kaltim, Budi Wahju Soesilo.

Sinergi positif antara Pupuk Kaltim dan Borneo FC diharapkan bisa mengharumkan persepak bolaan Kalimantan Timur di level nasional dan global

Sejak awal mendukung Borneo FC sebagai salah satu sponsor utama, Pupuk Kaltim memang bercita-cita untuk mulai membangun kembali generasi emas sepak bola Kalimantan Timur. Salah satunya lewat dukungan terhadap pembinaan sepak bola usia muda. Mengingat besarnya potensi dan talenta pesepak bola andal dari Kalimantan Timur, tentu upaya pembinaan usia muda akan sangat krusial dalam pengembangan sepak bola lokal.

Pupuk Kaltim dan Borneo FC pun sempat menggelar Coaching Clinic sebagai bagian dari rangkaian perayaan ulang tahun Pupuk Kaltim ke-46 pada 11 Desember 2023 lalu. Kegiatan ini mengumpulkan 15 Sekolah Sepak Bola (SSB) di Bontang dengan total peserta mencapai 100 anak. Perwakilan dari SSB mendapatkan pengalaman berharga lewat suntikan ilmu baik teori maupun praktik dari tim pelatih Borneo FC secara langsung. Selain itu, Pupuk Kaltim juga turut menyalurkan bantuan perangkat olahraga dan dana pembinaan untuk masing-masing SSB senilai Rp 5 juta.

Dengan rekam jejak yang mumpuni di bidang pembinaan sepak bola usia muda, Pupuk Kaltim yakin skuad Borneo FC bisa membawa perubahan signifikan di industri sepak bola Kalimantan Timur.

Sinergi positif yang terjalin antara Pupuk Kaltim dan Borneo FC diharapkan bisa membawa raihan yang positif pula di lapangan hijau, terutama memasuki babak Championship Series. Tentu diperlukan dukungan dari banyak pihak agar langkah dan perjuangan Borneo FC bisa lancar serta berbuah manis.

“Salah satu tujuan Pupuk Kaltim mendukung Borneo FC adalah untuk memperkenalkan potensi sepak bola Kalimantan Timur, tidak hanya di kancah dalam negeri, tapi juga dalam skala global. Seperti yang kita ketahui, tiga tim teratas dari Championship Series ini akan berkesempatan melaju jadi wakil Indonesia di level Asia. Mewakili Pupuk Kaltim serta masyarakat Bontang pada khususnya dan Kalimantan Timur pada umumnya, kami turut mendoakan agar di Championship Series nanti, Borneo FC juga bisa meraih hasil yang maksimal dan InsyaAllah bisa merebut titel juara. Selamat berjuang, skuad Pesut Etam! Manyala!” tutup Soesilo. (adv)

Nikah Dini Menurun, Gaul Bebas Meningkat

0
Nikah Dini Menurun, Gaul Bebas Meningkat
Dian Eliasari, S.KM. (ist)

Oleh:

Dian Eliasari, S.KM.

Member Akademi Menulis Kreatif

Pernikahan sejatinya menjadi dambaan setiap laki-laki atau perempuan yang sudah dewasa. Hari pernikahan menjadi momen yang disambut dengan bahagia dan suka cita keluarga besar. Berharap agar hubungannya langgeng sampai maut memisahkan. Karena itulah dibutuhkan persiapan baik sebelum maupun setelahnya. Mulai dari ilmu kesehatan reproduksi, hak dan kewajiban suami istri, masalah kesehatan ibu dan anak, manajemen konflik, dan lainnya.

Undang-undang telah menetapkan usia seseorang boleh menikah yaitu saat berumur 19 tahun. Sedangkan untuk anak di bawah umur 19 tahun, jika ingin menikah harus membuat surat permohonan dispensasi nikah dari pengadilan agama dan disertai alasannya.

Beberapa tahun ini, Pengadilan Agama (PA) Kota Bontang menerima banyak permohonan dispensasi nikah meskipun trennya terus menurun. Sebagian besar dari mereka ingin segera menikah karena hamil duluan. Dari data (PA) Kota Bontang, angka perkara dispensasi nikah pada 2023 berada di angka 21 perkara. Terjadi penurunan angka perkara, yang sebelumnya di 2020 mencapai 71 perkara, 2021 mencapai 58 perkara, dan 2022 mencapai 31 perkara. (radarbontang.com.//03/05/2024)

Oleh karena itu Pemerintah Kota (pemkot) Bontang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPKB), menggelar kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Perkawinan Anak, Kamis (02/05/24) di Auditorium 3 Dimensi. Sebagai bentuk pencegahan dan penanganan terhadap perkawinan anak menjadi prioritas.

