BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menghadiri Penandatanganan Naskah Serah Terima Hibah Lahan dan Pinjam Pakai Bangunan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur (Kaltim), dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang, Selasa (28/7/2026), di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang.
Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama, dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna mendukung pembangunan sarana pemasyarakatan yang lebih representatif di Kota Bontang.
Neni menegaskan komitmen Pemkot Bontang, untuk mendukung penyediaan lahan sekitar empat hektare sebagai lokasi pembangunan lapas baru.
“Kami ingin seluruh proses administrasi aset segera dituntaskan, agar pemerintah pusat dapat segera merealisasikan pembangunan lapas. Komitmen ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap peningkatan pelayanan pemasyarakatan di Kota Bontang,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan lapas yang lebih representatif nantinya akan memberikan dampak yang positif, terhadap kualitas pelayanan pemasyarakatan. Sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan.
Sehingga Neni menekankan bahwa, pembinaan warga binaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan, masyarakat yang lebih baik. Ia menyebut, meski kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang mengalami penurunan, semangat pemerintah daerah untuk terus membangun daerah dan mendukung pembinaan warga binaan tetap menjadi prioritas.
“Meski kondisi APBD mengalami penurunan, semangat Pemkot Bontang untuk membangun daerah dan mendukung pembinaan warga binaan, tetap menjadi prioritas agar mereka dapat kembali produktif di tengah masyarakat,” tambahnya.
Di kesempatan tersebut turut dilaksanakan penandatanganan naskah hibah, berita acara serah terima hibah, perjanjian pinjam pakai barang milik daerah, serta berita acara serah terima objek pinjam pakai.
“Melalui penandatanganan tersebut, Pemkot Bontang berharap seluruh proses administrasi aset dapat segera rampung, sehingga pembangunan lapas baru oleh pemerintah pusat dapat segera direalisasikan, demi meningkatkan pelayanan pemasyarakatan di Kota Bontang,” pungkasnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




