BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali membuka lowongan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebanyak 117 warga Bontang dapat menjadi CPNS yang akan ditugaskan di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Pengumuman ini berdasarkan surat Nomor B/800.1.2.2/510/BKPSDM/2024 yang dikeluarkan Pemkot Bontang
Jenis Alokasi Kebutuhan CPNS
Jenis kebutuhan CPNS di Lingkup Pemerintah Kota Bontang T.A. 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 meliputi kebutuhan khusus yakni penyandang disabilitas dan kebutuhan umum.
Untuk penyandang disabilitas memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai serta mampu melaksanakan tugas/pekerjaan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Persyaratan Umum
Pelamar berusia paling 18 hingga 35 tahun. Usia 40 tahun bisa melamar jika diperuntukkan jabatan dokter dengan kualifikasi dokter spesialis.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih serta tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan STR (bukan
Internship) sesuai jabatan yang dilamar (Linier) harus masih berlaku pada saat
pelamaran yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
Tata Cara Pendaftaran
Pelamar dapat mendaftar secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Pelamar wajib membuat akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), serta melengkapi berbagai data pribadi sesuai dengan yang tertera di KTP dan ijazah. Setelah menyelesaikan seluruh proses, pelamar harus mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Tahapan Seleksi
Terdapat tiga tahap dengan sistem gugur, yang meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40% dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60% dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan dan ketentuan peserta yang berhak mengikuti tahapan SKB.
Lokasi Seleksi
Pelaksanaan seleksi bertempat di Auditorium Graha Taman Praja Blok I lantai 3 Jalan Moch. Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang Kalimantan Timur.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam