Beranda blog Halaman 913

BW Minta Pemkot Lebih Serius Jadikan Malahing Desa Wisata

0
BW Minta Pemkot Lebih Serius Jadikan Malahing Desa Wisata
BW saat diwawancarai awak media sebelum rapat paripurna. (ist)

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang meminta Pemkot Bontang agar lebih serius lagi dalam menjadikan Kampung Malahing sebagai Desa Wisata.

Hal itu diungkapkannya jelang mengikuti Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang Tahun 2023, dalam rangka Pengambilan Keputusan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ Walikota Bontang TA. 2022, beberapa waktu lalu.

BW sapaan akrabnya, meminta keseriusan itu tak hanya saat momen kedatangan Menparekraf, Sandiaga Uno saja. Namun ke depannya, Malahing harus benar-benar dibenahi agar menjadi desa wisata yang cukup disegani.

“Kalau nanti menteri datang, jangan sampai ada kesan bahwa gagasan kita menjadikan Malahing sebagai desa wisata itu main-main,” ujarnya.

Ditambahkannya, kalau mau Malahing menjadi desa wisata yang disegani, segala upaya dan dukungan pendanaan ke depannya harus dimaksimalkan. Pemerintah tak bisa lepas tangan begitu saja, walaupun perusahaan sudah ikut membantu mengembangkan Malahing sebagai desa wisata.

“Kami sudah sering beri masukan ke pemkot selama ini, namun tak pernah dilaksanakan. Mari kita bersama-sama membangun Malahing,” pungkasnya.

Diketahui, Menparekraf direncanakan datang mengunjungi Malahing, lantaran kampung di atas laut ini masuk dalam 77 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI). Namun belum diketahui kapan jadwal pastinya kedatangan Sandiaga Uno. (adv/al)

Persulit Investor Asing, Jangan Dipermudah!

0
Persulit Investor Asing, Jangan Dipermudah!
Rahmi Surainah, M.Pd

Rahmi Surainah, M.Pd

Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

“Di jaman saya investor akan dipermudah. Tidak ada lagi putar-putar. Awas kalau berani putar-putar investor, nanti saya akan putar-putar juga dia,” ujar Wali Kota Bontang, Basri Rase pada saat memberikan sambutan dalam penutupan pelatihan sertifikasi teknisi scaffolding PT Badak NGL untuk internal dan warga bufferzone, Rabu (19/4/2023) sore di Gedung Town Centre.

Dikatakan Basri, dirinya tak ingin lagi ada investor yang ‘lari’ dari Bontang. Disebutkannya, beberapa investor yang pergi dari Bontang adalah proyek pembangunan Kilang BBM Pertamina, Pabrik NPK Cluster, dan lain sebagainya.

Banyak penyebab para investor batal menanamkan modalnya. Salah satunya karena panjangnya prosedur untuk keperluan pengurusan administrasi dan kebutuhan-kebutuhan penunjang lainnya. (Radarbontang.co, 25/4/2023)

Pantang menyeru minat investor untuk permudah, jangan dipersulit dalam hal investasi. Sepertinya akan sulit ditemukan pada penguasa saat ini. Kecenderungan penguasa mengemis dan senang akan hadirnya investor karena menganggap mereka penyelamat keuangan.

Tidak hanya di Bontang, membangun IKN baru pun demikian. Berbagai cara dilakukan agar investor tertarik berinvestasi. Banyak dan tingginya realisasi investasi seiring dengan dimudahkannya regulasi undang-undang, termasuk dimudahkannya administrasi guna menarik minat investor.

Padahal kalau dianalisis dengan tajam yang namanya bantuan asing tidak ada yang gratis. Infrastruktur berupa kepemilikan umum apalagi pembangunan IKN akan membuat negeri ini semakin terpenjara dengan “maunya” para investor.

Tidak ada kemandirian bahkan kedaulatan karena melibatkan asing. Investasi sebenarnya merupakan jalan asing berkuasa.

Seharusnya Bontang dan Indonesia pada umumnya bisa bebas dari investor asing, karena kaya akan SDAE dan SDM. Namun, sayang SDAE yang melimpah pun dikuasai oleh swasta dan asing, SDM pun tidak ketinggalan dibajak sebagai buruh murah.

Demikianlah sistem kehidupan saat ini sejalan dengan ideologi kapitalisme, sehingga selalu melibatkan asing para kapital global. Oleh karena itu, perlu perubahan  pemikiran mendasar sehingga tidak menjadikan kapitalisme sekuler sebagai asas dan kembali kepada pemikiran Islam.

Penguasa yang berwibawa seharusnya berprinsip, persulit asing jangan dimudahkan menguasai kekayaan SDAE.

Investasi dalam Islam

Islam menegaskan agar umat di negeri-negeri muslim tidak terjebak penjajahan asing, dalam bentuk apapun termasuk investasi.

Adapun dalil tentang keharaman investasi asing berdasarkan firman Allah Swt: “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS. Al-Nisâ’ [4]: 141).

Maksudnya sungguh Allah Swt. Telah melarang memberikan jalan apapun bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman.

Ayat tersebut relevan untuk dijadikan dalil keharaman, memberikan jalan kepada pihak asing (kaum kafir) dalam menyelesaikan urusan kaum mukmin. Termasuk penguasaan asing melalui investasi.

Selain itu, dalam hal menjalin hubungan diplomatik negara asing, Islam punya aturan. Hubungan perdagangan, kerjasama ilmu dan teknologi, hubungan komunikasi dan transportasi, dan semacamnya boleh dijalin asalkan memenuhi tiga kondisi sebagai berikut.

Pertama, negara-negara tersebut tidak termasuk negara kafir muharibah fi’lan yaitu negara kafir yang tengah berperang atau memerangi kaum muslimin.

Kedua, tidak tergolong negara kafir yang membantu negara kafir lainnya (bersekutu) dalam memerangi kaum muslimin.

Ketiga, negara-negara tersebut tidak sedang bermusuhan dan tidak memiliki ambisi untuk mencaplok negeri-negeri Islam.

Selain itu, Islam mempunyai pengaturan yang jelas terkait fasilitas umum dan kekayaan SDAE tidak boleh diserahkan kepada swasta atau asing.

Dengan pengaturan kepemilikan umum berupa kekayaan SDAE dan fasilitas umum di atas, tentu akan menjadikan pelayanan kepada rakyat oleh penguasa berasas riayah dan amanah dari Allah Swt.

Wallahu’alam…

Ambil Sabu di Telihan, Warga Tanjung Laut Dibekuk Polisi

0
Ambil Sabu di Telihan, Warga Tanjung Laut Dibekuk Polisi
Pelaku diamankan di Mako Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Pria berinisial AF 21 tahun warga Tanjung Laut, Bontang Selatan ditangkap pada Kamis (4/5/2023) pukul 16.30 wita di Jalan S Parman, Gunung Telihan.

Kala itu, tersangka dikatakan Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengambil narkoba jenis sabu 2 bal atau sekira 87,77 gram di dalam gang.

“Boncengan dia, ambil barang, pas keluar dari gang ditangkap,” katanya.

Tersangka pun sempat membuang barang bukti sabu yang disembunyikan dalam bungkus mie, kemudian disimpan dalam plastik kresek.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti plastik kresek, gelas mie instan, ponsel, dan sepeda motor.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (hms)

Kunci Lupa Dicabut, Motor Raib Digondol Maling

0
Kunci Lupa Dicabut, Motor Raib Digondol Maling
Pelaku diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti. (ist)

BONTANG – Polsek Muara Badak berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan dua warga Samarinda. Keduanya ditangkap, Jumat (5/5/2023) pukul 06.00 wita, di Loa Janan Ilir, Samarinda.

Kejadiannya pada Rabu (26/4/2023) pukul 11.00 wita lalu. Awalnya motor scoopy bernomor polisi Kat 6370 JV diparkir oleh adik korban di depan warung di Desa Tanjung Limau, Muara Badak.

Namun dikatakan Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto, kunci masih menempel di motor.

“Ada kesempatan langsung dibawa kabur ke Samarinda,” ujarnya.

Kini HA (35) dan RC (40) telah diamankan beserta barang bukti sepeda motor.

Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Korban melapor mengalami kerugian Rp 19 juta,” sebutnya. (hms)

Satpol PP Amankan Gelandangan Bikin Resah Warga

0
Satpol PP Amankan Gelandangan Bikin Resah Warga
Pengamanan gelandangan di Jalan Imam Bonjol (Dok. Satpol PP)

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mengamankan seorang gelandangan meresahkan masyarakat, Rabu (4/5/23) malam. Pengamanan dilakukan setelah Satpol PP mendapatkan laporan dari warga.

Dikatakan Kepala Bidang PPUD Satpol-PP, Eko Mashudi, gelandangan tersebut merupakan warga Balikpapan, namun sudah cukup lama berada di Bontang. Ia memiliki keluarga yang sudah tidak mengurusnya.

Awalnya pihak Satpol PP menerima laporan dari contact person Satpol-PP, lalu ditindaklanjuti dengan menurunkan tim, “Setelah melakukan penyisiran, kami temukan di Jalan Imam Bonjol, turunan Polres,” jelasnya saat dihubungi redaksi

Diketahui sebelumnya, gelandangan itu sering berjalan kaki dan memasuki warung milik warga. Walaupun sudah diberikan beberapa batang rokok, namun ia tak kunjung meninggalkan warung tersebut.

Satpol PP hanya dapat mengamankan untuk menindaklanjuti laporan warga saja. Sedangkan penanganannya ada di Dinas Sosial.

“Malam setelah Maghrib sudah diamankan teman-teman Satpol PP. Sudah diantar ke rumah singgah untuk selanjutnya ditindaklanjuti penanganannya oleh Dinas Sosial Kota Bontang,” tutupnya. (sya)

Pelaksanaan Dana Stimulan, Kelurahan Belimbing Bentuk 7 Pokmas

0
Pelaksanaan Dana Stimulan, Kelurahan Belimbing Bentuk 7 Pokmas
Kelurahan Belimbing saat koordinasi pelaksanaan dana stimulan. (Yahya Yabo/Media Kaltim/grup Radarbontang.com)

BONTANG – Dalam penggunaan dana stimulan, Kelurahan Belimbing  membentuk 7 kelompok masyarakat (Pokmas). Hal ini guna melanjutkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pembentukan UMKM di Belimbing, dan membuat urban farming.

Lurah Belimbing, Dwi Andriyani mengungkapkan, hingga kini setiap RT diupayakan membentuk UMKM, urban farming, dan pelaksanaan PMT. Dana yang telah diberikan dapat digunakan untuk salah satu program.

“Usulan di tingkat RT dan masyarakat, dari 7 Pokmas yang ada di Belimbing, paling banyak diusulkan yakni UMKM,” kata Dwi Andriyani saat dihubungi Mediakaltim.com (Grup radarbontang.com), Kamis (4/5/2023).

Andriyani merincikan 7 Pokmas yang ada di Kelurahan Belimbing, terbagi dari satu pokmas fokus pada pemberian makanan tambahan di Posyandu-posyandu, 4 Pokmas di UMKM, dan 2 Pokmas dalam program urban farming.

“UMKM ini bentuknya pelatihan-pelatihan bagi anggota keluarga. Jadi prosesnya saat kita koordinasi ke pokmas-pokmas dalam persiapan melaksanakan program stimulan, sesuai dengan rencana pelaksanaan stimulan yang akan didampingi petugas kelurahan,” jelasnya.

Dari jumlah 51 RT di Kelurahan Belimbing, ke 7 pokmas yang ada telah mewakili pada masing-masing wilayah seperti di Kilometer 3, Perumahan BTN dan Kilometer 6.

“Kita upayakan untuk Pokmas tersebar di wilayah-wilayah Kelurahan Belimbing. Kalau RT bisa mengusulkan 3 atau dua program. Selebihnya kita sarankan untuk fokus pada program yang diusulkan masing-masing dari program sebelumnya,” ungkapnya.

Andriyani mengharapkan, agar pelaksanaan program stimulan dapat melanjutkan program stimulan sebelumnya, yang akan membantu perekonomian masyarakat atau keluarga, dan dapat mengikuti pameran bagi UMKM untuk promosi.

“Kalau UMKM kan mudah, sehingga ibu-ibu rumah tangga bisa memiliki skill (keterampilan) sesuai dengan kebutuhan, sehingga menginspirasi RT-RT lain. Kalau rata-rata di Belimbing cocok jadi sentra UMKM,” terangnya. (yah)

Munifah Tak Hadir Lagi, Mediasi Tahap 2 Sengketa Lahan RT 38 Tanjut Laut Gagal

0
Munifah Tak Hadir Lagi, Mediasi Tahap 2 Sengketa Lahan RT 38 Tanjut Laut Gagal
Pengadilan Negeri Bontang (Syakurah/Radarbontang.com)

BONTANG – Sengketa lahan RT 38, Kelurahan Tanjung Laut memasuki mediasi tahap kedua, Kamis (4/5/23) di Pengadilan Negeri Bontang.