Lukman yang menjabat sebagai Kepala Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah menyampaikan, bahwa untuk memecahkan berbagai permasalahan yang terkait dengan anak, dibutuhkan koordinasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan yang ada, mulai dari pemerintah sampai ke masyarakat.

Nikah Dini Dicegah, Gaul Bebas Dibiarkan

Meskipun pemerintah berhasil mencegah angka pernikahan dini dengan berkurangnya pengajuan permohonan dispensasi nikah. Tapi hal itu tidak bisa dijadikan sebagai indikator keberhasilan perlindungan anak. Karena di tengah masyarakat masih banyak anak yang terjerumus pada pergaulan bebas dan itu tidak terdata.

Bahkan sampai hari ini kekerasan seksual pada perempuan dan anak terus meningkat,  padahal aparat juga tidak pernah berhenti menyuarakan dan mendorong dibuatnya aturan-aturan yang bisa melindungi perempuan dan anak. Namun upaya tersebut masih terbatas pada upaya kuratif, belum sampai menyentuh akar masalah kekerasan pada anak maupun nikah dini.

Padahal jika kita amati, maraknya pergaulan bebas bersumber dari pola kehidupan liberal yang serba bebas. Tidak adanya aturan hidup yang bersumber dari agama (sekuler), menjadikan remaja bergaul tanpa batasan dan hanya mengikuti kemauannya saja. Tidak ada support sistem baik dari keluarga maupun lembaga pendidikan yang mampu membentuk kepribadian anak sehingga kehidupan anak mengalir mengikuti arus pergaulan bebas. Akubatnya adalah kehancuran generasi yang saat ini tersaji di depan mata kita serta di berbagai media.

Jadi meskipun upaya menekan pernikahan dini terus digencarkan, tapi tidak ada upaya yang sinergis untuk mencegah pergaulan bebas. Maka permasalahan anak akan tetap ada dan semakin beragam. Karena itu kita butuh solusi yang mendasar, sehingga permasalahan anak bisa tuntas sampai ke akarnya dan tidak menjadi fenomena gunung es.

Islam Melindungi Anak dari Pergaulan Bebas

Solusi mendasar untuk melindungi anak adalah dengan menerapkan aturan Islam dalam kehidupan. Islam memiliki aturan yang bersifat preventif (pencegahan) yang berupa sistem aturan pergaulan dalam Islam. Selain itu ada juga sistem sanksi yang bisa memeberi efek jera buat masyarakat dan penebus dosa bagi pelakunya.

Upaya tersebut dilakukan dengan menerapkan aturan pergaulan Islam dalam kehidupan, di antaranya :

Pertama: Pada tataran keluarga, ada aturan kehidupan khusus. Aturan mengetuk pintu ketika bertamu lalu menunggu sampai tuan rumah siap dan jika tidak dibukakan maka tidak boleh masuk, batasan aurat dengan muhrim dan orang asing, aturan minta izin ke kamar orang tua, aturan pengasuhan, dan lain-lain.

Kedua: Pada tataran lembaga pendidikan. Menyiapkan kurikulum yang tujuannya adalah membentuk pola sikap dan pola pikir Islami, paham dengan ilmu dunia dan ilmu agama. Sehingga punya pemahaman dan sikap terkait pergaulan.

Ketiga: Adanya larangan berkhalwat (berdua-duaan), tabarruj (dandan berlebihan yang menarik perhatian lawan jenis), menundukan pandangan,  aturan interaksi yang dibolehkan yang berupa pendiidkan, kesehatan, muamalah dan hukum, serta aturan khimar dan jilbab di tempat umum. Masyarakat yang faham aturan agama juga akan terbiasa dengan amar makruf nahi munkar. Mengingatkan serta melaporkan apabila terjadi penlanggaran dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan.

