spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pencuri di Pertamina Hulu Sanga-Sanga Diringkus Polisi

BONTANG – Seorang pria kedapatan mencuri di Pertamina Hulu Sanga-Sanga, pada Sabtu (9/9/2023) lalu. Pria itupun berhasil diringkus Polsek Muara Badak.

MFA 24 tahun ditangkap karena merugikan perusahaan senilai Rp 4,3 juta.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto bilang, kejadiannya pukul 02.00 Wita, namun tersangka diringkus di hari yang sama pukul 14.00 Wita.

“Waktu mau ditangkap, tersangka sempat melarikan diri ke hutan,” katanya dikutip dari Polresbontang.com.

Awalnya saksi melihat tersangka masuk ke lokasi kejadian, tepatnya di sumur Badak menggunakan sepeda motor. Dia masuk dengan cara menggunting kawat pengunci pagar pintu sumur.

“Habis itu ambil barang-barang dia,” ujarnya.

Tersangka pun dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Yusva Alam

Baca Juga:   Motor Lenyap di Depan Rumah, Polsek Muara Badak Amankan Pelaku Curanmor

Most Popular