Diketahui, hingga memasuki tahap mediasi kedua kali ini, Munifah kembali tidak kunjung hadir. Walaupun pengacara pihak Munifah, Raidon Hutahaean hadir dan memberikan resume, namun hakim tidak dapat menyebut bahwa pihak Munifah berada di tempat.

“Mediasi hari ini dikatakan gagal, karena untuk mediasi sendiri itu membicarakan bagaimana-bagaimananya untuk lahan tersebut. Tapi hanya ada pengacara, itu tidak bisa,” ungkap Deni, Pengacara Warga RT. 38 Tanjung Laut.

Dalam resume yang disampaikan pengacara pihak Munifah, warga diminta membayar Rp 2,5 juta per meter persegi. Nilai Rp 2,5 juta itu dikalikan dengan luas tanah 9.500m² menjadi total Rp 23 miliar.

Sebelumnya sempat disinggung, dari luas tanah yang ada di surat milik Munifah dengan luas tanah yang ada di lokasi RT 38 tersebut sudah berbeda serta nomor RT yang berbeda juga.

Lebih lanjut, pengacara warga RT 38 menemukan kembali poin yang terlewatkan oleh pengadilan, yaitu lokasi kelurahan yang tidak sinkron.

Setelah diperhatikan, ternyata dalam kuitansi pembelian tanah serta surat dari Munifah menuliskan lokasi Kelurahan Tanjung Laut Indah, sementara lokasi RT 38 berada di Kelurahan Tanjung Laut.

“Kami baru temukan dalam diskusi dengan warga, ternyata ada poin yang terlewat, dan ternyata poin itu sangat penting,” tambahnya.

Setelah melewati tahap mediasi ini, dalam waktu kurang lebih seminggu akan dilanjut dengan dilaksanakan sidang pokok perkara. (sya)

Masalah Mudik Butuh Penanganan Komprehensif

0
Masalah Mudik Butuh Penanganan Komprehensif
Emirza, M.Pd.

Emirza, M.Pd

(Pemerhati Sosial)

Mudik merupakan tradisi tahunan penduduk di negeri ini. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, jumlah pemudik pada Lebaran 2023 mencapai 123, 8 juta orang. Angka itu naik dari 85,5 juta orang pada mudik Lebaran 2022.

Jumlah ini lebih besar dari jumlah pemudik pada tahun-tahun sebelumnya, setara dengan 46% jumlah penduduk Indonesia. Artinya, pada libur Lebaran 2023, hampir setengah penduduk Indonesia akan melakukan mobilitas antarkota.

Rencananya pasca Idulfitri 1444 H, renovasi Terminal Bus Bontang akan segera dimulai. Namun begitu, terminal bus sementara belum juga ditentukan lokasinya hingga saat ini.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, sudah menyarankan kepada Dishub Bontang agar lokasi terminal sementara berada di dalam kota saja.

Disarankan posisinya yang strategis di tengah kota, sehingga memudahkan akses bagi warga Bontang yang ingin menggunakan bus antarkota. (radarbontang.com, 29/4/2023)

Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, volume kendaraan selalu padat selama arus mudik maupun arus balik. Walhasil, kemacetan selama mudik pun tidak dapat terhindarkan.

Untuk itu, kepolisian menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas untuk meminimalkan kemacetan. (Kompas).

Akar Masalah

Mobilitas penduduk adalah keniscayaan dalam tradisi mudik. Selain fokus pada upaya memecah penumpukan manusia, pergerakan tahunan penduduk ini harusnya diiringi pemahaman mengenai aspek kebutuhan manusia.

Artinya, problem mudik tidak hanya fokus pada upaya untuk mengurai terjadinya permasalahan mudik, seperti tersedianya terminal dimana. Lebih dari itu, ada masalah mendasar yang wajib hadir agar mudik aman dan manusiawi dapat terwujud.

Ada hajat manusia yang harus terpenuhi selama melakukan perjalanan. Ada tubuh yang lelah saat melakukan perjalanan jauh, dan berdampak pada konsentrasi utamanya pengendara. Ada hajat yang harus tertunaikan selayaknya manusia.

Masalah mudik ini bukan sekadar mengantisipasi terjadinya kemacetan dan apakah terminal memadai. Memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dan menghadirkan spirit keimanan juga tidak kalah penting.

Jika seluruh masalah tersebut terpetakan, tentu yang masyarakat butuhkan bukan sekadar rekayasa lalu lintas. Infrastruktur pendukung mudik yang manusiawi dan nyaman untuk mendukung ibadah harus menjadi pertimbangan. Pemerintah wajib menghadirkan paradigma pelayanan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk dalam suasana mudik.

