Beranda blog Halaman 912

PKS Daftarkan 25 Bacaleg ke KPU Bontang, Serentak Nasional di Hari Kedelapan Jam 8

0
PKS Daftarkan 25 Bacaleg ke KPU Bontang, Serentak Nasional di Hari Kedelapan Jam 8
Foto bersama PKS, KPU, dan Bawaslu usai pendaftaran bacaleg. (Yahya Yabo/Media Kaltim/ grup Radarbontang.com)

BONTANG – Parpol Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bontang ke KPU, Senin (8/5/2023). PKS mendaftarkan sebanyak 25 Bacaleg untuk mengikuti pemilu 2024.

Ketua DPD PKS Bontang, Suharno mengatakan, Parpol PKS mendaftarkan sebanyak 25 Bacaleg sesuai dengan waktu tahapan pendaftaran yang telah ditentukan. Ini juga sesuai arahan DPP PKS Pusat untuk mendaftarkan Bacaleg PKS secara serentak.

“Mekanismenya sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pemilu yang terjadwal. Secara instruksi, DPP pusat mengarahkan untuk mendaftar serentak secara nasional pada hari ke delapan jam 8,” jelas Suharno kepada Mediakaltim.com (grup Radarbontang.com) usai mendaftarkan Bacaleg PKS.

Dikatakannya, semua kelengkapan berkas telah terpenuhi sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan. Dimana masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yakni Dapil Utara 12 orang, Dapil Selatan 9 orang dan Dapil Barat 4 orang.

“Baik semua Dapil, PKS sudah memenuhi semuanya. Untuk aturan keterwakilan perempuan 30 persen. Syarat sudah diterima, berkas kita sudah lengkap dan bukti penerimaan sudah diterima dari KPU Bontang,” kata Suharno.

Sementara Ketua KPU Bontang, Erwin mengungkapkan, sejak tahapan pelaksanaan pendaftaran Bacaleg Kota Bontang yang dilaksanakan pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023, baru Partai PKS yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Bontang.

Dalam pelaksanaan pendaftaran, Bacaleg hanya memeriksa kelengkapan syarat-syarat dari Bacaleg.

“Untuk saat ini baru memeriksa kelengkapan berkas Bacaleg. Penyerahan dokumen berkas saja, karena lengkap kami berikan tanda terima ke partai,” kata Erwin.

Mengenai keabsahan dan legalitas berkas, akan diperiksa pada verifikasi administrasi pada tahapan 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

“Penyerahan dokumen saja. Belum proses memastikan keabsahan dan legalitas berkas,” ungkap Erwin.

Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian menambahkan, pengawasan pada tahapan pendaftaran Bacaleg Kota Bontang tetap dilaksanakan Bawaslu Bontang.

Ada dua pendekatan yakni pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Pengawasan langsung dimaksudkan dengan melihat langsung proses pendaftaran, dan melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap adanya pelanggaran.

“Artinya kita memastikan dalam proses penerimaan telah sesuai dengan peraturan, baik yang dilakukan oleh peserta maupun penyelenggara, itu pendekatan secara langsung. Kita juga mengawasi pada Silon dan menghimpun data Bacaleg dan potensi pelanggaran soal persyaratan,” kata Aldy Artrian.

Aldy juga mengatakan pengawasan dengan cara pemetaan dan identifikasi pada potensi pelanggaran pada saat pencalonan.

“Salah satunya bagi Bacaleg pasca ASN/ TNI-Polri. Karena kami juga perlu memastikan sudah tidak menjabat lagi. Bagi Bacaleg mantan napi harus mengumumkan diri sebagai mantan napi sebagai syarat. Bentuk pemetaan kami dengan komunikasi insentif kepada KPU, maupun pihak lainnya untuk tujuan pengawasan secara bersama,” ungkapnya. (yah)

Cegah Stunting, PKK Gunung Elai Bikin Inovasi Brownis Lele

0
Kegiatan gerakan makan ikan cegah stunting di BPU RT. 9 Gunung Elai (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Ketua PKK Kota Bontang, Hapidah Basri Rase mengapresiasi inovasi PKK Kelurahan Gunung Elai, yang membuat brownis berbahan dasar tepung ikan lele.

Hal itu disampaikan saat menghadiri launching program gerakan makan ikan untuk cegah stunting. Diadakan oleh Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Gunung Elai di Balai Pertemuan Umum (BPU) RT 9, belum lama ini. “Saya tidak bisa makan ikan lele, tapi brownis ini enak,” ungkap Hapidah.

