Beranda blog Halaman 953

Kejurprov Kick Boxing, Atlet Bontang Raih 2 Emas dan 1 Perak

0
Atlet Kick Boxing Asal Bontang Yang meraih prestasi di Kejurprov Kaltin.

BONTANG – Prestasi yang membanggakan ditunjukkan tiga atlet junior kick boxing Bontang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejuprov) Kick Boxing Kaltim kelas junior. Tim Bontang memborong dua emas dan satu perak dalam kejuaraan yang dilaksanakan di Gedung Bahempas Kompleks Stadion Segiri Samarinda, sejak 12 sampai 14 Februari 2022.

Emas pertama l diraih Salma di kelas 48 putri, setelah menumbangkan petarung asal Balikpapan saat final. Emas kedua didapat Abigiel Adjie Prasetya yang menumbangkan petarung asal berau dengan KO pada kelas 57 putra. Sementara, Delvis Rigelsi Pratama mendapat juara dua dengan medali perak, setelah dikalahkan atlet asal Samarinda.

Ketua Harian Kick Boxing Bontang, Bernadus Jempormasse yang ikut mendampingi para atlet mengatakan, prestasi ini sangat membanggakan bagi Kota Bontang. Menurutnya, prestasi ini menjadi salah satu motivasi agar para atlet bisa terus semangat untuk ikut andil dalam kejuaraan kick boxing lainnya.

Selain itu, pembinaan atlet junior tentu akan lebih masif lagi. Untuk memunculkan generasi-generasi pencetak prestasi dari Kota Bontang terutama di cabor kick boxing. “Masih banyak kejuaraan lain. Kami pasti akan terus berupaya menorehkan prestasi lain,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (12/2/2022).

Sementara Pelatih Utama Kick Boxing Bontang, Agustinus Apull mengatakan prestasi ini merupakan hadiah dari proses yang dijalani oleh para atlet. Meski persiapan yang terbilang singkat, namun para atlet dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh.

“Latihan rutin tetap ada. Tapi memang untuk kejuaraan ini waktunya cukup singkat. Prestasi ini buah keseriusan dan komitmen seluruh tim saat berlatih dan bertanding,” jelasnya.

Meskipun begitu, pihaknya mengaku tak akan berpuas lebih cepat. Menurutnya, ke depan para atlet akan menghadapi even-even serupa. “Setelah ini kami akan latihan lebih serius. Dan akan melahirkan prestasi-prestasi lainnya,” pungkasnya. (ahr)

Hindari Pelecehan dan Kekerasan Anak dan Perempuan, Pilihlah Pesantren yang Tepat

0
Muthi’ Masfu’ah

Bila kita membaca berita yang ditulis dalam Media Kaltim, 9 Februari lalu yakni Oknum Pendidik Diduga Cabuli Santriwati di Tenggarong, tentu membuat kita para orangtua menjadi sangat miris. Lebih lagi jika kita melihat kasus secara nasional, lebih memprihatinkan lagi.

Seperti pula diberitakan Media Kaltim pada hari yang sama disampaikan Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara (Kukar) Farida, Rabu (9/2) bahwa Santriwati yang menjadi korban pencabulan oknum pendidik diduga telah dinikahi secara siri oleh terduga pelaku.

Selain itu, saat dilakukan visum di rumah sakit terungkap pula bahwa korban saat ini tengah hamil. Farida menjelaskan, timnya sudah melakukan identifikasi pada permasalahan yang dihadapi korban. Bahkan sudah dilakukan pendampingan psikologis kepada korban sebanyak tiga kali.

Pihaknya kata Farida, menemukan fakta korban dan terduga pelaku sudah melakukan pernikahan secara siri, sejak setahun belakangan di Kecamatan Loa Janan, Kukar. Pernikahan ini tanpa sepengetahuan orangtua korban. Bahkan korban sendiri pun katanya, tak tahu akan dinikahi pelaku.

Saat itu terduga pelaku mengajak korban ke Loa Janan. “(Pernikahan, Red.) kurang lebih setahun yang lalu dan tanpa paksaan. Tapi korban juga tidak tahu kalau dia dibawa untuk nikah sirih. Ternyata sampai di sana (Loa Janan, Red.) dinikahkan secara siri. Jadi diduga ini strategi dari pelaku,” ungkap Farida dihadapan awak media.