Masalah Mendasar

Mudik erat kaitannya dengan problem pembangunan infrastruktur yang menjamin terlaksananya mudik yang nyaman dan manusiawi. Masalahnya, kebijakan kapitalistik telah mengalihkan pelayanan dari yang seharusnya negara lakukan menjadi ke pihak swasta.

Selama periode 2015—2019, negara membutuhkan dana sebesar Rp4.769 triliun untuk membangun infrastruktur, termasuk pelabuhan, bandara, pembangkit listrik, terminal dan lain-lain. Dari jumlah itu, 41,3% persen diserap APBN/APBD, 22,2% BUMN, dan 36,5% partisipasi swasta.

Selain melibatkan swasta, dalam menyelenggarakan pembangunan pemerintah juga menggunakan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).

Skema ini menjadi naik daun ketika banyak negara giat membangun infrastruktur, tetapi di sisi lain tidak mempunyai cukup uang untuk mendanai proyek.

Kebijakan swastanisasi aset-aset umum ini telah berdampak pada penyelenggaraan pelayanan umum berbasis bisnis alias untung rugi. Untuk memperoleh fasilitas umum sepanjang perjalanan, pemudik harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Mereka harus merogoh kocek agar kebutuhan asasinya terpenuhi.

Maka, jaminan terlaksananya arus mudik tidak cukup hanya dengan memastikan terurainya masalah mudik melalui berbagai rekayasa lalu lintas. Lebih jauh lagi, harus ada rekayasa sistemis dan komprehensif agar mudik aman dalam atmosfer keimanan dapat terlaksana.

Pandangan Islam

Pembangunan sarana transportasi baik darat, laut, maupun udara, serta sarana pendukungnya, adalah tugas negara. Negara juga memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi saat menggunakan fasilitas tersebut. Tanggung jawab ini tidak boleh negara alihkan kepada siapa pun.

Dalam Islam, fasilitas umum termasuk dalam kategori marâfiq al-jamâ’ah, seperti jalan, air bersih, listrik, dan sebagainya, yang tidak boleh dimiliki oleh individu. Semua ini merupakan bagian dari infrastruktur kebutuhan masyarakat. Wajib bagi negara membangunnya secara mandiri dan rakyat menggunakannya secara gratis.

Dalam hal mudik, spirit pelayanan ini hadir melalui pembangunan infrastruktur. Negara wajib membangun jalan sesuai kapasitas kebutuhan masyarakat.

Di sepanjang jalan tersebut, negara harus menyediakan fasilitas pendukung untuk memenuhi kebutuhan pemudik, seperti terminal yang memadai, rest area yang dikalkulasikan dengan interval jarak dari normalnya kondisi pemudik membawa kendaraan. Ini karena pengendara yang keletihan dan kelelahan rawan mengalami kecelakaan.

Tempat istirahat bagi para pengendara ini, harus dilengkapi berbagai fasilitas memadai yang memungkinkan untuk menghilangkan atau mengurangi rasa lelah, agar pemudik dapat melanjutkan perjalanan hingga tiba di tujuan dalam kondisi optimal.

Maka, tempat istirahat tersebut harus memenuhi kebutuhan pengendara untuk makan, menjalankan ibadah, memenuhi hajat, mengisi bahan bakar kendaraan, sekaligus beristirahat.

Pada masa Kekhalifahan Sultan Abdul Hamid II, beliau pernah membangun sarana transportasi bagi jemaah haji berupa rel kereta api. Sebelum pembangunan jalur kereta api ini, biaya perjalanan haji cukup mahal, harus menyewa unta dan perlengkapannya yang menghabiskan biaya banyak dan waktu tempuh perjalanan sekitar dua bulan.

Di sepanjang jalur tersebut, khalifah membangun fasilitas bagi para jemaah. Para khalifah pada masa Islam membangun jalan dan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan para ibnusabil, seperti tempat makan maupun penginapan yang gratis.

Wallahualam.

Pansus LKPJ Sarankan BME Pikir Ulang Kerjasama dengan PT Pos Indonesia

0
Pansus LKPJ Sarankan BME Pikir Ulang Kerjasama dengan PT Pos Indonesia
Rapat Kerja Pansus LKPJ bersama Perumda AUJ dan PT. Bontang Migas dan Energi (BME) terkait LKPJ Wali Kota Bontang TA. 2022. (Yusva Alam)

BONTANG – Direktur PT Bontang Migas Energi (BME), Siti Hamnah mengeluhkan kalau BME tak pernah sama sekali mendapatkan bagi hasil dari kerjasama dengan PT Pos Indonesia cabang Bontang selama ini.

