Beranda blog Halaman 883

Atap Rumah Warga Selambai Diterjang Hujan dan Angin Kencang

0

BONTANG – Hujan dan angin kencang mengakibatkan kerusakan atap rumah warga di Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan, Sabtu (8/7/2023) sekira pukul 03.00 wita dini hari tadi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan Aipda Bajuri menjelaskan, kejadian tersebut diakibatkan hujan dan angin kencang. Menimpa warga di RT 03 dan 04 Selambai, Loktuan.

Atap Rumah Warga Selambai Diterjang Hujan dan Angin Kencang
Salah satu rumah di Selambai, Loktuan yang alami kerusakan. (Ist/Yahya/Media Kaltim)

Saat itu warga sedang istirahat. Ia bersyukur kejadian itu tidak sampai memakan korban.

“Akibat musibah itu, warga mengungsi ke rumah tetangga dan kerabat,” kata Bajuri saat dikonfirmasi Mediakaltim.com, Sabtu (8/7/2023).

“Ada sekitar 4 rumah di Selambai yang terdampak. Di RT 03, 1 rumah dan tiga petak yang dua seng terbuka. RT 04, ada dua rumah, rata-rata seng terbuka,” jelas Bajuri.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar tetap waspada, lantaran saat ini kondisi cuaca ekstrim.

“Hati-hati dan waspada, khususnya warga di pesisir laut. Bagi nelayan karena situasi ekstrim saat ini, waspada mencari ikan, tetap Safety dan segera mengamankan diri ketika mendapatkan situasi angin kencang demi  keselamatan. Dikarenakan ada keluarga menunggu di rumah,” terang Bajuri. (Yah)

Dua Pengedar Sabu Diringkus Bersamaan di Satu Rumah

0

BONTANG – Dua pengedar sabu berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Bontang di Tanjung Laut Indah, Jumat (7/7/2023) pukul 15.30 wita.

Diungkapkan Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba, Iptu M Yazid, keduanya ditangkap di dalam rumah yang sama namun di kamar yang berbeda.

Awalnya polisi menangkap Ka (38). Dia ditangkap di kamar depan bersama barang bukti 1 bungkus narkoba jenis sabu seberat 4,22 gram yang disimpan di dalam tempat tidur bayi.

“Kami juga mengamankan barang bukti uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 300 ribu, satu unit timbangan digital, dan HP,” sebutnya.

Selanjutnya, polisi menangkap tersangka kedua yakni Re (22) Warga Berbas Pantai bersama barang bukti sabu 1 poket atau seberat 0,40 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

“Re mengaku dapat sabu dari Ka, tapi untuk lebih jelasnya masih diperiksa,” ujarnya.

Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terancam maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Hms)

Babinsa Santan Tengah Dampingi Mahasiswa KKN, Ingatkan Kearifan Lokal

0
Babinsa Santan Tengah Dampingi Mahasiswa KKN, Ingatkan Kearifan Lokal
Serma Hoksan saat mendampingi para mahasiswa KKN. (ist)

BONTANG – Babinsa Desa Santan Tengah Koramil 0908-02/Muara Badak Kodim 0908/Bontang, Serma Hoksan melaksanakan pendampingan kepada para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Mulawarman, Jumat (7/7/2023). Pendampingan berlokasi di RT 08 Dusun Handil, Dua Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kab. Kukar.

“Pengenalan tentang wilayah yang kami berikan kepada mahasiswa, merupakan masukan kepada mahasiswa, agar dalam pelaksanaan KKN bisa memberi wawasan yang bermanfaat terhadap masyarakat,” ucap Serma Hoksan.

Dia mengharapkan para mahasiswa itu bisa menjaga kekondusifan wilayah, serta menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar.

“Tujuan para mahasiswa tersebut akan tercapai dengan baik dan dapat terlaksana dengan maksimal. Sehingga kedatangan mereka bisa bermanfaat, serta memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat di Desa Santan Tengah ini,” terang Babinsa.