Korban sudah tidak ingin melanjutkan pendidikan sejak Desember 2021. Alasan korban karena masih dibayangi rasa takut akan menerima kekerasan dari terduga pelaku sehingga memilih kabur ke rumah temannya.
Orangtua korban lalu mengetahui permasalahan yang menimpa anaknya. Selanjutnya memilih membawa kasus ini ke ranah hukum. Saat mendapat surat perintah dari kepolisian untuk melakukan visum, baru diketahui korban tengah hamil.

Langkah hukum kata Farida, tetap berlanjut. Farida mengatakan, sudah meminta pihak sekolah untuk memberikan kesaksian. Termasuk kekerasan yang dialami korban. “Kasus ini masuk kategori kekerasan, apalagi nikah siri. Kedua, korban (masih) dibawah umur dan menikah tanpa saksi. Pelaku bukan teman pergaulan, tapi pendidiknya, secara psikologis ada tekanan,” ujarnya.

Saat inipun, Unit Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memeriksa 5 saksi kasus dugaan pencabulan oknum pendidik terhadap santriwati di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di Kecamatan Tenggarong. Pemeriksaan saksi ini akan menentukan status terduga pelaku atau terlapor.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kukar, Iptu M Anton Masruri mengatakan gelar perkara kasus dugaan pencabulan pada anak dibawah umur itu akan dilaksanakan Polres Kukar, Senin (14/2/2022) pekan depan.

Anton mengimbau, orangtua ataupun santri dan santriwati yang mendapatkan perlakuan serupa agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. Ia memastikan perbuatan ini murni dilakukan oleh oknum pendidik.

MEMILIH SEKOLAH/PESANTREN YANG AMAN UNTUK ANAK
Saat ini sejumlah dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santri oleh pengasuh / pendidik hingga pemilik pondok pesantren terjadi di berbagai wilayah.

Sekolah atau pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri justru dimanfaatkan pengasuh melakukan kekerasan seksual.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat sebanyak 37 kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan Pondok Pesantren. Tak hanya itu, sebagian besar dari kasus itu merupakan kekerasan seksual.

Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Nahar, mengatakan bahwa data tersebur merupakan data yang dikumpulkan pada 2018-2019.

Menengok kasus ini, tentu bagi orang tua yang memiliki latar belakang pesantren tentu akan sangat mudah mencari referensi pesantren mana yang, akan mereka pilih untuk anak-anaknya.

Namun, bagi sebagian orang tua memilih pesantren yang cocok adalah suatu hal yang sangat susah. Terlebih mereka yang tidak pernah memiliki pengalaman nyantri dan tidak ada keluarganya yang memiliki latar belakang pesantren, ditambah maraknya kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pesantren.

Berikut ini saya memberikan 6 M kiat untuk memilih pesantren yang aman untuk anak berdasarkan pengalaman dan beberapa sumber yakni :

1. Mendiskusikan dengan anak
Sebaiknya sebelum memilih pondok pesantren sangat perlu mendiskusikan rencana tersebut terhadap anak-anak. Sebab, anaklah yang akan menjalani, dan tentunya anak juga harus menpunyai kecenderungan minat tertentu untuk pendidikannya selama di pesantren.
Saat ini sudah beragam tawaran pendidikan yang disediakan pondok pesantren. Ini bisa digunakan untuk memetakan minat anak. Pilihlah pesantren yang seimbang IMTAQ-nya, tak hanya fokus pada pembelajaran Al-Qur’an, tapi pada hal-hal mendasar seperti tauhid dan akhlak juga diajarkan sekaligus juga menekankan pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bahasa. Karena dizaman seperti sekarang anak dituntun untuk mengetahui banyak hal sekaligus ilmu agamanya akan menjadi filter kehidupannya.

2. Mendiskusikan dengan anak kepada tokoh agama setempat
Setelah anak setuju masuk ke pesantren dan menyampaikan minatnya, hal ini bisa langsung dikonsultasikan ke tokoh agama setempat yang orang tua kenal.
Selain ke tokoh agama setempat, hal ini juga bisa ditanyakan kepada orang yang pernah memiliki pengalaman berada di pesantren. Setidaknya mereka akan memiliki referensi banyak terkait dengan pesantren-pesantren yang lain.