Hal itu terungkap di Rapat Kerja Pansus LKPJ bersama Perumda AUJ dan PT. Bontang Migas dan Energi (BME) terkait LKPJ Wali Kota Bontang TA. 2022, Selasa (2/5/2023) di Ruang Rapat Sekretariat DPRD.

Siti menjelaskan, BME sudah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia selama kurang lebih 10 tahun. Kerjasama itu berupa tempat pembayaran tagihan jargas dari para pelanggan BME. PT Pos Indonesia berhak mendapatkan Rp 2500 dari setiap tagihan yang dibayarkan pelanggan.

Kerjasama ini juga dilakukan dengan beberapa bank. Dimana para pelanggan jargas BME bisa membayarkan tagihannya tak hanya di counter yang dimiliki BME, namun juga bisa melalui Kantor Pos maupun di bank-bank yang sudah menjalin kerjasama.

Siti mengeluhkan kalau BME tidak mendapat bagian apapun dari kerjasama itu. Padahal BME sudah meminta haknya selama bekerjasama 10 tahun ini, namun tidak diberi sedikitpun.

“Mereka ambil Rp 2500 dari pelanggan, kami tak dapat apapun. Kami yang hasilkan gas tapi mereka yang memungut,” keluhnya kepada anggota Pansus LKPJ.

Sementara itu, Anggota Pansus LKPJ, Irfan mempertanyakan apakah ada kewajiban dalam bekerjasama dengan PT Pos Indonesia? Dijawab oleh Siti bahwa tidak ada kewajiban bekerjasama. Namun pihaknya hanya berusaha untuk mempermudah pelanggan dalam membayar tagihan. Sehingga dengan bekerjasama dengan banyak pihak, pelanggan mudah dalam pembayaran.

Dikatakan Irfan, apabila memang tak ada kewajiban seharusnya pimpinan BME bisa mengambil keputusan dalam hal ini, agar BME dapat kembali meningkatkan setoran untuk PAD Bontang.

“Bayangkan jika jumlah pelanggan jargas mencapai 18 ribu pelanggan, dikalikan Rp 2500 dikalikan lagi 12 bulan, BME bisa mendapatkan kurang lebih Rp 500 juta setahun. Coba dipikirkan lagi kerjasamanya,” bebernya. (adv/al)

BME Setor Deviden Rp 500 Juta, Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya

0
BME Setor Deviden Rp 500 Juta, Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya
Direktur BME, Siti Hamnah saat mengikuti rapat pansus LKPJ. (Yusva Alam)

BONTANG – Setoran deviden PT Bontang Migas Energi (BME) ke Pemkot Bontang mengalami penurunan. Hal itu terungkap di Rapat Kerja Pansus LKPJ bersama Perumda AUJ dan PT. Bontang Migas dan Energi (BME) terkait LKPJ Wali Kota Bontang TA. 2022, Selasa (2/5/2023) di Ruang Rapat Sekretariat DPRD.

BME tahun ini menyetor deviden senilai Rp 500 juta. Sementara tahun lalu setoran yang diserahkan mencapai Rp 1,1 miliar.

Penyebab penurunan angka deviden itu dijelaskan Direktur BME, Siti Hamnah. Hal itu lantaran terjadinya kenaikan kurs dolar senilai Rp 1.500, dari Rp 14.200 menjadi Rp 15.700.

Di tahun 2021 BME mampu meraup keuntungan sebesar Rp 2,5 miliar. Tapi, di tahun 2022 lalu hanya mendapat omset senilai Rp 1,5 miliar.

“Kami bayarnya pakai dolar. Ini salahsatu penyebab penurunan setoran deviden,”  ungkap Siti.

Dari data yang dipaparkan saat rapat berlangsung, diketahui presentase bagi hasil dana cadangan, deviden dan insentif  TA tahun 2022 yakni laba setelah pajak sebesar Rp 1.576.346.402.

Dari nilai laba itu dirincikan menjadi dana cadangan dengan presentase 55,24 persen senilai Rp 870.834.916. Kemudian deviden sebesar 31,71 persen atau senilai Rp 500 juta. Lalu insentif 13,03 persen atau senilai Rp 205.511.486. (al)