Serma Hoksan juga menyampaikan kepada para mahasiswa tersebut, agar di lokasi ini harus menghormati kearifan lokal. Hal ini sangat penting untuk dapat mendukung kegiatan selama di Desa Santan Tengah, dan agar segera beradaptasi dengan adat istiadat di lingkungan sekitar. (hms)

Pasipers Kodim 0908/Bontang Bersih-bersih Lingkungan Pangkalan Militer

0
Pasipers Kodim 0908/Bontang Bersih-bersih Lingkungan Pangkalan Militer
Pasipers Kodim 0908/Bontang, Letda Inf Eko S bersama anggota saat gotong royong. (ist)

BONTANG – Dalam rangka menjaga dan merawat pangkalan militer, Pasipers Kodim 0908/Bontang, Letda Inf Eko S bersama anggota Kodim 0908/Bontang secara gotong-royong melaksanakan kerja bakti pembersihan di lingkungan perkantoran dan perumahan Kodim 0908/Bontang.

Kegiatan tersebut untuk menunjukan kesan sebuah pangkalan yang bersih dan sehat serta asri, apalagi letak keberadaan Kodim 0908/Bontang berada di wilayah strategis yang banyak dilewati masyarakat umum.

Letda Inf Eko S. menyampaikan, bahwa kegiatan pembersihan ini untuk mewujudkan lingkungan kantor dan lingkungan perumahan yang indah, bersih, serta asri. Sehingga akan terasa nyaman saat ditempati oleh anggota Kodim 0908/Bontang yang bertugas, dan menjadi lebih betah dan bersemangat.

“Kegiatan ini juga untuk membangun soliditas personel, baik vertikal maupun horisontal. Antara pimpinan dengan anggota, maupun sesama anggota. Sehingga apa yang menjadi harapan pimpinan, terkait tugas pembinaan teritorial akan terwujud dengan baik tanpa kendala yang berarti,” kata Pasipers.

“Sudah menjadi kewajiban kita untuk tetap menjaga serta merawat, agar kondisinya layak dan siap dioperasionalkan untuk mendukung tugas,” tutupnya. (hms)

Jual HP Kakak Sendiri, Seorang Pria Berurusan dengan Polisi

0
Jual HP Kakak Sendiri, Seorang Pria Berurusan dengan Polisi
Pelaku tega menjual HP milik saudara kandungnya sendiri. (ist)

BONTANG – Seorang Warga Berebas Tengah ditangkap polisi karena mencuri dan menjual HP milik kakak kandungnya sendiri.

Pria berinisial MU 34 tahun ditangkap oleh Tim Rajawali Polres Bontang pada Kamis (6/7/2023) pukul 12.15 Wita di halte Yabis.

Tersangka membawa kabur ponsel milik Warga Satimpo, Bontang Selatan, pada Rabu (14/6/2023) lalu. Kala itu korban sedang berbelanja di area Pisangan.

“Katanya jatuh hpnya dekat rumah, dia tahu itu punya kakaknya, tapi tidak dikembalikan, malah dijual,” ungkap Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto.

Tersangka mengaku melakukan itu karena terpaksa. HP curian itu pun dijual dengan harga Rp 800 ribu.

“Dijual ke orang yang tidak dikenal,” sebutnya.

Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (hms)

Penipu Bermodus Jual Motor Bekas Ditangkap

0
Penipu Bermodus Jual Motor Bekas Ditangkap
Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Unit Reskrim polsek Bontang Utara berhasil menangkap pria yang melakukan kasus penipuan jual beli motor bekas.

Pria berinisial AS (28) warga Bontang Kuala yang berdomisili di Kelurahan Api-Api itu menipu korbannya dengan berpura-pura menjual sepeda motor jenis Honda Beat.

“Sudah dibayar tapi tidak ada motornya sampai sekarang,” kata Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Tri Sudiantoro.

Korban dan tersangka awalnya sudah berjanjian. Namun korban tak bisa datang dan akhirnya mengirim uang Rp 7,2 juta kepada tersangka.