3. Mencari informasi melalui website atau keterangan masyarakat setempat
Nah, bandingkan keterangan tokoh agama atau alumni pesantren tersebut, dengan informasi pesantren yang bisa diakses lewat website pesantren atau informasi dari masyarakat.
Sebab, di beberapa kasus kekerasan dan pelecehan seksual di pesantren, banyak warga yang tidak mengetahui keberadaan pesantren pada kasus itu dan ada beberapa pesantren yang bagus tapi tidak memiliki website.

4. Mengenali pengasuh pesantren
Orang tua harus dapat mengenali tokoh atau pengasuh pondok pesantren yang ingin dituju, ini sangatlah penting. Sebab, pesantren sekarang banyak tidak memiliki pengasuh. Dengan mengenali kyai atau ustadz pesantren yang dituju, kita bisa tahu pesantren yang dituju memiliki lingkungan dan ajaran seperti apa .

5. Mempelajari dan memahami haluan/aliran ajaran pesantren
Orang tua harus mencari tahu tentang haluan/aliran dari ajaran yang ada di pesantren. Pilihlah pesantren yang tidak mengajarkan ajaran yang terlalu fanatis./keliru. Kesalahan dalam memilih pesantren ini akan berakibat sangat fatal, bahkan bisa jadi akan membuat orang tua sengsara hanya karena berbeda pendapat masalah akidah dan lain sebagainya.

6. Melihat dan mempertimbangkan alumninya
Pertimbangan alumni penting karena biasanya alumni pesantren tetap terikat sangat kuat dengan pesantren. Selain itu, alumni pesantren juga tetap akan berkontribusi terhadap pesantrennya dan peduli dengan santri sesama almamaternya. Oleh karena itu, mempertimbangkan jaringan alumni yang luas dari berbagai sektor juga sangat penting, karena bisa membantu dalam memberikan akses untuk masuk pendidikan tinggi ataupun akses kerja.
Nah, meski maraknya pemberitaan kekerasan dan pelecehan seksual di pesantren, orang tua juga tidak perlu ragu memasukkan anak untuk belajar di pesantren. Apalagi, keinginan belajar di pesantren merupakan keinginan anak sendiri. Juga tuntutan zaman, agar pendidkan agama menjadi pondasi penting dalam kehidupannya ke depan. (**)

Oleh : Muthi’ Masfu’ah, A.Md, CN NLP (Direktur Pelaksana Harian Yayasan RK Salsabila, Ketua Komunitas Guru Kreatif Suka Menulis, Kampung Dongeng Bontang dan Ketua Abi Literasi Kaltim)

Cegah Penularan Covid, Akses Wilayah Zona Merah Ditutup, Satgas RT Diaktifkan

0
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Letkol Arh Choirul Huda

BONTANG – Untuk mengantisipasi kenaikan kasus covid-19 di Kota Bontang, Pemkot Bontang menggelar koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jumat (11/2/22) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang. Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang mengaku gelombang 3 kali ini meningkat 3 kali lipat dari kasus sebelumnya.

Varian Omicron lebih mudah menular seperti flu biasa sehingga perlu diwaspadai. Dari data, kasus covid-19 di Kota Bontang memang kembali meningkat tajam. Update per tanggal 10 Februari terdapat 69 kasus sehingga menambah jumlah kasus aktif sebanyak 184 kasus.

Wali Kota Bontang, Basri Rase yang memimpin rapat koordinasi mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memantau pegawainya. Bila ditemukan ada pegawai yang tidak mau melakukan vaksin agar segera melapor kepada dirinya.

“Jika ada yang tidak mau vaksin, segera lapor agar diberi tindakan. Karena sampai saat ini, terdapat kurang lebih 21.000 warga yang belum menerima vaksinasi,” tegas Basri.

Sementara Dandim Choirul Huda melaporkan hal tersebut terjadi karena adanya perjalanan dinas perusahaan dan transmisi lokal. “Camat dan lurah diharapkan mengimbau masyarakat untuk segera vaksin terutama lansia. Selain itu, Satgas RT pun perlu kembali diaktifkan sebagai bentuk antisipasi,” ucap Choirul.

Untuk pencegahan lebih lanjut, Satpol PP pun akan menutup akses untuk wilayah yang berada dalam zona merah, Dishub akan membatasi jumlah penumpang kapal dan Kemenag Bontang akan membatasi jumlah orang sebanyak 50 persen dalam tempat ibadah serta menunda sementara kegiatan MTQ.