Dirinya berharap warga Bontang bisa sangat kreatif dalam membuat makanan maupun cemilan berbahan dasar ikan, seperti sate ikan. Dengan brownis tersebut harapannya anak-anak tak bosan dengan makanan yang itu-itu saja.

“Banyak anak masih pilih-pilih makanan, kalau dia tidak mau ikan, diolah dalam bentuk lain kayak brownis ini,” jelas Hapidah.

Sementara itu, Ketua PKK Kelurahan Gunung Elai, Nirmaya Deasari, mengatakan, ide awal hanya mengolah ikan menjadi nuget, tapi karena terlalu biasa akhirnya ia menggunakan ikan lele sebagai tepung dan diolah menjadi kue brownis.

Hal ini juga sekaligus memanfaatkan salah satu program stimulan RT yang membudidayakan ikan lele, “Jadi kita manfaatkan sumber daya yang ada di Kelurahan Gunung Elai,” katanya.

Kegiatan ini mengundang 150 peserta dari Taman Kanak-kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan kelompok bermain yang berada di wilayah Kelurahan Gunung Elai.

Bermacam kegiatan turut dilaksanakan, seperti senam bersama, lomba mewarnai, cerita boneka, serta memberikan penyuluhan mengenai stunting.

PKK Kelurahan Gunung Elai turut memberikan inovasi terkait pentingnya protein pada ikan. Mereka membuat kue brownis yang menggunakan tepung berbahan dasar ikan lele.  (adv/sya)

PT BKU dan PT BSP Sepakat Damai, Rustam Minta Kesepakatan Jangan Lagi Berubah!

0
PT BKU dan PT BSP Sepakat Damai, Rustam Minta Kesepakatan Jangan Lagi Berubah!
RDP)Komisi II DPRD Bontang bersama Direktur Perumda AUJ, Dewan Pengawas Perumda AUJ, Direktur PT BKU dan Direktur PT BSU. (yusva Alam)

BONTANG – Komisi II DPRD Bontang berhasil memediasi perselisihan antara PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dan PT Bontang Surya Utama (BSU). Hasil mediasi itu, keduanya sepakat untuk islah.

Keduanya kembali sepakat mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tanjung Limau.

Hasil mediasi terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Bontang bersama Direktur Perumda AUJ, Dewan Pengawas Perumda AUJ, Direktur PT Bontang Karya Utamindo, Direktur PT Bontang Surya Utama terkait hasil kesepakatan SPBN Tanjung Limau, Senin (8/5/2023) di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang.

Dewan Pengawas PT BSP, Joni Muslim menerima seluruh usulan 9 poin yang disampaikan oleh PT BKU.

Dikatakan Joni, dasarnya menerima usulan tersebut adalah spirit untuk mengelola SPBN yang memiliki kesamaan visi dari keduanya. Dirinya berharap, polemik ini bisa segera cepat diselesaikan.

Agar pasokan subsidi solar untuk nelayan bisa kembali disalurkan dalam waktu dekat.

“Saya selaku Dewas PT BSP menyepakati 9 poin tambahan yang diajukan dari PT BKU,” ungkap Joni saat rapat tersebut.

Sementara itu, 9 poin tambahan di dalam kontrak kerjasama kedua belah pihak yang diajukan oleh Direktur PT BKU, Edi Iskandar di antaranya:

  1. Pelaksanaan Sistem Pendistribusian/Pengelolaan PT BSP (Pihak Ke II) wajib melaksanakan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
  2. PT BSP wajib memberikan laporan bulanan atas kegiatan pengoperasian penjualan BBM subsidi dan Gas LPG 3 Kilogram selambat-lambatnya H+7 setelah kegiatan.
  3. Laporan Pertanggung Jawaban ke pihak pertamina, mengacu pada laporan yang disampaikan PT BSP ke PT BKU.
  4. PT BKU diberikan kewenangan memberikan saran dan teguran ke PT BSP apabila diperlukan.
  5. PT BSP wajib mendistribusikan solar subsidi ke nelayan sesuai dengan kuota yang tertuang pada surat rekomendasi yang dikeluarkan DKP3.
  6. Presentase sharing profit kegiatan penjualan BBM subsidi dan penjualan LPG 3 Kilogram yang dilaksanakan PT BSP. Untuk PT BSP 60 persen, dan PT BKU 40 persen.
  7. Sharing profit dikirimkan langsung ke Bank manajemen PT BKU paling lambat tiap tanggal 10.
  8. PT BSP menyetorkan dana penembusan kuota BBM Subsidi ke PT BKU selanjutnya kami yang kirimkan ke Pertamina.
  9. Segala fasilitas yang tercatat aset milik PT BKU sepenuhnya dapat digunakan dalam hal peningkatan pelayanan.