“Belum lihat motor sudah transfer, karena sampai sekarang tidak diantar motornya akhirnya merasa ditipu dan melapor ke polisi,” jelasnya.

Tersangka berhasil diringkus di Jalan Ahmad Yani pada Rabu (5/6/2023) pukul 18.00. Kini AS telah mendekam di Mapolsek Bontang Utara. Dan dijerat pasal 378 KUHpidana tentang penipuan. Dengan ancaman 4 tahun penjara. (hms)

Beli HP Curian, Sopir Asal Teluk Pandan Ditangkap Polisi

0
Beli HP Curian, Sopir Asal Teluk Pandan Ditangkap Polisi
Pelaku tidak tahu kalau HP yang dibelinya merupakan HP curian. (ist)

BONTANG – Seorang warga Teluk Pandan, Kutim ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang pada Jumat (7/7/2023) pukul 01.00 Wita. Pria berinisial APP (30) itu ditangkap lantaran membeli HP curian.

Dikatakan Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto, APP membeli HP dari seorang pria tak dikenalnya di SPBU.

“APP ini sopir, di pom bensin ditawari HP harga Rp 900 ribu dia beli,” sebutnya.

Dia mengaku kasihan kepada penjual HP itu, karena beralasan motor rusak.

“Sementara katanya mau pulang ke Sangatta,” ujarnya.

APP akhirnya kini mendekam di penjara. Sementara maling ponsel itu masih diburu polisi.

Awalnya pada Kamis (8/6/2023) pukul 14.00 wita, korban kehilangan HP saat tertidur di bengkel tempatnya bekerja, di Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian senilai Rp 3 juta.

APP kini telah ditahan di Mapolres Bontang dan dijerat pasal 480 KUHPidana tentang penadahan.

“Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (hms)

Pembaruan KK, 25 Ribu Status Pernikahan Belum Tercatat

0
Pembaruan KK, 25 Ribu Status Pernikahan Belum Tercatat
Ilustrasi KK. (ist)

BONTANG – Sulitnya beberapa kepengurusan berkas dikarenakan tidak adanya buku nikah dikeluhkan oleh beberapa warga Bontang. Hal itu dinilai sejak perubahan Kartu Keluarga (KK) yang sekarang sudah menggunakan barcode.

Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan data, Muhammad Thamrin menjelaskan, terdapat pembaruan status kawin pada KK. Dimana status kawin akan ditulis dengan keterangan pernikahannya Kawin Tercatat atau Kawin Tidak Tercatat.

“Jadi kalau dapat pembaruan KK, dan keterangan pernikahannya masih belum tercatat, warga bisa membawa buku nikah mereka ke capil untuk perubahan status tersebut,” jelasnya saat ditemui redaksi, Kamis (6/7/23).

Hanya dua faktor yang menyebabkan status kawin tidak tercatat. Pertama, karena nikah siri dan kedua hanya belum memberikan bukti buku nikah ke capil.

“Kami sudah melakukan beberapa sosialisasi terkait KK terbaru. Sebenarnya yang nikah siri ini kami sarankan untuk isbat nikah, agar resmi oleh negara dan mendapatkan buku nikah,” lanjutnya.

Dengan pembaruan KK tersebut juga merupakan usaha Disdukcapil untuk membantu masyarakat, agar pernikahannya diakui negara sehingga hak-haknya sebagai warga negara dapat terpenuhi.

“Nikah siri juga ada yang sah ada yang tidak sah. Tugas kami hanya membuatkan KK berdasarkan data yang kami terima, karena kalau ada yang tidak sah nikah sirinya, kasihan anak mereka, pembuatan akta kelahiran, atau misal pendaftaran BPJSnya bisa bermasalah,” jelasnya.

Disdukcapil juga telah melakukan jemput bola ke kecamatan untuk melakukan pembaruan KK. Hal tersebut dilakukan agar warga tersosialisasi dan pihak kecamatan juga dapat memberikan arahan kepada warganya.