“Mari kita semua patuhi protokol kesehatan 5M, serta mengimbau orang sekitar kita juga untuk taat agar kita semua selalu sehat dan terhindar dari virus ini,” pungkas Basri menutup rapat tersebut. (kmf/lusy)

Pimpin Apel di Kodim, Basri Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes

0

BONTANG – Kodim 0908/BTG menginisiasi pelaksanaan apel gelar pasukan penanganan Covid-19 dan antisipasi radikalisme di wilayah Kota Taman.

Kegiatan digelar di Lamin Makodim 0908/BTG, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Jumat (11/2/2022). Dalam amanatnya sebagai pimpinan apel, Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi permasalahan serius, terlebih telah ada varian baru.

Hal ini tentu menuntut kesadaran setiap pribadi untuk mawas diri dalam upaya pencegahan. “Saya mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan disiplin prokes (protokol kesehatan) untuk memutus mata rantai penyebaran virus (Corona),” ujarnya.

Seluruh jajaran, lanjut Basri, akan berupaya menangani pandemi ini dengan sebaik mungkin. Tentunya dengan dukungan dari masyarakat. Apalagi, pandemi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan.

Tetapi juga pada bidang sosial ekonomi, bahkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Mari tingkatkan kewaspadaan, kerja sama, solidaritas demi mewujudkan situasi yang stabil di wilayah Bontang,” ucap Basri.

Tak lupa, dalam kesempatan ini Wali Kota juga mengingatkan akan ancaman terorisme, radikalisme, penyalahgunaan nakoba, miras, aksi perusakan fasilitas umum, serta tindakan kriminalitas lainnya . “Lakukan tindakan yang tepat, efektif, serta efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada,” ujarnya.

Dalam apel tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Dandim 0908/BTG Letkol Arh Choirul Huda, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, para camat dan lurah se-Bontang, serta pejabat pemkot lainnya. Selain TNI-Polri, apel juga diikuti personel Satpol PP, Dishub, Disdamkartan, BPBD, ormas, hingga anggota pramuka. (rls/dim)

Proyek RS Taman Sehat Rp 18,9 Miliar Tidak Layak Beroperasi, Jadi Sorotan KPK

0
Bangunan Rumah Sakit Tipe D milik Pemkot yang perlu dikaji ulang.

BONTANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian khusus pada Kota Bontang. Berbagai proyek pembangunan di Kota Taman, terus diawasi pelaksanaannya oleh lembaga antirasuah tersebut.

Kamis (10/2/2022), Satgas Bidang Pencegahan KPK mengadakan kegiatan evaluasi dan monitoring bersama Pemkot Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Hasilnya, sebanyak lima proyek menjadi fokus perhatian KPK. Proyek tersebut adalah pembangunan Rumah Sakit Taman Sehat, Mal Pelayanan Publik, Jembatan Selambai, pembangunan sumur dalam, serta perjanjian kerja sama Pemkot Bontang dengan PT Inti Griya terkait penggunaan lahan, serta prasarana, sarana, dan utilitas.

Salah satu proyek yang mendapat sorotan khusus adalah pembangunan RS Taman Sehat tipe D di wilayah Bontang Utara. Bangunan yang sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 18,9 miliar ini dinilai tidak layak.

KPK meminta Pemkot mengkaji kembali pemanfaatannya. “KPK menyarankan untuk dikaji ulang. Karena mereka menganggap bangunan itu tidak layak untuk dijadikan RS,” kata Wali Kota Bontang, Basri Rase kepada Media Kaltim.

Ia menjelaskan, di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Perizinan Rumah Sakit, posisi gedung ini termasuk tidak layak karena berada di dalam gang. “KPK memberi saran harusnya berada di pinggir jalan agar mudah diakses masyarakat,” kata Basri.

Selain itu, rumah sakit juga harus memiliki dua unit layanan seperti Unit Gawat Darurat (UGD) di lantai satu l, dan spesialis dasar seperti keperawatan dan kebidanan, serta pelayanan penunjang klinik dan non klinik.

“Kita menangkap kalau bangunan itu tidak bisa digunakan untuk RS tipe D. Jadi nanti Dinas Kesehatan yang akan mendiskusikan bangunan ini bisa digunakan untuk apa,” ujarnya.