“9 poin ini saya sampaikan untuk penambahan kontrak pengelolaan SPBN. PT BSP tetap bisa kelola sesuai dengan kesepakatan,” ujar Edi Iskandar.

Ketua Komisi II, Rustam pun menegaskan, agar keputusan jangan berubah lagi di luar rapat. Lantaran hal itu sering terjadi selama ini. Dirinya meminta seluruh peserta mediasi agar menghargainya sebagai ketua rapat.

“BKU dan BSP menerima kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Keduanya akan kembali bekerjasama mengelola SPBN nelayan,” pungkas Rustam. (adv/al)

KPU Belum Terima Satupun Daftar Bakal Caleg dari Parpol

0
KPU Belum Terima Satupun Daftar Bakal Caleg dari Parpol
Pengumuman tahapan pendaftaran bakal caleg partai politik untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI. (ist)

BONTANG – Meski pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) telah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023, belum ada satu pun partai politik yang menyerahkan daftar nama bakal caleg ke Kantor KPU Bontang.

Anggota KPU Bontang, Musdalifah mengatakan, bahwa sejumlah partai politik saat ini masih melengkapi berkas persyaratan pendaftaran, dan sebagian besar partai politik belum mengirimkan dokumen bakal caleg ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Ketika mendaftar ke KPU, mereka harus membawa formulir B pendaftaran atau rekomendasi dari DPP partai politik bersangkutan dan pengajuan bakal caleg yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris DPC/DPD partai politik,” ungkap Musdalifa, yang menangani Divisi Teknis Penyelenggara.

Semua dokumen persyaratan masing-masing bakal caleg harus diunggah terlebih dahulu ke dalam Silon oleh partai politik. “Beberapa partai politik telah menjadwalkan untuk mendaftar, seperti PKS pada tanggal 8 Mei, PAN pada tanggal 12 Mei, dan PKB pada tanggal 13 Mei,” katanya.

Ia juga memprediksi bahwa partai politik akan menyerahkan daftar bakal caleg pada hari terakhir pendaftaran. “Prinsipnya, kami bersama sekretariat KPU selalu siap setiap hari untuk menunggu kedatangan partai politik yang menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran bakal caleg,” ujarnya.

Perlu diketahui, tahapan pendaftaran bakal caleg partai politik untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI dibuka secara serentak selama 14 hari yakni pada 1-14 Mei 2023. Pendaftaran bakal caleg DPRD Bontang pada tanggal 1-13 Mei 2023 dilayani pada pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada hari terakhir pendaftaran pada tanggal 14 Mei 2023 akan dilayani hingga 23.59 WIB. (*)

Stok Vaksin Covid-19 Kosong, Diskes Belum Bisa Pastikan Kapan Datang

0
Stok Vaksin Covid-19 Kosong, Diskes Belum Bisa Pastikan Kapan Datang
Ilustrasi vaksin covid-19

BONTANG – Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang belum bisa memastikan kapan ketersediaan stok vaksin terpenuhi di Bontang. Lantaran Diskes belum mendapat kabar pasti soal kedatangan stok vaksin ke Kota Taman.

“Sampai saat ini vaksin belum datang, kami juga tidak bisa memberitahu pastinya kapan,” ungkap Kadiskes Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati saat dihubungi.

Ia juga telah mengirimkan tim ke provinsi untuk memeriksa stok vaksin, dan jika memang tersedia akan langsung dibawa ke Bontang untuk disebar ke puskesmas-puskesmas.

“Untuk vaksin kita akan terus koordinasi, memang katanya sempat akan dikirim, tapi ternyata belum jadi. Warga diharapkan untuk bersabar,” tambahnya

Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Covid-19 Bontang Adi Permana juga sempat mendapatkan kabar, bahwa kiriman vaksin akan tiba minggu ini, ternyata tidak sesuai dengan jadwal.

