PAN Kaltim Tegaskan Belum Tarik Dukungan Hak Angket DPRD

SAMARINDA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur, Erwin Izharuddin, menegaskan partainya belum menarik dukungan terhadap wacana hak angket di DPRD Kaltim.

Ia menyebut posisi PAN saat ini masih dalam tahap peninjauan dan pembahasan internal bersama kader partai di parlemen.

Pernyataan tersebut disampaikan Erwin menanggapi berkembangnya kabar bahwa PAN keluar dari barisan enam fraksi pengusul hak angket.

“Jadi berita-berita mengenai saya narik (fraksi dari hak angket), bahasa lebih halusnya, meninjau,” ujar Erwin, Kamis (15/5/2026).

Menurutnya, posisi PAN sebagai bagian dari fraksi gabungan membuat setiap keputusan politik harus dibahas terlebih dahulu secara internal sebelum menentukan sikap resmi partai.

Karena itu, komunikasi dengan anggota DPRD dari PAN menjadi langkah yang harus dilakukan sebelum pembahasan lanjutan dengan fraksi lain.

“Kita bukan menarik ya, tapi meninjau habis itu berdiskusi sesuai prosedurnya mau angket itu gimana, kita rembukkan karena kita fraksi gabungan bukan fraksi sendiri,” katanya.

Erwin mengaku hingga kini dirinya belum sempat berkomunikasi langsung dengan kader PAN di DPRD Kaltim lantaran masih berada di Jakarta.

Baca Juga:  Kemenag Kaltim Gandeng 18 LAZ Perluas Penyaluran Bantuan Ramadan

Namun ia memastikan pembahasan mengenai hak angket akan segera dilakukan dalam forum internal partai.

“Saya sebagai ketua, karena saya di Jakarta kan saya belum berkomunikasi dengan para dewan. Nanti kita meeting diskusi mengenai hak angket baru ke Nasdem,” ujarnya.

Meski belum mengambil keputusan final, Erwin memastikan peluang PAN untuk tetap mendukung hak angket masih terbuka.

Ia menegaskan arah kebijakan partai tetap berpijak pada aspirasi masyarakat dengan tetap mengikuti mekanisme internal organisasi.

“Soal instruksi kami ke kader dewan sesuai dengan arahan rakyat saja. PAN kan bantu rakyat tapi kan tetap lewat standar operasi proseduralnya kami di internal,” tegasnya.

Diketahui, dari tiga kader PAN yang duduk di DPRD Kaltim, hanya Baharuddin Demmu yang menandatangani dukungan hak angket pada 4 Mei 2026 lalu.

Sementara dua legislator PAN lainnya, yakni Sigit Wibowo dan M. Darlis Pattalongi, tidak ikut membubuhkan tanda tangan dukungan.

Polemik hak angket DPRD Kaltim sendiri masih terus menjadi perhatian publik menyusul dorongan sejumlah elemen masyarakat agar dewan lebih serius menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim. (MK)

Baca Juga:  DLH Kaltim Luruskan Polemik Void Tambang: Tak Semua Lubang Wajib Ditutup

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.