spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pendaftaran Sekolah Dibuka 13 Juni

BONTANG  –  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau siswa baru di jenjang TK/SD dan SMP di Kota Bontang akan dimulai tanggal 13 Juni 2022 mendatang. Petunjuk teknis pelaksanannya telah dikeluarkan lewat Surat Keputusan nomor: 420/SK/085/DIKBUD.

“Pendaftaran dibuka secara online. Orangtua atau peserta didik bisa langsung mendatangi operator setiap sekolah atau melakukan secara mandiri. Untuk difabel pendaftaran secara offline atau luring. Sifatnya kondisional saja disesuaikan keadaan sekolah. Kalau tidak memungkinkan offline, ya boleh dengan online,” ungkap Bambang Cipto Mulyono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.

Untuk pendaftaran secara mandiri orangtua atau peserta didik bisa langsung membuka lewat laman http://bontang.siap-ppdb.com. “Silakan ikuti petunjuknya nanti,” katanya.

Tidak berbeda dengan tahun lalu, pendaftaran tahun ini diberlakukan klasifikasi.  Pertama, sesuai zonasi radius 400 meter dari sekolah. “Pendaftarannya dimulai 13 – 16 Juni 2022, setelah jalur penyandang disabilitas pada sekolah inklusi serta berbarengan dengan seleksi jalur afirmasi atau anak pendidik dan tenaga pengajar,” bebernya. “Mekanisme penerimaan zonasi ini tanpa tes apapun. Cukup melampirkan syarat dan ketentuan KK (kartu keluarga, Red.) atau keterangan domisili,” sambungnya.

Baca Juga:   Sidak Jalan Rusak di Tanjakan SMP YPK, Basri Minta PUPRK Pasang Pelat Besi

Tahapan selanjutnya, dibuka jalur siswa berprestasi dan perpindahan tugas orang tua. Jalur ini dibuka mulai 20-23 Juni 2022. “Kuota jalur afirmasi 20 persen. Terbagi, 15 persen untuk peserta didik dari keluarga miskin, tinggal di daerah terpencil, dan terluar serta 5 persennya penerimaan jalur anak guru,” ucapnya.

Bila kuota tidak terpenuhi, Bambang mengatakan, sekolah dilarang menutupi kekurangannya tanpa persetujuan Disdikbud. “Pendaftarannya gratis. Biayanya nanti dibebankan ke sekolah masing-masing. Karena ada dana BOS Reguler, BOS HB dan APBD Kota Bontang,” sebutnya.

Soal daya tampung, dijelaskannya, PPDB di jenjang Taman Kanak-kanak (TK) akan membuka total 320 murid di 3 TK Negeri. Rinciannya, TK Negeri Bontang Utara 200 murid dengan total 10 rombongan belajar, TK Negeri 3 Bontang Barat menerima 60 murid dengan 3 rombongan belajar dan TK Negeri 2 Bontang Selatan menerima 60 murid dengan 3 rombongan belajar dengan.

Sedangkan di jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri akan dibuka untuk 30 sekolah.  Total siswa yang akan diterima sebanyak 2.240 orang dengan 70 rombongan belajar (rombel).  Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Bontang sebanyak 9 sekolah. Total siswa yang akan diterima 1.598 orang dengan 47 rombel. Sementara untuk batas usia, peserta didik untuk TK Negeri batas minimal usia antara 4-6 tahun. Sementara SD paling rendah 6-7 tahun dan SMP usia paling tinggi 15 tahun.  (ahr/mk)

Baca Juga:   Baru 36 Sekolah Adiwiyata di Bontang, DLH Bikin Asistensi

Most Popular