Lebih lanjut, Adi mengatakan vaksin yang akan datang nanti mulai dari vaksin pertama hingga booster, namun untuk jumlah ketersediaannya belum dapat dipastikan.

Diketahui, sejak 24 Januari lalu, Kemenkes telah mengeluarkan kebijakan pemberian booster kedua untuk masyarakat mulai usia 18 tahun ke atas. Vaksin booster tersebut gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Selain vaksin 1, 2 dan booster nanti booster kedua akan datang juga, ditunggu saja,” tutupnya. (sya)

Realitas Investasi Tak Mengentaskan Kemiskinan

0
Realitas Investasi Tak Mengentaskan Kemiskinan
Emirza, M.Pd

Emirza, M.Pd

(Pemerhati Sosial)

Wali Kota Bontang, Basri Rase menegaskan bahwa di era kepemimpinannya investor akan dipermudah. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam penutupan pelatihan sertifikasi teknisi scaffolding PT Badak NGL untuk internal dan warga bufferzone, Rabu (19/4/2023) sore di Gedung Town Centre.

Dikatakan Basri, dirinya tak ingin lagi ada investor yang ‘lari’ dari Bontang. Disebutkannya, beberapa investor yang pergi dari Bontang adalah proyek pembangunan Kilang BBM Pertamina, Pabrik NPK Cluster, dan lain sebagainya.

Banyak penyebab para investor batal menanamkan modalnya di Kota Taman, sebutan Bontang. Salahsatunya karena panjangnya prosedur untuk keperluan pengurusan administrasi dan kebutuhan-kebutuhan penunjang lainnya.

Dirinya sudah meminta kepada dinas-dinas terkait investor, seperti DPMPTSP dan Disnaker agar menyederhanakan birokrasi pengurusan investasi. (radarbontang.com, 27/4/2023)

Investasi dan Problem Kemiskinan

Secara teori ekonomi kapitalisme, investasi merupakan hal positif karena ada dana yang masuk ke dalam negara. Dengan dana ini, industri akan bergerak, pembangunan terjadi, dan akhirnya mengharapkan rakyat merasakan kesejahteraan sehingga terbebas dari kemiskinan.

Tetapi, realitasnya tidak demikian. Investasi tidak berkorelasi terhadap pengentasan kemiskinan. Tingginya angka investasi di Indonesia ternyata tidak menurunkan angka kemiskinan, juga tidak mengurangi jumlah pengangguran.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebanyak 26,36 juta orang, naik 0,20 juta orang dibandingkan Maret 2022. Menurut Kepala BPS Margo Yuwono, kondisi kemiskinan pada September 2022 belum pulih seperti saat pandemi. (CNBC Indonesia, 16/1/2023).

Data kemiskinan tersebut berdasarkan Garis Kemiskinan sebesar Rp535.547,00/kapita/bulan. Sebuah angka yang sangat kecil. Jika menggunakan garis kemiskinan Bank Dunia, yaitu sebesar US$2,15 atau setara Rp32.757,4 (acuan kurs Rp15.236 per USD) per orang per hari, jumlah penduduk miskin di Indonesia akan mencapai 67 juta jiwa (Tempo, 1/10/2022).

Jika kita bandingkan antara derasnya arus investasi dan naiknya angka kemiskinan, tampak bahwa investasi tidak berkorelasi dengan pengentasan kemiskinan.

Investasi juga tidak berkorelasi dengan pembukaan lapangan kerja. Pada tahun 2022 tatkala investasi memecahkan rekor, ternyata jumlah PHK juga sangat besar.

Data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunjukkan bahwa selama Januari—November 2022, jumlah pekerja yang terkena PHK di seluruh Indonesia sudah mencapai 919.071 orang. Ini adalah jumlah yang sangat besar.

Maka, investasi yang masuk tidak juga membuka lapangan kerja bagi rakyat. Rakyat tidak merasakan manfaatnya investasi, bahkan setiap hari rakyat harus berjuang sendiri demi dapur tetap mengepul. Trickle-down economics yang dijanjikan tidaklah pernah terwujud.

Dana investasi dinikmati oleh dua pihak saja, yaitu para kapitalis asing dan para oknum pejabat yang menjadi makelarnya. Rakyat hanya mendapatkan limbah dan kerusakan lingkungan yang harus ditanggung hingga beberapa generasi.

Penjajahan Melalui Investasi

Jadi investasi tidak menyejahterakan, investasi menjadi jalan asing untuk menjajah ekonomi Indonesia. Pada bidang migas, 40% investasi asing menguasai sumber minyak. Begitu juga di bidang air dan tambang emas, asing juga yang mendominasi.

Maka, investasi adalah penjajahan asing terhadap negeri kita. Dengan adanya investasi asing, bandara, jalan tol, listrik, gas, dan lainnya dikuasai investor asing sehingga pelayanan publik tersebut semakin mahal. Akibatnya, beban hidup rakyat semakin berat.

Penjajahan melalui investasi oleh para kapitalis oligarki adalah akan menyetir penguasa sehingga berbagai kebijakan negara akan menguntungkan mereka. Akibatnya, layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi akan mereka kuasai. Sektor publik tersebut pun dikapitalisasi agar keuntungan mereka semakin melimpah.

Mengguritanya kekuasaan para kapitalis, rakyat akan semakin dekat dalam jurang kemiskinan. Sudahlah mencari pekerjaan susah, ancaman PHK di depan mata, harga-harga juga membumbung tinggi. Maka, dengan investasi asing, penjajahan ekonomi makin kukuh dan kedaulatan ekonomi negara akan terus melemah.

Maka, penjajahan ekonomi melalui investasi yang berujung lemahnya kedaulatan negara, harus dihentikan. Allah Swt. berfirman dalam QS An-Nisa: 141, “Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman.”

Investasi dalam Islam

Islam membolehkan investasi dengan syarat yang sangat ketat, yakni pertama, investasi asing tidak boleh masuk dalam pengelolaan sumber daya alam milik umum, masuk dalam kategori kebutuhan pokok rakyat, atau kebutuhan hidup orang banyak.

Kedua, tidak boleh investasi asing ada riba, baik dengan bunga atau kontrak-kontrak yang bertentangan dengan syariat.

Ketiga, investasi asing tidak boleh menjadi sarana terciptanya penjajahan ekonomi, terciptanya monopoli ekonomi. Investasi asing tidak boleh menjadi jalan penjajahan ekonomi yang mengancam kedaulatan negara.

Tiga syarat ini semua dilanggar dalam sistem hari ini, begitu juga rambu-rambu investasi. Jadi dalam pandangan Islam, investasi hari ini statusnya haram karena melanggar tiga norma menurut aturan sistem ekonomi Islam.

Beginilah seharusnya kebijakan negara terhadap investasi asing, yaitu waspada dan taat syariat. Bukan bangga terhadap derasnya investasi asing, padahal yang sebenarnya terjajah.

Wallahualam.

6 Calon Jemaah Haji Bontang Tunda Keberangkatan

0
6 Calon Jemaah Haji Bontang Tunda Keberangkatan
Ilustrasi Haji (ist)

BONTANG – Sebanyak 6 calon jamaah haji Bontang memastikan menunda keberangkatan pada ibadah haji tahun 2023 ini.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bontang, Najmuddin Tamini mengatakan, para jamaah tersebut akan digantikan dengan daftar jamaah cadangan yang ada dalam list Kemenang Bontang.

“Dari 6 orang yang menunda keberangkatannya, kami sudah siapkan 12 cadangan. Cadangan ini berbeda dengan daftar tunggu, cadangan tentu diambil dari keluarga jamaah yang akan dilimpahkan,” jelasnya saat ditemui redaksi, Jumat (5/5/23).

Adapun beberapa faktor 6 jamaah ini menunda keberangkatan yaitu, pertama karena ada calon jemaah yang meninggal dunia, kemudian penggantinya belum berumur 18 tahun. Kedua, karena kesehatan, yang ketiga karena menunggu suami agar bisa berangkat berbarengan, dan yang terakhir karena ada suatu urusan yang tidak dapat ditinggalkan.

“Karena tahun ini orang yang sakit tidak boleh ada pendamping, jadi satu orang tersebut tidak dapat berangkat,” tambahnya.

Najamuddin berharap, para jamaah haji dapat menjaga kesehatan, karena mereka akan melaksanakan total selama 40 hari untuk beribadah di sana.

