spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Hasil Optimalisasi, Walikota: Jadilah Perekat Bangsa

BONTANG – Pasca ditetapkannya Pengumuman Wali Kota BontangĀ  Nomor : 800.1.2.2/2399/BKPSDM Tentang Hasil Kelulusan Pasca Sanggah Optimalisasi Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Formasi Tahun 2022 tanggal 12 September 2023, Pemerintah Kota Bontang melaksanakan pengambilan sumpah/janji kepada 85 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta 4 orang pengangkatan pertama pejabat fungsional yang dilaksanakan pada Senin, 30 Oktober 2023 bertempat di Pendopo Rujab Walikota Bontang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipimpin Walikota Bontang, Basri Rase, S.Ip, M.Si, yang juga menjabat sebagai pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Upacara berlangsung dengan khidmat, dihadiri Wakil Walikota, Ibu Hj. Najirah, SE, dan Sekretaris Daerah, Ir. Hj. Aji Erlynawati, MT. Turut hadir juga Kepala Kantor Regional VIII BKN, A. Darmuji, S.Sos, M.Si, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Dalam sambutannya, Walikota Bontang menekankan beberapa pesan:

  • Melaksanakan 3 fungsi seorang ASN dengan sebaik-baiknya, yaitu: Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan Publik, dan sebagai Perekat serta Pemersatu Bangsa.
  • Wujudkan ASN BerAKHLAK yang selaras dengan pencapaian Kota Bontang yang Hebat dan Beradab.
  • Jaga netralitas, layani masyarakat tanpa diskriminasi, berlaku jujur dan adil dalam semangat integritas yang tinggi.
  • Jadilah ASN yang berprestasi, memiliki dedikasi dan kreativitas dalam pelaksanaan tugas.
  • Bangun dan jaga soliditas serta menjaga nama baik diri pribadi, keluarga, dan instansi Pemerintah Kota Bontang.
Baca Juga:  Pemkot Bontang dan FISIP Unmul Kerja Sama Tingkatkan Kualitas ASN lewat Program Pascasarjana

Surat Keputusan Pengangkatan juga diserahkan kepada seluruh PPPK yang hadir. Penyerahan secara simbolis dilakukan Kepala Kantor Regional VIII BKN, A. Darmuji, S.Sos, M.Si. Ia juga memberikan pesan kepada ASN agar selalu menjaga standar dan kualitas tinggi dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, IaĀ  juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang telah diraih, terutama dalam hal memberikan kesejahteraan kepada ASN dalam lingkup tugasnya oleh Pemkot Bontang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang juga melaporkan data mengenai 85 orang PPPK yang dilantik, yang terbagi sebagai berikut:

  • Auditor Ahli Pertama = 1 orang
  • Pengelola Pengadaan Barang & Jasa Ahli Pertama = 1 orang
  • Pustakawan Ahli Pertama = 1 orang
  • Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama = 1 orang
  • Analis Kebijakan Ahli Pertama = 1 orang
  • Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama = 2 orang
  • Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama = 1 orang
  • Analis Prasarana Dan Sarana Pertanian Ahli Pertama = 1 orang
  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama = 6 orang
  • Pekerja Sosial Ahli Pertama = 1 orang
  • Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama = 4 orang
  • Penata Ruang Ahli Pertama = 3 orang
  • Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama = 2 orang
  • Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama = 1 orang
  • Pengelola Kesehatan Ikan Ahli Pertama = 2 orang
  • Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama = 3 orang
  • Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama = 8 orang
  • Pranata Komputer Ahli Pertama = 26 orang
  • Pengendali Hama Dan Penyakit Ikan Ahli Pertama = 2 orang
  • Penyuluh Sosial Ahli Pertama = 2 orang
  • Perisalah Legislatif Ahli Pertama = 1 orang
  • Pranata Laboratorium Kemetrologian Ahli Pertama = 3 orang
  • Statistisi Ahli Pertama = 1 orang
  • Arsiparis Terampil = 5 orang
  • Pengendali Dampak Lingkungan Terampil = 1 orang
  • Pranata Komputer Terampil = 5 orang
  • Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil = 3 orang
  • Teknik Tata Bangunan Dan Perumahan Terampil = 1 orang
Baca Juga:  Pengumuman Tentang Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang

Sudi juga menegaskan bahwa yang dilaksanakan bukanlah pelantikan mutasi atau promosi pejabat struktural, namun merupakan pengambilan sumpah/janji PPPK pada penempatan sesuai formasi jabatan yang dilamarnya dan telah dinyatakan lulus. (ADV)

Most Popular