Keempat: Negara menerapkan aturan pergaulan di tengah masyarakat, kemudian mengawasi berjalannya aturan tersebut dengan menyebarkan petugas patroli dari kepolisian yang melakukan kontrol dan menegur pelaku pelanggaran. Negara juga menerapkan sanksi terhadap para pelaku kejahatan seksual. Bagi pelaku zina yang belum menikah dicambuk 100 kali. Sedangkan bagi pelaku zina yang belum menikah dirajam, yaitu dengan ditanam sampai batas leher kemudian dilempari dengan batu. Pelaksanaan hukuman ini disaksikan oleh masyarakat sehingga memberi efek jera.

Demikianlah aturan Islam terkait dengan pergaulan bebas. Dengan demikian akan mampu memberi perlindungan secara total bagi anak-anak dari para pelaku kekerasan seksual, sekaligus mampu menghindarkan anak dari pergaulan bebas yang dapat merusak generasi masa depan.

Wallahu a’lam bisshowwab

Kecamatan Bontang Utara Gelar Bimtek PBB Khusus ASN di Lingkungannya

0
Kecamatan Bontang Utara Gelar Bimtek PBB Khusus ASN di Lingkungannya
Kecamatan Bontang Utara saat menggelar Bimtek PBB di Halaman Kodim 0908, Bontang. (Dok).

BONTANG – Kecamatan Bontang Utara menggelar Bimtek Peraturan Baris Berbaris (PBB) dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya, yang berlangsung di Kodim 0908 Bontang, Senin (13/5/2024).

Kegiatan Bimtek PBB dan Pembinaan Wawasan Kebangsaan untuk tingkat Kecamatan Bontang Utara ini, diikuti peserta dari Seksi Ketentraman Ketertiban Umum dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di lingkungan Kecamatan Bontang Utara.

Camat Bontang Utara, Zainuddin mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar mereka tetap mengerti dan paham makna dari bimtek tersebut. Apalagi sebagai ASN dalam melayani masyarakat, ketika ada yang melanggar lebih baik menegur dengan baik, jangan asal bertindak.

“Saya ingin dengan adanya kegiatan khusus di kelurahan dan Kecamatan Bontang Utara, semua ASN bisa memahami makna baris berbaris. Selain itu, juga paham makna wawasan kebangsaan,” ucapnya saat diwawancarai.

Diketahui kegiatan Bimtek ini dilakukan untuk pertama kalinya di lingkungan Kecamatan Bontang Utara, yang dimana terdapat 6 kelurahan di Bontang Utara harus ikut serta. Peserta yang mengikuti Bimtek PBB ini sebanyak kurang lebih 120 orang.

“Bimtek diadakan hanya di lingkungan Kecamatan Bontang Utara saja, karena sudah ada aturannya di wilayahnya masing-masing,” paparnya.

Zainuddin ingin Bimtek ini nantinya bisa berjalan dengan rutin, bahkan dirinya telah mengajukan untuk Bimtek tersebut agar sampai keluar kota dan daerah.

“Semoga kegiatan ini bisa berjalan rutin, tidak hanya di lingkungan Bontang saja, akan tetapi hingga luar daerah. Sehingga para peserta yang mengikuti Bimtek tersebut memiliki pengetahuan yang lebih luas lagi,” sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Pembinaan Perpolisian Masyarakat (Binpolmas) Polres Bontang, Aipda Iwan menyampaikan, bahwa ketika kelurahan atau kecamatan di wilayah Bontang Utara akan melakukan tugas patroli gabungan, harus turut sertakan Binpolmas Polres Bontang.

“Saya ingin, setiap ada yang bertugas berpatroli untuk mengikutsertakan Binpolmas, karena ini sudah termasuk patroli gabungan,” jelasnya.

Untuk kegiatan Bimtek PBB di Kecamatan Bontang Utara, didatangkan narasumber seperti Kapten Inf. Niko Kattani dari Danramil 0908/01, Iptu Lukito dari Kapolsek Bontang Utara, Ipda Supriyadi dari Waka Kapolsek Bontang Utara, Ipda Yudi Santoso dari Kasub Sektor Loktuan, Peltu Humam dari Babinsa Kelurahan Bontang Utara, serta Serka Purnomo dari Babinsa Kelurahan Bontang Kuala. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Petugas Temukan Miras Dalam Tas Tak Bertuan di Pelabuhan Loktuan

0
Petugas Temukan Miras Dalam Tas Tak Bertuan di Pelabuhan Loktuan
Petugas mengamankan tas yang berisikan miras, di Pelabuhan Loktuan, Bontang. (Dok).