“Tinggal menunggu kepastian keberangkatan saja, kalau berdasarkan jadwal untuk Embarkasi Balikpapan dijadwalkan pada (25/5/2023) hingga (22/6/2023) mendatang,” tutupnya. (sya)

Timbun 1 Ton Solar Subsidi, 3 Pelaku Diamankan

0
Timbun 1 Ton Solar Subsidi, 3 Pelaku Diamankan
3 pelaku diamankan oleh pihak kepolisian. (ist)

BONTANG – Polres Bontang berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 1 ton lebih.

Tiga orang pelaku yang berhasil diringkus yakni RP 21 tahun warga Gunung Telihan, RI 51 tahun warga Bontang Lestari, dan HA 56 tahun warga Tanjung Laut.

Dikatakan Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya mereka ditangkap oleh Satreskrim pada Kamis 4 Mei 2023 pukul 14.53 wita.

“Tersangka RP dan HA ditangkap saat memindahkan solar dari mobil ke dalam jeriken,” katanya.

Tersangka lain yakni RI diringkus saat memindahkan solar ke dalam jeriken, yang berada di dalam gudang di Jalan Flores atau Jalan Soekarno-Hatta.

Polisi masih terus mendalami kasus ini, ketiganya juga masih diperiksa. Diketahui, mereka membeli solar di beberapa SPBU di Bontang, lalu kemudian dijual kembali ke penadah.

Atas perbuatan mereka, ketiganya telah mendekam di Mapolres Bontang dan terancam maksimal 6 tahun penjara.

Mereka dijerat pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 UURI nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. (hms)

Wacana Pemisahan LBB dari Perumda AUJ, BW: Pemkot Harus Hati-hati!

0
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang

BONTANG – Pemkot diminta berhati-hati dalam wacananya memisahkan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) dari perusahaan induknya Perumda AUJ. Harus diadakan kajian mendalam sebelum merealisasikannya.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang jelang mengikuti Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang Tahun 2023, dalam rangka Pengambilan Keputusan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ Walikota Bontang TA. 2022, beberapa waktu lalu.

Dirinya mengingatkan, agar jangan sampai pasca pemisahan justru menimbulkan masalah baru. Atau bahkan apabila tak dilepas pun akan menimbulkan masalah.

“Jadi harus dikaji betul-betul wacana itu. Perusahaan di bawah Perumda inikan harusnya sudah berlari bukan merangkak lagi, karena harus memberikan PAD bagi Bontang,” ungkapnya.

BW sapaan akrabnya juga meminta agar menyampaikan permasalahan ini kepada DPRD Bontang, khususnya Komisi II sebagai leading sector permasalahan ini. Lantaran sampai saat ini belum ada informasi apapun yang diterima komisi II dari pemkot terkait wacana ini.

Harus ada pembicaraan lebih khusus antara tim yang mengkaji masalah itu dengan komisi II. Sehingga tidak secara sepihak langsung memisahkan begitu saja.

“Saya malah dengernya dari media, bukan dari pemkot langsung,” katanya. (adv/al)

Tak Punya KTP, Gelandangan Bikin Resah Warga Dikembalikan ke Keluarganya

0
Tak Punya KTP, Gelandangan Bikin Resah Warga Dikembalikan ke Keluarganya
Pemberian identitas kepada Okto Asjari (dok. DSPM)

BONTANG – Usai mengamankan gelandangan yang meresahkan warga, Rabu (3/5/2023) malam lalu, Satpol PP menyerahkannya ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM), sebagai pihak berwenang dalam masalah ini.

Satpol PP menyerahkan kepada DSPM, lantaran dari laporan warga gelandangan itu terindikasi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK). Oleh sebab itu dilakukan penanganan lebih lanjut oleh DSPM.

“Satpol PP menyerahkan klien kepada DSPM, agar bisa dititipkan sementara di Rumah Singgah. Guna mendapatkan informasi lebih akurat dari klien,” jelas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial DSPM, Marwati saat dihubungi redaksi.

Dari hasil assesmen, diperoleh keterangan bahwa klien memiliki keluarga yang beralamatkan di RT 13, Kelurahan Gunung Elai, Bontang. Namun saat dilakukan evakuasi, klien tidak memiliki identitas kependudukan.

Kamis (4/5/23) kemarin, DSPM berkoordinasi dengan Disdukcapil agar klien dapat difasilitasi dalam pengecekan biometrik. Hasilnya klien belum pernah memiliki identitas.

“Diketahui gelandangan itu bernama Okto Asjari. Selanjutnya DSPM mendampingi klien kembali ke pihak keluarga,” tambahnya. (sya)