Di Bontang sendiri tercatat sebanyak 25.093 pencatatan perkawinan dengan status pernikahan kawin belum tercatat.

“Jadi sederhananya, jika di KK yang baru status pernikahannya masih kawin belum tercatat, yang muslim tinggal membawa buku nikah, dan yang non muslim membawa akta pernikahan. Kami akan langsung ganti,” tutupnya. (Sya)

Bontang Dinilai Aman dari Rabies

0
Bontang Dinilai Aman dari Rabies
Vaksin Rabies Rutin oleh DKPPP. (ist)

BONTANG – Penyakit rabies pada hewan belakangan cukup membuat masyarakat resah, namun untuk masyarakat Bontang sendiri tidak perlu khawatir, karena tidak didapati hewan-hewan peliharaan ataupun hewan liar yang terjangkit rabies.

Kasi Pelayanan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Peternakan (DKP3) Bontang, drh Riyono mengatakan, di Bontang tidak ada hewan yang terjangkit rabies.

“Dari kami tidak pernah mendapati hewan yang rabies,” ucapnya saat dihubungi, Kamis (6/7/23).

DKP3 dikatakan cukup rutin melaksanakan vaksin rabies untuk hewan peliharaan masyarakat Bontang, terutama untuk hewan peliharaan yang sering ditemui seperti kera, anjing, dan kucing.

“Kegiatan rutin ini bisa mengurangi rasa was-was warga terhadap hewan rabies,” tambahnya.

Kegiatan vaksin rabies pada hewan ini biasanya dilakukan tiap tahun dan tidak dipungut biaya. Karena Kota Bontang wilayahnya tidak terlalu besar, penyelenggaraan vaksin rabies dapat dilaksanakan secara menyeluruh.

“Biasanya kami menyelenggarakannya di tiap-tiap kelurahan sehingga dapat dijangkau seluruh wilayah,” jelasnya.

Untuk masyarakat Bontang jika sudah terlanjur tergigit hewan biasa ataupun terduga terkena rabies, dapat ke rumah sakit terdekat untuk diperiksa dan diberikan suntik rabies.

Namun, yang tidak digigit oleh hewan yang berkemungkinan rabies tidak diwajibkan untuk melakukan suntik rabies. (Sya)

Pekerja Proyek Temukan 3 Ular Piton dan 28 Telur

0
Pekerja Proyek Temukan 3 Ular Piton dan 28 Telur
Petugas Damkar saat mengamankan ular dan telur. (Damkar for Radarbontang.com)

BONTANG – Penemuan hewan liar kembali terjadi di Kota Taman sebutan Kota Bontang, Rabu (5/7/2023) kemarin. Kali ini ditemukan 3 ekor ular piton beserta telur-telurnya, dan berhasil diamankan Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).

Berdasarkan dari rilis Disdamkartan Bontang, 3 ekor ular piton beserta telurnya tersebut awalnya ditemukan oleh para pekerja proyek di Jalan Jenderal Achmad Yani, Kelurahan Api-Api sekira pukul 14.00 wita. Ditemukannya saat para pekerja tersebut sedang bekerja melebarkan parit di sisi jalan dekat jembatan depan Toko Roti Wish Bakery.

Para pekerja menemukan 3 ekor ular piton yang sedang bertelur sebanyak 28 biji. Para pekerja proyek tersebut berusaha mengevakuasi sendiri ular-ular tersebut. Ular-ular itu tampak lemas dan tanpa perlawanan pasca bertelur.

Pasca evakuasi tersebut, seorang pekerja bernama Karno melaporkan penemuan itu kepada petugas damkar. Lalu petugas damkar dari Regu 4 Delta datang membawa perlengkapan standar untuk mengamankan ular bersama telurnya.

“Sekira jam 14.30 wita kami datang ke lokasi untuk mengamankan ularnya dan telur. Sekarang sudah kami amankan di markas damkar,” ujar Herman, Komandan Regu yang sedang bertugas. (al)