BONTANG – Petugas gabungan dari TNI AL dan Polairud Polres Bontang menemukan sebuah tas di Pelabuhan Loktuan. Tas itu berisikan minuman keras CT, Senin (13/5/2024) sekitar pukul 08.30 Wita.

PAM Pelni, Serda Ibnu Mukhorim mengatakan, awal mula mendapatkan informasi dari salah satu anggota Tenaga Kerja Bongkar Muatan (TKBM) yang berada di Pelabuhan Loktuan, bahwa ada tas ransel yang mencurigakan, dan saat di buka tas tersebut berisikan minuman keras CT.

“Ada yang bilang, kalau dari mereka sempat mengangkat barang berupa koper dari sebuah mobil. Tetapi orangnya tidak tahu kemana,” ucapnya.

Diduga, pemilik koper yang sempat diangkut tersebut dengan tas yang berisikan miras adalah dengan orang yang sama. Kemudian petugas melakukan identifikasi dan pengawasan terhadap tas tersebut. Namun pemilik tas sampai dengan kapal berangkat tidak ada satupun yang datang dan mengakui tas tersebut.

“Sudah lama kami menunggu, akan tetapi tidak ada satupun yang datang,” paparnya.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan didapati 2 jerigen minyak goreng berukuran 5 liter. 2 jerigen itu berisikan miras.

“Semua barangnya telah kami amankan ke Pos Polairud Polres Bontang, yang berada di Pelabuhan Loktuan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Hadiri Harlah NU ke-74,Wawali: Mari Sinergi Membangun Umat!

0
Hadiri Harlah NU ke-74,Wawali: Mari Sinergi Membangun Umat!
Najirah saat memberikan sambutan. (ist)

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Najirah menghadiri Harlah Fatayat Nahdlatul (NU) Ulama ke-74, pada Minggu (12/05/24) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Dalam sambutannya Najirah memberikan apresiasi dan selamat, atas 74 tahun berdirinya Fatayat NU di Indonesia.

“Selamat atas Harlah Fatayat NU yang ke-74, semoga dengan bertambah usianya, semakin solid dan memberikan kontribusi yang baik dan positif bagi Kota Bontang,” ungkapnya.

Menurutnya, Fatayat NU turut berperan penting dalam membentuk karakter umat, khususnya di Kota Taman. Dengan semangat kebersamaan, kepedulian dan keikhlasan, Fatayat NU telah menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Dalam momentum ini saya ingin mengapresiasi Fatayat NU yang telah berjuang dan berdedikasi untuk kepentingan bersama,” lanjutnya

Ia juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Bontang akan senantiasa terbuka untuk bekerja sama dengan Fatayat NU, dalam rangka melanjutkan misi untuk memajukan umat menjadi lebih baik.

“Mari bersama bersinergi untuk mengentaskan berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat,” tukasnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, DP3AKB Gelar Lomba Three Ends Tingkat SMA se-Bontang

0
Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, DP3AKB Gelar Lomba Three Ends Tingkat SMA se-Bontang
Foto bersama pembukaan lomba Three Ends tingkat SMA se-Kota Bontang, digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang, menggelar lomba senam Three Ends antar siswa SMA se-Kota Bontang, yang berlangsung di Auditorium Tiga Dimensi, Senin (13/5/2024).

Perlu diketahui, sebanyak 26 sekolah mengikuti lomba senam Three Ends. Setiap sekolah mengirim satu kelompok tim yang terdiri dari 10 siswa dan siswi.

Kepala DP3AKB Kota Bontang, Edy Forestwanto mengatakan, akar permasalahan dari kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak bersifat multidimensi dan multikompleks.

Berakar dari permasalahan ekonomi, sosial, budaya, kesehatan jiwa, pengasuhan dalam keluarga, pendidikan, penegakan hukum, komitmen politik, hilangnya nilai-nilai karakter bangsa, kurangnya lingkungan yang kondusif dalam penyediaan sarana dan prasarana untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, sampai dengan masalah kurangnya pendidikan kesehatan reproduksi di rumah dan sekolah.

“Sejumlah kasus kekerasan dan kejahatan yang terjadi pada perempuan dan anak di Indonesia masih terus terjadi sepanjang tahun. Tidak hanya kekerasan fisik, namun juga termasuk kekerasan psikis, penelantaran, kekerasan ekonomi, perkosaan, dan kejahatan seksual,” ucapnya saat sambutan.