Salah satunya bisa dimanfaatkan sebagai tempat terapi saraf atau rumah sakit ibu dan anak. Selain proyek yang jadi sorotan, KPK juga mengapresiasi capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) 2020 dan 2021 Pemkot Bontang yang menempati urutan kedua di Kaltim setelah Balikpapan. Adapun yang menjadi penilaian meliputi, pengadaan barang dan jasa (PBJ), perizinan, aparat pengawasan Intern pemerintah (APIP), pajak dan lainnya. (ahr)

Lima Proyek Diawasi KPK
1. RS Taman Sehat di Bontang Utara (Rp 18,9 miliar)
2. Mal Pelayanan Publik di Bontang Kuala
3. Jembatan Selambai di Lok Tuan Bontang Utara. (Rp 13,6 miliar)
4. Proyek Sumur Dalam di Lok Tuan Bontang Utara. (Rp 2,4 miliar)
5. Kerjasama Pemkot Bontang dengan PT Inti Griya.

Oknum ASN Pengguna Aktif Sabu, Kadisdamkartan Ngaku Kecolongan

0
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin (Annisa/Media Kaltim)

BONTANG – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang Amiluddin menyatakan tak menduga terjadi penangkapan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Disdamkartan berinisial AR (54) Rabu (9/2/2022) malam. Beberapa hari lalu, katanya, dia masih berkomunikasi bersama AR.

“Bagi saya, kami telah kecolongan akan kasus ini. Padahal beberapa hari lalu, saya masih ngobrol dengan tersangka dan kondisinya baik-baik saja, ” ungkapnya kepada mediakaltim.com, Kamis (10/2/2022).

AR diketahui telah mengkonsumsi sabu-sabu sejak 2018. Saat dilakukan tes urine massal oleh BNNK Bontang beberapa waktu lalu, dia dinyatakan positif pengguna narkoba. Namun, hal tersebut tak lantas menunjukkan gerak gerik yang aneh atau mencurigakan.

“Kinerjanya (AR, Red.) sangat bagus, bahkan bisa saya bilang paling aktif dan jadi nomor satu kalau soal kerjaan. Sama sekali tidak ada indikasi yang terlihat (menggunakan narkoba, Red.), dari rutinitas, kesehatan, hingga bentuk tubuhnya, ” ujarnya.

Dia mengatakan, saat dinyatakan positif pengguna narkoba, status kepegawaian AR mengalami perubahan. “Awalnya dia (AR) sebagai kepala bidang, lalu setelah ia diindikasi positif (narkoba, Red.)) saya pindahkan ke bagian rescue,” kata Amiluddin.

Diberitakan sebelumnya, oknum ASN di Disdamkartan Bontang berinisial AR (54) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Bontang saat mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 21.05 Wita. Dia kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0,37 gram yang disimpan di dasbor sebelah kanan.

Amiluddin mengatakan, soal hukum yang akan dijatuhkan dan jenjang karier AR tak menjadi urusannya. Ia hanya berharap AR dapat menerima dan mempertanggungjawabkan yang sudah dilakukannya. “Kalo soal hukum, saya tidak bisa bicara, biar dia yang menjalani itu dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Amiluddin berpesan kepada seluruh pegawai agar menjadikan peristiwa ini pelajaran, bahwa kita harus tetap melaksanakan pekerjaan dengan baik dan a tidak menggunakan barang haram tersebut. “Untuk seluruh pegawai saya, lakukanlah tanggung jawab dengan baik dan lakukan kegiatan yang positif,” tandasnya. (ahr)

Korban Tabrakan di HOP 4 Meninggal Dunia, Istri Alami Vertigo saat Bonceng Suami

0

BONTANG – Salah satu korban tabrakan dua sepeda motor di Jalan Simon Tampubolon, simpang Perumahan HOP 4, Senin (7/2/2022) lalu meninggal dunia Kamis (10/2/2022) sekira pukul 15.20 Wita. Sebelum meninggal, korban bernama Mulyana Hamid (40) sempat menjalani perawatan di ICU RSUD Taman Husada Bontang selama tiga hari.

“Korban mengalami pendarahan berat di bagian otak. Sempat mau kami rujuk ke Samarinda namun kondisinya sudah tidak memungkinkan, akhirnya korban meninggal tadi sore, ” ungkap Direktur Utama RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi kepada mediakaltim.com, Kamis (10/2/2022).