Ditambah lagi dengan semakin terbukanya informasi dan komunikasi untuk mengakses berbagai situs, termasuk situs pornografi oleh anak-anak dan juga oleh orang dewasa yang tidak bertanggung jawab.

Masalah yang sangat mendasar adalah relasi gender dan relasi kuasa yang timpang antara perempuan dan laki-laki, serta antara orang tua atau orang dewasa dengan anak-anak.

“Semoga kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua, khususnya para remaja siswa SMA se-Kota Bontang, untuk lebih waspada, tetap semangat meningkatkan kemampuan diri, dan turut aktif mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Upaya pencegahan terus dilakukan oleh pemerintah dan berupaya selalu melibatkan berbagai sektor dan lapisan masyarakat. Mulai dari penyusunan kebijakan, sampai dengan sosialisasi dan edukasi terus dilakukan untuk mencegah dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Mampukah Advokasi Antisipasi Perkawinan Anak?

0
Mampukah Advokasi Antisipasi Perkawinan Anak
Rahmi Surainah, M.Pd. (ist)

Oleh:

Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Perkawinan anak makin marak. Dalam rangka pencegahan perkawinan anak usia dini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bontang, Lukman secara resmi membuka acara Advokasi Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan digelar di Auditorium Taman 3 Dimensi Bontang, Kamis, 2 Mei 2024 lalu.

Dalam sambutannya, Lukman mengatakan kegiatan advokasi dan sosialisasi ini sangat membantu dalam mengantisipasi dan mencegah perkawinan anak usia dini. Data yang diperoleh dari pengadilan Agama Kota Bontang tentang dispensasi nikah pada 2023 lalu mengalami peningkatan kasus mencapai 31 perkara. Hal ini disebabkan karena maraknya kasus hamil diluar nikah.

Hal yang sama diutarakan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kota Bontang, Nurhidayah. Dia mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan advokasi ialah sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait implementasi prinsip perlindungan anak berdasarkan undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002.

“Serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam menunjukkan langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah anak menikah pada usia dini, menstimulasi nilai gotong royong antara lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat dalam mewujudkan Kota Bontang layak anak dan Indonesia layak anak tahun 2033,” ujar wanita yang juga berperan sebagai ketua panitia di acara tersebut. (Beritakaltim.co, 2/5/2024)

Saat ini dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah memang terbilang tinggi. Kegiatan advokasi diharapkan mampu menekannya. Namun benarkah demikian sedangkan gaul bebas atau pacaran dibiarkan.

Mampukah advokasi antisipasi perkawinan anak?

Antisipasi Kapitalis Sekuler

Pemerintah telah merevisi batas usia minimal perkawinan di Indonesia menjadi 19 tahun melalui Undang-undang Nomor 16 tahun 2019. Larangan nikah dini di bawah 19 tahun dianggap masalah. Oleh karena itu perlu dibatasi umur dan dipersulit dengan pengajuan dispensasi nikah melalui pengadilan.

Advokasi cegah perkawinan anak dan pendewasaan usia perkawinan diharapkan menurunkan angka pernikahan dini. Selanjutnya, dispensasi nikah juga seakan menjadi “hadiah” bukan hukuman untuk memaklumi fenomena seks bebas di kalangan remaja yakni hamil di luar nikah di usia dini. Padahal, kalau pelaku dihukum tentu akan memberi efek jera bagi pelaku dan filter remaja lain agar tidak ikut-ikutan.

Oleh karena itu, ada kekeliruan dalam memandang akar masalah pernikahan dini. Advokasi cegah pernikahan dini dilakukan namun tidak antisipasi terhadap penyebabnya seperti gaul bebas dan pacaran. Kapitalisme sekuler yang melahirkan kebebasan berupa pergaulan bebas termasuk pacaran seharusnya dilarang. Aturan pergaulan diberlakukan sehingga nikah benar-benar sakral, bukan sekedar legal karena hamil duluan.

Sayangnya aturan pergaulan ini tidak diterapkan oleh negara, diserahkan kepada individu atas nama kebebasan. Akhirnya, kebebasan berujung kebablasan karena meninggalkan atau memisahkan aturan agama dari kehidupan (sekuler). Keluarga, lingkungan, masyarakat, sekolah, dan negara tidak menyiapkan generasi untuk siap menikah dengan bekal ilmu menjadi suami/ isteri. Negara pun gagal melindungi generasi dari pergaulan bebas sehingga perkawinan anak marak.

Nikah Dini Tidak Dilarang

Dari Abdullah bin Mas’ud RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah lebih mampu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa saja yang tidak mampu, maka hendaknya ia berpuasa. Karena puasa bisa menjadi tameng syahwat baginya”. (HR Bukhari & Muslim)

Dalam Islam dispensasi nikah tidak ada. Hamil duluan maka terkategori zina dan dirazam. Oleh karena itu, Islam mengatur interaksi laki-laki dan perempuan. Islam menganjurkan menikah bagi para pemuda yang mampu. Islam melarang khalwat/ berdua-duaan bagi laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Islam juga melarang ikhtilat/ campur baur laki-laki dan perempuan.

Islam membolehkan laki-laki dan perempuan berinteraksi dalam hal muamalah, pendidikan, kesehatan, pengadilan, dan khitbah. Islam juga mengajarkan bagaimana memilih dan menentukan pasangan tanpa pacaran dan gaul bebas. Islam juga mengajarkan bagaimana pernikahan dan walimah syar’i, serta menentukan hak dan kewajiban suami isteri.

Betapa sempurnanya Islam, tentunya pergaulan dalam Islam ini didapat dari mengkaji Islam. Ngaji saja tidak cukup perlu didakwahkan agar remaja gaul dengan Islam. Jika remaja bertakwa maka akan terhindar dari seks bebas. Hanya saja ketakwaan individu tidak cukup, perlu kontrol dari masyarakat dan peran negara.

Oleh karena itu yang diperlukan saat ini adalah penerapan aturan pergaulan yang sesuai dengan syariat. Tentu sistem pergaulan dalam Islam sepaket dengan sistem Islam lainnya akan terlaksana jika negara sebagai pelaksana.

Wallahu’alam.

Kumpulkan 16.010 Dokumen, Simpatisan Basri – Chusnul Resmi Serahkan Berkas Dukungan Bacalon Perseorangan

0
Kumpulkan 16.010 Dokumen, Simpatisan Basri – Chusnul Resmi Serahkan Berkas Dukungan Bacalon Perseorangan
Tim pendukung Basri-Chusnul (kanan) menyerahkan berkas pencalonan kepala daerah ke KPU Bontang. (ist)

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah menerima data dan dokumen persyaratan dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Bontang Tahun 2024, Minggu (12/5/24).

Berkas yang masuk adalah Bakal Calon Wali Kota atas nama Basri Rase,S.IP.,M.Si selaku Wali Kota Bontang saat ini dan Bakal Calon Wakil Wali Kota H. Chusnul Dhihin selaku Wiraswasta

Jumlah awal dokumen yang diserahkan oleh LO Bapaslon yakni 14.502. Dengan rincian persebaran dukungan Bontang selatan sebanyak 6.407, Bontang Barat sebanyak 1.340 dan Bontang utara sebanyak 6.755.

Kemudian data dan dokumen Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bontang Tahun 2024 tersebut telah diperiksa hingga hari Senin 13 mei 2024 Pukul 2.30 Wita. Diperoleh hasil 16.010 dokumen yang diserahkan oleh tim Bapaslon. Dengan rincian persebaran dukungan Bontang selatan sebanyak 7.869, Bontang Barat sebanyak 1.350 dan Bontang Utara sebanyak 6.791.

“Lalu kepada tim bapaslon diberikan tanda terima dan berita acara penerimaan dan dinyatakan telah diterima,” ujar Acis Meidy Muspa, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU.

Selanjutnya, berdasarkan surat Nomor: 707/PL.02.2-SD/05/2024 tertanggal 12 mei 2024 angka 6, diberikan waktu kepada bakal pasangan calon untuk melakukan penginputan data dan penggunggahan dokumen bakal pasangan calon ke dalam Silon dalam waktu 3 x 24 jam sejak diterbitkan Tanda Penerimaan dan Berita Acara Penerimaan, yaitu hingga Kamis 16 mei 2024 pukul 2.30 Wita.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Diikuti 18 Peserta se-Bontang, Fahry Juara Seduh Rusuh Vol 16

0
Diikuti 18 Peserta se-Bontang, Fahry Juara Seduh Rusuh Vol 16
Suasana mini event Seduh Rusuh Vol 16. Para peserta di babak final. Fahmi (kiri baju putih), Fahry (tengah), dan Kalam. (Rian Suri)

BONTANG – Komunitas pecinta kopi, Kopinicus kembali mengadakan mini event bertajuk seduh rusuh vol.16. Event kali ini berlangsung Minggu (12/5/2024) di Social Street Coffee Shop, Jalan Pattimura RT.27.