Sementara kerabat korban, Kartika Emil mengatakan, setelah operasi korban sudah tak sadarkan diri. “Pasca operasi, kondisinya sudah koma dan tidak sadar,” jelasnya. Mulyana Hamid merupakan pekerja di salah satu perusahaan di Tenggarong. Terkadang juga menjadi salah satu instruktur senam.

Pada saat kecelakaan, Mulyana dibonceng oleh istrinya. Saat itu dia tidak memakai helm. Saat berkendaraan, tiba-tiba penyakit vertigo yang diderita sang istri kambuh. Sang istri lalu hilang kendali hingga menabrak sepeda motor yang melintas di jalan utama.

“Istrinya yang bonceng Mulyana dan Mulyana tak pake helm. Tiba-tiba istrinya mengalami vertigo dan penglihatannya seketika menjadi gelap. Istrinya sekarang masih dalam proses penyembuhan juga dari luka yang dialami,” ujar Kartika.

Seperti diketahui tabrakan antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Simon Tampubolon HOP 4 , Senin (7/2/2022) sekira pukul 17.00 Wita. Dari kamera pengintai (Closed Circuit Television/CCTV) terlihat seorang pengendara yang mengenakan jaket ojek online mendadak ditabrak pengendara yang keluar dari jalan kecil. Kedua pengendara terpental.

Salah satu pengendara yaitu Mulyana Hamid mengalami luka parah pada bagian kepala. Korban langsung dilarikan warga sekitar ke RSUD Taman Husada Bontang.

Sementara, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna, mengatakan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi akibat salah satu pengendara tak memberikan prioritas terhadap pengendara yang datang dari arah lain sehingga tabrakan tak bisa dihindari.

“Pengendara yang dari dalam gang (jalan kecil, Red.), tidak memberi prioritas kepada pengendara dari jalan besar (jalan utama, Red.), sehingga tidak bisa terhindar dari tabrakan, ” tegasnya. Apalagi tambahnya, pengendara yang keluar dari jalan kecil memacu kendaraannya cukup kencang. (ahr)

Tiga Kafilah Bertanding di Kejuaraan MTQ Ke-41 Bontang Barat

0

BONTANG – Musabaqah Tilawatil Qur’an digelar Kecamatan Bontang Barat pada Rabu (9/2/2022) di Kantor Kelurahan Gunung Telihan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka Wali Kota Bontang Basri Rase. Acara ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, Kepala Kemenag Bontang Izzat Sholihin, anggota DPRD Dapil Bontang Barat serta unsur Forkopimda.

Sebanyak 3 kafilah yakni Kafilah Belimbing, Kafilah Kanaan dan Kafilah Telihan akan bertanding dalam pelaksanaan MTQ ke-41 tersebut.

Beberapa cabang yang dilombakan antara lain yakni Musabaqah Tilawatil Quran, Musabaqah Hifdzil Quran, Musabaqah Tafsir Quran, Musabaqah Fahmil Quran, Musabaqah Syahril Quran, Musabaqah Khotil Quran, Musabaqah Makalah Quran dan juga Rebana.

Dalam sambutannya, Basri menyampaikan harapannya agar MTQ Tingkat Kecamatan Bontang Barat dapat melahirkan bibit unggul penghafal Qur’an di masa depan.

“Semoga dari MTQ di tingkat Kecamatan Bontang Barat ini lahir anak-anak yang nanti maju ketingkat kota, lalu maju ke tingkat provinsi,” ujarnya.

Ia mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan MTQ, mengingat angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Bontang terus meningkat.

Mengenai hal tersebut Camat Bontang Barat Anwar Sadat menyampaikan bahwa panitia dan peserta yang terlibat, sudah melakukan tes Covid-19 sebelum mengikuti kegiatan.

“Bekerjasama dengan Dinkes, panitia dan peserta sudah tes swab sehari sebelumnya,” ucapnya.

Selain itu ia menambahkan nantinya kegiatan MTQ juga akan menjadi momen untuk menjajakan hasil produk olahan warga Kelurahan Gunung Telihan.

“Dalam MTQ kali juga dipajang beberapa hasil produksi PKK Gunung Telihan. Tidak hanya berkisar pada kegiatan keagamaan, tapi juga meningkatkan perekonomian,” katanya.

Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran ke-14 Kecamatan Bontang Barat akan digelar mulai Kamis 10 Februari hingga Minggu 13 Februari mendatang. (ahr)

Guru dan Siswa Reaktif, SMKN 3 Bontang Setop PTM

0

BONTANG – Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMK Negeri 3 Bontang harus diberhentikan sementara karena 4 siswa dan 4 guru berstatus reaktif setelah dilakukan rapid test acak oleh Puskesmas Bontang Barat, Selasa (8/2/2022) lalu.

Kepala SMKN 3 Bontang Hamsiah, membenarkan hal tersebut. Justru saat dilakukan rapid test acak oleh puskesmas, pihak sekolah meminta agar seluruh guru dan pegawai ikut melakukan tes tersebut.

“Jadi benar, saat itu tes antigennya acak. Tapi saya minta ke petugas puskesmas agar seluruh guru bisa ikut dites juga untuk antisipasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi mediakaltim.com, Kamis (10/2/2022) sore.

Hasilnya, 4 siswa dan 4 guru terdata reaktif. Saat itu juga pihak sekolah langsung memulangkan seluruh siswa dan juga guru. “Pas tahu hasil reaktif, saya langsung pulangkan semua guru dan siswa. Jadi jam siang itu setelah istirahat kami sudah tak ada yang ke sekolah,” jelasnya.

Delapan orang yang berstatus reaktif melakukan tes PCR pada Rabu (9/2/2022) dan masih menunggu hasil tesnya.

Sementara itu, PTMT akan dilanjutkan 24 Februari 2022 mendatang, tergantung situasi dan kondisi guru serta siswa dan juga angka Covid-19 di Bontang.

“Kami sudah memberikan surat edaran kembali, bahwa PTMT akan dilaksanakan dua minggu lagi, yaitu pada 24 Februari 2022, nanti akan dilihat bagaimana perkembangan situasi Covid-19 apakah meningkat atau tidak. Sementara pembelajaran kami lakukan secara daring,” pungkasnya. (ahr)

Oknum PNS Disdamkartan Bontang Konsumsi Sabu sejak 2018, Diciduk saat Berkendara

0
Pelaku diamankan polisi.

BONTANG – Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang berinisial AR (54) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Bontang saat mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 21.05 Wita. Pria ini kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0,37 gram yang disimpan di dasbor sebelah kanan.

“Penangkapan ini karena ada laporan ke kami, ada kecurigaan sering menggunakan narkoba. Alat bong beberapa kali ditemukan di toilet kantor,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto.

AR diketahui merupakan pengguna aktif. Sebelumnya, dia juga terindikasi positif menggunakan sabu-sabu setelah dilakukan tes massal oleh Badan Narkotika Nasional Nasional (BNN) Kota Bontang. Dia mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak 2018 lalu.

Sebelum diringkus, Tatok mengatakan AR berniat hendak pergi ke rumah kerabatnya di daerah sekitar terminal. Karena malam itu dia sedang berjaga piket malam, jadi masih menggunakan seragam dinas. Saat sedang memacu sepeda motor, anggota Resnarkoba menghentikannya di traffic light Jalan Brigjen Katamso.

Polisi melakukan penggeledahan mulai penggedahan badan sampai motor. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram yang disimpan di dasbor sebelah kanan. Saat itu dia juga langsung dites urine di RSUD Taman Husada Bontang dan hasilnya positif.

Polisi juga melakukan penggeledahan di kantor Disdamkartan Bontang. Namun, tak ada barang bukti yang ditemukan di sana.

Kini, AR ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Proses hukum tetap berjalan, putusan hakim nanti yang menentukan dengan pertimbangan asesmen, apakah akan direhab, atau lanjut proses hukum,” tandasnya.

Sementara Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap personelnya yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang lantaran kedapatan menyimpan sabu-sabu. Dia menyesali perbuatan pejabat nonjob tersebut.

“Saya kecewa berat, sangat menyesali perbuatan beliau, padahal dia sudah berjanji kepada saya tidak lagi mengulangi perbuatannya, dan siap menanggung risiko jika melanggar,” ujarnya.

Amiluddin mengaku tidak bisa berbuat banyak. Persoalan ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang. Adapun langkah selanjutnya, perihal status AR sebagai PNS, menurutnya yang berhak menjawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.

Amiluddin mengatakan, yang bersangkutan sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan lantaran terindikasi positif narkoba, saat tes massal yang dilaksanakan BNNK Bontang beberapa waktu lalu. Dia sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak 2018. “Sekarang dia staf, sudah nonjob,” ungkapnya. (ahr)