Seduh rusuh vol 16 diikuti oleh 18 peserta yang berasal dari barista, pemilik coffee shop, dan penggiat kopi se-Bontang.

Terbagi menjadi 4 ronde, babak penyisihan 2 ronde, semi final, dan final. Dimana di ronde penyisihan peserta yang bertanding satu lawan satu. Sementara di fase final tersisa 3 peserta yang bertanding yaitu Fahmi, Kalam, dan Fahry.

Diikuti 18 Peserta se-Bontang, Fahry Juara Seduh Rusuh Vol 16

Seduh rusuh merupakan agenda rutin bulanan kopinicus. Sebagai ajang silaturahmi dan sharing tentang perkopian, bagi para penggiat kopi di Bontang.

Pemenang seduh rusuh vol. 16 kali ini adalah Fahry Rahman. Pemenang berhak meraih trofi bergilir seduh rusuh kopinicus.

Fahry Rahman biasa dipanggil Fahry mengatakan, “Event seduh rusuh kali ini menarik, karena bisa silaturahim sesama pegiat kopi. Juga untuk mengetahui sejauh mana bisa nyeduh yang baik.”

Ia berharap, ke depannya Kopinicus bisa mengembangkan konektivitas atau member baru yang belum tergaet. Selain itu agar seduh rusuh lebih menarik lagi di mata barista baru.

“Semoga seduh rusuh lebih rame dan makin banyak peminatnya,” ujarnya.

Diikuti 18 Peserta se-Bontang, Fahry Juara Seduh Rusuh Vol 16

Anggota Kopincus, Mochamad Fadhlan Taufik menjelaskan, Seduh Rusuh vol.16 ini merupakan event rutin kopinicus, dimana di tahun 2024 baru sempat diadakan kembali. Seperti sebelumnya event kali ini tetap menjadi wadah silaturahmi untuk para penggiat kopi di Bontang.

Sudah hampir 2 tahun berjalan, dan dilangsungkan setiap sebulan sekali.

“Harapannya ke depan semoga Kopinicus bisa makin rutin mengadakan event di Bontang, agar bisa membantu meningkatkan skill para barista maupun home brewer yang sudah mulai banyak di Bontang,” ungkapnya.

Penulis: Rian Suri

Editor: Yusva Alam

Pemkot Resmi Tutup Pekan UMKM Hebat

0
Pemkot Resmi Tutup Pekan UMKM Hebat
Penutupan Pekan UMKM Hebat. (ist)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang meresmikan penutupan Pekan UMKM Hebat, sebuah pagelaran spektakuler yang memperlihatkan potensi luar biasa dari para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Bontang, Minggu (12/5/24).
Pemkot Bontang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian Dan Perdagangan (DKUKMPP) yang telah menyelenggarakan acara ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap UMKM lokal untuk terus maju dan berkembang.

“Acara yang sudah berlangsung saya pastikan dapat membangkitkan UMKM di Bontang, serta keinginan masyarakat Kota Bontang yang butuh hiburan,” ujar Wawali Najirah.

Ia mengapresiasi bahwasannya melalui pekan UMKM ini, turut membantu dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di Kota Bontang. Sebagaimana kita ketahui bahwa perhatian Pemkot Bontang terhadap segala upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan kualitas sumber daya manusia di Kota Bontang akan terus ditingkatkan, karena hal tersebut adalah merupakan modal dasar peningkatan pembangunan.

UMKM bukan hanya sekadar penghasilan bagi pelakunya, tetapi juga menjadi penopang ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan pekan UMKM ini diharapkan bisa menjadi wadah informasi bagi para pelaku UMKM, bisa menumbuhkan wirausahawan baru, serta bisa mendorong perkembangan UMKM, sehingga UMKM kita bisa naik kelas,” imbuhnya.

Karena dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat dan kompetitif serta masuknya era globalisasi, pengembangan sumber daya manusia dan UMKM menjadi salah satu skala prioritas yang secara konsisten terus dilakukan oleh pemerintah. Karena sektor ini bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam